Ketua MK di Tangkap KPK?

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Ketua Mahkamah Konstitusi, M. Akil Mochtar di rumah dinasnya Kompleks Widya Chadra, Rabu 2 Oktober 2013. Sumber Tempo yang berada di tempat kejadian membenarkan soal penangkapan itu.

Belum ada informasi soal kasus yang membuat Akil ditangkap. Selain Akil, KPK menangkap empat orang lainnya.

Akil diangkat menjadi Ketua MK menggantikan Mahfud MD pada April 2013. Akil menjadi hakim konstitusi pada 2008. Pria kelahiran Putussibau Kalimantan Barat 18 Oktober 1960 ini sebelumnya menjadi anggota DPR dari Fraksi Golkar selama dua periode.

Dalam laman pribadinya, Akil pernah mengatakan banyak tudingan negatif dengan posisinya di Mahkamah Konstitusi. "Mungkin karena orang melihat saya mantan politisi, mantan anggota DPR yang flamboyan. Tapi jika saya orangnya tidak baik, pastinya saya tidak akan berada di Jl Medan Merdeka Barat (Gedung MK, Red) ini. Saya akan berada di Kuningan, di tahanan KPK," ujarnya. 


(sumber tempo)

Related Posts

1 Comments:

  1. Bagus sekali kinerja KPK ini saya acungi jempol atas usahanya menguak para koruptor dinegara kita ini,kalau bisa sapuh bersih semua pejabat koruptor dinegara kita ini.

    BalasHapus





Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs