Rumah Mewah Wabup Rejang Lebong di Lubuk Linggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK

Rumah Mewah Wabup Rejang Lebong di Lubuk Linggau Jadi Sorotan Usai OTT KPK

Lubuk Linggau – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri Praja pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB terus menjadi perhatian publik.

Keduanya diamankan KPK terkait dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, perhatian masyarakat juga tertuju pada kediaman pribadi Hendri Praja yang berada di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Rumah mewah milik Wakil Bupati Rejang Lebong itu terletak di Jalan Diponegoro, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah dua lantai bercat putih dengan desain arsitektur klasik itu tampak lengang. Kediaman tersebut hanya dijaga seorang petugas keamanan.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan, biasanya rumah tersebut cukup ramai pada pagi hari. Ia menyebut sering melihat sejumlah kendaraan terparkir di halaman rumah, termasuk mobil dinas.

Baca Juga :  

Jelang Sahur, Polres Kerinci Ringkus Residivis Narkoba di Sungai Penuh

“Kalau pagi biasanya ada beberapa mobil yang parkir di sana. Kadang juga terlihat mobil dinas dengan pelat BD-2-K yang diduga dipakai beliau berada di garasi atau halaman rumah,” ujar warga tersebut, Selasa (10/3/2026).

Ketua RT 01 Kelurahan Majapahit, Hasbullah, membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan milik Hendri Praja. Ia menyebut Hendri sudah lama menetap di wilayah tersebut bersama keluarganya.

Menurutnya, rumah itu telah dibangun sejak Hendri Praja masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Rawas.

“Benar, rumah itu milik beliau. Hendri Praja merupakan warga kami dan sudah lama tinggal di sini. KTP dan Kartu Keluarganya juga masih terdaftar di RT 01,” kata Hasbullah.

Baca Juga :  

Atasi Macet, Pemkot Berharap Jalan H Bakri Jadi Satu Arah

Ia menambahkan, jauh sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri dan keluarganya memang sudah menetap di rumah tersebut.

Hasbullah mengaku baru mengetahui kabar penangkapan Hendri Praja dari pemberitaan media. Ia pun mengaku cukup terkejut mendengar informasi tersebut.

“Baru tahu dari berita pagi ini. Selama ini beliau dikenal baik oleh warga dan sering berbaur dengan masyarakat. Meski bertugas di Rejang Lebong, beliau masih sering pulang ke rumah di sini,” jelasnya.

Menurutnya, Hendri Praja juga kerap mengikuti kegiatan sosial di lingkungan sekitar. Bahkan ia dikenal rajin melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid setempat.

“Beliau sering ikut kegiatan warga dan rajin ke masjid. Jadi kami cukup terkejut ketika membaca kabar OTT itu,” pungkasnya.(Adz)

Atasi Macet, Pemkot Berharap Jalan H Bakri Jadi Satu Arah

 

Wali Kota memimpin Safari Ramadhan di Sungai Penuh. (Foto Doc. Humas)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah memimpin Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Amal, Dusun Baru, Rabu (11/3).

Dalam safari itu, Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah hadir bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Alpian, Ketua TP PKK Sri Kartini Alfin, staf ahli, asisten, kepala OPD, dan camat.

Wali Kota Alfin mengajak warga menjaga keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang tidak bermanfaat serta pengaruh negatif budaya luar. “Mari kita gunakan momentum Ramadhan untuk melindungi keluarga dan masyarakat dari hal-hal yang tidak berfaedah serta menjaga nilai-nilai kita,” ujarnya.

Baca juga :  

Wako Alfin Paparkan Program Prioritas di Musrenbang RKPD Sungai Penuh 2027

Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendorong pembangunan merata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta dukungan CSR. Pemerintah menyerahkan bantuan sosial senilai 10 juta rupiah berupa paket sembako, fasilitas pendidikan, dan program kesehatan.

Menanggapi aspirasi warga Dusun Baru terkait kemacetan di Jalan H. Bakri, Wali Kota Alfin meminta Dinas Perhubungan segera berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk menyusun teknis agar jalan tersebut menjadi satu arah.

Baca juga : 

Tinjau Longsor di Puncak KM 4, Wawako Azhar Hamzah Ingatkan Tetap Hati-hati Melintasi Jalur Ini

Pemerintah kota berharap jalur satu arah di Jalan H. Bakri segera terealisasi, kemacetan berkurang, dan kenyamanan warga meningkat. 

Kegiatan safari ini juga mempererat hubungan antara pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat. Melalui Safari Ramadhan, koordinasi lintas instansi, dan bantuan CSR 10 juta rupiah.(Adz)

Wako Alfin & Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadhan di Masjid Baitul Amal Dusun Baru

Wako Alfin & Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadhan di Masjid Baitul Amal Dusun Baru Sungai Bungkal. (adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1447 Hijriah. Pada malam kedelapan Ramadhan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Baitul Amal, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Rabu (11/3).

Kegiatan Safari Ramadhan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Alpian, Ketua TP PKK Sri Kartini Alfin, para staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat.

Safari Ramadhan merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Sungai Penuh yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana menyerap aspirasi warga secara langsung.

Baca Juga: Wako Alfin Paparkan Program Prioritas di Musrenbang RKPD Sungai Penuh 2027

Dalam safari tersebut, Wako, Alfin mengajak masyarakat Kota Sungai Penuh untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang tidak berfaedah serta pengaruh negatif budaya luar.

“ Melalui momentum Ramadhan ini, mari kita menjaga keluarga dan masyarakat dari hal-hal yang tidak berfaedah, menjaga lingkungan, serta mewaspadai pengaruh budaya dari luar yang dapat merusak nilai-nilai yang kita pegang,” ujar Wali Kota.

Wako Alfin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong pembangunan merata di Kota Sungai Penuh demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh. (adz/mpc)

Bulan Suci Mes Kabupaten Tebo Di Jambi Berhantu, Kinerja Pemkab Tebo Di Pertanyakan?

 

Foto: Ilustrasi

Merdekapost.com | Tebo - Pemanfaatan Aset Daerah, Keberadaan Mess Tebo di Kota Jambi pada dasarnya dibangun sebagai aset daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya bagi warga yang memiliki kepentingan administrasi, kegiatan pemerintahan, maupun urusan lainnya di Ibu Kota Provinsi. Namun dalam realitasnya, aset tersebut justru dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal dan terkesan terbengkalai. Kondisi ini menjadi ironi bagi pengelolaan aset daerah.

Bangunan yang seharusnya dapat berfungsi sebagai fasilitas representatif bagi pemerintah dan masyarakat Tebo di Kota Jambi justru belum memberikan manfaat yang jelas bagi publik.

Persoalan ini bukan semata-mata tentang proses pembangunan, melainkan tentang bagaimana pemerintah daerah mampu mengelola dan memaksimalkan aset yang sudah ada. Aset daerah yang tidak dimanfaatkan secara optimal berpotensi menjadi beban anggaran serta mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan.

Dalam hal ini, peran Pemda dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tebo sebagai pihak yang memiliki fungsi koordinasi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, termasuk terkait pemanfaatan aset daerah. Perlu ada langkah konkret dari Setda untuk memastikan aset tersebut tidak terus dibiarkan tanpa kejelasan fungsi.

Selain itu juga mendorong adanya transparansi kepada masyarakat terkait rencana pemanfaatan Mess Tebo ke depan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan  bangunan tersebut akan difungsikan sebagai rumah singgah, fasilitas kegiatan pemerintahan, atau bentuk pelayanan lain yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tebo.

M. Fauzan menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola aset daerah yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Aset daerah seharusnya tidak hanya berdiri sebagai bangunan fisik semata, tetapi harus mampu memberikan nilai manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Tebo.(rdp)

Wako Alfin Paparkan Program Prioritas di Musrenbang RKPD Sungai Penuh 2027

 

Wali Kota Alfin membuka Musrenbang RKPD 2027 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu, 11/03. (Adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM  – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027. Acara ini digelar di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026), dan dihadiri berbagai pihak terkait.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, Staf Ahli, serta para Asisten. Selain itu, Forkopimda, termasuk Kodim 0417/Kerinci dan Polres Kerinci, turut hadir. Tidak hanya itu, hadir pula kepala perangkat daerah, camat, pejabat struktural dan fungsional, kepala desa, Ketua APDESI, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan (OKP), pimpinan partai politik, insan pers, serta pimpinan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh.

Baca juga :   

Tinjau Longsor di Puncak KM 4, Wawako Azhar Hamzah Ingatkan Tetap Hati-hati Melintasi Jalur Ini

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Musrenbang RKPD menjadi forum strategis karena forum ini merumuskan arah pembangunan daerah dan menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, semua pemangku kepentingan dapat memberikan masukan, gagasan, dan rekomendasi untuk menentukan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh.

“Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Sungai Penuh. Oleh karena itu, perangkat daerah harus memastikan program prioritas berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Alfin.

Alfin memaparkan sejumlah program strategis pemerintah daerah. Pertama, revitalisasi Pasar Rakyat Tanjung Bajure. Kedua, pembangunan pedestrian sebagai bagian dari konsep kota ramah pejalan kaki. Ketiga, penataan kawasan Lapangan Pemda menjadi ruang terbuka hijau sekaligus sport center.

Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui program “Wali Kota Mengawasi”. Program ini, dengan demikian, bertujuan meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan masyarakat.

Baca juga :   

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Wako Alfin: Perkuat Kolaborasi Pemkot dan Pemprov

Lebih lanjut, peningkatan perekonomian masyarakat, pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah terus mencari inovasi dan sumber pembiayaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan lancar.

Di akhir sambutannya, Alfin menyoroti tantangan fiskal akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Meski begitu, ia tetap optimistis karena sinergi seluruh pihak dapat mendukung kelancaran pembangunan.

“Dengan dukungan semua pihak, pembangunan Kota Sungai Penuh akan terus berjalan menuju kota yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Wali Kota Alfin.(*Adz)

Tinjau Longsor di Puncak KM 4, Wawako Azhar Hamzah Ingatkan Tetap Hati-hati Melintasi Jalur Ini

Tinjau Longsor di Puncak KM 4, Wawako Azhar Hamzah ingatkan pengendara agar Tetap Hati-hati Melintasi Jalur Ini.(adz)

SUNGAI PENUH – Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah meninjau langsung titik longsor yang menyebabkan kerusakan jalan di kawasan Puncak KM 4, Selasa (10/3). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan cepat sehingga akses masyarakat segera kembali normal.

Longsor yang terjadi di kawasan tersebut dipicu oleh tingginya curah hujan yang melanda Kota Sungai Penuh dalam beberapa hari terakhir. Kondisi itu mengakibatkan sebagian badan jalan mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera.

Saat berada di lokasi, Wawako Azhar Hamzah memantau kondisi jalan yang terdampak serta melihat langsung proses perbaikan yang tengah dilakukan oleh petugas di lapangan.

Baca Juga: Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat penanganan agar jalur tersebut dapat kembali digunakan dengan aman oleh masyarakat.

“Kita ingin memastikan penanganan berjalan maksimal sehingga masyarakat yang melintas di jalur ini dapat kembali beraktivitas dengan aman dan lancar,” ujar Azhar Hamzah.

Wawako juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan dan dapat memicu longsor susulan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui dinas terkait terus melakukan pengawasan serta mempercepat proses perbaikan guna memastikan akses transportasi masyarakat kembali normal.(Adz)

Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menerbitkan tarif parkir resmi di tempat khusus parkir (TKP) yang dikelola pemerintah tahun 2026.

Tarif tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh, No. 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi parkir di tepi jalan umum.

Tarif parkir untuk kendaraan roda 2 (Dua) Rp.1000 (Seribu Rupiah) untuk roda 4 (Empat) Rp.2000 (Dua Ribu Rupiah) sekali parkir.

Perda tersebut juga mengatur tentang titik parkir resmi termasuk yang parkir di tepi jalan umum.

“Jika ada juru parkir yang meminta uang parkir diluar dari Perda untuk tidak dibayar” ujar Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh Nova Rozi, Rabu (11/3/2026).

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan ditempat atau lokasi parkir yang sudah ditentukan oleh Dishub, ujarnya. (DD)

Jelang Sahur, Polres Kerinci Ringkus Residivis Narkoba di Sungai Penuh

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Pasar Sungai Penuh, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (10/03/2026) dini hari.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kegiatan patroli rutin unit opsnal menjelang waktu sahur di sekitar wilayah Pasar Sungai Penuh sekira pukul 01.00 WIB.

Kronologis Penangkapan

Saat melintas di samping Kafe Miyuka, petugas mencurigai dua orang pria yang tengah duduk di bawah pohon.

Saat hendak didekati untuk pemeriksaan, kedua pria tersebut justru melarikan diri.

“Petugas langsung melakukan pengejaran. Satu orang berinisial AP yang merupakan residivis kasus serupa berhasil diamankan, sementara satu rekan pelaku berinisial AN berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangannya.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Petugas kemudian membawa pelaku AP ke kediamannya di RT 004, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, untuk dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar.

Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan, di antaranya:

  • 19 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 5,43 gram.
  • Satu unit timbangan digital merek Mouse Scale.
  • Alat hisap sabu (bong) yang dimodifikasi dari botol minuman.
  • Sejumlah klip plastik bening dan alat komunikasi berupa iPhone 13.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial AL. Pelaku menjalankan modus “tempel”, di mana ia meletakkan paket sabu di lokasi-lokasi tertentu sesuai arahan pengendali melalui pesan singkat. Sebagai imbalannya, pelaku mendapatkan upah uang tunai sebesar Rp 300.000,- dan satu paket sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Berita Lainnya:

TNKS dalam Cengkeraman PETI, Aktivis HMI Kerinci: Kegagalan Sistemik!

PERMAHI Jambi Dorong Kejati dan Polda Jambi Tegaskan Komitmen Integritas Penegakan Hukum

Ironi Bupati Rejang Lebong M Fikri: Dulu Diapresiasi KPK, Kini Terjaring OTT

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Primer: Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Subsider: Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bumi Sakti Alam Kerinci.(Adz)

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Wako Alfin: Perkuat Kolaborasi Pemkot dan Pemprov

Gubernur Al Haris Safari Ramadhan di Sungai Penuh, Serahkan Bantuan Sosial dan CSR Bank Jambi. (Adz)

SUNGAI PENUH – Suasana Masjid Nurul Iman di Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, tampak ramai oleh jamaah saat Gubernur Jambi Al Haris melaksanakan Safari Ramadhan, Sabtu (7/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi itu berlangsung khidmat dan menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat setempat.

Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Kerinci, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala OPD Provinsi Jambi, staf ahli, asisten, kepala OPD, perwakilan Kementerian Agama, Bank 9 Jambi, Majelis Ulama Indonesia, serta Badan Amil Zakat Nasional bersama para jamaah Masjid Nurul Iman.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan itu meliputi bantuan bagi penyandang disabilitas, program kepedulian stunting, serta bantuan pembangunan Masjid Nurul Iman sebesar Rp30 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank 9 Jambi.

Al Haris mengatakan Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

Wako Alfin terlihat akrab saat menyalami warga.(Adz)

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota sangat diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Ia menilai kehadiran Gubernur Jambi melalui kegiatan Safari Ramadhan menjadi bentuk dukungan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Alfin juga memaparkan sejumlah progres pembangunan yang tengah dilaksanakan di Kota Sungai Penuh, di antaranya pembangunan infrastruktur, penanganan banjir melalui normalisasi sungai, serta berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Safari Ramadhan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dengan masyarakat, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh,” ujar Alfin.

Selain bantuan untuk masjid, dalam kegiatan tersebut juga disalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Badan Amil Zakat Nasional berupa paket sembako, kursi roda bagi penyandang disabilitas, bantuan makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita stunting, serta santunan bagi anak yatim dan fakir miskin. (Adz/MC.KOMINFO)

TNKS dalam Cengkeraman PETI, Aktivis HMI Kerinci: Kegagalan Sistemik!

TNKS dalam Cengkeraman PETI, Kader HMI Haziq Sebut Kegagalan Sistemik!

KERINCI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kian meresahkan. Masyarakat menuding Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dan pemerintah daerah gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga membiarkan kawasan konservasi dunia tersebut berubah menjadi “zona hukum abai”.

Kondisi sungai yang kian tercemar merkuri kini mengancam kehidupan warga di bagian hilir. Masyarakat menilai, maraknya aktivitas alat berat di zona inti tidak mungkin terjadi jika sistem penjagaan berjalan dengan ketat.

Kritik tajam muncul dari berbagai lapisan masyarakat yang merasakan dampak langsung. Mereka menilai regulasi yang ada saat ini hanyalah “formalitas kosong”. 

Logika sederhananya, mustahil “maling” bisa masuk dan membawa peralatan berat ke dalam “rumah” jika penjagaannya benar-benar ketat. Hal ini memicu dugaan kuat adanya praktik “main mata” antara pelaku PETI dengan oknum aparat maupun pemangku kebijakan.

Air sungai terlihat keruh dan menguning sebagai akibat dari adanya aktivitas PETI. (Adz)

“Ini bukan sekadar kegagalan teknis, tapi kegagalan kebijakan. Regulasi ada, tapi implementasinya nihil di lapangan,” ujar salah satu warga terdampak.

Muhammad Syazwan Haziq, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), angkat bicara mengenai krisis ekologis dan penegakan hukum di TNKS. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap buruh pekerja di lapangan yang mencari sesuap nasi, tetapi harus berani menyeret aktor intelektual dan pemodal besar di balik layar,” tegas Haziq

Baca Juga: Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Menurut Haziq, jika tidak ada tindakan konkret dan tegas dalam waktu dekat, TNKS akan kehilangan statusnya sebagai kawasan konservasi.

“Jangan sampai TNKS hanya tinggal nama di atas kertas. Kami menuntut akuntabilitas nyata, bukan sekadar seremonial patroli yang tidak membuahkan hasil. Jika pemodal tidak disentuh, maka aktivitas PETI ini akan terus langgeng karena mereka merasa kebal hukum,” tambahnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah. Tanpa tindakan tegas, Kerinci bukan lagi daerah yang asri, melainkan bom waktu bencana ekologis bagi generasi mendatang.(Adz/1pena.com))

Ahmad Zahid Hamidi, Orang Nomor 2 Malaysia Ternyata Berdarah Kulonprogo-Ponorogo

Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia yang berdarah Kulonprogo-Ponorogo. Fasih berbahasa Jawa (ADZ/KOMPAS)

Merdekapost.com - "Ayah saya dari Kulonprogo, Jogja, ibu saya dari Ponorogo. (Kula) tiang Jawi. Dulur-dulurku seko Wates, Kulonprogo, seko Jogja, kabaripun? Muga-muga sehat wal afiat."

Kalimat itu akan biasa saja jika keluar dari mulut orang Jakarta atau Bandung atau Palembang atau Medan, misalnya. Tapi menjadi menarik, bahwa itu keluar dari mulut seorang Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, saat wawancara dengan TV One beberapa tahun yang lalu.

Benar, Ahmad Zahid Hamidi, meskipun berkebangsaan Malaysia dan bahkan sekarang menjadi orang nomor dua di Negeri Jiran itu, dia ternyata keturunan Jawa, persisnya Kulonprogo di Yogyakarta dan Ponorogo di Jawa Timur.

Ahmad Zahid Hamidi dilantik sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu. Dia ditunjuk langsung oleh Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Meski begitu, penunjukannya ternyata menimbulkan kontroversi. Bagaimana tidak, dia ketika itu ternyata tengah menghadapi 47 dakwaan, 12 karena pelanggaran kepercayaan (CBT), 8 karena korupsi, dan 27 karena pencucian uang yang melibatkan puluhan juta ringgit Malaysia milik Yayasan amal Yayasan Akalbudi (YAB).

Ahmad Zahid Hamidi, Wakil Perdana Menteri Malaysia dalam salah satu kegiatan bersama Presiden Prabowo.(Adz/Ist)

Ahmad Zahid lahir pada 4 Januari 1953 di Kampung Sungai Nipah Darat, Bagan Datuk, Perak, Malaysia. Dia adalah anak pertama dari 9 bersaudara.

Ayahnya, Raden Hamidi Abdul Fatah, adalah seorang pria asal Kulonprogo, Yogyakarta, yang merantau ke Federasi Malaya pada 1932. Sementara sang ibu, Tuminah Abdul Jalil, asli Ponorogo, Jawa Timur. Tak heran jika Ahmad Zahid masih bisa berbicara bahasa Jawa halus, karena diajarkan orangtuanya.

Zahid juga punya ayah angkat, seorang pria keturunan Tionghoa bernama Chen Jin Ting yang berprofesi sebagai penjual es krim. Ketika mendapat tuduhan bahwa dirinya anti-Tionghoa, dia enteng saja menjawab: “Apakah saya anti-Tionghoa ketika saya punya ayah angkat seorang Tionghoa?”

Beranjak dewasa, Zahid kemudian menikah dengan Datin Hamida Khamis. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak perempuan, Nurul Hidayah dan Nurul Azwani, dan tiga anak laki-laki: Ahmad Khairul Hafiz, Ahmad Syafiq Hazieq, dan Ahmad Asyraf Arief.

Ayah Zahid yang kelahiran Kulonprogo itu meninggal dunia pada 8 Agustus 2014 di Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Wangsa Maju KL. Sementara sang ibu, yang kelahiran Ponorogo, meninggal tiga tahun sebelumnya karena komplikasi jantung di Sungai Nipah Darat, Bagan Datoh.

Ahmad Zahid ternyata punya sepupu orang penting di Indonesia. Namanya Haryadi Suyuti, pernah jadi Wali Kota Yogyakarta pada 2017 hingga 2022, yang pada Juni 2022 ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keterlibatannya dalam kasus perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ahmad Zahid lulusan PhD Komunikasi di Universiti Putra Malaysia. Dia menyelesaikan studinya itu di usia 69 tahun.

Jabatan Penting

Di pemerintahan, Ahmad Zahid pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pelancongan pada tahun 2004-2006, Wakil Menteri Penerangan pada tahun 2006-2008, dan Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Kementerian Agama) pada tahun 2008-2009.

Dia juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan Malaysia pada tahun 2009-2013, Menteri Dalam Negeri pada tahun 2013-2015, dan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Dalam Negeri Malaysia pada tahun 2015-2018.

Jabatan-jabatan di pemerintahan itu dia dapat setelah sebelumnya aktif di partai politik UMNO. Di situ dia pernah menjadi Ketua Pemuda UMNO Bagan Datuk (1984-1995), Ahli Majelis Rapat Pemuda UMNO (1987-1996), Wakil Ketua Pemuda UMNO Perak (1987-1990), Ketua Pemuda UMNO Perak (1990-1993) dan Wakil Ketua UMNO Bagan Datuk (September 1993).

Masih di UMNO, dia juga pernah menjadi Ketua UMNO Bagan Datuk (1995-2013), Ketua Pemuda UMNO (1996-1998), Ahli Majelis Tertinggi UMNO (2000-2007), Wakil Presiden UMNO (2008-2016), Wakil Pengurus Barisan Nasional (September 2016) dan Presiden UMNO sejak 2018.

Kontroversi dan kasus korupsi

Dalam perjalanan politiknya, Ahmad Zahid tak luput dari kontroversi. Misalnya pada 2006 lalu, dia digugat pengusaha Amir Bazli Abdullah karena diduga meninju wajahnya di sebuah klub rekreasi di Selangor yang menyebabkan pengusaha tersebut menderita patah tulang hidung dan mata kiri bengkak.

Dia juga pernah mengatakan bahwa barang siapa warga Malaysia yang tidak puas dengan sistem negaranya dan tidak menyukai pemerintahan Barisan Nasional (BN) harus “tersesat” dari negara tersebut. Pernyataan itu muncul setelah serangkaian demonstrasi yang dipimpin partai oposisi yang menolak hasil pemilu Malaysia pada 2013 lalu.

Ketika itu tindakan pertamanya sebagai Menteri Dalam Negeri adalah memerintahkan tindakan keras terhadap para pemimpin oposisi dan mereka yang berbeda pendapat, sehingga membuatnya menjadi sasaran kritik.

Ahmad Zahid juga pernah terjerat kasus korupsi. Pada 18 Oktober 2018, dia ditangkap oleh komisi antikorupsi Malaysia, MACC, dan didakwa atas 45 dakwaan pelanggaran kepercayaan (CBT), penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang yang melibatkan total RM 114 juta dana Yayasan Akalbudi. Dia lalu didakwa dengan pelanggaran CBT lainnya, yang melibatkan RM10 juta. Lalu pada 20 Februari 2019, Zahid kembali didakwa dengan biaya CBT tambahan, yang melibatkan RM260,000.

Tak hanya itu, pada 26 Juni 2019, Zahid kembali menjadi subjek 7 dakwaan korupsi baru yang melibatkan RM 12,8 juta yang diduga dia terima dari operator sistem visa asing (VLN) dengan total RM42,76 juta dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri saat itu.

Sehari berselang, dia menghadapi 33 dakwaan lagi dengan total RM42,76 juta yang melibatkan sistem VLN dua tahun sebelumnya. Dengan begitu, dia menghadapi 87 dakwaan.

Pada 24 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Malaysia memerintahkan Zahid membela diri dari 47 dakwaan korupsi, pelanggaran kepercayaan, dan pencucian uang dana Yayasan Akalbudi. Hakim Datuk Collin Lawrence Sequerah mengambil keputusan tersebut setelah menemukan bahwa jaksa telah berhasil menetapkan kasus prima facie untuk semua dakwaan terhadap Zahid, yang juga merupakan pendiri yayasan yang terlibat.

Pada 23 September 2022, Zahid dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Malaysia atas 40 dakwaan suap terkait skema visa, dan tujuh dakwaan karena dugaan menerima suap saat menjadi menteri dalam negeri dari 2013 hingga 2018 dengan status perlepasan tanpa pembebasan tuntutan. Meski begitu, dia masih menghadapi dakwaan atas kasus penyalahgunaan dana Yayasan Akalbudi.(*)

Gubernur Jambi: Rp19 M Uang Hilang dari Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Sampoerna

JAMBI - Keberadaan Rp 19 miliar dari Rp143 miliar uang Bank Jambi yang hilang, terdeteksi mengalir ke mata uang kripto.

Selain itu, sebagian uang Bank Jambi yang hilang juga terdeteksi berada di Bank Permata dan Sampoerna. 

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan sebagian dana nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang dibobol peretas (hacker) telah terdeteksi keberadaannya. 

"Itu terdeteksi ada Rp 19 miliar di crypto, kemudian ada juga ke Bank Permata dan Sampoerna," ujar Al Haris saat diwawancarai wartawan, Senin (9/3/2026) malam. 

Pemerintah Provinsi Jambi telah meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera melakukan upaya penarikan kembali dana tersebut agar kerugian nasabah dapat diminimalisasi. 

Sementara itu, hingga kini Polda Jambi terus melakukan pendalaman atas kasus peretasan yang telah menguras saldo lebih dari 6.000 rekening nasabah ini. 

Total uang yang hilang dari 6.000 rekening itu mencapai Rp143 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. 

"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.

Sudah Dua Pekan

Dua pekan setelah sistem Bank Jambi gangguan, hingga hari ini, Selasa (10/3/2026) sistem layanan ATM dan m-banking belum juga diaktifkan lagi.

Nasabah Bank Jambi yang didominasi aparatur sipil negara (ASN) di 11 kabupaten kota di Provinsi Jambi, masih harus antri di teller untuk melakukan transaksi seperti penarikan.

Gaji ASN di Jambi mayoritas menggunakan layanan Bank Jambi.

Ditambah lagi, sata ini sudha mendekati hari raya Idulfitri.

Nasabah Bank Jambi mencurahkan isi hatinya di media sosial, terutama yang berada di wilayah kabupaten kota yang memiliki sedikit kantor cabang Bank Jambi.

Dilihat Tribunjambi.com di media sosial, nasabah bernama Wilda Oktafia mengaku tidak sanggup lagi untuk mengantri.

"ATM & M-Banking BANK JAMBI, hingga hari ini masih belum bisa di Akses..

Yook Bank JAMBI,, mohon dipercepat,,!! kami dak telok (tidak sanggup, red) lagi nak ngantri di Teller

sampai sekarang belum ada konfirmasi yang pasti dari pihak BANK JAMBI..!!

sampai kapan ini akan berlalu," tulis alun Wilda Oktafia di grup Facebook Rakyat Jambi.

Hal serupa juga diungkapkan akun Facebook Arni Safitra.

"Lambatnya proses perbaikan akses BANK 9 JAMBI. Sampai hari ini ATM dan MBaking belum bisa diakses.

Yuk bank Jambi, mohon di percepat kami dak sanggup ngantri lagi di teller," tulisnya.

Dikutip dari laman bankjambi.co.id, Bank Pembangunan Daerah atau BPD Jambi atau yang kerap disebut Bank Jambi itu memiliki 55 kantor cabang, baik kantor cabang utama maupun kantor cabang pembangtu dan penghubung.

Di satu kabupaten, Bank Jambi hanya memiliki 4-6 kantor cabang dan kantor cabang pembantu.

Update Penyelidikan Polisi

Kasus peretasan yang dialami Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga hilangnya saldo nasabah masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Nurmandia mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 15 orang yang telah dipanggil sebagai saksi.

Saksi-saksi tersebut mulai dari Direktur hingga staf dan pihak ketiga yang berhubungan dengan Bank Jambi.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya. 

Dari laporan yang disampaikan ke Polda Jambi, diketahui setidaknya kerugian yang dialami Bank Jambi mencapai Rp143 miliar. 

"Hasil laporan mereka nasabahnya 6.000-an dengan kerugian Rp143 miliar. Sambil berjalan ya, kita pastikan lagi," jelas Taufik.

Dia mengatakan terkait dengan peretasan ini, pihak Polda Jambi masih menunggu hasil dari digital forensik yang saat ini tengah dilakukan.

Tak sampai di sana, Taufik juga mengatakan pihaknya berencana untuk melibatkan Mabes Polri untuk penanganan kasus ini.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Peretasan sistem jaringan Bank Jambi terjadi pada Minggu (22/2/2026), namun hingga kini layanan ATM dan m-banking belum juga diaktifkan.(*)

(Adz/Sumer: Tribunnews.com))

Ironi Bupati Rejang Lebong M Fikri: Dulu Diapresiasi KPK, Kini Terjaring OTT

Merdekapost.com - Nama Bupati Rejang Lebong Muhammad Fiktri Thobari sedang menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (9/3/2026).

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Fikri itu diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. 

Sebuah ironi jika melihat apa yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. 

Sebab  Muhammad Fikri Thobari pernah diapresiasi KPK dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Seperti dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, di bawah kepemimpinan Fikri Thobari dan Hendri Prada, selaku wakil bupati, Rejang Lebong menempati peringkat kedua capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK se-Provinsi Bengkulu.

Skor 50,68 merupakan kedua di Provinsi Bengkulu setelah Bengkulu Selatan 51,32.

Apresiasi itu disampaikan Ketua Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Sumut-Kepri-Bengkulu KPK RI, Uding Juharudin dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, pada Kamis (6/11/2025).

Matangkan Pembentukan 2 Desa Antikorupsi

Selain itu di bawah kepemimpinan Muhammad Fiktri Thobari, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai mematangkan rencana pembentukan dua desa sebagai percontohan Desa Antikorupsi di wilayahnya. 

Baca Juga: Ini 6 Pejabat dan Kontraktor Rejang Lebong yang Diterbangkan ke Jakarta Pasca OTT KPK

Program ini menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak tingkat pemerintahan paling bawah, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Langkah tersebut menyusul keikutsertaan Pemkab Rejang Lebong dalam rapat koordinasi perluasan program Desa Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring. 

Pemkab Rejang Lebong manilai program Desa Antikorupsi penting di tengah besarnya alokasi dana desa setiap tahunnya. Harapannya, praktik pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dapat direpleksi oleh desa-desa lain.

Bupati Rejang Lebong di-OTT KPK

Melihat strategi dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan itu membuat kabar OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fiktri Thobari bak petir di siang bolond.

KPK menjaring Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (9/3/2026). 

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.

“Sejumlah pihak diamankan,” kata Budi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim KPK lebih dulu melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong pada Senin pagi. 

Saat itu, Muhammad Fikri Thobari diketahui berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri kegiatan internal.

Setelah pemantauan, tim penyidik KPK bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, penyidik melakukan penindakan sekaligus penggeledahan.

Saat penggeledahan berlangsung, di rumah tersebut juga terdapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.

Usai penindakan, tim KPK membawa sejumlah pihak yang diamankan ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Bengkulu Heboh! Bupati Rejang Lebong Dikabarkan Terjaring OTT

Selain mengamankan beberapa orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut di antaranya unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda membenarkan bahwa tim KPK sempat menggunakan fasilitas Mapolres Kepahiang sebagai lokasi pemeriksaan sementara.

“Sebagai tempat saja untuk pemeriksaan yang dilakukan KPK, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujar Yuriko.

Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan, KPK kemudian membawa Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3) pagi. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK terkait dugaan praktik suap atau fee proyek yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum mengumumkan secara resmi status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.(Adz)

Pemkab Kerinci Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Realisasi untuk Masa Kerja 3 Bulan

Kerinci, Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Pembayaran ini menjadi kabar baik bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu yang dimulai hari ini mencakup pegawai pada 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs