Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan

Dirut RSUD Mayjen H.A. Thalib Sampaikan Terima Kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas Hadirnya Layanan CT-Scan

 Merdekapost.com | ​Sungai Penuh – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh, dr. Rofi Imran, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH., atas komitmen dan dukungan penuhnya terhadap peningkatan fasilitas kesehatan masyarakat.

​Apresiasi tersebut disampaikan seiring dengan pengadaan fasilitas medis terbaru, yaitu fasilitas layanan pemeriksaan CT-Scan, yang akan segera beroperasi di RSUD Mayjen H.A. Thalib. Layanan alat medis canggih ini menjadi satu-satunya yang tersedia di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

​"Atas nama keluarga besar RSUD Mayjen H.A. Thalib, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH. Atas dukungan dan perhatian luar biasa dari beliau, rumah sakit kita kembali dapat menyediakan layanan CT-Scan bagi masyarakat," ujar dr. Rofi Imran.

​Hadirnya fasilitas CT-Scan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Walikota Alfin untuk terus mendorong pelayanan medis yang lebih lengkap, cepat, akurat, dan berkualitas bagi seluruh warga Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci.

​Dengan adanya fasilitas pemeriksaan diagnostik ini, pasien diharapkan dapat memperoleh:

​Pemeriksaan yang lebih akurat untuk mendeteksi berbagai kondisi medis secara detail.

​Proses diagnosis yang lebih cepat, sehingga pengobatan dapat dilakukan tanpa penundaan.

​Penanganan medis yang lebih tepat sesuai kebutuhan kondisi pasien.

​Layanan kesehatan masyarakat yang semakin lengkap tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

​Pihak manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib berharap, dengan terwujudnya penambahan sarana medis modern ini, kualitas derajat kesehatan masyarakat Kota Sungai Penuh dan sekitarnya dapat meningkat secara signifikan. (kai)

Tingkatkan Mutu Pelayanan Akademik Fakultas Syariah IAIN Kerinci Sosialisasikan Aplikasi Smart Digital ke Mahasiswa Baru

Tingkatkan Mutu Pelayanan Akademik Fakultas Syariah IAIN Kerinci Sosialisasikan Aplikasi Smart Digital ke Mahasiswa Baru.(Ist)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci menggelar kegiatan strategis dalam rangka menyambut tahun akademik baru. Kegiatan tersebut mencakup Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan sekaligus Sosialisasi Aplikasi Smart Digital bagi mahasiswa baru yang berlangsung di Meeting Room Fakultas Syariah, Kamis, (03/09/2026).

Acara ini dirancang untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan Fakultas Syariah.

Sesi pertama fokus pada peningkatan kapasitas staf administrasi dan tenaga kependidikan agar mampu memberikan layanan prima berbasis teknologi modern.

Sementara sesi kedua berfokus pada pengenalan ekosistem digital kampus kepada mahasiswa baru Fakultas Syariah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Kerinci Dr. H. ARZAM, M.Ag dan dihadiri oleh seluruh pimpinan yang ada di Fakultas Syariah IAIN Kerinci.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Kerinci menegaskan bahwa adaptasi teknologi merupakan kunci utama dalam meningkatkan mutu pelayanan akademik.

“Tenaga kependidikan kita harus siap dengan perubahan sistem yang serba digital agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.”

Di sisi lain, mahasiswa baru juga harus langsung familier dengan aplikasi Smart Digital ini untuk mendukung seluruh aktivitas administrasi di akademik Fakultas Syariah IAIN Kerinci ke depan,” ujarnya.

Aplikasi Smart Digital yang diperkenalkan merupakan platform integratif yang memuat berbagai fitur yang terdiri dari beberapa pendaftaran, layanan surat menyurat, arsip surat, dan disposisi surat:

Fitur Pendaftaran untuk Mahasiswa:

Pendaftran Seminar Proposal

Pendaftran Ujian Skripsi

Pendaftaran Pra Komprehensif

Pendaftaran Komprehensif

Pendaftaran PKL/Magang

Pendaftaran Yudisium

Fitur Layanan Surat untuk Mahasiswa:

Surat Aktif Kuliah

SK Pembimbing Skripsi

Surat Izin Penelitian

Surat Keterangan Lulus

Fitur Arsip Surat untuk Tendik dan Disposisi Surat untuk Pimpinan:

Surat Masuk

Surat Keluar

Disiposisi Surat

Melalui sosialisasi ini, mahasiswa baru dibimbing langsung oleh pemateri Dodi Indra Doni, S.PdI., M.Pd dan Yudy Hudaeby, S.PdI., M.Pd Tenaga Administrasi di Fakultas Syariah sekaligus pengembang alikasi Smart Digital Ini, dari bagaimana cara aktivasi akun, cara menggunakan layanan pendaftaran, cara pengajuan surat hingga Mahasiswa dapat mencetak bukti pendaftaran dan mencetak surat secara mandiri kapanpun dan dimanapun.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui penguatan kompetensi staf dan kesiapan digital mahasiswa, Fakultas Syariah IAIN Kerinci optimis dapat menciptakan iklim akademik yang lebih adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi.(Adz)

Bantu Lindungi Warga dari Kabut Asap, PT SAS Distribusikan 8.000 Masker di Batang Hari

Merdekapost.com – Warga Kabupaten Batang Hari mulai menerima bantuan ribuan masker dari PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) sebagai upaya menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Total 8.000 masker telah didistribusikan PT SAS untuk Kabupaten Batang Hari. Sebanyak 3.000 dibagikan perusahaan ke beberapa desa di Kecamatan Bajubang dan 5.000 masker melalui Pemerintah Kabupaten Batang Hari, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten.

Penyerahan secara simbolis 5.000 masker dilakukan manajemen PT SAS di Kantor DLH Batang Hari, bersamaan dengan rapat penanganan dampak bencana asap akibat karhutla.

Kepala DLH Batang Hari, Billy Akzaiman, S.IP., mengucapkan terima kasih kepada PT SAS dari NBT Coal Group yang telah memberi kontribusi nyata bagi warga Batang Hari di tengah kondisi kabut asap.

Dalam kesempatan ini PT SAS juga menyerahkan bantuan Tumbler atau botol minuman. Sejalan dengan prinsip PT SAS, Pemkab Batanghari ternyata juga tengah menggalakkan program mengurangi sampah plastik sekali pakai. 

Sementara itu, Direktur PT SAS Kameswara Helly mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak menurunnya kualitas udara.

“Pembagian masker ini kami harapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat, terutama dalam melindungi diri dari paparan kabut asap saat beraktivitas. Kami ingin bantuan ini bisa langsung dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” ujar Kameswara Helly.

Menurutnya, pembagian masker menjadi salah satu langkah yang dilakukan perusahaan untuk mendukung upaya pemerintah dalam penanganan dampak karhutla, khususnya terhadap kesehatan masyarakat.

*Kerja Sama dengan Yonif 142/KJ dan Pemuda Pancasila*

Sebelumnya, PT SAS juga telah membagikan masker kepada masyarakat di Kota Jambi dan Muaro Jambi sejak 26 Agustus 2026.

Pada tahap awal tersebut, pembagian masker di Kota Jambi turut berkolaborasi dengan Batalyon Infanteri (Yonif) 142/Ksatria Jaya yang juga tengah melakukan kegiatan sosial membantu masyarakat terdampak kabut asap.

PT SAS juga bekerja sama dengan MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi. Adri, SH, Ketua MPW PP Jambi, di sela-sela kegiatan pembagian masker, Sabtu (29/8/2026), mengatakan organisasi dan masyarakat yang selama ini merasa sebagai pihak yang peduli lingkungan harus bersama-sama melakukan hal-hal riil untuk membantu masyarakat dan lingkungan.

“Jangan hanya bisa bicara dan demo, mari kita membangun Jambi bersama-sama,” tegas Adri.

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus diwujudkan melalui tindakan konkret. Organisasi, perusahaan, komunitas maupun masyarakat memiliki peran masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.

Hingga saat ini, secara keseluruhan, PT SAS telah menyiapkan lebih dari 10.000 masker untuk disalurkan ke sejumlah wilayah terdampak kabut asap di Provinsi Jambi, meliputi Kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, hingga Kabupaten Sarolangun.

Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kondisi kualitas udara di masing-masing daerah. (*)

Gubernur Al Haris: Satu Kepala Daerah di Jambi Lamban Tangani Karhutla

Gubernur Jambi akan memberi peringatan pertama (SP1) terhadap kepala daerah di Jambi yang lamban dan tidak respons dalam menangani kebakaran hutan dan lahan, Rabu (2/9/2026).(Ist) 

"Kalau ada di antara bupati yang lamban (penanganan karhutla), tidak respons, saya tidak segan memberikan SP1 kepada mereka. Ada satu (kepala daerah), itu rahasia."

Al Haris - Gubernur Jambi

MERDEKAPOST.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan akan memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada bupati atau wali kota yang dinilai lambat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah masing-masing.

Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat rapat koordinasi penanganan karhutla di Provinsi Jambi, Selasa (1/9/2026).

Ia membeberkan ada satu kepala daerah yang ia nilai lamban dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Kalau ada di antara bupati yang lamban (penanganan karhutla), tidak respons, saya tidak segan memberikan SP1 kepada mereka. Ada satu (kepala daerah), itu rahasia," kata Al Haris.

Al Haris meminta seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi ikut aktif dalam menangani karhutla di daerah masing-masing.

Menurutnya, persoalan karhutla saat ini menjadi salah satu perhatian Presiden Prabowo Subianto sehingga pemerintah daerah harus bergerak cepat.

"Kami ingin bupati atau wali kota sebagai Dansatgas di daerah masing-masing bekerja, ini atensi bapak presiden," ujarnya.

Al Haris yang juga menjabat sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Karhutla Provinsi Jambi tidak mengungkapkan nama kepala daerah yang dinilai kurang aktif dalam penanganan karhutla.

Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.

Menurut Al Haris, hal tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi.

Terlebih, rapat koordinasi yang digelar membahas sejumlah langkah penanganan karhutla, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga proses pendinginan setelah api berhasil dikendalikan.

"Kami lihat ada beberapa bupati yang hadir, yang lain mana, kecuali paripurna DPRD.

"Bicara kepentingan, ini rapat kemanusiaan, menyangkut manusia lebih tinggi yang lainnya," katanya.

5.102 Hotspot Terdeteksi di Jambi

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang dipaparkan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla, luas lahan yang terbakar di Jambi mencapai 1.776,56 hektare.

Data tersebut dihimpun sejak 1 Januari hingga 29 Agustus 2026.

Dalam periode yang sama, tercatat sebanyak 5.102 titik panas atau hotspot terdeteksi di Provinsi Jambi.

Data hotspot tersebut merupakan hasil pemantauan satelit Terra-Aqua SNPP dan NOAA 20 sepanjang 1 Januari hingga 29 Agustus 2026.

Kabupaten Muaro Jambi menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni mencapai 817 titik.

Kemudian Sarolangun tercatat 703 hotspot dan Batang Hari sebanyak 693 titik.

Selanjutnya, Tanjung Jabung Barat memiliki 597 hotspot, Tanjung Jabung Timur 558 titik, Tebo 554 titik, Merangin 483 titik, Bungo 327 titik, Kerinci 247 titik dan Kota Jambi 123 titik.

Sementara itu, Kota Sungai Penuh tercatat tidak memiliki hotspot selama periode tersebut.

Untuk luasan lahan yang terbakar, Kabupaten Sarolangun menjadi daerah dengan angka tertinggi.

Luas karhutla di Sarolangun tercatat mencapai 473,64 hektare.

Posisi berikutnya ditempati Batang Hari dengan 374,50 hektare, Muaro Jambi 325 hektare dan Tanjung Jabung Barat 292,30 hektare.

Kemudian Tanjung Jabung Timur mencatat luas karhutla 189,63 hektare, Tebo 96,81 hektare, Bungo 14 hektare dan Merangin 10,3 hektare.

Sementara itu, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi tercatat nihil dalam data luasan karhutla tersebut.

11 Tersangka

Di ranah penegakan hukum, ada 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, Satgas Karhutla Provinsi Jambi mengamankan seorang warga berinisial SG yang diduga membakar lahan di Simpang Bejo, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

SG diamankan saat Satgas Darat Karhutla melakukan patroli pada malam hari. Sebelumnya, tim menemukan titik api berdasarkan hasil pemantauan satelit.

Baca Juga: Saat Sidak OPD, Bupati Merangin M Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi: Ini Kebiasaan!

Wadirreskrimsus Polda Jambi, AKBP Agung Basuki mengatakan, petugas langsung menuju lokasi setelah mendeteksi adanya titik api.

“Saat patroli anggota tim darat menemukan ada seorang berinisial SG sedang melaksanakan pembakaran lahan. Seketika itu juga Satgas segera mengamankan satu orang tersebut dan juga lengkap dengan barang buktinya,” kata Agung.

Dari lokasi pembakaran, petugas menemukan barang bukti berupa korek api. Polisi juga telah memasang status quo di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Agung mengatakan, patroli malam kini lebih sering dilakukan karena pelaku pembakaran hutan dan lahan diduga mulai memilih waktu malam untuk menghindari pemantauan petugas.

Saat ini, SG telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Agung menjelaskan, lahan yang dibakar SG merupakan lahan pribadi dan bukan berada di dalam konsesi perusahaan.

Baca Juga: 3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI di Sarolangun

Berdasarkan hasil interogasi, pembakaran dilakukan untuk membuka lahan yang rencananya digunakan untuk penanaman.

“Lahan pribadi dan kita saat tim menemukan pada saat melakukan pembakaran, barang bukti yang kita temukan yaitu korek api,” ujarnya.

Petugas yang bergerak cepat berhasil mencegah api meluas ke area lainnya. Luas lahan yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi atau setengah hektare.

“Tim cepat untuk bergerak cepat sehingga belum sempat meluas. Yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi atau setengah hektar,” kata Agung.

Dengan tambahan satu laporan polisi dan satu tersangka tersebut, Polda Jambi bersama seluruh jajaran kini menangani 11 laporan polisi dengan 11 tersangka dalam kasus karhutla.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 22 angka 24 Undang-Undang Nomor 6 tentang Cipta Kerja dan KUHP.

Ancaman hukuman dalam kasus tersebut mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah menetapkan 10 tersangka per 29 Agustus kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, seluruh perkara tersebut melibatkan warga yang diduga membuka lahan dengan cara membakar.

Baca Juga: Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan Merdekapost.Com21 Kamis, Septem

“Sudah ada sepuluh berkas perkara dengan sepuluh tersangka perorangan yang ada di enam Polres,” kata Taufik di Jambi, Sabtu.

Dari enam Polres tersebut, Polres Tanjung Jabung Barat menangani perkara karhutla terbanyak. Terdapat lima perkara dengan empat tersangka.

Sementara itu, Polres Muaro Jambi menangani satu perkara dengan tersangka berinisial S, warga Rukam, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

S diduga membuka lahan dengan cara membakar. Akibatnya, lahan seluas sekitar lima hektare terbakar.

Dengan adanya SG, maka sudah ada dua tersangka di Kabupaten Muaro Jambi.

Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terdapat tersangka berinisial JS dan PS. Keduanya merupakan warga Muara Danau yang diduga membakar lahan seluas sekitar dua hektare.

Selain JS dan PS, polisi juga menetapkan F, warga Sumatera Utara, serta SS, warga Keritang, Provinsi Riau, sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan pembakaran lahan dengan luas sekitar satu hektare.

Selanjutnya, Polres Tanjung Jabung Timur menetapkan S, warga Geragai, sebagai tersangka kasus karhutla.

S diduga membuka lahan perkebunan dengan cara membakar di wilayah Teluk Dawan.

Baca Juga: Putusan Kasasi Mahkamah Agung Turun, Kuasa Hukum Segera Eksekusi Ruko Milik Robiatul di Koto Periang Kayu Aro

Polres Tebo menangani dua perkara karhutla dengan tersangka H dan Y.

Keduanya merupakan warga Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Mereka diduga membakar lahan seluas lebih dari satu hektare untuk membuka lahan perkebunan.

Sementara itu, Polres Sarolangun menetapkan B, warga Limun, sebagai tersangka.

Kemudian, Polres Merangin menetapkan AA, warga Bangko Barat, sebagai tersangka.

Keduanya diduga membuka lahan dengan cara membakar. Luas lahan yang terbakar masing-masing sekitar satu hektare.

“Dari sepuluh tersangka yang ditangani Polres-Polres tersebut, luas lahan yang mereka bakar totalnya 17,25 hektare dan semuanya membuka lahan untuk perkebunan pribadi,” ujar Taufik.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah aturan terkait pembakaran lahan.

Mereka dikenakan ketentuan dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.(*)

(Editor: Aldie Prasetyo | Source: Tribunjambi.com)

Saat Sidak OPD, Bupati Merangin M Syukur Temukan Dugaan Manipulasi Absensi: Ini Kebiasaan!

MANIPULASI ABSENSI - Bupati Merangin M Syukur melakukan sidak di Dinas PPKB dan Dinas Perikanan pada Selasa (1/9/2026) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kedisiplinan ASN. Bupati menemukan lebih dari 60 persen pegawai Dinas Perikanan tidak berada di kantor serta adanya dugaan manipulasi absensi.(Ist) 

"Ini kebiasaan, budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua." 

M Syukur - Bupati Merangin

BANGKO, MERDEKAPOST.COM - Bupati Merangin M Syukur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Merangin, Selasa (1/9/2026)..

Dua OPD yang menjadi sasaran sidak tersebut yakni Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) serta Dinas Perikanan Merangin.

Sidak dilakukan Bupati M Syukur sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai rendahnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin.

Saat tiba di Kantor Dinas PPKB, M Syukur langsung disambut Kepala Dinas PPKB, Sony Propesma.

Bupati kemudian memeriksa daftar absensi pegawai di kantor tersebut.

Hasilnya, seluruh pegawai Dinas PPKB tercatat hadir dan menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Namun, kondisi berbeda ditemukan M Syukur ketika melanjutkan sidak ke Kantor Dinas Perikanan Merangin.

Baca Juga: Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Suasana kantor terlihat sepi setelah jam istirahat makan siang.

Lebih dari 60 persen pegawai disebut tidak berada di tempat kerja.

Bahkan, Bupati tidak menemukan Kepala Dinas Perikanan maupun Sekretaris Dinas di kantor saat sidak berlangsung.

M Syukur kemudian melakukan pemeriksaan silang terhadap dokumen absensi harian 23 pegawai PNS.

Dari pemeriksaan tersebut, ia menemukan dugaan manipulasi data kehadiran yang dilakukan secara sistematis.

Baca Juga: Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

Sejumlah pegawai diketahui sudah membubuhkan tanda tangan untuk absensi sore pada pagi hari.

Kondisi tersebut diduga membuat mereka tidak kembali ke kantor setelah selesai istirahat makan siang.

Selain itu, ditemukan pula dugaan rekayasa absensi berupa keterangan hadir yang tidak disertai tanda tangan pegawai.

"Ini kebiasaan budaya ini, sudah tanda tangan dari pagi. Jam dua sampai sore sudah tanda tangan. Nah, kalau hari ini wajar saya tengok hampir 60 persen siang itu sudah hilang semua," tegas M Syukur.

Bupati Merangin menyayangkan kondisi tersebut.

Baca Juga: Setelah Belasan orang Diperiksa Sebagai Saksi, Ade Asmara Dipanggil Kejari Muaro Jambi, Terkait Dugaan Reses Fiktif

Terlebih, Kantor Dinas Perikanan berada di pusat kota dan memiliki peran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau pegawai kerjanya begini, siapa yang mau melayani masyarakat?

"Saya datang ke sini membuktikan laporan masyarakat bahwa kantor ini kalau siang kosong. Bahkan pagi juga banyak yang tidak hadir, baru datang jam 10 atau jam 11," ungkap M Syukur.

Atas temuan tersebut, M Syukur meminta pegawai yang terbukti bolos dan melakukan manipulasi absensi segera diberikan sanksi administratif.

Baca Juga: 3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI di Sarolangun

Sanksi yang diperintahkan berupa surat teguran tertulis kepada pegawai yang melanggar disiplin.

M Syukur juga meminta jajaran pimpinan Dinas Perikanan segera memperbaiki pengawasan internal serta menghentikan praktik penandatanganan absensi secara ganda.

Ia menegaskan akan kembali melakukan sidak secara berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.

(eDITOR: Aldie prasetyo | Source: Tribunjambi.com)

3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI di Sarolangun

Polres Sarolangun menetapkan tiga warga Suku Anak Dalam (SAD) berinisial R, B, dan D sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap dua personel TNI Yonif TP 896/SP. (Dok. Polres Sarolangun)

SAROLANGUN, MERDEKAPOST.COM - Polres Sarolangun menetapkan tiga warga Suku Anak Dalam (SAD) berinisial R, B, dan D sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan terhadap dua personel TNI Yonif TP 896/SP yang patroli di wilayah kebun PT SAL di Kabupaten Sarolangun.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sarolangun menggelar perkara pada Selasa (1/9/2026) malam. Gelar perkara dipimpin Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah.

Dalam gelar perkara, penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk keterangan saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta hukum, keterangan saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

BACA JUGA: Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dengan mempertimbangkan fakta-fakta hukum, keterangan saksi dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik. Proses selanjutnya akan kami laksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wendi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya dipindahkan dari Mako Polres Sarolangun ke Mako Polda Jambi pada Selasa malam dengan pengawalan personel kepolisian.

Polres Sarolangun juga melakukan penebalan personel di lingkungan Mako Polres untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan aman dan kondusif.

Wendi mengimbau seluruh pihak tidak terprovokasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Setelah Belasan orang Diperiksa Sebagai Saksi, Ade Asmara Dipanggil Kejari Muaro Jambi, Terkait Dugaan Reses Fiktif

“Pengamanan dan penebalan personel merupakan langkah antisipasi agar seluruh proses hukum dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” katanya.

Selain itu, Polres Sarolangun terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para Tumenggung SAD di wilayah Sarolangun.

Para Tumenggung SAD turut mendukung proses penegakan hukum dan mengajak masyarakat, khususnya komunitas SAD, menjaga ketenangan serta tidak mudah terprovokasi.

Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti masih dilakukan untuk mengungkap perkara secara utuh.

BACA JUGA; Peredaran Rokok Ilegal Kian Terbuka di Kerinci dan Sungai Penuh, Pemasok Inisial F Mencuat

Penyidik Satreskrim Polres Sarolangun juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui ekspose perkara. Penyitaan barang bukti serta kelengkapan administrasi penyidikan juga akan dilakukan sesuai prosedur.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah memeriksa kesehatan 14 warga SAD. Sebanyak sembilan orang telah dipulangkan, termasuk tiga orang yang masih di bawah umur.

Terhadap warga yang masih di bawah umur, polisi menyatakan penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak.

“Kami memastikan perkara ini ditangani secara profesional, transparan dan sesuai hukum. Penyidik masih terus bekerja untuk melengkapi alat bukti dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini. Kami meminta masyarakat mempercayakan proses tersebut kepada aparat penegak hukum,” tegas Wendi. (Adz/Source: Tribunjambi.com)

Setelah Belasan orang Diperiksa Sebagai Saksi, Ade Asmara Dipanggil Kejari Muaro Jambi, Terkait Dugaan Reses Fiktif

KASUS RESES FIKTIF - Kejari Muaro Jambi memanggil anggota DPRD Demokrat Ade Asmara untuk klarifikasi dugaan reses fiktif setelah memeriksa 18 orang. 

MUAROJAMBI - Setelah memeriksa belasan orang sebagai saksi, Kejaksaan Negeri Muaro Jambi akhirnya memanggil anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara.

Ade Asmara merupakan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang diduga melakukan penyimpangan anggaran negara melalui kegiatan reses fiktif.

Pemanggilan Ade merupakan bagian dari proses pengumpulan bahan keterangan yang sedang dilakukan kejaksaan. Penyidik masih menelusuri informasi mengenai proses penganggaran, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban kegiatan reses DPRD Muaro Jambi Tahun 2025.

Ade datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (3/9/2026), dan menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Usai diperiksa, Ade langsung keluar dari gerbang Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Bukhari, membenarkan pemanggilan terhadap Ade.

“Iya benar, kita undang untuk klarifikasi,” kata Bukhari.

Bukhari mengatakan kejaksaan tidak hanya memeriksa satu pihak. Hingga saat ini, sedikitnya 18 orang telah diundang untuk memberikan klarifikasi.

Pemeriksaan terhadap banyak pihak dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai dugaan penyimpangan tersebut. Kejaksaan masih mencocokkan keterangan para pihak dengan dokumen serta proses pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Sudah ada 18 orang yang kita undang untuk klarifikasi,” sampainya.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut masih berada pada tahap pengumpulan informasi. Kejaksaan, kata Bukhari, masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui rangkaian kegiatan reses, mulai dari penganggaran hingga pertanggungjawabannya.

Kejari Muaro Jambi juga belum menyimpulkan apakah temuan tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi. Seluruh informasi masih dikumpulkan dan diklarifikasi.

“Untuk saat ini kita masih mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang mengetahui proses penganggaran, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban kegiatan,” imbuhnya.(*)

Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana

Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur dan Penanganan Bencana.(Ist)

JAKARTA – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyambangi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di Jakarta, Kamis (03/09). Dalam kunjungan tersebut, Alfin membawa usulan dukungan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana untuk Kota Sungai Penuh.

Alfin menyampaikan langsung sejumlah kebutuhan tersebut kepada Direktur R.R Infrastruktur BNPB, Dr. Ir. Afrizal Posya, M.A., M.Si. Pertemuan itu membahas upaya pemerintah daerah mendapatkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi infrastruktur sekaligus memperkuat penanganan bencana di Kota Sungai Penuh.

Alfin mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Menurutnya, dukungan BNPB sangat penting agar pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga:

Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

“Kami berharap usulan rehabilitasi infrastruktur dan penanganan bencana ini mendapat dukungan BNPB. Ini penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Alfin.

Dalam pertemuan tersebut, BNPB meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh mengajukan usulan secara rutin setiap tahun. Langkah tersebut penting agar pemerintah daerah dapat menyampaikan kebutuhan penanganan infrastruktur dan kebencanaan secara berkelanjutan.

Pemkot Sungai Penuh terakhir kali mengajukan usulan kepada BNPB pada 2019. Karena itu, Alfin kembali membawa usulan terbaru dalam kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memperjuangkan dukungan pusat.

BNPB menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan pemenuhan usulan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Namun, Pemkot harus melengkapi seluruh persyaratan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Alfin berharap komunikasi dan koordinasi dengan BNPB terus berjalan. Ia juga berharap dukungan tersebut dapat membantu Kota Sungai Penuh mempercepat rehabilitasi infrastruktur dan meningkatkan kesiapan menghadapi bencana.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat pembangunan infrastruktur dan perlindungan masyarakat dari risiko bencana. (Adz)

Bupati Monadi Didampingi Camat AHT Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan

Bupati Monadi Didampingi Camat AHT, Dinas Sosial  Hadir Jenguk Korban Kebakaran di Kemantan dan Salurkan Bantuan.(Ist) 

Kerinci, Merdekapost.com — Pemerintah Kabupaten Kerinci hadir dan tunjukkan empati serta rasa kepedulian mendalam terhadap warga yang sedang dilanda musibah

Bupati Monadi didampingi Camat Air Hangat Timur Widya Mayasari, S.STP menjenguk warga yang ditimpa musibah kebakaran di Desa Kemantan Tinggi sekaligus menyerahkan bantuan (03/09/2026)..

Bantuan yang diberikan Bupati Kerinci tersebut berupa semen, atap, serta sejumlah perlengkapan kebutuhan warga, di antaranya kasur, tikar, dan terpal.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kerinci juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena Pemerintah Daerah baru dapat hadir setelah beberapa saat pasca kejadian. 

Dirinya menyebut keterlambatan tersebut bukanlah disengaja akan tetapi disebabkan karena adanya satu dan lain hal.

Menurutnya, kehadiran Pemda di tengah masyarakat merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah untuk membantu warga yang sedang mengalami musibah.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kemantan Kerinci, Rumah dan Harta Benda Habis Terbakar, GP Ansor dan IKA PMII Kerinci Sungai Penuh Gelar Open Donasi

Bupati juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci agar lebih waspada dan tidak lalai terhadap potensi kebakaran. Masyarakat diminta memperhatikan kondisi rumah serta berbagai sumber yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Jangan sampai kita lalai. Mari sama-sama meningkatkan kewaspadaan agar kejadian kebakaran tidak kembali terjadi,” pesannya.

Bupati Kerinci berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban warga dan membantu memenuhi kebutuhan mereka pascamusibah. 

Bupati Monadi dan Toby Arif Munandar selaku anak dari korban (Pemilik Rumah).(ist)

Sementara itu Toby Arif Munandar selaku anak dari Pemilik Rumah atas nama keluarga mengucpkan Terima kasih kepada Bupati Kerinci Bapak Monadi, Ibu Camat Air Hangat Timur, Dinas Sosial, serta Kades Kemantan Tinggi yang telah hadir dan memberikan support kepada keluarganya dalam menghadapi musibah kebakaran yang telah meluluhlantakkan Rumah dan harta benda keluarganya, 

"Terima kasih juga untuk keluarga, sahabat, dan seluruh masyarakat yang telah hadir, membantu, serta mendoakan keluarga kami.

Di tengah kehilangan yang begitu besar, kepedulian tersebut menjadi kekuatan bagi kami untuk bangkit". Ujar Toby

"Kami kehilangan banyak hal, tetapi kami masih memiliki keluarga, doa, dan orang-orang baik yang berdiri bersama kami". Pungkas Toby dengan nada terbata-bata. (Adz)

Peredaran Rokok Ilegal Kian Terbuka di Kerinci dan Sungai Penuh, Pemasok Inisial F Mencuat

 

Peredaran Rokok Ilegal Kian Terbuka di Kerinci dan Sungai Penuh, Pemasok Inisial F Mencuat

Merdekapost.com| Kerinci & Sungai Penuh – Peredaran rokok tanpa pita cukai alias ilegal dari berbagai merek dilaporkan kian marak di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Fenomena ini menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat lantaran rantai pasokannya disinyalir dikendalikan oleh pemain lama yang terkesan tidak tersentuh hukum.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang dihimpun dari warga serta pegiat sosial setempat, berbagai merek rokok ilegal beredar bebas dijual di toko-toko kelontong hingga warung pinggir jalan dengan harga jauh di bawah pasaran resmi.

Dugaan Keterlibatan Pemasok Inisial 'F'

Di tengah masifnya peredaran barang ilegal tersebut, nama seorang oknum pemasok/distributor berinisial F mencuat ke permukaan. Terduga F disinyalir menjadi salah satu aktor kunci dalam jaringan rantai pasok rokok tanpa pita cukai di wilayah Bumi Sakti Alam Kerinci.

Meskipun aktivitas distribusi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan melibatkan volume barang yang tidak sedikit, keberadaan pemasok berinisial F ini disebut-sebut seolah bebas melenggang tanpa mendapat tindakan tegas dari pihak berwenang.  

"Peredarannya sudah sangat terbuka. Kita mempertanyakan mengapa aktor penyalur utamanya, seperti inisial F ini, sepertinya aman-aman saja dan belum pernah tersentuh penindakan hukum secara tuntas," ujar salah seorang aktivis lokal yang enggan disebutkan namanya.

Desakan Penindakan Tegas Kepada Aparat dan Bea Cukai

Maraknya rokok ilegal tidak hanya memicu kerugian negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat serta meresahkan masyarakat luas.

Warga dan lembaga pemantau independen mendesak aparat penegak hukum—khususnya jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jambi—untuk tidak sekadar menindak pedagang eceran di tingkat bawah. Mereka meminta aparat membongkar sampai ke akar rantai pasoknya, termasuk memeriksa terduga pemasok utama berinisial F.

Masyarakat berharap ada langkah konkrit dan transparan dari pihak berwenang guna mengusut tuntas keterlibatan oknum-oknum di balik penyuplai rokok ilegal tersebut agar ada efek jera dan keadilan hukum di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. (kai)

Kebakaran Hebat di Kemantan Kerinci, Rumah dan Harta Benda Habis Terbakar, GP Ansor dan IKA PMII Kerinci Sungai Penuh Gelar Open Donasi


Kebakaran Hebat di Kemantan Kerinci, Rumah dan Harta benda Habis Dilalap Sijago Merah, Toby Arif Munandar: Semua Ludes Tak Terselamatkan! GP Ansor dan IKA PMII Kerinci Sungai Penuh Gelar Open Donasi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kebakaran hebat yang terjadi tengah malam tadi sekira pukul 11.45 WIB (Selasa, 01/09) betul-betul menghabiskan satu unit rumah dua lantai (semi permanen) milik Ibu Murni (orang tua  dari Toby Arif Munandar) yang berlokasi di Desa Kemantan Tinggi Kecamatan Air hangat Timur Kabupaten Kerinci.

Meskipun sebelumnya, diketahui pada Selasa (01/09) sore hingga menjelang Maghrib hujan lebat mengguyur Desa Kemantan dan sekitarnya.

Namun, ditengah keheningan malam dengan cuaca dingin, sekira pukul 11.30 tiba-tiba warga terkejut mendengar adanya teriakan meminta pertolongan, kebakaran,,, kebakaran,,, Hal ini sontak membuat warga berhamburan keluar rumah untuk melakukan pertolongan 

Api membesar begitu cepat, warga terlihat berjibaku melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya

Hingga sekira pukul 11.45 WIB armada dari Damkar terlihat sudah sampai dilokasi dan setidaknya ada 3 armada dikerahkan memadamkan kobaran api yang semakin membesar

Rumah semi permanent milik Ibu Murni berada dikawasan yang padat penduduk dan berjarak sangat rapat dengan rumah-rumah lainnya

Tim Damkar Kerinci dibantu masyarakat dan aparat setempat akhirnya bisa berhasil memadamkan kobaran api dan menghindarkan rumah-rumah tetangga tersulut dari amukan sijago merah, meskipun rumah beserta barang-barang berharga milik orang tua Toby tidak bisa terselamatkan.

Informasi sementara yang dihimpun, Ibu (pemilik rumah) dan salah seorang anaknya dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian kaki. 

Korban (Saudara perempuan) dari Toby Arif Munandar menderita luka bakar serius dan butuh perawatan medis

Dugaan Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Meskipun belum ada informasi resmi dari pihak terkait, namun dilihat dari kondisi dilokasi kebakaran, rumah dua lantai semi permanent berikut barang-barang berharga didalamnya ludes semua terbakar tak terselamatkan

Dan diperkirakan kerugian bisa mencapai Ratusan Juta Rupiah

hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun total kerugian akibat peristiwa tersebut. 

GP Ansor dan IKA PMII Open Donasi

Untuk membantu salah seorang kadernya yang sedang tertimpa musibah, GP Ansor Kerinci dan Kota Sungai Penuh serta IKA PMII Kerinci Sungai Penuh melaksanakan Open Donasi.

Menghimbau kepada seluruh kader serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota SUngai Penuh untuk ikut berempati membantu meringankan beban keluarga yang ditimpa musibah kebakaran.

Adapun donasinya bisa disalurkan melalui Rekening sebagai berikut:



Semoga dengan sedikit bantuan kita semua, akan turut membantu beban keluarga korban, AMin ya Robbal Alamin. (HZA)

Putusan Kasasi Mahkamah Agung Turun, Kuasa Hukum Segera Eksekusi Ruko Milik Robiatul di Koto Periang Kayu Aro

 

PUTUSAN KASASI MAHKAMAH AGUNG: Surat Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung sudah Turun, Kuasa Hukum Irawadi Uska, S.H, M.H Segera Eksekusi Ruko Milik Robiyatul Addawiyah di Koto Periang Kayu Aro.(Istimewa/mpc) 

KERINCI - Putusan Kasasi dari Mahkamah Agung turun, Ruko milik Robiyatul di desa Koto Periang Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi akan segera di Eksekusi oleh kuasa Hukum Irawadi Uska, SH .MH

Sebagaimana dijelaskan oleh Kuasa Hukum Penggugat Irawadi Uska, S.H, M.H bahwa Kliennya Robiyatul Adawiyah (Penggugat) menang ditingkat PN Sungai Penuh, kemudian Menang Banding di PT Jambi dan terakhir sampai ke Kasasi. yang mana saat ini telah turun Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang diajukan Pihak Bemi Rahwanto:

  • Putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor: Nomor 24/Pdt.G/2025/PN Spn 
  • Putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor: 15/Pdt/2026/PT JMB
  • Putusan Mahkamah Agung (Kasasi) Nomor 3154 K/Pdt/2026

Untuk diketahui, bahwa dalam perkara ini, BEMI RAHWANTO, bertempat tinggal di Desa Pasar Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Taufiq Hidayat, S.H., M.H., dan kawan, Para Advokat pada Kantor Hukum Pilar Agung, beralamat di Jalan Surau Gadang, RT 002, RW 003, Koto Panjang, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Februari 2026; Pemohon Kasasi /Tergugat II; 

Sementara, ROBIYATULADDAWIYAH HASIBUAN, bertempat tinggal di Desa Lindung Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Irawadi Uska, S.H., M.H., dan kawan-kawan, Para Advokat pada Kantor Hukum Irawadi Uska, S.H., M.H. & Rekan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 Juli 2025; Termohon Kasasi/Penggugat; 

Adapun Petikan Putusan kasasi Mahkamah agung dalam pokok perkara: 

Menolak Eksepsi Tergugat II dan Turut tergugat I: 

dalam pokok perkara: 

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 

2. Menyatakan Tanah yang berdiri ruko 1 yang berbatas:

  • Ruko: utara berbatas dengan tanah Nasrudin, Timur debgan Sungai, Barat berbatas dengan jalan, selatan berbatas dengan ruko penggugat. sebagaimana disebut sebagai objek perkara adalah sah hak milik penggugat berdasarkan sertifikat hak milik nomor 103 desa Koto Periang Kecamatan Kayu Aro atas nama Robiyatul Addawiyah Hasibuan; 

3. Menyatakan bahwa bahwa perbuatan yang dilakukan oleh tergugat I dan Tergugat II terbukti telah melakukan Perbuatan melawan Hukum (onrechtmatigedaad); 

4. Memerintahkan tergugat II untuk segera mengosongkan tanah dan Ruko objek paerkara yang terletak di Desa Koto Periang  Kecamatan Kayu Aro, apabila ingkar dilaksanakan maka dibantu dengan alat keamanan negara;

5. Memerintahkan turut Tergugat I dan Tergugat II untuk Tunduk dan patuh pada putusan ini; 

6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;

Dalam Rekovensi Menolak gugatan Penggugat Rekovensi;

Dalam Konvensi dan Rekovensi: 

Menghukum Tergugat I dan Tergugat II Konvensi/Penggugat Rekovensi untuk membayar biaya perkara Rp1.472.000.00 (satu Juta empat ratus tujuh puluh dua ribu Rupiah);

Diputuskan dalam sidang Majelis hakim PN Sungai Penuh selasa 23 Desember 2025 oleh Aries Kata Ginting, S.H sebagai Hakim Ketua, Wanda rara Farezha, S.H dan Jessyca Fatmawaty Hutagalung, S.H asming2 sebagai Hakim anggota ditunjuk berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor 24/Pdt.G/2025/PN Spn tanggal 17 Juli 2025 putusan tersebut pada hari selasa tanggal 30 Desember 2025 diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum 

Petikan Putusan Mahmakah AGung atas Kasasi yang diajukan Bemi Rahwanto.(Adz)

Adapun Putusan atas Banding yang diajukan oleh Tergugat BEMI RAHWANTO:

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG Nomor 3154 K/Pdt/2026:

Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; 

M E N G A D I L I: 

1. Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi BEMI RAHWANTO tersebut; 

2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah); Halaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 3154 K/Pdt/2026 Halaman 9 dari 9 hal. Put. Nomor 3154 K/Pdt/2026 

Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026 oleh Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. Lucas Prakoso, S.H., M.Hum., dan Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H., Hakim-Hakim Agung sebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri Para Anggota tersebut dan Susi Pangaribuan, S.H., M.H., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak.

Dengan keluarnya putusan Kasasi tersebut, Menurut Irawadi Uska, S.H, M.H Pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan Eksekusi atas Ruko Milik Robiyatul Addawiyah sebagaimana yang dijelaskan didalam putusan itu. (Adz) 

Duka Mendalam, Rumah Warga Kemantan Kerinci Ludes Terbakar, Ibu dan Anak Dilaporkan Alami Luka Bakar

Keterangan Foto : Kebakaran hebat terjadi di Desa Kemantan Darat Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci. Rabu Dinihari, (2/09).(Ist) 

KERINCI – Satu unit rumah dua lantai semi permanen di Desa Kemantan Darat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Jambi, ludes dilalap api malam ini, Selasa (1/9/2026).

Dilansir dari  Gracak.com, Kebakaran diketahui terjadi tengah malam sekitar pukul 23.45 WIB. 

Api dengan cepat membesar dan membakar bangunan rumah hingga membuat warga sekitar panik.

Berdasarkan video yang beredar berdurasi sembilan detik  diperoleh Gracak.com, kobaran api terlihat membumbung tinggi dari bangunan rumah. 

Dalam rekaman video tersebut, warga tampak berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Sejumlah warga mengaku mengetahui peristiwa itu setelah mendengar teriakan meminta pertolongan.

“Ada teriakan kebakaran. Kami langsung ke lokasi,” kata salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, Sekitar pukul 00.10 WIB, petugas pemadam kebakaran dibantu warga tengah berupaya memadamkan api.

Sedikitnya ada tiga unit mobil pemadam kebakaran berada di lokasi kejadian untuk menjinakkan api.

Informasi sementara yang dihimpun, seorang anak dari pemilik rumah dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian kaki.

“Kabarnya ada satu orang anak korban yang alami luka bakar di bagian kaki. Katanya anak bungsu pemilik rumah itu,” ujar warga tersebut.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Petugas pemadam kebakaran dan kepolisian masih terlihat berada di lokasi kejadian.

Sementara hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait penyebab kebakaran maupun total kerugian akibat peristiwa tersebut.

Informasi sementara jika dilihat dilokasi rumah dua lantai (semi permanent) yang ludes terbakar beserta isinya kerugian diperkirakan bisa mencapai Ratusan Juta Rupiah. (Adz/Gracak.com) 

Wisuda UNJA ke-126, 1.135 Lulusan Dilantik, Dalam Sepekan Total ada 3.557 Wisudawan

Universitas Jambi (Unja) kembali menggelar wisuda dengan melantik 1.135 lulusan pada Wisuda ke-126 di Gedung Balairung Pinang Masak Kampus UNJA Mendalo, Selasa (1/9/2026). 

JAMBI - Universitas Jambi (UNJA) kembali menggelar wisuda dengan melantik 1.135 lulusan pada Wisuda ke-126 di Gedung Balairung Pinang Masak Kampus UNJA Mendalo, Selasa (1/9/2026).

Wisuda ke-126 ini sekaligus menjadi penutup rangkaian tiga kali wisuda yang digelar UNJA dalam sepekan terakhir.

Jika digabungkan dengan Wisuda ke-124 dan ke-125 yang telah dilaksanakan sebelumnya, total lulusan yang dilantik UNJA dalam rangkaian tersebut mencapai 3.557 orang.

Pada Wisuda ke-126, lulusan berasal dari program Doktor, Magister, dan Sarjana semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026.


Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., membuka Rapat Senat Terbuka dalam rangka wisuda tersebut.

Acara turut dihadiri Rektor UNJA Helmi, para wakil rektor, anggota Senat UNJA, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) UNJA beserta jajaran, orang tua dan wali wisudawan, serta tamu undangan.

Staf Ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Muktamar Hamdi, S.E., M.M., turut hadir mewakili Gubernur Jambi.

Dalam sambutannya, Rektor UNJA Helmi berpesan kepada para lulusan agar berani menghadapi persaingan dan tidak berhenti mengembangkan diri.

“Jangan takut menghadapi dunia. Universitas Jambi telah memberikan Saudara ilmu, sekarang giliran Saudara menunjukkan apa yang dapat dilakukan dengan ilmu tersebut. Jangan menunggu kesempatan datang, ciptakan kesempatan. Jangan menunggu dunia berubah, jadilah bagian dari perubahan, dan jangan pernah berhenti belajar,” ujar Helmi.

1.135 Lulusan dari Tiga Fakultas dan Unit

Dari total 1.135 wisudawan, sebanyak 678 orang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Kemudian 414 lulusan berasal dari Fakultas Hukum, sedangkan 43 lulusan berasal dari Pascasarjana.

Jika dirinci berdasarkan jenjang pendidikan, lulusan terdiri atas 24 orang program Doktor, 165 orang program Magister, dan 946 orang program Sarjana.

Rangkaian wisuda tersebut menjadi bagian dari komitmen UNJA dalam mencetak sumber daya manusia yang diharapkan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah maupun nasional.

Staf Ahli Gubernur Jambi Muktamar Hamdi mengapresiasi pelaksanaan wisuda tersebut.

Ia mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu hal penting dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat.

“Penting bagi kita untuk membangun kapasitas dan kualitas sumber daya manusia yang andal, mampu bersaing, dan mampu beradaptasi dalam lingkungan kerja yang berkembang dengan cepat,” tegasnya.

Lulusan Cumlaude Dapat Beasiswa

Dalam wisuda tersebut, UNJA juga memberikan penghargaan kepada mahasiswa lulusan terbaik yang meraih predikat cumlaude.

Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam, kesempatan melanjutkan pendidikan dengan beasiswa di UNJA selama satu tahun, serta insentif sebesar Rp1 juta.

Prosesi Wisuda ke-126 UNJA ditutup dengan pembacaan puisi oleh Ketua Senat UNJA.

Puisi tersebut mengangkat kisah perjuangan dan pengorbanan orang tua dalam mengantarkan anak-anak mereka meraih pendidikan tinggi.

Suasana haru mewarnai penutupan prosesi wisuda.

Momen tersebut menjadi pengingat bagi para wisudawan mengenai peran orang tua, doa, dan perjuangan yang turut mengantarkan mereka hingga menyelesaikan pendidikan di Universitas Jambi.

Informasi selengkapnya mengenai Wisuda ke-126 UNJA dapat diakses melalui situs resmi Universitas Jambi. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs