Seorang Bocah 8 Tahun Tewas Berenang di Lamanda, Korban warga Bengkolan Dua Kayu Aro

Seorang bocah Affan Adrit Yohan 8 tahun warga Desa Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh tewas saat berenang di kolam lamanda tersebut. (ist)

MERDEKAPOST, SUNGAIPENUH - Viral beredar foto seorang bocah yang dikabarkan tenggelam di kolam renang Lamanda Sungai Penuh.

Seorang bocah Affan Adrit Yohan 8 tahun warga Desa Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh tewas saat berenang di kolam tersebut.

Menurut informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)  sebelum kejadian, korban bersama keluarganya termasuk kedua orangtuanya Reni Efendi dan Dedi Yohandre menikmati liburan di Sungaipenuh. Mereka memilih berenang sambil menikmati makanan  di restoran elit Kota Sungaipenuh.

Informasi sementara yang berhasil dihimpun, Adapun Kronologi kejadian nya Hari Minggu tanggal 30 April 2023 pada jam 14.30 Wib, Reni bersama Dede, Korban Affan dan adik perempuannya yang masih berumur 1, 5 Tahun mengunjungi Kolam berenang lamanda, setibanya di Lokasi, Reni mengantar Affan ke ruang ganti untuk mengganti baju berenang, kemudian Reni memesan makanan di caffe, saat menunggu makanan tiba, Affan langsung masuk ke dalam Kolam berenang untuk anak yg di sediakan lokasi.

Kemudian pada saat itu Affan melihat Anak-anak se usianya ramai berenang di kolam berenang khusus dewasa, lalu Affan meneriakkan reni dan mengatakan "Ma Kolam berenang di sini setinggi ini (tangan di taruh di leher)", kemudian di karena kan reni sedang mengurus anak bungsunya pengawasan terhadap Affan tidak bisa sepenuhnya di lakukan.

Sekira 3 (tiga) menit setelah itu, reni mencari Affan di sekitaran kolam namun Affan tidak kelihatan sehingga reni mencarinya ke ruang ganti baju namun affan tidak di temukan, kemudian reni berteriak meneriakkan nama Affan sehingga pengunjung kolam berenang dan Cafe ikut mencari Affan, kemudian salah satu pengunjung kolam berenang melihat affan dalam keadaan tidak sadarkan diri terlihat di bawah air kolam berenang.

lalu Affan di angkat ke atas, kemudian di berikan pertolongan pertama oleh pengunjung dan Karyawan Lamanda berupa nafas buatan dan mengangkat tubuh Affan secara terbalik, namun upaya tersebut gagal, kemudian Affan di bawa menuju IGD RSU Mayjen H.A Thalib Sungai Penuh, setibanya di Rumah Sakit menurut keterangan Dokter Affan sudah Meninggal Dunia.

“Tahu-tahu orang ribut di kolam ada yang tenggelam,” ujar salah seorang saksi mata di TKP.

Menurut ayah korban Dedi Yohandre  anaknya meninggal di lokasi kejadian. Kini jenazah korban di bawa ke rumah duka di Bengkolan Dua.

”Mungkin Affan ikut teman yang lain dan diluar kontrol kita,” kata Dedi Yohandre.

Pihak management Lamanda membenarkan ada kejadian bocah tenggelam. Namun, belum diketahui penyebab bocah tersebut tenggelam. (tim)

Hasil Patroli KRYD, Polres Kerinci Musnahkan Ratusan Botol Miras

Ratusan botol minuman keras dimusnahkan oleh Polres Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com – Ratusan minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara dipecahkan dengan palu di halaman Polres Kerinci, Senin (17/10/2022). Pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo, S.H. yang diwakili oleh Kanit Tipikor Polres Kerinci IPTU Deva Angesti, S.Tr.K. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Jeki Noviardi, S.H, Kasi Propam Polres Kerinci AKP Ramadhanel , Kanit Pidum Polres Kerinci IPDA Rozalia, S.Pd, Kanit Provos Polres Kerinci IPDA Wahyu, dan perwakilan wartawan.


Baca Juga: Pemkot Sungai Penuh - BNNP Deklarasi Perang Melawan Narkoba


Dalam keterangannya, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K. melalui Kanit Tipikor mengatakan ratusan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).


“Kegiatan ini rutin kami laksanakan,  Alhamdulillah berhasil diamankan miras berbagai merek. Ini sebagai bentuk upaya kami untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” katanya usai kegiatan pemusnahan miras.


Baca Juga: Usai Tes CAT Panwascam, Ini Tahapan Bawaslu Sungai Penuh Selanjutnya


Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah sekaligus upaya memberantas penyakit masyarakat. Bukan hanya peredarannya yang meresahkan, Kapolres menyebut miras kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban di masyarakat.


“Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu pemicu terjadinya selisih paham di tengah masyarakat adalah miras. Untuk itu peredarannya perlu ditekan,” paparnya.


Ia menambahkan ke depannya upaya serupa akan terus digelar dan ditingkatkan. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.


Baca Juga: Update Harga iPhone Kerinci - Sungai Penuh


“Upaya ini butuh peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga diharapkan kondusifitas wilayah semakin terjaga,” ungkapnya. (064)

Seorang Pelajar di Pondok Tinggi Sungai Penuh Edarkan Narkoba, Polisi Gercep Amankan Pelaku

 

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: 064

Merdekapost.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kerinci menangkap seorang anak dibawah umur  dengan status masih pelajar di salah satu SMA di Sungai Penuh karena terlibat dalam peredaran Narkoba.

Seorang pria masih dibawah umur statusnya pelajar tersebut yaitu, R (15) warga Lingkungan Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, ditangkap pada hari minggu, (09/10/2022).


Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Narkoba, Iptu Jeki Noviardi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria warga Lingkungan Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.


“Benar, R (15) ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan Berat Bruto Narkotika jenis Sabu 0,42 gram, 4 (empat) lintingan rokok berisi tembakau dicampur dengan daun diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) pak kertas papir merek BUFFALO BILL, 1 (satu) bungkus rokok merek surya , 1 (satu) unit handphone merek ASUS warna hitam,” kata Kasat Narkoba, Jumat (14/10/2022).


Lebih Lanjut, Jeki mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar Kantor Bank BNI Cabang Sungai Penuh karena sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.


Kemudian, laporan tersebut ditindak lanjuti, aparat Kepolisian melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penggeledahan, alhasil didapatkan 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 0,42 gram, 4 (empat lintingan rokok berisi tembakau dicampur dengan daun diduga narkotika jenis ganja.


“Sabu ini sempat dibuang di pinggir jalan di atas trotoar. Namun, polisi jeli dan melihatnya. Sehingga pelaku tak bisa melawan,” terang Iptu Jeki.


Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan jaringan pelaku. Bahkan, aparat kepolisian telah menahan dan menyita semua barang bukti.


“Sudah kita tahan dan kita masih mintai keteranganya,” pungkasnya. (064)

Catat!! Mulai Besok, Polres Kerinci Gelar Operasi Zebra 2022

 

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian bersama Kasat Lantas, AKP Yudistira. Foto: 064

Merdekapost.com - Mulai besok senin (03/10/2022) Polres Kerinci melaksanakan Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Lantas, AKP Yudistira ketika dikonfirmasi membenarkan akan dilaksanakannya Operasi Zebra mulai besok.


“Besok, senin Polres Kerinci akan melaksanakn Operasi Zebra mulai dari tanggal 03 hingga 16 Oktober 2022,” kata Kasat Lantas Yudistira.


Yudistira menjelaskan, target sasaran salah satunya diantaranya pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, dan pengendara dibawah umur.


“Titik lokasi pelaksanaan Operasi Zebra besok akan digelar berpindah-pindah dengan sasaran yang telah ditentukan,” jelas Kasat.


Maka dari itu, Kasat Lantas Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh pengendara agar melengkapi dan membawa kelengkapan surat-surat dalam berkendara baik berupa SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan lainnya.


“Dalam kegiatan nanti akan kita laksanakan dalam bentuk himbauan dan juga penindakan dalam artian penilangan," ungkapnya.  (064)









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs