Tugas Panwas Sungai Penuh Diambil Alih Bawaslu, Termasuk Persidangan di MK

Tugas Panwas Sungai Penuh Diambil Alih Bawaslu, Termasuk Persidangan di MK
Asnawi, R. Ketua Bawaslu Provinsi jambi
JAMBI-Selain menonaktifkan sementara tiga anggota Panwaslu Kota Sungai Penuh, putusan yang telah dikeluarkan oleh Panwaslu akan dikoreksi ulang oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

“Putusan yang mereka keluarkan akan kita koreksi ulang,” ujar Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi sore ini (8/1).

Bawaslu, kata Asnawi, juga akan merevisi keputusan yang diambil oleh Panwaslu Sungai Penuh yang sudah menimbulkan polemik tersebut.

Selain itu, tugas Panwaslu Sungai Penuh juga diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Jambi termasuk masalah persidangan di MK.

‘’Mereka dinonaktifkan agar tidak membuat kesalahan lagi, seperti member keterangan di MK,’’ pungkasnya. (*)

jambiupdate.co

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar






Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs