KPU RI Terima Tiga Paslon di Perpanjangan Masa Pendaftaran, Termasuk Ahmadi Zubir-Alvia Santoni di Pilwako Sungai Penuh


MERDEKAPOST.COM - KPU menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020. Sebanyak 3 pasangan calon mendaftar dalam masa perpanjangan.

"Jumlah bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada masa perpanjangan pendaftarannya berdasarkan data sementara yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 WIB sebanyak 3 pasangan calon," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).

Ilham mengatakan ketiga paslon ini terdiri dari 2 paslon bupati dan wakil bupati. Serta satu paslon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar.

"Jadi untuk calon yang mendaftar di masa pendaftaran 2 bapaslon bupati dan wakil bupati dan 1 bapaslon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah bakal calon laki-laki 6 dan bakal calon perempuan 0," kata Ilham.

Ilham menuturkan, dengan bertambahnya 3 paslon, total pendaftaran paslon yang telah diterima KPU sebanyak 738. Data ini dihimpun berdasarkan Silon pada 13 September 2020, pukul 24.00 WIB.

"Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, sebanyak 738," tuturnya.

Ke-738 ini terdiri dari 25 paslon gubernur dan wakil gubernur, 611 paslon bupati dan wakil bupati, serta 102 paslon wali kota dan wakil wali kota. Dengan jumlah paslon 647 diusung oleh partai politik, 66 jalur perseorangan, dan 25 calon tunggal.

Ketiga paslon yang mendaftar dan diterima KPU pada saat perpanjangan masa pendaftaran adalah:

1. Pemilihan Bupati, Sumatera Utara, Serdang Bedagai, H. Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi, diusung oleh NasDem, PKS, dan PAN.

2. Pemilihan Wali Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Alvian Santoni, diusung oleh PDI Perjuangan, Berkarya, dan PPP.

3. Pemilihan Bupati Kepulauan Riau, Bintan, Alias Wello dan H. Dalmasri, diusung oleh NasDem, PDI Perjuangan.

Sumber: Detik.com

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs