Gubernur Cup: Kota Jambi Kalahkan Batanghari 2-1

  

Gubernur Cup: Batanghari vs Kota Jambi. Foto: Tangkapan layar youtube Koni Jambi

Merdekapost.com - Turnamen Gubernur Cup Jambi 2022 hari ini, selasa (11/1/2022) pertandingan mempertemukan PS Kota Jambi vs PS Batanghari.

Pertandingan berlangsung di Stadion Tri Lomba Juang (Koni) Jambi.

Babak Pertama, Kota Jambi langsung mengambil inisiatif menyerang, PS Kota Jambi berhasil membobol gawang PS Batanghari.

Skor 1-0 keunggulan dari PS Kota Jambi bertahan hingga turun minum. Kota Jambi menggunakan kostum hijau kombinasi kuning, Batanghari menggunakan kostum hitam kombinasi merah.

Babak kedua dimulai, menit ke 61 anak asuh eks Striker Timnas Indonesia Saktiawan Sinaga ini kembali membobol gawang PS Batanghari.

Kota Jambi terus mendominasi pertandingan, peluang demi peluang terus didapatkan oleh pemain Kota Jambi.

PS Batanghari juga mendapatkan peluang, tendangan keras dari luar kotak penalti Kota Jambi hampir saja membobol gawang Kota Jambi.

Serangan dai PS Batanghari akhirnya berbuah manis, menit ke 70 Batanghari berhasil membobol gawang Kota Jambi, Skor berubah 2-1.

Menit ke 77 Batanghari mendapat hadiah penalti akibat pelanggaran dari pemain Kota Jambi. Namun, pemain Batanghari gagal mengeksekusi tendangan penalti tersebut.

Menit ke 89 terjadi ketegangan pertandingan antara PS Batanghari vs Kota Jambi, seluruh panitia pengamanan tampak turun mengamankan pemain dari kedua keseblasan Batanghari dan Kota Jambi.

Hingga akhir pertandingan antara Batanghari vs Kota Jambi, skor tidak berubah kemenangakn untuk PS Kota Jambi dengan skor 1-2. (064)

Sekda: Pemprov Jambi akan Kaji Tawaran Calon Investor

 

Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman

Merdekapost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mempelajari dan mengkaji ulang terkait calon investor yang akan membangun jalan khusus angkutan batu bara. 

Hal tersebut dinyatakan Sekda usai memimpin Rapat bersama Calon Investor Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara oleh PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Jambi, Senin (10/01/2022).

Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyambut baik dari para investor yang akan berinvestasi di Provinsi Jambi, khususnya dalam menanamkan investasi guna pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. 

"Kami dengan tangan terbuka menerima para investor yang ingin berinvestasi, karena saat ini Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara," ujar Sekda.

Sekda menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan segera melakukan pengkajian ulang terhadap tawaran dari para investor terkait pembangunan jalan khusus batu bara. Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi mengalami hambatan dan tantangan dalam menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.

"Kami mengharapkan, dengan dari investor yang akan kami kaji ulang ini bisa menjadi salah satu solusi dalam pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Pemerintah Provinsi Jambi sangat membutuhkan jalan khusus angkutan batu bara, karena selama ini angkutan batu bara melewati jalan jalan umum," jelas Sekda.

Direktur Operasi PT. Lancar Jaya Mandiri Abadi memaparkan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara ini berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Sarolangun. Penggunanya adalah untuk pemegang izin usaha pertambangan dengan fungsi agar lebih memperlancar angkutan barang khususnya batu bara, dengan estimasi biaya Rp.1,2-1,5 triliun.

Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik niat kami untuk berinvestasi di Provinsi Jambi terkait pembangunan jalan angkutan khusus batu bara dan komoditas lainnya. 

"Kita mengharapkan dengan adanya jalan khusus angkutan batu bara ini, truk truk batubara tidak menggunakan jalan umum lagi karena sudah memiliki jalan khusus," terang Rizki.

Rizki mengungkapkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara lain, penentuan jalur karena harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, sampai jalur yang melintasi jalan hutan lindung. 

"Kami sangat memerlukan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi yaitu mulai dari dukungan pembebasan lahan, dukungan untuk melaksanakan preliminary study dan site survey serta dukungan informasi jaringan khusus berdasarkan tata ruang Provinsi Jambi," ungkap Rizki. (064)

Pemerintah dan Masyarakat Meriahkan HUT ke-65 Provinsi Jambi

 

Kemeriahan HUT Provinsi Jambi ke-65

Merdekapost.com - Dalam rangka memeriahkan HUT ke 65 Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi menyelenggarakan jalan santai, sepeda santai, pameran dan bazar, pasar tani, serta hiburan rakyat yang mendatangkan Charly Van Houten sebagai bintang tamu, yang berlangsung di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Minggu (09/01/2022).

Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jambi yang telah bersama sama memeriahkan HUT ke 65 Provinsi Jambi Tahun 2022. Al Haris secara langsung membuka Pasar Tani yang menjual produk produk pertanian Provinsi Jambi, yaitu sayur mayur, buah buahan, beras, gula, minyak goreng, tepung terigu dan lainnya.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke 65 Provinsi Jambi tahun 2022 diantaranya sepeda santai, jalan santai dan pasar tani. Perayaan HUT kali ini sangat luar biasa, dimana tahun lalu kita tidak bisa melaksanakan HUT karena kondisi covid-19 sedang naik naiknya, kata Al Haris.

Al Haris mengajak seluruh masyarakat yang datang untuk terus melaksanakan displin protokol kesehatan agar covid-19 benar benar hilang dari Provinsi Jambi, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi bisa melaksanakan HUT lebih meriah lagi pada tahun depan. Kita harus terus melaksanakan protokol kesehatan lebih dispilin lagi dan bagi yang belum vaksin agar secepatnya mendapatkan vaksin, supaya bisa menjaga diri dan salah satu upaya dalam pencegahan covid-19, ajak Al Haris.

Al Haris menuturkan, Provinsi Jambi telah berdiri selama 65 tahun sejak tahun 1957, tentu Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan pembangunan mengikuti perkembangan hingga saat ini dengan melewati beberapa proses yang sangat luar biasa. 

"Hari ini sangat berterima kasih atas jasa jasa para Gubernur terdahulu yang telah banyak membangun Provinsi Jambi hingga saat ini dan tugas kita sekarang adalah melanjutkan pembangunan Provinsi Jambi untuk terus berkesinambungan agar Jambi lebih mantap lagi kedepannya," tutur Al Haris. 

Al Haris sangat mengapresiasi semua pihak, seluruh masyarakat Jambi yang turut berkontribusi dalam memeriahkan HUT Provinsi Jambi hari ini, mulai dari jalan santai, sepeda santai, pameran dan bazar serta pasar tani.

Al Haris juga mengingatkan masyarakat untuk harus terus menjaga kebugaran tubuh di masa pandemi covid-19 seperti saat ini dengan cara berolahraga, karena dengan berolahraga dapat meningkatkan imun tubuh. 

"Saya ingatkan kepada masyarakat untuk rajin berolahraga untuk menjaga kebugaran, serta bisa memberikan pengaruh yang positif dalam kehidupan. Saya menginginkan olahraga bisa menjadi suatu kebutuhan bagi kita, bahkan bisa menjadi gaya hidup sehat," ujar Al Haris.

Pada kesempatan ini, Al Haris secara langsung menyerahkan hadiah hadiah untuk beberapa perlombaan dalam rangka memeriahkan HUT ke 65 Provinsi Jambi, antara lain, perlombaan gateball, futsal dan memasak nasi goreng bagi Kepala Organsasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi.

Pada akhir kegiatan, Pemerintah Provinsi Jambi mengadakan hiburan rakyat dengan mendatangkan artis ibu kota yaitu Charly Van Houten untuk menghibur masyarakat Jambi. (064)

Sungai Penuh Ditaklukkan Muaro Jambi 0-1 di Ajang Gubernur Cup Jambi 2022

  

Gubernur cup Jambi 2022, Sungai Penuh vs Muaro Jambi. Foto: Kerinciexpose.com

Merdekapost.com - Laga PS Muaro Jambi Vs PS Sungai Penuh di ajang Gubernur Cup Jambi 2022 hari ini, minggu (9/1/2022) berakhir dengan kemenangan untuk Muaro Jambi atas Sungai penuh dengan skor 1-0.

Pertandingan hari ini berlangsung sengit, Sungai Penuh menggunakan Kostum Merah Muda kombinasi putih sedangkan Muaro Jambi menggunakan Kostum Merah Hitam.

PS Muaro Jambi sementara unggul 1-0 dari PS Sungai Penuh. Gol dicetak lewat tendangan sudut pada menit ke 7.

Gubernur Cup jambi 2022 Full Time: Kerinci 0-0 Bungo

Gol tersebut terjadi lantaran penjaga gawang Sungai Penuh tidak dapat menahan tendangan dan terjadi gol.

Sungai Penuh juga memiliki peluang dari beberapa serangan ke jantung pertahanan Muaro Jambi, namu srangan dari Sungai Penuh masih bisa dimentahkan oleh lini pertahanan dan penjaga gawang Muaro Jambi.

Pada Babak kedua, Kedua keseblasan baik dari PS Sungai penuh maupun PS Muaro jambi terus silih berganti melakukan serangan-serangan.

Gubernur Cup Jambi 2022: Batanghari Kalahkan Tanjabbar, Kota Jambi Cukur Sarolangun 3-0

Sempat terjadi ketegangan pada menit ke 60 babak kedua, pemain Sungai Penuh memprotes hasil keputusan juru adil pertandingan.

Pemain Sungai Penuh menganggap bola mengenai tangan pemain Muaro Jambi didalam kotak penalti Muaro Jambi. Namun keputusan wasit hanya memberikan tendangan penjuru untuk PS Sungai Penuh.

Menit ke 82, PS Muaro Jambi hampir menggandakan keunggulan, berhadapan langsung dengan penjaga gawang PS Sungai penuh. Namun sontekan dari PS Muaro Jambi sedikit melebar dari Gawang Sungai Penuh.

Jadwal Pertandingan Persikota Sungai Penuh & PS Kerinci di Ajang Gubernur Cup Jambi 2022

Hingga 90 menit ditambah pertambahan waktu 3 menit pertandingan, skor tetap tidak berubah dengan kemenangan untuk Muaro Jambi atas Sungai Penuh dengan skor 1-0. (064)

Live Gubernur Cup Jambi 2022: Sungai Penuh vs Muaro Jambi

  

Gubernur Cup Jambi 2022, Sungai Penuh vs Muaro Jambi

Merdekapost.com - Hari ketiga perhelatan turnamen gubernur Cup Jambi 2022, minggu (9/1/2022). Berlangsung Pertandingan antara Sungai Penuh vs Muaro Jambi.

Pertandingan kedua hari ini juga berlangsung di Stadion Tri Lomba Juang (Koni) Kota Jambi.

Sebelumn pertandingan antara Sungai Penuh vs Muaro Jambi, pertandingan pertama yang dimulai pukul 14.00 WIB tadi sudah selesai dihelat antara Kerinci vs Bungo berakhir dengan hasil imbang 0-0. 

Pertandingan hari ini merupakan laga kedua untuk Sungai Penuh, pada hari jum'at lalu, Sungai Penuh harus menelan kekalahan dari Tebo 2-0.

Berikut link live streaming Sungai Penuh vs Muaro Jambi:

Sungai Penuh vs Muaro Jambi

Gubernur Cup jambi 2022 Full Time: Kerinci Ditahan Imbang Bungo 0-0

  

Gubernur Cup Jambi 2022, Kerinci vs Bungo. Foto: Kerinciexpose.com

Merdekapost.com - Turnamen Gubernur Cup Jambi 2022 hari ini, minggu (9/1/2022)  pertandingan antara Kerinci vs Bungo harus berakhir imbang dengan skor kacamata 0-0.

Pertandingan yang dihelat di Stadion Tri Lomba Juang (Koni) Kota Jambi ini pada babak pertama bermain dalam cuaca hujan.

Tampak PS Kerinci menggunakan Kostum Biru dan PS Bungo menggunakan Kostum berwarna hijau kuning. Kick-off pertandingan dimulai pukul 14.00 WIB, PS Kerinci langsung mengambil inisiatif serangan.

PS Kerinci tampak mendominasi pertandingan, peluang demi peluang dari Kerinci masih bisa dimentahkan oleh penjaga gawang dari PS Bungo. Hingga akhir babak pertama, tidak ada satupun gol yang tercipta.

Pada babak kedua, PS Kerinci terus menggempur pertahanan PS Bungo, peluang terus didapat oleh PS Kerinci tapi masih belum bisa menjebol gawang dari PS Bungo,

Hingga 90 menit pertandingan ditambah 2 menit tambahan waktu, skor pertandingan antara Kerinci vs Bungo harus berakhir imbang 0-0.

Setelah pertandingan antara PS kerinci vs PS Bungo, akan dilanjutkan pertandingan antara Sungai Penuh vs Muaro Jambi.

Berikut Live Streaming Gubernur Cup Jambi 2022 Sungai Penuh vs Muaro Jambi:

Sungai Penuh vs Muaro Jambi

(064)

Gubernur Al Haris Harap Bank Jambi Bantu Pulihkan Ekonomi Masyarakat

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan, Bank Jambi turut serta dalam membantu memulihkan perekonomian masyarakat di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 59 Bank Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di halaman depan Kantor Pusat Bank Jambi, Sabtu (8/1/2021).

"Kita semua mengetahui ditengah kondisi pandemi Covid-19, perekonomian bangsa Indonesia termasuk Provinsi Jambi ikut terpuruk. Bank Jambi harus ikut serta dalam pemulihan ekonomi masyarakat, dengan cara memberikan menu menu yang memudahkan bagi masyarakat untuk meminjam dana sebagai modal usaha bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengatakan, Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi telah berdiri selama 59 tahun dengan segala upaya merintis hingga kini dapat menjangkau hingga ke pelosok negeri Jambi. Dengan spirit membangun daerah, Bank Jambi kini mampu meraih hati rakyat Jambi dan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian masyarakat Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

“Saya mengharapkan Bank Jambi terus berbakti dan mengabdi kepada masyarakat Jambi dengan memberikan pelayanan terbaik, tidak cepat merasa puas ditengah pencapaiannya, karena Bank Jambi memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai salah satu tonggak penopang perekonomian Provinsi Jambi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," Kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengungkapkan, interaksi masyarakat dengan pemanfaatan teknologi terutama teknologi informasi dan komunikasi pada era revolusi industri 4.0 sudah menjadi hal yang biasa. Hampir semua cara pemenuhan kebutuhan sudah beralih ke sistem digital, mulai dari jual beli, jasa, hingga transaksi pembayaran sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi tersebut.

"Saya mengapresiasi Bank Jambi, yang telah melakukan inovasi-inovasi layanan berbasis digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat Jambi. Namun, pasti akan banyak tantangan seiring perkembangan teknologi, terutama dalam memberikan perlindungan kepada nasabah," ungkap Gubernur Al Haris.

“Saya berharap perlindungan nasabah, edukasi, serta literasi kepada nasabah menjadi pekerjaan rumah bagi Bank Jambi dalam menghadapi disrupsi era digital banking, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dimana Pemerintah Provinsi Jambi bersama semua pihak sedang berupaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Jambi," tambahnya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris memaparkan, selaras dengan visi mis pembangunan Provinsi Jambi yang dinamakan Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) di bawah Ridho Allah SWT, yakni dengan misi kedua adalah Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah. Bank Jambi harus memiliki program pemulihan ekonomi dari pandemi covid-19 dengan didukung oleh stimulus moneter Bank Jambi dan jaminan kemudahan pemberian pinjaman.

"Melalui program tersebut, Bank Jambi dapat menarik minat masyarakat, pengusaha, serta pelaku UMKM untuk meningkatkan kerja sama terkait pengembangan maupun permodalan. Saya juga meminta Bank Jambi untuk turut membantu pemerintah dalam segala bidang seperti pembangunan

infrastruktur, pendidikan, dan juga kesehatan masyarakat," pungkasnya. (064)

Mantan Calon DPD RI Asal Kerinci Ditahan Polresta Jambi, Penahanan Melebihi Jangka Waktu

Azim Antoni.

Merdekapost.com - Azim Antoni Norega ditangkap Polisi terkait dugaan kasus narkoba pada 3 September 2021, sejak itu hingga 22 September Azin ditahan oleh Polres Kota Jambi.

Kemudian dilanjutkan dengan perpanjangan tahanan hingga 1 November 2021, sejak itu hingga tanggal 26 Desember 2021.

“selama 55 (lima puluh lima) hari tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polresta Jambi tanpa ada Surat Perintah Penahanan dan Penahanan lanjutan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang, dan keluarga serta panasihat hukum tidak diberitahu dan belum menerima surat perintah penahanan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang sampai saat ini” ungkap Mat Jais.

Atas dasar itu Mat Jais orang Tua Kandung  layang surat Praperadilan, berikut surat pengajuan praperadilan tersebut:

Mat Jais Ayah Kandung Azim sebagai Pemohon mewakili tersangka sesuai dengan surat kuasanya, mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Jambi atas Penahanan tersangka Azim Antoni Norega als Azim bin Jaiz berdasarkan Keputusan Tata Usaha Negara atau Keputusan Administrasi Negara berupa surat Perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jambi Nomor:B-3163/L.5.10/Enz.1/09/2021tanggal, september 2021 dan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan)Nomor: Print- 4791/L.5.10/Enz.2/12/2021, tanggal 27 Desember 2021 yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jambi.

Dijelaskannya bahwa ada beberapa alasan pemohonan praperadilan, pertama, Penahanan Tersangka atas nama Azim Antoni Norega als Azim bin Jaiz di Rumah Tahanan Polresta Jambi telah melewati dan melebihi jangka waktu yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Nomor.8 Tahun 1981 sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 24 Ayat (2) KUHAP, berdasarkan surat Perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jambi Nomor: B- 3163/L.5.10/Enz.1/09/2021 tanggal, september 2021 untuk paling lama 40 hari terhitung mulai tanggal 23 september 2021 s/d tanggal 01 November 2021.

Bahwa berdasarkan Surat perintah penahanan dari pihak Kepolisian Resor Kota Jambi Nomor : SP-Han / 160/ IX / 2021/Resnarkoba tanggal 3 september 2021 pada angka 2 (dua) surat perintah penahanan tersebut berbunyi menempatkan tersangka di Rutan Polresta Jambi untuk paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 september 2021 s/d 22 september 2021,didakwa melanggar pasal 114 ayat 2) dan/atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya berdasarkan surat Perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jambi Nomor; B- 3163/L.5.10/Enz.1/09/2021 tanggal, september 2021 untuk paling lama 40 hari terhitung mulai tanggal 23 september 2021 s/d tanggal 01 November 2021 di Rumah tahanan Polresta Jambi, didakwa melanggar pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Bahwa Sejak berakhirnya jangka waktu surat Perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jambi Nomor; B-3163/L.5.10/Enz.1/09/2021 tanggal 01 November 2021,tersebut diatas sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (2) KUHAP, Sampai tanggal 26 Desember 2021,selama 55 ( lima puluh lima )hari tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polresta Jambi tanpa ada Surat Perintah Penahanan dan Penahanan lanjutan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang, dan keluarga serta panasihat hukum tidak diberitahu dan belum menerima surat perintah penahanan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang sampai saat ini.

Bahwa Berdasarkan Pasal 24 Ayat (2) KUHAP tersebut diatas, Dalam hal berakhirnya Keputusan sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 68 Ayat (2)Undang-Undang Nomor; 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan,yang berbunyi dalam hal berakhirnya Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf (a), Keputusan dengan sendirinya menjadi berakhir dan tidak mempunyai kekuatan hukum,seharusnya tersangka sudah dibebas dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan Polresta Jambi demi hukum,sampai saat ini tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Polresta Jambi selama 123 (seratus dua puluh tiga) hari.

Berkenaan dengan berakhirnya Surat Perintah Penahanan dan Penahan Lanjutan sebagaimana yang dimaksud Pasal 24 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHAP sebagaimana tersebut diatas,Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang seharusnya melaksanakan Ketentuan Pasal 25 KUHAP Yang berbunyi:

Pasal (1) Perintah Penahanan yang diberikan oleh penuntut umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 20, hanya berlaku paling lama dua puluh hari;

Pasal (2) Jangka waktu sebagaimana tersebut pada ayat (1) apabila diperlukan guna kepentingan pemeriksaan yang belum selesai, dapat diperpanjang oleh ketua pengadilan negeri yang berwenang untuk paling lama tiga puluh hari;

Pasal (3) Ketentuan sebagaimana tersebut pada ayat (1) dan ayat (2) tidak menutup kemungkinan dikeluarkannya tersangka dari tahanan sebelum berakhir waktu penahanan tersebut, jika kepentingan pemeriksaan sudah terpenuhi;

Pasal (4) Setelah waktu lima puluh hari tersebut, penuntut umum harus sudah mengeluarkan tersangka dari tahanan demi hukum.

Bahwa Tindakan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang yang telah melakukan Penahanan terhadap tersangka atas nama Azim Antoni Norega als Azim bin Jaiz di Rumah Tahanan Polresta Jambi selama 55 ( Lima Puluh lima) hari sejak tanggal 01 November 2021 sampai 26 Desember 2021 tanpa ada surat perintah penahanan dan penahanan lanjutan adalah perbuatan yang sewenang-wenang dan sangat bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pasal 28D Ayat (1) dan Pasal 28I Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (6) Undang-Undang Nomor.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 1 Ayat (7),Pasal 3 huruf (a),(b),(c),dan huruf (d),Pasal 4 Ayat (1) huruf (b) dan huruf (d),Pasal 5 huruf (a),(b) dan huruf (c),Pasal 61 Ayat (1),Pasal 62 Ayat (2),Pasal 68 Ayat (1) huruf (a),(b),(c), dan huruf (d) dan Ayat (2),Pasal 70 Ayat(1) huruf (c) dan Ayat (2) huruf(a) dan Huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor.30 tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan,serta bertentangan dengan Pasal 333 Ayat (1) KUHP.

Kedua, Penahanan Tersangka atas nama Azim Antoni Norega als Azim bin Jaiz di Rumah Tahanan Polresta Jambi dengan Surat Perintah Penahanan ( Tingkat Penuntutan)Nomor:Print- 4791/L.5.10/Enz.2/12/2021, tanggal 27 Desember 2021 yaitu dengan ketentutan bahwa tersangka ditahan di Rutan Polresta Jambi selama 20 hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2021 hingga 15 Januari 2022, adalah tidak berdasar dan batal demi hukum,dengan alasan sebagai berikut:

Satu, sejak berakhirnya jangka waktu surat Perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jambi Nomor; B-3163/L.5.10/Enz.1/09/2021 tanggal 01 November 2021, sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 ayat (2) KUHAP, Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang tidak menerbitkan surat perintah penahanan dan penahanan lanjutan,selama 55( lima puluh lima ) hari sejak tanggal 02 November 2021 sampai 26 Desember 2021, sedangkan tersangka tetap ditahan di Rumah Tahanan Polresta Jambi tanpa ada Surat Perintah Penahanan dan Penahanan lanjutan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang,

Dua, Bahwa Surat Perintah Penahanan( Tingkat Penuntutan) Nomor: Print-4791 /L.5.10 /Enz.2/12 / 2021,tanggal 27 Desember 2021 yaitu dengan ketentutan bahwa tersangka ditahan di Rutan Polresta Jambi selama 20 hari terhitung mulai tanggal 27 Desember 2021 hingga 15 Januari 2022, adalah tidak berdasar dan batal demi hukum, karena Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang tidak melaksanakan ketentuan   sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHAP;

Tiga, Bahwa tersangka atas nama Azim Antoni Norega als Azim bin Jaiz ditahan di Rumah Tahanan Polresta Jambi sejak tanggal 03 September 2021 sampai Surat Perintah Penahanan( Tingkat Penuntutan) Nomor:Print-4791 /L.5.10 /Enz.2/12 / 2021, dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jambi tanggal 27 Desember 2021 jumlah masa penahanan yang bersangkutan selama 116 (seratus enam belas) hari,oleh karena itu Kejaksaan Negeri Jambi tidak berwenang menahan tersangka karena bertentangan dengan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (1) Jo pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 29 Ayat (4) KUHAP.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas Pemohon sampaikan Bahwa tersangka atas nama Azim Antoni Norega als azim bin Jaiz telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Jambi selama 123 ( seratus dua puluh tiga) hari sampai tanggal 03 Januari 2022, saat gugatan Permohonan Praperadilan ini pemohon ajukan ke Pengadilam Negeri Jambi,selanjutnya Pemohon sampaikan sebagai berikut :

Pertama, Tersangka ditahan selama 20 ( dua puluh ) hari di Rumah Tahanan Polresta Jambi dengan Surat perintah penahanan dari pihak Kepolisian Resor Kota Jambi Nomor : SP-Han / 160/ IX / 2021/Resnarkoba tanggal 3 september 2021 pada angka 2 (dua) surat perintah penahanan tersebut berbunyi menempatkan tersangka di Rutan Polresta Jambi untuk paling lama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 3 september 2021 s/d 22 september 2021,

Dua, Tersangka ditahan selama 40 ( empat puluh ) hari di Rumah Tahanan Polresta Jambi dengan surat Perpanjangan penahanan dari Kejaksaan Negeri Jambi Nomor; B-3163/L.5.10/Enz.1/09/2021 tanggal, september 2021 untuk paling lama 40 hari terhitung mulai tanggal 23 september 2021 s/d tanggal 01 November 2021;

Tiga, Tanpa ada surat Perintah Penahanan dan Penahanan lanjutan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang, ditahan selama 55 ( lima puluh lima ) hari di Rumah Tahanan Polresta jambi,sejak tanggal 02 November 2021 sampai 26 Desember 2021;

Empat, Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polresta Jambi untuk selama 20 (dua Puluh) hari terhitung tanggal 27 Desember 2021 sampai tanggal 15 Januari 2022 berdasarkan Surat Perintah Penahanan (TingkatPenuntutan) Nomor:Print- 4791/L.5.10 / Enz.2 /12 /2021,tanggal 27 Desember 2021 dari Kejaksaan Negeri Jambi. (red)

Nonton Live Streaming Gubernur Cup Jambi 2022: Tanjab Barat vs Batanghari

  

Tanjab Barat vs Batanghari. Foto: Istimewa

Merdekapost.com - Pertandingan Gubernur Cup Jambi 2022 hari ini, sabtu (8/1/2022) memasuki hari kedua akan menyajikan pertandingan antara PS Tanjung Jabung Barat vs PS Batanghari.

Pertandingan hari ini masih dihelat di Stadion Tri Lomba Juang (Koni) Jambi.

Pada pertandingan hari pertama kemarin, jum'at (7/1/2022) sudah berlangsung pertandingan antara PS Sungai Penuh vs PS Tebo, dengan hasil kemenangan untuk Tebo 2 gol tanpa balas.

Selain PS Sungai Penuh vs PS Tebo, pertandingan lainnya antara PS Muaro Jambi vs PS Tanjab Timur juga sudah selesai, dengan kemenangan untuk Muaro Jambi 2-1.

Berikut link live streaming pertandingan Gubernur Cup Jambi 2022 hari ini antara Tanjab Barat vs Batanghari:

Tanjab Barat vs Batanghari

Gubernur Al Haris Ajak Pemangku Kepentingan Tingkatkan Prestasi Tenis

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam upaya meningkatkan prestasi olahraga tenis di Provinsi Jambi. Hal tersebut dikatakan Al Haris saat membuka secara resmi Kejuaraan Tenis Lapangan Piala Gubernur Jambi Tahun 2022, bertempat di Lapangan Tenis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Jum’at (07/01/2022). Kejuaran tenis lapangan ini merupakan merupakan kegiatan rutin tahunan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi.

“Seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi dalam melaksanakan pembangunan disegala bidang, termasuk pembangunan dalam bidang olahraga seperti tenis lapangan ini. Kita harus terus berupaya dalam meningkatkan prestasi olahraga, khususnya tenis lapangan dengan melakukan pembinaan maupun meningkatkan pembangunan infrastruktur,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, kejuaran tenis lapangan ini juga merupakan salah satu upaya untuk lebih menggeliatkan lagi olahraga tenis lapangan di Provinsi Jambi, dengan harapan bisa lebih meningkatkan kualitas dan prestasi olahraga tenis lapangan di Provinsi Jambi.

“Kejuaraan ini bertujuan mencari potensi dari generasi muda yang memiliki bakat olahraga tenis lapangan, serta untuk lebih meningkatkan kemampuan dari para pemain, baik dari segi teknik maupun dari segi mental,” tutur Al Haris.

Lebih lanjut, AL Haris berpesan agar selurih peserta mengikuti kejuaraan dengan menjunjung tinggi sportifitas dan jangan sampai ada keributan. “Kita harus menanamkan dalam hati bahwa kejuaraan ini sebagai ajang untuk lebih meningkatkan persaudaraan antar peserta,” pesan Al Haris.

“Kita tunjukkan bahwa tenis lapangan maupun olahraga lainnya merupakan ajang untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Kita semua harus terus menjaga nama baik Provinsi Jambi sebagai provinsi yang aman, tertib, dan damai tetap terpelihara,” sambung Al Haris.

Al Haris yakin dan percaya bahwa masyarakat Provinsi Jambi turut mendukung suksesnya kejuaraan tenis lapangan ini, sehingga kejuaraan ini berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib, serta menampilkan permainan tenis lapangan yang berkualitas dan menarik. (064)

Gubernur Cup Jambi 2022, Full Time: Sungai Penuh 0-2 Tebo

  

Pertandingan Gubernur Cup Jambi 2022, Sungai Penuh vs Tebo. Foto: Istimewa

Merdekapost.com - Turnamen Gubernur Cup Jambi 2022 dimulai hari ini, jum'at (7/1/2022) laga perdana mempertemukan tim Sungai Penuh vs Tebo. Pertandingan berlangsung di Stadion Tri Lomba Juang (koni).

Laga atara Sungai Penuh vs Tebo berlangsung sengit, pada babak pertama tebo berhasil membobol gawang Sungai Penuh dua gol.

Sedang Berlangsung pertandingan Gubernur Cup Jambi, Live Streaming Muaro Jambi vs Tanjabtim

Proses terjadinya dua gol dari Tebo dengan memanfaatkanbola rebound dari penjaga gawang Sungai Penuh. Sungai Penuh menggunakan kostum Hijau hitam dan Tebo Putih biru.

Pendukung dari kedua keseblasan yang bertanding hari ini, baik dari Sungai Penuh maupun Tebo tampak memadati Stadion Tri Lomba Juang (Koni).

Usai turun minum babak pertama, pertandingan Sungai Penuh vs Tebo berlangsung dalam tempo yang sedang.

Tampak kedua tim sesekali melakukan serangan, dan pemain dari kedua tim juga terlibat kontak fisik sehingga pertandingan menjadi panas.

Turnamen Bergengsi Gubernur Cup Jambi 2022 Resmi Dibuka

Hingga 90 menit ditambah 3 menit tambahan waktu pertandingan antara Sungai Penuh vs Tebo, skor tidak berubah, hasil akhir 2-0 untuk kemenangan Tebo.

Dari pertandingan perdana hari ini, Tebo berhasil meraih 3 poin dengan memuncaki klasemen grup A untuk sementara turnamen Gubernur Cup Jambi 2022. Usai pertandingan Sungai Penuh vs Tebo, berlanjut pertandingan antara Muaro Jambi vs Tanjabtim. (064)

Realisasi Vaksinasi Rendah, Wagub Abdullah Sani Bersama Kapolda Jambi Turun ke Kerinci

  

Kapolda Jambi berama Wagub Abdullah sanin menjinjau vaksinasi di Kubang, Depati VII, Kerinci.

Merdekapost.com - Kapolda Jambi, Irjen. Rachmad Wibowo berama Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani kembali turun ke Kerinci, dikarenakan realisasi vaksinasi masih rendah, jum'at (7/1/2022).

Kapolda dan Wakil Gubernur turun di Kubang, Kecamatan Depati VII memantau gerai vaksin Polres Kerinci dan dilanjutkan ke beberapa wilayah di Kerinci untuk memacu percepatan vaksinasi.

Saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Kerinci berada di angka 59 persen untuk dosis pertama dan 39 untuk dosis kedua, hal ini sangat rentan terjadi gelombang dan varian baru penyebaran Covid-19.

“tolong sampaikan ke keluarga kita ayo lakukan vaksinasi,agar keluarga kita aman,apalagi saat ini ada varian baru,jika kita sudah vaksin keluarga aman” kata Kapolda Jambi Irjen A.Rachmad Wibowo saat sambutanya.

Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani mengapresiasi dengan banyaknya warga yang melakukan vaksinasi,ia tidak lupa juga menghimbau kepada masyarakat yang belum menerima vaksin untuk segera divaksin agar aktifitas masyarakat akan kembali seperti normal.

“Ini merupakan bagian dari tanggungjawab pemerintah memastikan masyarkat aman,cepat atau lambat masyarakat harus mendapatkan vaksin agar cepat pulih,ekonomi kuat” Kata Wagub. (064)

HUT Provinsi Jambi ke-65, Wagub Abdullah Sani Tegaskan Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

 

Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani.

Merdekapost.com – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I, menegaskan, komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui visi misi Jambi Mantap 2024. Hal tersebut disampaikan Sani saat memimpin upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (06/01/2022). HUT ke 65 Provinsi Jambi Tahun 2022 mengangkat tema Jambi Pulih Jambi Mantap.

Dengan semangat HUT Provinsi Jambi Tahun 2022 ini, saya minta kepada pemerintah, pihak terkait dan seluruh masyarakat untuk bersama sama bergotong royong dalam upaya memulihkan perekonomian dan kesehatan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, tegas Sani.

“Sesuai dengan tema HUT ke-65 Provinsi Jambi Tahun 2022 Jambi Pulih Jambi Mantap, merupakan momentum untuk memperkokoh komitmen kita bersama untuk pulih secara ekonomi akibat dari pandemi covid-19, selanjutnya kita harus berusaha semaksimal mungkin dalam upaya mewujudkan visi misi pembangunan Provinsi Jambi yang dinamakan visi JAMBI MANTAP, sambung Sani.

Sani mengungkapkan, dalam kurun waktu hingga akhir tahun 2021, dengan segala upaya dan sinergi dalam penanganan masa pandemi covid-19 tidak terlepas dari dukungan semua pihak yang memberikan kontribusi secara maksimal sehingga mampu keluar dari lingkaran kekahwatiran terhadap kondisi ekonomi Provinsi Jambi dan segala aktivitas masyarakat. Kita juga harus tetap mengedepankan upaya antisipasi terhadap peningkatan kembali penyebaran covid-19 di Provinsi Jambi, sehingga kita dapat meningkatkan aktivitas ekonomi demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah, ungkap Sani.

Sani menjelaskan, pembangunan Provinsi Jambi sudah berlangsung selama 65 tahun, kita patut bersyukur atas perjalanan pembangunan Provinsi Jambi sampai saat ini. Dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dan bekerja sinergis dengan semua pihak terkait, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Forkopimda Provinsi Jambi, Forkopimda Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi, BUMN dan BUMD, swasta, masyarakat, serta semua pemangku kepentingan.

Saya mengucapkan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam membangun Provinsi Jambi. Saya berharap agar kerja sama dan sinergigitas ini terus kita tingkatkan, demi meningkatkan kemajuan dan daya saing daerah, yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi, jelas Sani.

Sani mengemukakan, dalam perjalanan pembangunan Provinsi Jambi, ada berbagai capaian, dan semuanya itu berkat usaha bersama dan program yang berkelanjutan. Untuk itu, sudah sepatutnya kita mengucapkan terima kasih kepada para Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terdahulu atas kerja keras dan dedikasinya dalam membangun Provinsi Jambi. Semoga capian-capaian tersebut dan segala hal yang yang baik bisa kita pertahankan bahkan kita tingkatkan dan hal-hal yang kurang baik bisa kita perbaiki secara bersama-sama, kata Sani.

Langkah awal dalam pembangunan Provinsi Jambi adalah dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026. Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2021, tentang RPJMD 2021-2026 telah ditetapkan yang tentunya dokumen perencanaan ini menjadi pedoman dan acuan dalam pelaksanaan pembangunan Provinsi Jambi ke depan.

Visi pembangunan Provinsi Jambi dalam RPJMD tersebut dinamakan Visi Jambi MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional) di bawah Ridho Allah SWT. Visi itu diturunkan dalam 3 misi: 1). Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan, 2). Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah, dan 3). Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia.

“Saya mengharapkan dukungan dan sinergi dari semua pemangku kepentingan serta dari masyarakat Provinsi Jambi untuk mewujudkan visi pembangunan tersebut, agar daerah yang kita cintai ini, bisa menggapai peningkatan kemajuan yang signifikan, harap Sani.

“Saya mengajak masyarakat Provinsi Jambi dan seluruh pemangku kepentingan, dari Tanjung Jabung Timur hingga Kerinci, mari kita bersatu padu, bahu membahu, untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang jauh lebih maju dan berdaya saing, pungkas Sani. (064)

Gubernur Al Haris Ajak Provinsi Tetangga Kolaborasi dalam Pembangunan

 

Gubernur Jambi Al Haris

Merdekapost.com - Pariwarajambi.com - Gubernur Jambi, Al Haris ajak provinsi tetangga kolaborasi dalam pembangunan. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menggelar silahturahmi dalam rangka makan malam menyambut tokoh dan tamu U.undangan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (5/1/2022) malam.

“Alhamdulillah malam hari ini kita sangat bahagia karena para tamu undangan sudah banyak yang hadir, terima kasih Kepada Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Drs.La Ode Ahmad,Ap.MSi., Duta Besar Indonesia untuk Rumania dan Moldovo Dr.Anhar Azeth., Konsultan Turki dan Ketua Umum PKBSI Dr.H.Rahmad Syah., Plt.Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Joni Mardizal., Sekretaris Badan Geologi Nasional, Dr.Ediar Usman., Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah., Ketua BMKJ Nasional Irjen Pol. Dr. Safril Nursal, Direktur Politeknik STIA LAN Dr.Joni Dawud, Dea., dan Perwakilan Gubernur se Sumatera serta banyak lagi yang belum disebutkan satu persatu,” ujar Gubernur Jambi Al Haris.

"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi kedatangan Bapak dan Ibu, yang telah meringankan langkah dan meluangkan waktu untuk datang ke Provinsi Jambi. Ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat Jambi,” sambung Gubernur Jambi Al Haris.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sengaja mengundang semua dalam rangka perungatan HUT ke 65 Provinsi Jambi, kaena selama covid-19 melanda negeri ini, semua merasa terkurung dengan situasi pandemi, dimana jiwa dan hati merasa ketakutan yang luar biasa. “Membuat kita terjebak dan tidak berfikir akan dunia luar, baik undangan dan berkumpul, sesuatu pekerjaan harus kita lakukan secara jarak jauh dan online,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Gubernur Jambi Al Haris mengharapkan, kedatangan para tokoh dan tamu di Provinsi Jambi dapat memberikan manfaat terhadap pembangunan Provinsi Jambi, karena saat ini Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yang selanjutnya berdampak terhadap peningkatkan kemajuan dan daya saing daerah, sehingga kemajuan daerah tersebut turut berkontribusi terhadap kemajuan nasional.

Pemerintah Provinsi Jambi mengajak semua tokoh dan tamu yang hadir dapat menjalin kerjasama disegala bidang guna membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan pembangunan, perekonomian dan pendapatan masyarakat Jambi,” ajak Gubernur Al Haris.

Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri, Drs.La Ode Ahmad,Ap.,M.Si., mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi telah berusia 65 tahun, waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi, dan melihat potensi Jambi kedepannya. “Kita mengetahui Provinsi Jambi memiliki potensi yang luar biasa, mulai dari perkebunan, gas, minyak bumi dan batu bara. Kita harus memanfaatkan potensi yang ada, jangan sampai Kepala Organisasi Perangkat Daerah tidak bisa memanfaatkan potensi yang ada,” kata La Ode.

“Kita harus melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan daerah lainnya, karena Bapak Gubernur sudah memantapkan visi dan misinya selama lima tahun kedepan. Saat ini prestasi yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Jambi sangat luar biasa antara lain, setiap tahun selalu mendapatkan opini WTP, selalu masuk dalam nominasi inovasi daerah dan selalu masuk zona hijau dalam pelayanan publik,” terang La Ode.

Pada kesempatan tersebut, menampilkan Tarian Selampit Delapan dan Tarian Zapin dibawah binaan langsung Hj.Hesnidar Haris,S.E., untuk menghibur para undangan yang hadir. Al Haris juga secara langsung memberikan cinderamata kepada para tokoh dan tamu. (064)

Gubernur Al Haris: Lomba Lukis Momentum Tanamkan Kepedulian Terhadap Sungai Batanghari

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, lomba lukis Sungai Batanghari merupakan salah satu momentum untuk memperkenalkan dan menanamkan rasa kepedulian terhadap sungai kebanggaan masyarakat Jambi kepada para generasi muda Jambi. 

Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat meresmikan secara langsung Lomba Lukis Sungai Batanghari, yang berlangsung di kawasan Pasar Angso Duo, Rabu (05/01/2022). Pihak penyelenggara lomba lukis ini adalah Yayasan Sahabat Sungai Batanghari yang didirikan oleh Drs.H.Hasan Basri Agus,M.M., dan diketuai oleh Pinto Jaya Negara Abidin.

Gubernur berharap, ajang lomba ini dapat menunjukkan kreativitas dan melatih ketekunan anak-anak serta menanamkan rasa kepedulian generasi muda terhadap sungai kebanggaan masyarakat Jambi. 

"Tak hanya sebagai ikon wisata, namun yang paling penting adalah sungai merupakan pemberi kehidupan yang sangat berperan dalam kehidupan dan keberlanjutan makhluk hidup di bumi," ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, Sungai Batanghari merupakan sungai kebanggaan masyarakat Jambi yang mengalir sepanjang lebih kurang 800 Kilometer dan melalui wilayah Provinsi Jambi berhulu di Pegunungan Bukit Barisan dan bermuara di Selat Berhala menuju ke Laut Cina Selatan.

“Sungai Batanghari menjadi saksi bisu kejayaan peradaban masa lalu kerajaan Melayu dan merupakan Daerah Aliran Sungai terbesar kedua di Indonesia yang mencakup 4 (empat) Provinsi, yaitu sebagian besar wilayah Provinsi Jambi, sebagian lain wilayah Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Riau, tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Sungai Batanghari merupakan salah satu sumber kehidupan masyarakat Jambi, sehingga seluruh masyarakat Jambi wajib menjaga dan melestarikan Sungai Batanghari serta menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat.

“Kepedulian kita semua akan menjadi penentu masa depan Sungai Batanghari agar tetap berfungsi secara sosial, budaya, dan ekonomi. Menjaga dan melestarikan Sungai Batanghari bisa dimulai dari hal-hal sederhana, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, salah satu cara yang paling sederhana menjaga sungai agar tetap bersih adalah tidak membuang sampah ke dalam sungai," ungkap Al Haris.

Al Haris juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jambi untuk senantiasa menjaga Sungai Batanghari dengan tidak membuang sampah ke dalam sungai, karena itu merupakan salah satu upaya untuk tetap menjaga kualitas air sungai agar tetap bersih sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi air sungai, serta menjaga kelangsungan kehidupan habitat yang ada.

Ketua Pelaksana Lomba, Sigit Eko, melaporkan peserta yang mengikuti lomba ini sebanyak 200 orang siswa dari Sekolah Dasar (SD) se Provinsi Jambi dengan tujuan dalam rangka memeriahkan Hari Ulah Tahun (HUT) ke 65 Provinsi Jambi serta memberikan edukasi kepada generasi muda untuk memiliki rasa kepedulian dalam melestarikan Sungai Batanghari. (064)

Gubernur Al Haris Hadiri Launching Buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Membangun Jambi

 

Merdekapost.com – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan, Buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Membangun Jambi merupakan salah satu acuan dalam menjalankan pembangunan yang ada di Provinsi Jambi. Hal ini dikemukakan Al Haris dalam acara Launching Buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Membangun Jambi yang diselenggarakan Badan Musyawarah Keluarga Jambi (BMKJ) Nasional dalam Rangka HUT ke-65 Provinsi Jambi Tahun 2022 secara Virtual Zoom Meeting, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (02/01/2022).

“Kami sangat mengapresiasi ide atas niat tulus dari BKMJ Nasional yang menerbitkan buku 65 tokoh perspektif pemikiran membangun Jambi, tentu lebih lebih cemerlang ketika kita berpikir di luar Jambi, dimana berpikir jernih itu tidak ada unsur politiknya dan tidak ada unsur kepentingan lainnya. Buku ini murni ditulis dari hasil pemikiran membangun Jambi yang mungkin saja para tokoh-tokoh ini sudah cukup lama dan sudah paham dengan Jambi tentunya, ujar Al Haris.

Saya pikir, sebuah ide-ide pemikiran yang luar biasa bagi Tokoh Jambi nasional, yang nantinya Pemerintah Provinsi Jambi akan membahas isi buku ini bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait poin-poin dan ide-ide cemerlang untuk kita jadikan acuan bekerja dalam membangun Jambi. Saya yakin dan percaya bahwa 65 tokoh ini bukanlah orang sembarangan tapi orang yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap bagaimana membangun Jambi ke depan, lanjut Al Haris.

Al Haris mengajak seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi untuk melakukan kolaborasi dan bersinergi dalam membangun Provinsi Jambi mulai dari Sakti Alam Kerinci sampai ke Ujung Jabung sehingga ada pemerataan dalam pembangunan di Provinsi Jambi ini.

“Kita sedang mencoba menyusun langkah-langkah yang lebih baik lagi ke depannya dalam membangun Provinsi Jambi dimulai dari Sialang Belantak Besi, Durian Batakuk Rajo, Negeri Sakti Alam Kerinci sampai ke ombak yang berdebur di ujung Jabung. Saya menginginkan Provinsi Jambi ini mengalami pemerataan pembangunan lebih baik lagi ke depan dari semua sisi, untuk itu saya mengajak Bupati dan Walikota bekerja sama dalam membangun Provinsi Jambi agar kedepannya Provinsi Jambi lebih kokoh, lebih kuat dan lebih berjaya di tingkat nasional nantinya, ajak Al Haris.

Lebih lanjut Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi tidak mungkin membangun Jambi sendirian, tentunya butuh pemikiran, pandangan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota BMKJ Nasional yang merupakan putra putri Jambi hebat untuk dapat melahirkan sebuah hasil pemikiran hebat untuk Provinsi Jambi ke depannya. Kami mengharapkan bantuan dari teman-teman Jakarta untuk Jambi yang masih banyak potensi-potensi alam belum dikelola dan mengajak investor untuk masuk ke Provinsi Jambi, tutur Al Haris.

Suatu daerah termasuk Provinsi Jambi tidak akan mungkin maju tanpa adanya investasi yang masuk. Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat memberikan penghargaan dan apresiasi yang besar terhadap sumbangan pemikiran kontribusi dari BMKL Nasional, tokoh-tokoh Jambi yang berkiprah di luar Jambi, baik itu di Pulau Jawa maupun yang ada di luar negeri, pungkas Al Haris.

Ketua Umum BMKJ Nasional Irjen Pol (Purn) Syafril Nursal mengatakan, BMKJ Nasional adalah organisasi dan wadah tempat berkumpul orang-orang Jambi yang berada di perantauan seluruh indonesia bahkan di luar negeri. BMKJ didirikan pada tahun 1973, pada saat itu orang-orang Jambi sedikit sekali yang berada di perantauan, dengan harapan BMKJ Nasional ini bisa menjadi wadah silaturahmi orang-orang Jambi yang berada di perantauan.

Point kita hari ini adalah Launching Buku 65 Tokoh Perspektif Pemikiran Membangun Jambi,  yang mana tokoh-tokoh didalam buku ini adalah tokoh-tokoh senior yang mememiliki kompetensi tinggi dari berbagai bidang, baik itu profesor, doktor, politikus, birokrat dan pengusaha yang telah berhasil dan sukses, kata Syafril.

Buku ini adalah buku yang luar biasa dan unik, karena buku ini berisi pokok-pokok pemikiran dari 65 tokoh Jambi dengan berbagai perspektifnya dan berbagai kompetensi dan pengalamannya. Terima kasih kepada tokoh-tokoh yang telah menuangkan pemikirannya ke dalam buku ini dan menunjukkan rasa cinta terhadap Provinsi Jambi, tutup Syafril. (064)

Kanwil Kemenag Jambi Serahkan Piagam Statistik Pondok Pesantren

 

Penyerahan piagam statistik Pondok Pesantren oleh Kanwil Kemenag Jambi. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com - Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendididkan Agama Islam, Amiruddin didampingi Kasi Pondok Pesantren dan Ma’had Aly, H. Mujahid Al Muhtarom menyerahkan Piagam Statistik Pondok Pesantren untuk Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi yang izin operasionalnya telah terbit sebelum tahun 2020 di aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Rabu (29/12/2021).

Penyerahan Piagam tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Rapat pertemuan evaluasi Program dan Proyeksi Program Pondok Pesantren 2022, dihadiri oleh 100 orang peserta terdiri dari operator dan pengurus pondok pesantren dari Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat administrasi pada Pondok Pesantren.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Atasi Konflik Lahan

“Dilini apapun, Pondok Pesantren harus terdepan, buat program pendidikan, jangan tanggung-tanggung, jika spesialis pondok pesantrennya kitab kuning, jadilah pondok pesantren yang mampu mencetak ahli kitab kuning, yang betul betul menguasai fasih, faham dan mampu memancing rasa ingin tahu dan ketertarikan orang lain untuk mau belajar kitab kuning di Pondok tersebut,” ujar Mujahid.

Mujahid menjelaskan, pondok pesantren harus terus meningkatkan metode pembelajaran untuk menghasilkan SDM yang berkualitas, memiliki spesifikasi di bidang tertentu, juga ijazah sehingga lulusan Pondok Pesantren memiliki daya saing yang diperhitungkan baik untuk melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi ataupun jika bekerja dapat diapresiasi lebih tinggi oleh negara.

Plt.Kabid PAKIS, Amiruddin berharap agar pendataan (EMIS) harus diprioritaskan, para operator/pejuang data harus lebih meningkatkan kompetensi, karena banyak program pemerintah untuk memajukan Pondok Pesantren berdasarkan data yang tersedia.

Baca Juga: Wako Ahmadi Buka Sosiasilasi Perempuan Dalam Organisasi dan Rumah Tangga

"Verifikasi data EMIS menentukan banyak hal untuk itu agar dapat lebih fokus dalam menyugguhkan data yang berkualitas, agar tertib administrasi kita. Dan jika ada bantuan lebih mudah di aktualisasikan dengan cepat dan tepat sasaran," ujarnya.

"Mari kita bangun image Pondok Pesantren yang tidak hanya sebagai wadah untuk menimba ilmu agama, tetapi juga bidang keilmuan umum dengan tempat yang bersih, nyaman dan terdepan dalam prestasi," serunya. (064)

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Atasi Konflik Lahan

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani permasalahan konflik lahan tidak berpihak kepada pihak manapun yang berkonflik, tetapi mengupayakan solusi terbaik sesuai dengan peraturan dan batas kewenangan daerah. 

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka secara resmi Rapat Pelaporan Kerja Pokja Penanganan Konflik Sosial, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/12/2021).

Rapat ini membahas penanganan Konflik Sosial antara Suku Dalam 113 dengan PT. Berkat Sawit Utama di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi serta Penyusunan Peta Potensi Konflik yang ada di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

Al Haris mengemukakan, penanganan konflik sosial harus secara terpadu, dengan bertitik tolak pada ruang lingkup dan skala yang sesuai serta diawali dengan pemetaan yang baik. 

“Kita harus mempedomani amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dengan meningkatkan efektivitas dan keterpaduan dalam upaya pencegahan konflik, penanganan konflik, dan pemulihan pasca konflik,”ujar Al Haris.

Al Haris menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi bersama pihak terkait dan para pemangku kepentingan menyusun Rencana Aksi Daerah dan melaksanakan berbagai tahapan upaya untuk menangani konflik sosial tersebut. “Kalaupun masih ada hal-hal yang belum selesai, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengupayakan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Pengupayaan solusi tentu saja dengan mempedomani aturan perundangundangan dan ketentuan yang berlaku dan harus sesuai dengan batas kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi bersedia menerima masukan-masukan dari berbagai pihak untuk mengupayakan solusi terhadap permasalahan konflik sosial tersebut, yakni dari para pemangku kepentingan, masyarakat, dan perusahaan, untuk saling bersinergi dan berkoordinasi untuk mengusahakan solusi terbaik bagi kedua belah pihak yang berkonflik.

“Saya minta kepada Pokja Penanganan Konflik Sosial antara Suku Dalam 113 dengan PT Berkat Sawit Utama di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi untuk lebih cepat dan sinergis dalam mengatasi masalah ini. Selain itu, capaian kinerja penanganan konflik sosial ini hendaknya menjadi acuan untuk penyusunan strategi peningkatan kinerja dalam pemulihan pasca konflik dan juga penyelesaian potensi gangguan yang mengarah pada konflik,” jelas Al Haris.

“Kita menginginkan agar masyarakat dan perusahaan bisa hidup berdampingan dengan damai, difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial B.12 dengan mempedomani aturan yang berlaku seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negera dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sehingga lahan tersebut dimanfaatkan untuk mendatangkan kemakmuran bersama bukan untuk menyebabkan konflik,” lanjut Al Haris.

“Saya mengharapkan agar penyusunan Peta Potensi Konflik Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi bisa segera diselesaikan untuk dimanfaatkan sebagai bahan/data dalam mengupayakan solusi mitigasi dan menyusun pencegahan sedini mungkin timbulnya konflik sosial dalam Provinsi Jambi demi menjaga suasana kondusif dan keamanan daerah,” pungkas Al Haris. (064)

Gubernur Al Haris Terima Penghargaan IGA 2021 dari Mendagri

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menerima Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 dari Menteri Dalam Negeri RI, Prof.Drs.H.Tito Karnavian,M.A.,Ph.D., dengan kategori Provinsi Sangat Inovatif, bertempat di Gedung C Lantai 3 Ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Ada 8 (delapan) Provinsi yang meraih penghargaan IGA 2021 dengan 2 kategori sebagai berikut, pertama adalah kategori Pemerintah Daerah Terinovatif yaitu Provinsi; 1). Jawa Barat, 2). Jawa Timur, 3) Jawa Tengah, 4). Nusa Tenggara Barat, 5). 

Baca Juga: Gubernur Al Haris Instruksikan Bupati/Walikota Percepat Target Vaksinasi Nasional

Sumatera Selatan dan kedua adalah kategori Pemerintah Daerah Sangat Inovatif yaitu Provinsi; 1). Jambi, 2). Sumatera Barat, 3). Banten. Selain itu ada 26 Kabupaten/Kota yang mendapatkan kategori Pemerintah Daerah Terinovatif dan 11 Kabupaten/Kota yang mendaptkan kategori Pemerintah Daerah Sangat Inovatif.

Dalam sesi wawancara, Al Haris menuturkan, penghargaan ini sebagai motivasi bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih melakukan terobosan terobosan yang lebih inovatif lagi kedepannya melalui program dan kegiatan. Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi harus melakukan beberapa strategi dalam melakukan inovasi dan kreasi untuk melaksanakan pembangunan di daerah.

“Ajang penghargaan ini pada intinya bertujuan mencari peluang terbaik untuk melakukan inovasi dan kreasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga dapat mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kita diminta untuk melakukan inovasi baru guna memberikan pelayanan yang baik, efektif dan efisien kepada masyarakat, sehingga masyarakat benar benar merasakan manfaatnya,” tutur Al Haris.

Gubernur Al Haris Ingatkan RSUD Raden Mattaher Berikan Layanan Terbaik

Tito menuturkan, kegiatan ini juga bertujuan agar daerah daerah mampu mandiri dan berdikari dengan menggali potensi potensi yang ada di daerah melalui inovasi inovasi sehingga daerah memiliki kemampuan mensejahterakan masyarakat dan memberikan keadilan dalam berbagai bidang kepada masyarakat.

“Para Kepala Daerah harus mampu mensejahterakan masyarakat dengan kemampuan fiskal yang kuat, karena kuncinya itu adalah leadership. Saya minta Kepala Daerah agar membawa daerahnya mencapai tujuan dalam mensejahterakaan masyarakat dengan menggunakan strategi kuat dan mempertimbangkan secara matang untuk melaksanakan terobosan yang kreatif dan inovatif,” tutur Tito.

“Saya mengucapkan selamat kepada daerah daerah yang telah terpilih, itu menandakan kinerja Kepala Daerah yang baik karena penilaiannya sangat objektif oleh tim penilai dari berbagai pihak. Untuk daerah yang belum terpilih dan belum melakukan inovasi, agar lebih giat lagi,” tutup Tito. (064)

Gubernur Al Haris Instruksikan Bupati/Walikota Percepat Target Vaksinasi Nasional

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengintruksikan Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi untuk segera memenuhi target vaksinasi nasional sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri. 

Hal ini disampaikan Al Haris pada Rapat bersama Forkompimda dalam rangka Tindak Lanjut Arahan Menteri Dalam Negeri terkait Penanggulangan Covid-19 masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara Virtual, yang berlangsung di Ruangan Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Gubernur Al Haris Ingatkan RSUD Raden Mattaher Berikan Layanan Terbaik

“Hari ini kita melanjutkan arahan Bapak Menteri Dalam Negeri untuk tidak lengah meskipun kondisi Provinsi Jambi dalam kasus Covid-19 pada posisi landai. Saya mengajak Bupati, Walikota dan Forkompimda Daerah se-Provinsi Jambi tidak boleh lengah dengan kondisi saat ini terutama bagi daerah yang vaksinasinya belum mencapai 70% versi KTP PEN,” ujar Haris.

“Mari kita manfaatkan situasi libur sekolah ini untuk memaksimalkan pemberian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun, sedangkan untuk lanjut usia (lansia) masih belum banyak yang melakukan vaksin, karena jika proses vaksinasi terhadap semua elemen bisa berjalan dengan baik, maka target vaksinasi itu akan tercapai dengan sendirinya,” sambung Al Haris.

“Pada situasi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ini kita masih dihadapkan dengan munculnya varian baru yaitu Omicorn. Tentu kita harus lebih siaga lagi, lebih mawas diri dan lebih hati-hati terutama bagi orang-orang luar Jambi yang masuk ke Jambi, terlebih yang berasal dari luar negeri,” pungkas Al Haris.

Baca Juga: Cek Harga HP – Smartphone Sungai Penuh-Kerinci Hari ini

Pada kesempatan tersebut, Al Haris memaparkan 8 Point utama Arahan Menteri Dalam Negeri terkait dengan Strategi Utama Penanggulangan Covid-19 pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sekaligus penanganan varian OMicron yaitu:

1. Protokol Kesehatan 5 M terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Semua elemen agar mengkampanyekan penggunaan masker secara masif, penegakan penggunaan masker, dan menghindari kerumunan.

2. Pengetatan kedatangan dari luar negeri dan imbauan untuk tidak keluar negeri. Untuk itu di Provinsi Jambi juga akan memberlakukan pengetatan terutama di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Bandara Muaro Bungo dan Pelabuhan Roro yang ada di Kuala Tungkal.

3. Penegakan aplikasi peduli lindungi: Kemendagri akan membentuk Tim Supervisi dari Ditjen Otda. Surat Edaran Mendagri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi (Tgl 21 Desember 2021).

4. PPKM berbasis level dan mikro: Kemendagri akan membentuk tim supervisi ke daerah tujuan liburan Nataru. Tim Supervisi akan datang ke Jambi secara diam-diam untuk mengecek kondisi daerah terkait dengan kedisiplinan Protokol Covid-19.

5. Kesiapan Rumah Sakit dan Isolasi Terpusat (Isoter). Perlu dilakukan rakor dengan seluruh stakeholder terkait di daerah masing-masing oleh Kepala Daerah selaku ketua forkopimda, termasuk kesiapan tenaga kesehatan, kamar, tempat tidur, obat-obatan, oksigen, dll.

6. Mengintensifkan Tracing dan Testing (memperbanyak screening).

7. Mempercepat Vaksinasi: terutama daerah yang belum mencapai 70% vaksin pertama, target lansia dan anak 6-11 Tahun.

8. Mempercepat Riset Omicron (kecepatan penularan, dampak keparahan, dan kemampuan netralisasi antibodi). Pemerintah Pusat melakukannya sebagai dasar ilmiah pengambilan kebijakan lebih lanjut. (064)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs