H Hasani Hamid |
Pasalnya, berdasarkan hasil pileg beberapa waktu lalu, Hasani meraih suara terbesar kedua setelah Irmanto. Namun demikian, sejauh ini belum diketahui secara pasti siapa yang diusulkan oleh Demokrat. Jika merujuk pada aturan yang ada, peraih suara terbanyak kedua lah yang diajukan.
Ketua Divisi teknis KPU Provinsi Jambi M Sanusi mengaku surat usulan PAW Irmanto sudah diterima pihaknya pada 7 Agustus lalu. Dalam surat tersebut, partai politik (parpol) bersangkutan juga melampirkan SK pemberhentian anggota DPRD komisi II tersebut. )*
)*Jambiupdate.com
0 Comments:
Posting Komentar