Diduga Timsel KPU Tebo Bagi-Bagi Jatah

MUARATEBO - Permasalahan yang terjadi pada Tim Sel KPUD Kabupaten Tebo Terkait Megangkangi Surat Keputusan KPU mengenai pola perekrutan Anggota KPU dalam tahapan Wawancara terus berkepanjangan. Bahkan sebagian peserta yang tidak lolos menyatakan bahwa Timsel KPU Tebo telah berbagi jatah dalam hal meloloskan peserta calon Anggota KPU Tebo yang masuk dalam 10 besar dari sebelumnya 20 calon.

Salah seorang peserta yang ikut tahapan test wawancara, Adlinsyah SH , saat dikonfirmasi harian ini kemarin mengatakan bahwa apabila dilihat dari skema pembagian tim wawancara dimana satu orang timsel melakukan wawancara dengan 4 orang peserta dan masing-masing berhak meloloskan 2 sampai tiga peserta. Ini menurutnya timsel sudah ada penjatahan masing masing, terlepas ini dari titipan siapa.

“ Saya gak mau menduga kesana, saya gak paham kalau masalah titipan ini titipan itu, ormas ini ormas itu, tapi yang nyata setiap kamar yang dipake akan mengeluarkan 2 bahkan 3 orang untuk berlaga di 10 besar yang paling banyak jatah Ketua Timsel yaitu 3 orang, wajar dia ketua Timsel, inilah yang membuat dugaan Timsel sudah berbagi jatah dalam meloloskan peserta masuk 10 besar,” ujar Adlin.

Dijelaskan Adlin, bahwa Timsel Atas Nama sargawi meloloskan dua orang, lukman meloloskan 3 orang, Euis meloloskan 1 orang, Safrial meloloskan 2 orang dan Anita meloloskan 2 orang.

“ Semuanya sudah jelas berbagi jatah, sungguh lucu Timsel Tebo ini,” kata Adlin lagi

Menanggapi hal tersebut, Taher ketua Tebo Journalist Club (TJC) Tebo angkat bicara, Ia mengatakan bahwa sebagai ketua TJC sangat menyesalkan  dengan tindakan yang dilakukan oleh Timsel KPU Tebo, meskipun ada salah seorang Anggota TJC yang ikut tahapan Wawancara KPU Tebo dan yang bersangkutan juga tidak lolos kedalam 10 besar ia tidak mempermasalahkan hal tersebut. Akan tetapi dirinya merasa bahwa langkah yang diambil oleh Timsel dengan membagi-bagi peserta dalam proses wawancara, itulah yang dinilainya telah menyalahi aturan.

“ saya tidak menyesalkan apabila ada anggota kami di TJC yang tidak lolos 10 besar KPU Tebo, mungkin menurut timsel belum layak untuk duduk sebagai anggota KPU, tapi klu tidak lolosnya anggota kami karena ada kesalahan mekanisme yg dilanggar kami TJC mendukung penuh upaya penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Taher

Lanjut Taher, apabila memang terbukti nanti Timsel KPU Tebo bersalah dalam proses tahapan wawancara, TJC tebo akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Pusat dan provinsi jambi untuk mengambil tindakan.

“ Kalau salah harus katakan salah, kalau memang harus diulang ya diulang. Ini demi kepentingan politik warga kabupaten Tebo supaya kedepannya tidak ada kecurangan lagi,” pungkas Taher

Sementara itu, Ardi salah seorang masyarakat Tebo sekaligus dewan penasehat LSM TOPPAN RI kepada koran ini mengatakan bahwa apabila nanti diputuskan Timsel KPU Tebo melanggar mekanisme, maka Timsel harus bertanggung jawab, apabila dimungkinkan adanya pelanggaran pidana harus dilaporkan.

“ Kalau terbukti salah dan melanggar aturan, ya dilaporkan saja ke pihak yang berwajib, ini buat pelajaran bagi timsel kedepan, supaya jangan main main dalam menjalankan amanah,” tegas Ardi. (ald/merdekapost.com)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs