Ini Pertama kali dalam Sejarah, Dirjen Kemendagri Lantik Kadis Dukcapil Kerinci

Dirjen kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fikrulloh melantik Nafritman sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci. Pelantikan bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi (10/03) sore. Ini adalah untuk yang pertama kali dalam sejarah. (ald/ist)
KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Dirjen kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fikrulloh melantik Nafritman sebagai Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci. Pelantikan bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi (10/03) sore. Ini adalah pelantikan yang langsung dilakukan oleh Dirjen Dukcapil untuk pertama kalinya se indonesia.

Dalam kata pelantikannya, Zudan menagatakan dirinya berdasarkan Kpemendagri dengan ini secara resmi melantik Nafritman dalam jabatan baru di Pemda Kerinci. "Saya percaya saudara bisa menjalankan tugas ini sebaiknya". Ucap Zudan.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kerinci karena diberikan kepercayaan untuk melantik pejabat terpilih. "artinya pegawai Dukcapil sesuai UU nomor 24 tahun 2013 bahwa PNS Dukcapil diangkat dan diberhentikan Kemendagri, maka pejabat daerah bisa dilantik pejabat daerah, gubernur, dan Kemendagri" Ungkapnya.

"jadi, atasan Dukcapil ada dua, yakni didaerah dan di Kemendagri, inilah uniknya Dukcapil, karena tugas Dukcapil se Indonesia sama, formulir dan kerjasamanya". Kata Zudan.

menurut Zudan ini merupakan yang pertama didalam sejarah dia melantik Kadis di daerah sejak 10 tahun berkarir di Kemendagri, "Ini yang pertama kali, dan akan dicatat dalam sejarah juga". Ujarnya.

BACA JUGA: Dewan Ancam Gunakan Hak Angket Kepada Bupati Kerinci Adirozal

seperti diketahui, jabatan Kadis Dukcapil Kerinci sempat terjadi Dualisme, ini karena Pemkab Kerinci ingin melantik pejabat yang sesuai hasil lelang jabatan assesmen yang nyatanya bukan nama Nafritman yang muncul. sementara Dirjen Dukcapil merekomendasikan nama Nafritman sebagai Kadis Dukcapil. Bahkan Sistem Internet di Dukcapil Kerinci diputus oleh Kementerian akibat Pemkab yang belum melantik Pejabat Dukcapil ini.

Karena pemutusan Sistem Internet dari Pusat itu, maka pada saat itu, DPRD Kerinci pun sempat melakukan Sidak ke Dukcapil, karena dianggap menyulitkan kepentingan masyarakat dalam pengurusan data KTP, AKTA atau KK. Dewan juga sempat mengancam akan menggunakan hak angketnya terkait persoalan belum dilantiknya kadisdukcapil ini.

Berita Terkait: Kadisdukcapil Kerinci Tak Kunjung Dilantik, Ini Penjelasan Bupati Adirozal

Sebagaimana Bupati Kerinci, Adirozal, pernah menyebutkan,”Memang ada dari Jakarta surat yang menyatakan untuk pelantikan kepala Disdukcapil dan surat itu sudah kita balas, negara ini berdasarkan aturan. dan apa aturannya, ketika pak Hakiman habis masa jabatannya maka kita Plt kan menjelang assesmen, dan ketika selesai asesmen kita melaporkan ke pusat hasilnya yaitu penilaian baik pertama, penilaian baik kedua dan penilaian baik ketiga. mekanismenya semestinya pusat menunjuk salah satunya untuk di usulkan dengan alasan-alasan, tau-taunya pusat mengeluarkan SK bukan nomor satu, bukan nomor dua tetapi langsung nomor tiga ” jelas Adirozal.

Ditegaskannya bahwa dirinya tidak ingin melangkahi prosedur yang sudah di tetapkan dari pusat.

” Ketika langsung nomor tiga, di suruh Bupati melantiknya, Saya tidak mau melangkahi prosedur yang sudah di tetapkan dari pusat juga, sementara gaji, tunjangan orang yang dilantik yang membayarnya adalah daerah, sedangkan yang menentukan SK nya dari pusat tanpa mengikuti prosedur yang benar ” tegas Bupati beberapa waktu lalu. (ald)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs