Kasus Meninggalnya Brigadir EWS di Tanjabtim, 5 Polisi Kena Sanksi PTDH

MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima anggota Polri terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sanksi tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6-7 Agustus 2026. Lima personel yang dijatuhi PTDH yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, kelima anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

"Hasil sidang menyatakan mereka melakukan perbuatan terc*la sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH," kata Erlan, Jumat (7/8/2026) lalu.

Menurutnya, keputusan itu merupakan bentuk komitmen Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dalam menjaga integritas institusi dan menindak setiap pelanggaran secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai aturan yang berlaku.

Polda Jambi juga menegaskan tidak ada ruang bagi personel yang mencederai kehormatan institusi. Penegakan disiplin, kode etik, maupun pidana akan dilakukan secara tegas guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi tetap kondusif.(red)

Diduga Mengacak-acak Kelompok Tani, Dinas Pertanian Sungai Penuh dan Penyuluh Saling Lempar Tanggung Jawab

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Penyaluran bantuan dan program pertanian di Kota Sungai Penuh menuai sorotan tajam dari para petani. Pihak Dinas Pertanian Kota Sungai Penuh bersama oknum Penyuluh Pertanian diduga melakukan manipulasi data penerima manfaat .kelompok tani hingga mengalihkan alokasi program secara sepihak.

Praktik tersebut terungkap setelah sejumlah petani mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara usulan pengajuan dan penetapan penerima program. Kelompok Tani yang sejak awal mengajukan usulan bantuan justru gigit jari karena bantuan tersebut dialihkan dan diterima oleh kelompok tani lain yang diduga tidak mengajukan proposal sejak awal.

 Nama-nama petani aktif yang seharusnya menerima manfaat mendadak dihilangkan dari berkas dan digantikan oleh nama pihak lain.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam di kalangan petani lokal yang merasa dirugikan atas hilangnya hak-hak bantuan pertanian mereka, seperti bibit, pupuk, maupun alsintan. Para petani juga menyayangkan sikap saling lempar tanggung jawab antara pihak dinas dan penyuluh lapangan ketika dikonfirmasi mengenai perbedaan data usulan dan data keputusan penerima.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian Kota Sungai Penuh, Suarman, belum memberikan penjelasan resmi mengenai kejanggalan dalam perubahan data penerima manfaat dan pengalihan alokasi program bantuan kelompok tani tersebut.

Masyarakat dan para petani mendesak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menelusuri dugaan penyimpangan ini guna menjamin transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pertanian di Kota Sungai Penuh.(Red)

Edi Purwanto: Kolam Retensi Telaga Kajang Lako Jadi Langkah Nyata Wujudkan Kota Jambi Bebas Banjir

 

Oleh:Edi Purwanto*

Bagi saya, persoalan banjir diKota Jambitidak boleh hanya dibicarakan ketika musim hujan datang. Banjir adalah persoalan yang menyangkut langsung kehidupan masyarakat. Ketikaairmasuk kerumah, menggenangijalan, mengganggu aktivitas perdagangan, membuat anak-anak kesulitan bersekolah, sampai menghambatmobilitas masyarakat, maka di situlah negara harus hadir dengan solusi yang nyata.

Karena itu, saya bersama Wali KotaJambiMaulana meninjau langsung progres pembangunan Kolam Retensi Telaga Kajang Lako yang berada di kawasan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. 

Peninjauan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

Saya melihat proyek ini bukan sekadar pembangunan sebuah kolam retensi. Adaharapanbesar masyarakat Kota Jambi yang dititipkan di dalam pembangunan ini. 

Harapannya sederhana, yaitu bagaimana kita bisa mengurangi persoalan banjir yang selama ini terjadi dan secara bertahap membawa Kota Jambi semakin dekat dengan kondisi yang kita semua inginkan: kota yang lebih aman, nyaman, tertata, dan bebas dari ancaman banjir.

Sumber : Jambiseru.com

Polres Kerinci Salurkan Bantuan Sepatu untuk Siswa SD 023/11 Sungai Penuh, Wujud Kepedulian Pendidikan

 

Merdekapost.com — Kepolisian Resor (Polres) Kerinci kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 4 Agustus 2026, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K. memimpin langsung kegiatan bakti sosial berupa penyerahan bantuan perlengkapan sekolah kepada para siswa.

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini bertempat di halaman SDN 023/11 Sungai Penuh, yang terletak di Desa Air Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

​Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kerinci menyerahkan bantuan sebanyak 22 pasang sepatu baru kepada pihak sekolah. Bantuan secara simbolis diterima langsung oleh Kepala SDN 023/11 Aur Duri, Yanti Darsa, S.Pd., M.Pd., untuk kemudian dibagikan secara langsung kepada para siswa yang membutuhkan.

​"Bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan nyata dari kepolisian kepada para generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak kita di SDN 023/11 Sungai Penuh, agar semakin bersemangat dalam menimba ilmu di sekolah," ujar Kapolres di sela-sela kegiatan.

​Suasana kehangatan dan kebahagiaan tampak jelas di wajah para siswa saat menerima sepatu baru tersebut. Pihak sekolah, melalui Kepala SDN 023/11 Aur Duri Yanti Darsa, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam atas kepedulian yang diberikan oleh Kapolres Kerinci beserta jajaran.

​Rangkaian kegiatan penyaluran bantuan ini berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Tepat pukul 10.15 WIB, seluruh rangkaian acara selesai dilaksanakan dengan situasi yang terpantau aman, tertib, dan kondusif. (*)

Soal Seleksi Pendamping Bedah Rumah. Pengamat: Harus Akuntabel dan Terbuka

 

Merdekapost.com – Polemik mengenai proses seleksi Pendamping Program Bedah Rumah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Jambi. terus menuai perhatian publik. Setelah muncul kritik terkait singkatnya waktu seleksi dan minimnya informasi yang disampaikan kepada masyarakat, kini sorotan juga datang dari Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur, Martayadi Tajuddin.

Menurut Martayadi, kritik yang disampaikan masyarakat terhadap proses rekrutmen tenaga pendamping merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Terlebih lagi, program tersebut dibiayai menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBD sehingga setiap tahapan pelaksanaannya harus mampu dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik publik tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," ujar Martayadi kepada wartawan, Rabu (6/8/2026).

Martayadi menjelaskan bahwa keberadaan Pendamping Wilayah (PW) maupun Koordinator Pendamping Wilayah (KPW) bukan sekadar tenaga administrasi, melainkan tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam keberhasilan Program Bedah Rumah. Mereka bertugas melakukan pendampingan kepada masyarakat, verifikasi lapangan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, hingga penyusunan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban program.

Karena itu, menurutnya, proses rekrutmen tidak cukup hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi semata. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap calon pendamping memiliki kompetensi yang memadai sesuai bidang tugasnya.

"Pendamping program perumahan pada hakikatnya adalah tenaga fasilitator. Mereka seharusnya memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui pengalaman, pengetahuan, maupun sertifikasi kompetensi yang relevan sesuai ketentuan di bidang ketenagakerjaan dan pengembangan profesi. Jangan sampai proses seleksi hanya menghasilkan tenaga pendamping yang tidak memiliki kapasitas teknis dalam mendampingi masyarakat," tegasnya.

Selain aspek kompetensi, Martayadi juga menyoroti pentingnya keterbukaan mekanisme rekrutmen, terutama apabila pembiayaan tenaga pendamping menggunakan APBD Provinsi Jambi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa mekanisme pengadaan atau perekrutan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia menilai informasi mengenai dasar hukum seleksi, persyaratan peserta, mekanisme pelaksanaan, jumlah pelamar, metode penilaian, hingga dasar penetapan peserta yang dinyatakan lulus seharusnya dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah.

"Transparansi bukan untuk membuktikan pemerintah bersalah, tetapi untuk membuktikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan secara benar dan profesional. Semakin terbuka suatu proses seleksi, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil yang ditetapkan," katanya.

Martayadi juga menilai permintaan klarifikasi yang disampaikan oleh mantan Ketua Barisan Muda Wo Haris (BMW), Khairon Fauzi, merupakan hal yang patut dihormati sebagai bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki kewajiban membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, termasuk memberikan penjelasan terhadap setiap kebijakan yang menjadi perhatian publik.

"Permintaan agar proses seleksi dibuka kepada publik adalah sesuatu yang wajar. Pemerintah dapat menjelaskan dasar hukum, mekanisme, dan tahapan seleksi sehingga tidak muncul ruang spekulasi maupun prasangka di tengah masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.

Martayadi berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi perdebatan yang berkepanjangan. Menurutnya, langkah paling tepat yang dapat dilakukan Dinas Perkimtan Provinsi Jambi adalah memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.

"Keterbukaan adalah solusi terbaik. Ketika proses dijelaskan secara terbuka, masyarakat akan dapat menilai sendiri apakah pelaksanaannya telah sesuai aturan atau masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara profesional, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," tutup Martayadi.

Polemik mengenai seleksi Pendamping Program Bedah Rumah ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap penyelenggaraan program pemerintah, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus terjaga.(red)

Sumber: Jambiseru.com

NBT Coal Group Bikin Belajar Sejarah Jadi Seru, 50 Pelajar Jelajahi Candi Muaro Jambi

 

Merdekapost.com - Sebanyak 50 pelajar di Jambi diajak menjelajahi kawasan Candi Muaro Jambi melalui kegiatan field trip yang digelar NBT Coal Group, Sabtu (25/7/2026). 

Kegiatan dalam rangka Hari Anak Nasional itu dikemas dengan belajar sejarah, mengenal budaya Melayu Jambi, hingga aksi peduli lingkungan.

Wajah ceria terlihat dari para peserta yang berasal dari jenjang SD, SMP hingga SMA sederajat. Mereka menyusuri kawasan percandian sambil mengenal lebih dekat sejarah salah satu situs bersejarah penting di Jambi tersebut.

Melalui kegiatan ini, NBT Coal Group berharap dapat menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Candi Muaro Jambi. Para pelajar juga diharapkan memiliki kesadaran untuk ikut menjaga dan melestarikan kawasan tersebut.

Salah satu peserta, Kenzie Rabbani, mengaku mendapatkan pengalaman berbeda. Siswa kelas III SMP Adhyaksa Jambi itu sebelumnya sudah pernah berkunjung ke Candi Muaro Jambi, namun sebatas untuk berwisata.

"Senang banget. Hari ini saya baru menyadari ternyata Candi Muaro Jambi menyimpan cerita dan sejarah yang menarik sebagai pusat perguruan tinggi atau universitas kuno sejak abad ketujuh. Saya jadi banyak tahu setelah ikut field trip ini," ujar Kenzie.

Ia berharap kegiatan serupa lebih sering digelar agar semakin banyak pelajar mendapatkan pengalaman belajar langsung di luar ruang kelas.

NBT Coal Group merupakan grup perusahaan yang menaungi tiga pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Jambi, yakni PT Anugerah Jambi Coalindo (PT AJC), PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), dan PT Bakti Sarolangun Sejahtera (PT BSS).

*Kenalkan Tradisi Makan Besaji*

Tak hanya belajar sejarah, para pelajar juga dikenalkan dengan tradisi makan besaji yang menjadi bagian dari budaya masyarakat Melayu Jambi.

Tradisi khas Muaro Jambi tersebut diperkenalkan sebagai bentuk kebersamaan, silaturahmi, dan semangat gotong royong yang tumbuh di tengah masyarakat.

Field trip ini dikemas dengan memadukan tiga unsur, yakni pendidikan sejarah, pengenalan budaya lokal, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Para peserta turut melakukan aksi bersih-bersih di kawasan Candi Muaro Jambi. 

Selama kegiatan, mereka juga menggunakan tumbler untuk mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai.

NBT Coal Group turut memberikan bingkisan, susu, dan makanan sehat kepada seluruh peserta.

*Dapat Apresiasi dari Dinas Pendidikan*

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi yang diwakili Sekretaris Dinas Hendri Wijaya menilai keterlibatan perusahaan swasta dalam kegiatan pendidikan yang memadukan sejarah, budaya, dan lingkungan merupakan langkah positif.

"Dengan inovasi seperti ini, anak-anak bisa belajar langsung dari lingkungan sekitarnya. Ini bagus sekali, apalagi didukung sepenuhnya oleh NBT Coal Group," kata Hendri.

*Bakal Libatkan Lebih Banyak Sekolah*

Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) NBT Coal Group.

Program tersebut diarahkan untuk memberikan akses pengetahuan dan pengalaman belajar sekaligus memperluas wawasan generasi muda di Jambi.

Antusiasme peserta dalam penyelenggaraan perdana field trip tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk melanjutkan program serupa.

Ke depan, NBT Coal Group berencana melibatkan lebih banyak sekolah dalam kegiatan field trip serta melanjutkan berbagai program edukasi yang telah berjalan.

Kegiatan turut dihadiri jajaran pimpinan NBT Coal, PT SAS Ibnu Ziady dan PT AJC Alam Firmansyah. (*)

Perkuat Pembangunan Manajemen Talenta Daerah, Bupati Batang Hari Terima Audiensi Kepala BKN Kanreg VII

Jambi, Merdekapost.com - Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, menerima audiensi Kepala Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Heni Sri Wahyuni, beserta rombongan di Ruang Kerja Bupati Batang Hari, pada Jumat (31/07/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh semangat kerja sama.

Audiensi ini menjadi forum dialogis yang sangat strategis guna membahas langkah-langkah penguatan pembangunan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen daerah untuk mewujudkan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas tinggi, serta berorientasi pada kinerja dan hasil kerja yang nyata.

Baca Juga: Al Haris Ajak Mahasiswa Jadikan Budaya Jambi Jadi Kekuatan Ekonomi dan Identitas Daerah

Turut mendampingi Bupati Batang Hari dalam kesempatan tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih baik ke depannya.

"Melalui sinergi dan kerja sama yang erat bersama BKN, diharapkan implementasi Manajemen Talenta di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan secara optimal. Langkah ini sangat penting guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih prima serta mempercepat laju pembangunan daerah secara berkelanjutan," ujar Bupati Mhd. Fadhil Arief.

Asal tahu saja, pembangunan manajemen talenta ini bertujuan agar setiap ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensi, keahlian, dan potensi terbaik yang dimilikinya. Dengan demikian, penugasan menjadi lebih tepat sasaran, kinerja instansi pemerintah meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.(Adz)

Al Haris Ajak Mahasiswa Jadikan Budaya Jambi Jadi Kekuatan Ekonomi dan Identitas Daerah

Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah di tengah persaingan global.

Pesan itu disampaikan Al Haris saat mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memberikan kuliah umum bertema “Pemajuan Kebudayaan dalam Perspektif Ekonomi Budaya” di Auditorium Graha Singadekane Kampus UNJA, Telanaipura, Jumat (31/7/2026).

Menurut Al Haris, Jambi memiliki modal budaya yang sangat kuat, mulai dari Kompleks Percandian Muaro Jambi, tradisi Melayu, hingga keberagaman budaya yang masih hidup di tengah masyarakat. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber inovasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah jika dikelola secara berkelanjutan.

Baca Juga: Fadhil Arief Menggerakan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari

“Kami di Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Kampus seperti UNJA menjadi rumah besar lahirnya pemikir-pemikir budaya yang mampu membawa Jambi dikenal lebih luas,” kata Al Haris.

Ia berharap mahasiswa tidak hanya mempelajari budaya di ruang kelas, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya, budaya tidak boleh dipandang sebagai peninggalan masa lalu semata, melainkan sebagai aset pembangunan yang mampu membuka peluang di sektor pariwisata, industri kreatif, hingga riset.

Baca Juga: Kembali ke Jambi, Romi Arizyanto Ditunjuk Jadi Kajari Jambi, Begini Rekam Jejaknya

“Anak muda Jambi harus bangga dengan budayanya sendiri. Jangan sampai kita kalah mempromosikan budaya daerah. Budaya bisa menjadi energi pembangunan sekaligus memperkuat identitas daerah,” ujarnya.

Al Haris juga mengapresiasi perhatian Kementerian Kebudayaan terhadap Jambi melalui pelaksanaan kuliah umum tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat upaya pelestarian sekaligus pemanfaatan budaya bagi kesejahteraan masyarakat.(Adz)

Fadhil Arief Menggerakan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari

Gerakkan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, Di era Fadhil Arief 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari.(Adz/Ist)

Merdekapost.com, Batanghari - Di era kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang Hari menunjukkan pertumbuhan positif.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) mencatat jumlah pelaku UMKM di daerah ini naik sekitar delapan persen pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari, Maryati, menyampaikan bahwa jumlah UMKM di Batang Hari kini mencapai sekitar 14 ribu unit. Angka tersebut naik dari sekitar 13 ribu unit pada 2025.

"Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Batang Hari mengalami peningkatan pada 2026. Dari sekitar 13 ribu UMKM pada 2025 kini jumlahnya telah mencapai sekitar 14 ribu unit," kata Maryati, belum lama ini kepada new.aksipost.

Menurut Maryati, salah satu faktor pendorong utama kenaikan tersebut adalah pembangunan sejumlah pusat kuliner oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Mayoritas UMKM baru yang muncul bergerak di sektor kuliner, seperti usaha makanan, minuman, dan rumah makan.

"Pusat kuliner itu ada di kawasan Aek Meliuk, Alun-alun Muara Bulian, hingga pusat oleh-oleh. Lokasi-lokasi ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk membuka usaha, khususnya di bidang kuliner," ujarnya.

Selain menyediakan lokasi usaha, Disdagkop UKM juga aktif melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM. Pembinaan dilakukan melalui program pelatihan peningkatan kapasitas usaha serta memfasilitasi akses permodalan melalui perbankan.

Maryati menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Muhammad Fadhil Arief berkomitmen terus mendorong pertumbuhan UMKM. Komitmen itu diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung agar semakin banyak masyarakat terdorong memulai maupun mengembangkan usaha.

Dengan jumlah UMKM yang kini menembus 14 ribu unit pada 2026, Pemkab Batang Hari berharap sektor mikro, kecil, dan menengah dapat terus menjadi penggerak perekonomian daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. (Adz)

Jum'at Siang, Kecelakaan Maut di Jalinsum Bungo 2 Tewas, Innova Zenix Terbakar NMAX Hancur

Mobil Innova Zennix dan sepeda motor Yamaha NMax terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Jumat (31/7/2026) siang. Mobil Innova Zenix terbakar, Motor NMAX Hancur.(Adz/Istimewa) 

BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Dua orang kehilangan nyawa dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Bungo, Jambi, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dua pengendara sepeda motor Yamaha NMAX bertabrakan dari arah berlawanan dengan sebuah Toyota Innova Zenix. Lokasi kejadian di Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III.

Benturan keras mengakibatkan mobil Innova Zenix terbakar hingga hangus.

Sementara sepeda motor Yamaha NMAX milik korban hancur di lokasi kejadian.

Menyalip, lalu Adu Kambing

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha NMAX diduga mencoba mendahului sebuah truk yang melaju di depannya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Innova Zenix.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu kambing tidak dapat dihindari.

Benturan keras membuat kedua kendaraan terpental.

Toyota Innova Zenix kemudian terbakar hebat sesaat setelah kecelakaan terjadi.

Sementara Yamaha NMAX mengalami kerusakan parah.

"Dugaan sementara NMAX hendak menyalip truk. Dari arah depan datang Innova. Mungkin sama-sama terkejut sehingga tidak sempat mengerem," ujar Aidil, saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara motor, Eko Putra dan Doni, meninggal dunia di lokasi kejadian

Video Kecelakaan Viral

Video pascakecelakaan pun beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut terlihat sebuah Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.

Api melalap seluruh bagian kendaraan hingga hanya menyisakan rangka. Di sisi lain jalan tampak sepeda motor Yamaha NMAX dalam kondisi ringsek akibat benturan.

Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.(Ist)

Satlantas Polres Bungo bersama warga terlihat melakukan pengamanan lokasi sambil menunggu proses evakuasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Jalinsum Bungo Berulang Kali Makan Korban

Kecelakaan maut ini kembali menambah daftar panjang insiden di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Bungo.

Sebelumnya, pada 25 Mei 2026 terjadi kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6 dekat Patung Kuda.

Korban saat itu dievakuasi ke RSUD H Hanafie Muara Bungo setelah laporan diterima melalui Call Center 110.

Kemudian pada 27 Juni 2026, seorang pemuda ditemukan mengalami kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6.

Hasil penyelidikan polisi memastikan korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas dan tidak ditemukan indikasi menjadi korban begal.

Titik Rawan Kecelakaan di Jalinsum Bungo

Berdasarkan pemetaan aparat, terdapat sedikitnya 10 titik yang masuk kategori rawan kecelakaan di Jalinsum Kabupaten Bungo, yakni:

  • Arah Jujuhan: Km 24, Km 34, Km 44, dan Km 52.
  • Arah Bangko–Sijau: Km 15 dan Km 16.
  • Wilayah Senamat: Km 24 dan Km 33.
  • Arah Tebo: Km 11 dan Km 12 (depan Kantor Camat).

Sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di ruas Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo antara lain kondisi jalan yang rusak, minimnya rambu dan marka jalan, tingginya kecepatan kendaraan, kelalaian pengemudi, serta kendaraan yang tidak laik jalan.*

(Aldie Prasetya | Editor: Muhammad Adzan)

Status Hukum Belum Inkrah! KPU Riau: Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun

RIAU - Putusan dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum otomatis mengakhiri status jabatannya secara permanen. Pemberhentian tetap hanya dapat dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Nahrawi, yang menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 83.

Menurut Nahrawi, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang berstatus terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dapat diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD. Ketentuan tersebut berlaku sejak perkara didaftarkan dan mulai disidangkan di pengadilan.

"Pemberhentian sementara dilakukan ketika kepala daerah atau wakil kepala daerah menjadi terdakwa," ujar Nahrawi, Kamis (30/7/2026).

Sementara itu, pemberhentian tetap hanya dapat dilakukan apabila telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah.

"Pemberhentian tetap dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah," jelasnya.

Nahrawi menambahkan, kewenangan untuk memberhentikan gubernur dan wakil gubernur berada di tangan Presiden tanpa memerlukan usulan dari DPRD.

Karena Abdul Wahid telah menyatakan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, maka putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, mekanisme pemberhentian tetap terhadap Abdul Wahid belum dapat diberlakukan.

(Adz/Sumber : Iniriau.com )

Gerak Cepat Pasca Dilantik, Kadis Perkim Provinsi Jambi Turun Langsung Tinjau Kawasan Kumuh di Sungai Penuh dan Kerinci

 

Kerinci, Merdekapost.com – Tidak butuh waktu lama bagi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jambi untuk membuktikan komitmen kerjanya. Hanya beberapa bulan setelah resmi dilantik, Kadis Perkim Provinsi Jambi langsung melakukan gerakan cepat (gercep) dengan turun ke lapangan guna meninjau langsung sejumlah titik lokasi pemukiman dan kawasan kumuh di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Dalam peninjauan di Kota Sungai Penuh, Kadis Perkim Provinsi Jambi Ir Nasrul, ST,MT tampak didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alfian, S.SE., MM, beserta jajaran pejabat teknis terkait. Salah satu titik fokus kunjungan berada di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara dekat kondisi infrastruktur lingkungan, sanitasi, serta kualitas hunian masyarakat setempat agar program penanganan kawasan kumuh tepat sasaran.

Menyasar Kawasan Kerinci: Tebing Tinggi, Koto Tuo, hingga Kubang

Tak berhenti di Kota Sungai Penuh, rombongan Kadis Perkim Provinsi Jambi melanjutkan agenda peninjauan lapangan ke wilayah Kabupaten Kerinci. Beberapa lokasi strategis yang disambangi antara lain:

Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci

Desa Koto Tuo dan Desa Kubang, Kecamatan Depati VII

Di lokasi-lokasi tersebut, Kadis Perkim bersama tim mendengarkan langsung aspirasi warga serta memetakan prioritas pembangunan kawasan pemukiman yang sehat, layak, dan berkelanjutan.

"Kunjungan lapangan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa perencanaan program intervensi kawasan kumuh dari Pemprov Jambi benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah," ujar salah satu perwakilan rombongan di sela-sela peninjauan.

Langkah cepat yang ditunjukkan oleh Dinas Perkim Provinsi Jambi ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat maupun masyarakat yang berharap adanya percepatan perbaikan sarana dan prasarana lingkungan permukiman di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. (*)

DPC Demokrat Muaro Jambi Pecat Ade Asmara, Posisi di DPRD Terancam PAW

DPC Demokrat Muaro Jambi Pecat Ade Asmara, Posisi di DPRD Terancam PAW.(Ilustrasi)

MUARO JAMBI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muaro Jambi memberhentikan Ade Asmara dari keanggotaan partai. 

Ade yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dinilai melanggar aturan kepartian kategori berat yang tidak dapat ditoleransi lagi.

Ketua DPC Partai Demokrat Muaro Jambi Asnawi menegaskan, sebelum memutuskan sanksi pemecatan, pihaknya melayangkan teguran sesuai dengan prosedur dan mekanisme partai.

Diawali surat peringatan pertama (SP 1) pada Agustus 2025, kemudian SP 2 pada Oktober 2025, lalu SP 3 pada Desember 2025.

“Karena tidak mengindahkan teguran (SP) atau tidak mematuhi aturan AD-ART partai, maka kami berikan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat pada 20 Juni 2026 lalu,” ujar Asnawi  Rabu (29/7/2026).

Ia membeberkan sejumlah pelanggaran Ade selama menjabat sebagai anggota dewan. 

Di antaranya mengabaikan tugas dan fungsi sebagai kader partai, serta hubungan tidak harmonis di internal Fraksi Demokrat di DPRD.

Tak hanya masalah internal partai, lanjut Asnawi, yang bersangkutan juga menabrak aturan kedewanan, seperti tidak melaksanakan reses, namun dana dicairkan sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Terkait: Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Menurut Asnawi, DPC Partai Demokrat Muaro Jambi sudah mengirimkan berkas pemberhentian ke tingkatan lebih tinggi, termasuk DPP.

“Kami tinggal menunggu hasilnya. Selain surat pemecatan, kami juga menyertakan surat pengusulan pergantian antar waktu (PAW) untuk posisi di DPRD Muaro Jambi," ucapnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Fauzi Ansori mengamini adanya usulan pemecatan kader atas nama Ade Asmara.

“Surat juga sudah dikirimkan dan diproses di DPP Partai Demokrat," ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, Media ini masih berupaya mengonfirmasi Ade Asmara perihal pemecatan dirinya dari Partai Demokrat. (Adz | Red) 

Terungkap, Oknum Pegawai KPK yang Diduga Peras Bupati Pemalang Ternyata Polisi

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).(Foto: ANTARA)

PEMALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap oknum pegawai yang menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro merupakan anggota Polri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, polisi tersebut bertugas sebagai Staf Administrasi KPK.

 “Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (30/7/2026). 

Budi menjelaskan, penyidik masih memusatkan perhatian pada pengungkapan perkara yang kini memasuki tahap awal penyidikan. Karena itu, kemungkinan adanya korban lain belum dapat dipastikan. “Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini,” imbuhnya. 

"Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," tambah Budi. 

Kontroversi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Independensi Penyidik Jadi Sorotan Artikel Kompas.id Baca juga: KPK Bongkar 2 Klaster Kasus Bupati Pemalang, Oknum Pegawai dari Polri Diduga Memeras 

KPK Lakukan Evaluasi Internal 

Selain menangani proses hukum, KPK juga melakukan evaluasi internal menyusul dugaan pemerasan yang menyeret pegawainya. Menurut Budi, lembaga antirasuah akan memperkuat langkah korektif melalui pembenahan sistem maupun individu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Bagi kami di internal KPK, ini juga menjadi introspeksi, dan kami juga ke depan akan fokus untuk melakukan langkah-langkah korektif, langkah-langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual sehingga kami bisa melakukan mitigasi sejak dini dan pencegahan supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” jelas Budi kepada Kompas.com, Kamis. 

Budi mengatakan, hasil penyelidikan tertutup yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang telah diputuskan naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Perkara kemudian dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta. Adapun klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum di KPK terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan pengurusan perkara. Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

KPK Jamin Proses Berjalan Objektif-Akuntabel Budi menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk jika melibatkan pegawai internal lembaga. “Dalam kesempatan ini, kami tegaskan bahwa setiap proses hukum di KPK, dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Termasuk apabila perkara tersebut melibatkan Insan Komisi itu sendiri," ungkap Budi. Ia menyebut penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen KPK dalam menjaga integritas kelembagaan maupun setiap pegawai. 

Peristiwa tersebut juga menjadi bahan introspeksi bagi KPK untuk memperkuat langkah perbaikan melalui pendekatan sistem dan individu. Selain itu, KPK mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengaku mampu mengurus perkara di KPK dengan modus penipuan atau pemerasan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. “Kami pastikan setiap penanganan perkara di KPK dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti, dan pengambilan keputusan oleh pimpinan juga dilakukan secara kolektif kolegial," pungkas Budi. (Adz/Sumber: Kompas.com)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs