Bupati Kerinci H Adirozal saat berbincang-bincang dengan warga usai shalat Jum'at beberapa waktu yang lalu (adz) |
Bupati Kerinci, H Adirozal Selasa (24/05), mengatakan bahwa jam kerja PNS dilingkup Kabupaten Kerinci selama Ramadan bakal dikurangi. Jika jam kerja PNS biasanya sebanyak 40 jam per minggu, untuk bulan Ramadan dikurangi menjadi 32,5 jam per minggu.
"Ya, selama bulan Ramadan nanti jam kerja PNS dikurangi," ujar Adiozal.
Walaupun begitu, terkait pengurangan jam kerja tersebut sampai saat ini masih dibahas pihaknya. "Belum dipastikan, apakah jam masuk yang diperlambat, atau jam pulang yang akan dipercepat," ucapnya. (adz)
0 Comments:
Posting Komentar