Ilustrasi |
SUNGAIPENUH, MP - Pemilihan Walikota (Pilwako) Sungai Penuh 2020 hampir dipastikan tanpa pasangan jalur perseorangan atau independen.
Pasalnya, sampai menjelang penutupan pendaftaran calon jalur perseorangan, Sabtu (22/2/2020), tidak ada pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran ke kantor KPU Sungai Penuh.
Johandra, Anggota KPU Sungai Penuh, Divisi Hukum dan Pengawasan, ketika dikonfirmasi mengiyakan hal itu.
Menurutnya, hingga menjelang hari terakhir pendaftaran jalur independen, belum ada pasangan calon independen yang mendaftar.
Dalam Pemilihan Wali Kota Sungai penuh 2020 kata Johandra, kandidat diwajibkan menyerahkan syarat dukungan minimal 10 persen dari jumlah mata pilih Kota Sungai Penuh.
Jika ditotal paslon harus mengumpulkan 6.604 fotocopy e-KTP yang tersebar lebih dari 8 Kecamatan.
"Yakni dengan mengumpulkan formulir dukungan yang disertai KTP elektronik," jelasnya.
(ald)
0 Comments:
Posting Komentar