Dorong Pembangunan, Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Tinjau Kondisi Jalan Desa Renah Pemetik

Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Tinjau Kondisi Jalan Desa Renah Pemetik.(Adz)

Kerinci – Komandan Kodim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P bersama Bupati Kerinci Monadi melaksanakan peninjauan akses jalan di Desa Renah Pemetik, Kabupaten Kerinci, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama TNI terhadap kondisi infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Akses jalan tersebut diketahui memiliki peranan penting dalam mendukung mobilitas warga, terutama dalam mengangkut hasil pertanian.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.

“Kodim 0417/Kerinci akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membantu percepatan pembangunan, termasuk perbaikan akses jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan langkah awal untuk menentukan tindak lanjut yang tepat dalam upaya perbaikan jalan di Desa Renah Pemetik.

“Kita akan segera mengkaji kondisi jalan ini agar dapat dilakukan perbaikan secepatnya, sehingga aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, Dandim dan Bupati juga berdialog langsung dengan warga setempat guna mendengar aspirasi serta keluhan terkait kondisi jalan yang ada.

Diharapkan melalui sinergi antara TNI dan pemerintah daerah, akses jalan di Desa Renah Pemetik dapat segera diperbaiki sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.(Adz)

Kompak, Bupati Monadi dan Dandim Eko Buka Akses Jalan 26 Km Pungut Mudik-Sungai Kuning

Kompak, Bupati Monadi dan Dandim Letkol Eko Siswanto Buka Akses Jalan 26 Km Pungut Mudik-Sungai Kuning (Renah Pemetik). (Istimewa)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus berkomitmen untuk memperkuat konektivitas wilayah. Hal itu terlihat saat Bupati Kerinci, Monadi bersama Dandim Kodim 0417/Kerinci, Letkol Eko Siswanto yang secara resmi membuka kegiatan perbaikan dan pembangunan jalan penghubung Desa Pungut Mudik – Sungai Kuning, pada Kamis (16/4/2026).

Pembangunan jalan sepanjang 26 kilometer ini dimulai dari Desa Pungut Mudik, melewati Desa Pasir Jaya, Lubuk Tabun hingga Desa Sungai Kuning di wilayah Kecamatan Siulak Mukai.

Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas PUPR, karya bakti TNI Kodim 0417/Kerinci, serta dukungan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Maya Novefry Handayani, Plt. Camat Siulak Mukai Mountri Friadi, serta para kepala desa di wilayah yang dilalui pembangunan jalan tersebut.

Terjang Lumpur dan Hujan, Bupati Monadi Bersama Dandim Buka Akses Jalan 26 Km Pungut Mudik-Sungai Kuning.(Ist) 

Menariknya, kehadiran Bupati Kerinci Monadi bersama Dandim Eko Siswanto dan rombongan menuju lokasi kegiatan mendapat perhatian masyarakat. Rombongan menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor di tengah hujan yang mengguyur kawasan tersebut serta harus melewati medan jalan yang cukup berat dan berlumpur.

Meski demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat rombongan untuk hadir langsung di lokasi kegiatan. Kedatangan mereka pun disambut hangat oleh masyarakat setempat yang telah menunggu sejak pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan desa menjadi prioritas penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Pembangunan jalan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membuka akses antarwilayah, mempermudah mobilitas masyarakat, serta mendorong peningkatan ekonomi desa. Kami juga sangat mengapresiasi sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, TNI, dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam kegiatan ini,” ujar Monadi.

Sementara itu, Dandim Kodim 0417/Kerinci, Letkol Eko Siswanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari karya bakti TNI sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Terjang Lumpur dan Hujan, Bupati Monadi Bersama Dandim Buka Akses Jalan 26 Km Pungut Mudik-Sungai Kuning.(Doc/Istimewa)

"Melalui kegiatan karya bakti ini, TNI hadir membantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kami berharap jalan ini nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat di wilayah Pungut Mudik hingga Sungai Kuning,” ungkapnya.

Dengan dimulainya pembangunan jalan tersebut, masyarakat di tiga desa yang dilalui proyek diharapkan dapat merasakan manfaat langsung berupa akses transportasi yang lebih mudah, peningkatan distribusi hasil pertanian, serta terbukanya peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan pemerintah provinsi seperti ini dapat terus diperkuat demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/Adv)

Daftar Nama dan Jabatan ASN yang Dilantik Bupati Monadi

Bupati Monadi Lantik Puluhan ASN Pemkab Kerinci, Ini Daftar Nama dan Jabatannya.(Adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Bupati Kerinci Monadi kembali melakukan perombakan pejabat, kali ini ada puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lantik dan di mutasi, pada Jumat (17/4/2026).

Pelantikan yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Kerinci dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik.

Rotasi untuk Perkuat Kinerja

Dalam arahannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari penataan organisasi dan penyesuaian kompetensi ASN.

“Ini langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi, termasuk mengoptimalkan peran kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan,” tegasnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:

Pejabat Struktural & OPD:

Bustamin, S.ST – Kepala UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan

Ali Sadikin, S.ST – Kasi Kesra & Pelayanan Umum Kantor Camat Kayu Aro Barat

Suwanto, SE., MM – Kasi Pemerintahan Kantor Camat Kayu Aro

Santy Sandiha, A.Md – Kasi Ekonomi & Pembangunan Kantor Camat Siulak

Bukhari Muallim, S.Pd., S.Sos – Kasi Trantib Kantor Camat Air Hangat Barat

Dede Pratna, S.T – Kasubbag Umum & Kepegawaian Dinas PUPR

Joni Eka Putra, S.Sos – Kasi Trantib Kantor Camat Kayu Aro Barat

Heni Kusmanto, S.Ag., M.M – Kasubbag Umum & Sekretariat DPRD

Nodeli Pirmon Sonny, S.H., S.E., M.H – Kasubid Anggaran II BKAD

Sari Manis, S.Sos – Kasi Keuangan & Aset Kantor Camat Kayu Aro Barat

David Efendra, S.KM – Kasubbag Perencanaan, Keuangan & Pelaporan DPMD

Elfi Susanti, S.AP – Kasi Pemerintahan Kantor Camat Depati Tujuh

Sona Agusto Putra, S.T., M.T – Kasi Sarana & Prasarana SMP Dinas Pendidikan

Aprizmen Loetra, S.Sos., M.Si – Kasi Kesra Kantor Camat Danau Kerinci

Idham Khalik, SE – Kasi Pemerintahan Kantor Camat Tanah Cogok

Rafi Ronanza, S.TP., M.M – Kasubbag Perencanaan, Keuangan & Evaluasi BKPSDM

Mashuri, S.Pd.I., M.M – Kasubbag Umum & Kepegawaian BKPSDM

Mat Kalek, SE – Kasi Trantib Kantor Camat Siulak Mukai

Maradosa, S.H., M.H – Kasi Kesra Kantor Camat Danau Kerinci Barat

Florentina, S.Sos., M.M – Kasi Ekonomi & Pembangunan Kantor Camat Batang Merangin

Heni Ferdina, S.Pd – Kasi Kelembagaan & Peserta Didik SMP Dinas Pendidikan

Listina, S.Sos – Kasi Pemerintahan Kantor Camat Gunung Raya

Bin Nofri Wardianti, S.Tr.Keb – Kasubbag Umum & Kepegawaian Kantor Camat Siulak Mukai

Widia Mayasari, S.STP – Camat Air Hangat Timur

Andry Gustova, S.KM., M.Kes – Camat Siulak Mukai

Edi Ruslan, S.Sos., M.H – Sekretaris Satpol PP dan Damkar

Dafril, S.P., S.E – Sekretaris Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura

Epri Donal, S.Pd., M.Pd – Sekretaris Dinas Pendidikan

Saprel, S.Pd., M.Si – Sekretaris Badan Kesbangpol

Alvisnaldi, S.IP – Sekretaris Dinas Pariwisata & Kebudayaan

Budi Sartono, S.E., M.Si – Irban Wilayah III Inspektorat

Hendri Saputra, S.E., M.M – Irban Wilayah I Inspektorat

Jabatan Fungsional:

Rafnir Tan, S.P., M.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya

Tenaga Pendidik:

Ade Trianiagih, S.Pd – Guru Ahli Pertama

Lerli Minarti, S.Pd – Guru Ahli Pertama

Eri Ferianti, S.Pd – Guru Ahli Pertama

Aeli Kencana Putra, S.Pd – Guru Ahli Pertama

Diminta Langsung Bekerja

Bupati Monadi berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja optimal di tempat tugas masing-masing.

Ia juga menegaskan pentingnya komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Segera menyesuaikan diri dan berikan kinerja terbaik,” pungkasnya.(Adz)

Sempat Duel dengan Pelaku, Ibu Rumah Tangga di Sungai Penuh Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian

Aksi Pencurian di Desa Koto Keras, Korban Emi Desrita Alami Luka-luka karena sempat berduel melawan pelaku, saat ini Terbaring untuk Mendapatakan Perawatan.(Ist)

SUNGAI PENUH – Keberanian luar biasa datang dari seorang pedagang bernama Emi Desrita Yanti (52). Meski mengalami luka-luka, warga Desa Koto Keras ini berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar rumahnya pada Kamis malam (16/04/2026).

Tim Satreskrim Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh bergerak cepat merespons kejadian ini. Petugas meringkus dua pemuda asal Desa Sungai Liuk, berinisial IN (19) dan RI (21), yang nekat masuk ke rumah korban.

Baca Juga: Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penghadangan dan Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Insiden bermula sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Emi terbangun untuk ke kamar mandi. Kecurigaannya muncul ketika melihat jendela kamar sedikit terbuka. Betapa terkejutnya korban saat mendapati seorang pria bersembunyi di bawah tempat tidurnya.

Karena panik aksinya terbongkar, pelaku menyerang Emi dengan pisau lipat. Tanpa gentar, korban melakukan perlawanan sengit. Emi menepis senjata tajam tersebut hingga jari tengah tangan kirinya terluka. Pelaku juga sempat menarik kalung korban yang mengakibatkan luka di area dada dan leher.

Teriakan minta tolong korban memecah keheningan malam. Pelaku yang panik kemudian nekat melompat dari jendela lantai dua. Akibatnya, pelaku jatuh tersungkur dan pingsan di lokasi kejadian. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengepung dan mengamankan pelaku sebelum polisi tiba.

Baca Juga: Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Koto Keras

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, memastikan pihaknya telah mengamankan para tersangka.

“Kami telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu buah pisau lipat kecil di Mapolres Kerinci. Saat ini kami juga sedang memburu satu pelaku lain berinisial H yang masuk dalam DPO,” tegas AKP Very.

Dua Pelaku yang saat ini sudah diamankan Pihak Polres Kerinci.(Ist)

Pihak kepolisian segera melarikan Emi ke RSUD Mayjen H.A. Thalib agar mendapatkan perawatan medis intensif atas luka-luka yang ia derita.

Polres Kerinci mengapresiasi keberanian korban namun tetap menghimbau masyarakat untuk selalu waspada. Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum beristirahat. Segera laporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas terdekat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (Tim)

Sore ini, Puluhan Pejabat Pemkab Kerinci Dilantik, Ini Rinciannya

KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci resmi melantik puluhan pejabat struktural dan fungsional pada Jumat (17/4/2026) sore. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan data yang dihimpun, Kepala BKPSDM Kerinci Suhatril melalui Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan Karir BKPSDM Herzon menyebutkan total pejabat yang dilantik mencapai 44 orang. 

Rinciannya, sebanyak 16 orang menduduki jabatan Eselon III atau Administrator, kemudian 23 orang mengisi jabatan Eselon IV atau Pengawas.

"Ada juga jabatan fungsional yang terdiri dari 4 orang guru, serta 1 orang dalam jabatan fungsional penata kelola penanaman modal ahli madya," jelasnya 

Baca Juga: Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Koto Keras

Pelantikan ini mencakup berbagai sektor strategis di lingkungan Pemkab Kerinci, sehingga diharapkan mampu memperkuat roda pemerintahan dan pelayanan publik. Pergeseran dan pengisian jabatan tersebut juga dinilai sebagai bagian dari upaya penyesuaian kebutuhan organisasi serta peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Sejumlah pihak menilai, langkah ini penting untuk menjaga dinamika birokrasi tetap berjalan optimal. Dengan komposisi pejabat yang baru, diharapkan terjadi peningkatan efektivitas kerja, percepatan program pembangunan, serta pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.

Pemkab Kerinci diharapkan terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pejabat yang baru dilantik, agar mampu menjalankan amanah jabatan dengan baik serta berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah. 

Daftar Pejabat yang Dilantik

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:

Pejabat Struktural & OPD:

Bustamin, S.ST – Kepala UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan

Ali Sadikin, S.ST – Kasi Kesra & Pelayanan Umum Kantor Camat Kayu Aro Barat

Suwanto, SE., MM – Kasi Pemerintahan Kantor Camat Kayu Aro

Santy Sandiha, A.Md – Kasi Ekonomi & Pembangunan Kantor Camat Siulak

Bukhari Muallim, S.Pd., S.Sos – Kasi Trantib Kantor Camat Air Hangat Barat

Dede Pratna, S.T – Kasubbag Umum & Kepegawaian Dinas PUPR

Joni Eka Putra, S.Sos – Kasi Trantib Kantor Camat Kayu Aro Barat

Heni Kusmanto, S.Ag., M.M – Kasubbag Umum & Sekretariat DPRD

Nodeli Pirmon Sonny, S.H., S.E., M.H – Kasubid Anggaran II BKAD

Sari Manis, S.Sos – Kasi Keuangan & Aset Kantor Camat Kayu Aro Barat

David Efendra, S.KM – Kasubbag Perencanaan, Keuangan & Pelaporan DPMD

Elfi Susanti, S.AP – Kasi Pemerintahan Kantor Camat Depati Tujuh

Sona Agusto Putra, S.T., M.T – Kasi Sarana & Prasarana SMP Dinas Pendidikan

Aprizmen Loetra, S.Sos., M.Si – Kasi Kesra Kantor Camat Danau Kerinci

Idham Khalik, SE – Kasi Pemerintahan Kantor Camat Tanah Cogok

Rafi Ronanza, S.TP., M.M – Kasubbag Perencanaan, Keuangan & Evaluasi BKPSDM

Mashuri, S.Pd.I., M.M – Kasubbag Umum & Kepegawaian BKPSDM

Mat Kalek, SE – Kasi Trantib Kantor Camat Siulak Mukai

Maradosa, S.H., M.H – Kasi Kesra Kantor Camat Danau Kerinci Barat

Florentina, S.Sos., M.M – Kasi Ekonomi & Pembangunan Kantor Camat Batang Merangin

Heni Ferdina, S.Pd – Kasi Kelembagaan & Peserta Didik SMP Dinas Pendidikan

Listina, S.Sos – Kasi Pemerintahan Kantor Camat Gunung Raya

Bin Nofri Wardianti, S.Tr.Keb – Kasubbag Umum & Kepegawaian Kantor Camat Siulak Mukai

Widia Mayasari, S.STP – Camat Air Hangat Timur

Andry Gustova, S.KM., M.Kes – Camat Siulak Mukai

Edi Ruslan, S.Sos., M.H – Sekretaris Satpol PP dan Damkar

Dafril, S.P., S.E – Sekretaris Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura

Epri Donal, S.Pd., M.Pd – Sekretaris Dinas Pendidikan

Saprel, S.Pd., M.Si – Sekretaris Badan Kesbangpol

Alvisnaldi, S.IP – Sekretaris Dinas Pariwisata & Kebudayaan

Budi Sartono, S.E., M.Si – Irban Wilayah III Inspektorat

Hendri Saputra, S.E., M.M – Irban Wilayah I Inspektorat

Jabatan Fungsional:

Rafnir Tan, S.P., M.E – Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya

Tenaga Pendidik:

Ade Trianiagih, S.Pd – Guru Ahli Pertama

Lerli Minarti, S.Pd – Guru Ahli Pertama

Eri Ferianti, S.Pd – Guru Ahli Pertama

Aeli Kencana Putra, S.Pd – Guru Ahli Pertama

(Adz/merdekapost.com)


Polisi Buru Kelompok Pemuda Pelaku Penghadangan dan Penganiayaan di Koto Tengah Semerap

Polisi Menyelidiki Kasus Penganiayaan di Koto Tengah Semerap yan g dilakukan oleh sekelompok Pemuda, korban alami luka dan kehilangan motor. (Adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Polres Kerinci terus berkomitmen dalam menjaga keamanan seluruh warga. Kali ini melalui Polsek Danau Kerinci, pihak kepolisian sedang memburu sekelompok orang yang melakukan penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Koto Tengah Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, pada Kamis malam (16/04/2026).

Peristiwa tak terpuji ini bermula saat Deri Haryanto (25) bersama rekannya melintasi Desa Koto Tengah menuju Kota Sungai Penuh. Sekitar pukul 22.30 WIB, sekelompok orang yang berjumlah sekitar 15 orang mendadak membuntuti kendaraan korban.

Meski Deri berupaya menghindari perselisihan, kelompok tersebut tetap melakukan penghadangan. Situasi memanas hingga salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan botol. Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan sepeda motor Honda Beat Street dan ponsel miliknya dengan total kerugian mencapai Rp12.000.000.

Merespons laporan warga, Waka Polsek Danau Kerinci Ipda Dedi Kurniawan bersama personel gabungan langsung mengamankan lokasi pada pukul 23.40 WIB. Langkah ini bertujuan untuk meredam tensi dan mencegah terjadinya aksi balasan antarwarga.

Saat ini, Tim Opsnal dan Unit Intelkam fokus mengidentifikasi para pelaku melalui berbagai metode:

Analisis Rekaman CCTV: Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian dan Kantor Desa Koto Tengah.

Pemeriksaan Saksi: Tim penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP).

Pendampingan Hukum: Kepolisian mendampingi korban untuk menyelesaikan laporan resmi sebagai dasar penindakan hukum.

Baca Juga: Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Koto Keras  

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, melalui Kasi Humas IPTU DS. Sitinjak, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau warga Desa Pulau Tengah dan Desa Koto Tengah agar memercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU DS. Sitinjak.

Hingga saat ini, personel kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk memastikan suasana tetap kondusif. Polisi berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan dan warga di wilayah hukum Danau Kerinci. (Tim)

Polres Kerinci Amankan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Koto Keras

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama Polsek Sungai Penuh berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Peristiwa ini terjadi di RT. 04 Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh pada Kamis malam (16/04/2026).

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku yang diamankan adalah IN (19) dan RI (21), keduanya merupakan warga Desa Sungai Liuk. Sementara itu, satu rekan pelaku lainnya berinisial H berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula sekira pukul 23.00 WIB saat korban, seorang pedagang bernama Emi Desrita Yanti (52), terbangun di kamarnya untuk ke kamar mandi. Korban melihat jendela kamarnya sedikit terbuka dan mendapati seorang laki-laki bersembunyi di bawah tempat tidur.

​Menyadari aksinya diketahui, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau lipat. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menepis senjata tersebut yang mengakibatkan luka robek pada jari tengah tangan kiri. Pelaku juga berupaya menarik kalung korban hingga menyebabkan luka di bagian dada dan leher.

​Mendengar teriakan minta tolong dari korban, pelaku panik dan nekat melompat dari jendela lantai 2 rumah korban. Akibatnya, pelaku terjatuh dan pingsan di lokasi kejadian, sehingga langsung diamankan oleh warga sekitar yang berkumpul di lokasi.

​Tindakan Kepolisian

Piket SPK Polsek Sungai Penuh dan Satreskrim Polres Kerinci yang menerima laporan warga segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Korban langsung dilarikan ke RSUD Mayjen H.A. Thalib untuk mendapatkan perawatan medis intensif akibat luka senjata tajam.

​"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah pisau lipat kecil telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi," ujar Kasat Reskrim dalam laporannya.

​Polres Kerinci mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. (*)

Baru Seminggu Dilantik, Hery Susanto Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Apa Kasusnya?

Hery Susanto Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031 yang Ditangkap Kejagungi Gedung Jampidsus..(Ist)

Jakarta - Sosok Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hery Susanto keluar dari kantor Kejagung RI pada Kamis (16/4/2026) sekira pukul 11.19 WIB.

Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik 6 hari lalu itu mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah muda.

Untuk diketahui, rompi tahanan berwarna merah muda (pink) kejaksaan menandakan bahwa tersangka terlibat dalam kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Umumnya mencakup tindak pidana korupsi, suap, pencucian uang, atau kejahatan ekonomi serius yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Mensos: 11 Juta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat di RS, Tak Boleh Ditolak

Beredar kabar penangkapan Hery Susanto terkait keterlibatannya pada perkara tambang. 

Tepatnya memberikan rekomendasi melawan hukun dugaan korupsi tambang yang tengah disidik pihak Kejaksaan. Namun terkait kasus ini, belum dikonfrimasi pihak Kejagung.

Penyidik menelusuri keterkaitan rekomendasi Ombudsman yang diduga digunakan sebagai dasar dalam gugatan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Sosok Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031

Dr. Hery Susanto merupakan seorang pakar kebijakan publik sekaligus pejabat negara Indonesia yang kini menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026–2031.

Pria yang lahir pada 9 April 1975 ini resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.

Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Mokhammad Najih.

Sebelum menjabat sebagai ketua, Hery Susanto telah lebih dulu mengabdi sebagai Anggota Ombudsman RI pada periode 2021–2026.

Pengalamannya tersebut menjadi salah satu faktor yang menguatkan posisinya untuk memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Dari sisi pendidikan, Hery Susanto menempuh studi sarjana di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil jurusan Ilmu Administrasi.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Loker untuk 35 Ribu Kopdes Merah Putih dan KNMP, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pada tahun 2024, Hery berhasil menyelesaikan pendidikan doktoral (S3) di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.

Dalam perjalanan kariernya, Hery dikenal aktif sebagai bagian dari gerakan reformasi serta pernah menjadi tenaga ahli di DPR RI.

Ia juga memiliki fokus kuat dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya di sektor-sektor strategis seperti energi dan agraria.

Daftar anggota Ombudsman RI periode 2026-2031

Berikut ini adalah daftar nama-nama yang telah disepakati menjadi anggota Ombudsman periode 2026-2031, yaitu: 

Ketua Ombudsman: Hery Susanto 

Wakil Ketua Ombudsman: Rahmadi Indra Tektona

Anggota Ombudsman: 

1. Abdul Ghoffar 

2. Fikri Yasin 

3. Maneger Nasution 

4. H Nuzran Joher 

5. Partono 

6. Robertus Na Endi Jaweng 

7. Syafrida Rachmawati Rasahan. (*)

Mensos: 11 Juta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat di RS, Tak Boleh Ditolak

JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI memastikan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang berstatus nonaktif tetap bisa mengakses layanan rumah sakit.

Kesepakatan ini muncul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPS, DJSN, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan di Gedung DPR, Rabu (15/4/2026).

Pemerintah akan mengaktifkan kembali status peserta PBI JKN melalui Surat Penetapan dari Menteri Sosial. Kementerian terkait juga menyiapkan Surat Keputusan Bersama untuk memperkuat kebijakan ini. Pemerintah tetap memberi akses layanan kesehatan kepada masyarakat miskin meski data mereka masih dalam proses pemutakhiran dan ground check. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme alternatif bagi warga yang belum memiliki NIK agar tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan.

Selain itu, pemerintah mempercepat reaktivasi peserta PBI nonaktif. Langkah ini mencakup penyederhanaan prosedur, penyusunan SOP nasional, serta penguatan pengawasan di lapangan agar proses berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Loker untuk 35 Ribu Kopdes Merah Putih dan KNMP, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah dan DPR juga akan menata ulang skema serta kuota PBI JKN. Mereka ingin menyesuaikan program dengan dinamika kemiskinan. Pemerintah mempertimbangkan penambahan kuota, penyediaan buffer anggaran, dan pembagian tanggung jawab antara pusat dan daerah agar tidak ada warga miskin yang terlewat.

Dalam aspek data, pemerintah dan DPR sepakat mengevaluasi penggunaan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Evaluasi ini mencakup metodologi penentuan desil, validitas indikator, dan akurasi data agar sesuai kondisi di lapangan.

Pemerintah juga akan memperkuat integrasi dan sinkronisasi data antar kementerian dan lembaga. Mereka menargetkan sistem data yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak boleh mengganggu akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan pasien dengan penyakit katastropik.


Mensos: 11 Juta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat di RS, Tak Boleh Ditolak

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. 

Ia menyebut, pemerintah dan DPR sepakat agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien dari kelompok tersebut.

Menurutnya, sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan tetap dapat berobat jika membutuhkan perawatan atau pemeriksaan kesehatan. Hal itu telah ditegaskan melalui surat Menteri Kesehatan kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

“Tidak, tidak ada perbedaan (DPR dan pemerintah). Ini cuma kita menafsirkan hasil keputusan sebelumnya saja. Yang pada dasarnya sama. Bahwa 11 juta yang sudah dinonaktifkan itu tetap bisa dilayani jika memerlukan perawatan atau pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan atau di rumah sakit,” kata Gus Ipul di DPR, Rabu (15/4).

Ia menambahkan, pemerintah meminta fasilitas kesehatan tetap melayani pasien terlebih dahulu, sementara skema pembiayaan akan diatur kemudian bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

“Kemudian yang kedua, yang memerlukan perawatan atau pemeriksaan di rumah sakit bagi 11 juta itu jangan ditolak, harus dilayani. Pembiayaannya nanti akan dipikirkan dan akan dibiayai oleh Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan bersama kami,” ujarnya.

Gus Ipul menyebut, hingga kini tidak ada laporan peserta PBI nonaktif yang ditolak saat berobat. Ia telah mengkonfirmasi langsung kepada BPJS Kesehatan terkait hal tersebut.

“Dan tadi saya sudah tanya apakah ada dari 11 juta itu yang dinonaktifkan yang berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ditolak. Saya mendapatkan jawaban dari BPJS Kesehatan tidak ada,” tegasnya.(*)

Resmi Dibuka! Loker untuk 35 Ribu Kopdes Merah Putih dan KNMP, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Resmi Dibuka! Loker untuk 35 Ribu Kopdes Merah Putih dan KNMP.(Ist)

JAKARTA – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan pembukaan seleksi sejak 15 April 2026.

Zulkifli menegaskan pemerintah mencari talenta terbaik untuk mengelola program tersebut. Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC langsung menjalankan proses rekrutmen secara terbuka.

“Pemerintah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk terlibat dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih dan KNMP,” ujar Zulkifli dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).

Pemerintah menyediakan total 35.476 lowongan kerja. Rinciannya, sebanyak 30.000 posisi untuk manajer Kopdes Merah Putih di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Selain itu, tersedia 5.476 posisi untuk pegawai KNMP yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Berstatus Pegawai BUMN

Peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Pemerintah membuka pendaftaran hingga 24 April 2026 melalui situs resmi phtc.panselnas.go.id. Panitia hanya menerima pendaftaran melalui kanal tersebut.

Zulkifli menjelaskan syarat utama bagi pelamar. Peserta harus memiliki pendidikan minimal D3, D4, atau S1 dari semua jurusan, dengan IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun.

Proses seleksi Gratis

Ia juga menegaskan seluruh proses seleksi berlangsung gratis. Panitia tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Kami tidak memungut biaya. Jika ada pihak yang meminta imbalan dan menjanjikan kelulusan, itu penipuan,” tegasnya.

Pemerintah memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil. Zulkifli mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap praktik percaloan atau janji kelulusan instan.

Program Kopdes Merah Putih sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah.(*)

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Dosen Wanita di Bungo? Terdakwa Eks Polisi Waldi Mulai Jalani Disidang

Waldi Adiyat (berkemeja putih), terdakwa kasus pembunuhan dosen perempuan di Kabupaten Bungo, menjalani sidang perdana di PN Muara Bungo. (ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Masih Ingat kasus pembunuhan dosen perempuan di Kabupaten Bungo, yang bikin heboh Jambi pada November 2025 lalu?

Kabar terbarunya, Waldi Adiyat mantan polisi yang bunuh dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setia (IAK SS) Muara Bungo, sedang disidang.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Muara Bungo pada Rabu (15/4/2026).

Baca juga:

Tidak Sendirian, Alung DPO 58 Kg Narkoba di Jambi Ditangkap Bareng 5 Rekannya

Waldi Eks Polisi yang Renggut Nyawa Dosen Cantik di Bungo Bakal Disidang Pekan Depan 

Sidang kasus pembunuhan ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo, Justiar Ronal dan dua hakim anggota.

Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bungo mendakwa terdakwa Waldi Adiyat dengan pasal 340 KUHP atau pasal 459 UU No. 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana.

Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tersangka Dikawal ketat

Dengan pengawalan ketat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Bungo, tersangka Waldi Adiyat dibawa ke PN.

Dari video yang beredar di media sosial terlihat terdakwa Waldi Adiyat mengenakan rompi merah.

Dengan tangan terborgol dan dikawan petugas Kejaksaan, terdakwa Aldi Adiyat dibawa masuk ke ruang sidang untuk disidangkan.

Untuk diketahui, pembunuhan dosen di Kabupaten Bungo ini terjadi apda November 2025 lalu.

Awalnya warga menemukan jasad dosen berinisial EY itu di rumahnya di Perumahan Al Kausar Residence, Kabupaten Bungo

Baca juga: 

Tak berselang lama, Polres Bungo menangkap Waldi Adiyat yang saat itu berstatus polisi aktif di Kabupaten Tebo.

Usai ditetapkan jadi tersangka dan disidang etik, Waldi Adiyat dipecat dari kepolisian. Dan saat ini proses hukum pidananya sedang bergulir. (*)

Tidak Sendirian, Alung DPO 58 Kg Narkoba di Jambi Ditangkap Bareng 5 Rekannya

DITANGKAP : M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. 

JAMBI - Selain Alung Ramadan (23), DPO kasus 58 Kg narkoba di Jambi itu, kabarnya ditangkap bersama 5 rekannya.

Alung tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang kabur pada Oktober 2025 lalu itu ditangkap Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kabarnya Alung ditangkap di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Bukan sendiri, kabarnya Alung warga Penyengat Rendah, Kota Jambi itu ditangkap bersama 5 rekannya.

Alung ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi tanpa perlawanan.

Penangkapan Alung dkk ini merupakan hasil pelacakan intensif pihak kepolisian, setelah kaburnya Alung dari ruang pemeriksaan Polda Jambi viral.

Kaburnya Alung juga menyebabkan satu perwira polisi disanksi demosi.

Baca juga: 

Breaking News! Alung DPO 58 Kg Narkoba yang Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi Ditangkap

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi terkait penangkapan Alung, yang masuk daftar pencarian orang atau DPO kasus narkoba 58 Kg itu.

Kronologi singkat

Alung Ramadhan, salah satu tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram melarikan diri saat akan diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Tak sampai di sana, terungkap fakta bahwa saat melarikan diri Alung dalam poisis tangan terikat kabel ties.

Dari keterangan polisi, Alung saat itu sedang berada di ruang penyidik Polda Jambi di lantai 2.

"Lari dari lantai dua dari jendela. Dari dinding turun ke bawah ke bangunan belum jadi di belakang dekat masjid," kata Erlan.

Sebelumnya, Agit dan Juniardo yang saat itu juga tersangka kasus ini lebih dahalu diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Namun, malam hari sekitar pukul 19.20 WIB saat giliran Alung Ramadhan akan diperiksa dia mengambil kesempatan saat tim penyidik lengah.(*)

Breaking News! Alung DPO 58 Kg Narkoba yang Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi Ditangkap

M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. Kabar terbaru, Alung ditangkap di Kuala Tungkal .(Ist)

JAMBI - Beredar Kabar Alung Ramadhan, DPO kasus narkotika yang kabur dari ruang penyidikan Polda Jambi, sudah ditangkap.

Alung merupakan tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang kabur pada Oktober 2025 lalu.

Kabar terbarunya, pelarian Alung berakhir di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Kabar beredar, Alung ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jmabi terkait penangkapan Alung, yang masuk daftar pencarian orang atau DPO kasus narkoba 58 Kg itu.

Baca juga: Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Kronologi singkat

Alung Ramadhan, salah satu tersangka jaringan narkotika seberat 58 kilogram melarikan diri saat akan diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Tak sampai di sana, terungkap fakta bahwa saat melarikan diri Alung dalam poisis tangan terikat kabel ties.

Dari keterangan polisi, Alung saat itu sedang berada di ruang penyidik Polda Jambi di lantai 2.

"Lari dari lantai dua dari jendela. Dari dinding turun ke bawah ke bangunan belum jadi di belakang dekat masjid," kata Erlan.

Sebelumnya, Agit dan Juniardo yang saat itu juga tersangka kasus ini lebih dahalu diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Namun, malam hari sekitar pukul 19.20 WIB saat giliran Alung Ramadhan akan diperiksa dia mengambil kesempatan saat tim penyidik lengah.

Erlan membenarkan bahwa saat itu posisi Alung ditinggal seorang diri tanpa ada penjagaan.

"Ini murni kelalaian penyidik saat itu akan melakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa akibat dari kejadian tersebut tim penyidik diberikan sanksi demosi karena kelalainnya.

"Kami sampaikan penyidik telah dilakukan sidang profesi Polri. Dan diputuskan, dikenakan sanksi etika dengan diwajibkan meminta maaf disidang kode etik. Dan sanksi administrasi didemosi selama dua tahun," jelas Erlan.

2 rekan Alung, Agit dan Juniardo kini sedang menjalani persidangan di PN Jambi.

Berdasarkan berita acara penimbangan, barang bukti sabu yang mereka kawal memiliki berat bersih mencapai 58.212,65 gram.  

Dengan bukti yang sangat besar tersebut, keduanya kini menghadapi ancaman maksimal yakni hukuman mati.*)

Terungkap Saat Sidang Dugaan Perusakan: Ternyata Bollard Hibah dari Rekanan, Status Aset Dipertanyakan!

Terungkap Saat Sidang perdana dugaan perusakan: Ternyata Bollard Hibah dari Rekanan, Status Aset Dipertanyakan. (Adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Fakta baru muncul dalam sidang perdana terdakwa Fahruddin di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Rabu (15/4), dalam perkara dugaan perusakan bollard (Pembatas jalan)  di depan Gedung Nasional, Sungai Penuh.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoga Muhammad Afdhal, SH membacakan dakwaan dan memaparkan keterangan saksi dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar. 

Dalam persidangan, JPU menyampaikan bahwa Khalik Munawar menyebut bollard dalam perkara tersebut berasal dari hibah seorang berinisial M kepada Dinas PUPR.

Pernyataan itu langsung menarik perhatian pengunjung sidang dan awak media yang hadir di ruang persidangan. Mereka mempertanyakan mekanisme hibah tersebut karena menduga pemberi hibah merupakan rekanan proyek yang ikut terlibat dalam pekerjaan infrastruktur.

Baca Juga: Sidang Perdana: Fahrudin Bantah Dakwaan Perusakan Bollard Jalan Depan Gedung Nasional

Sejumlah pengunjung sidang menilai skema hibah tersebut janggal. Mereka juga mendesak pemerintah menjelaskan secara terbuka prosedur serta dasar hukum pemberian barang dari rekanan kepada aparatur dinas.

“Biasanya pemerintah memberikan hibah kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Kondisi ini perlu penjelasan terbuka,” ujar salah satu pengunjung sidang.

Terdakwa Fahruddin juga menanggapi keterangan tersebut di persidangan. Ia menegaskan dirinya belum pernah menerima penjelasan resmi terkait dugaan hibah bollard dari rekanan kepada Dinas PUPR. Ia juga menyebut informasi itu tidak pernah muncul dalam forum resmi DPRD, termasuk saat hearing bersama Dinas PUPR.

“Kalau memang ada hibah, mengapa tidak muncul saat hearing DPRD? Mengapa baru muncul dalam dakwaan sekarang? Setelah isu bollard ini viral dan muncul dugaan bukan aset Pemkot, baru keterangan hibah muncul. Hal ini menimbulkan pertanyaan,” kata Fahruddin.

Fahruddin meminta aparat penegak hukum menelusuri status serta asal-usul bollard tersebut agar perkara ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda di publik.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh menjadwalkan sidang lanjutan pada 20 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa menghadirkan saksi dari Dinas PUPR Kota Sungai Penuh untuk menguji seluruh keterangan yang muncul di persidangan.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs