Polres Kerinci Tangkap 2 Spesialis Curanmor

Polres Kerinci Tangkap 2 Spesialis Curanmor
2 pelaku dan barang bukti 
SUNGAIPENUH - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kerinci kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kedua pelaku yang diamankan pada hari Senin (7/9) itu yakni Mardona (24) dan Dedek Sulaiman (32), warga Desa Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungaipenuh.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Abriansyah, kepada metrosakti.com mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini dalam rangka Operasi Jaran Siginjai 2015.

Menurut dia, keduanya berhasil diamankan setelah adanya informasi bahwa pada hari Senin di SPBU Kumun akan ada transaksi jual beli sepeda motor yang tidak memiliki surat kelengkapan ranmor.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Kasat, ternyata benar kedua pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Kharisma langsung dihentikan petugas.

"Saat dicek, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan," ujar Kasat.

Kasat menambahkan, setelah diintrogasi dan dicek petugas, diketahui ternyata motor yang dikendarai tersangka merupakan sepeda motor hasil curian dengan laporan nomor LP/B-549/VIII/2015 /Res Kerinci.

"Petugas juga menemukan kunci T di saku celana Mardona. Keduanya lalu diamankan ke Polres Kerinci," bebernya lagi.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali di wilayah Kota Sungaipenuh. Dari 4 aksi itu, pelaku berhasil membawa kabur 1 unit motor Honda Kharisma, 1 Honda Revo, dan 2 Yamaha Mio.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 2 buah kunci T, 1 unit motor Honda Kharisman, dan 1 unit Honda Revo," tutup Kasat.)*

)*metrosakti

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs