Bupati Monadi Panen Padi Perdana dan Gotong Royong Bersama warga Desa Baru Semerah

 

Bupati Kerinci bersama warga melaksanakan panen padi perdana dalam rangka Program Ketahanan Pangan di Desa Baru Semerah. (11/2/26).(adz/mpc)

Kerinci | Merdekapost.com - Bupati Kerinci melaksanakan panen padi perdana dalam rangka Program Ketahanan Pangan di Desa Baru Semerah. Kegiatan ini langsung memberikan dampak positif bagi petani karena pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan mereka (11/2/26)

Bupati turun langsung ke sawah bersama para petani dan memanen padi sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong sektor pertanian agar mampu meningkatkan hasil panen dan pendapatan petani.

Baca Juga:  

Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

“Kami ingin memastikan petani merasakan langsung dukungan pemerintah melalui program ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Monadi.

Selain melaksanakan panen padi perdana, Bupati juga mengikuti kegiatan gotong royong bersama masyarakat Desa Baru Semerah. Ia mengajak warga untuk menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju dan produktif.

Baca Juga :  

Jalan Depan Gedung Nasional Rusak Parah, Warga: "Jangan Dibiarkan Terlalu Lama"

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong peningkatan kesejahteraan petani, mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kerja sama dalam pembangunan pertanian berkelanjutan. Bupati menekankan bahwa pertanian menjadi pilar penting perekonomian Kerinci sehingga pemerintah harus hadir dan terlibat langsung di lapangan.

Ia juga meminta kelompok tani untuk terus meningkatkan kualitas produksi serta memanfaatkan program pemerintah secara optimal agar hasil panen semakin maksimal.

Dengan langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para petani Desa Baru Semerah dapat meningkatkan produktivitas, menjaga stabilitas pangan, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. (Adz)

Jalan Depan Gedung Nasional Rusak Parah, Warga: "Jangan Dibiarkan Terlalu Lama"

Jalan Depan Gedung Nasional Rusak Parah, Warga bilang Jangan Dibiarkan Terlalu Lama.(adz/mpc)

Sungai Penuh – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur yang digaungkan Pemerintah Kota Sungai Penuh, kondisi jalan di depan Gedung Nasional—tepat di kawasan rumah dinas Wakil Wali Kota, justru memunculkan sorotan. Ruas jalan yang menggunakan batu andesit itu kini terlihat rusak, bergelombang, dan sejumlah batunya dilaporkan terlepas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan jalan tersebut telah dua kali dilakukan perbaikan. Namun hingga kini, permukaan jalan masih belum rata dan bahkan dinilai semakin memburuk. Kondisi itu dikhawatirkan membahayakan pengendara, terutama pada jam-jam sibuk ketika arus lalu lintas meningkat.

Baca Juga: Disdik Sungai Penuh Pindah ke Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak, Dewan Kecam Pengrusakan Aset

“Kami hampir setiap hari melintas di sini. Jalannya makin parah, bergelombang dan batu andesit banyak yang lepas. Sangat berbahaya bagi pengendara,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret tanpa harus menunggu kondisi semakin parah. Menurut mereka, perbaikan jalan di kawasan strategis seharusnya menjadi prioritas demi keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, masyarakat juga berharap fungsi pengawasan DPRD Kota Sungai Penuh dapat berjalan optimal dalam mengawal kualitas pekerjaan infrastruktur. “Jangan sampai persoalan seperti ini berlarut-larut. Keselamatan masyarakat harus diutamakan,” tambah warga tersebut.

Baca Juga: Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

Pantauan media di lapangan menunjukkan sejumlah titik permukaan jalan mengalami gelombang cukup tajam dan celah antar batu yang berpotensi menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan, khususnya bagi pengendara roda dua.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, S.Pd., menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan tidak seharusnya menunggu viral atau sorotan publik.

“Pemerintah perlu lebih peka. Jalan rusak, apalagi berada di kawasan strategis, tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Kritik masyarakat ini adalah bentuk partisipasi publik agar pembangunan berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” tegas Indra.

Baca Juga:

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz 

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dan transparan dari pemerintah daerah terhadap keluhan warga.

“Kalau segera diperbaiki dan dikomunikasikan dengan baik, masyarakat pasti mengapresiasi. Ini bukan soal lokasi pejabat, tetapi soal keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai rencana penanganan kerusakan jalan tersebut.(*)

Disdik Sungai Penuh Pindah ke Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak, Dewan Kecam Pengrusakan Aset

Disdik Kota Sungai Penuh Pindah Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak: Maswan, Anggota DPRD Mengecam keras pengrusakan aset.(adz/mpc)

Sungai Penuh,Merdekapost.com - Kebijakan pemindahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sungai Penuh ke eks kompleks  Kantor Bupati menuai sorotan. Perpindahan tersebut dinilai terkesan dipaksakan, terlebih di tengah kondisi kantor lama di Desa Sumur Gedang yang baru selesai dibangun dan disebut masih sangat layak digunakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kantor baru dinilai kurang memadai dari sisi fasilitas dan kelengkapan. Untuk menutupi kekurangan tersebut, sejumlah fasilitas di kantor lama justru dibongkar dan dipindahkan. Padahal, gedung lama berdiri di atas lahan yang luas dengan beberapa bangunan baru yang masih dalam kondisi baik.

Akibat pembongkaran itu, gedung Disdik lama berpotensi terbengkalai dan tidak lagi difungsikan secara optimal. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan mendasar pemindahan ke kantor yang dinilai lebih sempit dan minim fasilitas.

Baca Juga: 

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

Kepala Bidang Aset Kota Sungai Penuh, Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan meski pesan telah terkirim. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, dilansir dari media Portal Buana, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Komisi I, Maswan, menyampaikan keprihatinannya atas pencopotan fasilitas di kantor lama. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Sangat disayangkan perbuatan oknum Dinas Pendidikan yang telah melakukan perusakan kantor dinas lama. Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak bisa diterima karena telah merusak aset negara,” tegas Maswan.

Baca Juga: Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Maswan mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh. Ia meminta agar penanganan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Saya sudah melaporkan hal ini ke Sekda. Jangan sampai masyarakat setempat yang dijadikan kambing hitam. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Kebijakan relokasi kantor ini juga memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, tidak hanya Disdik yang dipindahkan dari wilayah barat kota ke pusat kota, tetapi juga Dinas Pariwisata yang sebelumnya berada di tengah kota justru dipindah ke wilayah Tanah Kampung di ujung timur Kota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya: Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, terlihat sejumlah fasilitas di kantor lama dibongkar, mulai dari pintu, stop kontak, instalasi lampu hingga perlengkapan lainnya.

Untuk di ketahui, berdasarkan informasi masyarakat desa Sumur Gedang, tanah yang didirikan bangunan untuk kantor Disdik Sungai Penuh itu adalah tanah hibah dari masyarakat setempat guna untuk memajukan pendidikan termasuk untuk kantor Disdik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait alasan relokasi, kondisi kantor baru, maupun status pemanfaatan gedung lama. Publik kini menanti penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Sungai Penuh guna memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.(*)

Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Kerinci–Sungai Penuh Terancam Kecelakaan

Kerinci, Merdekapost.com – Kondisi jalan provinsi yang membentang di wilayah Kabupaten Kerinci hingga Kota Sungai Penuh menuai keluhan keras dari masyarakat.

Pasalnya, ruas jalan yang telah dikerok justru dibiarkan terbuka tanpa perbaikan lanjutan, menciptakan permukaan jalan yang tidak rata dan membahayakan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan aspal yang telah dikupas meninggalkan cekungan cukup dalam di beberapa titik.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Baca Juga:

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Situasi semakin diperparah saat malam hari. Minimnya penerangan jalan umum membuat bekas kerukan sulit terlihat, sehingga pengendara kerap tidak sempat menghindar.

Warga menilai, pengerjaan jalan tanpa manajemen keselamatan yang jelas adalah bentuk kelalaian yang serius.“Siang saja sudah rawan, apalagi malam. Jalan gelap, tahu-tahu motor sudah masuk lubang,” keluh salah satu warga setempat.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Dalam kurun waktu dua hari pasca pengerokan, tercatat dua kasus kecelakaan terjadi di Desa Koto Iman. Korban dilaporkan mengalami luka cukup parah dan harus mendapatkan perawatan medis.

Warga mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Menurut mereka, pengerokan jalan seharusnya diikuti dengan perbaikan cepat atau setidaknya dilengkapi rambu peringatan disetiap titik serta penerangan sementara.

“Kalau memang belum bisa diaspal, minimal dipasang tanda bahaya disetiap titik. Jangan biarkan masyarakat jadi korban,” tegas warga lainnya.

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh mendesak pemerintah provinsi segera mengambil tindakan tegas, baik dengan mempercepat perbaikan jalan maupun mengevaluasi pihak kontraktor yang dinilai abai terhadap keselamatan publik.

Jalan provinsi adalah urat nadi aktivitas warga, bukan jebakan maut yang dibiarkan menganga.(adz)

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi dan Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis untuk menyelaraskan penerapan hukum adat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Acara yang mempertemukan pemuka adat, kepolisian, kejaksaan, hingga akademisi ini menekankan bahwa hukum adat kini bukan lagi sekadar alternatif, melainkan bagian sah dari sistem hukum nasional.

FGD bertajuk "Menyongsong Penerapan Sanksi Pidana dalam KUHP Baru dari Perspektif Hukum Adat di Provinsi Jambi" ini digelar di Balairungsari LAM Jambi, Sabtu (7/2/2026). Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, mulai dari perwakilan LAM Kabupaten/Kota, Ketua RT, Kepala Sekolah, hingga perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Datuk H. Hasan Basri Agus (HBA), dalam sambutannya menegaskan bahwa berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) per 2 Januari 2026 merupakan tonggak sejarah bagi living law atau hukum yang hidup di masyarakat.

"Hukum adat harus ditempatkan sebagai mitra hukum negara, bukan sebagai pesaing," tegas Datuk HBA. Ia menjelaskan bahwa falsafah adat Jambi 'yang kusut dileraikan, yang keruh dijernihkan' sangat sejalan dengan konsep keadilan restoratif modern yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial ketimbang sekadar penghukuman.

Bacaan Lainnya:

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

Kabidkum Polda Jambi, Kombes Pol. Jhon H. Ginting, memaparkan secara teknis bagaimana sanksi adat bisa beriringan dengan hukum positif. Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 597 KUHP Baru, hukum adat dapat diterapkan sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan HAM.

Beberapa poin penting dari paparan Polda Jambi antara lain:

Kriteria Perkara: Sanksi adat dapat diberlakukan pada delik dengan pidana denda kategori I (maksimal Rp 1 juta) dan kategori II (maksimal Rp 10 juta) .

Jenis Sanksi di Jambi: Meliputi denda berat (Setanduk Kerbau, Sepenggal Dagi), denda perdamaian (Selemak Semanis), hingga ritual pembersihan desa (Cuci Kampung) .

Peran Polri: Bhabinkamtibmas akan diperkuat untuk deteksi dini konflik agar bisa diselesaikan melalui adat sebelum masuk ke ranah hukum nasional. Namun, jika pelaku tidak memenuhi kewajiban adatnya, maka proses hukum acara pidana akan diambil alih oleh negara.

Sesi diskusi berlangsung hangat dengan berbagai masukan dari peserta. Salah satunya datang dari Datuk Rusdan yang mempertanyakan penggunaan satuan Rupiah dalam sanksi adat, mengingat tradisi Melayu lebih mengenal satuan mal.

Selain itu, Irwansyah, Kepala SMA Negeri 1 Kota Jambi, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru dalam penegakan tata tertib sekolah agar tidak mudah dikriminalisasi. Para Ketua RT juga berharap ada sosialisasi masif agar mereka memahami batasan perkara mana yang bisa langsung diselesaikan secara adat di tingkat lingkungan.

Pilihan Redaksi:

Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya

Salah satu poin krusial yang disepakati adalah urgensi adanya payung hukum tertulis. Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Muhammad Husaini, S.H., M.H., dan akademisi Prof. Dr. H. Syamsir sepakat bahwa LAM dan pemerintah daerah perlu segera melakukan inventarisasi delik adat.

Hingga saat ini, tantangan utama adalah belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang secara komprehensif mengatur tindak pidana adat di Jambi. "Perlu segera disusun Perda tentang Hukum Pidana Adat sebagai basis legalitas agar identitas budaya Jambi semakin kuat dan memiliki kepastian hukum," tulis rekomendasi hasil FGD tersebut.

Acara ditutup secara resmi oleh Ketua Dewan Adat LAM Jambi, Datuk Hasan Basri Jamid, yang menekankan bahwa hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti menjadi langkah nyata kebijakan daerah demi terciptanya ketertiban yang berakar pada kearifan lokal.(*)

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

 

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Layak Huni Baznaz.(adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Walikota Sungai Penuh Alfin menyerahkan bantuan paket sembako Ramadhan 1447 Hijriah/2026M kepada mustahik dhuafa serta bantuan Renovasi Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), Rabu, 11 Februari 2026. Penyerahan di lakukan secara simbolis di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh.

Kegiatan itu di hadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran organisasi perangkat daerah, Ketua Baznas Kota Sungai Penuh Atma Bahar, Ketua MUI Jasrial Zakir, serta para penerima manfaat.

Alfin menyatakan apresiasi kepada Baznas Kota Sungai Penuh yang di nilainya konsisten mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan. Ia mengatakan program sembako Ramadhan dan bantuan renovasi rumah merupakan bentuk kepedulian sosial menjelang bulan suci.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

“Pengelolaan zakat harus tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Alfin dalam sambutannya.

Menurut dia, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen sosial dan ekonomi untuk memperkuat ketahanan sosial sekaligus membantu pengentasan kemiskinan.

Ia juga mendorong Baznas memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya

Alfin juga mengajak aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki untuk menyalurkan zakat.

Ia berharap bantuan sembako dan renovasi rumah layak huni dapat meringankan beban penerima serta meningkatkan kualitas hidup mereka menjelang Ramadhan.(adz)

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Merdekapost.com – Komandan Kodim (Dandim) 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P. memberikan penekanan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim 0417/Kerinci terkait bijak dalam penggunaan media sosial (medsos) serta larangan keras terlibat dalam kegiatan ilegal.

Penekanan tersebut disampaikan Letkol Inf Eko Siswanto saat Jam Komandan usai pelaksanaan upacara bendera mingguan yang berlangsung di Lapangan Makodim 0417/Kerinci, Senin (09/02/2026).

Dalam arahannya, Dandim menegaskan bahwa di era digital saat ini, media sosial memiliki dampak besar terhadap citra pribadi maupun institusi. Oleh karena itu, setiap prajurit TNI dituntut untuk cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam bermedsos.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya  

“Setiap unggahan di media sosial harus dipikirkan dengan matang. Jangan sampai melanggar etika, norma, maupun mencederai nama baik diri sendiri, keluarga, satuan, dan institusi TNI,” tegas Letkol Inf Eko Siswanto.

Selain itu, Dandim juga mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal, seperti narkoba, perjudian, maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum. Ia menekankan bahwa prajurit TNI harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Jam Komandan ini dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan dan pengendalian satuan, sekaligus untuk menyampaikan kebijakan pimpinan guna meningkatkan disiplin dan profesionalisme prajurit Kodim 0417/Kerinci.

Melalui penekanan tersebut, Dandim berharap seluruh personel Kodim 0417/Kerinci dapat menjaga sikap, perilaku, serta kehormatan satuan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat. (adz)

Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya

Setelah seminggu melakukan pencarian Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, Keluarga bersama Masyarakat Masih Terus Berupaya

SOLSEL, MERDEKAPOST.COM – Upaya pencarian terhadap Asmadi (45), warga Lubuk Pauh, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, yang dilaporkan hilang setelah terseret arus sungai, memasuki hari ketujuh pada Minggu (8/2/2026) lalu. Hingga operasi hari terakhir, korban belum berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan.

Korban diketahui hilang sejak 2 Februari 2026. Saat itu, Asmadi bersama empat rekannya baru pulang dari kegiatan memancing di kawasan Pulau Lebar, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Dalam perjalanan pulang, korban dilaporkan tergelincir dari atas batu dan jatuh ke sungai sebelum akhirnya terseret arus deras.

Baca Juga: Sudah 3 Hari, Asmadi Warga Kerinci yang Terpeleset Ke Sungai dan Hanyut Terseret Arus Saat Memancing Hingga Kini Belum ditemukan

Sejak kejadian, operasi pencarian dilakukan oleh Basarnas bersama Tim SAR gabungan dari Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kerinci. Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD, TNI/Polri, Dinas Sosial, Damkar, RAPI, ORARI, TAGANA, Gerakan Muda Peduli, perangkat desa, serta masyarakat dari sejumlah wilayah seperti Lubuk Pauh, Jernih Jaya, Pelompek Pasar Baru, dan Siulak.

Proses pencarian dilakukan dengan menyisir aliran sungai dari lokasi awal kejadian hingga ke bagian hilir. Selain itu, tim juga memeriksa sejumlah titik yang diperkirakan berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. Namun hingga hari ketujuh, hasil pencarian masih belum membuahkan hasil.

Koordinator Unit Siaga SAR Solok Selatan, Vivien Hans Prima, menyampaikan bahwa operasi pencarian di lapangan resmi dihentikan mulai hari kedelapan. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan dengan menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah serta masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai.

Apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Abdul Malik, bersama Kepala Seksi Operasi Hendri, akan segera memerintahkan Unit Siaga SAR Solok Selatan untuk melaksanakan proses evakuasi.

Tim SAR juga menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. Seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian turut diapresiasi atas kerja sama dan dedikasi selama proses pencarian berlangsung.

Pihak SAR berharap adanya informasi baru dari masyarakat yang dapat membantu proses penemuan korban.

Keluarga dan Warga Desa Masih Terus Berupaya

Sementara itu, Meskipun Tim Basarnas secara resmi telah mengakiri operasi lapangan pencarian korban, namun pihak keluarga bersama masyarakat masih terus berupaya melakukan pencarian dengan menyusuri aliran sungai

Mereka menyusuri titik-titik yang dicurigai sebagai tempat korban dan kemungkinan tersangkut atau tenggelamnya korban

"kami masih terus berusaha untuk menemukan korban (asmadi) apapun kondisinya, kepada seluruh masyarakat Kerinci mohon do'anya agar Asmadi bisa segera ditemukan". Ujar salah seorang warga yang ikut dalam pencarian

Dirumah korban di Lubuk pauh, juga terus dilakukan pengajian dan do'a-do'a bermohon kepada yang maha kuasa agar Asmadi atau biasa dipanggil Pak Ema bisa diberikan petunjuk oleh Allah SWT.(*)

Respon Informasi Maraknya PETI, Polres Kerinci Awasi Distribusi BBM di SPBU

Respon Informasi Maraknya PETI, Polres Kerinci Awasi Distribusi BBM di SPBU.(IST)

KERINCI – Teka-teki maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, perlahan mulai terkuak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sedikitnya 20 unit alat berat diduga telah masuk dan beroperasi di dalam kawasan hutan lindung tersebut. Keberadaan alat berat ini tidak hanya memperparah kerusakan lingkungan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar terkait rantai logistik yang menopang aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: BBM adalah Urat Nadi Beroperasinya Alat Berat PETI di Hutan TNKS, Darimana Sumbernya?

Salah satu aspek yang kini menjadi sorotan tajam adalah pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM). Operasional alat berat dalam jumlah besar dinilai mustahil berlangsung tanpa suplai BBM yang terorganisir, berkelanjutan, dan melibatkan jaringan tertentu.

Sumber di lapangan mengungkapkan, distribusi BBM untuk PETI diduga tidak lagi dilakukan secara langsung dari SPBU, melainkan melalui gudang-gudang penampungan minyak ilegal yang berfungsi sebagai titik transit sebelum BBM disalurkan ke lokasi tambang di dalam kawasan TNKS.

“Sekarang mobil-mobil pengangkut itu jarang terlihat mengisi langsung di SPBU. Banyak gudangnya. Mudah sebenarnya untuk dibuntuti ke mana minyak itu dibawa. Yang mengisi biasanya pihak yang punya tempat penampungan besar,” ungkap salah satu pengelola SPBU di Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2026).

Baca Juga:

HPN 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Ia membantah adanya pembelian BBM skala besar secara langsung di SPBU yang dikelolanya untuk aktivitas PETI, namun mengakui adanya pola distribusi mencurigakan di lapangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Kerinci melalui Pamapta III pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban di sejumlah SPBU di Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi kendaraan dengan tangki modifikasi yang berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Patroli dipimpin oleh IPDA Dio Frananda, S.H., M.H., didampingi anggota piket fungsi Polres Kerinci. Adapun SPBU yang menjadi sasaran kegiatan antara lain SPBU Kumun dan SPBU Pelayang Raya, dengan dilakukan pengecekan stok BBM serta aktivitas pengisian kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk tangki, selang tambahan, serta wadah penampung BBM. Pengelola SPBU juga diberikan imbauan secara humanis agar lebih selektif terhadap kendaraan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Petugas tidak menemukan kendaraan dengan tangki modifikasi permanen, namun sejumlah kendaraan kedapatan membawa jerigen BBM di dalam mobil. Terhadap pengendara tersebut diberikan teguran lisan serta peringatan agar tidak melakukan pengisian BBM yang melanggar ketentuan.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Polres Kerinci menegaskan langkah ini merupakan upaya preventif dan represif terbatas guna menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran, sekaligus mendukung stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kerinci.(*)

BBM adalah Urat Nadi Beroperasinya Alat Berat PETI di Hutan TNKS, Darimana Sumbernya?

BBM adalah Urat Nadi Operasional Alat Berat PETI di Hutan TNKS, Darimana Sumbernya, Ayo Telusuri!.(ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Urat Nadi Keberlangsungan PETI di Hutan TNKS, Jalur BBM Jadi Kunci, Ayo Telusuri!

Kerinci, Merdekapost.com – Teka-teki maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di wilayah perbatasan Kabupaten Kerinci dan Merangin, perlahan mulai terkuak. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lebih kurang dari 20 unit alat berat diduga telah masuk dan beroperasi di dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Masuknya puluhan alat berat ke wilayah TNKS tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar terkait rantai logistik yang menopang aktivitas ilegal tersebut. 

Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mengoperasikan alat-alat berat tersebut.

Sumber di lapangan mengungkapkan, suplai BBM dalam jumlah besar mustahil dilakukan tanpa jaringan yang terorganisir. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berperan sebagai pemasok minyak, sekaligus menjadi bagian dari mata rantai aktivitas PETI di kawasan konservasi negara.

Sementara itu, Aktivis Kerinci, Ega Roy, menegaskan BBM adalah kunci utama keberlangsungan PETI di TNKS.

“Tanpa suplai BBM, alat berat tidak bisa bekerja. PETI hidup karena ada pemasok BBM. Ini harus diusut,” ujar Ega Roy.

Ia menekankan bahwa menindak alat berat dan pekerja lapangan saja tidak akan menghentikan PETI selama jalur BBM masih bebas. “Hentikan BBM-nya, tangkap pemasoknya, PETI pasti mati dengan sendirinya,” tambahnya.

Ega Roy mendesak Kapolda Jambi, BBTNKS, dan aparat hukum menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, serta pihak yang membekingi masuknya BBM ke TNKS.

Hingga Sabtu (7/2/2026), aktivitas PETI di TNKS masih berlangsung. Publik menanti langkah tegas aparat untuk memutus suplai BBM dan menyelamatkan kawasan konservasi dari kerusakan lebih parah. 

Aparat penegak hukum, BBTNKS dan Polhut didesak untuk tidak hanya fokus pada alat berat dan pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jalur distribusi BBM yang diduga menjadi “urat nadi” keberlangsungan PETI di dalam kawasan TNKS.(*)

HPN 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

 

HPN 2026, Menyatukan Lewat Pena, Etika dan Kebenaran.

Merdekapost.com – Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap 9 Februari bukan sekadar penanda sejarah, melainkan tonggak ideologis perjuangan pers Indonesia. Tanggal ini merujuk pada lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 di Surakarta, tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Pers sejak awal berdiri bukan hanya mencatat zaman, tetapi turut membentuk arah perjalanan bangsa dengan pena sebagai senjata dan kebenaran sebagai kompas.

Penetapan HPN secara resmi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1985 menegaskan pengakuan negara atas peran strategis pers sebagai pilar demokrasi. Pengakuan ini sejalan dengan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi, serta diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menempatkan kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Dalam lintasan sejarah, pers Indonesia telah menjadi lentera di lorong gelap kolonialisme, alat perlawanan terhadap penindasan, dan ruang pencerahan publik. Pasca-kemerdekaan, pers bertransformasi menjadi pengawas kekuasaan, pendidik masyarakat, serta jembatan antara negara dan rakyat.

Semua itu dijalankan dengan satu prinsip utama: kebenaran yang bertanggung jawab, sebagaimana diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik (akurat, berimbang, independen, dan beritikad baik).

HPN 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, sebuah seruan visioner bahwa pers tidak boleh rapuh oleh kepentingan sempit.

Pers yang sehat adalah pers yang dijalankan oleh wartawan kompeten, berintegritas, dan beretika menyajikan informasi faktual sebagai fondasi ketahanan ekonomi nasional dan perekat persatuan bangsa di tengah derasnya arus disinformasi era digital.

Maskot HPN 2026, Si Juhan, Badak Jawa yang tangguh, menjadi simbol filosofis keteguhan pers Indonesia. Ia melambangkan wartawan yang kokoh menjaga habitat kebenaran, tidak mudah goyah oleh tekanan, serta setia pada fakta. Dengan akar budaya Banten dan pandangan kebangsaan, simbol ini menegaskan bahwa kekuatan pers bukan terletak pada kerasnya suara, melainkan pada ketepatan data dan kedalaman makna.

Rangkaian kegiatan HPN 2026 mulai dari kick-off di Alun-Alun Serang, ekspedisi sejarah Banten Lama, seminar dan workshop jurnalistik, pendataan media oleh Dewan Pers, hingga pameran foto dan bakti sosial menjadi ruang konsolidasi nasional insan pers. Di sana, wartawan hadir sebagai subjek sejarah, bukan sekadar peliput peristiwa, melainkan penggerak kesadaran kolektif bangsa.(*)

Celah Korupsi Kasus PJU Kerinci, Yogi: Volume Cukup Besar, Tapi Produk yang dibeli murah tanpa Spesifikasi

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi Purnomo Ungkap Celah terjadinya Korupsi dalam Kasus PJU Dishub Kerinci, Volume Cukup Besar, Tapi Produk yang dibeli murah tanpa Spesifikasi.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Jalannya persidangan dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023 memunculkan temuan yang tak terduga. Dugaan awal soal kekurangan volume pekerjaan ternyata tidak terbukti. Pemeriksaan menunjukkan pekerjaan fisik dinilai sesuai rencana.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melalui Kasi Pidsus, Yogi Purnomo, SH, menyampaikan bahwa titik persoalan justru berada pada pengadaan barang.

“Kami sempat menduga persoalan ada di volume pekerjaan. Setelah diperiksa, volumenya lengkap. Masalahnya ada pada harga barang yang dibeli,” kata Yogi, Jumat (7/2/2026).

Bacaan Lainnya:

Kasus PJU Dishub Kerinci, Konsultan Tidak Tersentuh Hukum, Ini Kata Kasi Pidsus Yogi Purnomo

Saat Sorotan Publik Kerinci Tertuju ke PLTA, PETI Jadi Ancaman Kerusakan Lingkungan yang Lebih Parah

Prajurit TNI AL Asal Kerinci Praka Mar. M. Genta Al Akbar Dimakamkan; Penuh Haru Mulai dari Pelepasan Jenazah oleh Pangkormar Hingga Pemakaman Militer Dipimpin oleh Dandim 0417/ Kerinci

Susutnya Air Danau, Aslori Humas PLTA Buka Suara: Data Analisis Curah Hujan Menurun Drastis, Debit Air Danau Terdampak

Ia menjelaskan, anggaran per item dalam proyek disiapkan cukup besar, namun realisasi pembelian dilakukan dengan memilih produk yang jauh lebih murah.

“Contohnya, pagu disiapkan Rp 3,8 juta, tapi barang dibeli hanya sekitar Rp 1,8 juta. Selisih inilah yang menjadi sumber keuntungan,” ujarnya.

Celah itu, lanjut Yogi, muncul sejak dokumen perencanaan. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), item pekerjaan tidak disertai spesifikasi teknis detail, hanya menyebut jenis barang secara umum.

“Hanya tertulis jenis barang seperti lampu jalan, tanpa spesifikasi. Padahal konsultan sudah menyusun spesifikasi sesuai kelas harga. Karena tidak dicantumkan, pelaksana bebas memilih barang yang lebih murah,” jelasnya.

Rekanan Sebut Selisih Harga Dipakai untuk Bayar Fee 

Dalam persidangan, terungkap pengakuan rekanan bahwa selisih harga tersebut dipakai untuk memenuhi permintaan fee dari sejumlah pihak.

“Di sidang disebutkan ada pembagian fee, 8 persen untuk Kadis, 14 persen untuk dewan, dan 4 persen untuk pihak lain,” ungkap Yogi.

Perkara ini telah menjerat 10 terdakwa, mulai dari pejabat dinas hingga rekanan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,7 miliar dari total anggaran proyek sekitar Rp 5,5 miliar.(*ali)

Kasus PJU Dishub Kerinci, Konsultan Tidak Tersentuh Hukum, Ini Kata Kasi Pidsus Yogi Purnomo

Kasus PJU, Konsultan Tidak Tersentuh Hukum, Ini Kata Kasi Pidsus Yogi Purnomo dalam keterangan Pers Kejari Sungai Penuh.(ist/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membeberkan kenapa konsultan perencanaan dan konsultan pengawas tidak tersentuh dalam kasus Penerangan Jalan Umum (PJU) dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci yang melibatkan 10 orang terdakwa.

Dalam keterangan pers di kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kasi Pidsus Yogi Purnomo menjelaskan Dari proses penyidikan sampai dengan persidangan tidak ada yang menyebutkan nama Andry yang melaksanakan pekerjaan konsultan perencana dan pengawas dan berdasarkan fakta persidangan dan dari keterangan para terdakwa di persidangan dari fakta persidangan bahwa tidak ada yang menyatakan ada kaitannya dengan konsultan.

Baca Juga: 

Saat Sorotan Publik Kerinci Tertuju ke PLTA, PETI Jadi Ancaman Kerusakan Lingkungan yang Lebih Parah

Prajurit TNI AL Asal Kerinci Praka Mar. M. Genta Al Akbar Dimakamkan; Penuh Haru Mulai dari Pelepasan Jenazah oleh Pangkormar Hingga Pemakaman Militer Dipimpin oleh Dandim 0417/ Kerinci

“Konsultan PJU adalah di pekanbaru, ada yang mengatakan konsultannya Andry, tapi dari fakta persidangan tidak ada yang menyebutkan Nama Andry, kami juga tanya ke konsultan apakah CV dipinjam Andry CV konsultan mengatakan tidak, tidak mungkin kami memaksakan”. jelasnya

Yogi Purnomo mengatakan bahwa dalam kasus PJU konsultan telah bekerja dengan benar tapi hasil konsultan perencanaan yang sudah di buat oleh konsultan tidak di ikuti oleh mereka ini.

Baca Juga:

Susutnya Air Danau, Aslori Humas PLTA Buka Suara: Data Analisis Curah Hujan Menurun Drastis, Debit Air Danau Terdampak

“Mereka mencari celah agar terhindar dari APH, misalnya begini di perencanaan konsultan menyebutkan harga beli bola lampu PJU dari hari harga terendah hingga tertinggi tapi oleh mereka ini membuat kontrak secara umum, padahal sudah ada hitungan detail dari konsultan tapi tidak di ikuti,”ujarnya

Demikian juga dengan konsultan pengawas, konsultan pengawas dalam kasus PJU ini sudah melaksanakan tugasnya dengan benar, karena secara fisik apa yang mereka kerjakan sudah sesuai dengan kontrak, jadi konsultan pengawas tidak sampai melakukan pengawasan sampai mengawasi hingga harga pasar. “ Ini fakta persidangan, dalam kasus PJU ini beda dengan kasus korupsi lainnya,”terangnya (*)

Saat Sorotan Publik Kerinci Tertuju ke PLTA, PETI Jadi Ancaman Kerusakan Lingkungan yang Lebih Parah

PETI MERAJALELA: Disaat Sorotan Publik Kerinci Tertuju ke PLTA, PETI Jadi Ancaman Kerusakan Lingkungan yang Lebih Parah.(Istimewa)

Merdekapost.com – Di saat perhatian publik tersedot pada isu PLTA Kerinci dan fenomena surutnya air Danau Kerinci, ancaman kerusakan lingkungan yang jauh lebih serius justru luput dari sorotan. Kerusakan itu kini mengintai kawasan perbatasan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, tepatnya di wilayah hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilaporkan marak di kawasan tersebut.

Dilansir dari Explorenews.id, berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aktivitas ilegal ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan telah melibatkan alat berat dalam jumlah besar. Bahkan, kuat dugaan sedikitnya 20 unit alat berat telah masuk dan beroperasi di kawasan yang seharusnya menjadi zona perlindungan ketat.

Bacaan Lainnya:

Susutnya Air Danau, Aslori Humas PLTA Buka Suara: Data Analisis Curah Hujan Menurun Drastis, Debit Air Danau Terdampak

Prajurit TNI AL Asal Kerinci Praka Mar. M. Genta Al Akbar Dimakamkan; Penuh Haru Mulai dari Pelepasan Jenazah oleh Pangkormar Hingga Pemakaman Militer Dipimpin oleh Dandim 0417/ Kerinci

Masuknya alat berat ke kawasan TNKS dinilai sebagai ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem.

Selain itu, aktivitas PETI berpotensi besar mencemari sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di hilir, baik di wilayah Kerinci maupun Merangin. Warga di sekitar perbatasan mengaku resah.

Mereka khawatir dampak PETI tidak hanya merusak hutan, tetapi juga memperparah bencana ekologis seperti banjir, longsor, serta pencemaran air akibat penggunaan bahan berbahaya dalam proses penambangan.

“Kami bingung, kenapa alat berat bisa masuk ke kawasan TNKS. Ini bukan jalan kecil, tapi kawasan hutan lindung. Kalau dibiarkan, dampaknya akan kami rasakan langsung,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (7/2/2026).

Sekarang saatnya Bersuara, Sebelum Terlambat

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat juga menaruh harapan besar kepada para aktivis dan pegiat lingkungan yang selama ini lantang menyuarakan isu penyelamatan alam. agar segera menyuarakan keprihatinan ini.

Warga berharap suara mereka tidak hanya fokus pada isu-isu yang sedang viral, tetapi juga berani bersikap tegas dan konsisten terhadap perusakan hutan TNKS yang kini terjadi secara nyata.

“Kalau benar-benar peduli lingkungan, sekarang saatnya bersuara. Jangan sampai TNKS rusak baru semua menyesal,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat juga mendesak Balai Besar TNKS, aparat penegak hukum, untuk segera turun tangan, melakukan penertiban, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Pembiaran terhadap PETI dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk dan mempercepat kehancuran kawasan konservasi nasional tersebut.

Jika perusakan ini terus dibiarkan, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi kerusakan, bukan lagi hutan yang lestari.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs