Wabup Murison Cek Langsung Progres Perbaikan Jalan Selampaung–Masgo

KERINCI — Pemerintah Kabupaten Kerinci terus tancap gas membangun infrastruktur hingga ke pelosok desa. Langkah nyata ini terlihat saat Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, turun langsung mengecek pengerjaan jalan Selampaung–Masgo pada Sabtu (25/7/2026). Kunjungan ini menyusul peninjauan sebelumnya oleh Bupati Kerinci, Monadi.

Murison hadir bersama Kepala Dinas PUPR Kerinci Ir. Maya Novefri Handayani, Anggota DPRD Fraksi NasDem Masykur, Camat Gunung Raya Azwir, serta Kepala Desa Masgo. Rombongan menyusuri area proyek sambil berbincang langsung dengan para pekerja di lapangan.

Langkah ini mempertegas komitmen duet Monadi–Murison dalam mengawal proyek vital warga Kecamatan Gunung Raya tersebut. Murison meminta tim teknis menjaga mutu pengerjaan agar jalan tidak cepat rusak dan memberi manfaat nyata dalam jangka panjang.

Wabup Murison bersama Kadis PUPR turun langsung cek perbaikan jalan Selampaung-Masgo.(Ist)

Bagi warga setempat, jalan ini menjadi urat nadi perekonomian. Akses yang mulus akan memperlancar distribusi hasil tani, mempermudah mobilitas harian, serta menghidupkan ekonomi antardesa.

“Kami ingin warga desa merasakan langsung dampak pembangunan ini. Transportasi harus makin mudah dan lancar. Makanya, kualitas pekerjaan jadi harga mati supaya manfaatnya bertahan lama,” tegas Murison di lokasi proyek.

Murison menambahkan, Pemkab Kerinci bakal terus membenahi infrastruktur jalan secara bertahap sesuai anggaran daerah, dengan mengutamakan prinsip pemerataan.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kerinci, Maya Novefri Handayani, menyebutkan bahwa pemeliharaan jalan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan. Timnya terus mengawasi jalannya proyek agar rampung tepat waktu dan sesuai standar mutu.

Kehadiran anggota DPRD dalam peninjauan ini juga membuktikan keseriusan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Aksi cepat Bupati dan Wakil Bupati yang bergantian turun ke lapangan memberi sinyal kuat: Pemkab Kerinci tidak sekadar merancang program di atas kertas, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar sampai ke tangan warga. (Red)

Konflik Rumah Tangga dan Himpitan Ekonomi Suami di Batang Hari Jambi Tega Jual Anak Kandung Rp20 Juta

 

Viral Suami di Batang Hari Jambi Tega Jual Anak Kandung Rp20 Juta.(Foto: Ilustrasi)

Batang Hari - Kasus dugaan penjualan anak kandung yang melibatkan seorang pria bernama Tedy (27) menggegerkan masyarakat Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. 

Tedy diduga nekat menjual bayi perempuannya yang baru berusia delapan bulan berinisial G seharga Rp20 juta akibat konflik rumah tangga dan impitan ekonomi.

Kasus memilukan ini terungkap berawal dari kecurigaan sang ibu kandung, Pemi, yang tidak dapat bertemu dengan buah hatinya selama sepuluh hari berturut-turut. 

Sebelum insiden tersebut terjadi, Pemi mengaku kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. 

Setiap kali terjadi perselisihan, Tedy selalu membawa pergi anak mereka dari rumah. 

Meski biasanya sang suami selalu kembali untuk membawa bayi tersebut pulih serta melakukan mediasi, situasi berubah drastis pada peristiwa 7 Juli 2026.

Kecurigaan Pemi kian memuncak saat mengetahui Tedy mendadak mampu membeli telepon genggam dan sepeda motor baru. 

Ketika mencoba meminta penjelasan mengenai keberadaan sang bayi, Tedy justru memutus seluruh akses komunikasi dan memblokir nomor telepon istrinya sambil meminta agar tidak dicari lagi.

Aksi keji Tedy akhirnya terbongkar setelah Pemi mendapat informasi dari seorang temannya. 

Teman Pemi mempertanyakan dugaan penjualan bayi tersebut yang kabarnya dilakukan di daerah Desa Rantau Gedang. 

Mendengar kabar buruk tersebut, Pemi didampingi temannya segera mendatangi Polres Batang Hari untuk membuat laporan resmi.

Laporan Polisi, Penangkapan Pelaku, dan Intimidasi saat Penyerahan Bayi

Melalui kuasa hukumnya, Prayogi, laporan resmi Pemi akhirnya diterima oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batang Hari pada 17 Juli 2026. 

Sehari berselang, kepolisian mengamankan seorang wanita di Rantau Gedang yang diduga menerima bayi G dari Tedy dengan imbalan uang tunai sebesar Rp20 juta. 

Tidak butuh waktu lama, Tedy selaku ayah kandung juga turut ditangkap oleh petugas.

Pada Selasa, 21 Juli 2026, Pemi dipanggil ke Polres Batang Hari untuk dipertemukan kembali dengan putrinya. 

Namun, proses penyerahan berlangsung sangat menegangkan. 

Bayi G dibawa ke markas kepolisian oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari Suku Anak Dalam (SAD). 

Dalam proses tersebut, Pemi beserta keluarga mengaku mendapat penolakan, ancaman, hingga intimidasi dari kelompok tersebut, sehingga sang ibu hanya sempat memeluk bayinya sebentar.

Guna menjaga keamanan dan kepentingan balita tersebut, disepakati agar bayi G dititipkan sementara di lokasi netral, yakni Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.

Perebutan Paksa Bayi G oleh Puluhan Orang Bersenjata Tajam di Rumah Aman

Konflik tak berhenti sampai di situ. Pada Jumat, 24 Juli 2026, situasi kembali memanas setelah terjadi insiden pengambilan paksa bayi G dari Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.

Kepala UPTD PPA Batanghari, Neneng Eva Anggraeni, membenarkan terjadinya peristiwa mencekam tersebut. 

Sekitar pukul 15.00 WIB, puluhan orang yang mengendarai lima unit mobil mendatangi lokasi. 

Kelompok massa tersebut terlihat membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang.

Meski situasi awal sempat kondusif, sekitar pukul 18.00 WIB kelompok massa tersebut nekat membawa pergi bayi G secara paksa dari dalam rumah aman. 

Pihak UPTD PPA bersama petugas Satpol PP yang berjaga tidak mampu memberikan perlawanan mengingat jumlah massa yang sangat banyak, terlebih penjagaan dari aparat kepolisian saat itu tengah bergeser dari lokasi.

Source: tribunJambi.com | Editor: Aldie Prasetya

Aksi Nekat! Duel Senjata Tajam Antar Remaja di Taman Rimba Jambi Viral

Sebuah video viral yang mengabadikan aksi pertikaian mencekam antar pemuda menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Taman Rimba, Kota Jambi.(screenshot)

JAMBI - Sebuah video viral yang mengabadikan aksi pertikaian mencekam antar pemuda menggunakan senjata tajam (sajam) di kawasan Taman Rimba, Kota Jambi.

Aksi tak terpuji itu mendadak menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh akun Instagram @kabarkampungkito_official. 

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyertakan keterangan bernada sentilan, "Agek teken kaki baru nyesal pas tuo, galak dogol" (Nanti saat kaki pincang/terkena sabetan baru menyesal di masa tua, suka bertindak konyol).

Peristiwa pertikaian tersebut terekam dalam suasana malam hari di ruas jalan raya yang tampak minim penerangan. 

Rekaman video dibuka dengan penampilan seorang pemuda berjaket putih dan celana panjang yang sedang memegang sebilah senjata tajam berukuran panjang. 

Sambil menyeret senjatanya di atas aspal hingga menimbulkan percikan bunga api, pemuda tersebut mengayunkan parangnya ke arah lawan di tengah teriakan provokatif rekannya. "Ayo... ayo!" seru terdengar di awal video.

Situasi kian memanas saat terdengar sahutan dari kelompok lawan yang meminta duel dilakukan secara adu fisik jarak dekat di area bawah. 

"Main bawah bae, main bawah bae!" teriakan tersebut diiringi dengan kemunculan teks dalam video bertuliskan "DOI MINTA MAIN BAWAH ✌️".

Merespons tantangan tersebut, kelompok pemuda lawan menyambutnya tanpa ragu sebagaimana dikuatkan oleh teks lanjutan pada video: "KITA GASIN AJA ????". 

Terdengar suara seseorang yang mengomandoi rekannya untuk langsung bergerak maju, "Maju, maju, maju, maju!".

Di bawah sorotan lampu kendaraan yang melintas di latar belakang, seorang pemuda lain bertubuh tambun dengan sweter biru dongker dan celana pendek tampak berlari ke tengah jalan. 

Ia memegang sebilah senjata tajam jenis katimaha atau parang panjang, lalu dengan beringas menggesekkan mata bilahnya ke permukaan jalan aspal. 

Aksi gesekan senjata tajam ke aspal tersebut secara spontan mengeluarkan letupan percikan api yang menyala terang di tengah kegelapan malam.

Kedua pemuda yang masing-masing memegang senjata tajam ukuran panjang itu kemudian saling berhadapan dalam jarak sangat dekat. 

Mereka pasang kuda-kuda, saling gertak, dan mengayunkan senjata tajam untuk menyasar lawan, diiringi sorak-sorai serta provokasi dari rekan-rekan mereka yang menyaksikan duel maut tersebut dari pinggir jalan.

Pelajar SMP di Jambi Acungkan Sajam di Jalanan

Sebelumnya, Aksi tak terpuji yang melibatkan sekelompok remaja usia sekolah kembali meresahkan masyarakat Kota Jambi.

Belasan pelajar yang dikabarkan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) nekat menggelar konvoi sambil mengacungkan berbagai jenis senjata tajam (sajam) secara terbuka di jalanan umum.

Aksi pamer senjata dan tawuran ini viral di media sosial usai rekaman videonya disebarluaskan oleh akun Instagram @infoanakjambi dan dipertegas oleh akun @kabarkampungkito_official.

Berdasarkan keterangan tambahan, masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat melintas di rute perlintasan para remaja tersebut.

"Tetap berhati-hati bagi yang melintas di kawasan kantor Pertamina hingga ke kawasan Arena Balap Burung Merpati daerah Kenali Asam Atas, Kota Jambi," tulis imbauan dalam unggahan akun Instagram @kabarkampungkito_official.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 4 detik yang beredar, terlihat puluhan remaja bergerak bergerombol menyusuri jalanan beton di kawasan pemukiman. 

Rombongan tersebut bergerak secara ugal-ugalan; sebagian besar mengendarai sepeda motor secara berboncengan tiga tanpa mengenakan helm, sementara sebagian lainnya berlari di sepanjang jalan.

Pemandangan paling mengkhawatirkan terlihat pada senjata tajam yang mereka pamerkan secara terang-terangan:

Celurit Raksasa dan Corbek

Beberapa remaja yang dibonceng sepeda motor mengacungkan celurit berukuran sangat besar (celurit panjang) serta bilah besi tajam ke udara sambil berteriak-teriak provokatif.

Pedang dan Tongkat Besi

Tampak pula remaja yang berlari maupun mengendarai motor memegang pedang panjang, stik golf, hingga tongkat besi berujung tajam.

Atribut Sekolah dan Jaket

Sebagian besar pelaku mengenakan pakaian bebas, jaket hoodie berwarna merah dan putih, serta jaket hitam dengan lambang komunitas.

Dalam teks yang tertulis pada video awal, unggahan tersebut membubuhkan kalimat sindiran tajam:

"Para jagoan di SMP Al Ikhlas, SMP 18 dan SMP 22. Kalo belum pd jgn nantang kita."

Aksi pamer sajam di rute kawasan kantor Pertamina hingga Arena Balap Burung Merpati Kenali Asam Atas ini langsung memicu keresahan publik dan desakan agar pihak kepolisian beserta dinas pendidikan setempat segera bertindak tegas mengamankan para pelaku.(***)

GAPEMBI Jambi Nyatakan Dukungan Penuh untuk Presiden Prabowo dan Kepala BGN Sudaryono Sukseskan Program MBG

GAPEMBI Jambi Nyatakan Dukungan Penuh untuk Presiden Prabowo dan Kepala BGN Sudaryono  untuk Menyukseskan Program MBG.(Ist)

MERDEKAPOST.COM - Jambi, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAPEMBI) Provinsi Jambi secara resmi menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap kesuksesan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG)yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Selain itu, GAPEMBI Provinsi Jambi juga memberikan apresiasi serta dukungan penuh kepada Bapak Sudaryono atas kepemimpinannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengemban amanah besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.

Ketua GAPEMBI Provinsi Jambi menyampaikan bahwa para pelaku usaha yang tergabung dalam wadah GAPEMBI siap bersinergi secara aktif, profesional, dan berkelanjutan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) beserta jajaran pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Sinergi ini bertujuan untuk memastikan rantai pasok, kualitas, serta distribusi makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, santri, dan ibu hamil dapat berjalan tepat sasaran, higienis, dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan.

Baca Juga: Rekam Jejak Anak Petani 'Sudaryono", Kader Gerindra dan Asisten Prabowo yang Resmi Pimpin BGN

“Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar pembagian makanan, tetapi merupakan investasi jangka panjang yang sangat strategis untuk mencetak Generasi Emas Indonesia 2045. GAPEMBI Provinsi Jambi siap berdiri di garda terdepan untuk mendukung penuh kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan gerak langkah kepemimpinan Kepala BGN, Bapak Sudaryono,” ujar Chandra Sekretaris GAPEMBI Provinsi Jambi.

Melalui sinergi ini, GAPEMBI Provinsi Jambi berharap pelaksanaan program MBG di daerah dapat memberikan multiplier effect (dampak ganda) bagi perekonomian lokal. Hal ini mencakup pelibatan UMKM pangan lokal, petani, peternak, serta penyedia jasa boga di Provinsi Jambi sebagai bagian dari ekosistem penyediaan makanan bergizi.

GAPEMBI Provinsi Jambi berkomitmen untuk mengawal program ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan mengutamakan mutu terbaik demi masa depan anak-anak Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.(red)

Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. secara resmi membuka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Tenis Kampus Universitas Jambi (UNJA) Telanaipura, Sabtu (25/07/2026) pagi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi komitmen para alumni yang menjaga persaudaraan dan persahabatan melalui olahraga tenis.

"Hebatnya para alumni ini merawat kebersamaan dan pertemanan yang tidak hanya berhenti saat masa kuliah, tetapi terus terjalin setelah mereka berkiprah di berbagai bidang — sebagai dosen, pegawai lembaga pemerintahan, atau profesional di sektor swasta," ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa olahraga tidak membedakan latar belakang, jabatan, atau profesi. "Olahraga adalah untuk kesehatan fisik, jiwa, dan rohani serta untuk membangkitkan semangat kita bersama," tekan Gubernur Al Haris.

Ia juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya turnamen ke-16 ini di Jambi, berharap acara tersebut mampu memperkuat sinergi, kebersamaan, dan jiwa kekeluargaan antar alumni tenis di seluruh Indonesia.

"Semoga kehadiran 16 perguruan tinggi yang ikut serta dalam turnamen ini memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga tenis di daerah kita dan sekaligus turut mendukung kemajuan pendidikan," tambah Gubernur Al Haris.

Sebelum menutup sambutan, Gubernur menyampaikan permohonan maaf bila ada hal-hal yang kurang berkenan bagi tamu undangan yang datang dari luar kota. Acara pembukaan ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur sebagai simbol semangat dan harapan agar acara berjalan lancar.

Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris menyampaikan, Provinsi Jambi mendapat kehormatan menjadi tuan rumah Turnamen Tenis Alumni Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-16. Pembukaan turnamen berlangsung meriah dan dihadiri 330 peserta dari berbagai daerah.

"Kita rasa bangga karena Jambi dipercaya menjadi tuan rumah sekaligus menjadi lokasi pertama pemilihan pengurus baru Asosiasi Tenis Alumni Perguruan Tinggi Indonesia, ATAPI. Alhamdulillah tahun ini Jambi menjadi tuan rumah. Ini juga menjadi momen pertama kita memilih pengurus ATAPI yang baru," ujarnya.

Gubernur juga menyoroti peran Universitas Jambi, UNJA, yang merupakan salah satu anggota ATAPI. Menurutnya, kehadiran para alumni yang kini banyak mengisi posisi penting di pemerintahan menjadi bukti kuatnya jejaring antar perguruan tinggi.

"Turnamen ini diikuti oleh 16 perguruan tinggi anggota ATAPI di seluruh Indonesia. Jumlah anggota tersebut memang sengaja dibatasi sejak awal berdirinya asosiasi. Turnamen ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kolaborasi antar alumni perguruan tinggi di Indonesia.

Acara pembukaan ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Gubernur sebagai simbol semangat dan harapan agar turnamen berjalan lancar. Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan kepada tamu undangan yang datang dari luar kota.

Acara ini dihadiri oleh  Rektor Universitas Jambi Prof. Dr. Helmi, SH, MH, Ketua Asosiasi Tenis Alumni Perguruan tinggi Indonesia (ATAPI) Prof. Dr. M. Jafar Hafsah  beserta Jajaran, Ketua Panita dan seluruh pengurus Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 Tahun 2026, Ketua Pelti Jambi Dr. Kamin, SH,MH, Asisten I Sekda Provinsi Jambi  Arif Munandar, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi yang merupakan, yang merupakan Ketua Bapeti  Provinsi Jambi Drs. Atma Jaya, M.Si. Para Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Seluruh Peserta Turnamen, Wasit, dan para Sponsor Turnamen dan  Undangan lainnya. (*)

Safari Jumat di Dujung Sakti, Wako Sungai Penuh Alfin Serap Aspirasi Warga dan Serahkan CSR

 

Safari Jumat di Dujung Sakti, Wako Sungai Penuh Alfin Serap Aspirasi Warga dan Serahkan CSR di Masjid Nurul Huda, Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Jumat (24/7) 

Sungai Penuh – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, kembali melaksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Huda, Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru, Jumat (24/7). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kehadiran Wako Alfin disambut hangat oleh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat. Suasana penuh kekeluargaan mewarnai rangkaian kegiatan yang diawali dengan pelaksanaan Salat Jumat berjamaah.

Dalam sambutannya, Wako Alfin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang berpihak kepada kepentingan warga.

“Melalui Safari Jumat ini, kami ingin mendengar langsung masukan dan harapan masyarakat, sehingga program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar Alfin.

Ia menambahkan, Safari Jumat bukan sekadar kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi wadah memperkuat komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan tepat sasaran.

Usai Salat Jumat, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama tokoh masyarakat dan jamaah Masjid Nurul Huda. Berbagai aspirasi yang disampaikan warga menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Kota dalam menyusun program pembangunan ke depan.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Alfin juga menyerahkan bantuan sebesar Rp5 juta kepada Masjid Nurul Huda. Bantuan yang berasal dari dana CSR Bank 9 Jambi itu diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan fasilitas masjid.

“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan Masjid Nurul Huda, sehingga semakin nyaman digunakan masyarakat dalam beribadah,” tutupnya.(Adz)

Transformasi Berlanjut, IAIN Kerinci Jalin Kolaborasi Strategis dengan Balai Bahasa

IAIN Kerinci Jalin Kolaborasi Strategis dengan Balai Bahasa Jambi.(ist)

Kerinci – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan budaya literasi. Kampus yang tengah bertransformasi menuju perguruan tinggi Islam negeri yang semakin unggul ini resmi menjalin kerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jambi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang berlangsung di Gedung Pertemuan Rektorat IAIN Kerinci, Kamis (23/7).

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemampuan Reading Comprehension (pemahaman membaca), meningkatkan kompetensi kebahasaan, sekaligus membangun budaya literasi yang lebih kuat di lingkungan sivitas akademika. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Rektor IAIN Kerinci, Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa kemampuan memahami dan menganalisis berbagai referensi ilmiah merupakan fondasi penting dalam mencetak lulusan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami berharap kolaborasi dengan Balai Bahasa Provinsi Jambi dapat menghadirkan berbagai program yang mampu meningkatkan kemampuan membaca, memahami, serta menganalisis berbagai sumber literatur secara kritis dan komprehensif, sehingga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di IAIN Kerinci,” ujar Jafar.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Rektor IAIN Kerinci bersama Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Mhd. Zaki, S.Sos., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Dr. Halil Khusairi, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Faizin, M.Ag., serta jajaran Balai Bahasa Provinsi Jambi.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat mengembangkan berbagai program kolaboratif, mulai dari pelatihan literasi, pembinaan kebahasaan, seminar, workshop, pendampingan akademik, hingga penguatan kemampuan membaca akademik bagi mahasiswa dan dosen.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jambi, Mhd. Zaki, menyambut positif sinergi tersebut. Menurutnya, penguasaan kemampuan Reading Comprehension merupakan salah satu kunci keberhasilan mahasiswa dalam memahami literatur ilmiah dan mengembangkan daya pikir kritis.

“Balai Bahasa Provinsi Jambi siap mendukung berbagai program penguatan literasi dan kebahasaan di IAIN Kerinci. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca dan memahami teks, tetapi juga menumbuhkan budaya literasi yang berkelanjutan sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul, adaptif, dan memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan IAIN Kerinci, Dr. Halil Khusairi, M.Ag., menilai kerja sama ini merupakan bagian dari strategi kampus dalam memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga strategis guna meningkatkan kualitas akademik.

“Kami berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti melalui program-program nyata yang memberikan manfaat bagi sivitas akademika dan semakin memperkuat budaya literasi di IAIN Kerinci,” katanya.

Dengan adanya MoU ini, IAIN Kerinci semakin menegaskan langkah transformasinya melalui penguatan budaya literasi dan kompetensi kebahasaan. Sinergi dengan Balai Bahasa Provinsi Jambi diharapkan menjadi fondasi lahirnya sumber daya manusia yang unggul, adaptif, inovatif, serta mampu menjawab tantangan perkembangan ilmu pengetahuan dan persaingan global, sekaligus memperkuat langkah IAIN Kerinci menuju perguruan tinggi Islam negeri yang semakin kompetitif.(adz/merdekapost)

Sepi dan Sejumlah Barang Tak Ada Lagi di Kos Lokasi Kematian Brigpol Eko Winarno

Penampakan rumah indekos milik Brigpol Eko Winarto Saputra, tempatnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, pada Jumat (24/7/2026).(ist)

JAMBI - Ada beberapa perubahan di rumah indekos milik Brigpol Eko Winarto Saputra, tempatnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan pantauan media, ada beberapa perubahan di rumah kos di Lorong Kamboja, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, antara minggu lalu dan hari ini.

Rumah kos milik Brigpol Eko itu memiliki empat kamar. Lokasinya berdampingan dengan kebun pinang. 

Tidak terlihat aktivitas orang di sekitar rumah kos. Di sekitar lokasi hanya terdapat tiga unit rumah warga. 

Penampakan rumah indekos milik Brigpol Eko Winarto Saputra, tempatnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Lokasinya di Lorong Kamboja, Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(ist) 

Kawasan tersebut tergolong sepi karena berada di lorong dengan akses jalan tanah berkerikil.

Saat awak media mencoba menemui warga sekitar, tidak ada satu pun tetangga yang terlihat beraktivitas maupun keluar dari rumah.

Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) juga telah berubah dibandingkan beberapa hari setelah peristiwa. Area di depan rumah kos kini tampak lebih bersih. Sepeda motor yang sebelumnya terparkir di depan kos sudah tidak berada di lokasi, Meja yang sempat berada di teras rumah kos juga telah dipindahkan.

Selain itu, ada pergeseran penanda garis polisi yang dipasang di pohon sawit di kebun pinang samping rumah indekos. Kini area yang diberi penanda lebih luas dari batas sebelumnya.

Suasana di TKP terlihat jauh lebih lengang.

Penyelidikan kasus kematian personel Polres Tanjung Jabung Timur itu kini sepenuhnya ditangani Polda Jambi.

Lebih dari 13 orang telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. Beberapa di antaranya diketahui merupakan anggota kepolisian. 

Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status mereka. (Aldie Prasetya | Source: Tribun Jambi)

Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan, Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari. 

"Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan ditahan 20 hari ke depan dari hari ini di Rutan KPK cabang Jakarta Timur yang barusan kita menyaksikan," kata Rudi, Jumat (24/7/2026) petang. 

Dia menjelaskan, alasan penahanan tersebut untuk memastikan perlindungan Febrie karena dalam rekam jejaknya pernah menangani kasus besar. "Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya terbiasa menangani kasus besar. Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan," ucapnya. 

Selain itu juga alasan lainnya adalah untuk proses akuntabilitas, dan transparansi sehingga perlu sinergi yang lebih banyak bersama KPK. 

Juga oleh karenanya untuk menjamin proses kedepannya yang bersangkutan mungkin lebih banyak (bersinergi dengan KPK), karena yang bersangkutan menangani kasus besar seperti kita ketahui," ujarnya. 

Ditahan di rutan KPK Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (24/7/2025). 

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 23.24 WIB, Febrie tiba di Rutan KPK menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hari tadi. Mobil yang membawa Febrie itu bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, berwarna hijau dengan terali besi warna hitam. 

Saat turun dari mobil tahanan, Febrie tampak mengenakan batik berwarna abu-abu cokelat dengan dikawal oleh tim keamanan. 

Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka untuk tiga kasus. Tiga kasus itu yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.(***)

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasan Kejagung

Foto: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan, Jumat (24/7/2026).(Doc: Istimewa) 

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono menjelaskan alasan Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Jakarta Timur. 

Dia mengatakan, Febrie adalah sosok yang sering bersinggungan dengan kasus pidana besar, sehingga perlu dipastikan kondisi keamanan dalam pengusutan kasus tersebut. 

"Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya terbiasa menangani kasus besar, kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan," ucap Rudi kepada wartawan, Jumat (24/7/2026) malam. 

Selain itu, pengusutan kasus Febrie dinilai perlu akuntabilitas dan transparansi sehingga sinergi dengan KPK akan menjadi lebih intens. "Kita sinergi dengan KPK juga oleh karenanya untuk menjamin proses kedepannya," ujarnya. 

Rudi juga menjelaskan, Febrie akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Juli 2026. 

Febrie Adriansyah saat tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan, Jumat (24/7/2026). (Doc: Istimewa)

Ditahan di Rutan KPK 

Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rutan KPK cabang Jakarta Timur, pada Jumat (24/7/2026). 

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 23.24 WIB, Febrie tiba di Rutan KPK menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hari tadi. Mobil yang membawa Febrie itu bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, berwarna hijau dengan terali besi warna hitam. 

Saat turun dari mobil tahanan, Febrie tampak mengenakan batik berwarna abu-abu cokelat dengan dikawal oleh keamanan. 

Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka untuk tiga kasus. Tiga kasus itu yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.(Red)

8 Orang Sipil dan 5 Personel Polisi di Tanjabtim Diperiksa Terkait Kematian Brigadir Eko Winarno

ndekos empat pintu milik Brigadir Eko Winarno Saputra dipasang garis polisi, Selasa (21/7/2026). Anggota Polres Tanjung Jabung Timur itu dilaporkan meninggal pada Sabtu (18/7/2026) lalu.(Doc/Istimewa/Ilustrasi AI)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kematian Brigadir Eko Winarno Saputra di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Sebelumnya, Brigadir Eko ditemukan meninggal dunia di kosnya di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Polda Jambi telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi dalam upaya mengungkap penyebab kematian Brigadir Polisi Eko Winarno Saputra.

Dari 13 orang yang diperiksa, terdapat 5 polisi di Tanjabtim.

Pemeriksaan ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji. Dia mengatakan belasan saksi tersebut terdiri atas delapan warga sipil, termasuk keluarga korban, ayah korban, dan dokter, serta lima personel Polres Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga: Wakajati Jambi Bima Suprayoga Dimutasi, Penggantinya Mia Banulita Mantan Kajari Batang Hari

"Kita tunggu hasilnya karena proses masih berlanjut terhadap para saksi. 13 orang saksi merupakan 8 orang dari masyarakat sipil keluarga, ayahnya dan dokter. Dan 5 personel Polres Tanjung Jabung Timur," ujarnya pada Kamis (23/7/2026).

Erlan menegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius Polda Jambi.

"Akan kita update lagi, perlu kami sampaikan bahwa kami mendapat atensi dari Mabes Polri," ujarnya.

Polda Jambi telah resmi mengambil alih penanganan perkara tersebut. 

Baca Juga: Polda Jambi Limpahkan Varial Adhi Putra dan 2 Tersangka Korupsi DAK Disdik ke Kejati

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir Eko Winarno Saputra.

Kasus ini mendapat sorotan luas masyarakat karena muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Brigadir Eko diketahui meninggal dunia di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Baca Juga: Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, beredar dugaan bahwa korban menjadi sasaran tindak pidana yang diduga melibatkan sesama anggota kepolisian.

Namun, dugaan tersebut hingga kini belum dibuktikan secara hukum dan masih menunggu hasil penyidikan resmi.

Kesaksian warga

Warga tersebut mengungkapkan bahwa sekitar pukul 03.00 WIB pada Sabtu (18/7) dini hari, ia sempat mendengar suara yang menyerupai teriakan.

Namun, ia tidak mengetahui dari mana sumber suara itu berasal sehingga tidak menaruh curiga.

Menjelang waktu subuh, ia juga melihat lampu di bagian depan rumah kos sudah padam.

Hanya tersisa satu lampu yang masih menyala, sementara salah satu pintu kamar tampak terbuka.

Situasi itu masih dianggap biasa oleh warga hingga pagi hari, ketika lokasi mendadak dipenuhi orang setelah kabar meninggalnya Brigadir Eko menyebar. (*)

Wakajati Jambi Bima Suprayoga Dimutasi, Penggantinya Mia Banulita Mantan Kajari Batang Hari

Kajati Sugeng Hariadi bersama Wakajati Bima Suprayoga.(Doc/Istimewa)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakutan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Satu di antaranya adalah jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi. Bima Suprayoga, yang sebelumnya menjabat Wakajati Jambi, kini ditarik ke Kejagung.

Bima yang pernah menjabat Direktur Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mendapat promosi jabatan sebagai  Direktur V di Jamintel Kejagung.

Baca Juga:Polda Jambi Limpahkan Varial Adhi Putra dan 2 Tersangka Korupsi DAK Disdik ke Kejati

Sementara kursi Wakajati Jambi yang ditinggalkannya, diisi oleh  Mia Banulita yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH membenarkan adanya rotasi dan mutasi jabatan Wakajati Jambi.

Baca Juga: 

Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

Begini Penjelasan Pihak Safa Marwa, Terkait Dugaan Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan

"Iya beliau dapat amanah jadi Direktur  V intelijen," ujar Kajati Jambi kepada Metro Jambi, Kamis (23/7/2026).

Posisi Wakajati Jambi dijabat oleh Mia Banulita, yang dulu juga pernah bertugas di Provinsi Jambi.

"Ibu Mia Banulita mantan Kajari Batang Hari," tambah Kajati.(Red)

Polda Jambi Limpahkan Varial Adhi Putra dan 2 Tersangka Korupsi DAK Disdik ke Kejati

Tersangka kasus korupsi DAK SMK di Dinas pendidikan provinsi jambi yang dilimpahkan Polda Jambi ke Kejati. (Merdekapost)

Jambi, Merdekapost.com - Penyidik Subditipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi melimpahkan tiga orang tersangka tindak pidana korupsi dana alokasi khusus SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang merugikan negara Rp21 miliar tahun anggaran 2022.

"Ketiga tersangka yang dilimpahkan penyidik Tipikor Polda Jambi ke Kejati adalah Varial Adhi Putra, Bukhri, dan David yang berkasnya sudah lengkap," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Basuki di Jambi Kamis.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan tahap dua terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi," katanya.

Berkas perkara ketiga tersangka yang dilimpahkan dari Polda ke Kejati, yakni Varial Adhi Putra selaku mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Bukhri (mantan Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan), serta David selaku broker dalam kasus itu.

Baca Juga: Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

"Penyerahan hari ini merupakan tidak lanjut dari surat yang diberikan kepada kami dari Kejaksaan Tinggi pada 13 Juli 2026 bahwa berkas perkara terkait dengan tiga orang tersangka ini sudah dinyatakan lengkap dan kemudian dilimpahkan," kata Agung Basuki.

Sebelum dilimpahkan, ketiga tersangka menjalani pengecekan kesehatan dan hasilnya dalam kondisi sehat.

Dari hasil audit dari BPK RI kerugian negara Rp21 miliar untuk pengadaan alat-alat sekolah SMK di Jambi.

Agung mengatakan ketiga tersangka dikenakan pasal tentang gratifikasi yaitu penyuapan dan yang memberikan suap broker.

"Selain tersangka, kita juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp8,4 miliar dan empat bidang tanah di Jawa Barat," katanya.

Dengan pelimpahan tahap dua ini, tanggung jawab penanganan perkara sepenuhnya beralih ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus korupsi anggaran DAK SMK di Disdik Provinsi Jambi ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp21,8 miliar, dari total anggaran Rp121 miliar tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Begini Penjelasan Pihak Safa Marwa, Terkait Dugaan Sopir Turunkan Penumpang Wanita Sendirian di Jalan Saat Hujan

Peran para tersangka dalam perkara ini, yakni Varial Adhi Putra merupakan Pengguna Anggaran (PA) atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2021–2022. Sementara itu, Bukri menjabat kepala bidang dan David Hadi Husman berperan sebagai broker.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menyatakan empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi DAK 2021 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sudah divonis di Pengadilan Tipikor Jambi.

Kasus ini terungkap setelah adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan peralatan praktik SMK yang bersumber dari dana DAK dan merugikan keuangan negara sebesar Rp21,8 miliar dari total anggaran Rp121 miliar.

Sementara itu, dalam persidangan dengan terdakwa Rudi Wage, yang merupakan perantara atau broker, mengungkapkan ada uang tunai sebesar Rp1 miliar diserahkan dalam sebuah koper kepada Varial Adhi Putra.

Rudi menyebutkan uang Rp1 miliar itu diberikan melalui seseorang bernama Hendra, yang disebut sebagai perantara untuk menyerahkan uang kepada Varial Adhi Putra.(Adz/Sumber: ANTARA)

Viral di Medsos, Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo Jambi Memanas

RAZIA PETI - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng. 

Jambi, Merdekapost.com - Suasana di tepi sungai Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mendadak riuh pada Selasa (21/7/2026). 

Sejumlah warga berkumpul di pinggir sungai untuk menyaksikan secara langsung detik-detik penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang berujung pada pembakaran rakit mesin dompeng.

Di tengah sungai berarus sedang dan berwarna cokelat keruh tersebut, sebuah rakit kayu beratap terpal biru yang biasa digunakan untuk menyedot material emas tampak membara di bagian tengahnya. 

Kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi ke udara, menandakan api telah membakar area mesin utama rakit.

Di saat api mulai membesar, situasi makin menegangkan ketika setidaknya dua orang pria—yang diduga pekerja atau pemilik rakit—nekat menceburkan diri dan berenang di aliran sungai yang cukup dalam. 

Mereka berupaya mendekati rakit yang terbakar untuk menyelamatkan sisa peralatan atau melepaskan ikatan komponen mesin sebelum seluruh bangunan rakit luluh lantak dilalap api.

Sorakan dan Drama Percakapan Warga di Tepi Sungai

Momen dramatis tersebut diabadikan melalui rekaman video warga yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @dottcom.id. 

Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas riuh suara warga dari tepi sungai yang mengomentari aksi nekat para pekerja PETI di tengah kobaran api.

Sejumlah warga bersorak memberikan instruksi dan teriakan berlogat khas daerah, meminta pekerja yang berenang untuk menyiram atau memadamkan api agar tidak menghanguskan seluruh badan rakit:

Warga dari tepi sungai berteriak meminta pekerja yang ada di dekat rakit untuk segera menyemprotkan air menggunakan pipa/selang dompeng ke arah kobaran api.

"Tembak... Tembak... Tembak..."

Suara riuh warga diimbangi gelak tawa dan teriakan panik yang mendesak pekerja agar bergerak lebih cepat memadamkan api sebelum rakit tenggelam

"Aaa... Hahaha... Cepat, cepat tembak..."

Instruksi lanjutan dari warga lain di pinggir sungai agar pekerja menyiramkan air sungai secara manual ke bagian terpal dan mesin yang membara.

"Siram, siram..."

Teriakan warga semakin keras saat melihat api kian membesar dan merembet ke seluruh badan rakit

"Hahaha... Cepat, cepat tembak... Cepat..."

Ungkapan bahasa lokal Jambi yang berarti "siramlah", meminta air segera disiramkan ke kobaran api

"Simburlah..."

Meski ada upaya penyiraman di tengah sungai, kobaran api yang dipicu bahan bakar mesin membuat rakit dompeng tersebut tidak menyelamatkan diri dan akhirnya habis terbakar hingga menyisakan puing-puing.

Rentetan Pemusnahan 7 Dompeng dan Deretan Wilayah Rawan PETI

Aksi penertiban di Desa Mangun Jayo ini merupakan respons cepat pihak kepolisian setelah aktivitas tambang emas liar di lokasi tersebut mendadak viral di media sosial. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari siaran langsung warga di lokasi, sedikitnya 7 unit mesin dompeng berhasil ditindak dan dibakar dalam razia tersebut guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan susulan.

Penindakan tegas di Tebo ini mempertegas kondisi maraknya praktik PETI yang kian meluas di wilayah Provinsi Jambi. 

Selain Kabupaten Tebo, aktivitas penambangan emas ilegal secara masif juga dilaporkan terus kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah kabupaten lain, seperti Sarolangun, Merangin, hingga Bungo.

Selain merusak ekosistem dan mencemari aliran sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas, keberadaan rakit-rakit dompeng liar ini dinilai memicu bahaya keselamatan kerja yang sangat tinggi.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs