Agus Rama Diduga Telah Meninggal di Lapas, Dewan Minta Tim Kesehatan Lapas Dievaluasi

Kemas Al Farabi Anggota DPRD Provinsi Jambi

JAMBI - Tahanan titipan Penyidik KPK Agus Rama (55) meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Jambi, pada Rabu (01/11) pagi.

Agus Rama (55) merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dan salah satu tersangka kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Ia ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 14 Agustus 2023 lalu dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi pada 24 Oktober 2023.

Menanggapi banyaknya tahanan yang meninggal di Lapas, Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi meminta Dinas Kesehatan melakukan evaluasi terhadap tim kesehatan yang ada di Lapas.

Berita Terkait:

Agus Rama Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Meninggal Dunia

"Yang Saya ketahui, beberapa waktu lalu, tahanan yang Dikeroyok, kejadian siang, dibawa ke Rumah Sakit magrib. Mantan rektor UNJA (Aulia Tasman) juga terlambat dibawa ke rumah sakit," aku Al Farabi.

Berkaca dari kejadian itu, menurut Al Farabi, pentingnya monitoring evaluasi (monev) rotasi kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBap). Apalagi jika lebih dari masa kerja 10 tahun dikhawatirkan terjadi kejenuhan atau monoton.

Agus Rama

"Ini untuk peningkatan kualitas pelayanan. Ini tugas Dinkes," pintanya.

Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher dr. Anton Trihartanto mengakui bahwa Pasien datang dengan kondisi tidak sadar.

"Suara napas (-), denyut jantung (-), Pupil dilatasi dengan rangsang cahaya (-), mknitor EKG flat. Pasien dinyatakan DOA (Death On Arrival)," kata dr. Anton melalui WhatsApp.

Baca Juga:

Agus Rama Tersangka Ketok Palu RAPBD Jambi Meninggal, KPK: Status Hukum Dinyatakan Gugur

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Simangunsong mengatakan, sebelum meninggal, Agus Rama (55) pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu sekira pukul 18.30 WIB berobat ke Klinik Lapas dengan keluhan tidak mau makan selama 2 hari, menggigil dan perut kembung.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter Lapas dengan observasi 1x24 jam di rawat di Klinik Lapas dengan pemasangan infus," ujarnya, Rabu (1/11) siang.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, dokter Lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi tahanan tersebut dan masih terbaring di Ruang Rawat Klinik Lapas.

Pada Rabu 01 November 2023 sekira pukul 06.30 WIB, Komandan Jaga kontrol ke Klinik dan memeriksa Agus Rama, ternyata komandan jaga menemukan bahwa Agus Rama sedang berada di kamar mandi klinik Lapas dengan kondisi tidak sadarkan diri diduga karena terjatuh di kamar mandi.

Jenazah Agus Rama saat disemayamkan dirumah duka. (doc/ist)

"Komandan Jaga segera melaporkan kondisi tersebut kepada dokter Lapas, Saya kemudian memberikan perintah untuk langsung dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan petugas lapas dan dokter Lapas menggunakan ambulans," terang Yunus.

Sekira pukul 06.40 WIB, Agus Rama tiba di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang kemudian dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.05 di Rumah Sakit. (aldie prasetya / Sumber: JambiEkspres)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs