Kapan Eksekusi Mati Gembong Narkoba Jlid III? Ini Kata Jaksa Agung

Kapan Eksekusi Mati Gembong Narkoba Jlid III? Ini Kata Jaksa Agung
Jaksa Agung M Prasetyo 


Jakarta - Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya memerangi peredaran narkoba, mulai dari razia rutin hingga mengetok sanksi mati bagi bandar narkoba. Lalu bagaimana dengan eksekusi mati bandar yang sudah inkrah?

"Ya nanti kita lihat lah. Selama ini kita masih prioritaskan hal lain yang tentunya perlu diskalaprioritaskan, seperti perbaikan ekonomi," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Prasetyo mengatakan pelaksanaan hukuman mati perlu melihat situasi negara yang kondusif, hal itu karena perlu mempertimbangkan banyak hal. Sebagaimana diketahui eksekusi mati jilid I dan II menuai pro-kontra dan protes dari negara sahabat lantaran warganya turut dieksekusi.

"Nanti kita lihat apakah sudah saatnya kita nilai kondusif untuk melaksanakan eksekusi mati. Ya kita lihat waktunya," ujar Prasetyo.

"Presiden juga sampaikan bahwa kita harus menunjukkan kesan tetap keras dan tegas, komprehensif, masif dan terpadu. Tapi tentunya penanganan terhadap narkoba ini menjadi keterpaduan lintas sektoral," imbuh mantan politisi NasDem itu.

Prasetyo menambahkan, daftar terdakwa yang akan dieksekusi mati sangat banyak. Namun Kejaksaan Agung memprioritaskan terpidana mati untuk kasus narkoba lebih dulu. Sehingga jika direalisasikan, ini menjadi eksekusi mati gelombang III.

"Saya lupa angka persisnya (terpidana yang sudah inkrah), karena untuk pidana mati kita tentu harus perhatikan apakah semua hak hukumnya terpenuhi atau belum. Ada satu saja hak hukumnya belum terpenuhi dan masih perlu disikapi oleh yang bersangkutan, kita tunggu dulu. Terutama masalah PK (Peninjauan Kembali)," papar Prasetyo.

Lalu apakah mungkin dalam waktu dekat ini dilakukan eksekusi mati?

"Bisa dekat, bisa enggak," jawab Prasetyo santai. 
(pam/detik.com)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs