Safety Riding Bhayangkara ke-79, Bupati Kerinci Monadi Salam Satu Aspal Bersama Komunitas Otomotif

Safety Riding Bhayangkara ke-79, Bupati Kerinci Monadi Salam Satu Aspal Bersama Komunitas Otomotif.(ist)

KERINCI, Merdekapost.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kerinci menggelar kegiatan Safety Riding Touring Lokal yang berlangsung meriah pada Sabtu, 5 Juli 2025. Kegiatan ini dimulai dari Gedung Nasional Kota Sungai Penuh dan berakhir di Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Turut ambil bagian dalam kegiatan ini, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., yang hadir dan ikut langsung dalam konvoi bersama para peserta. Hadir pula Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, perwakilan Dandim 0417 Kerinci yang diwakili Danramil Kota Sungai Penuh, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah pejabat dan personel di lingkungan Polres Kerinci.

Baca Juga: 1 Unit Toyota Agya Terbakar di Depan Bank BRI Semurup, Warga Panik

Kegiatan touring ini melibatkan berbagai komunitas otomotif dari Kerinci dan Kota Sungai Penuh, baik komunitas sepeda motor maupun mobil. Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antar komunitas, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Kerinci atas terselenggaranya kegiatan yang sarat akan nilai edukatif ini.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Kerinci atas terselenggaranya kegiatan Safety Riding Touring ini. Ini bukan hanya sekadar peringatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat,” ungkap Bupati Monadi.

Lebih lanjut, Bupati Monadi menekankan pentingnya menanamkan budaya berkendara yang aman dan tertib, khususnya bagi generasi muda.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai edukasi bagi masyarakat, khususnya kaum muda. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan melalui kegiatan seperti ini, kita harapkan kesadaran masyarakat akan semakin tumbuh,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pendekatan humanis Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

Related Post:

Bupati Kerinci Monadi Diberi Gelar Depati Meletap Bumi pada Kenduri Sko Duo Luhah Pendung

Kodim 0417/Kerinci Gelar Fun Glove Match Boxing, Bentuk Kepedulian TNI Terhadap Generasi Muda

“Melalui momentum Hari Bhayangkara, kami ingin mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Touring ini menjadi medium bagi kami untuk mengajak komunitas otomotif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya tertib di jalan raya,” terang Kapolres Arya Tesa Brahmana.

Usai menyelesaikan rute touring, para peserta disambut di Kantor Bupati Kerinci dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan penyerahan cinderamata sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kontribusi berbagai pihak dalam menyukseskan kegiatan ini.

Kegiatan Safety Riding Touring ini diharapkan menjadi agenda rutin yang tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas di Bumi Sakti Alam Kerinci.(Adz)

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

  

Merdekapost.com – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih - Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah. (*)

Membanggakan, IAIN Kerinci Raih Tiga Penghargaan Nasional

Membanggakan, IAIN Kerinci Raih Tiga Penghargaan Nasional pada UM-PTKIN 2025.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025, IAIN Kerinci berhasil meraih tiga penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan capaian luar biasa IAIN Kerinci dalam berbagai kategori, yaitu:

1. Terbaik V Nasional sebagai PTKIN (IAIN) dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak pada jalur UM-PTKIN 2025.

2. Terbaik III Nasional sebagai PTKIN (IAIN) dengan Tingkat Kehadiran Peserta Ujian SSE Tertinggi pada UM-PTKIN 2025.

3. Terbaik V Nasional sebagai PTKIN (IAIN) dengan Jumlah Pendaftar Pilihan 1 Terbanyak.

Ketiga penghargaan ini diberikan oleh Panitia Nasional dan ditandatangani langsung oleh Ketua PMB PTKIN Prof. Dr. Masnun, M.Ag., Sekretaris Prof. Dr. Evi Muafiah, M.Ag., serta Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Amien Suyitno, M.Ag., dan diterima oleh Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga: 215 Lulusan PPG IAIN Kerinci Resmi Dikukuhkan, Rektor Berikan Kejutan Buat Lulusan Terbaik  

Prestasi ini menunjukkan tingginya animo masyarakat terhadap IAIN Kerinci serta keberhasilan institusi dalam membangun kepercayaan publik. Capaian ini juga menjadi bukti konkret bahwa IAIN Kerinci semakin diminati dan mampu bersaing di tingkat nasional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan.

Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad saat dihubungi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh civitas akademika serta masyarakat. “rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh civitas dan masyarakat,”ujar Rektor Jafar Ahmad.

Pencapaian ini, Lanjut Rektor IAIN Kerinci Jafar Ahmad, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan pendidikan di IAIN Kerinci.

“Insyaallah, Pencapaian ini motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan IAIN Kerinci, hingga terus berinovasi dan berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang berlandaskan nilai-nilai keislaman di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh khususnya,”tutupnya.(adz)

Mantap! Ini 8 Bansos dan Insentif yang akan Cair Bulan Juni Ini

Ada 8 jenis Bansos dan Insentif yang akan Cair Bulan Juni 2025 Ini. (mpc)
JAKARTA, MP – Pemerintah akan mencairkan delapan bantuan sosial dan insentif pada bulan ini. Sebagian besar dari bantuan sosial dan insentif ini merupakan bagian dari enam kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka mendorong perekonomian nasional.

Dikutip dari bergelora.com Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah telah merumuskan sejumlah insentif ekonomi untuk kuartal II tahun 2025. Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni-Juli 2025.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi, ” ungkap Menko Airlangga, dikutip Senin (25/5/2025).

Baca Juga: Bupati Monadi Hadiri Munas VI Apkasi di Minahasa Utara, Tegaskan Komitmen Daerah Dukung Indonesia Emas 2045

Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Tidak hanya kebijakan stimulus daya beli, pemerintah juga akan mencairkan bantuan sosial rutin.

Berikut ini daftar lengkapnya:

Diskon Transportasi

Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025) antara lain:

Diskon Tiket Kereta sebesar 30%.

Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%.

Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%.

Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025). Skema program sama dengan pemberlakuan Diskon pada Nataru dan Lebaran. Penerapan Program oleh Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3, 5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3, 4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025. Penerapan Program oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Lawang Agung

Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Perpanjangan Diskon 50% dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026). Penerapan Program oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Diskon Tarif Listrik

Diskon Tarif Listrik sebesar 50% kepada sekitar 79, 3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA). Pemberlakuan Diskon Listrik skemanya sama dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025 yang lalu, akan dimulai pada awal Juni 2025 s.d. akhir Juli 2025 (tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025). Penerapan Program oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PLN.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tetap diteruskan pada tahun 2025. PKH dibagikan secara bertahap, tepatnya 4 tahap dalam satu tahun.

Tahap 1 dibagikan bulan Januari-Maret, kemudian tahap 2 dan 3 pada April-Juni dan Juli-Oktober. Sementara itu, tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan. PKH kesehatan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3 juta per tahun.

Bantuan Pendidikan dan Kesejahteraan

Untuk pendidikan, pemerintah memberikan anak-anak SD bantuan sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1, 5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Sementara itu, untuk tujuan kesejahteraan, keluarga yang memiliki anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp2, 4 juta per tahun.

Berikut ini rinciannya:

Balita usia 0-6 tahun serta ibu hamil dan baru melahirkan masing-masing mendapat Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap. Siswa SD, SMP, dan SMA menerima bantuan sesuai jenjangnya, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta per tahun.

Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandangdisabilitas berat mendapatkan Rp 2.4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap

Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah telah menegaskan bantuan beras akan kembali diberikan pada Juni-Juli 2025. Hal ini sebelumnya telah diputuskan oleh Presiden Prabowo dan masuk ke dalam paket kebijakan terbaru untuk meningkatkan daya beli. Bantuan ini diberikan kepada 18, 3 juta KPM.

Persyaratan penerima bansos pangan beras 10 kilogram, yaitu:

Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki Kartu Keluarga dan Tanda Penduduk yang masih berlaku

Penduduk yang tergolong miskin

Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Pendaftaran Kemensos

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat.

Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup Murison Tekankan Pentingnya Pancasila sebagai Jiwa Bangsa 

Meskipun namanya BPNT, masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada 6 tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan

Dulu bantuan ini namanya program raskin. Kemudian penyaluran raskin diganti menggunakan kartu elektronik. Kartu ini bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan gizi seimbang, bukan hanya karbohidrat, melainkan juga protein.(Red)

Apa Itu Kemarau Basah yang Kini Melanda Indonesia? Berikut Penjelasannya!

Ilustrasi fenomena kemarau basah

INDONESIA saat ini sudah memasuki musim kemarau, yakni periode yang umumnya ditandai dengan suhu panas dan langit cerah. Menariknya, beberapa wilayah di Indonesia masih diguyur hujan dengan frekuensi yang cukup tinggi hingga sekarang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa fenomena tersebut dikenal sebagai kemarau basah. Kondisi ini terbilang unik karena berbeda dari pola musim kemarau pada umumnya yang cenderung minim hujan.

Sebenarnya, apa itu kemarau basah? Yuk, simak penjelasan selengkapnya tentang penyebab dan dampak yang ditimbulkan kemarau basah  berikut ini.

Apa Itu Kemarau Basah?

Ilustrasi hujan deras. Foto: Shutterstock

Mengutip laman BMKG, kemarau basah merupakan fenomena cuaca yang tidak lazim, di mana hujan masih kerap turun meskipun secara kalender wilayah tersebut sedang berada dalam musim kemarau. 

Umumnya, musim kemarau ditandai dengan cuaca terik dan udara yang kering. Namun, dalam kondisi fenomena kemarau basah, tingkat kelembapan udara tetap tinggi.

Kemarau basah bisa terjadi akibat berbagai faktor, bisa karena perubahan iklim hingga ketidakstabilan pola cuaca. Dinamika atmosfer seperti sirkulasi siklonik, fenomena Madden-Julian Oscillation (MJO), serta gelombang Kelvin, Rossby Ekuator, dan Low Frequency juga ikut berpengaruh karena mendukung terbentuknya awan hujan meskipun sudah memasuki musim kemarau.

Fenomena ini yang tengah terjadi di beberapa daerah Indonesia, terutama di wilayah dengan pola hujan monsunal, seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Akibatnya, hujan masih sering turun meskipun secara kalender musim kemarau sudah dimulai.

Kondisi ini diperkirakan akan terjadi hingga Agustus 2025, sebelum nantinya memasuki masa pancaroba pada bulan September hingga November. Selanjutnya, musim hujan diprediksi akan kembali datang pada Desember 2025 hingga Februari 2026.

Menurut informasi dari laman Instagram Info BMKG, kemunculan kemarau basah dapat membawa dampak bagi sejumlah sektor penting. Salah satunya di bidang pertanian, di mana jadwal tanam bisa menjadi tidak menentu karena perubahan pola cuaca.

Fenomena ini juga memengaruhi kondisi lingkungan, terutama di daerah yang tidak memiliki sistem drainase memadai. Curah hujan yang datang di luar musim dapat memicu banjir lokal atau genangan air.

Imbauan BMKG dalam Menghadapi Kemarau Basah

Ilustrasi hujan. 

Menyikapi hal ini, BMKG mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca selama periode kemarau basah. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dengan saksama, sebagaimana dikutip dari laman resmi BMKG:

Pakailah pelindung seperti topi dan tabir surya agar terhindar dari sengatan matahari saat beraktivitas di luar ruangan.

  1. Pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan mengonsumsi cukup air.
  2. Waspadai potensi hujan deras yang bisa disertai petir dan angin kencang secara tiba-tiba.
  3. Jauhi tempat terbuka saat petir menyambar dan hindari berdiri di dekat bangunan atau pohon yang rawan roboh.
  4. Selalu waspada terhadap kemungkinan banjir, banjir bandang, serta tanah longsor, terutama di daerah yang rawan.
  5. Rutin cek informasi cuaca terkini melalui website resmi BMKG, media sosial @infobmkg, atau aplikasi InfoBMKG.
  6. Tetaplah tenang dan pahami prosedur evakuasi apabila terjadi keadaan darurat akibat cuaca ekstrem.

(Adz)

Walikota Sungai Penuh Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal

Walikota Alfin Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Kemendikdasmen RI. (ist) 

JAKARTA, MP – Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Menghadiri acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Senin (26/5/2025).

Acara yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat ini merupakan ajang selebrasi dan apresiasi terhadap 38 kepala daerah dari berbagai provinsi yang dinilai aktif dalam pelestarian bahasa dan budaya lokal.

Mengenakan busana adat lengkap khas Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dalam melestarikan budaya dan kearifan lokal serta mencerminkan nilai-nilai budaya yang kental di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh

Baca Juga : Bupati Monadi Audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah

Pada kesempatan tersebut Walikota Sungai Penuh Alfin, SH Menerima penghargaan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr.Abdul Mu’ti, M, Ed atas kontribusinya dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

“Bahasa ibu adalah jati diri budaya yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus mendukung upaya pelestarian bahasa daerah sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa, “Ujarnya.(adz)

Bupati Monadi Audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah

Bupati Monadi saat bersilaturahmi dan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Agus Fatoni, di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/5/2025)

Merdekapost.com — Bupati Kerinci Monadi melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bapak Agus Fatoni, di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kerinci Monadi didampingi oleh sejumlah pejabat daerah dan disambut langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Silahturahmi dan Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Baca Juga: Bupati MFA Lepas 198 Orang Calon Jamaah Haji Se-kabupaten Batang Hari

Sementara itu, Bupati Kerinci, Monadi, ke media ini menyampaikan, apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran Ditjen Bina Keuangan Daerah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui silaturahmi dan audiensi ini, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat semakin kuat, terutama dalam hal asistensi dan pembinaan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati Monadi.

Bupati Monadi juga menyampaikan beberapa usulan strategis yang berkaitan dengan dukungan kebijakan fiskal serta peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah.

Pertemuan berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan sinergi antar lembaga.(raw)

Terungkap! Bayi yang Dibuang di Tepi Sungai di Sijunjung Hasil Selingkuh, Pelaku Nekat Buang Takut Ketahuan

SIJUNJUNG - Seorang ibu muda berinisial FN (29) berhasil ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Sijunjung diduga pelaku dari pembuangan bayi yang ditemukan di Tepi Sungai Padang Sibusuk.

Polres Sijunjung terus melakukan pengembangan penyidikan dalam kasus tersebut yang diduga karena hubungan gelap.

Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri menjelaskan FN sengaja membuang bayi tersebut karena takut ketahuan oleh suami sah pelaku.

Pelaku sudah berpisah dengan suaminya selama satu tahun terakhir, tapi belum bercerai secara resmi.

Pelaku juga mempunyai satu orang anak dengan suami sahnya itu.

“Pada masa berpisah tersebut, pelaku FN menjalin hubungan gelap de­ngan seorang pria di Pa­dang dikenal melalui TikTok hingga dirinya hamil,” katanya saat dihubungi, Rabu (14/5/2025).

Lanjutnya, karena takut ketahuan suami sahnya yang sudah meminta untuk rujuk kem­bali. Akhirnya pelaku nekad membuang anak tersebut ke sungai saat baru dilahirkan.

Sebelumnya, FN berhasil diamankan dan langsung digiring ke Mapolres Sijunjung pada Jumat (9/5/2025) sore.

Setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan kepolisian, pemerintah nagari, dan tenaga kesehatan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi.

Tim gabungan kemudian melakukan pendataan terhadap warga sekitar, khususnya yang tengah hamil atau baru melahirkan.

Pada Jumat (9/5/2025) FN mulai dicurigai karena menunjukkan tanda-tanda pasca melahirkan namun tidak dapat menunjukkan keberadaan bayinya.

Pemeriksaan medis lanjutan di praktik bidan, dokter kandungan, hingga RSUD Ahmad Syafi’i Maarif memperkuat dugaan tersebut.

“Setelah diinterogasi, FN akhirnya mengakui telah melahirkan seorang bayi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB di Sungai Batang Piruko—lokasi yang sama dengan penemuan m4y4t  bayi sehari setelahnya,” terang AKP, Andri pada Minggu (11/5/2025).

Lanjut AKP Andri, Polisi turut menyita barang bukti berupa daster hijau yang dikenakan pelaku saat kejadian.(*)

Menkeu Sri Mulyani Pastikan PNS dan Pensiunan Akan Terima Gaji ke-13

Jakarta, MP  – Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunannya akan terima  gaji ke-13 tahun ini,membantu ekonomi, jelang tahun ajaran baru sekolah. 

Pemberian ini bertujuan membantu kebutuhan ekonomi, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah. Lalu, kapan jadwal gaji ke-13 PNS cair 2025?

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani tangani  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 , tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Ada 9,4 juta aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hakim, anggota TNI/Polri, serta para pensiunan akan memperoleh tambahan pendapatan tersebut.

Pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Kata Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilaksanakan pada Juli 2025.

Besaran gaji ke-13 yang diterima berbeda-beda, bergantung pada jabatan dan golongan terakhir. ASN pusat, hakim, prajurit TNI dan Polri akan menerima komponen penuh berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

ASN daerah memperoleh komponen serupa namun besarnya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

Secara umum, ada empat komponen yang membentuk gaji ke-13, yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif.

Namun untuk para pensiunan, komponen ini tidak berlaku. Mereka akan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir.(*)

Editor: Aldie Prasetya / Sumber: CNN Indonesia

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebut KDM "Gubernur Konten" saat Rapat dengan DPR, Begini Balasan Menohok Kang Dedi

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Sebut KDM "Gubernur Konten" saat Rapat dengan DPR, Begini Balasan Menohok Kang Dedi.(ist/mpc)

MERDEKAPOST.COM - Beredar di media sosial video celetukan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang kini jadi sorotan. Ia menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai gubernur konten karena banyaknya konten yang ia buat di media sosial.

Julukan tersebut dilontarkan Rudy Mas’ud kala rapat kerja bersama antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4).

Rudy yang saat itu mendapat kesempatan berbicara lebih awal menyapa semua tamu yang hadir, termasuk para pimpinan Komisi II DPR RI dan Ribka Haluk, wamendagri.

“Yang saya hormati Bu Wamendagri (Ribka Haluk), terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini,” kata Rudy saat rapat.

Kemudian Rudy melontarkan candaannya kepada Dedi Mulyadi yang hadir juga pada saat rapat.

“Kang Dedi, gubernur konten, mantap nih Kang Dedi. Dan seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via Zoom,” ucapnya.

Baca Juga: 

Perlahan Gibran Mulai Tersingkir, Pengamat Ungkap Tanda Ini

Desakan Semakin Keras, Rocky Gerung: Gibran Bisa Dimakzulkan secara Legal!

Tak lantas marah, Dedi Mulyadi pun menanggapi santai celetukan yang disematkan untuknya.

Saat akhir pemaparannya, Dedi Mulyadi pun merespons perkataan Rudy Mas’ud.

“Tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan gubernur konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” terangnya.

Bahkan, ucap Dedi, Pemprov Jabar bisa menurunkan anggaran iklan dari yang awalnya Rp 50 miliar menjadi Rp 3 miliar. Dedi menyebut, cara yang ia lakukan sangat efektif.

“Biasanya iklan di Pemprov Jabar kerja sama medianya Rp 50 miliar. Sekarang cukup Rp 3 miliar tapi viral terus. Terima kasih,” ujarnya.

Pernyataan Rudi Mas’ud terhadap Dedi Mulyadi saat RDP Komisi II DPR itu memantik reaksi dari warganet.

Banyak komentar positif yang mendukung Dedi Mulyadi atas upayanya dalam menunjukkan kinerja.(*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs