H Adirozal |
Dalam kesempatan itu, Bupati menyebutkan pembangunan komplek perkantoran di Bukit Tengah tetap dilanjutkan namun masih menunggu proses penyelesaiam status tanah serta proses hukum yang dilakukan Kejati Jambi.
Hal ini menanggapi tuntutan pengunjukrasa terhadap penghentian pembangunan Bukit Tengah yang telah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan kabupaten Kerinci. Selain itu, bupati juga menyebutkan kalau tidak dilanjutkan tentunya rakyat rugi.
"Dihentikan sementara, menunggu penyelesaian status tanah dan proses hukum yang ditangani oleh pihak kejati Jambi," sebut Adirozal tadi siang (9/9).
Berkaitan dengan penyelesaian status tanah Bukit Tengah, sebut dia, pemerintah kabupaten Kerinci telah membentuk Tim. Namun, pergerakan tim terkendala dengan dana yang tidak dianggarkan pada APBD 2015.
"Tim sudah terbentuk, terkendala masalah dana, dan sudah kita anggarkan pada APBD-P, mudah-mudahan setelah disahkan, Tim segera bergerak," sebut Adirozal.
Bupati menambahkan, kalau pembangunan komplek perkantoran itu tidak dilanjutkan maka tentunya menimbulkan kerugian. Apalagi hinggga saat ini sudah 57 miliar dana sudah digelontorkan ke Bukit Tengah. (heR)
0 Comments:
Posting Komentar