PHPU Kab. Kerinci: Saksi Pemohon Ungkap Keterlibatan PNS

Sidang Ke-5 perkara 125 dan 126 terkait sengketa pilkada Kerinci di MK
Merdekapost.com -  Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar Sidang Sengketa Pemilukada Kabupaten Kerinci yang dimohonkan oleh Bakal Pasangan Calon  Ami Taher dan Suhaimi Surah, Rabu (2/10) di Ruang Sidang Panel MK. Pada sidang kali ini, Pemohon menghadirkan saksi tambahan yang mengungkapkan adanya keterlibatan PNS dalam upaya pemenangan Pasangan Murasman dan Zubir Dahlan.
Iwan Efendi selaku Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Siulak  menyatakan adanya keterlibatan PNS se-Kabupaten Kerinci pada saat kampanye Pasangan Murasman dan Zubir Dahlan  di Bukit Tengah pada 29 Agustus 2013. Iwan memastikan pada saat kampanye tersebut banyak PNS yang hadir, bahkan menyampaikan orasi di atas panggung. “Saya lihat sendiri bahwa banyak PNS yang datang pada saat kampanye Pasangan Murasman dan Zubir Dahlan di Bukit Tengah itu. Ada yang memakai baju kampanye, ada yang memakai pin, dan ada yang berorasi di panggung,” ujar Iwan sembari menyebutkan nama-nama PNS yang ia maksud.
Sebagai Panwaslu, Iwan memastikan telah memanggil PNS yang hadir pada saat kampanye tersebut namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut. “Sudah kami panggil secara resmi namun mereka tetap tidak hadir dan kasus tersebut kami limpahkan ke Bawaslu,” jelas Iwan.
Sementara itu Ardinal yang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah KORPRI Kabupaten Kerinci juga memberikan kesaksian sebagai saksi Pemohon. Ardinal mengatakan ia telah diminta hadir di Rumah Dinas Murasman selaku Bupati Kerinci.  Dalam acara tersebut hadir kepala SKPD dan kepala dinas lainnya  yang mendapat arahan dari Murasman untuk melakukan upaya pemenangan Pasangan Murasman dan Zubir Dahlan, salah satunya dengan membuat baliho berisi kata “lanjutkan” disertai dengan Foto Murasman.
Pada saat itu, Ardinal juga mengaku telah disumpah bersama-sama kepala SKPD dan kepala dinas lainnya  untuk mendukung dan memilih Pasangan Murasman dan Zubir Dahlan. Bahkan menurut Ardinal pengambilan sumpah tersebut dilakukan dengan menggunakan kitab suci Al Quran. “Kami bersumpah dengan Al Quran dipandu langsung oleh Bapak Sekda. Bunyi sumpah tersebut yaitu ‘Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dan keluarga akan mendukung, memilih, dan berupaya memenangkan Bapak H. Murasman sebagai Bupati Kerinci untuk periode kedua kalinya tahun 2014-2019,” tukas Ardinal menirukan bunyi sumpah yang ia ucapkan saat itu. (her/Yusti Nurul Agustin/mh)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs