Link Live Streaming FIFA Matchday: Indonesia vs Curacao Malam Ini

Indonesia vs Curacao. Foto: Vidio

Merdekapost.com - Pertandingan FIFA Matchday malam hari ini, sabtu (24/09/2022) menyajikan laga antara Timnas Indonesia melawan Curacao.

Link live streaming pertandingan FIFA Matchday malam hari ini antara Timnas Indonesia melawan Curacao dimuat pada akhir artikel ini.


Pertandingan antara Timnas Indonesia Vs Curacao FIFA Matchday akan berlangsung di Stadion Bandung Lautan Api yang berlokasi di Bandung, pukul 20.00 WIB.


Laga FIFA Matchday merupakan salah satu agenda penting bagi Timnas Indonesia untuk bisa memperbaiki rangking dunia FIFA.


Saat ini Timnas Indonesia berada di rangking 155 dunia sementara Curacao berada pada rangking 84 dunia.


Jika dilihat dari segi rangking memang Curacao berada di atas Indonesia. Selain itu walaupun Curacao hanya negara dengan penduduk sekitar 150.000 jiwa dan sepak bola bukan olaharaga terpopuler disana namun kualitas para pemain tidak bisa dianggap remeh.


Berikut link love streaming pertandingan FIFA Matchday antara Timnas Indonesia melawan Curacao:


Indonesia vs Curacao

Berikut Persyaratan dan Alur Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha di Jambi

 

Merdekapost.com - aminan kehalalan sebuah produk maupun proses pembuatan produk tersebut merupakan sebuah kebutuhan penting yang harus dijamin pelayanannya oleh pemerintah. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI telah menyelenggarakan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) yang diresmikan oleh Menteri Agama RI sejak September 2021 lalu.

Tahun 2022 ini, Kemenag RI melalui BPJPH memfasilitasi sertifikasi halal gratis untuk 324.834 kuota dengan kategori pernyataan pelaku usaha (self declare) yang diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH No 33 Tahun 2022 tentang Juknis Pendamping Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha.

Berikut daftar persyaratan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil kategori self-declare:

1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;

2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;

3. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp 500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri dan memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp 2 miliar rupiah;

4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);

5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat proses produk halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal;

6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait.

7. Memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi paling banyak 1 (satu) lokasi;

8. Secara aktif telah berproduksi satu tahun sebelum permohonan sertifikasi halal;

9. Produk yang dihasilkan berupa barang (bukan jasa atau usaha restoran, kantin, catering, dan kedai/rumah/warung makan);

10. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya. Dibuktikan dengan sertifikat halal, atau termasuk dalam daftar bahan sesuai Keptusan Menteri Agama Nomor 1360 Tahun 2021 tentang Bahan yang dikecualikan dari Kewajiban Bersertifikat Halal;

11. Tidak menggunakan bahan yang berbahaya;

12. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;

13. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikasi halal;

14. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);

15. Proses pengawetan produk yang dihasilkan tidak menggunakan teknik radiasi, rekayasa genetika, penggunaan ozon (ozonisasi), dan kombinasi beberapa metode pengawetan (teknologi hurdle);

16. Melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha secara online melalui SIHALAL.

Berikut adalah alur dan cara mengurus sertifikat halal:

1. Menyiapkan Dokumen Pelengkap

Pelaku usaha harus menyiapkan dokumen pelengkap untuk melakukan permohonan sertifikasi halal.

2. Melakukan Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara online di https://ptsp.halal.go.id. Sebelum melakukan pendaftaran, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan email aktif.

Lalu, login dengan email yang sudah didaftarkan. Pilih asal pelaku usaha, Luar Negeri, Dalam Negeri, atau Instansi Pemerintahan. Kemudian tulis NIB di kolong yang tersedia. Setelah itu, ikuti tahap-tahap pendaftaran di laman itu.

3. Memeriksa Kelengkapan Dokumen

Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) akan memvalidasi dokumen pemohon terlenih dahulu, untuk selanjutnya diteruskan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Selanjutnya, BPJPH akan memeriksa kelengkapan dokumen pelaku usaha dan menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang akan memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk. Proses ini memakan waktu dua hari kerja.

4. Memeriksa dan/atau Menguji Kehalalan Produk

LPH lalu akan melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk yang didaftarkan, Proses ini memakan waktu 15 hari kerja.

5. Menetapkan Kehalalan Produk

Setelah lolos pemeriksaan dan pengujian produk, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menetapkan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal. Proses ini berlangsung selama tiga hari.

6. Menerbitkan Sertifikat Halal

BPJPH lalu menerbitkan sertifikat halal. Proses ini cukup singkat, hanya berlangsung selama satu hari kerja.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi melalui Satuan Tugas Halal Provinsi Jambi yang diketuai oleh H. Abdullah Saman selaku Kepala Bagian Tata Usaha bersama Hj. Nur Cahaya sebagai Sekretaris Satgas Halal Jambi bersama LPPPH, MUI, dan pemangku kepentingan lainnya akan saling bahu membahu meningkatkan layanan sertifikat halal, khususnya dalam upaya mendapatkan kuota sertifikat halal yang telah ditetapkan oleh BPJPH. (064)

Bawaslu Kerinci Buka Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024

Rekrutmen Panwascam di Kantor Bawaslu Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com - Bawaslu Kabupaten Kerinci secara resmi telah membuka pendaftaran sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pergelaran Pemilu tahun 2024.

Ketua Pokja rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri, menyampaikan bahwa nantinya panwascam yang direkrut akan bertugas menjalankan pengawasan pada tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 nanti.


"Alhamdulillah, kita telah membuka pendaftaran, berdasarkan Juknis (petunjuk teknis, red) tidak disebutkan perihal Pilkada, tetapi Pemilu 2024, artinya dapat diartikan (Panwascam, red) dipersiapkan menghadapi Pemilu, Pileg dan Pilpres," ujarnya, jumat, (23/09/2022).


Lebih lanjut mengenai masa pendaftaran, berdasarkan pengumuman yang ada, masa pendaftaran untuk Panwascam itu sendiri dibuka selama seminggu, yakni dari tanggal 21 hingga tanggal 27 September 2022.


Setelah berakhirnya masa pendaftaran, Zamhuri menjelaskan bahwa nantinya, proses seleksi akan berlanjut ke verifikasi atau penelitian berkas pendaftaran, dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan berkas untuk peserta yang bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya.


Ia juga mengungkapkan, nantinya Bawaslu Kabupaten Kerinci dapat kembali membuka pendaftaran apabila masih ada beberapa ketentuan yang belum terpenuhi, seperti partisipasi perempuan yang dilihat pada masing-masing pendaftar Kecamatan, atau bahkan karena memang belum terpenuhinya jumlah pelamar untuk suatu Kecamatan itu sendiri.


"Nanti ada masa perpanjangan, aturannya sudah jelas kemarin. Yang jelas setiap kecamatan membutuhkan pendaftar 2 kali lipat (dari kuota penerimaan, red), artinya satu Kecamatan minimal itu ada enam pendaftar, maksimal sampai tidak terhingga, kemudian harus ada keterwakilan perempuan 30 persen," jelasnya.


Zamhuri menegaskan, bahwa jumlah pendaftar 2 kali lipat itu akan ditentukan dalam sebuah proses seleksi yakni seleksi CAT.


"Untuk proses masuk ke enam besar itu tadi kita menggunakan ujian setengah CAT, setelah pelaksanaan tes itu tadi baru diranking enam besar dan kita umumkan," jelasnya.


Dari peringkat enam besar itu, barulah nantinya para peserta akan melanjutkan ke proses seleksi wawancara.


"Enam itu nanti akan kita wawancara untuk menentukan tiga besar, hasil tiga besar itu lah yang nantinya akan kita umumkan (Sebagai Panwascam terpilih, red)," tutupnya. (064)

Gubernur AL Haris: Ini Upaya Dalam Menangani Inflasi di Provinsi Jambi


Merdekapost.com - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyatakan, penyerahan bantuan bibit cabai dan kacang merupakan upaya dalam membangkitkan semangat masyarakat untuk mengolah lahan tidur. Hal ini dinyatakan Al Haris saat memberikan sambutan dalam acara Penanaman Perdana Cabai dan Kacang Tanah Melalui Program Kelompok Tani, bertempat di Desa Baru Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Jum'at (23/09/2022).


"Hari ini, kita melakukan penanaman perdana bibit cabai dan kacang tanah, program ini bertujuan untuk membangkitkan semangat masyarakat untuk mengolah lahan tidur," ujar Al Haris.

 

Al Haris menjelaskan, program bantuan bibit ini merupakan program dalam mengatasi inflasi. "Program ini merupakan upaya kita bersama dalam menanggulangi persoalan inflasi, kedepannya kita bersama mengharapkan setiap rumah warga memulai untuk melakukan penanaman cabai," jelas Al Haris.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Al Haris juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mempersiapkan Program Bantuan Kelompok Wanita Tani. "Kita telah mempersiapkan Program Bantuan untuk kelompok wanita tani sebesar Rp. 50.000.000,- untuk tiap kelompok tani, dan juga nantinya kita akan memberikan bantuan pupuk, dan kita berharap lahan 2 hektar ini dalam 3 bulan kedepan segera panen," tuturnya.

Sementara itu, Habib, yang mewakili warga Desa Baru dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi. "Mewakili warga Desa Baru Kecamatan Mestong, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah karena ini pertama kali Gubernur Provinsi Jambi datang ke Desa Baru, dan bersama kita mendoakan supaya bantuan bibit ini memberi barokah dan manfaat bagi umat," pungkas Habib. (*) 

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Kota Sungai Penuh Buka Pendaftaran Panwascam

 

Rekrutmen Panwascam di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Bawaslu Kota Sungai Penuh secara resmi telah membuka pendaftaran sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pergelaran Pemilu tahun 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Kota Sungai Penuh, Joni Arman, menyampaikan bahwa nantinya panwascam yang direkrut akan bertugas menjalankan pengawasan pada tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 nanti.


"Alhamdulillah, kita telah membuka pendaftaran, berdasarkan Juknis (petunjuk teknis, red) tidak disebutkan perihal Pilkada, tetapi Pemilu 2024, artinya dapat diartikan (Panwascam, red) dipersiapkan menghadapi Pemilu, Pileg dan Pilpres," ujar Joni Arman ketika ditemui di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh, jumat, (23/09/2022).


Lebih lanjut mengenai masa pendaftaran, berdasarkan pengumuman yang ada, masa pendaftaran untuk Panwascam itu sendiri dibuka selama seminggu, yakni dari tanggal 21 hingga tanggal 27 September 2022.


Setelah berakhirnya masa pendaftaran, Joni Arman menjelaskan bahwa nantinya, proses seleksi akan berlanjut ke verifikasi atau penelitian berkas pendaftaran, dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan berkas untuk peserta yang bisa melanjutkan ke seleksi berikutnya.


Ia juga mengungkapkan, nantinya Bawaslu Kota Sungai Penuh dapat kembali membuka pendaftaran apabila masih ada beberapa ketentuan yang belum terpenuhi, partisipasi perempuan yang dilihat pada masing-masing pendaftar Kecamatan, atau bahkan karena memang belum terpenuhinya jumlah pelamar untuk suatu Kecamatan itu sendiri.


"Nanti ada masa perpanjangan, aturannya sudah jelas. Yang jelas setiap kecamatan membutuhkan pendaftar 2 kali lipat (dari kuota penerimaan, red), artinya satu Kecamatan minimal itu ada enam pendaftar, maksimal sampai tidak terhingga, kemudian harus ada keterwakilan perempuan 30 persen," jelasnya.


Joni Arman menegaskan, bahwa jumlah pendaftar 2 kali lipat itu akan ditentukan dalam sebuah proses seleksi yakni seleksi CAT.


"Untuk proses masuk ke enam besar itu tadi kita menggunakan ujian setengah CAT, setelah pelaksanaan tes itu tadi baru diranking enam besar dan kita umumkan," jelasnya.


Dari peringkat enam besar itu, barulah nantinya para peserta akan melanjutkan ke proses seleksi wawancara.


"Enam itu nanti akan kita wawancara untuk menentukan tiga besar, hasil tiga besar itulah yang nantinya akan kita umumkan (Sebagai Panwascam terpilih, red)," tutupnya. (064)

Kasus Narkoba, 2 Warga Siulak Diringkus Polres Kerinci

 

Pelaku beserta barang bukti yang diamankan Polisi. Foto: 064

Merdekapost.com - Dua orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja berhasil ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Kerinci di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Pada Selasa (20/09/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Narkoba IPTU Jeki Noviardi saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan 2 orang Pria asal Siulak terkait kasus Narkoba.


“Benar, Dua orang pelaku yakni RN (19) warga Desa Senimpik, Kecamatan Siulak Mukai dan FZ (23) Warga Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak. Sekarang keduanya sudah kita amankan di Mapolres Kerinci untuk pengembangan lebih lanjut,“ kata Kasat Narkoba Jeki.


Kronologis penangkapan, Berawal dari informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota Satresnarkoba Polres Kerinci bahwa di Desa Tebing Tinggi sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja dan pada saat itu Anggota melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud, sekira pukul 16.30 Wib, bertempat di Belakang Gedung Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Anggota mengamankan satu orang laki-laki yang berinisial RN (19) dan pada saat penggeledahan terhadap tersangka, anggota berhasil menemukan 4 paket narkotika jenis ganja.


Anggota tak mau kehilangan jejak bahwa barang haram yang didapatkan RN ini, dari pengakuannya dibeli dari dari salah seorang yang berinisial FZ(23).


“Setelah mendapat keterangan dari RN, Anggota langsung mendatangi rumah FZ di Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, Pada saat mendatangi rumah petugas langsung mengamankan FZ kemudian petugas melakukan penggeledahan rumah yang ditempati oleh tersangka dari penggeledahan tersebut petugas menemukan 44 Paket narkotika jenis Ganja dan menurut keterangan dari FZ bahwa baram haram tersebut didapatkannya dari RD yang berdomisili diluar Kota” ujar Kasat.


Barang bukti yang berhasildiamankan 4 paket kecil narkotika jenis Ganja, 44 klip plastik warna bening di dalamnya terdapat narkotika jenis Ganja, 1 unit Ponsel merk SAMSUNG warna Biru 1 unit Ponsel merk IPHONE warna Hitam.


Untuk kedua Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 ayat (1) undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (064)

Mendagri Usul Bantuan Dana Parpol Naik 3 Kali Lipat

 

Ilustrasi Bantuan Dana Parpol. Foto: Ist

Merdekapost.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar dana bantuan partai politik (parpol) naik tiga kali lipat, dari Rp1.000 menjadi Rp3.000 per suara.


Usulan itu disampaikan Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/9/2022).


Awalnya, Tito memaparkan tentang usulan kebutuhan tambahan anggaran Kemendagri 2023 sebesar Rp1,1 triliun.


Dalam usulannya itu, terdapat rincian atas kebutuhan tambahan pagu anggaran 2023, di mana salah satunya tambahan anggaran itu ditujukan untuk usulan kenaikan bantuan parpol yang tertera dalam anggaran Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri sebesar Rp252 miliar.


"Anggaran Ditjen Polpum ini perlu ditambah lebih kurang menjadi Rp252 miliar yang nanti akan disalurkan kepada parpol," kata Tito seperti dalam lansiran CNNIndonesia.com.


Tito menyampaikan, usulan penambahan anggaran Ditjen Polpum itu merupakan langkah mengakomodasi usulan fraksi-fraksi di DPR.


Menurutnya, kementeriannya memasukkan usulan tersebut ke usulan tambahan pagu anggaran 2023.


"Kalau untuk Ditjen Polpum tadi, terutama untuk mengakomodir masukan untuk kenaikan suara dari yang Rp1.000 menjadi Rp3.000 yang merupakan usulan dari bapak-bapak, ibu-ibu di DPR RI untuk bantuan parpol per suara. Sehingga otomatis kita akomodir," ujar Tito.


Sebagai informasi, dana bantuan parpol diatur di Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.


Pasal tersebut berbunyi, "Besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 31 sebesar Rp1.000 (seribu rupiah) per suara sah. (*)

Haruskah Sejarah Kelembagaan Adat di Bumi Sakti Selunjur Alam Kerinci di Rekonstruksi Ulang?

SUHARDIMAN RUSDI, S.H

Haruskah Sejarah Kelembagaan Adat di Bumi Sakti Selunjur Alam Kerinci di Rekonstruksi Ulang?

Oleh : Suhardiman Rusdi

Generasi   orang tua kita sekarang adalah generasi yang yang lahir pada pasca kemerdekaaan  (Orde baru) Mereka ini adalah sebuah produk pendidikan yang dibesarkan dengan kediktatoran pengajaran yang lebih bersifat “teks book” dan hanya terfokus pada satu sumber dari cerita2 mulut-kemulut alias kunun lamo, mereka tidak pernah diberi kebebasan untuk mengungkapkan aspirasi karena mereka harus manut dan menerima bulat-bulat apa yang diajarkan oleh guru mereka.

Selain itu masalah pendidikan atau pengajaran pada bidang sejarah di  acap kali diabaikan, saking terabaikanya bahkan seorang guru komputer-pun bisa mengajar sejarah, ini membuktikan betapa kurangnya penghayatan dan penghormatan terhadap sejarah masa lalu.

Pada dasarnya masalah sejarah Kelembagaan  adat di Bumi sakti selunjur alam Kerinci adalah sebuah masalah yang sangat urgen sifatnya dan sangat penting adanya, karena sejarah Kelembagaan  adat  sebagai sebuah pegangan dasar atau pijakan bagi generasi penerus bumi sakti selunjur alam kerinci yang diperkuat dengan bukti-bukti tertulis dan berfungsi untuk penentu arah bagi perkembangan bumi sakti selunjur alam Kerinci kedepan agar tidak terjatuh pada lubang yang sama.

Ada pendapat yang menyatakan bahwa “no document, no history” atau istilah lain  hilang TAMBO hilang TUTO - Hilang tuto  Hilang Saudaro* Seandainya saja sebuah sejarah berdiri tanpa ada sumber-sumber yang valid maka sebuah sejarah bukan lagi bersifat sebagai sebuah sejarah namun lebih besifat sebagai sebuah mitos atau sebuah cerita plus sakunun lamo. 

Kerena sedikit saja kesalahan didalam menulis sebuah sejarah maka akan melahirkan perpecahan didalam memahami sejarah itu sendiri. Namun masalahnya adalah : apakah sejarah Kelembagaan adat di Bumi SAKTI selunjur alam kerinci  yang sudah terbentuk ini harus kita telan bulat-bulat  tanpa memikirkan kebenarannya ?  

Saya rasa untuk menghilangkan atau memecahkan masalah pro dan kontra mengenai kebenaran sejarah Kelembagaan  adat di Bumi sakti selunjur alam kerinci, sepertinya memang seharusnya sejarah Kelembagaan adat Bumi sakti selunjur alam kerinci  ini harus di rekonstruksi ulang dan dipertanyakan ke absahannya, apakah sejarah Kelembagaan adat diBumi sakti selunjur  alam  kerinci  ini layak digunakan sebagai sebuah bukti nyata atau hanya sebuah legalitas para individu semata...

Jika memang benar sejarah kelembagaan adat di Bumi sakti selunjur alam kerinci  ini harus di rekonstruksi ulang, maka ini adalah tugas terberat yang harus dihadapi bersama para generasi muda di Bumi sakti selunjur alam kerinci . Kenapa saya mengatakan demikian  bahwa ini adalah masalah yang sangat berat karena didalam mencari bukti atau kebenaran pada sebuah sejarah dibutuhkan sebuah fakta-fakta atau sumber sejarah yang mendukung, apalagi sumber sejarah yang bersifat primer adalah tulisan, sedangkan sejarah ini telah lama berlangsung.  maka tidaklah heran jika sumber-sumber sejarah yang harus dicari mungkin saja sudah raib atau sudah dikaburkan kebenaranya oleh oknum2 yang punya kepentingan pada zamannya....

Bahkan didalam mencari sumber sejarah juga diperlukan saksi mata atau pelaku sejarah, dan ini adalah masalah yang sangat rumit karena mungkin saja pelaku sejarah dan saksi-saksi sejarah sudah lama terkubur  dan meninggalkan tanda tanya bagi generasi penerus dibumi sakti ini , apa yang telah terjadi dimasa lalu, bagaimana, siapa, dimana dan apapula ico pake adat serta  gelarnya....?

Selain itu para generasi muda  kita sekarang juga harus mengkritisi serta menganalisa kebenaran sumber-sumber sejarah tersebut. Namun yang harus dipertanyakan apakah dengan direkonstruksinya kembali sejarah Kelembagaan Adat Bumi sakti alam kerinci ini apakah para sepuh atau tuo2 gaek menerimanya ??? 

Atau malah nantinya menjadi bola api yang bergelinding yang siap membakar kita semua.... dan untuk merekonstruksi ulang sejarah kelembagaan adat Bumi sakti selunjur alam  Kerinci tentunya kita harus memulai dari awal, dan membuang semua sejarah lama yang penuh kepentingan dan menggantinya menjadi sebuah sejarah yang dapat dipertanggung jawabkan dan dapat diterima realita kebenarannya (*S-AHR).

Pengembangan Produk Souvenir Hasil Akulturasi Budaya Masyarakat Adat (Kerjasama LPPM ISBI Bandung dan UHN Medan)

 

Pengembangan Produk Souvenir Hasil Akulturasi Budaya Masyarakat Adat
(Kerjasama LPPM ISBI Bandung dan UHN Medan)

*Dra. Ai Juju Rohaeni, MM.

    Souvenir saat ini menjadi salah satu produk, tidak hanya untuk oleh-oleh, tetapi juga sebagai alat yang digunakan untuk promosi, pengingat pada suatu tempat atau moment. Sesuai dengan Visi LPPM ISBI  Bandung, No 2 “Mengembangkan seni budaya bagi kemandirian dan kesejahteraan bangsa Indonesia melalui potensi seni budaya daerah”, dan juga No.3 ”Menjalin kerjasama seni-budaya mitra PpM ISBI Bandung pada tingkat lokal, nasional dan internasional”, maka penelitian ini merupakan  program kerjasama LPPM ISBI Bandung dengan UHN Medan untuk mengembangkan kolaborasi kearifan lokal menjadi motif pada model souvenir khas masyarakat adat, dari ISBI bandung; Agus Cahyana, M.Sn. Dra. Ai Juju Rohaeni, MM dan Dede Ananta K. P., S.Ds. M.Sn. dan dari UHN Medan Dr. Arsen Pasaribu, M.Hum.dan Rony Arahta Sembiring, S.S., M.Hum, serta Jubil Ezer Sihite,S.S.,M.Pd.

    Kampung adat Mahmud Kabupaten Bandung Jawa barat, merupakan salah satu masyarakat yang masih kental dengan budaya tradisi secara turun temurun, menjadi destinasi wisata budaya dan religi yang tidak pernah sepi dari kunjungan wisatawan, namun belum ada souvenir khas yang digali dari kearifan lokal yang dimilikinya. Begitu juga dengan keberagaman kearifan lokal  dan tempat wisata yang ada di Desa Cinta Dame Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. 

    Wilayah ini  menjadi tujuan kunjungan wisata budaya juga wisata pantai,namun demikian keberadaan souvenir khas kearifan lokal baik motif, serta  teknik belum tersedia. Dikaitkan dengan tempat wisata yang banyak pengunjung ini merupakan peluang bagi masyarakat, serta  pemerintah daerah untuk menjadikan peluang ekonomi dan kesempatan kerja.

Proses kreatif desain motif dari kearifan lokal, yang dipilih dari  Kampung Adat Mahmud yaitu; Jendela rumah adat, gong, beras, warna dasar bilik rumah adat, sedangkan dari Batak Toba Cinta Dame Samosir Sumatera Utara yaitu; Rumah panggung adat Batak, gorga, patung penjaga, dengan warna green, maroon, brown, navy dan coral. dari penggalian keraifan lokal tersebut, dengan teknik bordir printing desain motif kolaborasi budaya masyarakat menjadi produk souvenir fungsional seperti; Tote bag, Scraft dan Prayer Mat.

Scraft
Scraft

Prayer Mat
Tote Bag
  

Pengemasan kearifan lokal ini merupakan salah satu upaya revitalisasi yang terus harus digali dan dikaji agar budaya lokal sebagai identitas bangsa terus bisa dinikmati oleh generasi penerus dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang sesuai, juga dapat menjadi upaya promosi pariwisata daerah dan pengembangaan ekonomi kreatif.(*)

*Dra. Ai Juju Rohaeni, MM* Penulis adalah Ketua Penelitian Penugasan Bisnis Seni Budaya.

Tournament Badminton "Kemantan Open" Resmi Dibuka

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Open Turnamen Bulutangkis antar klub sekabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh secara resmi dibuka.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemuda 6 Desa Kemantan ini bertempat di Hall Bulu tangkis Desa Kemantan Agung Air hangat Timur Kerinci.

Ketua Panitia Pelaksana Deko Arian Pratama,M.Pd didampingi Sekretaris Panpel Indra Siska, SP kepada Merdekapost.com menyebutkan bahwa Turnamen ini diikuti oleh 15 klub Bulutangkis yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

"Ada 15 klub Bulutangkis di Kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh yang ikut ambil bagian mengikuti turnamen ini yang dibagi menjadi 4 grup"

"Diperkirakan turnamen ini akan berlangsung selama lebih kurang 1 bulan". Ungkap Deko. 

Pemain PB Pendung saat berhadapan dengan PB Casia Vera Pungut. (Doc/fad)

Adapun 15 klub yang mengikuti turnamen ini adalah sebagai berikut:

Grup A : 1. PB Koto Baru, 2. PB Pendung, 3.PB Jarang Main, 4. PB.Bintang Casiavera

Grup B : 1. PB Urang Awak, 2. PB. Koto Majidin, 3. PB Kemantan, 4. PB CTH

Grup C : 1. PB Kemenag Kab, 2. PB Alfarabi Farm, 3. PB KATSU, 4. PB Kemantan Family

Grup D : 1. PB Kuli Tinta 2. PB. Semurup, 3. PB Bunga Pasir

Turnamen dibuka secara resmi oleh Perwakilan dari Kepala Desa 6 Desa Kemantan, dalam hal ini diwakili oleh Kades Kemantan Darat Alfian dan dilanjutkan dengan pemukulan bola pertama oleh Kades Kemantan Raya Edwar sebagai pertanda dimulainya pertandingan.

Sambutan Kepala Desa Kemantan Darat dan pemukulan bola pertama oleh kepala desa Kemantan Raya didampingi Babinsa dan Ketua PKB Kerinci. (fad)

Pada pertandingan pertama berlangsung antara PB Pendung Vs PB Bintang Casiavera, dan PB Pendung mendominasi permainan dengan berhasil mengantongi 1 poin. 

Turut hadir pada acara pembukaan, Camat Air hangat Timur, Para kepala desa tetangga, Babinsa 6 desa, dan Ketua DPC PKb Kabupaten Kerinci Heri Zaldi, S.Pt. (fad)







(adz)

Bocah SD yang hanyut di Batang Merao Ditemukan Sudah Meninggal

Alia (11) Bocah SD Tenggelam yang di Sungai Batang Merao akhirnya Ditemukan dalam keadaan Meninggal. Tampak warga berkerumun saat evakuasi Jenazah. (Foto: Ist)

MERDEKAPOST.COM - Setelah tiga hari pencarian, Alia Cantika (11) bocah Sekolah Dasar (SD) yang hanyut tenggelam di Sungai Batang Merao Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten akhirnya ditemukan.

Informasi yang dihimpun pencarian korban, pada Sabtu (17/9/2022) dilakukan TNI Polri, Tim TRC Kerinci, Basarnas, dibantu masyarakat setempat.

“Korban ditemukan tersangkut dalam sebuah lubang Sungai Batang Merao, di Koto Teluk, Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh,” kata salah seorang warga Depati Tujuh.

Kapolsek Air Hangat Timur, AKP Taufani dikonfirmasi membenarkan dikonfirmasi membenarkan korban sudah ditemukan di Koto Teluk, Hamparan Rawang oleh relawan sekitar pukul 14.30 Wib.

Korban langsung dibawa oleh ambulans desa Koto Lanang kerumah duka dan akan dikebumikan sore ini.

Berita Terkait: Anak Kelas Enam SD Hanyut di Sungai Batang Merao Kerinci

Untuk diketahui, pada hari Kamis sore (15/9/2022) sekira pukul 15.20 Wib, 4 orang anak warga desa Koto Lanang mandi di aliran Sungai Batang Merao di Desa Koto Lanang Kecamatan Depati VII Kab. Kerinci.

Namun pada pukul 15.30 Wib teman korban melihat korban tenggelam di sungai dan kemudian terbawa arus Sungai Batang Merao.

Karena 3 orang teman tidak tidak dapat menolong korban, akhirnya memberitahukan hal tersebut kepada salah seorang yang Kakak sepupu korban, dan selanjutnya melaporkan kepada warga Desa Koto Lanang serta mengumumkan kejadian ini di Masjid Roudatul Jannah Desa Koto Lanang. (adz)

Kepergok Curi Motor Warga Bedeng 13, Security Medikal Center Bangko Babak Belur Diamuk Massa

 

Curanmor di Batang Merangin diamankan Polisi. Foto: 064

Merdekapost.com - Seorang pria berinisial RW (31) seorang security Medikal Center Merangin Bangko, terpaksa berurusan dengan polisi.  RW (31) ditangkap karena diduga mencuri motor N-Max milik warga Dusun Bedeng 13 Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, pukul 02.00 WIB Sabtu (17/9/2022).

Ia ditangkap warga sesaat setelah membawa kabur sepeda motor menuju arah Kabupaten Merangin tepatnya di tanjakan Bedeng XII. 


Warga yang kesal dengan perbuatan pelaku lalu menghakimi pelaku hingga babak belur. 


Untung tidak lama kemudian datang petugas Polisi dari Polsek Batang Merangin tiba dilokasi mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. 


Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kapolsek Batang Merangin IPTU Julisman ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/09/2022) membenarkan penangkapan tersebut.


"Kasusnya sudah ditangani penyidik Reskrim Polsek Batang Merangin, dan pelaku sudah kita amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut," tutupnya. (064)

Anak Kelas Enam SD Hanyut di Sungai Batang Merao Kerinci

MERDEKAPOST.COM | KERINCI - Seorang anak hanyut di Sungai Batang Merao, Kamis (15/9/2022) sore. Informasi yang diperoleh, kejadian tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

informasi seorang anak yang hanyut merupakan warga desa Koto Lanang benama Alia kelas enam SD warga Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci.

Saat ini ratusan warga memenuhi pinggir sungai batang Merao. Beberapa di antaranya bahkan berasa di dalam sungai untuk membantu pencarian.

“Benar, seorang anak hanyut di sungai Batang Merao, warga Koto lanang,” ungkap warga.

Adapun kronologis kejadian ialah,Pada hari Kamis, tgl 15 September 2022 sekira pukul 15.20 Wib, 4 orang anak warga desa Koto Lanang mandi di aliran sungai batang merao Desa Koto Lanang Kecamatan Depati VII Kab. Kerinci, masing-masing bernama Alia Cantika (Korban), Keyla, Piya dan Reva. Dan pada pukul 15.30 Wib Sdri Keyla, Piya dan Reva melihat Sdri Alia Cantika Tenggelam di sungai dan kemudian terbawa arus Sungai Batang Merao.

Karena 3 orang teman  Alia Cantika tidak dapat menolongnya, akhirnya mereka memberitahukan hal tersebut kepada salah seorang yang bernama Nanda (Kakak sepupu korban), dan selanjutnya melaporkan kepada warga Desa Koto Lanang serta mengumumkan kejadian ini di Masjid Roudatul Jannah Desa Koto Lanang.

Dan pada pukul 15.40 Wib Warga Koto Lanang dibantu oleh personil Polsek Air Hangat Timur dan personil Polres Kerinci masih melakukan upaya pencarian di sepanjang arus Sungai Batang Merao.

Hingga pada pukul 17.25 Wib, korban a.n Alia Cantika belum ditemukan. 

Kapolres Kerinci beserta Tim TRC Kerinci juga sudah turun kelokasi.(adz)

PKB Partai Pertama Peserta Pemilu 2024, Setelah Lolos Verifikasi Administrasi

PKB dinyatakan mendapat status Memenuhi Syarat (MS) dalam tahapan verifikasi administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024 oleh KPU.

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpeluang menjadi partai politik pertama yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Fakta ini menyusul kepastian PKB berstatus Memenuhi Syarat (MS) dalam verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

“Memang Dokumen pendaftaran PKB berdasarkan hasil verifikasi administrasi melampaui syarat minimal tersebut atau dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) berdasarkan batas minimal persyaratan sudah terpenuhi,” ujar Anggota KPU Idham Holiq, saat dihubungi SINDONEWS, Kamis, (15/9/2020). 

Untuk diketahui berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Dengan status MS dari KPU ini maka bisa dipastikan PKB akan kembali berlaga dalam Pemilu 2024. 

Idham menjelaskan dalam pendaftaran partai politik, pada tanggal 8 Agustus 2022, PKB telah menyerahkan kepengurusan 100% tingkat provinsi, 100% tingkat Kab/Kota, dan 100% kecamatan serta menyerahkan dokumen KTA yang dilengkapi dengan salinan KTP-el sebanyak 386.999. Namun dalam proses verifikasi administrasi kepengurusan PKB belum sepenuhnya terpenuhi di level kabupaten dan kota. “Tetapi sudah melampui syarat minimal yakni lebih dari 75% di tingkat kabupaten/kota di setiap provinsi dan lebih dari 50% di level kecamatan di setiap kabupaten/kota,” ujarnya. 

Idham mengungkapkan syarat minimal partai politik parlemen lolos verifikasi administrasi berdasarkan Pasal 173 ayat 3 dan Pasal 177 UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 7 dan 8 PKPU No. 4 Tahun 2022, adalah memiliki kepengurusan 100% di tingkat provinsi, 75% di tingkat Kab/Kota di setiap provinsi, dan 50% di tingkat kecamatan di setiap kabupaten/kota. Selain memiliki minimal 1.000 atau 1/1.000 keanggotaan partai di setiap kabupaten/kotanya. “Di level ini maka PKB sudah memenuhi syarat minimal untuk dinyatakan Memenuhi Syarat dalam tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024,” katanya. 

Idham pun mempersilakan jika PKB ingin melengkapi dokumen pendaftarannya sebagaimana pada saat pendaftaran partai politik pada tanggal 8 Agustus 2022, di mana ada 100% kepengurusan kabupaten dan kecamatan di seluruh Indonesia. Sesuai Keputusan KPU RI No. 346 Tahun 2022, masa perbaikan dokumen akan dilakukan pada 15 - 28 September 2022. Berkas tersebut akan diverifikasi kembali oleh KPU pada 29 September-12 Oktober 2022. “Hasil pengumuman berkas perbaikan hasil verifikasi administrasi ini ke publik akan dilakukan pada 28 Oktober 2022 mendatang,” katanya. 

Lebih jauh Idham mengungkapkan tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024 ini dilakukan secara ketat. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 11 September 2022, ada 95,83 % partai politik yang KPU persilahkan untuk memperbaiki dokumen pendaftarannya. "Dengan demikian mereka bisa memenuhi ketentuan Pasal 173 ayat 2 dan Pasal 177 UU No. 7 Tahun 20217 juncto Pasal 7 & 8 PKPU No. 4 Tahun 2022," pungkasnya. Lihat Juga: Capres 2024 Harus yang Berpengalaman dan Paham Ekonomi (*)

Sumber: SINDOnews.com 






Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs