Puluhan Wartawan Tebo “Geruduk” PN Tebo, Akhirnya Ketua PN Meminta Maaf Karena Miskomunikasi

Salah satu ruangan dan Suasana sidang di PN Muara Tebo (doc/ist)

Muara Tebo, MP – Puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Tebo, Rabu (5/2) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tebo untuk meminta klarifikasi tindakan Ketua PN Armansyah Siregar, SH, MH.

Perlu diketahui penyebab puluhan wartawan menggeruduk PN Tebo karena tidak terima dengan perbuatan Ketua PN Tebo, Armansyah, SH, MH sebagai Hakim Ketua dalam persidangan kasus gelar akademik palsu oknum anggota DPRD Tebo.

Saat persidangan berlangsung secara mengejutkan Hakim Ketua mengusir wartawan Bungo Tv, Muflih yang sedang meliput persidangan tersebut pada Senin, (3/2/2020) ketika berlangsung dengan agenda sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jumawarzih atas penggunaan gelar akademik palsu yang terbuka untuk umum menjadi penyebab puluhan wartawan dari berbagai media cetak, maupun elektronik mendatangi PN Tebo karena tidak terima dengan tindakan hakim ketua tersebut dan bertujuan untuk mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan.

Wartawan Bungo Tv, Muflih mengatakan saat meliput sidang tersebut, dirinya sudah mematuhi semua aturan peliputan saat persidangan.

“Saya hadir dengan menggunakan kemeja dan memakai sepatu, serta saat meliput saya tidak bersuara atau membuat gaduh, tidak menggunakan lampu flash, saya sendiri tidak tahu apa kesalahan saya sehingga saya dibentak dan diusir keluar oleh ketua majelis hakim, padahal persidangan tersebut dari awal sesuai disampaikan ketua majelis terbuka untuk umum, karena diusir sayapun tidak mau ribut waktu itu dan keluar dari ruangan sidang,” Tutur Muflih.

Kedatangan puluhan wartawan tersebut langsung disambut langsung oleh Ketua PN Tebo yang juga merupakan Hakim Ketua yang dipersoalkan oleh seluruh wartawan datang. Kepada seluruh wartawan yang datang Armansyah mengakui kejadian tersebut.

“Saya meminta maaf kepada seluruh rekan-rekan wartawan di Tebo yang datang hari ini atas kejadian kemarin, tidak ada niatan saya untuk menghalangi tugas jurnalistik teman-teman semua, kejadian kemarin terjadi saya akui karena adanya miskomunikasi,” Terang Arman.

Lebih lanjut dijelaskannya dalam setiap persidangan seluruh majelis hakim harus konsentrasi penuh terhadap perkara yang sedang disidangkan, jangan sampai ada yang menganggu konsentrasi majelis.

“Kedepannya saya berharap adanya sinergi antara media yang meliput persidangan dan majelis hakim yang menyidangkan perkara, kedepannya kita jalin kerjasama yang lebih baik,” tutupnya. (pan)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs