Polda Jambi Gelar Upacara Sertijab 2 Pejabat Utama dan 2 Kapolres

 

 Upacara Serah Terima Jabatan dua Pejabat Utama Polda Jambi dan dua Kapolres Jajaran Polda Jambi

Merdekapost.com - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIk memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan dua Pejabat Utama Polda Jambi dan dua Kapolres Jajaran Polda Jambi bertempat di lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi, Rabu (05/1/22).

Diikuti Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Heru Prakoso dan Pejabat Utama Polda Jambi, upacara serah terima jabatan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Adapun dua Pejabat Utama Polda Jambi yang serah terima jabatan baru adalah Kabidkum Kombes Pol Dover Christian mutasi sebagai analisis kebijakan madya Bankum Divkum Polri (Dalam rangka Dik Sespimti Dikreg ke 31 tahun 2022) dan digantikan oleh Kombes Pol Yudy Chandra Erlianto.

Sedangkan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo dimutasi menjadi Dir Lantas Polda Kalteng dan digantikan oleh AKBP Dhafi SIK MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdalops bagopsnal Korlantas Polri.

Dua Kapolres yang dimutasi adalah Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono di Mutasi sebagai kabagwassidik krimum Bengkulu, dan digantikan AKBP Anggun Cahyono SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Damasraya.

Sedangkan Kapolres Tebo AKBP Gunawan Tri Laksono dimutasi sebagai Kasubagbagwatpers bag SDM Korbrimob Polri, dan digantikan AKBP Fitria Mega M.Psi Kabag yang sebelumnya menjabat sebagai Psi Rosdm Polda Jambi.

Dalam sambutannya Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya selama di Polda Jambi.

“Kepada pejabat baru, selamat datang dan segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas yang baru, saya berharap bahwa pejabat baru yang ditugaskan di lingkungan Polda Jambi, dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang sudah diukir oleh pejabat lama, ” tutur Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Selanjutnya acara dilanjutkan pisah sambut Dir Lantas, Kabidkum, Kapolres Sarolangun dan Kapolres Tebo.

Usai Sertijab Kapolda, Wakapolda dan pejabat serta personel Polda Jambi menyalami dan mengucapkan selamat kepada dua Pejabat Utama dan dua Kapolres tersebut.

Sumber: Humas Polri

Kecelakaan Bus Polda Jambi vs Truk, Satu Siswa Polisi Meninggal

 

Merdekapost.com - Kecelakaan terjadi antara mobil Bus Dinas SPN Polda Jambi Nopol XX VI 24428 dengan mobil truk bermuatan kayu karet Nopol BH 8785 FU di jalan Marsda Surya Dharma di Simpang IV Paal X depan Polsek kota Baru, Kota Jambi, sekitar  pukul 06.57 WIB, Selasa (7/12/2021) pagi.

Akibat dari kecelakaam tersebut, satu siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi meninggal dunia.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan saat ini siswa tengah melakukan latihan kerja, hari ini merupakan hari terakhir kerja. Seharusnya hari ini, seluruh siswa mendapatkan arahan dari Kapolda Jambi.

“Menurut undang-undang mobil iringan ini tergolong mengangkut pasukan sehingga mendapatkan prioritas untuk melalui jalan. Namun, tiba-tiba dari arah simpang rimbo datang kendaraan truk pengangkut kayu kendaraan yang mengawal sudah melalui dan membunyikan sirine dan menyalakan rotator sudah lewat kendaraan yang dibelakang tertabrak sebelah kiri dibelakang sehingga menyebabkan kendaraan terguling,” ujar Kapolda.

Irjen Rachmad menjelaskan jumlah yang berada di mobil bus sebanyak 23 orang beserta supir. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka.

“Meninggal dunia atas nama Denis Yonas Trangen berasal dari papua. Untuk yang meninggal dunia hari ini akan diberangkatkan kembali ke daerah asal, kalau diijinkan saya sendiri akan mengantar dan menyampaikan duka kepada keluarga,” ujarnya.

Ia menyampaikan saat ini dua siswa dalam perawatan di ruang ICU RS Bhayangkara Jambi. Sedangkan sisanya, masih dalam observasi dokter.

“Mudah-mudahan mereka (siswa) sudah bisa sembuh,” sampainya.

Kapolda menambahkan untuk supir kendaraan truk bermuatan kayu sudah diamankan. Dugaan sementara, kendaraan itu terlihat Over Load dan Over Dimensi berasal dari Sarolangun.

“Semoga ini menjadi pelajaran kita bersama untuk menaati aturan lalu lintas dan kita lebih giat lagi untuk menertibkan kendaraan load dan over dimensi,” tandasnya.

Sumber: Bitnews.id

Laporan LSM Reaksi Terkait Galian C Illegal Ke Mabes Polri Harus Diusut Sampai Tuntas

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Galian C illegal yang beberapa lalu didatangi tim dari Mabes Polri, ternyata telah lama dilaporkan sejak sebulan lalu. Pelapor dalam hal ini yakni LSM Reaksi yang berada di Kerinci dan Sungaipenuh.

Ketua LSM Reaksi, Yudi Hermawan, membenarkan jika LSM Reaksi melapor beberapa galian C illegal di Kabupaten Kerinci ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

"Benar, kita (LSM Reaksi,red) yang melapor," ungkap Yudi kepada wartawan, Kamis (6/5).

Menurut dia, sebelum mengirim laporan, anggota LSM Reaksi telah lebih dulu menghimpun data di lapangan. Karena memang, di Kabupaten Kerinci mayoritas galian C tidak mengantongi izin alias illegal.

"Laporan itu atas motivasi melihat dampak lingkungan yang terjadi akibat galian C tersebut. Mulai dari pencemaran sungai, banjir yang mengakibatkan fasilitas umum dan rumah warga teredam banjir," terangnya.

Terkait dengan laporan tersebut, pihaknya mengapresiasi tim Mabes Polri yang telah datang langsung ke lapangan dan mendatangi beberapa lokasi galian C. Dan saat ini, prosesnya dilimpahkan ke Polres Kerinci dan Polda Jambi.

Sementara itu, Sekretaris LSM Reaksi, juga mengatakan sama. Dia menambahkan laporan terkait kasus galian C illegal tersebut memang laporan dari LSM Reaksi. "Benar, itu laporan LSM Reaksi," singkatnya.

Dalam pelaporan tersebut, Rudi Hartono, selaku juru tulis pelaporan, juga membenarkannya. Menurut dia, setelah laporan diterima, beberapa kali pihak LSM Reaksi dihibungi terkait data dan dokumentasi dalam laporan tersebut.

"Sebelum datang ke Kerinci, tim dari Mabes juga melakukan komunikasi dengan LSM Reaksi, terkait letak lokasi galian C yang dilapor," ungkapnya.

Terhadap hal tersebut, disambut baik masyarakat Kabupaten Kerinci. Penindakan kasus tersebut diharapkan dapat diusut tuntas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

"Kalau memang tak berizin dan melanggar hukum, kita masyarakat berharap kasus itu benar-benar diusut tuntas, ditertibkan dan dihentikan operasinya, dan pelaku dihukum sesuai dengan UU yang berlaku," ungkap warga merespon hal tersebut.(red)

Masyarakat Diminta Jangan Mudik, Polda Jambi Jaga Ketat Batas Provinsi Jambi, Ini Titiknya!

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo. Masyarakat Diminta Jangan Mudik Polda Jambi Jaga Ketat Batas Provinsi Jambi. (adz) 

MERDEKAPOST.COM |  JAMBI - Pemerintah resmi keluarkan aturan larangan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri  1442 Hijriah.

Seluruh moda transportasi, darat, laut dan udara dihentikan dan tidak boleh beroperasi mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Mentri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Menindaklanjuti peraturan tersebut, Polda Jambi, melalui Ditlantas Polda Jambi telah mendirikan 9 Pos Pam pemeriksaan dan penyekatan Mudik batas Provinsi Jambi.

Diantaranya, 6 pos berada di jalur darat, yakni di kawasan Bata Kerinci - Solok Selatan Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: Ini Daftar Orang yang Boleh Bepergian Selama Larangan Mudik, Wajib Bawa Persyaratan Ini

Kemudian, batas Kerinci-Painan, Desa Sungai Ning, Sungai Bungkal, Sungai Penuh tepatnya di KM 14.

Jalan Lintas Sumater, perbatasan Jambi Sumatera Barat, tepatnya di KM 54, Desa Rantau Ikil, Jujuhan, Bungo.  

Untuk pos keempat berada di Jalan Lintas Timur, Perbatasan Jambi-Riau, tepatnya di Desa Sungai Badar, Batang Asam, Tanjung Jabung Barat.

Kemudian, perbatasan antara Palembang-Jamni, yakni di KM 23, Desa Sebapo, Mestong, Muaro Jambi.

Hingga pos darat terakhir berada di Jalan Lontas Sumatera, batas antara Sarolangun dengan Linggau, Sumatera Selatan, di KM 28, Desa Sungai Gedang, Singkut,, Sarolangun.

Sementara itu, untuk jalur laut, terdapar dua Pos Pam, yakni di Pelabuhan Tanjung Jabung Barat dan Pelabuhan di Tanjung Jabung Timur. Dan untuk jalur udara, terdapat satu Pos Pam, yakni di Bandara Sultan Thaha Jambi.

"Total Pos Pam, ada 9 dan itu akan kita jaga ketat," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, Jumat (23/4/2021).

Seperti diberikatakan sebelumnya, Polda Jambi akan menindak tegas seluruh perusahaan jasa angkutan umum Bus dan Travel yang nekat beroperasi pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirlantas Kombes Pol Heru Sutopo, usai melaksanakan rapat kordinasi lintas sektoral di Gadung Balai Siginjai Mapolda Jambi, Jumat (23/4/2021).

Heru menjelaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap moda trasnportasi darat, agar tidak nekat mengangkut penumpang yang akan melakukan mudik, menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

"Kita akan perketat pengawasan, tidak ada yang boleh beroperasi dari tanggal yang ditentukan," kata Heru.

"Jika ada bus yang kedapatan beroperasi mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 ini, akan kita kandangkan langsung," tegas Heru.

Sementara itu, untuk para penumpang akan diinstruksikan untuk putar balik, ke titik awal keberangkatan.(*)

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembacokan yang Tewaskan Madon Siswa SMA di Jambi

Rekonstruksi pembacokan Madon salah seorang siswa SMA di Jambi yang diperankan oleh pelaku utama AZ. (ist)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Kepolisian Sektor Telanaipura menggelar rekonstruksi kasus pembacokan Madon pada Jumat (9/4). 

Rekontruksi ini digelar setelah enam orang tersangka sudah diamankan semuanya oleh pihak kepolisian.

Dalam rekontruksi yang diperankan pelaku, ada sekitar 20 reka adegan yang diketahui. Terungkap fakta bahwa memang benar, kasus pembacokan ini sudah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Sumsel, 5 Pelaku Pembacokan Siswa di Jambi Ditangkap

Tersangka utama AZ, memerankan bagaimana dia menebas Daniel dan Madon. 

Setelah Daniel dapat melarikan diri, dia langsung turun dari motor dan menebas Madon di bagian kepala, walau terungkap bahwa Madon sudah memohon ampun kepada AZ.

Rekontruksi ini digelar di Polsek Telanaipura, karena dikhawatirkan situasi yang tidak kondusif untuk melakukan rekonstruksi tersebut di tempat kejadian. 

Berita Terkait: Pelaku Pembacok Siswa SMAN di Jambi Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Masyarakat terlihat ramai menyaksikan adegan demi adegan yang diperankan pelaku. (red)

Lengkap! 6 Pelaku Kasus Pembacokan Madon Siswa SMA di Jambi Sudah Ditangkap

Para pelaku yang sebelumnya sudah berhasil diamankan. (ist)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Lengkap sudah para pelaku yang terlibat dalam pembacokan yang menewaskan Syarul Romadhon alias Madon (17), ditangkap polisi. Kamis (8/7) siang, polisi akhirnya mengamankan MY (16) yang sebelumnya sempat buron.

Informasi yang didapat, kedua orang tua MY akhirnya menyerahkan sang anak ke polisi. “Sudah diantarkan orang tuanya ke kita,” ungkap Kapolsek Telanaipura, Kompol Yumika saat dikonfirmasi kemarin.

Sementara itu, pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terus dilakukan terhadap lima tersangka yang terlebih dahulu diamankan. Informasi yang diterima, penyidik Polsek Telanaipura telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Berkas lima tersangka pun dibedakan menjadi beberapa  berkas. Berkas AZ (19), pelaku utama dan berkas peradilan anak. Masih dari informasi yang didapat, tersangka MZ (16), RK (16), dan MA (16), memiliki masa penahanan selama 15 hari terhitung sejak diamankan Kepolisian.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Sumsel, 5 Pelaku Pembacokan Siswa di Jambi Ditangkap

Sementara dua tersangka lainnya, yakni AZ (19) dan FR (19) memliki masa penahanan selama 20 hari. Di mana nantinya, penyidik Polsek Telanaipura akan kembali memperpanjang masa penahanan jika dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, kelimanya ditangkap tim gabungan Polsek Telanaipura, dan Tim Rangkayohitam Polresta Jambi. Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Pertama kali adalah MZ, yang ditangkap di rumahnya pada Jumat (2/4) siang. Dari sini lah para tersangka bisa diringkus semua.

Malamnya, MA diciduk di rumahnya. Tim kemudian mengejar sisanya. Mereka berbagi lokasi, karena salah satu pelaku diketahui kabur ke Kabupaten Empatlawang, Provinsi Sumatera Selatan. Hasilnya, Minggu (4/4), mereka berhasil diciduk. AZ ditangkap di Kabupaten Empatlawang, FR ditangkap di Kabupaten Tebo, MA ditangkap di rumahnya. Sementara RK, diserahkan orang tuanya ke polisi.

Dari hasil interogasi, ternyata AZ adalah pelaku utama, alias eksekutor. Sementara parang yang digunakan, milik MA. Informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal dari pertandingan futsal pada  Senin (29/3) lalu.

Saat itu, sekolah Madon berhadapan dengan sekolah lain. Sekolah Madon menang. Para supporter gembira. Gegap gempita. Hingga menimbulkan gesekan dengan supporter lawan, yang rupanya terdiri dari beberapa sekolah. Kebetulan, para pelaku ada di pihak lawan.

Sempat terjadi keributan, yang berakhir dengan para pemain dan supporter berlarian. Rupanya ini membuat para pelaku dendam. Hari itu juga, MZ mengajak FR, AZ dan RK dan teman-temannya untuk kumpul di rumah MA. Di sana, mereka mengambil sebilah parang, yang dipegang AZ. Tujuannya satu, menyerang kelompok Madon.

Baca Juga: Pelaku Pembacok Siswa SMAN di Jambi Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Berenam, mereka memakai dua sepeda motor. Sepeda motor Yamaha Lexi dikendarai MZ, RK dan AZ. Sementara sepeda motor Honda Scoopy dikendarai MA, MY dan FR. Pukul 18.30, FR dan MZ melihat kelompok Madon lewat di Arizona. Mereka langsung mengejar. Di kawasan Telukkenali, rombongan Madon yang saat itu berboncengan dengan Daniel, terkejar. Naas, mereka ada paling belakang. MZ memepet sepeda motornya, sementara AZ langsung menyerang.

Punggung Daniel kena, dan dia langsung kabur. Madon yang menyupir, langsung berhenti. Kesempatan ini tak disia-siakan AZ. Parangnya diarahkan ke kepala Madon, hingga tersungkur bersimbah darah.

Melihat ini, para pelaku pun langsung kabur ke sebuah warnet di kawasan Mayang, untuk membuang parang tersebut. Sementara itu, Daniel akhirnya berusaha mendapat pertolongan dari warga sekitar. Mereka pun membawa Madon ke rumah sakit.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka AZ diancam dengan pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu dengan ancaman 15 tahun penjara, subsider pasal 354 ayat 2 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan subsider pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sementara untuk tersangka MZ, RK, FR, dan MA diancam dengan pasal 355 ayat 2 KUHP, jo pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan, atau pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman pasal pokok dikurangi sepertiga. Yumika mengatakan, AZ dan FR yang usianya di atas 18 tahun akan menjalani persidangan umum. Sisanya, menjalani peradilan anak. (adz/jpnn/sumber:jambiindependent)

Sempat Kabur ke Sumsel, 5 Pelaku Pembacokan Siswa di Jambi Ditangkap

DITANGKAP : Para Pelaku pembacokan Syarul Romadhon siswa SMAN 7 Kota Jambi 29/03 lalu.

MERDEKAPOST | JAMBI - Berakhir sudah pelarian AZ, MZ, RK, FR, dan MA. Mereka adalah pelaku pembacokan Syarul Romadhon, siswa SMAN 7 Kota Jambi, pada Senin (29/3) lalu.

AZ yang merupakan pelaku utama pembacokan Syarul Romadon diringkus setelah sempat kabur ke Provinsi Sumatera Selatan. 

AZ dan pelaku lain berstatus pelajar SMA di Kota Jambi.

Berita Lainnya: 

Motif pembacokan diketahui adalah dendam karena tim pelaku kalah dalam pertandingan futsal beberapa waktu yang lalu. 

Mereka membacok suporter lain dengan acak, tanpa mengetahui siapa yang dibacoknya itu.

Saat ini masih ada satu pelaku yang buron dengan inisial MY dan sedang dikejar oleh pihak kepolisian. Kini para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (red)

Sempat Keluarkan Tembakan, BNNP Jambi Berhasil Ringkus Kurir Sabu 2 Kg

  • Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil gagalkan pengiriman 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu, di kawasan Suban, Tanjung Jabung Barat, Senin (5/4/2021) sore. 

JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil gagalkan pengiriman 2 Kg narkotika jenis sabu-sabu, di kawasan Suban, Tanjung Jabung Barat, Senin (5/4/2021) sore.

Tidak hanya itu, petugas juga turut mengamankan 4 orang tersangka, dua berperan sebagai kurir 2 lainnya sebagai penerima.

Aksi penggerebekan juga sempat terekam dalam video amatir.

Dalam video tersebut, tampak sekira 10 anggota menggunakan kendaraan roda empat membuntuti satu unit kendaraan mini bus warna silver.

Kemudian, petugas langsung menghentikan laju kendaraan dengan dua unit mobil, dengan memepet kendaraan tersebut.

Baca Juga: Demi Kelancaran Ibadah Paskah, TNI Jaga Gereja di Perbatasan

Petugas juga sempat mengeluarkan belasan tembakan, hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan adanya aksi penangkapan dan pengamanan 2 Kg sabu-sabu tersebut.

Ia menjelaskan, saat ini timnya tengah melakukan pengembangan di lokasi.

"Benar, tim kita sedang berada di lokasi untuk melakukan pengembangan," kata Guntur, Senin (5/4/2021).

"Untuk informasi lebgkapnya, nanti kita lakukan pers rilis," tutup Guntur.

(adz | jambi.tribunnews.com)

Pelaku Pembacok Siswa SMAN di Jambi Hingga Tewas Ditangkap Polisi

  • Ilustrasi Pembacokan 

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Dua pelaku pembacokan terhadap SR (17), siswa SMAN 7 Kota Jambi hingga tewas akhirnya berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian.

Dari data yang dihimpun, dua pelaku tersebut yakni MZ (16) dan MA (16).

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengiyakan terkait penangkapan tersebut.

Namun ia menjelaskan, kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Polsek Telanaipura.

"Iya sudah di tangkap, langsung ke Polsek Telanaipura aja ya," kata Handres, Sabtu (3/4/2021).

Sementara itu, Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra belum memberi komentar lebih terkait penangkapan tersebut.

Berita Terkait: Polisi Buru Pembacok SR Siswa di Kota Jambi Hingga Kritis

Saat dikonfirmasi, ia mengaku timnya masih melakukan proses terkait kasus tersebut.

"Masih Proses," singkat Yumika.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jambi SR (17) kritis, usai mendapat luka bacok di bagian kepalanya, Senin (29/3/2021) malam.

SR terkapar saat kepalanya dihantam menggunakan senjata tajam jenis samurai, hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Radden Mattaher.

Baca Juga: 

Insiden nahas tersebut berawal saat, satu diantara SMA Negeri di Kota Jambi sedang melakukan pertandingan futsal dengan satu diantara SMA swasta di Kota Jambi di GOR Kotabaru, Senin malam.

Kemudian susana memanas, saat SMA swasta tersebut kalah telak, dengan skor 5:0 dengan SMA lawannya.

Para suporter yang berada di tribun penonton sempat terlibat keributan, namun masih dapat dikendalikan.

D, rekan korban menuturkan, saat itu, tim dari lawan sekolahnya tidak terima dengan kekalahan, hingga berujung bentrokan kecil di dalam GOR.

Baca Juga: TNI Kunjungi Gereja dan Bagikan Al-Kitab di Hari Paskah

Tidak diduga, keributan terus berlanjut, saat korban dan rekannya menuju jalan pulang, tiba-tiba 5 orang pelaku menghampiri korban, dan melakukan penyerangan hingga korban terkapar, dan kritis, tepat di kawasan Buluran, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi pada, Senin (29/03) sekitar pukul 18.30 wib.

Kata D, sebelum pergi meninggalkan GOR, kelompok dari lawan tanding futsalnya sempat mengancam korban dan rekannya tersebut.

Baca Juga: 

Mencla-Mencle KPU Jambi, PSU Tak Jelas Kapan Dilaksanakan

Ini Kronologis, Nesa yang Meninggal Tertimpa Kayu Saat Hendak ke Sekolah

"Awalnya gak terima hasil pertandingan bang, terus mereka ngancam bilang nunggu kami," kata D Senin (29/3/2021) malam.

"Ternyata, mereka sudah ngejar pas kami balik dan ketemu di Buluran," bilangnya.

Saat aksi kejar-kejaran berlangsung, korbam sempat tertinggal dengan rombongannya, hingga menjadi sasaran empuk bagi para pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengiyakan terkait insiden pembacokan tersebut.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

"Kita sedang melakukan penyelidikan," singkatnya, Selasa (30/3/2021).(*)

Baca Juga Berita Merdekapost.com Lainnya:

TNI Kunjungi Gereja dan Bagikan Al-Kitab di Hari Paskah

Densus 88 Tangkap Penjual Pistol ke Zakiah Aini, Ini Tampangnya

Mencla-Mencle KPU Jambi, PSU Tak Jelas Kapan Dilaksanakan

(adz | Tribunjambi)

Densus 88 Tangkap Penjual Pistol ke Zakiah Aini, Ini Tampangnya

  • Air Gun, pistol yang digunakan Zakiah Aini saat menyerang Mabes Polri.  Foto: Dok. Polri

MERDEKAPOST.COM |  JAKARTA - Densus 88 menangkap penjual pistol berjenis air gun ke Zakiah Aini (25). Zakiah Aini merupakan penyerang Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang diterima kumparan, pelaku berinisial MK alias IM ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Ia mengatakan, MK ditangkap pada Kamis (1/4) lalu.

“Iya, benar info tersebut,” kata Winardi kepada kumparan, Sabtu (3/4).

Winardi menyebut, IM akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat pada Sabtu siang.

“Menurut rencana, tersangka tiba di Jakarta sore ini,” ujarnya.

Saat menyerang Mabes Polri, Zakiah datang mengenakan gamis hitam, kerudung biru, dan tas hitam. Sampai di pos gerbang depan Mabes Polri, dia mulai melepaskan 6 tembakan ke arah polisi.

Tampang IM, Pelaku yang Jual Air Gun ke Zakiah Aini

Wajah pelaku yang jual Airgun ke Penyerang Mabes Polri. Foto: Dok. Istimewa

Densus 88 Antiteror berhasil menangkap MK alias IM, seorang pria yang menjual senjata air gun ke Zakiah Aini (25) wanita penyerang Mabes Polri.

Dari foto yang diterima kumparan, Sabtu (3/4), tampak MK alias IM berada di sebuah mobil. Ia tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat dan hanya bisa tertunduk.

Untuk diketahui MK alias IM ditangkap di sebuah daerah di kawasan Syiah Kuala, Banda Aceh. IM telah diterbangkan dari Aceh ke Jakarta siang ini.

"Saat ini sudah di bandara untuk diterbangkan. Menurut rencana, tersangka tiba di Jakarta sore ini," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada kumparan, Sabtu (3/4).

Saat penyerangan, Zakiah masuk ke gedung Mabes Polri dan sempat menembakkan senjata ke arah polisi sebanyak 6 kali, sebelum akhirnya dilumpuhkan.

Setelah diperiksa, ternyata senjata tersebut berjenis air gun. Di lokasi kejadian, polisi menemukan kartu anggota Perbakin, meski belakangan dinyatakan palsu.

(adz | kumparan.com)

Polisi Buru Pembacok SR Siswa di Kota Jambi Hingga Kritis

Ilustrasi: Pembacokan Siswa di Kota Jambi Hingga Kritis

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Unit Reskrim Polsek Telanaipura kejar pelaku pembacokan SR (17), siswa SMA di Kota Jambi hingga kritis, Senin (29/3/2021) malam.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan, saat ini, timnya tengah melakukan penyelidikan, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Kita sedang lakukan pengejaran," singkat Yumika, Selasa (30/3/2021) siang.

Seperti diberitakan, seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kota Jambi  SR (17) kritis, usai mendapat luka bacok di bagian kepalanya, Senin (29/3/2021) malam.

SR terkapar saat kepalanya dihantam menggunakan senjata tajam jenis samurai, hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Radden Mattaher.

Insiden nahas tersebut berawal saat, satu diantara SMA Negeri di Kota Jambi sedang melakukan pertandingan futsal dengan satu di antara SMA swasta di Kota Jambi di GOR Kotabaru, Senin malam.

Kemudian susana memanas, saat SMA swasta tersebut kalah telak, dengan skor 5:0 dengan SMA lawannya.

Suporter yang berada di tribun penonton sempat terlibat keributan, namun masih dapat dikendalikan.

D, rekan korban menuturkan, saat itu, tim dari lawan sekolahnya tidak terima dengan kekalahan, hingga berujung bentrokan kecil di dalam GOR.

Tidak diduga, keributan terus berlanjut, saat korban dan rekannya menuju jalan pulang, tiba-tiba 5 orang pelaku menghampiri korban, dan melakukan penyerangan hingga korban terkapar, dan kritis.

Kejadian pembacokan itu, tepat di kawasan Buluran, Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi pada, Senin (29/03) sekitar pukul 18.30 wib. 

Kata D, sebelum pergi meninggalkan GOR, kelompok dari lawan tanding futsalnya sempat mengancam korban dan rekannya tersebut.

"Awalnya gak terima hasil pertandingan bang, terus mereka ngancam bilang nunggu kami," kata D Senin (29/3/2021) malam.

"Ternyata, mereka sudah ngejar pas kami balik dan ketemu di Buluran," bilangnya.

Saat aksi kejar-kejaran berlangsung, korbam sempat tertinggal dengan rombongannya, hingga menjadi sasaran empuk bagi para pelaku.(Adz) 

9 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur Diamankan Polisi

Ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur

Kuala Tungkal | Merdekapost.com - Kasus dugaan pemerkosaan terjadi di Kecamatan Betara. Korbannya yakni gadis di bawah umur, berinisial SA (14). Informasi yang ditermia, ia disetubuhi oleh sejumlah pria.

Adapun mereka yakni, DR (20), AC (21), YG (13), MU (17), SD (22), SP (20), EB (16), DR (16) dan MF (17), warga Kecamatan Betara. Mereka kini telah diamankan Tim Polres Tanjab Barat.

Masih dari informasi yang didapat, kesembilan pria itu dilaporkan MA (5), ayah SA, setelah dilakukan musyawarah bersama orang tua para pelaku. Tak lama, para pelaku pun diamankan, Rabu (17/3) kemarin.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sehelai baju ebwarna kuning dan celana warna biru milik korban. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga :

Hanya saja memang, ia enggan berkomentar lebih banyak mengenai kronologis kejadian pemerkosaan tersebut. "Kita masih gelar perkara, kasus ini juga melibatkan anak di bawah umur, jadi kita perlu hati-hati," pungkasnya. (*)

Kasus Uang Ketok Palu: Putusan Cornelis Dkk Ditunda

Sidang agenda tuntutan terdakwa Cornelis Buston, Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi ditunda. (ist/jpnn)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Majelis hakim menunda pembacaan putusan tiga eks mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang terjerat perkara korupsi suap uang ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi. Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi, kembali dihadapkan ke persidangan pekan depan. 

Setelah membuka sidang, Ketua Majelis Hakim, Erika Sari Emsah Ginting menjelaskan, majelis hakim masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyiapkan putusan.

“Iya ditunda karena masih majelis menyiapkan putusan,” jelasnya usai sidang, kemarin (16/3).   

Senada dengan itu, Heri Najib, penasehat hukum Cornelis Buston mengatakan, sidang pembacaan putusaan kliennya ditunda selama satu pekan.

"Majelis hakim, masih menyiapkan putusan, sidang ditunda satu pekan. Dan akan di gelar kembali Selasa (23/3)," kata Heri.   

Sebelumnya, Cornelis Buston dituntut dengan hukuman pidana 6 tahun dalam kasus suap DPRD Provinsi Jambi. Tuntutan terhadap Cornelis lebih tinggi dari 2 terdakwa lain, Chumaidi Zaidi dan AR Syahbandar. Mereka dituntut masing-masing 5 tahun penjara.

Baca Juga:

• Tips Amankan Akun WhatsApp Agar Tidak Dibajak

• Ketahuan Nikah Siri, Oknum Kades Didenda Secara Adat, Ini Besarannya

• Tukang Ojek Perkosa Pelanggan Setia, Diseret lalu Diperkosa

Ketiga terdakwa juga dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani hukuman. Sementara itu, terhadap terdakwa Cornelis dan Chumaidi, diwajibkan membayar uang hasil tindak kejahatan. Cornelis dibebankan membayar Rp 100 juta dan Chumaidi Zaidi Rp 400 juta subsider 6 bulan penjara.

Terdakwa dituntut dengan pasal 12 huruf a UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001. Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Selain pidana penjara, ketiga terdakwa dibebankan membayar denda senilai Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Dalam surat tuntutan JPU KPK, Cornelis tidak mengakui kesalahan, serta keterangannya dinilai berbelit-belit menjadi hal yang memberatkan. Selain itu, Cornelis belum mengembalikan uang hasil kejahatan.

Ketiga terdakwa dalam surat tuntutan yang dibacakan penuntut umum KPK Arin Karniasari, disebut telah menerima hadiah terkait pengesahan APBD dari Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama-sama Apif Firmansyah, Erwan Malik dan Arfan.

Terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan perbuatan melawan hukum. Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama. Dalam pertimbangan penuntut umum, ketiga terdakwa disebut tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi. (adz/jpnn)

Ini Alasan Pj Gubernur Wajibkan ASN Pakai Batik Jambi Hari Kamis dan Jumat

Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahaya Murni memakai Batik Jambi saat kunjungan kerjanya ke Tanjabbar. (ist/hms) 

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Untuk membangkitkan semangat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi, Pj Gubernur Jambi mengeluarkan surat edaran untuk mempromosikan batik Jambi dan kue tradisional Jambi di saat event atau seminar.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan promosi kepada orang luar dari Jambi. Mengingat saat ini masih merbaknya pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi yang membuat penurunan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM.

Untuk mendukung itu, Pj Guberbnur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengeluarkan kebijakan, untuk ASN di Provinsi Jambi selalu menggunakan batik Jambi setiap hari Kamis dan Jumat pada saat jam kerja.

 “Kita sudah mengeluarkan imbauan itu kepada kabupaten kota untuk memberdayakan UMKM yang ada,” kata dia, Jumat (12/3).

Baca Juga:

• Ini Peringatan Kajati Jambi, Johanis: Ingat! Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos!

• Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Terima PWI Jambi Award 2021

• Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

Lanjutnya, selaian batik, kue atau produk UMKM dengan khas Provinsi Jambi juga harus di promosikan melalui beberapa event atau kegiatan, salah satunya yakni rapat dan seminar, workshop dan kegiatan lainnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan batik Jambi tersebut digunakan bukan saat kerja saja, dan bukan hanya untuk ASN saja, namun pihak swasta juga harus menggunakan batik Jambi. “Tidak hanya untuk instansi Pemprov Jambi saja, akan tetapi juga instansi vertikal juga,” kata dia.

Kemudian, Sudirman menyebutkan bahwa untuk saat ini, biasanya setiap hari Jumat para ASN di Pemprov Jambi menggunakan baju olahraga, namun dengan adanya surat edaran tersebut, pihaknya akan mempertegas, bahwa setiap hari Jumat wajib menggunakan batik Jambi.

Ilustrasi : Batik Jambi

“Ini dalam rangka membudayakan batik Jambi dan mempromosikan supaya lebih dikenal lagi di kanca nasional,” tambahnya.

Kemudian, kuliner Jambi juga harus dikenalkan, saat acara tertentu jangan lagi menggunkan produk makanan dari luar seperti roti. Namun harus menggunkan produk UMKM seperti ubi, kacang dan lain sebagainya. 

“Jadi kita menonjolkan khas Jambi, kalau ada yang belum melakukan itu, kita ingatkan kembali, untuk sanksi itu belum ada,” pungkasnya.(adz/hms)

Ini Peringatan Kajati Jambi, Johanis: Ingat! Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos!

Jadi Narasumber, Kajati Jambi Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos di Masa Pandemi Covid-19. (doc/ist) 

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Sebagai wujud pelaksanaan fungsi Kejati dalam bidang penegakan hukum, Kejati Jambi rutin mengadakan dialog interaktif.

Satu di antaranya adalah dialog interaktif dalam program Skak Mat Bang El yang dilaksanakan di Kantor Tribun Jambi, Jumat (12/3), dengan topik Tips Penyaluran Dana Bansos yang Aman dan Tidak Melanggar Hukum.

Bertindak sebagai host Bang El (Yunsak El Halcon) dan narasumber Dr. Johanis Tanak, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebagai latar belakang, dana bantuan sosial merupakan salah satu program pemerintah yang memberi dampak positif bagi masyarakat jika pelaksanaannya dilakukan dengan baik tentunya.

Program ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Namun di lapangan banyak sekali muncul kendala serta permasalahan yang terjadi. 

Kenyataannya, penyaluran bansos kerap terbentur kendala dan permasalahan. Untuk mensiasati hal tersebut, Kejati Jambi menyampaikan tips penyaluran dana bansos yang aman sehingga terhinda dari permasalahan hukum.

“Masalah yang sering ditemui saat penyaluran dana bansos adalah data penerima bantuan yang tidak update, mulai dari data kependudukan, data pajak, dan lain sebagainya. Selain itu, sosialisasi melalui media elektronik atau pesan whatsapp sehingga hanya masyarakat tertentu yang bisa mengetahui informasi tersebut,” ujar Kajati di sesi pertama.

Kajati Jambi juga menjelaskan kendala lainnya yaitu validasi calon penerima melalui media elektronik (email/ whatsaap) sehingga hanya masyarakat yang memiliki HP berbasis android. Data penyaluran bansos belum terintegrasi dan menyebabkan dobel penerimaan bansos juga menjadi kendala yang kerap terjadi.

Baca Juga:

• Puluhan Wartawan di Tanjabbar Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

• Ini Senjata Baru Kubu Moeldoko Ancam Penjarakan AHY

• Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

Lambatnya penyaluran dana ke masyarakat dan belum adanya kajian yang spesifik terkait penyaluran bansos bisa meningkatkan daya beli masyarakat juga dinilai menjadi kendala yang terjadi selama ini dalam penyaluran dana bansos.

Jadi Narasumber, Kajati Jambi Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos di Masa Pandemi Covid-19 (istimewa)

Adapun program dana bansos yang ada saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako, Bansos Beras (BSB) disalurkan dalam bentuk e-warong, Bansos dari masing masing Pemkab yang berbeda-beda nilainya.

Untuk menyalurkan bansos agar menjadi tepat sasaran, Kajati Jambi menyarankan adanya peninjauan kembali pemberian bantuan berupa barang

“Perlu dibuatkan pula database penerima manfaat dana bansos, agar data penyaluran terintegrasi. Perlu menggunakan transaksi perbankan untuk menghindari penyalahgunaan, karena langsung tepat sasaran pada Penerima Manfaat Bantuan (PMB),” ujarnya.

Sebagai penutup, Kajati Jambi mengingatkan penyelewengan dana bansos untuk dikorupsi hukumannya adalah hukuman mati.

“Negara telah menetapkan hukuman mati bagi pelaku penyelewengan dana bansos karena negara ditetapkan dalam keadaan darurat selama pandemi covid-19,” pesannya.

Johanis Tanak berharap perekonomian Jambi baik, zero kriminal dan zero korupsi sehingga masyarakat menjadi sejahtera.(adz)

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Terima PWI Jambi Award 2021

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Menerima PWI Jambi Award 2021 

JAMBI | Merdekapost.com- Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menerima PWI Jambi Award 2021.

Penghargaan ini diserahkan atas keberhasilan memimpin jajaran Polda Jambi dalam menjaga kondusifitas wilayah dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi.

Pemberian penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolda Jambi saat menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Jambi di lobby Mapolda Jambi, Jumat (12/3).

Ketua PWI Jambi HR Ridwan Agus Depati, hadir untuk menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

Baca Juga:

• Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

• Kronologi 'Gus Bahar' Bisa Gandakan Uang 10 Juta Jadi 2,2 Miliar

Rachmad mengucapkan terima kasih atas pemberian penghargaan PWI Jambi Award 2021 sebagai wujud apresiasi keberhasilan Polda Jambi dalam menjaga kondusifitas wilayah dalam Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi.

"Penghargaan ini saya persembahkan untuk seluruh personel Polda Jambi, ini adalah hasil kerja keras mereka dalam mengamankan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi lalu,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, seharusnya penghargaan ini diterima oleh Kapolda Jambi saat acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 digelar bersama Presiden RI Joko Widodo, secara daring maupun langsung.

"Di Jambi, puncak acara dilaksanakan di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (9/2) lalu. Namun Bapak Kapolda Jambi berhalangan hadir pada saat itu, dan diwakilkan oleh saya," jelas Kabid Humas.

Sementara itu, Ketua PWI Jambi HR Ridwan Agus Depati yang didampingi oleh Sekretaris PWI Herry FR dan Ketua Panitia HPN 2021 Jambi Muhtadi Putra Nusa serta anggota PWI Jambi Risza Saputra usai memberikan penghargaan PWI Jambi Award 2021 kepada Kapolda Jambi menyatakan dukungan terhadap program-program yang dibuat oleh Kapolda Jambi

"PWI siap mendukung program Kapolda Jambi”, pungkasnya.

(ari anggara | editor: nurfuady| Merdekapost.com)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs