Analisis Kebijakan Perguruan Tinggi Kelola Pertambangan Dari Aspek Perguruan Tinggi dan Teknis Pertambangan

Mohammad Antony Wijaya (Dewan Pengawas Perhimpunan Mahasiswa Tambang Indonesia) 

Merdekapost.com | Berdasarkan rapat paripurna DPR RI Ke-11 masa persidangan tahun sidang 2024-2025 menyepakati terkait Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), dari hasil rapat tersebut ada 4 point yang menjadi perubahan yaitu: percepatan hilirisasi mineral dan batubara, pemberian IUP kepada organisasi Masyarakat keagamaan, pemberian IUP kepada perguruan tinggi, terakhir pemberian IUP untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari beberapa point, perguruan tinggi yang diberi hak untuk mengelola pertambangan memunculkan pertanyaan terkait dengan urgensi dari kebijaka tersebut. (05/03/25)

Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi institusi yang berfokus untuk menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, berkompeten dan sebagai instrument untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dalam hal ini berpotensi hilang dari orientasi utamanya dengan kebijakan yang telah ditetapkan ini. Dalam artian kata, kebijakan ini mencemari eksistensi perguruan tinggi yang dimana memasukan dominasi bisnis dengan alasan untuk menekan mahalnya biaya Pendidikan dan pemerataan pengelolaan sumberdaya alam.

Jika kita mengacu pada Best practice di dunia seharusnya pemerintah memberikan perhatian besar terhadap Pendidikan melalui pendanaan yang signifikan melalui APBN, seperti dinegara-negara maju dengan menaikkan anggaran biaya pada Pendidikan, contohnya seperti di Singapura dengan 60-70% dana yang dialokasikan untuk pendanaan Pendidikan.

Tidak hanya itu, jika kita berbicara tentang perguruan tinggi mengelola pertambangan ada dua unsur penting yang seharusnya menjadi tinjauan terhadap permsalahan ini yaitu tinjauan dari aspek perguruan tinggi dan aspek teknis dari pertambangan itu sendiri. Perlu diingat bahwa pertambangan bukanlah industri yang instan yang bisa mengembalikkan biaya investasi dalam jangka pendek, dalam artian kata bahwa ini merupakan industri yang fluktuatif sekali dan juga dari segi perguruan tinggi itu sendiri yang seharusnya berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia. Berikut penjelasan dari dua aspek tersebut:

Tinjauan Dari Aspek Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi yang diamanatkan melalui UU Nomor 12 Tahun 2012 untuk menjalankan tridharma perguruan tinggi yaitu, Pendidikan, penelitian, pengabdian. seharusnya perguruan tinggi berfokus pada pengembangan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berkompeten. Kalau dikorelasikan dengan kebijakan yang telah disahkan yang dimana perguruan tinggi diberi hak untuk mengelola pertambangan justru berpotensial perguruan tinggi melenceng dari orientasi atau tujuan utama nya yaitu menjadi instrument untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat pembukaan UUD 1945.

Revisi UU minerba yang dimana perguruan tinggi diberi hak untuk mengelola pertambangan dengan alasan untuk menekan biaya Pendidikan yang mahal dan pemerataan kesempatan dalam ektraksi sumberdaya alam harusnya ditinjau dari segala aspek yang lebih jauh lagi dalam artian kata jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru menjadi boomerang terhadap perguruan tinggi itu sendiri karena ada beberapa hal penting yang mesti menjadi pertimbangan, yaitu:

1. Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia yang Rendah 

Kalau kita mengacu pada data yang dikeluarkan oleh QS tentang sustainability rangking 2025 perguruan tinggi yang dinilai dari 3 aspek yaitu environmental impact, social impact, and governance, perguruan tinggi atau universitas di Indonesia berada pada rangking 383 yang diduduki oleh universitas gajah mada dengan rangking paling tinggi yang mewakili universitas di Indonesia dikancah internasional. Tidak hanya itu, pendidikan di Indonesia berada di tingkat terendah tertinggal dengan negara-negara lainnya. 

Jika kita kupas secara kesuluruhan, banyak yang menjadi penyebab atas rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia khusunya perguruan tinggi, ada beberapa masalah pokok dalam pendidikan saat ini, contohnya: Semakin banyaknya peserta didik yang tidak sebanding dengan ketersediaan sarana pendidikan yang bermutu, mahalnya biaya Pendidikan, ketidak pastian hasil Pendidikan, dan ketidak efesienan sistem Pendidikan.

Seharusnya pemerintah melalui perguruan tingggi fokus terhadap permasalah ini yang dimana kualitas dari perguruan tinggi diindonesia masih berada dibawah negara-negera asean. demi menciptakan suatu ekosistem keberlanjutan yang memastikan perkembangan sumberdaya manusia dan pertumbuhan ekonomi, tentu dalam menyelsaikan permasalahan ini dibutuhkan recommendation policy yang sustainable.

2. Perguruan Tinggi Sebagai Kontrol Kekuasaan 

Dalam negara demokrasi kebebasan dijadikan instrument kontrol terhadap penjalanan kekuasaan, di Indonesia sendiri kebebasan dijamin Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.  

Perguruan tinggi yang diperspektifkan sebagai institusi yang paling ideal, dalam hal ini memiliki landasan kuat dalam peran kontrol terhadap kekuasaan yaitu melalui UU Nomor 12 Tahun 2012 dengan instrumen kebebasan akademik. Tetapi, dari banyak kejadian kita sering melihat universitas cendrung diam dan membisu dengan dinamika kebangsaan kita yang dinamis, baik dalam hal perpolitikan maupun Pendidikan itu sendiri.

Kalau kita mengacu pada pendapatnya Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D. ahli hukum tata negara. Ia mengatakan bahwa kampus yang merepresi kebebasan akademik secara tidak langsung membunuh eksistensinya sebagai institusi pendidikan. bahwa hak atas pendidikan hanya dapat dinikmati jika dosen, staf, dan mahasiswa memiliki kebebasan akademik. Namun sayangnya, kalau kita melihat dari berbagai perspektif tekanan politik dan hukum seringkali melemahkan posisi akademisi dalam memanfaatkan privilege yang kita sebut kebebasan akademik tadi.

Dengan demikian, jika kita korelasikan dengan kebijakan yang memperbolehkan perguruan tinggi untuk mengelola pertambangan, hemat kami, ini akan menjadi boomerang terhadap universitas atau perguruan tinggi itu sendiri, yang dimana negara akan menjadikan ini sebagai alat untuk meredam hak perguruan tinggi dalam Upaya mengontrol kekuasaan melalui kritik dari kacamata yang akademis terhadap  kebijakan-kebijakan pemerintah kedepan. Tidak hanya itu, melalui revisi UU Minerba ini perguruan tinggi atau universitas yang seharusnya sebagai institusi yang harus meluruskan dan sebagai jalan Tengah dalam menyelsaikan permasalahan kebangsaan berpotensi kehilangan sesnsitivitas dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

3. Perguruan Tinggi Sebagai Laboratorium Peradaban

Perguruan tinggi yang diperspektifkan sebagai institusi yang ideal dan menjadi laboratorium peradaban, seharusnya pemerintah mengedapankan kebijakan yang represesntatif terhadap tujuan dari perguruan tinggi itu sendiri. Perguruan tinggi sebagai laboratorium peradaban seharusnya fokus pada orientasi untuk menciptakan kualitas sumber daya manusia yang berkompeten. Tetapi, melalui kebijakan pemerintah yang memberikan hak perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan menimbulkan pertanyaan. Sebenarnya kita mau kemana? Cita-cita kita kedepan apa?

Hilirisasi, transisi energi, dan Indonesia emas 2045 yang merupakan cita-cita kita kedepan hanya bisa diwujudkan apabila kualitas sumberdaya manusianya mumpuni dan berkompeten. Seharunya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus representatif terhadap hal tersebut. 

Permasalahan yang kita hadapi harini adalah sumberdaya manusia kita yang masih rendah, human capital kita yang rendah, minat baca kita yang rendah. Kalau kita merujuk pada data yang dikeluarkan oleh UNESCO yang menyebutkan bahwa minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan yakni hanya 0,001%. Hal ini berarti, dari 1.000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Tentu ini menjadi suatu hal yang memprihatinkan sekali bahwa negeri kita yang punya cita-cita besar seharusnya dimulai dari penyelsaian hal-hal yang fundamental, contohnya adalah minat baca Masyarakat yang rendah tentu dalam hal ini perguruan tinggi memiliki peran penting dalam penyelsaian permasalah.

Oleh karena itu, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus mendukung terhadap penyelsaian hal tersebut. Tetapi, harini kita dibuat kebingungan dimana kebijakan pemerintah yang diputuskan tidak menggambarkan suatu policy yang mendukung untuk mencapai cita-cita besar kita ini.

Kalau kita merujuk pada bukunya kuenlee (2019) yang berjudul “the art of economic catch-up” ia menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara memiliki korelasi kuat terhadap kualitas sumber daya manusia dinegara itu sendiri, dalam artian bahwa seharusnya orientasi kita kedepan yaitu menciptakan kualitas sumber daya manusia sebagai focal point yang mesti dituntaskan untuk mengwujudkan semua cita-cita tersebut.

Tinjauan Dari Aspek Pertambangan

Industri pertambangan merupakan industri yang bergerak disektor eksploitasi sumberdaya alam yang bernilai ekonomis didalam kulit bumi yang di ekstraksi secara mekanis maupun secara manual pada permukaan bumi, dibawah permukaaan bumi, dan dibawah permukaan air. Tentu dalam proses ekstraksi tersebut terdapat potensi pencemaran yang begitu komplek maka dari itu dibutuhkan kompetensi dan tata Kelola yang baik agar potensi pencemaran dapat diminimalisir. Jika kita merujuk pada pasal 1 UU Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa pertambangan adalah ‘‘Sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahandan/atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca-tambang” 

Dalam artian bahwa sektor pertambangan merupakan sektor yang komplek. Jika kita korelasikan dengan kebijakan yang memutuskan perguruan tinggi diberi Hak untuk mengelola pertambang justru menimbulkan pertanyaan, urgensi nya apa? Bahwa pertambangan tidak se-instan apa yang dipikirkan hanya persoalan keuntungan. Melalui revisi UU Minerba yang telah ditetapkan ada beberapa aspek penting yang mesti menjadi tinjauan, diantaranya yaitu:

1. Pertambangan industri yang komplek

Pertambangan yang memiliki tahapan yang komplek perlu tata Kelola dan sumberdaya manusia yang berkompeten untuk menjamin keberlanjutan dari proses pertambangan itu sendiri. Jika kita kembalikan pada pasal 1 UU Nomor 3 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa pertambangan adalah ‘‘Sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahandan/atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca-tambang” artinya bahwa pengelolaan tambang mesti diberikan pada pihak  professional dan berpangalaman demi menjamin good mining practice. 

Revisi UU Minerba yang telah disahkan tentu menimbulkan kontroversial bahwa kebijakan ini seolah-olah membebani perguruan tinggi diluar kompetensinya. Perlu diingat bahwa Pertambangan merupakan bisnis yang quick building yang dimana tidak bisa menjamin pengembalian modal investasi awal dalam jangka pendek. Kalau kita melihat industri pertambangan dari kacamata ekonomi, industri pertambangan merupakan industri yang fluktuatif sekali yang dimana memiliki resiko tinggi terhadap kestabilan geoekonomi dan geopolitik yang akan menentukan naik turunya harga komoditas bahan galian sendiri. Tidak hanya itu, sebagai contoh kecil setiap pengelolaan pertambangan tentu memiliki RKAB (rencana kerja dan anggaran biaya) yang perlu diselsaikan dan dituntaskan, hal tersebut berpotensi menyebabkan perguruan tinggi hilang dari tujuan utamannya yaitu menciptakan sumberdaya manusia yang berkompeten, resikonya perguruan tinggi yang seharunya dominan terhadap kegiatan akademik berpotensi bergeser ke dominasi bisnis.

2. Pertambangan yang padat modal

Jika kita merujuk pada Salah satu peraturan tentang pelaksanaan pengelolaan kaidah pertambangan yang baik telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018. Dalam peraturan ini salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yakni penyediaan jaminan reklamasi sebelum operasi produksi dijalankan dan juga biaya teknis pra prosuksi lainnya yang harus dialokasikan. Dalam artian kata bahwa biaya investasi yang diperlukan cukup besar demi menjamin keberlanjutan dari pertambangan itu sendiri.

Pertambangan yang merupakan industri yang komplek tadi tentu membutuhkan pengalokasian biaya pada setiap tahapannya. Hal ini tentu menjadi sedikit kontroversial apabila perguruan tinggi berfokus untuk mendanai atau berinvestasi pada sektor pertambangan yang seharusnya berfokus pada pembiayaan proses akademik di perguruan itu sendiri. 

3. Pertambangan sektor pencemar lingkungan

Pertambangan yang menjadi sektor penyumbang kerusakan lingkungan harusnya dikelola oleh pihak profesional dan kompeten untuk meminimalisir negative effect dari proses pertambangan itu sendiri. Berdasarkan penelitian yang dikeluarkan oleh PNAS pada tahun 2022 oleh Stefan Giljum dari Universitas Vienna, dia mengatakan bahwa  terdapat 3.264 kilometer persegi hutan hilang karena industri pertambangan, dengan 80 persen terjadi hanya di empat negara, yaitu Indonesia, Brasil, Ghana, and Suriname. Tidak hanya itu, jika kita merujuk pada data yang dikeluarkan oleh Kompas.id pada tahun 2022 yang mengatakan bahwa Indonesia mengalami kerusakan hutan tropis akibat industri pertambangan paling tinggi di dunia dengan menyumbang 58,2 persen deforestasi dari 26 negara yang diteliti.

Dari dua data yang menjadi rujukan, kita bisa melihat bahwa negara kita yang identik dengan sebutan paru-paru dunia perharini tercemar oleh industri pertambangan yang terus berkembang dan menghilangkan fungsi hutan melalui deforestasi yang terjadi. Padahal jika kita Kembali pada UUD 1945 pasal 28H ayat (1) dan pasal 9 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sangat jelas bahwa telah dimaktubkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara.

Pertambangan dengan kompleksitas teknisnya dan sebagai sektor yang berkontribusi pada pencemaran lingkungan, seharusnya dipisahkan dari perguruan tinggi yang dianggap sebagai institusi ideal dan sebagai tempat menciptakan manusia-manusia yang berkualitas yang seharusnya menjadi penyeimbang bukan malah ikut bergabung menjadi pelaku pada sektor pencemar tersebut.

Kesimpulannya jika kita tarik dari dua tinjauan baik dari aspek perguruan tinggi dan aspek teknis pertambangan itu sendiri, kita melihat malalui revisi UU Minerba yang telah disahkan merupakan suatu kebijakan yang mentah dan pragmatis yang dimana akan menjadi boomerang yang buruk terhadap perguruan tinggi dan sektor pertambangan itu sendiri. (ali)

BNNK Batanghari Amankan Lima Orang Pemakai Narkoba

 

Merdekapost.com - Bergabung dengan Polres, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari amankan 5 tersangka pemakai narkotika jenis sabu, Rabu (05/02/2025).

Pengamanan lima orang tersangka a tersebut bermula laporan yang berulang dari masyarakat tentang adanya sekelompok warga sedang menggunakan dan mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Polres Batanghari Amankan Satu Pelaku Ilegal Drilling

Hal tersebut dikatakan kepala BNNK Batanghari M Zuhairi saat Konferensi Pers di kantornya, bahwa laporan masyarakat tentang orang ini sudah berulang kali dan tidak mungkin tidak ditindak lanjuti.

“Pihak BNN bersama Satres Narkoba Polres Batanghari datang kesalah satu rumah tersangka yang menurut laporan warga ada sekelompok orang yang sedang berpesta narkoba,” kata Zuhairi.

Baca Juga: Bekas Rumah Dinas Sekda Sungai Penuh Terbakar

Lanjutnya, Benar saja kita mengamankan saudara J dan D cs ini dengan barang bukti kurang lebih satu ji siap pakai yang separuhnya sudah dipakai oleh mereka, dan setelah tes urine kami lakukan hasilnya semua posistif menggunakan narkotika jenis sabu. (pji)

Pemkab Kerinci Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M

  

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1446 Hijriah dengan tema “Dengan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Marilah Kita Menyatukan Iman, Membentuk Akhlak Mulia.” 


Acara ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Kerinci pada Selasa (04/02/2025) dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah.


Hadir dalam acara ini Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, didampingi Sekda Kerinci, Zainal Efendi, SP, M.Si. Selain itu, turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kerinci, Kajari Sungai Penuh Sukma Djaya Negara, SH, M.Hum, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag, MM, Kepala Bank 9 Jambi, Ardian Setiawan, serta para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci.


Peringatan Isra Mi’raj kali ini menghadirkan penceramah Dr. H. Muhammad Rasyidin, M.Ag, yang menyampaikan tausiah mengenai perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW serta pentingnya menjaga keimanan dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kerinci Asraf menekankan bahwa Isra Mi’raj menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan ketakwaan dan mempererat kebersamaan dalam membangun daerah.


“Melalui peringatan Isra Mi’raj ini, mari kita jadikan ajaran Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman dalam kehidupan, baik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan maupun dalam interaksi sosial di masyarakat,” ujar Asraf.


Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan diakhiri dengan doa bersama untuk kesejahteraan serta kemajuan Kabupaten Kerinci. (*)

IAIN Kerinci Miliki Rektor Baru, Dr. Jafar Ahmad Siap Mengemban Amanah

Dr. Jafar Ahmad Rektor IAIN Kerinci

Merdekapost.com | Jakarta, – Dr. Jafar Ahmad resmi dilantik sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci periode 2025-2029. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar. (4/02/25)

Dr. Jafar Ahmad menggantikan Prof. Asa’ari, yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Dengan pengalaman panjang di bidang akademik, birokrasi, dan aktivisme, Dr. Jafar kini diamanahkan untuk memimpin salah satu perguruan tinggi Islam terbesar di Sumatra tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI menegaskan pentingnya kepemimpinan yang visioner dalam menghadapi tantangan globalisasi dan era digital.

"IAIN Kerinci memiliki peran strategis dalam membangun pendidikan Islam berkualitas di Sumatra. Kepemimpinan Dr. Jafar diharapkan mampu membawa inovasi, meningkatkan mutu akademik, serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional," ujar Prof. Nasaruddin Umar.

Dr. Jafar Ahmad, dalam pernyataannya, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah dirintis oleh pendahulunya serta mendorong transformasi IAIN Kerinci ke arah yang lebih maju.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama atas amanah besar ini. Ke depan, saya bertekad untuk menjadikan IAIN Kerinci lebih berdaya saing dan relevan dengan perkembangan zaman," kata Dr. Jafar.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukungnya, termasuk keluarga, civitas akademika IAIN Kerinci, serta Gubernur Jambi Al Haris dan anggota DPR RI Komisi VIII, Hasan Basri Agus (HBA).

Sementara itu, mantan Rektor IAIN Kerinci, Prof. Asa’ari, memberikan ucapan selamat kepada Dr. Jafar dan optimis terhadap kepemimpinannya.

"Dr. Jafar adalah sosok yang memiliki kapasitas akademik dan pengalaman dalam birokrasi. Saya yakin beliau akan membawa IAIN Kerinci ke arah yang lebih baik," ujar Prof. Asa’ari.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program akademik serta peningkatan kualitas pendidikan sebagai prioritas utama.

Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan IAIN Kerinci semakin berkembang sebagai institusi pendidikan Islam yang unggul dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. (rdp)

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh, LPMB mengajukan beberapa tuntutan terhadap Kadis Perhubungan Heri Cipta. (doc/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Laskar Merah Putih Berjuang (LMPB) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 7 Februari 2025, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. 

Aksi ini dilakukan untuk menyoroti permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 41 (empat pulu satu) titik di kawasan Kota Sungai Penuh yang diduga merugikan negara Milyaran Rupiah.

Dalam tuntutannya, LMPB meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera mengambil tindakan terkait kasus tersebut. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain:

1. Melakukan penahanan terhadap Heri Cipta, selaku Kepala Dinas Perhubungan, yang diduga bertanggung jawab atas proyek PJU yang merugikan negara sekitar Rp 4 miliar.

2. Menetapkan Kepala Dinas Perhubungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU.

3. Membuka informasi terkait perkembangan dan status hukum kasus PJU, sehingga masyarakat mengetahui proses hukum yang sedang berlangsung.

LMPB berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera menindaklanjuti laporan mereka demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. (ali)

Aksi Protes Warga Tanjung Jabung Terhadap Eksploitasi Migas

PetroChina di Demo, Rugikan Negara 60 Miliar

Merdekapost.comMasa Aliansi Pemuda Pejuang Tangguh Rakyat (PETA) turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa besar – besaran di depan kantor PT Petrochina Internasional Jabung Ltd pada, Kamis (30/1/2025).

Unjuk rasa yang dilakukan oleh PETA berkaitan dengan adanya temuan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dimana dalam laporan tersebut mencuat terjadinya kerugian Negara senilai Rp 60,04 Miliar.

Masa aksi dalam tuntutannya meminta kepada pihak PT Petrochina untuk melakukan transparansi, evaluasi dalam perekrutan tenaga kerja serta mengungkap adanya dugaan korupsi.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti jalur pipa minyak dan gas yang dinilai mengancam keselamatan warga. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk memastikan industri migas di Tanjab Timur tidak lagi menjadi ladang eksploitasi yang merugikan rakyat.

Kami hadir di sini bukan untuk mencari popularitas, tetapi untuk kepentingan masyarakat Tanjab Timur! Jika tuntutan kami tidak diakomodir, maka langit Petrochina akan membara!” teriak Edy Saripudin, orator aksi, di tengah sorakan massa.

Salah satu sorotan utama dalam aksi ini adalah instalasi pipa minyak dan gas yang terbentang di atas tanah dan melintasi permukiman warga. Massa menilai, kondisi ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. 

“Pipa-pipa ini membentang melintasi desa dan area publik. Jika terjadi kebocoran atau ledakan, siapa yang bertanggung jawab? Apakah Petrochina peduli dengan nyawa masyarakat?” kata Edy.

Mereka menuntut agar pemasangan jalur pipa minyak dan gas dikaji ulang sesuai dengan Permen ESDM No 32 Tahun 2021, yang mengatur tentang standar keselamatan jalur distribusi migas.

“Kami tidak ingin tragedi ledakan pipa minyak terjadi di Tanjab Timur! Petrochina harus segera menyesuaikan instalasi dengan standar yang berlaku sebelum terjadi bencana,” tegasnya.

Massa juga menyerukan pemeriksaan terhadap PT Petrochina terkait dugaan korupsi sebesar Rp 60,04 miliar yang ditemukan dalam audit BPK RI.

Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kemungkinan adanya kongkalikong antara pihak perusahaan dengan oknum pejabat yang ikut bermain dalam kasus ini.

“Prabowo harus tegas! Kami butuh pemerintah yang berpihak pada rakyat, bukan membiarkan korporasi asing terus merampok sumber daya alam kita tanpa transparansi!” teriak massa.

Situasi sempat memanas ketika massa membakar ban bekas, memicu ketegangan dengan aparat kepolisian yang berjaga. Saling dorong antara demonstran dan aparat pun tak terhindarkan.

Namun, Kapolres Tanjab Timur, AKBP M Kuswicaksono, turun tangan untuk menenangkan situasi. Setelah suasana kondusif, aksi dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas, yang mereka minta untuk ditandatangani oleh perwakilan PT Petrochina.

Namun, pihak perusahaan menolak menandatangani dengan alasan perlu pembahasan lebih lanjut bersama Pemkab Tanjab Timur.

Massa mengajukan sembilan tuntutan, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, serta Petrochina,

Berikut tuntutannya :

Meminta Bapak Presiden Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto dan DPR RI Segera :

  1. Mendesak Kapolri Periksa dan Penjarakan Pihak Petrochina Ujung Jabung Ltd Yang Terlibat Korupsi 60,04 Miliyar Temuan BPK RI.
  2. Bentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan lingkungan yang dilaksanakan oleh petrochina ujung jabung ltd.
  3. Mendesak Petrochina ujung jabung Ltd Evaluasi Tenaga Kerja ltd dan mempriotaskan tenaga kerja lokal (25 Persen Tenaga Lokal.
  4. Mendesak PetroChina Ujung Jabung Ltd mendistribusikan Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaaan sebesar 6 persen berdasar Perda 13 Tahun 2023 Tanjab Timur.
  5. Mendesak PetroChina Ujung Jabung ltd berkontribusi dalam menciptakan Tenaga Ahli lokal dibidang pengelolaan Minyak dan gas Bumi.
  6. Mendesak Petrochina ujung Ltd untuk melestarikan lingkungan akibat dari tambang minyak bumi dibumi Tanjab Timur.
  7. Mendesak petrochina ujung jabung Ltd mengkaji ulang intalasi pipa minyak dan gas bumi yang berada didarat dan melalui sungai, danau,rawa sesuai Permen ESDM No 32 Tahun 2021.
  8. Mendesak PetroChina Ujung Jabung ltd mengkaji ulang instalasi pipa minyak dan gas bumi yang berada dipermukaan tanah sesuai dengan peraturan pemerintah.
  9. Mendesak pemerintah transparasi dalam penyaluran dana bagi hasil minyak dan gas bumi PetroChina Ujung Jabung Ltd

Dilajutnya, “Kami tidak akan diam! Jika Petrochina dan pemerintah tidak memberikan jawaban dalam waktu dekat, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Ini adalah perjuangan untuk rakyat Tanjab Timur!” pungkas Edy Saripudin. (*)

Bersama Sekda, Pj Bupati Asraf Tinjau Lokasi Calon Ibu Kota Kerinci Hilir

 

Merdekapost.com - Penjabat (PJ) Bupati Kerinci, Asraf, melakukan kunjungan kerja untuk meninjau calon lokasi ibu kota Kabupaten Kerinci Hilir, Rabu (22/01/2025). 


Sebelum menuju lokasi utama, Asraf menyempatkan diri meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kecamatan Danau Kerinci. Selain itu, beliau juga menyambangi UPTD di objek daya tarik wisata Dermaga Danau Kerinci.


Dalam kunjungan tersebut, PJ Bupati Asraf berbincang langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi terkait kesiapan pemekaran wilayah Kerinci Hilir. Beliau menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan pemekaran ini. 


Di hadapan petugas UPTD, Asraf memberikan motivasi agar mereka terus meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengurangi efektivitas layanan di kantor induk Dinas Dukcapil.


Setelah rangkaian kunjungan tersebut, rombongan berkumpul di Puskesmas Bukit Kerman sebagai titik awal sebelum bersama-sama bergerak menuju lokasi calon ibu kota baru. 


Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi; Asisten Pemerintahan, Linda Martiani; Kepala Bappeda, Yanizar; sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); Camat Bukit Kerman; tokoh masyarakat; serta masyarakat setempat.


Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya persiapan matang untuk memastikan kelayakan infrastruktur dan fasilitas pendukung dalam mewujudkan Kerinci Hilir sebagai daerah baru yang mandiri dan maju di masa depan. 


PJ Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan berkelanjutan dan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat. (*)

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pj Bupati Asraf Hadiri Tanam Jagung Serentak

 

Merdekapost.com - Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak nasional di halaman Polsek Air Hangat sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional, Selasa (21/01/2025).


Acara yang diselenggarakan oleh Polres Kerinci tersebut dihadiri oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana perwakilan Kodim 0417 Kerinci, sejumlah pejabat dari Dinas Ketahanan Pangan, Camat Air Hangat, kepala desa, serta para petani setempat.


Sebelum kegiatan penanaman berlangsung, Pj. Bupati Asraf bersama tamu undangan lainnya mengikuti pidato Menteri Pertanian yang disampaikan secara virtual melalui Zoom. Dalam pidatonya, Menteri Pertanian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan, khususnya melalui pengembangan sektor pertanian jagung yang memiliki potensi besar di Kabupaten Kerinci.


Setelah menyimak arahan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penanaman jagung. Pj. Bupati Asraf bersama Kapolres Kerinci dan unsur forkopimda secara simbolis menanam benih jagung di lahan yang telah disiapkan oleh panitia dari Polres Kerinci. 


Penanaman ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan produktivitas jagung dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut.


Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Asraf juga memberikan apresiasi atas kerja sama antara Polres Kerinci, Pemerintah Daerah, petani, dan pihak terkait yang terus bersinergi dalam mendukung program pertanian. 


“Saya berharap kegiatan ini mampu memberikan hasil yang maksimal dan mendorong peningkatan ekonomi berbasis pertanian di Kerinci,” ujarnya.


Setelah kegiatan penanaman, Pj. Bupati Asraf turut menghadiri sesi jumpa pers bersama awak media. 


Pj Bupati Asraf menyampaikan pentingnya pengembangan sektor pertanian sebagai salah satu pilar ketahanan pangan dan berharap kolaborasi lintas sektor terus ditingkatkan untuk menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa depan.


Acara ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah bersama Polres Kerinci dalam mendukung program nasional di bidang pertanian sekaligus mempererat kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan. (*)

Polres Batanghari Amankan Satu Pelaku Ilegal Drilling

 

Tersangka kasus ilegal drilling diamankan Polres Batanghari. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com - SatReskrim Polres Batang Hari Berhasil amankan satu orang tersangka Illegal Drilling di Dusun Senami  Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi pada Sabtu,(18/1/2025).

Melalui pers rilis Kapolres Batang Hari yang Dibacakan oleh Wakapolres AKBP M Ridho menjelaskan Telah berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama Fajar Abdul Rahman Setio (27) tahun yang sedang melakukan aktivitas Illegal Drilling di sumur yang telah di garis police.

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jum'at (17/1/2025) bahwa di sumur dan bak seller milik Ucok Padang Lawas dan Dikun yang pernah terbakar  Mulai dikerjakan kembali oleh anak buahnya, pada Sabtu (18/12025) pukul 07:00 Wib Kasat Reskrim dan Unit Tipiter melakukan pengintaian di lokasi.

“Team Reskrim dan Unit Tipiter menggerebek satu tersangka  yang sedang melakukan eksploitasi minyak  di lokasi milik DPO Ucok Padang Lawas dan Dikun,” Ujar Wakapolres.

Barang bukti diamankan Polres Batanghari. Foto: Merdekapost.com

Dengan Barang Bukti 1 (satu) buah motor roda dua dengan merek Honda Revo tanpa No Polisi, 5 (Lima) buah jerigen berisi minyak bumi 35 liter, 1(satu) corong merah, dan 1 (satu) ember berwarna hitam.

Tersangka dijerat pasal 52 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah pada pasal 40 angka 7 UU RI no 06 Tahun 2023 tentang  penetapan Perpur no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman Hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Himbauan untuk semua masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka DPO Ucok Padang Lawas dan Dikun segera Hubungi pihak Kepolisian. (Pji)

Lepas Sambut Kapolres Kerinci, Pj Bupati Asraf Apresiasi Dedikasi AKBP Muhammad Mujib

  

Merdekapost.com - Pj. Bupati Kerinci, Asraf S.Pt M.Si bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri acara lepas sambut Kapolres Kerinci dari AKBP Muhamad Mujib kepada AKBP Arya Tesa Brahmana, pada Jumat (17/01/2025) di Kantor Bupati Kerinci.


Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati Asraf mengapresiasi dedikasi AKBP Muhamad Mujib dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Kerinci, terutama saat Pilkada.


Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kontribusi yang telah diberikan.


“AKBP Muhamad Mujib telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kerinci. Sinergi yang telah terjalin dengan pemerintah daerah dan Forkopimda sangat kami apresiasi,” ujar Pj. Bupati Asraf.


Di sisi lain, ia juga menyambut baik kedatangan Kapolres baru, AKBP Arya Tesa Brahmana dan berharap kepemimpinan serta kerja sama yang telah berjalan dapat terus berlanjut.


“Kolaborasi harus terus diperkuat untuk menciptakan masyarakat yang aman dan berintegritas. Terlebih saat ini, berbagai tantangan seperti narkoba, pencurian, dan kenakalan remaja perlu mendapat perhatian serius,” pesan Pj. Bupati kepada Kapolres yang baru.


AKBP Muhamad Mujib mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ia bertugas.


Sementara itu, AKBP Arya Tesa Brahmana menyatakan komitmennya untuk meneruskan koordinasi dengan Forkopimda demi menjaga keamanan dan kemajuan Kabupaten Kerinci.


Dengan kepemimpinan baru, diharapkan sinergi antara Polres Kerinci dan pemerintah daerah semakin kuat demi mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera. (*)

PC Fatayat NU Tanjung Jabung Barat Sukses Gelar Latihan Kader Dasar (LKD) Ke-2

PC Fatayat NU Tanjung Jabung Barat

Merdekapost.com | Tanjung Jabung Barat - Pengurus Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tanjung Jabung Barat berhasil menggelar acara Latihan Kader Dasar (LKD) ke-2 yang berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 11 hingga 12 Januari 2025. Acara ini dilaksanakan di Hotel Masa Kini dan dihadiri oleh 27 peserta yang berasal dari berbagai Pimpinan Anak Cabang (PAC) di wilayah Tanjung Jabung Barat.  

Acara LKD ini dibuka secara resmi oleh Ketua PCNU Tanjung Jabung Barat Drs. K.H Machfudz M.Ud yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kaderisasi untuk membangun organisasi yang lebih solid dan siap menghadapi tantangan zaman. Dalam pidatonya, Ketua PCNU memberikan apresiasi kepada PC Fatayat NU Tanjung Jabung Barat atas komitmen mereka dalam mencetak kader-kader muda yang tangguh dan berintegritas.  

Setelah pembukaan, para peserta langsung mengikuti serangkaian materi yang telah dipersiapkan, di antaranya adalah materi tentang Aswaja An-Nahdliyyah dan Ke-NU-an, yang menjadi dasar ideologi bagi setiap kader Fatayat NU. Selain itu, peserta juga diberikan pembekalan tentang berbagai materi lain yang relevan untuk pengembangan kapasitas mereka sebagai kader organisasi.  

Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti setiap sesi. Diskusi yang interaktif dan semangat dalam menyerap ilmu menjadi bukti komitmen mereka untuk mendalami peran dan tanggung jawab sebagai kader Fatayat NU.  

Ketua PC Fatayat NU Tanjung Jabung Barat Nikmatusaleha, S.Pd, menyampaikan harapannya agar para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat selama pelatihan ke dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi motor penggerak organisasi di tingkat PAC masing-masing.  

“Latihan Kader Dasar ini adalah langkah awal bagi kita semua untuk terus berkontribusi dalam membangun organisasi yang lebih kuat. Semoga ilmu yang telah didapatkan bisa menjadi bekal dalam menjalankan peran di masyarakat,” ujarnya.

PC Fatayat NU Tanjung Jabung Barat berharap kaderisasi akan terus berjalan dengan baik, membawa manfaat besar bagi organisasi dan masyarakat luas. (rdp)

Sri Rahayu, M.Pd Terpilih Aklamasi, Mengokohkan Peran Perempuan Muda Fatayat NU Jambi Periode 2025 - 2030

Sri Rahayu, M.Pd Ketua PW Fatayat NU Jambi 

Merdekapost.com | Kerinci - Konferensi Wilayah II Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci pada Kamis, 4 Januari 2025, resmi menetapkan Sri Rahayu, M.Pd sebagai Ketua PW Fatayat NU Provinsi Jambi masa khidmat 2025-2030.

Dengan tema "Menguatkan Organisasi, Memberdayakan Kader untuk Perempuan Jambi Lebih Progresif", konferensi ini menjadi momen penting untuk mempererat solidaritas dan memperkuat peran perempuan muda NU di Jambi. Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Umum PP Fatayat NU, Bendahara Umum PP Fatayat NU, Ketua Fatayat NU Sumatera Barat Betri Murdiana, Pj Bupati Kerinci, Rektor IAIN Kerinci Dr. Asaari, M.Ag, serta perwakilan organisasi kepemudaan seperti GP Ansor, PMII, IPPNU, HMI, IMM, dan seluruh pengurus PC Fatayat NU se-Provinsi Jambi.

Sidang pleno berlangsung khidmat hingga seluruh Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU se-Jambi bersepakat menetapkan Sri Rahayu, M.Pd sebagai ketua terpilih secara aklamasi.

Dalam sambutannya, Sri Rahayu, M.Pd menegaskan pentingnya kerja sama dan penguatan organisasi untuk menciptakan kader-kader perempuan yang progresif dan mandiri. "Fatayat NU Jambi harus menjadi organisasi yang mampu mencetak kader-kader perempuan yang mampu merebut peluang di ruang publik dan bersinergi dengan berbagai pihak," ujarnya.

Ia juga menekankan misi organisasi, yakni "Mengokohkan organisasi, memberdayakan kader untuk perempuan Jambi yang progresif."

Ketua PP Fatayat NU, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, M.SS., M.Si, mengapresiasi perkembangan Fatayat NU, yang kini memiliki 37 cabang di seluruh Indonesia hingga ke luar negeri, seperti Arab Saudi dan Korea. Ia optimis di bawah kepemimpinan Sri Rahayu, Fatayat NU Jambi akan semakin maju dan berkontribusi nyata bagi perempuan Jambi.

Konferensi ini menjadi tonggak penting bagi Fatayat NU Jambi untuk memperkuat peran perempuan muda NU dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.(*)


Konferwil PW Fatayat NU Provinsi Jambi ke-2 Sukses Digelar, Sri Rahayu Kembali Terpilih

Konferwil II Fatayat NU Provinsi Jambi

Merdekapost.com | Kerinci – Konferensi Wilayah (Konferwil) PW Fatayat NU Provinsi Jambi ke-2 berlangsung sukses di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci. Dengan mengusung tema "Menguatkan Organisasi, Memberdayakan Kader untuk Perempuan Jambi Lebih Progresif", acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat solidaritas perempuan muda Nahdlatul Ulama di Jambi. (04/01/25)

Ketua PW Fatayat NU Provinsi Jambi, Sri Rahayu, M.Pd, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kerja sama dan penguatan organisasi untuk menciptakan kader-kader perempuan yang progresif dan mandiri. Sementara itu, Ketua PP Fatayat NU, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, M.SS., M.Si, menyampaikan perkembangan luar biasa Fatayat NU di Indonesia yang kini telah memiliki 37 cabang, bahkan hingga di luar negeri seperti Arab Saudi dan Korea.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Fatayat NU Sumatera Barat Betri Murdiana, Pj Bupati Kerinci, Rektor IAIN Kerinci Dr. Asaari, M.Ag, serta perwakilan dari Polres Kerinci. Organisasi kepemudaan seperti GP Ansor, PMII, IPPNU, HMI, dan IMM Kerinci Sungai Penuh turut hadir bersama seluruh pengurus PC Fatayat se-Provinsi Jambi.

Penyerahan santunan ibu hamil dan anak stunting

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Konferwil ini juga diisi dengan penyerahan santunan berupa paket untuk ibu hamil dan anak stunting. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi Fatayat NU dalam memberdayakan perempuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhir acara, Sri Rahayu, M.Pd, terpilih kembali sebagai Ketua PW Fatayat NU Provinsi Jambi untuk periode 2025-2030. Keberlanjutan kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa Fatayat NU Jambi semakin maju dan berkontribusi besar bagi perempuan di Provinsi Jambi.

Semangat progresif dan kolaborasi dalam Konferwil ini menjadi inspirasi bagi seluruh kader untuk terus berkiprah dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesejahteraan masyarakat.(rdp)

Bekas Rumah Dinas Sekda Sungai Penuh Terbakar


SUNGAIPENUH, MPC - Eks Rumah Dinas Sekda Sungai Penuh dan Sekda Kerinci yang saat ini menjadi aset milik Pemerintah Kota Sungai Penuh Terbakar, Selasa (24/12/2024).

Eks Rumah Dinas Sekda tersebut dalam kondisi kosong. Karena setelah serah terima dari Pemkab Kerinci, hanya pernah dihuni Sekda Sungai Penuh kalau itu beberapa waktu saja, setelah itu tak pernah dihuni.

Ratusan warga Sungai Penuh memenuhi jalan dirumah dinas Sekda yang bersebelahan dengan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh tersebut. "Kebakaran rumah dinas Sekda, sebelah bank Jambi sungai penuh," kata warga  

Pemadam kebakaran juga turun kelokasi dengan dibantu beberapa unit mobil pemadam kebakaran.

kebakaran eks rumah Dinas Sekda yang berada disamping Bank Jambi cukup mengejutkan warga, kobaran api membuat warga di sekitar lokasi memadati lokasi tersebut. Belum diketahui penyebab kebakaran. 

Menurut warga lagi, halaman eks rumdis tersebut sering menjadi tempat nongkrong anak punk. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran.(*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs