Dua Kepala Unit BRI di Jambi Ditahan

Merdekapost.com, KERINCI – Dua mantan Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kayu Aro, yakni JM dan ED, Rabu (1/2) resmi ditahan di Mapolres Kerinci, karena diduga terlibat kasus kredit bermasalah sebesar Rp 10 miliar.
Sebelumnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua kepala unit tersebut belum  ditahan, karena penyidik belum memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan. Namun, dua pegawai yang juga ditetapkan sebagai tersangka, sudah ditahan sejak beberapa hari lalu.
 Ya, petugas sudah memiliki cukup bukti keterlibatan mereka dalam kasus kredit bersamasalah di BRI, yang menyebabkan kerugian hingga Rp 10 miliar,” ujar Kapolres Kerinci AKBP Ismail, melalui Kasat Reskrim, AKP H Abdul Roni.
Dari hasil dan alat bukti yang berhasil didapatkan penyidik, keduanya diduga melakukan tindak pidana primer pegawai bank, yang dengan sengaja menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan, dalam dokumen ataupun laporan kegiatan usaha.
 Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal 49 ayat 1 huruf a, subsider pasal 49 ayat 2 huruf b, undang-undang RI, nomor 10 tahun 1998, tentang perubahan undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan, dengan ancaman lima tahun ke atas,” terangnya.
Alasan penahanan karena dikhawatirkan keduanya melarikan diri, apalagi mereka bukan orang Kerinci. Selain itu juga dikhawatirkan mereka akan menghilangkan alat bukti.  Untuk melengkapi alat bukti, petugas terpaksa membongkar arsip di BRI,” tegasnya.
Untuk informasi, pengajuan dana kredit tersebut, dilakukan melalui calo, dan calo yang berhubungan dengan Kepala Unit BRI. Pegawai BRI tidak melakukan survei ke lapangan, sebagaimana tugas yang harus mereka kerjakan.
 Yang mengajukan kredit terdaftar sebanyak 336 orang, sementara orang yang mendapatkan dana tersebut tidak sebanyak jumlah yang ada di daftar. Bahkan ada yang satu orang bisa mendapatkan sampai lima kali, seharusnya kan tidak bisa,” katanya.
Karena merasa tidak mendapatkan dana, tentunya masyarakat tidak bersedia melakukan pembayaran, sehingga kredit macet dan BRI mengalami kerugian.  Karena merasa dirugikan, akhirnya Pimpinan Cabang BRI melaporkan kasus ini ke polisi,” katanya. (skt) 


Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs