Anggota Pol PP Tebo saat menurunkan Bendera yang dipasang terbalik |
Menurut Komandan Regu (Danru) Sat Pol PP Tebo, Faisol, razia ini adalah sebagai bentuk teguran kepada warga yang belum memasang bendera Merah Putih sejak pihak Pemerintah menghimbau agar warga memasang bendera Merah Putih pada tanggal 1 Agustus lalu.
“ Kita temukan dilapangan masih banyak warga yang belum pasang bendera, padahal dari hari Kamis ini tinggal 5 hari lagi peringatan 17 Agustus. Warga ini kurang sadar makanya kita peringatkan agar pasang bendera sebagai bentuk rasa nasionalisme dan penghargaan kita kepada para pejuang yang telah memerdekakan Negara kita ini,” jelas Faisol pada Teboonline.com saat berada di kantor Camat Rimbo Bujang.
Lanjut Faisol, razia tersebut dilakukan disekitar kawasan Pasar Sarinah dan sepanjang jalan Pahlawan. Di kawasan Pasar Sarinah, didepan salah satu bangunan ruko ada terpasang bendera merah putih terbalik, warna putih diatas dan warna merahnya berada dibawah dan bendera tersebut diketahui sudah terpasang beberapa hari.
“ Kita temukan pemasangan bendera terbalik dan bendera itu sudah kita sita untuk barang bukti, kita belum tahu apakah pemasangan itu ada unsure sengaja atau tidak karena pemiliknya saat itu ketika akan ditanya tidak ada ditempat,” pungkas Faisol. (pri)
0 Comments:
Posting Komentar