Ayo Ikuti, FAS Nusantara Secara Online, Begini Cara Daftarnya



MERDEKAPOST.COM - Festival Anak Soleh (FAS) Nusantara kini hadir untuk mengisi kegiatan adik-adik selama Ramadan #dirumahaja.

Berbagai perlombaan islami secara daring (online) bisa Diikuti, begini caranya:


Assalamu'alaikum warahmatullah wabarokatuh⁣

Hallo adik-adik salih dan salihah.. 😊 ⁣

Festival Anak Soleh (FAS) Nusantara kini hadir untuk mengisi kegiatan adik-adik selama Ramadan #dirumahaja. Berbagai perlombaan islami secara daring (online) bisa kamu ikuti lho.⁣

Pendaftaran peserta lomba FAS Nusantara resmi dibuka hingga 6 Mei 2020. ⁣

Buku panduan dapat diunduh melalui tautan:⁣
http://s.id/panduanfasn

Yuk, segera daftarkan diri kalian melalui http://s.id/daftarfasn sekarang juga!⁣
⁣⁣
Tetap semangat berkreasi dan berprestasi walau cukup #dirumahaja😉 ⁣

Narahubung:⁣

Adzan (085735758930)⁣
Hifdzil Qur’an (082172855253)⁣
Tartil Qur’an (082254599812)⁣
Video Berbakti Kepada Orang Tua (082389891761)⁣
Puisi Dakwah (085724803741)
Da’i Cilik (0895397846283)⁣

Pantau dan nantikan terus informasinya di akun resmi kami ⁣
IG : @fasnusantara ⁣
@dd_pendidikan dan @etos_id.⁣

FB : Festival Anak Sholeh Nusantara⁣⁣

Kami tunggu partisipasimu dan jangan lupa bagikan kabar gembira ini ke teman-temanmu juga.⁣

#lombaanak #infolomba #infolombaterbaru  #i̇slam #cintaislam #lombaislami #FAS2020 #FestivalAnakSoleh #EtosID #anaksolehah  #anaksoleh #Pendidikan #DDPendidikan #DompetDhuafa #EduAction #AkuKamuAksi

Penulis: coe | Editor: HZA | Merdekapost.com

Seorang Pria di Payakumbuh Ditangkap, Gara-gara di Medsos Mendoakan 'Semoga Makin Banyak Dokter dan Perawat Terkena Virus Corona'

Ditangkap Polisi (ilustrasi)
PAYAKUMBUH - Seorang pria yang mendoakan agar semakin banyak tenaga medis terpapar virus Corona, beredar viral di media sosial.

Postingan bernada ujaran kebencian itu diunggah di media sosial Facebook (FB).

Namun, bukan di akun Facebook milik pelaku bernama Desmaizar alias Ade (41), melainkan di akun milik istrinya.

Sontak, postingan negatif itu mendapat sorotan dari netizen dan beredar luas di medsos.

Tak sedikit netizen yang merasa geram dan mengkritik pelaku.

Postingan itu akhirnya bergulir ke ranah hukum setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Payakumbuh dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Payakumbuh, melayangkan laporan ke polisi.

Aparat pun bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.

Desmaizar akhirnya ditangkap di kediamannya di Jorong Indo Baleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat, pada Senin (13/4/2020) sore pukul 17.00 WIB.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Donny Setiawan, mengatakan, Desmaizar menuliskan doa agar makin banyak paramedis yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) melalui akun Facebook milik istrinya.

“Polres Payakumbuh telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana UU ITE terkait penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan/pencemaran nama baik dan menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA,” kata Donny Setiawan, dikutip dari laman polri.go.id, Rabu (15/4/2020).

Donny menilai tulisan Ade bertujuan memprovokasi masyarakat agar menolak pemakaman tenaga medis yang positif Covid-19.

Adapun tulisan Ade itu berbunyi, ‘Semoga makin bnyk Dokter dan Perawat jadi korban Corona ko,, dan smkin bnyk urg yg menolak untuak dmakam kan di bumi alloh ko,,sbb ksombongan itu pkaian setan,, bukan pkaian manusia,,,jadi kalau setan tu mati,,ndk Ado hak nyo bkubua d bumi Allah ko doh,,’ di akun Facebook Nola Bundanya Asraf.

“Penghinaan dan ujaran kebencian ditujukan agar masyarakat menolak pemakaman dokter dan perawat yang terkena wabah Corona,” ujar Donny.

Pelaku ditangkap berawal dari laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Payakumbuh dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Payakumbuh setelah postingan pelaku viral di media sosial pada Minggu (12/4/2020). Pelaku diamankan di kediamannya.

“Ditangkap Senin, 13 April 2020, pukul 17.00 WIB di Jorong Indo Baleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota,” ucap Donny.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pelaku juga dilakukan penahanan.

“Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) atau Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 , UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah,” tegas Donny. (ald/tribun)

Ini Peringkat Alexa Rank Media Online Kerinci dan Sungai Penuh 17 April 2020

Alexa Rank
KERINCI - Untuk sementara Ranking Alexa media online yang pusatnya di Kerinci-Sungaipenuh. Update, Jum'at, 17 April 2020. Peringkat ini dapat berubah setiap waktu, karena bersifat dinamis.

Yang Menarik pada update kali ini beberapa Media Online Kerinci dan Sungai Penuh yang pada bulan lalu belum mempunyai Peringkat Alexa, pada bulan ini berhasil mendapatkan peringkat dari situs Alexa.com Diantaranya ; Exlorenews.net, Merdekapost.com , Lensainfo.id, Teropongjambi.com, Ebrita.com, dan Jambireview.com.

Pada Update kali ini juga Media online Kerinciexpose.com berhasil melampaui Peringkat Alexa Indonesia Media Online Favorit Kerinci dan Sungai Penuh, kerincitime.co.id yang pada update kali ini berada di posisi tiga besar.

Inilah Posisi Update Alexa Rank Media Online Kerinci dan Sungai Penuh :
1. Portaljambi.com : Id :4,845 ; Global : 403.840 ; Taiwan : 12.111
2. Kerinciexpose.com : 7,943 ; Global ; 574.056
3. kerincitime.co.id : Id : 8,814 ; Global : 512.310
4. siasatinfo.co.id : Id ; 35.777 ; Global 2,083.706
5. kilasharian.com : 4.022.237
6. Explorenews.net : 4.979.379 
7. Merdekapost.com : 5.081.806
7. Suaraindependent.co.id : 5,410.154  
8. Gegeronline.id : 5.691.931
9. Suarakerinci.com : 6.000.106 
10. Jambideadline.com : 6.284.388  
11. Indojatipos.com 6.414.864 
12. Lensainfo.id : 8.915.491
13. Teropongjambi.com : 9.025.694
14. Ebrita.com : 9.485.709 
15. Jambireview.com : 9.562.453 
16.Goberita.co ; 10.315.568

Selebihnya Media Online Kerinci dan Sungai Penuh  yang belum mempunyai Ranking Alexa, tidak kami sebutkan di sini.

Apa itu Alexa Rank?

Alexa Rank adalah sebuah alat atau tools marketing yang digunakan untuk menghitung data traffic sebuah website, untuk me-ranking sebuah website salah satu cara yang digunakan alexa yaitu menghitung IP Unik pada suatu website.

Alexa Rank banyak digunakan oleh pebisnis untuk menganalisa kompetisi. Ranking Alexa ditentukan dengan menggabungkan data estimasi jumlah pengunjung website dan berapa banyak halaman yang dikunjungi pengunjung website.

Bagi peselancar dunia maya, yang sering berkutat dengan dunia online, website, blog atau digital marketing, tools analisa website seperti Alexa Rank tentu sudah sangat familiar dan tidak asing lagi di telinga Anda. Namun, bagi pemula mungkin banyak pula yang belum tahu apa itu Alexa Rank serta bagaimana fungsi dan cara kerjanya.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Alexa Rank, silahkan kunjungi website resminya Alexa.com .

Jika anda pengelola dan pemilik website yang beralamat di Kerinci - Sungaipenuh, belum terdata disini, silahkan kontak kami untuk memberitahukan alamat dan nama website anda.  Kami akan terus mengupdate Peringkat Alexa Media Online Kerinci dan Sungai Penuh setiap bulan. (tim)

Ini Penjelasan Kanit Tipiter Polres Kerinci Terkait Akun FB "Muhammad Erik Zufarlian" Diduga Pelaku Penghinaan Terhadap Warga Kerinci

Kapolres Kerinci melalui Kanit Tipiter Polres Kerinci IPDA Pol Charisma Fajar, A.P, Str.K, saat memberikan keterangannya terkait Pemeriksaan sementara terhadap Akun Facebook  Muhammad Erik Zufarlian yang Diduga melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap masyarakat melayu Kerinci. (ald/portalbuana) 
KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Muhammad Erik Zuparlian (MEZ) diduga pelaku penghinaan dan ujaran kebencian terhadap warga Kerinci dan Sungai penuh di media sosial Facebook yang berdasarkan laporan warga ditangkap pada Rabu (01/04/2020) lalu oleh Polsek Sitinjau Laut dan kemudian diserahkan ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Muhammad Erik Zuparlian atau biasa dipanggil Erik adalah warga Penawar Kecamatan Sitinjau Laut membenarkan bahwa dirinya sempat ditahan dan dimintai keterangannya kepada Pihak Polres Kerinci pada Rabu (01/04). Erik menyatakan bahwa akun atas nama Muhammad Erik Zufarlian tersebut adalah akun palsu atau akun yang dikendalikan oleh orang lain.

"Akun Facebook atas nama Muhammad Erik Zufarlian itu akun palsu, bukan saya yang mengendalikannya, akun itu menggunakan foto saya di profilnya dan melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh".

"Dalam hal ini Saya adalah korban, orang lain yang berbuat, saya yang menanggung akibatnya, saya berharap nama saya dibersihkan, karena sudah viral, Saya dan keluarga sangat Malu atas kejadian ini". Ujar Erik kepada Merdekapost.com.
Erik (Kaos Merah) saat berada di Polres Kerinci
menjalani pemeriksaan. (ald/ist)

"awalnya Saya tidak tahu atas kejadian itu, dan saya baru tau setelah pihak Polsek Sitinjau Laut datang menjemput Saya kerumah dan selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci untuk diperiksa atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, dan saya telah memberikan keterangan di Polres bahwa akun itu akun palsu dan bukan akun Saya", Kisah Erik.

"Semoga Pihak Polres segera bisa mengungkap pelaku pemalsuan akun yang mengatasnamakan nama saya tersebut, Saya sangat mengapresiasi gerak cepat Polres Kerinci, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua". Harap Erik. 

Baca Juga: Hati-Hati Gunakan Medsos, Polres Kerinci Tangkap Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Suku Melayu Kerinci dan Sungai Penuh di FB

Sementara itu, Kusnadi dari pihak Keluarga Muhammad Erik Zufarlian, kepada merdekapost.com menyampaikan bahwa keponakannya itu tidak mungkin melakukan penghinaan seperti itu, dan dari pihak keluarga merasa sangat malu atas kejadian tersebut. 

"Saya tau betul siapa Erik, dan kami dari pihak keluarga sangat yakin bahwa bukan Erik yang melakukan penghinaan di Medsos itu" ujar Kusnadi.

"Sebagai masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, jika dilihat penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun FB yang mengatasnamakan Muhamad Erik Zufarlian itu wajar saja kita marah dan sangat kecewa,  namun Saya sampaikan bahwa keponakan Saya itu bukan pelakunya, akun tersebut adalah Palsu dan sengaja menggunakan foto Erik di profilnya".

"Sebagai warga Kerinci Erik tidak mungkin menghina dan melecehkan Suku Kerinci yang merupakan suku dan keluarganya sendiri, semoga ini jadi pelajaran untuk kita semua". Ujar Kusnadi.

"Kami mendukung Pihak Polres Kerinci dalam upaya mengungkap siapa pelaku sebenarnya, siapa pemilik akun palsu yang mengatasnamakan Muhammad Erik Zufarlian tersebut yang telah meresahkan masyarakat". harapnya.

Ujaran Kebencian di FB atas nama Erik Zufarlian
yang Viral di Medsos beberapa hari terakhir. (ist/fb)
Sementara itu, Kapolres Kerinci melalui Kanit Tipiter Polres Kerinci IPDA Pol Charisma Fajar, A.P, Str.K, dalam keterangannya membenarkan bahwa Muhammad Erik Zufarlian ditangkap atas laporan warga oleh Polsek Sitinjau Laut dan kemudian dibawa ke Polres Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Disampaikan Kanit Tipiter Ipda Charisma Fajar,"penangkapan dilakukan dirumah oleh polsek Sitinjau Laut berdasarkan laporan warga dan untuk proses lebih lanjut diserahkan ke Polres, sudah dilakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa akun tersebut milik dia atau bukan", ujarnya.

"hasil pemeriksaan sementara, akun (red_Muhammad Erik Zufarlian) tersebut palsu dan menggunakan foto profil dan nama orang tersebut, masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,". Ujar Ipda Charisma.

Kanit Tipiter Polres Kerinci juga menghimbau kepada para pengguna medsos agar bijak dalam menggunakan sosial media. "bijaklah dalam menggunakan sosial media, dalam berkata dalam berkomentar agar tdk menyinggung pribadi atau golongan". Pungkasnya. *

Penulis : Heri Zaldi
Sumber : PortalBuanaOnlineNews









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs