Review Mangkirnya Cawako Sungai Penuh dalam Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi


Review Mangkirnya Cawako Sungai Penuh dalam Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi

Penulis: Ema Damayanti, S.E., M.Sc

Mangkirnya Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh dalam acara penandatanganan pakta integritas anti korupsi yang diusung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bahasan topik para milenial dan Facebooker yang berdomisili di Kota Sungai Penuh.

Ketidakhadiran pasangan calon walikota nomor urut 2 Fikar Azami dapat dikaji dari beberapa perspektif. Pakta integritas merupakan komitmen Calon Kepala Daerah terkait penanganan kasus korupsi yang banyak melibatkan Kepala Daerah dan para anggota dewan perwakilan rakyat. 

Bahkan tak sedikit kepala daerah dan anggota DPR yang tertangkap tangan pada saat pemberian gratifikasi (uang suap) untuk memuluskan berbagai proyek dan berbagai program pemerintah alias uang pelicin. Bahkan tak jarang juga gratifikasi ditunjukkan untuk uang "tutup mulut" atau yang lebih dikenal dengan "86". 

Menurut saya, penandatanganan pakta integritas ini sebenarnya sebagai pintu masuk bagi lembaga anti rasuah untuk "menjebak" Kepala Daerah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta pemerintahan yang baik (Clean Government and Good Governance). 

Pasalnya seringkali lembaga penegak hukum kesulitan untuk memeriksa dan melakukan penyidikan terhadap Kepala Daerah dan anggota DPRD yang terindikasi korupsi dan masih memegang jabatan. Lantaran banyak prosedur yang mesti dilalui diantaranya meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri.  Penyidikan setelah masa jabatan kepala daerah dan anggota DPR itu berakhir.

Terkait 9 butir pakta integritas yang diajukan KPK yaitu : 

1. Tidak melakukan tindak pidana korupsi.

2. Tidak melakukan politik uang dalam Pemilukada.

3. Mendukung upaya pendidikan antikorupsi, pencegahan dan penindakan korupsi.

4. Patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan menolak gratifikasi.

5. Membuat visi, misi program yang mencerminkan semangat anti korupsi.

6. Peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak kepada keadilan.

7. Menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme.

8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya.

9. Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.

Teman-teman,,, Coba kita pahami dan analisa setiap butir pakta integritas... Artinya ini akan menjadi "jebakan" untuk calon walikota dan wakil walikota nomor urut 2 karena mereka tidak bisa memenuhi ini. Pakta Integritas ini seperti pisau bermata dua yang mengarah kepada keluarga besarnya. 

Kalaupun dia terpilih dalam pemungutan suara nanti dengan pakta integritas ini dia akan membunuh keluarga besarnya sendiri, para kroni dan bahkan dirinya sendiri. Kenapa, sudah sejak tahapan konsolidasi partai dirinya sudah melanggar poin nomor 2. Berapa banyak uang yang dia keluarkan hanya untuk mengantongi surat rekomendasi partai. 

Sementara ada ada beberapa partai yang mereka klaim kantongi surat rekomendasi. Bila dibandingkan dengan harta kekayaan yang dimiliki Fikar Azami-Yos Adrino yang dalam LHKP. Dengan rincian Fikar Azami memiliki harta senilai lebih kurang Rp 1,4 miliar, Yos Adrino senilai lebih kurang Rp 4 miliar. Sementara calon walikota nomor urut 1 Ahmadi Zubir memiliki nilai harta tertinggi sebesar Rp 33 miliar lebih dan Alvia Santoni memiliki harta senilai Rp 1,8 miliar.

Dari LHKPN kita bisa menganalisa asal dana yang dikantongi pasangan nomor urut 2 untuk membeli surat rekomendasi partai. Yang ujung-ujungnya bila berhasil memenangkan suara dalam Pemilukada 9 Desember mendatang tentunya keberatan untuk melaksanakan 8 butir pakta integritas yang diajukan KPK untuk ditanda tangani. 

Sementara pasangan nomor urut 1 menurut saya lebih rasional dalam tahapan konsolidasi partai dan tidak tidak menggebu-gebu membeli surat rekomendasi partai mayoritas. Hanya jumlah rekomendasi partai yang disyaratkan oleh KPU.*

Cueki Penandatanganan Fakta Integritas Anti Korupsi, Fikar Mangkir Acara KPK

 

MERDEKAPOST.COM - Dua kali mangkir dalam kegiatan resmi yang digelar Bawaslu, hari ini Fikar Azami mangkir lagi. Tidak terlihat Cawako Nomor Urut 02 itu di kediaman Gubernur Jambi, Selasa (24/11/2020). Padahal acara tersebut cukup penting penandantanganan Fakta Integritas. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen para Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk tidak korupsi.

Menariknya penandatanganan Fakta Integritas ini disaksikan langsung Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

Dari pantauan, tidak terlihat Fikar Azami Cawako Paslon 02, hanya Yos Adrino Cawawako yang terlihat hadir. Sementara paslon 01 Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni duduk bersebelahan dengan Yos Adrino yang terlihat sendirian.

Belum diperoleh keterangan alasan Fikar Azami tidak hadir. Apakah alasan keder karena penyelenggaranya Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) atau putra mahkota AJB itu punya kegiatan maha penting. Padahal tiga Paslon Gubernur Jambi semuanya hadir termasuk paslon kepala daerah yang ikut Pilkada tahun ini.

Ketua KPU Kota Sungaipenuh Irwan dihubungi mengaku belum mendapat informasi ketidakhadiran Fikar Azami dalam acara penting tersebut. Menurut Irwan, kegiatan yang digelar di kediaman Gubernur Jambi hari ini merupakan kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penting untuk dihadiri.

KPU Provinsi dan KPU Kota, katanya hanya memfasilitasi kehadiran paslon, berupa meneruskan undangan, jadwal, tempat yang disampaikan oleh kPK. “Undangan itu sudah kami sampaikan. Kenapa Fikar Azami tidak hadir, kami belum mendapat informasi,” kata Irwan.

Irwan juga membenarkan acara yang digelar KPK cukup penting, terutama Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur dan Berintegritas.

Adapun delapan poin yang tercantum dalam fakta integritas itu, pertama tidak melakukan tindak pidana korupsi. Kedua tidak melakukan politik uang dalam pilkada, ketiga mendukung upaya pendidikan, penindakan dan pencegahan korupsi, keempat patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi.

Kelima, membuat visi, misi program mencerminkan semangat anti korupsi, keenam peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan, ketujuh menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme, kedelapan bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya serta kesembilan berani dan bertanggungjawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.

Kelima, membuat visi, misi program mencerminkan semangat anti korupsi, keenam peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan, ketujuh menghindari konflik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme, kedelapan bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya serta kesembilan berani dan bertanggungjawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas. (adz)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs