Pendaftar Panwascam di Kota Sungai Penuh Tembus 176 Orang

Joni Arman, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh akhirnya selesai melakukan proses Pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024, pendaftaran dimulai tanggal 21 hingga 27 September lalu.


Berdasarkan hasil proses rekrutmen Panwascam yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh, diketahui total pendaftar mencapai 176 orang.


Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman ketika dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh telah selesai pada hari selasa tanggal 27 September lalu.


“Alhamdulillah, Bawaslu Kota Sungai Penuh telah selesai melaksanakan proses rekrutmen calon anggota Panwascam,” kata Joni Arman, kamis (29/09/2022).


Proses selanjutnya, Joni Arman menjelaskan, Bawaslu Kota Sungai Penuh akan segera melakukan penelitian berkas dan pengumuman kelulusan administrasi.


“Penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada tanggal 21 hingga 27 September 2022 sedangkan penelitian berkas dimulai pada tanggal 28 hingg 30 September 2022,” ujar tokoh muda Nahdlatul Ulama Kerinci dan Sungai Penuh ini.


Berikut data jumlah pendaftar Panwascam sampai hari terakhir tanggal 27 September 2022:


Kecamatan Hamparan Rawang total pendaftar sebanyak 25 orang, 15 laki-laki dan 10 orang pendaftar perempuan.


Kecamatan Koto Baru jumlah pendaftar sebanyak 20 orang, 9 pendaftar laki-laki sedangkan perempuan sebanyak 11 orang pendaftar.


Kecamatan Kumun Debai jumlah pendaftar 16 orang, laki-laki 10 pendaftar dan perempuan sebanyak 6 orang.


Kecamatan Pesisir Bukit jumlah pendaftar sebayak 19 orang, laki-laki 11 orang dan perempuan 8 orang.


Kecamatan Pondok Tinggi jumlah pendaftar sebanyak 31 orang, laki-laki 19 orang sedangkan perempuan 12 orang.


Kecamatan Sungai Penuh jumlah pendaftar sebanyak 14 orang, laki laki 11 orang dan perempuan 3 orang.


Kecamatan Sungai Bungkal jumlah pendaftar sebanyak 24 orang, laki-laki 14 orang dan perempuan 10 orang.


Terakhir kecamatan Tanah Kampung jumlah pendaftar sebanyak 27 orang, laki-laki 19 orang, perempuan 8 orang.


Dari jumlah keseluruhan data pendftar calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh, total pendaftar sebanyak 176 orang, laki-laki 108 orang sedangkan perempuan sebanyak 68 orang. (064) 

Bawaslu Kerinci Buka Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024

Rekrutmen Panwascam di Kantor Bawaslu Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com - Bawaslu Kabupaten Kerinci secara resmi telah membuka pendaftaran sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pergelaran Pemilu tahun 2024.

Ketua Pokja rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri, menyampaikan bahwa nantinya panwascam yang direkrut akan bertugas menjalankan pengawasan pada tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 nanti.


"Alhamdulillah, kita telah membuka pendaftaran, berdasarkan Juknis (petunjuk teknis, red) tidak disebutkan perihal Pilkada, tetapi Pemilu 2024, artinya dapat diartikan (Panwascam, red) dipersiapkan menghadapi Pemilu, Pileg dan Pilpres," ujarnya, jumat, (23/09/2022).


Lebih lanjut mengenai masa pendaftaran, berdasarkan pengumuman yang ada, masa pendaftaran untuk Panwascam itu sendiri dibuka selama seminggu, yakni dari tanggal 21 hingga tanggal 27 September 2022.


Setelah berakhirnya masa pendaftaran, Zamhuri menjelaskan bahwa nantinya, proses seleksi akan berlanjut ke verifikasi atau penelitian berkas pendaftaran, dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan berkas untuk peserta yang bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya.


Ia juga mengungkapkan, nantinya Bawaslu Kabupaten Kerinci dapat kembali membuka pendaftaran apabila masih ada beberapa ketentuan yang belum terpenuhi, seperti partisipasi perempuan yang dilihat pada masing-masing pendaftar Kecamatan, atau bahkan karena memang belum terpenuhinya jumlah pelamar untuk suatu Kecamatan itu sendiri.


"Nanti ada masa perpanjangan, aturannya sudah jelas kemarin. Yang jelas setiap kecamatan membutuhkan pendaftar 2 kali lipat (dari kuota penerimaan, red), artinya satu Kecamatan minimal itu ada enam pendaftar, maksimal sampai tidak terhingga, kemudian harus ada keterwakilan perempuan 30 persen," jelasnya.


Zamhuri menegaskan, bahwa jumlah pendaftar 2 kali lipat itu akan ditentukan dalam sebuah proses seleksi yakni seleksi CAT.


"Untuk proses masuk ke enam besar itu tadi kita menggunakan ujian setengah CAT, setelah pelaksanaan tes itu tadi baru diranking enam besar dan kita umumkan," jelasnya.


Dari peringkat enam besar itu, barulah nantinya para peserta akan melanjutkan ke proses seleksi wawancara.


"Enam itu nanti akan kita wawancara untuk menentukan tiga besar, hasil tiga besar itu lah yang nantinya akan kita umumkan (Sebagai Panwascam terpilih, red)," tutupnya. (064)

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Kota Sungai Penuh Buka Pendaftaran Panwascam

 

Rekrutmen Panwascam di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Bawaslu Kota Sungai Penuh secara resmi telah membuka pendaftaran sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pergelaran Pemilu tahun 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Kota Sungai Penuh, Joni Arman, menyampaikan bahwa nantinya panwascam yang direkrut akan bertugas menjalankan pengawasan pada tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 nanti.


"Alhamdulillah, kita telah membuka pendaftaran, berdasarkan Juknis (petunjuk teknis, red) tidak disebutkan perihal Pilkada, tetapi Pemilu 2024, artinya dapat diartikan (Panwascam, red) dipersiapkan menghadapi Pemilu, Pileg dan Pilpres," ujar Joni Arman ketika ditemui di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh, jumat, (23/09/2022).


Lebih lanjut mengenai masa pendaftaran, berdasarkan pengumuman yang ada, masa pendaftaran untuk Panwascam itu sendiri dibuka selama seminggu, yakni dari tanggal 21 hingga tanggal 27 September 2022.


Setelah berakhirnya masa pendaftaran, Joni Arman menjelaskan bahwa nantinya, proses seleksi akan berlanjut ke verifikasi atau penelitian berkas pendaftaran, dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan berkas untuk peserta yang bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya.


Ia juga mengungkapkan, nantinya Bawaslu Kota Sungai Penuh dapat kembali membuka pendaftaran apabila masih ada beberapa ketentuan yang belum terpenuhi, partisipasi perempuan yang dilihat pada masing-masing pendaftar Kecamatan, atau bahkan karena memang belum terpenuhinya jumlah pelamar untuk suatu Kecamatan itu sendiri.


"Nanti ada masa perpanjangan, aturannya sudah jelas. Yang jelas setiap kecamatan membutuhkan pendaftar 2 kali lipat (dari kuota penerimaan, red), artinya satu Kecamatan minimal itu ada enam pendaftar, maksimal sampai tidak terhingga, kemudian harus ada keterwakilan perempuan 30 persen," jelasnya.


Joni Arman menegaskan, bahwa jumlah pendaftar 2 kali lipat itu akan ditentukan dalam sebuah proses seleksi yakni seleksi CAT.


"Untuk proses masuk ke enam besar itu tadi kita menggunakan ujian setengah CAT, setelah pelaksanaan tes itu tadi baru diranking enam besar dan kita umumkan," jelasnya.


Dari peringkat enam besar itu, barulah nantinya para peserta akan melanjutkan ke proses seleksi wawancara.


"Enam itu nanti akan kita wawancara untuk menentukan tiga besar, hasil tiga besar itulah yang nantinya akan kita umumkan (Sebagai Panwascam terpilih, red)," tutupnya. (064)

Melihat Elektabilitas 3 Partai Besar yang Terancam Tak Lolos DPR di 5 Survei

Ilustrasi partai politik. (doc.kumparan)

Jelang Pemilu Serentak 2024, berbagai lembaga ramai merilis survei terkait capres-cawapres potensial hingga elektabilitas partai politik. Dari hasil sejumlah survei, sejumlah parpol seperti PPP, PAN, dan NasDem masih harus bekerja keras untuk lolos ke Senayan di 2024. 

Ambang batas parlemen (parliamentary threshold) terakhir masih di angka 4 persen. Namun, elektabilitas ketiga parpol tersebut tidak mencapai angka tersebut.

Padahal, PPP dan NasDem tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintahan Jokowi-Ma’Ruf Amin, begitu pun PAN yang baru masuk ke jajaran koalisi tahun ini.

Lantas, seperti apa elektabilitas PPP, PAN, dan NasDem?

Indikator

Simulasi 18 nama Partai semi terbuka.  Foto: Dok. Indikator

Survei Indikator Politik yang dirilis awal Desember 2021 mengungkap PDIP masih menjadi parpol dengan elektabilitas tertinggi di November 2021. 

NasDem, PPP, dan PAN meraih suara tak sampai 4 persen. Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi menerangkan elektabilitas NasDem 3,7% dan PPP 2,7%. 

Sementara PAN yang belum lama bergabung ke parpol koalisi Jokowi mengalami penurunan elektabilitas. Sebanyak 2,2% responden memilih PAN pada Juli lalu, sementara di November 2021 hanya 1,7%.

Charta Politika

Lembaga survei Charta Politika mengadakan survei terkait elektabilitas parpol menjelang Pemilu 2024 pada 29 November-6 Desember. Puncak elektabilitas juga diduduki PDIP yang meraih 24,9%.

Dalam survei ini, NasDem berhasil melewati ambang batas parlemen meski tak terlalu signifikan yakni 4,3%. Sementara elektabilitas PPP dan PAN di bawah 2%, yakni masing-masing mendapat 1,4% dan 1,8%.

Populi Center

Populi Center mengadakan Survei Nasional Penanganan COVID-19, Evaluasi Pelayanan Publik, dan Dinamika Politik pada 1-9 Desember 2021. Menurut survei ini, NasDem, PPP, dan PAN masuk ke deretan partai politik yang mendapat persentase suara di bawah 4%.

Adapun sejumlah partai seperti Partai Ummat, PKPI, dan Partai Berkarya mendapat 0 suara. Sementara posisi atas diisi oleh PDIP (20,5%), Gerindra (13,1%), Demokrat (9,6%), Golkar (8,3%), PKB (8,2%), dan PKS (7%).

Sedangkan NasDem, PPP, dan PAN masih berada di bawah 4 persen.

“NasDem (3,9 persen), PPP (2,8 persen), PAN (1,7 persen), Perindo (1,2 persen), PSI (0,7 persen), Gelora (0,3 persen), PBB (0,3 persen), Hanura (0,3 persen), dan Garuda (0,3 persen). Tidak ada responden yang memilih partai Ummat, PKPI, dan Berkarya pada survei kali ini. Sisa angka masuk kategori tidak tahu/tidak jawab,” jelas Peneliti Populi Center Nurul Fatin dalam pemaparan hasil survei, Senin (20/12).

Survei Kolaboratif Politika Research and Consulting (PRC) dan Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI)

Survei Politika Research and Consulting (PRC) dan Parameter Politik Indonesia. Foto: Dok. PRC-PPI

Menurut survei kolaboratif PRC dan PPI yang digelar 12 November hingga 4 Desember 2021, PDIP tercatat menjadi parpol yang terbanyak dipilih masyarakat dalam Pemilu 2024 mendatang.

Posisi tersebut disusul dengan Gerindra dan Golkar yang masing-masing mendapatkan 13,3% dan 7,6% dukungan. Sementara PPP, PAN, dan NasDem bahkan tak sampai 3,5%.

“PDIP 19,2%, Gerindra 13,3%, Golkar 7,6%, PKB 6%, Demokrat 5,7%, PKS 5%, PPP 3,3%, NasDem, 3,1%, dan PAN 2%,” kata Direktur PPI Adi Prayitno dalam acara rilis survei nasional secara virtual, Senin (27/12).

SMRC

Survei Prospek Parpol dan Capres. Foto: SMRC

Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Prospek Partai Politik dan Calon Presiden: Kecenderungan Perilaku Politik Pemilih Nasional menunjukkan elektabilitas PPP, PAN, dan NasDem lagi-lagi tak sampai 3,5% di Desember 2021.

Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, menerangkan NasDem hanya mendapat dukungan publik sebesar 3,4% dan PPP 2,7%. Sedangkan PAN meraih 1,8%, turun dari hasil survei Maret 2020 yakni 2,3%.

“Ketiga partai ini tidak mengalami perubahan berarti dalam dua tahun terakhir. Pada survei Maret 2020, Nasdem didukung 3%. Sementara PPP dan PAN mendapatkan suara sekitar 2,4% dan 2,3% suara,” kata Sirojudin dalam paparan rilis survei, Selasa (28/12).(*)

Sumber: kumparan.com

RUU Pemilu Batal Direvisi, Ini 4 Tantangan Berat Hadapi 2024, "Agustus 2022 Tahapan Harus Sudah Dimulai"


MERDEKAPOST.COM - Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan DPR RI telah menyepakati RUU Pemilu dikeluarkan dari prolegnas 2021. Hal ini diputuskan dalam rapat badan legislasi pada Selasa (9/3) lalu.

Dengan dikeluarkannya RUU Pemilu, maka pelaksaan Pemilu dan Pilkada akan digelar secara serentak di tahun yang sama yakni pada 2024 mendatang.

Jika mengacu Pasal 167 ayat 6 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemungutan suara nasional jatuh pada April 2024. Sehingga tahapan Pemilu sudah harus dimulai sejak Agustus 2022. Sedangkan Pilkada dilaksanakan pada November.

KPU selaku penyelenggara Pemilu memberikan tanggapan soal dikeluarkannya RUU Pemilu dalam prolegnas 2021. KPU menilai usai RUU Pemilu tak jadi dibahas, rencana pelaksaan Pemilu dan Pilkada 2024 bisa langsung dikerjakan.

"Hari ini (9/3) secara resmi RUU Pemilu ditarik dari prolegnas 2021 sehingga perencanaan dan persiapan pemilu dapat langsung dikerjakan oleh KPU dan para pihak terkait. Pentingnya persiapan sejak dini karena pada tahun 2024 diselenggarakan dua pemilu serentak," kata Komisioner KPU Viryan Aziz dalam keterangannya.

Viryan menjelaskan, persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 harus disusun secara matang, detail dan terukur. Berbagai potensi risiko dan dampak negatif dari pelaksaan serentak harus antisipasi dan dicari jalan keluarnya.

"Hal tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan oleh KPU karena UU Pemilu biasanya selesai menjelang tahapan pemilu harus sudah dimulai. Perencanaan pemilu secara detail berdasarkan UU pemilu disusun sambil dilaksanakan atau planning by doing," ucap Viryan.

Berkaca dari Pemilu 2019, Viryan mengatakan salah satu kendala yang dihadapi KPU adalah minimnya waktu merencanakan tahapan, program dan jadwal secara detail dan matang. 

Hal itu disebabkan UU Nomor 7 Tahun 2017 diundangkan tanggal 16 Agustus 2017. Sementara tahapan Pemilu 2019 harus dimulai tanggal 17 Agustus 2017 atau selisih hanya satu hari. 

"Nasib baik pada persiapan Pemilu 2014, tahapan Pemilu dimulai tanggal 9 Juni 2012 atau hampir satu bulan sejak UU No 8 Tahun 2012 diundangkan pada tanggal 11 Mei 2012. Perencanaan tahapan Pemilu yang sangat terbatas waktunya atau bahkan tidak rasional secara manajerial hendaknya tidak diteruskan," tutur Viryan.

Komisioner KPU, Viryan Aziz. Foto: kumparan

Meski dengan segala keterbatasan, Viryan menyebut pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berjalan dengan baik dan dibuktikan tingkat partisipasi mencapai 81 persen.

"Namun di sisi lain terjadi sejumlah kejadian yang perlu dicegah agar tak terulang kembali, seperti wafatnya 722 petugas Pemilu, seleksi anggota KPU di daerah, kampanye pemilu serentak, penggunaan teknologi informasi hingga hasil pemilu yang lama yaitu 33 hari setelah pemungutan suara," jelas Viryan.

Viryan kemudian memberikan pandangannya agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Menurutnya, penyelenggara Pemilu dan kementerian/lembaga terkait sudah harus menyiapkan sejak dini. 

"Pengalaman Pemilu 2019 memperlihatkan peran signifikan kementerian/lembaga terkait secara proporsional seperti Kemendagri, Kominfo, TNI/Polri, Kemenkes, BSSN, Pemda hingga dunia usaha termasuk penyedia kertas. Pada Pemilu 2019 sempat ada masalah kekosongan bahan baku surat suara, sesuatu yang tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Viryan.

4 Catatan KPU Terkait Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Viryan memberikan empat catatan terkait pelaksaan Pemilu dan Pilkada 2024. Pertama, terkait wafatnya 722 petugas Pemilu 2019.

Viryan menyebut kejadian wafatnya petugas pemilu sebenarnya sudah telah terjadi sejak Pemilu 1955 yaitu 67 petugas wafat. Menurutnya, demi meminimalisir petugas pemilu wafat dapat dilihat pada dua aspek yaitu kondisi petugas dan beban tugas yang berat. 

"Petugas pemilu wafat tidak hanya terjadi pada mereka yang berusia tua namun juga terjadi pada petugas usia sekitar 20-30 tahun. Membatasi usia penyelenggara badan ad hoc baru menyelesaikan satu aspek, namun penting dicari alternatif menyelesaikan aspek beban kerja yang berat," kata Viryan.

Selain itu, pengaturan kerja harus diatur agar lebih manusiawi dan rasional dalam tingkat badan ad hoc. Reformulasi beban kerja ini membutuhkan penguraian kerja tahapan secara menyeluruh yang terumuskan dalam pengaturan tahapan, program dan jadwal pemilu serta kerja teknis lainnya.

Lalu kedua, Viryan mengusulkan adanya penggunaan teknologi informasi Pemilu. Sejauh ini, KPU sudah mengembangkan tujuh sistem informasi tahapan yaitu Sidalih, Sidapil, Sipol, Silon, Sidakam, Silog dan Situng. 

"Namun dasar hukum untuk seluruh sistem informasi tersebut belum ada di UU. Sementara ini hanya Sidalih. Kasus Sipol yang telah digunakan KPU yang kemudian dianulir oleh Bawaslu menjadi catatan penting perlunya dasar hukum lebih baik untuk teknologi informasi Pemilu," ucap Viryan.

Viryan menjelaskan, seiring kebutuhan teknologi informasi dalam Pemilu semakin tinggi dan menjadi bagian proses dan hasil resmi, tentu diperlukan formulasi tahapan Pemilu dalam menyiapkan dan menggunakan teknologi informasi. 

"Kebutuhan menggunakan sistem informasi untuk rekapitulasi hasil Pemilu secara cepat, diperlukan kesiapan yang membutuhkan waktu cukup. Pada Pemilu 2019 hasil pemilu secara resmi memerlukan waktu selama 33 hari dari waktu pemungutan suara. Kegiatan yang cukup lama adalah penghitungan dan rekapitulasi suara di TPS. Jalan keluar masalah ini dapat menggunakan rekapitulasi elektronik (Sirekap)," kata Viryan.

Maka dari itu, Viryan mengatakan pembuatan dan penggunaan teknologi informasi Pemilu sudah saatnya dimasukkan dalam tahapan Pemilu. Kini hampir semua tahapan Pemilu menggunakan teknologi informasi dalam bentuk sistem informasi. 

"Belajar dari pengalaman pemilu Pakistan, rekapitulasi elektronik disiapkan sejak tahun 2015 untuk digunakan pada pemilu tahun 2017 atau tiga tahun. Dengan demikian persiapan harus lebih matang, prosesnya terbuka dan akuntabel serta infrastruktur TI dapat tersedia dengan baik," ucap Viryan.

Sedangkan ketiga, Viryan mengatakan penyediaan anggaran khususnya terkait Pilkada Serentak 2024 harus disiapkan. Menurutnya, tidak semua daerah dapat menyiapkan dana sesuai waktu dan kebutuhan. 

"Pemilihan serentak sebelumnya selalu ada sejumlah daerah yang terkendala penyediaan anggaran pemilihan. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan dengan kebijakan menyiapkan sejak dini secara bertahap sejak tahun 2022-2024. Kebijakan ini pada sejumlah daerah telah dilakukan sejak tahun 2008," kata Viryan.

Terakhir atau keempat, Viryan mengatakan diperlukan penyusunan regulasi teknis. Dalam catatan Adam Przeworski --Profesor Ilmu Politik di Polandia-- perlu dirumuskan sistem demokrasi secara minimalis. Sehingga dalam membuat ketentuan Pemilu harus dibarengi dengan waktu pembuatannya.

"Idealnya ketentuan tersebut dibuat sebelum tahapan pelaksanaan dilakukan atau di masa tahapan persiapan," tutup dia. (adz/kumparan)

Usulkan Agar Skema Penyelenggaraan Pemilu Tetap, ini Kata Politisi PKB



MERDEKAPOST.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim mengusulkan agar skema penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak mengubah Undang-undang (UU) No.10 tahun 2016 tentang Pilkada. Yaitu Pilkada digelar secara serentak nasional pada 2024.

"Terkait pelaksanaan Pilkada serentak nasional, termasuk DKI, menurut saya harus tetap menggunakan skema UU No. 10 tahun 2016, yakni Pilkada serentak nasional dilaksanakan tahun 2024," katanya, Rabu (27/1/2020).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berkata, Pilkada serentak secara nasional pada 2024 dalam UU 10/2016 merupakan koreksi penyelenggaraan Pilkada yang diatur UU 01/2015. Yakni skema Pilkada serentak nasional dijalankan tahun 2027. Pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar. Produk hukum lama itu telah diperbarui melalui UU 10/2016.

"Skema ini telah diubah Presiden dan DPR dengan UU 10/2016, dimana Pilkada serentak nasional akan dilaksanakan tahun 2024. Di dalam UU ini diatur pelaksanaan Pilkada terakhir sebelum Pilkada serentak 2024 dilaksanakan tahun 2020 yang sudah dilaksanakan bulan desember 2020 kemarin," terang Luqman.

Luqman mengingatkan, Pilkada digelar serentak nasional pada tahun 2024 juga mengefisiensi anggaran negara. Serta sebagai upaya menciptakan kehidupan politik nasional yang stabil.

"Pelaksanaan Pilkada, berpotensi menimbulkan dinamika sosial politik yang negatif, bahkan kadang memicu pembelahan serius di tengah masyarakat," tuturnya.

Luqman berkata, saat ini semua pihak sampai dua tahun ke depan masih fokus penanganan pandemi Covid-19 dan dampak ekonominya.

"Dengan skema Pilkada serentak nasional tahun 2024, situasi politik nasional akan lebih kondusif dan anggaran negara dapat difokuskan untuk memulihkan ekonomi, mengatasi pengangguran dan kemiskinan yang melonjak akibat pandemi Covid," ucapnya.

Dengan alasan itu, kata Luqman, pemerintah dan DPR tidak perlu mengubah ketentuan UU 10/2016 tentang Pilkada serentak pada 2024. Tidak ada urgensi untuk mengubah skema Pilkada yang berlaku.

"Apalagi tidak ada urgensi mendesak yang dapat menjadi alasan rasional untuk mengubah skema Pilkada serentak 2024," katanya.

Sumber: PKB.ID

Terkait Rumah Dinas Wawako Sungai Penuh di Gunakan Paslon Fiyos Berkampanye, Bawaslu: Silahkan Laporkan Jika ada Alat Bukti

Calon Walikota Fikar Azami bersama salah seorang pendukungnya yang diduga menggunakan fasilitas negara yaitu Rumah Dinas Wawako untuk berkampanye. (adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Sebagaimana pernyataan dari tim mok ragew mendukung paslon 02 Fikar - Yos dengan berfoto bersama di Rumah Dinas Wakil Walikota Sungai Penuh H. Zulhelmi menjadi menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat terutama bagi Paslon 01. 

Pasalnya Pslon 02 Fikar-Yos telah menggunakan fasilitas negara sebagai tempat ajang kampanye, dalam hal ini jelas telah melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, pasal 280 ayat (1) huruf h. 

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaksana dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat pendidikan, dan tempat ibadah. Dari larangan tersebut, ada ancaman sanksi pidana yang bisa dikenakan pada pelanggarnya.

Saat Fikar Azami dalam sesi foto bersama dengan tim mok ragew di rumah dinas, wakil walikota sungai penuh H. Zulhelmi sendiri saat itu tengah berada di luar kota.

Melalui Sofa Sofian selaku Ajudan Wawako H. Zulhelmi saat dikonfirmasi mengatakan. "pada saat Fikar Azami sesi foto bersama dengan tim Mok Ragew di rumah Dinas Wawako, beliau ( H. Zulhelmi-red) sendiri sedang berada diluar daerah. Kebetulan saya yang ikut menemani beliau di luar daerah saat ini". Kata Sofa. 

Berita Terkait: Waduh,,, Rumah Dinas Wakil Walikota Sungai Penuh Dipakai untuk Kumpulkan Massa Pendukung Anak Walikota

Sementara itu, Bawaslu Kota Sungai Penuh, saat dihubungi awak media melalui telepon celular menyebutkan. "jikalau memang benar Paslon Nomor urut 2 menggunakan fasilitas negara untuk kampanye silahkan dilaporkan ke Bawaslu dengan membawa bukti bukti yang lengkap, kami siap menunggu". Ujar Bawaslu. 

Terkait hal itu, Tim pemenangan AZAS bidang pelanggaran Yefri Radi mengatakan. "penggunaan fasilitas negara yang dilakukan Paslon Fikar Azami berfoto bersama dengan Tim Mok Ragew dirumah Dinas Wakil Walikota Sungai Penuh H. Zulhelmi Kita akan laporkan ke Bawaslu secara resmi". Ujar yefri radi. (hza)

Antos: Saya dan Pak Ahmadi Sepakat Satu Komitmen untuk Perubahan!

Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh diapit oleh Ketua DPC PDI-P Kota Sungai Penuh Hardizal, Satu komitmen untuki perubahan Kota Sungai Penuh. (ald)
MERDEKAPOST.COM - Nama Alvia Santoni membuat publik Sungai penuh heboh karena namanya muncul menjadi kandidat mendampingi Ahmadi Zubir sebagai calon Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2021-2025.

Sebelum menerima pinangan dari Ketua STKIP Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM untuk maju di Pilwako Sungai Penuh, Antos sapaan akrab dari Alvia Santoni ini terlebih dulu dipinang oleh kandidat lain yaitu Pusri Amsyi.

Sempat berkembang isu yang diduga sengaja dihembuskan pihak lain bahwa pasangan ini adalah pasangan boneka yang sengaja dimunculkan untuk melawan Fikar-Yos, namun terbantahkan oleh pernyataan Antos sendiri.

Antos mengatakan alasan dirinya mau mendampingi Ahmadi Zubir di ajang Pilwako Sungai Penuh tak lain hanya demi kepentingan masyarakat banyak, karena dirinya meyakini bahwa masyarakat Kota Sungai Penuh sangat menginginkan perubahan dan terlepas dari dinasty.

"Demi masyarakat Saya bersedia mendampingi Pak Ahmadi Zubir untuk maju di Pilwako Sungai Penuh, saya dan Pak Ahmadi Sudah kenal lama karena sama-sama menjadi pimpinan di Perguruan Tinggi, saya meyakini bersama Pak Ahmadi Insya Allah Akan ada Perubahan yang signifikan di Kota Sungai Penuh yang kita cintai ini," kata Antos kepada media ini selasa, (15/09).

Ketua STIE Sakti Alam Kerinci ini menjelaskan bahwa didetik terakhir pada masa perpanjangan pendaftaran oleh KPU Sungai Penuh, dirinya meyakini ini adalah kehendak tuhan dan ini akan menjadi tanggung jawabnya bersama Ahmadi Zubir untuk mengemban tugas dalam perjuangan di ajang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2021-2025 mendatang.

"Di tahun politik berbagai isu muncul itu sah-sah saja, ada yang mengatakan ini hanya pasangan boneka dan berbagai isu yang lain, dengan ini saya menyatakan isu itu tidak benar, dengan niat yang tulus dan ikhlas saya katakan ini semua demi kepentingan masyarakat Sungai Penuh saya menerima ajakan dari Pak Ahmadi untuk maju di Pilwako ini, tekad saya sudah bulat, Mudah-mudahan niat diiringi do'a kita bersama ini dijabah oleh Allah SWT, amin," ungkapnya.

"Saya tau betul bahwa Pak Ahmadi itu berjuang menggunakan hati selama ini, berbagai hambatan dan kesulitan telah Beliau lalui dengan sabar dan tabah, Saya menilai beliau adalah petarung sejati yang pantang menyerah". Pungkasnya. (red)

Pilwako Sungai Penuh : Saatnya Cerdas, Jangan Jadikan Uang Sebagai Variabel Pertama

Pengamat dan pemerhati Kota Sungai Penuh Riswanto Bakhtiar (kiri) dan Defitra Eka Jaya (kanan)
Merdekapost.com - Pemilihan Walikota dan Wakil Kota Sungai Penuh merupakan sesuatu hal yang selalu menjadi sangat menarik untuk diikuti dan disaksikan. tensi politik menjelang 9 Desember 2020 meningkat drastis, isu-isu hangat mulai digaungkan untuk menarik simpati masa.

Meskipun baru-baru ini sempat 'istirahata' tertunda sejenak karena semua energi dan upaya dikerahkan untuk penanganan wabah Corona, namun memasuki masa-masa new normal terutama pasca KPU mengumumkan Pilkada tetap dilaksanakan di Bulan Desember 2020, maka perlahan suhu politik mulai meningkat dan kembali menjadi topik utama perbincangan baik ditingkat elit maupun akar rumput.

Pantauan media ini, para kandidat masih belum terlihat memberikan sesuatu hal yang unik dan menarik, masih belum terlihat nyata dipermukaan dan masih seperti biasa-biasa saja. meskipun pertemuan dan komunikasi tingkat elit terus dan gencar dilakukan.

Fenomena lama dan gaya politik money politik masih menjadi salah satu 'penyakit' yang mewarnai Kota Sungai penuh, masih banyak yang beranggapan bahwa siapa yang paling banyak finansialnya itulah yang akan menjadi pemenang Pilkada, Namun yang pasti, moneypolitik tidak dibenarkan dalam penentuan pemimpin di Kota Sungai Penuh lima tahun yang akan datang.

Apapun alasannya moneypolitik tidak mencerminkan politik yang mencerdaskan. begitu juga dengan out put atau hasil dari Pilkada nanti, jika money politic yang ditonjolkan maka pemimpin Sungai Penuh kedepan diragukan komitmen dan keseriusannya untuk mmajukan dan membangun Kota Sungai Penuh. Meskipun begitu bukan berarti finansial tidak dibutuhkan dalam politik.

Defitra Eka Jaya (DEJ) tokoh muda Sungai Penuh sekaligus pengusaha sukses di Jakarta yang selama ini aktif dan peduli dengan Tanah kelahirannya, menyikapi ini menyebutkan, “Sebelum turun ke politik finansial itu salah satu faktor penting. Namun jangan jadikan uang sebagai variabel pertama dalam menentukan dan memilih pemimpin Kota Sungai Penuh lima tahun kedepan di ,”ungkapnya.

Lanjut DEJ, " 9 Desember 2020 nanti merupakan sebuah momentun bagi Kota Sungai Penuh",

"Artinya, Kota Sungai Penuh sudah memasuki Pilwako untuk ketiga kalinya. Dua periode hampir berlalu dan sudah bisa dievaluasi hasil usaha dan kerja pemimpin, apakah sudah membawa kearah maju atau sebaliknya,”kata DEJ.

Sekali lagi, lanjut DEJ, moneypolitik tidak dibenarkan hingga saat ini. “Apapun alasannya moneypolitik tidak dibenarkan dan tidak mencerminkan suatu kecerdasan. Saat ini masyarakat harus cerdas memilih pemimpin,”Cetusnya.

Sementara itu, menurut Riswanto Bakhtiar Pengamat Politik Universitas Eka Sakti Sumatera Barat mengungkapkan, bahwa money politik dalam undang-undang pemilu legislatif dan kepala daerah termasuk pelanggaran pidana Pemilu.

“Apalagi pada saat kampanye, menjanjikan dan memberikan sesuatu dalam bentuk barang atau uang yang tujuannya untuk mempengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu dan terbukti berdasarkan pemeriksaan laporan oleh tim Gakumdu, maka bisa dilimpahkan kasusnya ke kejaksaan diteruskan ke pengadilan, dan itu seringkali terjadi pada Pilkada-pilkada sebelum ini”ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa, ketika tahapan Pilkada dimulai banyak sekali ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, namun terkadang prosesnya tidak dilanjutkan ketingkat selanjutnya.

“Memang kita tidak bisa memungkiri bahwa politik uang itu ada dalam setiap pemilihan, baik pemilihan legisilatif maupun Kepala daerah, namun tidak banyak yang diteruskan ke tingkat peradilan karena lemahnya alat bukti dan saksi,”ujar Riswanto.

Ditegaskannya, Terkait politik uang, itu sangat merusak tatanan demokrasi serta memiliki potensi menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Politik uang ini sangat merusak demokrasi yang kita laksanakan, karena setiap calon harus menyiapkan dana yang banyak untuk bisa meraih suara. Akibatnya ketika mereka sudah berada pada kursi kekuasaan, banyak yang melakukan KKN guna mengembalikan modal yang sudah terlalu besar untuk mencalonkan diri,”sebutnya. (hza)

Kemendagri Minta Pemda Dukung dan Bantu KPU Persiapkan Pilkada 2020

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar. (ant/arg)
JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar membantu Komisi Pemilih Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020.

Tapi, diingatkan agar protokol kesehatan diutamakan. Diterapkan dalam proses di setiap tahapan Pilkada. mengatakan itu di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Menurut Bahtiar, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, memang menjadi tantangan tersendiri. Karena akan digelar saat negeri ini dan dunia masih belum terbebas dari pandemi Covid-19. Tentu, protokol kesehatan mesti diutamakan.

Seperti arahan Presiden Joko Widodo, bahwa protokol kesehatan dalam segala sektor kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak bisa di tawar-menawar lagi di era new normal. Ini semata untuk mencegah penyebaran virus. Protokol kesehatan yang dimaksud, wajib memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, dan jaga jarak.

” Kami minta Pemda membantu KPU dan Bawaslu daerah dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan Pilkada yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan protokol Covid-19,” kata Bahtiar yang juga Kepala Pusat Penerangan Kemendagri.

Menurut Bahtiar, sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada menjadi kunci dari kesuksesan pelaksananaan hajatan pesta demokrasi di masa sulit ini. Pesta demokrasi dengan protokol kesehatan, juga bagian dari salah bentuk new norma life bidang poliitik dalam negeri.

” Karena itu semua pihak harus saling bersinergi. Pemda harus mendukung sepenuhnya penyelenggara Pemilu, terutama mensosialisasikan kepada masyarakatnya masing-masing tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.)*

Sumber : Puspen Kemendagri/www.fin.co.id/Arg/Merdekapost.com

Komisi II,Mendagri dan KPU Sepakati Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (detikcom)
Jakarta, Merdekapost.com - Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat membacakan kesimpulan rapat dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Selasa (14/4/2020).

Sebelum dimulainya kembali tahapan Pilkada Serentak, Komisi II bersama Mendagri serta KPU hingga Bawaslu akan melaksanakan rapat kerja terkait kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada 2020. Rapat itu akan dilaksanakan setelah masa tanggap darurat pandemi virus Corona berakhir atau sekitar awal Juni 2020.

"Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020," ujar Doli.

Berikut ini kesimpulan lengkap rapat Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020:

1. Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 Desember 2020. Sebelum dimulainya pelaksanaan tahapan Pillkada Serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi COVID-19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak tahun 2020.

2. Merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019, maka Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu. (ald)

Editor: HZA | Merdekapost.com
Sumber : detikcom

Rekrutmen PPS Dinilai Cacat, Netralitas KPU Sungai Penuh di Pilwako dan Pilgub 2020 Diragukan


KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Kepercayaan masyarakat terhadap Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh provinsi Jambi semakin berkurang dan memudar, terutama pasca seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinilai cacat, tidak transparan, ada permainan, curang, dan begitu banyak kritikan dari publik.

Sedangkan, jauh-jauh hari pihak KPU Sungai Penuh telah sepakat dengan para aktivis untuk deklarasikan Pilkada yang Beradab. Itu artinya pihak KPU Sungai Penuh diharapkan mampu menjaga netralitas pada pilkada serentak September mendatang, tapi mirisnya, kepercayaan masyarakat seakan pudar pasca seleksi anggota PPS baru-baru ini dengan persoalan-persoalan yang komplit.

“Kejadian ini menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap KPU Sungai Penuh menjadi berkurang, banyak hal aneh, janggal dan tidak ada kejelasan dari KPU sendiri” ungkap Safri salah seorang warga kepada awak media.

Kelulusan PPS dinilai aneh, tidak ada standar penilaian yang jelas dari KPU, terkesan semaunya saja, “ada seleksi tertulis dan wawancara, ada yang tidak ikut seleksi tertulis lulus, bagaimana penghitungan nilai peserta yang hanya wawancara, aneh” ungkapnya.

Berbagai pendapat dan kritikan di media sosial pun terjadi, hingga Jekmiko salah seorang tokoh muda Sungai Penuh juga memberikan tantangan kepada Komisoner KPU untuk berdebat terkait rekrutmen PPS tersebut.

Dikatakannya, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan Integritas para komisioner KPU sebagai panitia pilkada nanti, diawal perekrutan untuk PPS saja sudah menampakan ketidakterbukaan kepada masyarakat.

“Bagaimana nanti dengan hasil pemungutan suara yang sepenuhnya panitianya dari PPK, PPS hingga KPPS yang berada di bawah KPU apakah masyarakat akan percaya jika KPU nantinya akan netral, dan saya sangat yakin bahwa untuk perekrutan PPS yang dilakukan oleh KPU hanya formalitas untuk memenuhi tahapan saja dan untuk nama yang lulus sudah di kantongi oleh setiap komisioner sebelum proses seleksi” jelasnya.

Tes tertulis dan wawancara yang dilakukan KPU untuk perekrutan PPS itu hanya formalitas untuk menggugurkan tahapan saja, “nama-nama yang lulus sudah ada orangnya”. Ungkapnya.

Selain itu dia juga menantang komisioner KPU Kota Sungai Penuh untuk klarifikasi terbuka terkait dengan hasil dari PPS yang dinyatakan lulus oleh KPU Kota Sungai Penuh.

“Kalau proses dan hasilnya memang real, Saya tantang komisioner KPU untuk debat terbuka mengklarifikasi hasil kelulusan PPS” tambahnya.(ald)

KPU Kota Sungai Penuh Tetapkan Hasil Tes Tertulis Calon Anggota PPS 2020

Lihat Pengumuman selengkapnya DISINI 

Kapolres ; Pemuda dan Kaum Millenial Harus Cerdas dan Berperan Aktif Sukseskan Pilkada Serentak

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, SIK (tengah) bersama KPU Kerinci dan bawaslu Kota Sungai penuh 

Kerinci, MP - Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jambi selain Pilgub juga ada beberapa Kabupaten/Kota yang melaksanakaan Pilkada, yaitu Kota Jambi, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh. Pengalaman yang sudah-sudah, tidak sedikit Pilkada/Pilwako meninggalkan konflik di daerah masing-masing.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto, SIK menyebutkan Sebagai langkah untuk meminimalisir konflik-konflik yang mungkin saja terjadi baik pra maupun pasca Pilkada, maka dirinya berharap kepada para Pemuda dan 'kaum millenial' Kerinci dan Kota Sungai Penuh agar cerdas dalam bersikap dan ikut berperan serta dalam memberikan pencerahan-pencerahan kepada masyarakat.

Disampaikannya, "Saya sangat mengapresiasi kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan oleh para Pemuda terutama melalui organisasi-organisasi sosial kepemudaan yang ada di Kerinci dan Kota Sungai Penuh ini,". Ujar Kapolres.

Menyikapi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, menurut Heru, Kepolisian sangat mengharapkan peran serta dari Para Pemuda, atau kaum Millenial untuk bersama-sama membantu mewujudkan Pilkada yang Damai.

"Pemuda atau sekarang istilah kerennya 'Kaum Millenial' agar mengambil peran dan menjadi mascot ditengah-tengah masyarakat untuk menyampaikan informasi-informasi yang benar dalam upaya mewujudkan Pilkada yang damai dan meminimalisir konflik-konflik". Kata Kapolres.

"Pemuda Cerdas adalah Mitra Kepolisian dalam mewujudkan Pilkada Serentak yang Damai dan Bermartabat". Pungkas kapolres dalam sambutannya pada FGD (Focus Group Discussion) yang digelar Karang Taruna Kabupaten Kerinci, Senin (20/01).

Karang Taruna Kerinci Gelar Diskusi Pilkada Damai

Karang Taruna Kerinci gelar FGD yang dihadiri oleh Kapolres Kerinci, Ketua KPU dan Bawaslu Sungai Penuh

Kerinci, MP - Dalam rangka menyongsong Pilkada Serentak 2020 yang mana di Provinsi Jambi selain Pilgub juga ada beberapa Kabupaten / Kota yang melaksanakaan Pilkada, yaitu Kota Jambi, Batanghari, dan Kota Sungai Penuh.

Sebagai salah satu upaya dan bentuk kepedulian para Pemuda terhadap pelaksanaan Pilkada yang damai dan bermartabat maka Karang Taruna Kabupaten Kerinci menggelar Fokus Grub Discussion (FGD), dilaksanakan di Aula Hotel Arafah Sungai Penuh, Senin, 20/01/2020.

Sebagai Narasumber Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, Ketua KPU Kerinci Kumaini, S.Pd dan Bawaslu Kota Sungai Penuh Joni Herman, S.Ag.

Adapun Tema kegiatan yang diangkat pada kegiatan ini adalah "Peran pemuda Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dalam menyukseskan Pilkada Serentak yang Damai di Provinsi Jambi tahun 2020".  Sebut Hanil Ketua Karang Taruna Kabupaten Kerinci

Tujuan kegiatan FGD, Agar pemuda Mengambil peran dalam menyukseskan Pilkada Damai sehingga tidak ada lagi konflik di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh.

"Harapan kita tentunya para Pemuda bisa ikut berperan dalam menyukseskan Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan bebas dari konflik". Ujar Hanil.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Fahrual menyampaikan,Kegiatan ini di ikuti oleh Keterwakilan Organisasi PMII, HMI, IMM, Ansor, Karang Taruna Desa dan Kecamatan. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sukses. (hza)

Ini Pengumuman Resmi Penerimaan PPK dan PPS Kota Sungai Penuh




Anggota DPRD Kerinci Masuk Bui Kasus Korupsi Dana Bencal, Ketua DPW PAN H.Bakri Angkat Bicara

H. Bakri Ketua DPW PAn Provinsi Jambi
JAMBI, MP - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Jambi H Bakri angkat bicara terkait ditahannya Saiful Efrizal oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh.

Saiful Efrizal yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dia tersangkut kasus dugaan korupsi dana bencana alam Kabupaten Kerinci tahun 2017, pada pekerjaan jalan Pungut Mudik-Sungai Kuning.

Dikatakan H.Bakri, pihaknya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada penegak hukum, sambil menunggu proses hukum inkrah.

“Ya sepenuhnya kita serahkan ke pihak hukum sampai selesai. Setelah itu baru kita bisa melaksanakan proses-proses mekanisme partai,” kata Bakri saat dihubungi wartawan, Jumat 10 Januari 2020.

Kendati demikian, menurut Bakri, Partai belum memikirkan akan memberikan bantuan hukum terkait penahanan Saiful Efrizal sebagai tersangka kasus bencal Kerinci.

”Kita lihat dululah kondisinya nanti gimana. Kitakan belum tau jalan ceritonyo bagaimano. Apokah kawan kito tu sengajo apo tidak,” ungkapnya sambil ketawa.

Untuk diketahui, Saiful Efrizal dan dua rekan lainnya ditetapkan Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sebagai tersangka pada bulan Mei 2019. Hingga pada akhirnya ketiga orang tersebut ditahan pada Rabu 9 Januari 2020.

Baca Juga : Akhirnya, Tiga Tersangka Bencal Kerinci Resmi Ditahan

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Sudarmanto, ditemui sesaat sebelum ketiga tersangka digelandang ke Lapas klas llB mengatakan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.

“Ya, kita sudah melakukan pemeriksaan dan ketiganya langsung kita tahan hari ini,” ujar Manto. (ALD/HZA).

Sofwan Profesi Sopir Truck, Berpeluang Duduk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Dapil 4


KERINCI,MERDEKAPOST.NET. Calon legislatif bisa berasal dari mana saja. Termasuk dari kalangan sopir truck sekalipun. Mereka punya hak politik yang sama dengan profesi lainnya.

Ini dibuktikan oleh Sofwan pria berasal dari Desa Ambai yang sangat dekat dengan Mantan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin yang sehari - hari berprofesi sebagai sopir truk ini berpeluang besar duduk menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Kerinci Periode 2019 - 2024, Daerah Pemilihan 4 Sitinjau Laut, Danau Kerinci, Batang merangin dari Partai Kebangkitan Bangsa.


Sofwan orang yang sangat dekat dengan pemuda dan Masyarakat ambai ini tidak menyangka bahwa ia akan berpeluang besar duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kerinci.


Caleg Nomor urut 4 dari Partai Kebangkitan Bangsa PKB ini mengatakan ketertarikannya maju sebagai caleg semata-mata untuk mengabdi dan berbakti pada rakyat. Bukan untuk mencari kenyamanan dan kemapanan.

Menurut dia, menjadi anggota DPR sejatinya tidak menjadi sebuah kebanggaan tetapi justru harus bermanfaat untuk rakyat dan sesama. seperti caleg lainnya, Sofwan juga sudah intens bersosialisasi di daerah pemilihannya. Terutama di basis keluarga dan kerabatnya di Desa Ambai Kecamatan Sitinjau Laut.


“Setiap akhir pekan, saya menemui warga.  Selain itu banyak juga kerabat dan sahabatnya yang mengundang, memberi nasehat, semangat dan motivasi” katanya.


Ia pun mendapat dukungan penuh dari keluarga, Masyarakat dan pemuda Ambai bahkan juga mendapatkan nasehat penuh dari Mantan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin untuk maju menjadi calon anggota DPRD untuk daerahnya.


Tidak luput juga mendapat dukungan dari majikannya untuk maju sebagai calon Anggota Dewan.


Fauzan, S.Ag majikan dari sofwan berasal dari desa Pentagen ini menyampaikan "saya sangat bangga dan sangat  mendukung serta membantu saudara sofwan untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan dapil 4, semoga saudara sofwan terpilih menjadi anggota DPRD  Kabupten Kerinci". (003).

Murady Dampingi Sandi Kunjungi Petani Karet dan Sawit di Muhajirin

Sandi menyadap Karet warga didampingi H Murady di arela perkebunan petani di Ness Desa Muhajirin Muaro Jambi (ist) 

JAMBI, MERDEKAPOST.NET - Kunjungan Cawapres Sandiaga Salahudin Uno di Provinsi Jambi Kemarin (25/11) disambut antusias masyarakat Jambi, tidak hanya di kota Jambi saja, bahkan sampai ke warga petani karet dan sawit di seputaran Ness, desa Muhajirin Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro jambi.

Dalam kunjungannya itu, Sandi menegaskan bahwa dirinya akan memperjuangkan harga karet agar naik dan petani sejahtera.

"Kita akan fokus memperjuangkan ekonomi masyarakat, jangan sampai petani sengsara". ujar sandi dihadapan para petani.

Dikatakan Sandi, soal harga karet harus diperhatikan serius,  "Kita harus bela petani, harga karet harus naik pak Murady". Ujar Sandi sambil menyadap karet disaksikan oleh para petani di Desa Muhajirin. (ald)

Wow, Murady Siap All Out untuk Sahabat karibnya Cawapres Sandi

Dua sahabat, Sandi dan Murady satu mobil saat dijemput dari Bandara STS Jambi (ist)
Kunjungan Cawapres Sandiaga di Jambi, Sandi : "Ini Pak Murady Sahabat Saya" 

JAMBI, MERDEKAPOST.NET - Kunjungan Cawapres Sandiaga Salahudin Uno di Provinsi Jambi Kemarin (25/11) disambut antusias masyarakat Jambi.

kunjungan Cawapres nomor urut 2 ini dijadikan ajang silaturrahmi dan berdialog langsung dengan warga Jambi.

Setelah mendarat di Bandara STS Jambi, Sandiaga Salahuddin Uno yang akarab disapa Sandi ini disambut langsung oleh H Murady Darmansyah yang merupakan sahabat lama.

H Murady dan Sandi terlihat sangat akrab, bahkan sejak dari Bandara STS Sandi satu mobil dengan H Murady, dilanjutkan dengan mendampingi Sandi dalam kunjungannya ke berbagai kegiatan di Jambi.

"Ini Pak Murady, sahabat saya", ujar Sandi memperkenalkan Murady beserta istri dan anaknya kepada masyarakat jambi saat acara silaturrahmi dengan masyarakat Jambi di Lapangan KONI Jambi.

sementara itu, H Murady kepada Merdekapost.net menyebutkan bahwa dirinya maju dari Partai Gerindra sebagai Caleg DPR-RI, setelah sebelumnya juga sudah minta restu kepada Pak Prabowo dan juga Pak Sandiaga.

"Saya maju dari Gerindra setelah sebelumnya minta restu kepada Pak Prabowo dan pak Sandi". Ujar Murady.

"dan sebagai sahabat, untuk pemenangan Capres-Cawapres nomor dua ini, Saya akan all out bergerak". pungkas Murady. (ald)

Cawapres Sandiaga Uno dan H Murady terlihat akrab (ist)






Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs