Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Kerinci Amankan 59 Jerigen Solar di Sungai Penuh

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil membongkar praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M (47) dan D (47) beserta puluhan jerigen BBM solar.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin personel SPKT Polres Kerinci di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis (25/6/2026).

​"Saat patroli, petugas mendapati seorang warga berinisial D sedang mengisi solar menggunakan jerigen. Saat dilakukan pemeriksaan administrasi, yang bersangkutan kedapatan membawa lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan nama-nama yang berbeda," ujar Kasat Reskrim.

​Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Satreskrim melakukan pengembangan ke kediaman terduga pelaku M di Desa Air Teluh. Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 59 jerigen berisi solar. Sebanyak 22 jerigen di antaranya berada di atas mobil Mitsubishi L300 dengan nopol BH 8218 RC, dan 37 jerigen lainnya tersimpan di area rumah.

​Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku, solar tersebut dikumpulkan dengan memanfaatkan barcode milik pribadi serta surat rekomendasi untuk usaha UMKM. Pelaku D diketahui berperan menyuplai solar yang didapatnya dari SPBU Koto Lebu secara bertahap kepada M.

​"Saat ini, kedua tersangka berinisial M dan D sudah kami tahan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa 59 jerigen solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, dan peralatan selang untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

​Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pendalaman intensif, termasuk memeriksa pihak Dinas terkait yang mengeluarkan barcode UMKM serta operator SPBU Koto Lebu.

​"Kami akan terus mendalami kasus ini guna memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain. Polres Kerinci berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi," pungkasnya. (*)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Pimpin Ziarah Makam Pahlawan di Semumu

 

Merdekapost.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci menggelar upacara ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Semumu. Kegiatan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, S.I.K., M.H.

Upacara ziarah ini diikuti oleh seluruh personel dan jajaran pejabat utama Polres Kerinci. Tampak hadir mendampingi Kapolres di antaranya Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, serta Kasat Intelkam Polres Kerinci.

Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, dan peletakan karangan bunga oleh Kapolres Kerinci selaku pimpinan rombongan. Setelah upacara selesai, Kapolres bersama seluruh jajaran melakukan prosesi tabur bunga dan doa bersama di atas pusara para pejuang, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi resmi pada file 117377.png.

Kapolres Kerinci, AKBP Ramadhanil, menyampaikan bahwa ziarah ke makam pahlawan ini merupakan agenda rutin tahunan menjelang Hari Bhayangkara. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk mengenang, menghormati, serta meneladani nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan oleh para pahlawan kepada bangsa dan negara.

"Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menanamkan kembali semangat juang para pahlawan di dalam diri setiap personel Polri, khususnya Polres Kerinci. Semangat inilah yang menjadi bahan bakar bagi kami untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP Ramadhanil.

Pelaksanaan ziarah rombongan berjalan dengan khidmat, tertib, dan penuh rasa nasionalisme. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh jajaran Polres Kerinci dapat terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. (*)

TERBARU! Daftar Nama Mutasi dan Rotasi Polri Juni 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Mutasi ini tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.(Istimewa)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran terhadap 1.121 personel perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

Mutasi ini tertuang dalam tujuh Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menegaskan bahwa mutasi adalah hal wajar dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Berikut daftar mutasi polri Juni 2026 yang dirangkum media: 

Pergantian Kapolda

Kapolda Aceh: Brigjen Pol Rudi Setiawan

Kapolda Papua Barat Daya: Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru

Pergantian Wakapolda

Wakapolda Banten

Wakapolda Maluku

Wakapolda Papua Barat Daya

Promosi

Kapolres/Kapolresta/Kapolrestabes. Sebanyak 190 jabatan Kapolres mengalami rotasi.

Beberapa nama di antaranya:

Kapolres Tasikmalaya: AKBP Ade Papa Rihi

Kapolres Salatiga: AKBP Jonathan David Harianthono

Kapolres Metro Bekasi Kota: Kombes Putu Kholis Aryana

Kapolresta Malang Kota: AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno

Kapolres Purwakarta: AKBP Febri Nurzam

Kapolres Bangka Tengah: AKBP Samuel Simanjuntak

Kapolres Bau Bau: AKBP Noer Alam

Kapolres Muaro Jambi: AKBP Bayu Noormansyah

Kapolres Ogan Ilir: AKBP Rizka Aprianti

Kapolres Kapuas: AKBP Rina Perwitasari

Kapolres Barito Kuala: AKBP Susilawati

Kapolres Timor Tengah Selatan: AKBP Kristiyan Beorbel Martino

Kapolres Fakfak: AKBP Naim Ishak

Kapolres Bireuen: AKBP Yulhendri

Kapolres Kendal: AKBP Ratna Quratul Ainy

Kapolres Semarang: AKBP Hery Dwi Purnomo

Kapolres Kudus: AKBP Wahyu Sulistyo

Kapolres Wonogiri: AKBP Haris Munandar Hasyim

Mutasi Kapolres di Polda Sumut

Tercatat 7 Kapolres di jajaran Polda Sumut berganti:

Kapolres Tapanuli Utara: AKBP Ferry Mulyana

Kapolres Nias Selatan: AKBP Alfian Tri Permadi

Kapolres Padangsidempuan: AKBP Noval Nanusa

Kapolres Padang Lawas Utara: AKBP Dhery Fajariandono

Kapolres Pelabuhan Belawan: AKBP Aditya Simangara

Kapolres Labuhanbatu Selatan: AKBP Rosef Efendi

Kapolres Tapanuli Selatan: AKBP Anton Santoso

Pejabat Utama Polda Sumut

Kabid Labfor: Kombes Rio Ronald Risbohal Nababan

Dirreskrimum: Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak

Dirpamobvit: Kombes Ramses Tampubolon

Kabid Hukum: Kombes Anggie Yulianto Putro

Dansat Brimob: Kombes M Rendra Salipu

Dirreskrimsus: Kombes Irfan Rifai

Karo SDM: Kombes Yusup Rahmanto

Kepala SPN Polda Sumut: Kombes Wiyono Eko Prasetyo

Pembentukan Polres Baru

Polresta IKN (Ibu Kota Nusantara)

4 Polres Tipe D baru: Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, Banggai Laut

8 Polres naik status menjadi Polresta: Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, Lombok Tengah

Promosi Polwan

Sebanyak 45 Polwan mendapat promosi, dengan 17 di antaranya menjadi Kapolres setingkat IIIA2.

Hal ini menunjukkan komitmen Polri terhadap kesetaraan gender dan pengembangan SDM berbasis kompetensi.

Mutasi kali ini juga mencakup:

Pengukuhan jabatan terhadap 8 personel

Penempatan 68 lulusan Dikbangti dan S3 STIK

Pemberangkatan 37 personel untuk pendidikan pengembangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap seluruh personel yang mendapat amanah baru dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat.(adz/berbagai sumber)

Daftar Lengkap Nama 190 Kapolres Se-Indonesia, Termasuk Polda Sumut, Rotasi Baru Kapolri Juni 2026

Ilustrasi Polisi - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada jabatan kapolres/kapolrestro/kapolresta seluruh Indonesia, termasuk di Polda Sumatera Utara (Sumut). 

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran pada jabatan kapolres/kapolrestro/kapolresta seluruh Indonesia, termasuk di Polda Sumatera Utara (Sumut).

Dari total 1.121 personel yang dimutasi, 190 di antaranya jabatan kapolres/kapolrestro/kapolresta.

Di jajaran Polda Sumut, sebanyak tujuh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) berganti pada Juni 2026.

Rotasi tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada tanggal 25 Juni 2026, meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 sebanyak 74 personel, ST/1336/VI/KEP./2026 sebanyak 359 personel, ST/1337/VI/KEP./2026 sebanyak 65 personel, ST/1338/VI/KEP./2026 sebanyak 174 personel, ST/1339/VI/KEP./2026 sebanyak 150 personel, ST/1340/VI/KEP./2026 sebanyak 104 personel, dan ST/1341/VI/KEP./2026 sebanyak 195 personel.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

Baca Juga: Divonis Bersalah, Razman Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Begini Reaksi Menohok Hotman Paris

Berikut beberapa di antaranya daftar pejabat baru kapolres tersebut:

- Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar AKBP Ade Papa Rihi

- Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Jonathan David Harianthono

- Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Papa Yanto

- Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya Kombes Putu Kholis Aryana

- Kapolresta Malang Kota Polda Jatim AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno

- Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Febri Nurzam

- Kapolres Bangka Tengah Polda Kepulauan Babel AKBP Samuel Simanjuntak

- Kapolres Bau Bau Polda Sultra AKBP Noer Alam

- Kapolres Konawe Polda Suktra AKBP Edi Raharjono

- Kapolres Muaro Jambi Polda Jambi AKBP Bayu Noormansyah

- Kapolres Ogan Ilir Polda Sumsel AKBP Rizka Aprianti

- Kapolres Kapuas Polda Kalteng AKBP Rina Perwitasari

- Kapulres Murung Raya Polda Kalteng AKBP Agung Gima Sunarya

- Kapolres Barito Kuala Polda Kalsel AKBP Susilawati

- Kapolres Timor Tengah Selatan Polda NTT AKBP Kristiyan Beorbel Martino

- Kapolres Fakfak Polda Papua Barap AKBP Naim Ishak

- Kapolres Bireuen Polda Aceh AKBP Yulhendri

- Kapolres Aceh Tenggara Polda Aceh AKBP Rujiyanto Poernomo

- Kapolres Sanggau Polda Kalbar AKBP Kadek Ary Mahardika

- Kapolres Kubu Raya Polda Kalbar AKBP Rensa Sastika Akta Divia Robinson

- Kapolres Pangkep Polda Sulsel AKBP Aditya Pradana

- Kapolres Soppeng Polda Sulsel AKBP Hari Budiyanto

- Kapolres Enrekang Polda Sulsel AKBP Ketut Yoga Saputra

- Kapolres Belitung Polda Kepulauan Babel AKBP Satria Darma

- Kapolres Prabumulih Polda Sumsel AKBP Gunarto

- Kapolres Ogan Komering Ulu (Oku) Polda Sumsel AKBP Helmy Tamaela

- Kapolres Mamuju Tengah Polda Sulbar AKBP Ari Prayitno

- Kapolres Lombok Barat Polda NTB AKBP Mellysa Amalia

- Kapolres Jembrana Polda Bali AKBP Cherry Sinta Maygrand Simamora

- Kapolres Luwu Polda Sulsel AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo

- Kapolres Teluk Bintuni Polda Papua Barat AKBP Marully Rachmat Azwar

- Kapolres Aceh Tamiang Polda Aceh AKBP Robby Ansyari

- Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Ruslaeni

- Kapolres Tarakan Polda Kaltara AKBP Bonifasius Rumbewas

- Kapolres Buton Utara AKBP Ida Bagus Kade Sutha Astama

- Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi

- Kapolres Aceh Barat Polda Aceh AKBP Agus Sulistianto

- Kapolres Aceh Barat Daya Polda Aceh AKBP Ade Gita Rachmadi

- Kapolres Kotabaru Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan

- Kapolresta Cilacap Polda Jateng Kombes Yovan Fatika Handhiska Aprilaya

- Kapolres Purbalingga Polda Jateng AKBP Hendry Susanto Sianipar

- Kapolres Kendal Polda Jateng AKBP Ratna Quratul Ainy

- Kapolres Semarang Polda Jateng AKBP Hery Dwi Purnomo

- Kapolres Kudus Polda Jateng AKBP Wahyu Sulistyo

- Kapolres Wonogiri Polda Jateng AKBP Haris Munandar Hasyim

Polda Sumut Rotasi 7 Kapolres

Sebanyak tujuh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di jajaran Polda Sumut berganti pada Juni 2026.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi jabatan di Polda Sumut. Selain jajaran pejabat utama, Kapolri juga merotasi jabatan Kapolres di Sumut.

Mutasi maupun promosi jabatan tertuang dalam Telegram nomor 1335/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026. Berikut daftarnya:

1.Kapolres Tapanuli Utara

AKBP Ernis Sitinjak dimutasi menjadi Kabag Bin Ops Roops Polda Sumut. 

Sebagai gantinya, AKBP Ferry Mulyana akan menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Utara. 

2. Kapolres Nias Selatan

AKBP Ferry Mulyana dimutasi menjadi Kapolres Tapanuli Utara.

Jabatan Kapolres Nias Selatan akan diisi oleh AKBP Alfian Tri Permadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Dirressiber Polda Sumut. 

3. Kapolres Padangsidempuan

AKBP Wira Prayatna dimutasi menjadi Kasubagrenmin Dittipideksus Bareskrim Polri. 

Sebagai gantinya, AKBP Noval Nanusa akan menjabat sebagai Kapolres Padangsidempuan. 

4. Kapolres Padang Lawas Utara

AKBP Dodik Yulianto dimutasi. 

Sebagai gantinya, AKBP Dhery Fajariandono diangkat menjadi Kapolres Paluta. 

5. Kapolres Pelabuhan Belawan

AKBP Rosef Efendi dimutasi menjadi Kapolres Labuhanbatu Selatan. 

Sebagai gantinya, AKBP Aditya Simangara akan menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan. 

6. Kapolres Labuhanbatu Selatan

AKBP Aditya Simangara dimutasi menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan. 

7. Kapolres Tapanuli Selatan

AKBP Yon Edi Winara dimutasi sebagai Wadir PPA dan PPO Polda Sumut. 

Sebagai gantinya, AKBP Anton Santoso akan menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Selatan. 

AKBP Anton, sebelumnya menjabat sebagai Kanit IV Subdit 1, Dittipideksus Polri.

Pejabat Utama di Polda Sumut Dirotasi

Berikut daftar terbaru pejabat utama di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi.

Adapun diantaranya Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Dansat Brimob Polda Sumut.

Mutasi maupun promosi jabatan tertuang dalam Telegram nomor 1335/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026.

1.Kepala Bidang Labfor

Kombes Rio Ronald Risbohal Nababan ditunjuk menjabat Kabid Labfor Polda Sumut. 

2.Direktur Reserse Kriminal Umum

Kombes Ricko Taruna Mauruh dipromosikan menjadi penyidik utama tingkat II, Bareskrim Polri. 

Sebagai penggantinya, Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak akan menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum. 

Kombes Cornelius Mangarahon Simanjuntak, sebelumnya menjabat sebagai Kabagbingadikwa Robindiklat Lemdiklat Polri. 

3.Direktur Pengamanan Objek Vital

Kombes Parhorian Lumban Gaol dimutasi menjadi penyidik tindak pidana madya tingkat 1 Bareskrim Polri. 

Sebagai gantinya, Kombes Ramses Tampubolon ditunjuk sebagai Dirpamobvit. 

4.Kepala Bidang Hukum

Kabidkum Polda Sumut Kombes Ramses Tampubolon dimutasi menjadi Direktur Pengamanan Objek Vital. 

Baca Juga: Pasca Pengakuan Ketua BEM FH UBK Abdi cs Terima Rp20 Juta, Istana Selidiki Dugaan Dana Suap Aksi Mahasiswa

Untuk posisi Dirpamobvit diisi Kombes Anggie Yulianto Putro, yang sebelumnya menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang Binmas Baharkam Polri. 

5.Dansat Brimob

Kombes Rantau Isnur Eka dimutasi menjadi teknisi Kimia Biologi Radiologi (KBR) Madya Tk II, Korbrimob Polri. 

Sebagai gantinya, jabatan Dansat Brimob aka diisi Kombes M Rendra Salipu, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirsamapta Polda Sumatera Selatan. 

6.Dirreskrimsus Polda Sumut

Kombes Rahmat Budi Handoko dimutasi menjadi Kabagfung Rorenmin Bareskrim Polri. 

Sebagai gantinya, Kombes Irfan Rifai akan menjabat sebagai Dirreskrimsu Polda Sumut. 

Kombes Irfan, sebelumnya menjabat sebagai analis kebijakan madya bidang pidter Bareskrim. 

7.Koorspripim Polda Sumut

AKBP Bellen Anggara Pratama dipromosikan menjadi Kapolres Kuningan, Polda Jawa Barat. 

8.Karo Sumber Daya Manusia

Kombes Philemon Ginting dimutasi menjadi Kabagjiansis Rojianstra SSDM Polri. 

Sebagai gantinya, jabatan Karo SDM Polda Sumut diisi oleh Kombes Yusup Rahmanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Asessor Madya TK II SDM Polri. 

9. Kepala Sekolah Polisi Negara

Kombes Wiyono Eko Prasetyo dipromosikan menjabat sebagai kepala SPN Polda Sumut. (ADZ/BERBAGAI SUMBER)

Divonis Bersalah, Razman Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Begini Reaksi Menohok Hotman Paris

Razman Arif Nasution dijebloskan ke dalam Lapas Kelas I Cipinang, Jumat (26/6/2026) pagi, usai kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).(KOLASE ISTIMEWA)

MERDEKAPOST.COM - Razman Arif Nasution dijebloskan ke dalam Lapas Kelas I Cipinang, Jumat (26/6/2026) pagi, usai kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Informasi yang dihimpun Tribun-medan.com, Razman turut didampingi keluarga dan tim hukumnya. 

"Ini keluarga Razman dan rombongan sedang menunggu masuk kunjungan ke Lapas Cipinang,"demikian informasi yang diterima Redaksi, Jumat (26/6/2026) pagi.

Lantas bagaimana tanggapan Hotman Paris?

Dilansir dari Tribun-medan.com, Hotman Paris yang saat ini sedang berada di Singapura mengatakan, Razman Nasution dijebloskan ke Lapas Cipinang setelah upaya Kasasinya ditolak MA. 

Menurut Hotman Paris, ini konsekuensi yang harus diterima Razman.

"Itu akibat perbuatannya dan kesombongannya berani melawan Hotman Paris,"ujarnya.

Hotman pun memberikan pesan nemohok ke Razman. "Jalani saja hukuman sesuai perbuatanmu. Itu konsekuensi orang sombong,"pungkasnya.

"Meski dia (Razman) bolak balik ke Solo, itu tak mempengaruhi hukuman,"sambungnya mengakhiri.

Sebagaimana diketahui, Razman sudah dieksekusi ke Lapas Cipinang sejak Kamis (25/6/2025) dalam kasus pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris Hutapea.

"Kamis, Tanggal 25 Juni 2026 pukul 16.20 WIB telah dilaksanakan Penerimaan 1 orang eksekusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas nama Razman Arif Nasution," jelas Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/6/2026) pagi.

Syarpani menjelaskan, penyerahan Razman ke Lapas Kelas I Cipinang berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor: B-4374/M.1.11/Eku.3/06/2026 Tanggal 25 Juni 2026.

Surat Kejari Jakarta Utara itu perihal penerimaan terpidana (Razman Arif Nasution) guna pelaksanaan putusan pengadilan.

Hal itu setelah Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menolak permohonan kasasi Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Pasca Pengakuan Ketua BEM FH UBK Abdi cs Terima Rp20 Juta, Istana Selidiki Dugaan Dana Suap Aksi Mahasiswa

Dalam putusan Kasasi, Razman Arif Nasution tetap dihukum 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

"Tolak kasasi Penuntut Umum dan tolak kasasi Terdakwa," demikian amar putusan kasasi nomor 5227 K/PID.SUS/2026 yang tayang di situs resmi Mahkamah Agung RI, Selasa (19/5/2026).

Adapun Majelis Hakim Kasasi diketuai Hakim Agung Yohanes Priyana dan anggota Noor Edi Yono dan Sutarjo.

Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik secara berlanjut. Hakim juga menyatakan Razman terbukti bersama-sama melakukan fitnah. 

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2022 lalu. Razman melakukan pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea secara bersama-sama dengan Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim.

Iqlima juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia telah dijatuhi vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta.

Sementara itu, Razman dihukum 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.  Lalu ia tak terima dan mengajukan banding hingga kasasi. Namum, upaya hukumnya tersebut kandas pada Juni 2026 hingga dijebloskan ke Lapas Cipinang.

Biodata, Profil, dan Sosok Razman Arif Nasution.

Razman Arif Nasution adalah seorang advokat. Ia mulai dikenal publik ketika menangani sejumlah perkara selebritis Tanah Air.

Razman Arif Nasution kelahiran 8 September 1970 yang berasal dari Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Nama lengkapnya DR. H. Razman Arif Nasution, SH, S.Ag, MA, (Ph.D). Ia lulusan S1 dari UISU Medan, Sumatera Utara. Kemudian lulusan S2 (Magister) dan S3 (Doktor) dari University Sains Malaysia Penang Island.

Razman juga aktif di berbagai organisasi di antaranya sebagai Ketua BPPH Pemuda Pancasila (PP) Pusat, Founder RAN LAW FIRM se-Indonesia, Ketua Dewan Penasehat DPP Forum Batak Intelektual (FBI) dan Wakil Sekjend DPP Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS).

Untuk penghargaan, Razman penerima anugerah The Best Lawyer 2021 dari Yayasan Prestasi Indonesia (YPI) dan sejumlah penghargaan lainnya. 

Selain menangani kasus selebritis, ia juga banyak menangani kasus yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Salah satu namanya paling mencuat saat menjadi pengacara Komjen Budi Gunawan. Saat itu ia menggugat praperadilan KPK dan dimenangkannya. Dari situ juga mulai menambah banyaknya ia menangani berbagai kasus.

Ia juga merupakan dosen di UISU, dosen di Universitas Bung Karno Jakarta, dan Wakil Ketua Sekolah Tinggi Madina, Sumut. Kemudian, sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Madina selama dua periode.

Selain menangani sejumlah kasus yang menimpa public figure seperti Ahmad Dhani dan Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution juga mengaku pernah mendapat ancaman penembakan saat menjadi hukum kasus korupsi mantan Gubernur Sumatera Utara beberapa tahun silam.

Tak berhenti sampai di situ namanya menjadi semakin ramai diperbincangkan sat ia menjadi kuasa hukum dr Richard Lee yang bermasalah dengan Kartika Putri.

Kasus tersebut berujung bui karena Richard diduga melakukan pelanggaran Undang-undang ITE.

Richard dilaporkan artis Kartika Putri atas pencemaran nama baik. Saat itu Razman menyebutkan jika kasus kliennya bukan kasus berat seperti teroris dan koruptur.

Menurutnya, kasus yang menjerat kliennya hanyalah kasus biasa. Akhirnya pada 12 Agustus 2021, Richard diputuskan tidak ditahan dan diperbolehkan pulang karena alasan kooperatif. Namun, sayangnya, di tengah perjalanan, Richard memutuskan kuasa hukumnya dari Razman.

Kemudian ia juga pernah menjadi juru bicara pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpers 2019. “Saya adalah bagian yang mendukung Polri dan juga orang yang bertanggung jawab secara moral untuk jalannya visi dan misi Pak Jokowi dan Ma’ruf,’ tuturnya dalam unggahan Instagram @razmannasution, Kamis (12/8/2021) lalu.

“Karena saya adalah salah satu Jubir Pak Jokowi dan Ma'ruf Pilpres 2019. Jejak digital saya selaku pembela Polri dan Jokowi -Ma'ruf masih ada di sosmed,” ujarnya menambahkan.

Kini Razman Nasution masuk bui setelah ditunjuk sebagai pengacara Iqlima Kim.

Iqlima Kim diketahui adalah mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea (HPH).

Iqlima mengaku menjadi korban pelecehan dari pengacara kondang tersebut. Namun, hal itu tidak terbukti hingga membuat keduanya masuk penjara.(Aldie asetya/Sumber: Tribun.com) 

Kemenhaj Kerinci: "Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air"


Kemenhaj Kerinci H Reflisman menyebutkan Jamaah Haji Kloter BTH 19 hingga 25 Segera Kembali ke Tanah Air. segera bisa berkumpul dengan keluarga.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kabar gembira bagi keluarga jamaah haji asal Kabupaten Kerinci. 

Jamaah haji Kerinci yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTH 19, BTH 22, BTH 23, BTH 24, dan BTH 25 dijadwalkan mulai kembali ke Tanah Air pada Minggu, 21 Juni 2026 dan diperkirakan kelompok besar (puncak kepulangan) beberapa kloter akan kembali ke Jambi pada Jum'at, Sabtu-Minggu 26-28 Juni melalui embarkasi Batam.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kerinci, H. Reflisman, S.PdI, M.PdI. , yang menyebutkan bahwa proses pemulangan jamaah akan dilakukan melalui Bandara Madinah, Arab Saudi.

Baca Juga: Al Haris: 10 Muharram Mengajarkan Kami untuk Memuliakan Anak Yatim, Menebar Kasih Sayang dan Menguatkan Kepedulian Sosial di Jambi

Menurut H Reflisman, seluruh jamaah saat ini masih menjalani rangkaian ibadah dan kegiatan pasca-puncak haji sebelum memasuki jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Jamaah haji Kerinci yang tergabung dalam kloter BTH 19, 22, 23, 24, dan 25 dijadwalkan mulai kembali ke Indonesia dari Bandara Madinah pada Minggu, 21 Juni 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi Media Andalas Group.

Ia berharap seluruh jamaah dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar serta tetap menjaga kesehatan hingga tiba kembali di daerah asal.

Baca Juga: Wako Alfin dan Ketua PKK Sungai Penuh Hadiri Malam Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Enam Luhah

Pihak Kementerian Agama Kabupaten Kerinci juga terus berkoordinasi dengan petugas haji dan keluarga jamaah terkait perkembangan proses pemulangan tersebut. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi mengenai jadwal kedatangan jamaah di daerah guna menghindari kesalahpahaman terkait waktu penjemputan.

Dengan dimulainya jadwal pemulangan tersebut, keluarga jamaah di Kerinci dan Kota Sungai Penuh diharapkan dapat mempersiapkan penyambutan bagi para tamu Allah yang telah menyelesaikan ibadah haji di Tanah Suci.

“Himbauan untuk keluarga jamaah supaya tidak menjemput ke asrama haji embarkasi haji antara jambi, tapi cukup di kabupaten yang direncanakan titik lokasi penjemputan di kantor kementerian haji dan umrah kabupaten kerinci di sebukar”. Pungkasnya.(adz)

Pasca Pengakuan Ketua BEM FH UBK Abdi cs Terima Rp20 Juta, Istana Selidiki Dugaan Dana Suap Aksi Mahasiswa

Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima uang Rp20 juta setelah aksi demonstrasi mahasiswa dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memicu polemik baru.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM - Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang mengaku menerima uang Rp20 juta setelah aksi demonstrasi mahasiswa dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memicu polemik baru.

Isu tersebut kini menjadi perhatian publik setelah pihak Istana Negara menyatakan akan menelusuri informasi yang beredar.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, mengaku belum mengikuti secara detail perkembangan kasus tersebut. Namun ia memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya enggak mengikuti yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," ujar Bambang kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Pengakuan Terungkap dalam Forum Mahasiswa

Kasus ini mencuat setelah digelarnya forum mahasiswa UBK pada Senin (22/6/2026).

Dalam forum tersebut, Abdimaludin mengakui menerima dana Rp20 juta yang disebut berkaitan dengan aksi demonstrasi mahasiswa.

Menurut keterangan peserta forum, Na'ilah Panrita Hartono, Abdi menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan dengan tujuan agar titik aksi mahasiswa dipindahkan dari kawasan Istana Negara ke Gedung DPR RI.

Namun rencana tersebut tidak pernah terlaksana karena mahasiswa tetap menggelar demonstrasi di sekitar Istana.

Pengakuan itu memicu kekecewaan di kalangan mahasiswa UBK yang menilai tindakan tersebut mencederai independensi gerakan mahasiswa.

Muncul Perbedaan Keterangan Soal Sumber Dana

Perdebatan semakin berkembang karena muncul perbedaan informasi mengenai asal-usul uang Rp20 juta tersebut.

Dalam penjelasan awal forum, dana disebut berasal dari seseorang yang meminta lokasi aksi dipindahkan.

Namun menjelang akhir forum, Abdimaludin menyebut uang tersebut berasal dari seorang oknum polisi bernama A'an.

Perbedaan keterangan itu membuat mahasiswa mendesak adanya investigasi menyeluruh agar sumber dana dan pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan.

Mahasiswa Tuntut Investigasi Independen

Sebagai respons atas kasus tersebut, mahasiswa UBK mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak kampus.

Mereka meminta pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa untuk mengusut dugaan penerimaan dana tersebut.

Selain itu, mahasiswa juga mendesak seluruh pihak yang menerima dana memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Mereka bahkan meminta pengurus organisasi kemahasiswaan yang terbukti menerima aliran dana agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Forum tersebut turut dihadiri jajaran kampus, mulai dari Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, Ketua Program Studi, staf kemahasiswaan, hingga para dosen.

Daftar Nama Penerima Dana Rp20 Juta

Berdasarkan pengakuan yang disampaikan dalam forum mahasiswa, dana Rp20 juta tersebut dibagikan kepada tujuh orang dengan rincian sebagai berikut:

Muhammad Abdimaludin (Ketua BEM FH UBK): Rp6 juta

Rafli Maulana Akbar (Wakil Ketua BEM FH UBK): Rp2,5 juta

Pujiono (Ketua BEM FE UBK): Rp2 juta

Rafli Bastian (Wakil Ketua BEM FE UBK): Rp2 juta

Mubarak Fosamu (Mahasiswa UBK): Rp2,5 juta

Amiruddin Emon (Senior HMI): Rp2,5 juta

Syafruddin Eno (Senior HMI): Rp2,5 juta

Pengungkapan aliran dana tersebut semakin memicu pertanyaan mengenai independensi gerakan mahasiswa dan kemungkinan adanya intervensi terhadap aksi demonstrasi.

Prabowo Singgung Demo Bayaran Rp200 Ribu

Di tengah polemik tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut menyinggung fenomena demonstrasi berbayar saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Prabowo mengaku mengetahui adanya peserta demonstrasi yang menerima bayaran namun tidak memahami substansi tuntutan yang mereka suarakan.

"Ditanya anak-anak demo, enggak ngerti. Mau demo apa? Kami dibayar Rp200 ribu," ujar Prabowo menirukan jawaban peserta aksi.

Presiden juga mengaku mengetahui pihak yang berada di balik pendanaan demonstrasi tersebut.

"Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Saya tahu itu," tegasnya.

Prabowo kemudian mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpecah oleh kepentingan kelompok tertentu.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar, namun harus dilakukan secara jujur dan tidak melalui praktik manipulasi massa.

Kasus dugaan aliran dana kepada pengurus BEM UBK kini menjadi sorotan luas karena dinilai menyangkut integritas gerakan mahasiswa, transparansi demokrasi, dan potensi intervensi terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.(ADZ)

Al Haris: 10 Muharram Mengajarkan Kami untuk Memuliakan Anak Yatim, Menebar Kasih Sayang dan Menguatkan Kepedulian Sosial di Jambi

Al Haris: 10 Muharram Mengajarkan Kami untuk Memuliakan Anak Yatim, Menebar Kasih Sayang, dan Menguatkan Kepedulian Sosial di Jambi

Bismillahirrahmanirrahim. Setiap datangnya bulan Muharram, hati saya selalu diingatkan bahwa pergantian tahun dalam kalender Hijriah bukan hanya tentang bergantinya angka, tetapi juga tentang memperbarui niat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi sesama. Di antara hari-hari istimewa pada bulan ini, 10 Muharram memiliki makna yang sangat dalam karena menjadi momentum untuk lebih dekat dengan anak-anak yatim, mereka yang membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan uluran tangan kita bersama.

Bagi saya, kebahagiaan seorang pemimpin bukan hanya ketika melihat pembangunan fisik berjalan dengan baik atau roda pemerintahan bergerak sesuai rencana. Kebahagiaan yang sesungguhnya adalah ketika saya dapat menyaksikan senyum anak-anak yang merasa diperhatikan, dipedulikan, dan diyakinkan bahwa mereka tidak pernah sendiri dalam menjalani kehidupan.

Pada peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah tahun ini, Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggelar kegiatan santunan kepada 2.000 anak yatim dan penyandang disabilitas di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi berbagai pihak, mulai dari BAZNAS Provinsi Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Korpri, dunia usaha, perbankan, hingga para dermawan yang memiliki kepedulian yang sama.

Saya meyakini bahwa kebaikan akan terasa lebih besar ketika dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah tentu memiliki peran sebagai penggerak, tetapi keberhasilan sebuah gerakan sosial tidak mungkin tercapai tanpa dukungan masyarakat, lembaga keagamaan, organisasi sosial, pelaku usaha, serta seluruh elemen yang memiliki semangat berbagi.

Saya sangat bersyukur karena semangat gotong royong di Provinsi Jambi masih tumbuh dengan baik. Banyak pihak hadir tanpa diminta, membawa bantuan sesuai kemampuan masing-masing. Ada yang memberikan santunan, ada yang menyediakan makanan, ada pula yang ikut melayani dan mendampingi anak-anak selama kegiatan berlangsung. Semua itu menjadi bukti bahwa nilai kemanusiaan masih hidup di tengah masyarakat kita.

Momentum ini juga menjadi bagian dari kegiatan nasional bertajuk “Lebaran Yatim dan Disabilitas” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan diikuti secara serentak oleh berbagai daerah melalui konferensi daring. Kehadiran Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen kami untuk terus memperkuat kepedulian kepada anak-anak yatim dan penyandang disabilitas.

Saya merasa bersyukur ketika Provinsi Jambi memperoleh apresiasi dari Menteri Agama karena dinilai mampu mengoordinasikan berbagai potensi untuk memberikan santunan kepada sekitar 6.700 anak yatim dan penyandang disabilitas yang terdata di seluruh kabupaten dan kota. Namun bagi saya, penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama. Yang paling penting adalah memastikan bahwa semakin banyak anak-anak yang merasakan perhatian dan kasih sayang dari lingkungan sekitarnya.

Saya selalu mengatakan bahwa anak-anak yatim adalah anak-anak kita semua. Mereka mungkin kehilangan sosok ayah, tetapi mereka tidak boleh kehilangan harapan. Mereka harus tumbuh dengan keyakinan bahwa masih banyak orang yang peduli terhadap masa depan mereka.

Karena itulah saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menjadikan kepedulian kepada anak yatim hanya sebagai kegiatan seremonial yang dilakukan setiap 10 Muharram. Semangat berbagi seharusnya menjadi budaya yang terus hidup sepanjang tahun. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, apabila dilakukan dengan tulus, insyaallah akan menjadi amal yang sangat bernilai di sisi Allah SWT.

Saya juga merasa terharu melihat keterlibatan para pelaku UMKM, pemilik hotel, restoran, serta berbagai instansi yang ikut menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak. Ada yang menyediakan ribuan paket makanan, ada yang membuka layanan gratis, dan ada yang memberikan berbagai bentuk dukungan lainnya. Semua itu menunjukkan bahwa pembangunan karakter masyarakat yang peduli jauh lebih penting daripada sekadar pembangunan fisik semata.

Sebagai pemerintah, kami akan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak yatim dan penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, dan kesempatan berkembang agar mampu menjadi generasi yang mandiri.

Saya percaya bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau panjangnya jalan yang dibangun. Keberhasilan juga dapat dilihat dari seberapa besar kepedulian masyarakat terhadap mereka yang membutuhkan uluran tangan.

Muharram mengajarkan kepada kita bahwa berbagi bukan berarti mengurangi apa yang kita miliki. Sebaliknya, berbagi justru memperkaya hati, mempererat persaudaraan, dan memperkuat persatuan. Ketika masyarakat saling membantu, maka berbagai persoalan akan terasa lebih ringan untuk dihadapi bersama.

Harapan saya, semangat yang lahir dari peringatan 10 Muharram ini terus tumbuh di seluruh pelosok Provinsi Jambi. Saya ingin budaya gotong royong, kepedulian sosial, dan kasih sayang terhadap sesama menjadi identitas masyarakat Jambi yang terus diwariskan kepada generasi berikutnya.

Saya juga mengajak seluruh orang tua untuk terus menanamkan nilai empati kepada anak-anak sejak dini. Mengajak mereka berbagi kepada sesama bukan hanya membantu orang lain, tetapi juga membentuk karakter yang penuh kasih sayang dan rasa syukur.

Akhirnya, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. Semoga setiap bantuan yang diberikan menjadi amal jariyah, setiap senyum anak-anak menjadi keberkahan, dan setiap langkah kebaikan yang kita lakukan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT.

Mari kita jadikan bulan Muharram sebagai awal untuk memperkuat kepedulian, memperbanyak berbagi, dan terus menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan. Insyaallah, dengan kebersamaan dan keikhlasan, kita dapat mewujudkan Jambi yang semakin maju, harmonis, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat. Aamiin. (*)

* Al Haris, Gubernur Jambi

Wako Alfin dan Ketua PKK Sungai Penuh Hadiri Malam Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Enam Luhah

Wako Alfin dan Ketua PKK Hadiri Malam Pergelaran Seni Budaya Kenduri Sko Enam Luhah.(Ist)

SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns, menghadiri Malam Pergelaran Seni Budaya yang digelar di Luhah Rio Mangku Bumi, Kamis malam (25/6).

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Tahun 2026 ini mengusung tema “Membudayakan Masyarakat Adat yang Beradab”. Acara dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni tradisional seperti pencak silat, tari iyo Iyo, tari rangguk, tari sekapur sirih, dan tari asoak. 

Wako Sungai Penuh Alfin beserta Isteri saat menerima persembahan sekapur sirih pada acara penyambutan. (Ist)

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat adat dan seluruh pihak yang terus menjaga serta melestarikan budaya warisan leluhur.

Dalam sambutannya, "kegiatan seni budaya menjadi sarana penting untuk memperkuat identitas daerah, mempererat silaturahmi, dan menanamkan nilai-nilai adat kepada generasi muda. " Ujar Wako Alfin 

Pergelaran berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian adat dan budaya sebagai kekayaan serta jati diri Kota Sungai Penuh.(Ali) 

Ayah Tiri Ancam Sakiti Ibu Jika Anak Tak Mau Turuti Maunya Saat di Sungai Gelam

 

DILIMPAHKAN - Aparat Polres Batang Hari melimpahkan berkas perkara asusila ayah tiri terhadap anak ke Polres Muaro Jambi, Kamis (25/6). Pelimpahan ini dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.(Istimewa) 

BATANGHARI – Tindak kekerasan seksual yang dialami anak perempuan berusia 9 tahun di Batang Hari berdampak pada kondisi mentalnya.

Kasus ini berkaitan dengan pengepungan rumah di Desa Sungai Ruan Ilir, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari pada Selasa (23/6/2026) malam.

Seorang pria berinisial S (51) diamankan malam itu, dan dibawa ke Polres Batang Hari setelah sempat diamankan aparat desa ke rumah kades setempat.

UPTD PPA Kabupaten Batang Hari memberikan pendampingan psikologis kepada anak yang diduga menjadi korban tindakan asusila ayah tirinya.

Baca Juga: Bupati Fadhil Arief Resmikan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pembangunan Berbasis Data di Batang Hari

Pendampingan ini dilakukan setelah laporan diterima pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian setelah menerima laporan untuk memastikan kondisi korban.

Secara fisik, korban disebut dalam keadaan baik. Namun secara psikologis, korban mengalami tekanan emosional dan kecemasan yang cukup berat sejak kasus tersebut terungkap.

"Korban saat ini mengalami rasa cemas dan kekecewaan yang cukup besar. Kondisi seperti ini perlu mendapatkan perhatian serius karena dapat berdampak pada kesehatan mental anak apabila tidak segera ditangani," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Ada Demo Bayaran, Massa Dibayar Rp200 Ribu: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Membiayai

Neneng menjelaskan, proses pemulihan kini tengah didampingi psikolog dari UPTD PPA.

Tidak hanya korban, pihak keluarga terutama ibu korban juga ikut mendapatkan pendampingan karena masih mengalami syok.

Dari hasil keterangan awal, korban mengaku tidak mampu melawan karena adanya ancaman dari terduga pelaku.

"Anak mengaku merasa takut karena ada ancaman, Jika tidak menuruti keinginan pelaku, korban mengaku ibunya akan disakiti," katanya.

Tindakan asusila itu diduga dilakukan S saat mereka tinggal di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kini, korban yang masih berusia 9 tahun butuh pendampingan.

Neneng menilai dukungan keluarga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan korban.

Karena itu, UPTD PPA berkomitmen untuk terus mendampingi korban hingga kondisinya membaik.

Neneng juga menyebut seluruh dugaan kejadian yang dilaporkan korban terjadi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, bukan di Batang Hari.

Meski demikian, pihaknya masih mendalami rentang waktu kejadian karena korban belum mampu menjelaskan secara detail kapan peristiwa tersebut berlangsung.

"Kami masih mendalami keterangan korban. Untuk waktu kejadian belum bisa dipastikan apakah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir atau sudah lebih lama," katanya.

Baca Juga: Pengakuan Bocah Kelas 3 SD Dilecehkan Ayah Tiri, Kronologis Hingga Pelaku Diamuk Massa

Ia mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat, sementara pendampingan terhadap korban terus berjalan.

"Anak-anak perlu diberikan ruang yang aman untuk bercerita. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting agar kasus-kasus seperti ini dapat terungkap lebih cepat dan korban segera mendapatkan perlindungan," tutupnya. 

Penanganan Kasus Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi

Penanganan kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang ayah tiri berinisial S (51) terhadap anak tirinya kini memasuki tahap baru.

Perkara tersebut resmi dilimpahkan dari Polres Batang Hari ke Polres Muaro Jambi pada Kamis (25/6/2026), setelah dipastikan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Muaro Jambi.

Pelimpahan itu meliputi berkas perkara, saksi korban, hingga terduga pelaku.

Langkah tersebut diambil usai aparat kepolisian memastikan titik lokasi kejadian secara langsung di lapangan.

Kanit PPA Polres Batang Hari, Ipda Wahyudi, menjelaskan kepastian lokasi diperoleh setelah pihaknya bersama unsur terkait melakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Sekira pukul 07.00 malam kami tiba di TKP di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

"Kami bersama-sama dengan pihak terkait langsung melaksanakan olah TKP," ujarnya, Kamis (25/6/2026).

Informasi yang diperoleh, tindakan asusila itu diduga dilakukan tiga kali di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam saat korban tinggal bersama pelaku.

Menurut Wahyudi, penentuan koordinat lokasi menjadi dasar penting dalam pengalihan penanganan perkara agar proses hukum berjalan sesuai yurisdiksi.

"Jadi setelah kami tentukan titik koordinatnya, dan memang benar TKP tersebut masuk dalam wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

"Setelah kami melaksanakan olah TKP, kami langsung membawa korban, dan terduga pelaku ke Polres Muaro Jambi," jelasnya.

Setelah status wilayah hukum dipastikan, petugas segera membawa seluruh pihak yang terlibat ke Mapolres Muaro Jambi guna kepentingan keamanan dan pemeriksaan lanjutan.

"Setelah sampai di Polres Muaro Jambi sekira pukul 11.00 malam, kami langsung serah terima," ungkapnya.

Wahyudi menambahkan, seluruh administrasi awal yang diperlukan untuk proses penyidikan lanjutan telah diserahkan kepada Unit PPA Polres Muaro Jambi pada dini hari.

"Serta administrasi awal untuk penyidikan langsung dengan Kanit PPA Polres Muaro Jambi. Untuk sekira pukul jam 02.00 malam dini hari pelimpahannya diserahkan di Polres Muaro Jambi," jelasnya.

Pelimpahan perkara ini turut diperkuat oleh pengakuan korban yang menyatakan dugaan pencabulan memang terjadi di wilayah Muaro Jambi.

"Menurut pengakuan korban bahwa untuk TKP dugaan pencabulan ini di Muaro Jambi," sebutnya.

Berbelit-belit

Dalam proses pemeriksaan awal, Wahyudi menyebut terduga pelaku belum bersikap terbuka dan masih berupaya menghindari pengakuan.

"Kalau pelaku sampai saat ini masih berbelit-belit dan tidak mau mengakui," katanya.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan penyidik akan mendalami seluruh keterangan serta alat bukti yang ada.

"Kalau ancaman hukuman itu sekira 15 tahun penjara," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Sungai Ruan Ilir, Ferry, juga mengungkapkan bahwa S tidak mengakui dugaan perbuatan tersebut.

"Saat dimintai keterangan, diduga pelaku ini memang tidak mengakui perbuatannya, sedangkan keterangan dari anak ini mengaku sudah pernah dicabuli," jelas Ferry, kemarin.

Penangkapan Viral

Penangkapan S sempat viral di media sosial pada Selasa (23/6/2026) malam.

Saat itu, S yang baru datang ke Desa Sungai Ruan Ilir langsung dikepung warga setelah korban bercerita pada kerabat terkait tindakan asusila yang dilakukan S saat mereka tinggal di Desa Mekar jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi.

Kabar itu dengan cepat tersebar ke warga desa lainnya.

Bacaan Lainnya: Kasus Korupsi Alat Praktik SMK Jambi Rp120 M: Jaksa Kembalikan Lagi Berkas Eks Kadisdik Ke Penyidik Polda

Kepala desa bersama linmas segera mengamankan S sebelum massa semakin ramai.

Rumah kepala desa pun sempat dikepung, bahkan S pun harus mengenakan helm pelindung.

Pelimpahan Perkara Asusila

- Terduga pelaku S (51) ditangkap, Selasa (23/6)

- Polres Batang Hari lakukan olah TKP, Rabu (24/6)

- Tindakan asusila terjadi di Sungai Gelam, Muaro Jambi

- Polres Batang Hari limpahkan perkara ke Polres Muaro Jambi, Kamis (25/6)

- Hingga kini keterangan S masih berbelit-belit

- Korban masih pemulihan

(Red)

Kasus Korupsi Alat Praktik SMK Jambi Rp120 M: Jaksa Kembalikan Lagi Berkas Eks Kadisdik Ke Penyidik Polda

JAMBI - Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 120 miliar belum juga tuntas. Berkas perkara tersangka utama, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra alias Adhi Varial, lagi-lagi dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke penyidik Polda Jambi.

Padahal, kasus megaproyek ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 21 miliar. Selain Adhi Varial, mantan Kabid SMK Bukri dan seorang broker bernama David Hadiosman juga terseret menjadi tersangka dalam berkas yang sama.

"Masih ada yang harus dipenuhi terkait petunjuk penuntut umum. Saat ini Penyidik Polda Jambi sedang koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memenuhi petunjuk itu,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga: Pengakuan Bocah Kelas 3 SD Dilecehkan Ayah Tiri, Kronologis Hingga Pelaku Diamuk Massa

Dilansir dari Jambicyber.Id, Diketahui, sebelumnya berkas penyidikan ini telah dilimpahkan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi ke JPU pada 2 Juni 2026 lalu untuk diteliti. Namun, setelah memakan waktu lebih dari dua pekan, jaksa menilai dokumen tersebut masih loyo dan belum siap dibawa ke meja hijau.

"Sudah dikembalikan lagi oleh jaksa pada tanggal 19 Juni 2026 kemarin karena ada yang harus dipenuhi," tambah Noly.

Saat didesak mengenai celah atau kekurangan apa yang membuat berkas mantan pejabat teras Jambi itu mental, Noly enggan membeberkannya secara rinci.

“Pertanyaan itu sudah masuk materi perkara,” kilahnya singkat.

Bacaan Lainnya: Prabowo Ungkap Ada Demo Bayaran, Massa Dibayar Rp200 Ribu: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Membiayai

Mandeknya berkas Adhi Varial ini terbilang kontras dengan nasib empat pelaku lain dalam pusaran kasus yang sama. Ketika berkas sang mantan Kadisdik masih bolak-balik Polda-Kejati, empat terdakwa sebelumnya justru sudah diketok palu dan dinyatakan terbukti bersalah secara meyakinkan oleh majelis hakim.

Berikut daftar vonis empat pelaku terdahulu: 

Rudy Wage Soeparman (Broker) divonis paling berat dengan 7 tahun penjara, denda Rp 200 juta, serta wajib membayar uang pengganti Rp 1,6 miliar.

H Wawan Setiawan (Komisaris PT ILP) divonis 7 tahun penjara, denda Rp 400 juta, dan diwajibkan mengembalikan uang pengganti jumbo sebesar Rp 6,5 miliar.

Zainul Havis (PPK) divonis 2 tahun penjara, denda Rp 100 juta, serta uang pengganti Rp 205 juta.

Endah Susanti divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Kini, publik Jambi menanti ketegasan penyidik Polda Jambi untuk segera melengkapi petunjuk jaksa. Akankah sang mantan Kadisdik menyusul rekam jejak para koleganya ke hotel prodeo, ataukah perkara ini justru akan terus tertahan di lingkaran bolak-balik berkas? (Tim) 

Pengakuan Bocah Kelas 3 SD Dilecehkan Ayah Tiri, Kronologis Hingga Pelaku Diamuk Massa

RUDAPAKSA  - Kemarahan melanda masyarakat Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi oleh aksi seorang ayah tiri diduga lecehkan anak tiri.(Ist)

JAMBI, MERDEKAPOST – Kemarahan besar melanda masyarakat Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi oleh aksi seorang ayah tiri diduga lecehkan anak tiri. 

Kemarahan warga itu awalnya dipicu oleh pengakuan polos seorang bocah perempuan, ratusan warga yang tersulut emosi nekat mengepung kantor desa setempat.

Mereka datang untuk menghakimi seorang ayah tiri berumur 50 tahun yang diduga kuat telah melakukan aksi pelecehan seksual secara keji.

Insiden ketegangan di tengah malam tersebut mendadak viral setelah disiarkan secara langsung oleh akun TikTok @s***a dan Bibikbila pada Selasa (23/6/2026).

Keberanian Korban Mengungkap Aksi Bejat

Rentetan peristiwa memilukan ini bermula dari keberanian CY, seorang anak perempuan yang baru menginjak usia 9 tahun dan kini duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). 

Setelah sekian lama memendam trauma, CY akhirnya memutuskan untuk mengadu dan menceritakan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri kepada pihak keluarga.

Mendengar penuturan jujur dari sang bocah, pihak keluarga yang terkejut langsung menyebarkan kabar tersebut kepada warga sekitar. 

Baca juga: Prabowo Ungkap Ada Demo Bayaran, Massa Dibayar Rp200 Ribu: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Membiayai

Keterangan dari warga setempat mengonfirmasi bahwa laporan dari mulut ke mulut mengenai penderitaan CY langsung memicu gelombang solidaritas sekaligus kemarahan kolektif dari masyarakat desa.

Langkah Darurat Kepala Desa dan Kepungan Massa

Sadar bahwa situasi di lingkungan tempat tinggal korban mulai tidak kondusif, pihak kepala desa setempat mengambil langkah darurat. 

Demi mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri yang dapat mengancam nyawa, perangkat desa berinisiatif mengamankan terduga pelaku ke dalam kantor atau rumah kepala desa.

Namun, upaya lokalisasi pelaku justru memicu konsentrasi massa yang jauh lebih besar. 

Berdasarkan rekaman video amatir dari siaran langsung akun B**ik Bi*a, ratusan warga pria dan wanita tampak merapatkan barisan mengepung rumah panggung kayu tempat pelaku disembunyikan. 

Warga yang emosional terus tertahan di luar pagar pembatas kayu sembari menuntut pelaku dikeluarkan. 

Meskipun pihak kepolisian dilaporkan sudah tiba di lokasi, petugas terpaksa menahan pelaku di dalam ruangan untuk menghindari amukan langsung di lapangan.

Teriakan Histeris Warga yang Mencekam

Suasana di lokasi berubah menjadi sangat mencekam sebagaimana terdokumentasi dalam siaran langsung akun TikTok @s***a. 

Di tengah kegelapan malam di sekitar halaman terbuka dekat pohon pepaya, riuh kemarahan warga sudah berada di titik puncak. 

BACA JUGA: Layanan M-Banking Bank Jambi Segera Beroperasi, Al Haris Minta APH Sikat Pelaku

Ratusan masyarakat yang tidak lagi mampu membendung rasa geram mereka terdengar berteriak histeris secara berulang-ulang, mendesak agar terduga pelaku segera dibunuh di tempat akibat perbuatan bejatnya kepada anak di bawah umur.

Hingga saat ini, jurnalis Tribunjambi.com masih terus menggali kebenaran informasi lebih mendalam dan berupaya mengonfirmasi pihak berwajib guna mengetahui proses hukum serta evakuasi terduga pelaku dari kepungan massa tersebut.

Persoalan Serius Kekerasan Seksual di Jambi

Kasus dugaan yang terjadi di Sungai Ruan Ilir menambah daftar perhatian terhadap tindak kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Jambi.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi menunjukkan bahwa hingga awal September 2025 tercatat 120 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan 43 kasus menimpa anak-anak. 

Kekerasan seksual masih menjadi salah satu bentuk kekerasan yang dominan dilaporkan.

Di Kota Jambi, UPTD PPA mencatat 149 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. 

Lembaga tersebut menyebut pelecehan seksual terhadap anak masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Jambi melaporkan hingga Agustus 2025 terdapat 57 anak yang menjadi korban kekerasan. 

Sejumlah kasus disebut melibatkan pelaku yang berasal dari lingkungan terdekat korban.

Khusus di Kabupaten Batanghari, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak mencatat 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. 

Meski secara total mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, aparat daerah mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak pada akhir tahun.

Pengamat perlindungan anak menilai pengungkapan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan dukungan masyarakat, keluarga dan aparat penegak hukum agar korban memperoleh pendampingan psikologis, bantuan hukum serta perlindungan selama proses penyidikan berlangsung.(Adz)

Prabowo Ungkap Ada Demo Bayaran, Massa Dibayar Rp200 Ribu: Hati-Hati! Saya Tahu Siapa yang Membiayai

Presiden Prabowo pidato pada saat membuka Pekan Nasional Petani dan Nelayan Andalan (PENAS KTNA) ke-17 di Provinsi Gorontalo, Rabu (24/6/2026). Di hadapan ribuan petani dan nelayan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa intelijen pemerintah terus memantau pergerakan pihak tertentu yang sengaja mengorganisir massa sipil demi kepentingan politik sepihak.(Doc.Istimewa) 

MERDEKAPOST.COM - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya praktik mobilisasi massa berbayar dalam sejumlah aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat membuka Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo mengaku mengetahui pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan aksi demonstrasi tersebut. Ia pun memberikan peringatan agar praktik semacam itu dihentikan.

"Hati-hati lho. Saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo, saya tahu itu," kata Prabowo.

Meski demikian, Presiden menyebut dirinya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi selama dilakukan secara wajar dan berdasarkan aspirasi yang benar.

Prabowo bahkan menyinggung adanya peserta aksi yang disebut tidak memahami substansi tuntutan demonstrasi karena hanya ikut karena imbalan uang.

"Ditanya demo apa, tidak mengerti. Katanya dibayar Rp200 ribu. Ada yang begitu. Saya tidak mengerti," ujarnya.

Dugaan Demo Berbayar Jadi Sorotan

Pernyataan Prabowo muncul di tengah ramainya perbincangan mengenai dugaan adanya dana yang mengalir kepada peserta aksi unjuk rasa di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir.

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin.

Abdi mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebutnya sebagai oknum kepolisian. Dana tersebut, menurut pengakuannya, diberikan agar titik aksi mahasiswa dipindahkan dari kawasan Istana.

Abdi Maludin (BEM UBK) mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebutnya sebagai oknum kepolisian.(ist)

"Uang itu dikasih supaya tidak turun aksi di Istana. Tapi kami tetap turun aksi," ujar Abdi dalam video yang beredar di media sosial.

Abdi menyebut uang tersebut diberikan oleh seseorang bernama Aan yang disebut berasal dari institusi kepolisian. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kebenaran klaim tersebut.

Emak-emak Pendukung MBG Akui Terima Uang dan Peralatan Masak

Sorotan juga mengarah pada aksi dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar sekelompok emak-emak di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta terlihat membawa panci, wajan, poster dukungan, hingga bunga mawar.

Beberapa peserta demo dukung MBG mengaku menerima perlengkapan seperti wajan baru, makanan ringan, susu, buah-buahan, hingga uang saku.(Ist)

Beberapa peserta mengaku menerima perlengkapan seperti wajan baru, makanan ringan, susu, buah-buahan, hingga uang saku.

Yuyun, salah seorang peserta aksi, mengaku memperoleh uang sebesar Rp100 ribu.

"Ada ongkos buat jajan. Seratus ribu," katanya.

Meski demikian, Yuyun menyatakan dirinya mendukung program MBG karena merasakan manfaat langsung bagi anaknya yang menjadi penerima program tersebut.

MBG Jadi Perdebatan Nasional

Program Makan Bergizi Gratis belakangan menjadi polemik setelah muncul berbagai persoalan, mulai dari dugaan korupsi, keterlambatan distribusi, hingga dugaan perebutan proyek dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sejumlah kelompok mahasiswa di berbagai daerah bahkan menggelar aksi demonstrasi yang mendesak pemerintah menghentikan program tersebut.

Di sisi lain, masih ada kelompok masyarakat yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program unggulan pemerintahan Prabowo tersebut.

Pernyataan Presiden Prabowo mengenai dugaan demo berbayar pun menambah panas perdebatan publik terkait dinamika aksi demonstrasi dan polemik program MBG yang terus menjadi perhatian nasional.

Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Bupati Fadhil Arief Resmikan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Pembangunan Berbasis Data di Batang Hari

 

Merdekapost.com – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dalam sebuah kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, Senin (22/06/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya peran data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah harus didukung oleh data yang valid agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.

Fadhil Arief menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi langkah strategis untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan perkembangan sektor usaha di Kabupaten Batang Hari. Melalui pendataan ini, berbagai potensi ekonomi daerah, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar, dapat teridentifikasi dengan lebih baik.

Ia juga menilai bahwa Batang Hari memiliki peluang besar untuk terus berkembang melalui penguatan sektor ekonomi masyarakat. Karena itu, hasil sensus nantinya diharapkan menjadi acuan dalam merancang program peningkatan investasi, pengembangan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, keberhasilan pendataan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas sensus, tetapi memerlukan dukungan bersama demi menghasilkan data yang berkualitas.

Kegiatan pencanangan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari, jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Batang Hari, kepala OPD, perwakilan instansi vertikal, BUMN/BUMD, pelaku usaha, serta petugas sensus yang akan bertugas di lapangan.

Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Batang Hari optimistis Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, maju, dan berkelanjutan. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs