Raul Lemos Terancam Hukuman 3 Bulan Penjara

Gara-gara Aniaya Wartawan Global TV

Entah apa yang dirasakan Raul Lemos, suami Krisdayanti lantaran diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan Global TV, Zaky dan Adit. Dua wartawan infotainment yang nggak terima diperlakukan kasar langsung melaporkan Raul ke polisi.

Senin (25/07) bertempat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat, Raul dan KD yang baru tiba dari Dili dimintai waktu sebentar untuk wawancara seputar kehamilannya.

KD sempat menolak, maka wawancara urung dilakukan. Tapi Adit, sang kameramen tetap menyorotkan kamera ke wajah pasangan yang tengah menanti kelahiran kedua buah hatinya itu.

Alhasil Raul mengamuk dan berusaha melukai kedua wartawan tersebut. Adit yang berhasil lolos, sementara Zaky dicekik hingga Raul melepaskan tangan setelah Zaky meminta maaf berkali-kali.

Dan Selasa (26/07) siang, dua awak media itu telah menjalani BAP di Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat untuk melaporkan Raul ke polisi.

Setelah selesai diperiksa, Kiki pun membeberkan bahwa kepolisian sudah menjerat Raul dengan pasal 352 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman minimal 3 bulan penjara.

"Pasalnya 352 KUHP, itu yang polisi bilang," ungkap Zaky alias Kiki saat dikonfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Sementara Raul dan KD sendiri belum angkat bicara. Saat dikonfirmasi melalui asisten KD, pasangan yang menikah pada 20 Maret lalu itu dibilang sedang ada di Dili. Entah benar ada di Dili setelah sehari di Jakarta, atau karena merera memang ingin menghindar dari media.

Yang pasti, cara kekerasan memang termasuk dalam tindak kriminal. Dan apa yang disebut dalam tindak kriminal, pasti hukum ikut terlibat dalam menyelesaikan masalah tersebut. Meski demikian masih ada peluang bagi keduanya untuk menempuh upaya damai. (ant/her)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs