Menjaga Warisan, Menyambut Masa Depan: Cerita dari Lekuk 50 Tumbi


Menjaga Warisan, Menyambut Masa Depan: 
Cerita dari Lekuk 50 Tumbi

Penulis: Arya Geni Permana

Kerinci, Jambi — Di tengah bentang alam yang hijau dan masih terjaga, masyarakat Lekuk 50 Tumbi menyimpan kekayaan yang tak ternilai: pengetahuan tradisional yang hidup, diwariskan, dan dipraktikkan lintas generasi. Kekayaan inilah yang kini mulai diangkat kembali melalui sebuah riset yang membuka jalan bagi masa depan wisata berkelanjutan berbasis budaya.

Melalui kegiatan bertajuk “Kajian Pengetahuan Tradisional Masyarakat Lekuk 50 Tumbi dalam Pemanfaatan Spesies Kunci Budaya untuk Pengembangan Wisata Berkelanjutan”, tim peneliti berupaya menggali lebih dalam hubungan erat antara manusia, alam, dan budaya yang telah terjalin sejak lama.

Riset yang berlangsung selama bulan Februari- Maret 2026 ini dipimpin oleh Yoni Elviandri, SP., M.Si bersama tim dari komunitas Lentera Muda Kerinci yang terdiri dari Arya Geni Permana (IAIN Kerinci), Febrian (Universitas Jambi), Zelal Lul Iksan (Universitas Bung Hata), Zahrani Esa Muliya (Universitas Negeri Yogyakarta), dan Meka Sutri Utami (STIA Kerinci). Dengan pendekatan partisipatif, mereka tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga bagian dari proses dialog bersama masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, tim menyusuri kawasan hutan adat yang masih asri—ruang hidup yang bukan hanya menyediakan sumber daya, tetapi juga menjadi pusat pengetahuan dan spiritualitas masyarakat. 

Fokus utama penelitian ini adalah mengidentifikasi spesies kunci budaya—tumbuhan dan sumber daya alam yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, baik dari sisi sosial, budaya, maupun spiritual. Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa banyak di antara spesies tersebut tidak hanya dimanfaatkan secara praktis, tetapi juga sarat dengan nilai simbolik dan filosofi kehidupan.

Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini menegaskan bahwa pengetahuan tradisional masyarakat tidak selalu terdokumentasi secara tertulis. Ia hidup dalam praktik sehari-hari, dalam cerita, dalam ritual, dan dalam hubungan harmonis antara manusia dan alam. 

Kegiatan ini didanai oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui program Dana Indonesiana Tahun 2025 dengan Dana Abadi Kebudayaan. Dukungan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong lahirnya model pengembangan wisata yang tidak hanya berorientasi pada ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan. Lebih dari itu, penelitian ini menjadi pengingat bahwa masa depan pembangunan tidak harus meninggalkan masa lalu. 

Justru, dari pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun, tersimpan solusi untuk menghadapi tantangan zaman. Di Lekuk 50 Tumbi, kearifan lokal bukan sekadar warisan—ia adalah arah.(*)

Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi, 2 Pelaku dan Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita Polres Kerinci

Bongkar Praktik Mafia BBM Subsidi, Ratusan Liter Solar dan Pertalite Disita Polres Kerinci 

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Operasi yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) ini menyasar aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengangkutan BBM ilegal di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.

Pukul 12.30 WIB, Tim Unit Tipidter menangkap pelaku berinisial RP (34). Ia kedapatan mengangkut 5 jerigen solar menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel Canter (BH 1812 DI).

Pengembangan: Polisi bergerak ke Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, menuju kios milik pelaku berinisial S alias Pak Indah (53).

Di lokasi kedua, petugas menemukan gudang penyimpanan berisi:

  • 14 jerigen Solar.
  • 4 jerigen Pertalite.
  • 45 jerigen kosong.

Total BBM mencapai ratusan liter (estimasi kapasitas 30 liter per jerigen).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan trik untuk mengelabui petugas di SPBU:

Pertalite: Dibeli secara berulang menggunakan sepeda motor agar tidak mencurigakan.

Solar: Memanfaatkan barcode UMKM untuk mendapatkan jatah subsidi dalam jumlah besar.

BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali secara ilegal demi keuntungan pribadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Penyidik akan terus melakukan pendalaman, termasuk:

  • Melakukan pemeriksaan terhadap pihak SPBU terkait.
  • Menelusuri rekaman CCTV di lokasi pengisian.

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kerinci dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kerinci dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Di balik puluhan jerigen yang disita, tersimpan satu pesan jelas: subsidi bukan untuk disalahgunakan.

Ketika celah hukum dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, aparat kepolisian memastikan akan bergerak membongkar dan menindak tegas demi tegaknya hukum. (tim)

Tinjau Progres Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik, Bupati Monadi Wujudkan Harapan Para Petani Pekebun

Bupati Kerinci Monadi beserta Wakil Ketua DPRD dr. Surmila Tinjau Progres Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik.(Ali)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Bupati Kerinci Monadi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, dr. Surmila Apri Yulisa, turun langsung meninjau progres perbaikan jalan ruas Pungut menuju Renah Pemetik pada Sabtu (10/4/2026).

Kunjungan ini bertujuan memastikan pengerjaan infrastruktur berjalan sesuai jadwal demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

​​Dalam peninjauan tersebut, hadir pula Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefri Handayani, S.T., dan Kepala Bidang Bina Marga, Ir. Fran Melas Pratama, S.T. Bupati Monadi menegaskan bahwa perbaikan jalan ini adalah prioritas utama pemerintah daerah.

​"Komitmen kami jelas, infrastruktur yang baik adalah kunci kemajuan daerah. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan perbaikan berjalan sesuai SOP dan harapan masyarakat," tegas Bupati Monadi di lokasi.

Bupati Kerinci Monadi beserta Wakil Ketua DPRD dr. Surmila dan Kadis PUPR Tinjau Progres Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik.(Ali)

​​Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kerinci, Ir. Fran Melas Pratama, S.T., menjelaskan bahwa pengerjaan saat ini difokuskan pada penanganan titik-titik rawan dan perkuatan struktur jalan agar mampu menahan beban kendaraan pengangkut hasil bumi.

​"Saat ini progres di lapangan terus kita pacu dengan tetap mengedepankan aspek teknis. Kami fokus pada pemadatan struktur dan drainase agar jalan tidak mudah rusak akibat cuaca," jelas Ir. Fran Melas Pratama, S.T.

​Kehadiran rombongan Bupati disambut hangat oleh warga setempat. Perbaikan ini menjadi angin segar, khususnya bagi para petani di tiga desa, yakni Desa Pasir Jaya, Desa Lubuk Tabun, dan Desa Sungai Kuning, yang selama ini menggantungkan hidup pada akses jalan tersebut.

​Salah seorang warga yang berada di lokasi, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas realisasi perbaikan jalan yang telah lama dinantikan ini.

​"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan jajaran yang telah mendengarkan keluhan kami selama ini. Bagi kami petani di Desa Pasir Jaya, Lubuk Tabun, dan Sungai Kuning, jalan ini adalah nyawa. Kalau jalan bagus, kami tidak lagi kesulitan membawa hasil panen ke pasar dan biaya angkut jadi lebih murah. Ini benar-benar harapan baru bagi kami," ungkap warga tersebut dengan penuh antusias.

​Perbaikan ruas jalan Pungut - Renah Pemetik bukan sekadar proyek pengaspalan biasa, melainkan simbol kebangkitan ekonomi bagi ribuan petani. Dengan akses yang mulus, diprediksi akan terjadi pemangkasan waktu tempuh secara signifikan serta membuka peluang investasi baru di sektor agrobisnis yang selama ini terhambat kendala geografis.

​"Pembangunan ini adalah milik kita bersama. Kami tidak akan berhenti sampai masyarakat benar-benar merasakan manfaat nyata dari jalan yang layak dan aman. Mohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar visi Kerinci yang lebih maju segera terwujud," tutup Bupati Monadi.(Ali)

Babak Baru Kasus Korupsi Alat Praktek Disdik Jambi, Jaksa Terima Berkas Varial Eks Kadisdik

Eks Kadisdik Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra (membelakangi kamera) saat diperiksa di Mapolda Jambi, beberapa waktu lalu. Kini perkara dugaan korupsi pengadaan alat praktik pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini memasuki babak baru. Berkas tiga tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.(Istimewa) 

JAMBI – Kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) dalam pengadaan alat praktik SMK di Dinas Provinsi Jambi memasuki babak baru.

Berkas tiga tersangka, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya menyebut, berkas perkara telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2 April 2026.

Selain Varial, dua nama lain yang berkasnya diterima Kejati adalah Bukri, mantan Kabid SMK di Disdik Provnsi Jambi dan David Hadi Husman selaku broker atau perantara.

"Berkas diterima dari Polda Jambi tanggal 2 April 2026.

"Saat ini Jaksa sedang meneliti kelengkapan berkas perkara tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga: Warga Koto Tuo Ujung Pasir Resah, Aksi Pencurian Ponsel di Toko Galon Terekam CCTV 

Sebelumnya, Varial juga pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK di Provinsi Jambi.

Ia memberikan kesaksian dalam perkara yang sama untuk sejumlah terdakwa, yakni Wawan Setiawan (WS) selaku pemilik PT Indotec Lestari Prima, Rudy Wage Soeparman (RWS) sebagai perantara, Endah Susanti (ES) pemilik PT Tahta Djaga Internasional.

Selain itu, juga terdakwa Zainul Havis (ZH) yang saat perkara ini terjadi menjabat sebagai Kepala Bidang SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kasus ini berawal pada tahun 2022, saat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan pengadaan peralatan praktik utama SMK melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dengan pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar.

Baca Juga: Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 30 paket pengadaan alat praktik SMK di berbagai wilayah di Provinsi Jambi.

Berdasarkan perhitungan jaksa, potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp21,8 miliar.

Kerugian tersebut berasal dari sejumlah penyedia, di antaranya PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar tercatat berasal dari PT TDI.

Jaksa menilai, penggunaan mekanisme e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam kasus ini diduga hanya dijadikan sebagai kedok administratif.

Dalam persidangan empat terdakwa juga terungkap sejumlah alat praktik tidak dapat digunakan hingga barang bekas atau rekondisi.

Ada pula uang dalam koper yang terungkap di persidangan.

Hingga kini, perkara ini masih bergulir, baik di meja hijau maupun di Kejaksaan Tinggi Jambi dengan total empat terdakwa dan tiga tersangka.(Adz)

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi

Meski Puluhan Orang Sudah Dimintai Keterangan, Namun Belum Ada Tersangka Kasus Peretasan Bank Jambi .(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - SAMPAI SEKARANG pihak kepolisian (Polda Jambi) belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan peretasan yang menyebabkan hilangnya sejumlah dana milik nasabah Bank Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa penanganan perkara masih terus berlangsung.

Ia menjelaskan, sejauh ini puluhan orang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan, kita sedang menunggu hasil audit forensik," ujarnya.

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Sebagai informasi, tim dari Bank Jambi bersama penasihat hukum telah melaporkan insiden peretasan tersebut pada Senin (23/2/2026).

Kasus ini saat ini ditangani oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Selain itu, sejumlah pihak terkait juga telah dipanggil untuk diperiksa, mulai dari jajaran direksi, staf internal, hingga pihak ketiga yang memiliki keterkaitan dengan Bank Jambi.

Layanan Belum Pulih

Di sisi lain, operasional layanan Bank Jambi masih tetap berjalan meskipun dalam kondisi terbatas.

Setelah peretasan yang terjadi pada 22 Februari lalu, Bank Jambi melakukan pemblokiran terhadap sejumlah layanan.

Dua di antara layanan yang diblokir sementara adalah anjungan tunai mandiri (ATM) dan perbankan seluler atau mobile banking.

Layanan mobile banking hingga kini belum dapat diakses.

Baca Juga: 

Kasus Raibnya Saldo Nasabah, Dirut Bank Jambi Jalani Pemeriksaan Polda Jambi

Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sementara itu, fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hanya bisa digunakan pada waktu-waktu tertentu.

Selain itu, sejumlah nasabah diharuskan mengganti kartu dan pin ATM untuk bertransaksi.

Masyarakat pun berharap agar proses pemulihan sistem layanan Bank Jambi dapat segera rampung sehingga aktivitas perbankan kembali normal.(*)

Tak Hanya Memantau Pasar Tanjung Bajure, Wako Alfin Dialog Serap Aspirasi Pedagang dan Pengunjung

Tak Hanya Memantau Pasar Tanjung Bajure, Walikota Sungai Penuh  Alfin juga Berdialog serap aspirasi para Pedagang dan Pengunjung.(Adz)

SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., didampingi Sekda Alpian bersama Jajaran Pemkot Sungai Penuh melakukan pemantauan langsung ke kawasan Pasar Tanjung Bajure pasca penataan, guna memastikan kondisi pasar berjalan tertib, nyaman, dan kondusif bagi aktivitas jual beli, Sabtu (11/04).

Dalam kunjungan tersebut, Wako Alfin tidak hanya meninjau kondisi lapangan, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar. mendengarkan berbagai masukan, mulai dari penataan lapak, kebersihan lingkungan, hingga kenyamanan akses bagi masyarakat.

Daya Tampung di Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Cukup, Semua Pedagang Kaki Lima Dipindahkan 

“Penataan ini kita lakukan untuk menciptakan pasar yang lebih rapi dan nyaman. Kami ingin memastikan para pedagang tetap bisa berjualan dengan baik, dan masyarakat merasa aman serta nyaman saat berbelanja,” ujar Wako Alfin.

Tak Hanya Memantau Pasar Tanjung Bajure, Walikota Sungai Penuh  Alfin juga Berdialog serap aspirasi para Pedagang dan Pengunjung.(Adz)

Sejumlah pedagang menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah dalam menata kawasan pasar, meskipun masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan. Menanggapi hal tersebut, Wako Alfin menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara bertahap.

Selain itu, Wako Alfin juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan pasar agar manfaat dari penataan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Pasar Lebih Tertata, Harapan Baru dari Penertiban Tanjung Bajure Sungai Penuh

Kegiatan pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pasar tradisional yang tertata dengan baik. (Adz)

Warga Koto Tuo Ujung Pasir Resah, Aksi Pencurian Ponsel di Toko Galon Terekam CCTV

TEREKAM CCTV: Aksi pencurian Handphone yang dilakukan oleh Bapak ini  disaat korban sedang tertidur, Pelaku tidak sadar kalau ada CCTV. (adz) 

Merdekapost.com – Aksi pencurian telepon seluler (HP) kembali terjadi dan meresahkan warga di wilayah Koto Tuo Ujung Pasir. Kali ini, sebuah toko isi ulang galon menjadi sasaran pelaku kriminal pada Sabtu (11/04).

​Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di siang bolong saat situasi toko tampak lengang. Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat seorang pria menggunakan jaket berwarna gelap dan helm masuk ke dalam area toko dengan gerak-gerik mencurigakan.

​Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang saat itu diduga sedang berada di bagian belakang atau sedang beristirahat. Dengan cepat, pelaku menggasak satu unit ponsel yang tergeletak di atas meja dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

​Warga Resah dan Waspada

​Kejadian ini pun memicu keresahan bagi warga dan pemilik usaha di sekitar Koto Tuo. Warga merasa tidak nyaman karena pelaku berani beraksi meski di area yang terpantau CCTV.

​"Kami jadi khawatir, karena pelaku sepertinya sudah memantau situasi. Harapannya pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain," ujar salah seorang warga setempat.

Rekaman CCTV saat pelaku dengan menggunakan motor menuju lokasi.(ali)

​Pemilik toko telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dengan membawa bukti rekaman CCTV. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh orang asing, terutama saat toko sedang sepi.

​Bagi warga yang mengenali ciri-ciri pelaku dalam video tersebut, diharapkan segera melapor ke pos polisi terdekat guna membantu proses penyelidikan.

​Semoga dengan adanya berita ini, pelaku bisa segera teridentifikasi dan keamanan di wilayah Koto Tuo ujung pasir kembali kondusif. (*)

Pertamina Stop Pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi Bungo, Kasus Pelangsiran Biosolar

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan pasokan BBM ke SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, disetop sementara, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MP - Sejak bergulirnya kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi BBM subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terungkap, Pertamina menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut. 

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Setidaknya, hingga malam ini, sudah dua hari tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU tersebut.

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU-nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Berita Terkait:

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Atas kejadian pelangsiran BBM subsidi itu, Choirul mengingatkan seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM-nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," ujarnya.

Untuk diketahui, pelangsir dan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, diamankan polisi. 

Baca Juga: Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Bermodus menggunakan banyak barcode untuk isi ulang BBM subsidi. 

Akibat tindakan ilegal tersebut, terjadi kerugian negara hingga Rp276 miliar.

Ada dua tersangka ditangkap Polda Jambi, yakni inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Baca Juga: Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa operator juga memiliki lebih dari 80 barcode untuk memanipulasi pengisian bahan bakar subsidi tersebut. 

"Satu mobil ada yang punya 20 barcode," sebutnya.

Sementara itu, perhitungan kerugian negara sendiri diketahui dihitung sejak tahun 2013 hingga April 2026 ini.

"Berdasarkan hasil perhitungan bahwa kuota SPBU tersebut 16 ton perhari sehingga setiap harinya habis. Makanya kita hitung berdasarkan pelangsir 80 persen. Jadi selisih harga solar pada saat 2013 dengan solar industri 2013, kita kalikan dengan saat ini dan munculah angka itu," jelasnya.(Tim)  

Dua Tersangka Pelangsir Biosolar di SPBU Bungo Ditangkap, Kerugikan Negara Capai Rp276 M

Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bbm  subsidi di SPBU Tebing Tinggi, Tanah Sepenggal Lintas, Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). Polisi mengamankan dua orang tersangka.(Ist) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi jenis biosolar yang merugikan negara hingga Rp276 miliar.

Dua orang tersangka tersebut, inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan kejadian bemula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU tersebut.

Setelah memeriksa SPBU yang berada di Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, polisi menemukan kendaraan yang mengisi bahan bakar biosolar secara terus menerus.

"Tanggal 8 April kita dapat informasi, bahwa da SPBU yang memang minyaknya banyak digunakan pelangsir hingga 70 - 80 persen," kata Taufik pada Jumat (10/4/2026).

Baca Juga:

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Setelah itu, 9 April 2026, polisi langsung mengecek dan melihat SPBU tersebut.

Hasilnya, benar bahwa ada mobil yang masuk dan langsung memotong antrean.

"Dia langsung dan mengisi. Operator juga langsung mengisi dan langsung dilakukan penangkapan serta ada rekapan catatan di operator soal pengisian tersebut," kata Taufik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa jenis bahan bakar yang diangkut pelangsir merupakan jenis biosolar yang merupakan bahan bakar bersubsidi.

Bacaan Lainnya:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Barang bukti yang diamankan, yakni mobil, uang tunai Rp16 juta, rekaman CCTV, tablet, jeriken yang berisikan sampel BBM subsidi, dan handphone pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 40 angka 9 UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantian UU No 2 Tahun 2022 tentang Ciptakerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Migas. (Tim)

Izin SPBU Tebing Tinggi Bungo Terancam Dicabut! Pelangsiran BBM Rugikan Negara Rp276 M

Barang bukti kasus pelangsiran BBM subsidi biosolar di Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar. Polda Jambi menggelar pers rilis kasus penyalahgunaan bahan bakar subsidi di SPBU Kabupaten Bungo yang merugikan negara hingga Rp276 miliar, Jumat (10/4/2026). (Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tidak hanya penghentian pasokan bahan bakar minyak (BBM), izin usaha SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo, juga terancam dicabut oleh pihak Pertamina, Jumat (10/4/2026) malam.

Kasus bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SPBU Tebing Tinggi.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 9 April 2026, terungkap bahwa pelangsir dan operator di SPBU melakukan tindakan ilegal.

Baca Juga:

Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Dua orang tersebut diamankan dan diperiksa, dan kemudian resmi menjadi tersangka.

Inisial TS yang berperan sebagai pelangsir dan N yang merupakan operator di SPBU tersebut.

Dilansir dari Tribunjambi.com, Modus operasi pelangsir BBM di SPBU Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, dengan cara mengganti banyak barcode untuk isi ulang bahan bakar subsidi. 

Aksi tersebut mengakibatkan kerugiab negara mencapai Rp276 miliar.

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Jambi, Choirul Anam, mengatakan akibat kejadian tersebut pihaknya sudah menghentikan sementara pasokan bahan bakar ke SPBU. 

Langkah tersebut diambil selama proses pemeriksaan tim penyidik. 

Sudah dua hari, terhitung hingga malam ini, tidak ada pengiriman pasokan bahan bakar ke SPBU Sungai Landai, Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

"Untuk saat ini pun, penyaluran ke SPBU nya sudah kita hentikan," kata Choiril pada Jumat (10/4/2026).

Choirul juga mengatakan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha untuk SPBU jika memang ada keterlibatan pemilik usaha pada kasus ini.

"Kita akan lihat bagaimana pelanggarannya dan nanti akan ada sanksi pencabutan izin usaha. Tapi kita liha sejauh mana (keterlibatan)," jelasnya.

Atas kejadian ini, dia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan reset ulang barcode jika merasa kuota harian BBM berkurang tanpa alasan. 

"Kami menyediakan fitur reset barcode. Kalau masyarakat merasa kuota BBM nya berkurang kami sarankan untuk reset ulang agar tidak disalahgunakan," kata Choirul. (Red)

Terungkap Saat Sidang, Puskesmas Kebon IX Serahkan Uang Rp5 Juta ke Dinkes Muaro Jambi

Sidang korupsi dana BOK Puskesmas Kebon IX Muarojambi mengungkap adanya pemotongan anggaran dan dugaan pemberian uang kepada pejabat.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Terdakwa dugaan korupsi dana Bnatuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon IX, Kecamatan Sngai Gelam, Muaro Jambi mengaku menyerahkan Rp5 juta ke Dinas Kesehatan.

Pengakuan ini disampaikan terdakwa mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari dan Lina Budiharti yang menjabat sebagai bendahara pada sidang yang digelar pada Senin (6/4/2026).

Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jambi ini, jaksa menghadirkan Afif Udin  Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi periode 2022-2023 yang kini menjabat Asisten III Muaro Jambi.

Dan dua saksi lainnya, yakni Adrianto Kasubag Perencanaan Dinkes, dan Ningsih, Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan Muaro Jambi.

Baca Juga: Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

Mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari mengaku mengantarkan sendiri uang Rp5 juta ke Dinas Kesejahatan.

Saat itu, uang Rp5 juta diterima langsung Sekretaris Perencanaan Dinas Kesehatan Muaro Jambi yang disinyalir uang itu mengalir ke Mantan Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afif Udin.

Hakim menanyakan terkait pemotongan uang perjalanan dinas ke kepala dinas.

Saksi Afif Udin mengaku tidak mengetahui terkait adanya pemotongan ini. Dia mengaku mengetahui adnaya pemotorngan dari Inspektorat dan dari kepala puskesmas setelah pemeriksaan.

Bacaan Lainnya:

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Profil Singkat H Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI yang Dilantik Prabowo

Mantan Kepala Puskesmas Kebon IX, Dewi Lestari menyebut jika pemotongan uang tersebut merupakan kesepakatan seluruh puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi.

"Bukan hanya Puskesmas Kebon IX saja,"ujarnya.

Sidang kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kebon Sembilan yang rugikan negara Rp650 juta kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jambi. (*)

Meski Sempat Dibawa ke RS, Sekolah Pastikan Guru SMPN 7 Kota Jambi Tak Keracunan MBG

Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi akhirnya buka suara terkait kasus dugaan guru yang mengalami keracunan makanan usai mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).(Istimewa)  

Jambi, Merdekapost.com - Pihak SMP Negeri 7 Kota Jambi akhirnya buka suara terkait kasus dugaan guru yang mengalami keracunan makanan usai mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penjelasan itu disampaikan Wakil Kepala Bidang Humas SMP Negeri 7 Kota Jambi, Junarso. 

Dia menegaskan kejadian dilarikannya satu orang guru dan dua staf tata usaha SMPN 7 Kota Jambi bukan disebabkan keracunan MBG. 

Junarso mengatakan memang ada guru yang sakit setelah mengonsumsi MBG, namun kondisi tersebut tidak bisa disebut sebagai keracunan makanan. 

Bacaan Lainnya: Profil Singkat H Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI yang Dilantik Prabowo

"Bahwa ada guru yang sakit akibat memakan MBG itu benar, tetapi kalau dibilang keracunan juga tidak tepat, karena yang memakan bukan hanya tiga orang, melainkan sekitar 12 orang guru juga ikut memakan,” jelasnya pada Jumat (10/4/2026). 

Ia menerangkan pada Kamis (9/4/2026) kemarin penyaluran MBG di SMP Negeri 7 Kota Jambi berjalan seperti biasa. 

Total penerima MBG di SMP Negeri 7 Kota Jambi sebanyak 1.158 orang, dengan menu yang disajikan berupa ayam goreng tepung dengan saus sambal. 

Menurutnya, tiga orang yang sempat mengalami sakit terdiri dari satu guru dan dua staf tata usaha.  

Ilustrasi : Para Guru Diduga keracunan MBG.(ist)

Kondisi tersebut disebabkan oleh riwayat penyakit yang dimiliki masing-masing, seperti maag, kelelahan, dan vertigo. 

Junarso memastikan bahwa hingga saat ini makanan MBG yang diberikan kepada siswa SMP Negeri 7 Kota Jambi dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi. 

Ia juga menambahkan bahwa pada Jumat (10/4/2026), distribusi MBG di SMP Negeri 7 Kota Jambi tetap berjalan seperti biasa. 

"Untuk hari ini distribusi MBG masih berjalan seperti biasanya," ujarnya.(*) 

( Editor: Aldie prasetya | Merdekapost.com)

Profil Singkat H Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI yang Dilantik Prabowo

SUNGAI PENUH – H Nuzran Joher menjabat sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran bersama jajaran anggota Ombudsman lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026) sore.

Nuzran berasal dari Desa Maliki Air, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, Jambi. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan membangun karakter disiplin, religius, serta pekerja keras sejak kecil.

Sejak sekolah, Nuzran aktif berorganisasi. Ia memimpin OSIS dan mengikuti berbagai kegiatan kepemudaan di daerahnya. Ia kemudian melanjutkan studi di IAIN Imam Bonjol Padang dan memperluas jaringan melalui organisasi kampus.

Di bangku kuliah, Nuzran aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia memimpin Senat Mahasiswa IAIN Padang pada 1997–1998. Ia kemudian masuk struktur nasional HMI dan menjabat Sekretaris Jenderal PB HMI pada 2002–2004.

Setelah masa aktivisme, Nuzran masuk dunia politik dan meraih kursi anggota DPD RI periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Jambi. Ia memperjuangkan pembangunan daerah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di tingkat nasional.

Pria kelahiran Maliki Air, 28 Oktober 1973 itu juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Ia membina pendidikan Al-Qur’an dan terlibat dalam berbagai kegiatan sosial di Jambi dan Jakarta.

Kini Nuzran melanjutkan kiprah di tingkat nasional sebagai anggota Ombudsman RI. Ia membawa pengalaman panjang dari dunia aktivisme kampus, politik daerah, hingga pengawasan pelayanan publik.(Adz)

Kebakaran Hebat di Mendalo Asri, Seorang Lansia Tewas Terbakar

Kebakaran Hebat di Mendalo Asri, Seorang Lansia Tewas Terbakar.(Adz/ist)

MUARO JAMBI – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Perumahan Mendalo Asri, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Kamis pagi, (09/04/2026). Seorang perempuan lanjut usia, Nurul Riyati Rufaidah, 66 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang hangus terbakar.

Api pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 10.05 WIB. Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muaro Jambi langsung dikerahkan dari Pos Jaluko menuju lokasi kejadian.

Namun, jarak tempuh sekitar 17 kilometer membuat petugas tiba saat api telah membesar dan melahap sebagian besar bangunan. Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam sebelum api berhasil dikendalikan menjelang siang.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan korban di dalam rumah dalam kondisi tidak bernyawa. Korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat api dengan cepat membesar.

Sekretaris Damkarmat Muaro Jambi, Herman, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.

“Kami menduga sumber api dari korsleting listrik. Instalasi yang tidak aman sangat berisiko jika tidak diperiksa secara berkala,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak memenuhi standar. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan listrik dinilai menjadi faktor utama, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta menghitung total kerugian.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs