Peningkatan jumlah pengunjung tentu saja mempengaruhi arus lalu lintas. Apalagi sebagian besar ruas jalan sudah digunakan untuk membuat lapak untuk berjualan.
Warga mengeluhkan besarnya biaya parkir di lokasi pasar bedug. Untuk sepeda motor dikenakan Rp3000 dan kendaraan roda empat Rp5000. Padahal sesuai dengan ketentuan perda hanya Rp1000 untuk roda dua dan Rp2000 untuk kendaraan roda empat.
"Perlu ada keterlibatan Pemerintah terutama dinas pengelolaan pasar dan dinas perhubungan untuk menertibkan parkir," kata Yodi, salah seorang warga.
DPRD Sungaipenuh juga mengakui banyaknya keluhan warga terkait biaya parkir. Sebagaimana diberitakan jambiupdate.com,anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Mat Sanusi menyatakan akan melakukan pengecekan dilapangan terkait hal itu.
“Kita akan cek ke lapangan jika ada penyimpangan. Kita akan terus awasi hal itu,” katanya.
Mengenai karcis retribusi parkir yang tidak diberikan petugas parkir kepada pengendara, Mat Sanusi meminta agar petugas parkir memberikan karcis kepada pengendara. “Memang masyarakat mengeluh tidak terima karcis,” ujarnya. (ald/dik/jambiupdate.com)
0 Comments:
Posting Komentar