1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Menanti Kepastian Status Jadi Penuh Waktu

Sejumlah 1.521 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Menanti Kepastian Status Penuh Waktu.(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Sebanyak 1.521 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh terus mencermati kabar peralihan status kepegawaian.

Para pegawai dari lini pendidikan, kesehatan, hingga teknis ini menggantungkan harapan besar pada kebijakan terbaru pemerintah pusat.

Jon, salah seorang tenaga PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh, menyambut positif kabar peluang kenaikan status ini. Dirinya berharap pemerintah memberikan kesempatan setara bagi semua sektor, tidak hanya terfokus pada tenaga guru.

Menurutnya, tenaga kesehatan dan teknis memegang peranan yang sama pentingnya dalam mendukung pelayanan publik harian.

Baca Juga: Kelompok Brajo Sakti Gelar Aksi Penghijauan Tanam Bibit Buah di Tanah Cogok Kerinci

“Semoga saja informasi itu benar, tapi tidak hanya berlaku bagi tenaga PPPK Guru Paruh Waktu saja, tapi juga bagi PPPK paruh waktu nakes dan teknis. Kami semua menjalankan tugas pelayanan publik yang sama pentingnya,” katanya penuh harap.

Pemerintah Kota Sungai Penuh membenarkan keberadaan 1.521 pegawai paruh waktu yang terdata dalam sistem.

Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, bersama Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Informasi, Rhoma Usman, menegaskan bahwa Pemkot terus memantau arahan resmi dari BKN dan Kementerian PANRB.

“Kita juga berharap yang terbaik bagi PPPK paruh waktu di Kota Sungai Penuh, kita tunggu saja aturan terbarunya dari pemerintah pusat,” kaatanya.

Baca Juga: 8 Program Prioritas Masuk APBN 2027, Edi Purwanto Minta Dana Daerah Jangan Sampai Terabaikan

Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, menegaskan kesiapan jajarannya untuk langsung memproses perubahan status begitu regulasi resmi terbit:

“Jika ada peluang peningkatan status PPPK paruh waktu atau apapun yang baik bagi ASN Sungai Penuh, maka kita akan langsung bergerak,” tambahnya.

Pemkot Sungai Penuh siap mengeksekusi petunjuk teknis begitu regulasi resmi terbit. Langkah ini diambil untuk memastikan proses transisi berjalan sesuai payung hukum dan tidak memicu simpang siur informasi.

Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian sah dari aparatur sipil negara (ASN). Skema ini hadir sebagai solusi transisi dalam menata tenaga honorer.

Data BKN Semester I 2026 mencatat 1.147 PPPK Paruh Waktu berhasil beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru.

Baca Juga: 

Pelantikan Pengurus ISMI Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

Peralihan status memerlukan pemenuhan syarat khusus, ketersediaan anggaran, kebutuhan formasi, dan regulasi resmi.

Status paruh waktu tidak serta-merta berubah secara otomatis tanpa mekanisme seleksi atau aturan pendukung.

Pemkot Sungai Penuh mengimbau seluruh PPPK Paruh Waktu agar memvalidasi setiap dokumen kepegawaian dan terus memantau kanal informasi resmi Pemkot, BKN, serta Kementerian PANRB. Langkah ini jauh lebih aman daripada mempercayai rumor yang beredar di media sosial. (**)

Pelantikan Pengurus ISMI Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

KERINCI – Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI) resmi melantik jajaran pengurus baru untuk Wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Hj. Ernawati dan berlangsung khidmat di Aula IAIN Kerinci.

Dalam prosesi tersebut, Hj. Ernawati secara resmi melantik Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., sebagai Ketua ISMI Kabupaten Kerinci dan Hartono sebagai Ketua ISMI Kota Sungai Penuh.

 Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan pataka organisasi di hadapan para tamu undangan dan jajaran pengurus yang hadir.

Dalam arahannya, Hj. Ernawati memberikan motivasi mendalam kepada seluruh pengurus ISMI yang baru dilantik. 

Dia menegaskan pentingnya peran strategis para sarjana dan akademisi Melayu untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah, memajukan nilai-nilai kebudayaan, serta menjadi wadah pemikir yang responsif terhadap isu-isu sosial-masyarakat di Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.

Poin Penting Pelantikan Pengurus ISMI:

Lokasi Acara: Aula Kampus IAIN Kerinci.

Ketua ISMI Kabupaten Kerinci: Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si.

Ketua ISMI Kota Sungai Penuh: Hartono.

Pimpinan Pelantik: Hj. Ernawati.

Dengan kepengurusan yang baru ini, ISMI diharapkan mampu membawa semangat baru, mempererat tali silaturahmi antar-akademisi, serta melahirkan program kerja nyata yang memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.(Adz)

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031

SUNGAI PENUH – Hutri Randa kini memegang kendali DPD ll Partai Golkar Kota Sungai Penuh periode 2026–2031. 

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh itu meraih dukungan penuh dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV Golkar Kota Sungai Penuh di Hotel Kerinci, Minggu (23/8/2026).

Randa melaju sebagai calon tunggal setelah seluruh tahapan pencalonan berjalan hingga forum Musda. Kondisi tersebut membuat pemilihan berlangsung tanpa persaingan antar calon. 

Selanjutnya, forum Musda menetapkan Randa melalui mekanisme aklamasi.

Baca Juga: Benny Wirsa Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Kemenangan tanpa rival itu sekaligus membuka lembaran baru bagi Golkar Sungai Penuh. Kini, Randa perlu mengonsolidasikan kader, memperkuat struktur partai, dan menyiapkan strategi untuk menghadapi pemilu berikutnya.

Randa Raih Dukungan Penuh di Musda IV

Musda IV Golkar Kota Sungai Penuh membahas sejumlah agenda organisasi, termasuk pemilihan ketua DPD II untuk periode lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Gusrizal, memimpin sidang pemilihan. Setelah seluruh proses pencalonan selesai, forum hanya mencatat nama Hutri Randa sebagai kandidat.

Gusrizal kemudian mengumumkan keputusan forum dan menetapkan Randa sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh periode 2026–2031.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Dinkes Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas Diluar Rumah

“Mengingat hanya satu calon, maka dengan ini kami menetapkan Hutri Randa sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh masa bakti 2026–2031,” tegas Gusrizal saat memimpin sidang.

Dengan hasil tersebut, Randa langsung menerima mandat untuk memimpin Golkar Sungai Penuh hingga 2031.

Hutri Randa Minta Kader Bergerak Bersama

Usai menerima mandat, Randa menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader dan pemilik suara yang memberikan kepercayaan kepadanya.

Namun, Randa menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menjalankan roda organisasi seorang diri. Menurutnya, seluruh kader harus mengambil peran untuk membangun kekuatan partai.

Karena itu, ia mengajak pengurus dan kader Golkar Sungai Penuh memperkuat kerja sama. Selain menjaga soliditas internal, Randa ingin seluruh kader bergerak lebih aktif di tengah masyarakat.

“Saya tidak ingin bekerja sendiri. Saya membutuhkan kerja sama seluruh kader untuk membesarkan Partai Golkar agar kembali berjaya pada pemilu berikutnya,” ujar Randa.

Target Besar Golkar Sungai Penuh

Setelah Musda IV, Randa menghadapi pekerjaan besar. Ia perlu menyatukan seluruh kader sekaligus memperkuat koordinasi antar pengurus.

Di sisi lain, Golkar juga perlu meningkatkan konsolidasi hingga tingkat akar rumput. Langkah tersebut penting agar mesin partai dapat bekerja lebih efektif menjelang pemilu berikutnya.

Baca Juga: BSPS Jambi Naik Jadi Rp23 Juta pada 2027, Edi Purwanto Ungkap Perjuangan Lebih dari 3.000 Rumah Warga

Karena itu, Randa tidak cukup hanya mengandalkan dukungan dalam forum Musda. Ia juga harus menerjemahkan dukungan tersebut menjadi kerja organisasi yang konsisten.

Selain itu, komunikasi dengan masyarakat perlu mendapat perhatian. Golkar harus menghadirkan program dan pendekatan politik yang mampu menjawab kebutuhan warga Sungai Penuh.

Aklamasi Jadi Modal Awal Kepemimpinan Randa

Dukungan penuh dalam Musda menjadi modal awal bagi Randa untuk menjalankan kepemimpinannya. Tanpa rival dalam pemilihan, ia memiliki ruang lebih luas untuk membangun konsolidasi internal.

Meski begitu, tantangan berikutnya justru muncul setelah Musda. Randa harus menjaga kekompakan kader dan memastikan seluruh jajaran pengurus memiliki agenda yang sama.(Adz)

Kualitas Udara Buruk, Dinkes Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas Diluar Rumah

Kualitas Udara Buruk, Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah.(MPC)

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara yang memburuk di wilayah Kerinci dan sekitarnya. Kondisi cuaca dan kualitas udara saat ini dinilai berada dalam kategori buruk sehingga berpotensi membahayakan kesehatan.

​Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, SE, SKM, MM, menegaskan pentingnya penggunaan alat pelindung diri berupa masker untuk menekan risiko gangguan pernapasan.

​"Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci menghimbau kepada seluruh masyarakat, terutama lansia, anak-anak, dan masyarakat yang memiliki penyakit pernafasan diharapkan menggunakan masker setiap beraktivitas di luar ruangan," ujar H. Hermendizal.

​Poin-Poin Imbauan Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci:

​Wajib Gunakan Masker: Gunakan masker setiap kali keluar rumah atau beraktivitas di luar ruangan untuk menyaring paparan polusi dan debu.

​Perlindungan Kelompok Rentan: Anak-anak, lansia, serta warga dengan riwayat penyakit saluran pernapasan (seperti asma atau ISPA) diminta ekstra hati-hati dan membatasi kegiatan luar ruangan jika tidak mendesak.

​Kurangi Aktivitas Luar Ruangan: Batasi kegiatan fisik yang berat di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

​Langkah pencegahan ini diharapkan dapat menekan angka kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tengah kondisi cuaca yang kurang menguntungkan saat ini.

​Udara Bersih Harapan Kita, Masker Melindungi Kita! 

(Ali/Merdekapost.com)

BSPS Jambi Naik Jadi Rp23 Juta pada 2027, Edi Purwanto Ungkap Perjuangan Lebih dari 3.000 Rumah Warga

 

Opini Oleh: Edi Purwanto *

Alhamdulillah, sepanjang 2025–2026 saya berkesempatan memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah. Lebih dari 3.000 rumah warga di Provinsi Jambi berhasil mendapatkan dukungan melalui program ini, dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap penerima.

Bagi saya, angka lebih dari 3.000 rumah bukan sekadar angka dalam sebuah laporan. Di balik setiap rumah terdapat keluarga, ada orang tua, ada anak-anak, ada harapan, dan ada keinginan sederhana untuk bisa tinggal di tempat yang lebih layak. Karena itu, sejak awal saya melihat program bedah rumah sebagai salah satu bentuk perjuangan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rumah adalah kebutuhan dasar. Kita semua tentu ingin memiliki tempat tinggal yang aman ketika hujan turun, tidak khawatir dengan kondisi atap ketika angin kencang, serta memiliki lingkungan rumah yang lebih sehat bagi keluarga. Namun, saya memahami bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk memperbaiki rumah secara mandiri.

Ada keluarga yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada yang harus membiayai pendidikan anak, memenuhi kebutuhan pangan, membayar berbagai keperluan rumah tangga, sementara kondisi rumah sudah membutuhkan perbaikan. Dalam keadaan seperti itu, biaya untuk memperbaiki rumah sering kali menjadi sesuatu yang sangat berat.

Karena itulah saya terus mendorong agar aspirasi masyarakat mengenai rumah layak huni dapat diperjuangkan melalui program pemerintah. Saya ingin bantuan yang ada benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan dan memberikan perubahan nyata terhadap kualitas tempat tinggal mereka.

Lebih dari 3.000 Rumah Warga Jambi

Sepanjang 2025 hingga 2026, lebih dari 3.000 rumah warga di Provinsi Jambi mendapatkan dukungan melalui aspirasi BSPS yang saya perjuangkan. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta untuk mendukung proses perbaikan rumah.

Tentu saya sangat bersyukur atas capaian tersebut. Namun, saya juga melihat masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Jumlah rumah yang membutuhkan perhatian masih cukup besar. Karena itu, perjuangan untuk menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat Jambi tidak boleh berhenti hanya karena satu program atau satu tahun anggaran.

* Edi Purwanto, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Dapil Provinsi Jambi 

BACA LENGKAPNYA DI JAMBISERU.COM

Kelompok Brajo Sakti Gelar Aksi Penghijauan Tanam Bibit Buah di Tanah Cogok Kerinci

KERINCI — Sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung ketahanan pangan lokal, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti menggelar kegiatan penanaman bibit pohon buah-buahan di kawasan Kecamatan Tanah Cogok dan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Ketua LSM Brajo Sakti, Hafis, menyampaikan bahwa aksi penanaman ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian komunitas terhadap kondisi ekologis wilayah sekitar sekaligus memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi warga.

"Penanaman bibit tanaman buah ini kita harapkan tidak hanya menjadikan lingkungan lebih hijau dan asri, tetapi kelak hasil panennya juga bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar," ujar Hafis di sela-sela kegiatan.

Dalam aksi sosial ini, total sebanyak 1.000 batang bibit pohon buah disalurkan dan ditanam secara bertahap di sejumlah titik. Berdasarkan data pengiriman bibit, rincian bantuan tanaman yang disiapkan meliputi:

Bibit Durian: 250 batang

Bibit Alpukat Ijo Panjang: 100 batang

Bibit Alpukat Ijo Bundar: 100 batang

Bibit Rambutan: 100 batang

Bibit Mangga: 100 batang

Bibit Jambu Air: 100 batang

Bibit Sirsak: 250 batang

Kegiatan penanaman berlangsung secara gotong royong melibatkan pengurus LSM Brajo Sakti dan warga setempat. Salah satu lokasi penanaman terpantau di kawasan Bunga Tanjung, di mana para anggota langsung turun ke lapangan membawa cangkul dan menanam bibit seperti jambu air serta sirsak secara presisi.

Melalui gerakan penghijauan ini, LSM Brajo Sakti berharap kesadaran menjaga alam terus tumbuh di kalangan masyarakat Kerinci demi menciptakan lingkungan yang asri, lestari, dan produktif bagi generasi mendatang.(Adz)

Benny Wirsa Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda, dengan demikian secara otomatis tinggal satu calon yaitu Hutri Randa.(Ist) 

SUNGAI PENUH – Benny Wirsa Martalaga menarik diri dari persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia mengambil keputusan itu setelah mencermati suhu politik internal Golkar menjelang Musyawarah Daerah (Musda).

Benny menilai persaingan politik internal perlu tetap berjalan dalam koridor persaudaraan. Karena itu, ia memilih mengutamakan keutuhan partai, soliditas kader, dan keamanan masyarakat daripada kepentingan politik pribadi.

Sebelum menentukan sikap, Benny melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak. Ia juga bertemu Hutri Randa untuk membahas perkembangan politik internal Golkar dan mencari ruang dialog menjelang Musda.

Benny Utamakan Persatuan Golkar

Benny menegaskan bahwa keputusan mundur tidak mengurangi komitmennya terhadap Partai Golkar. Justru, ia ingin langkah tersebut membantu menurunkan ketegangan yang muncul menjelang Musda.

“Saya memilih untuk mundur demi menjaga persatuan Partai Golkar dan keamanan serta ketenangan masyarakat Kota Sungai Penuh. Jangan sampai proses Musda justru menimbulkan perpecahan yang lebih besar,” ujar Benny.

Menurut Benny, dinamika politik menjelang Musda mulai mengarah pada persaingan yang semakin tajam. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kader mengedepankan sikap dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan.

Dengan begitu, setiap kader tetap dapat menjalankan hak politiknya tanpa mengorbankan hubungan persaudaraan di dalam partai.

Bertemu Hutri Randa Sebelum Mundur

Benny juga mengungkapkan komunikasi politik yang ia lakukan dengan sejumlah pihak sebelum mengambil keputusan. Salah satu komunikasi tersebut berlangsung bersama Hutri Randa.

Dalam pertemuan itu, Benny membahas perkembangan politik menjelang Musda. Ia juga melihat berbagai kemungkinan yang dapat memengaruhi soliditas Partai Golkar di Kota Sungai Penuh.

Karena itu, Benny memilih membuka ruang komunikasi sebelum menentukan langkah. Setelah mempertimbangkan dinamika yang berkembang, ia akhirnya menarik diri dari pencalonan.

Keputusan tersebut sekaligus menunjukkan pilihan Benny untuk mengutamakan kepentingan organisasi di tengah persaingan internal.

Benny Ingatkan Golkar sebagai Rumah Bersama

Selanjutnya, Benny mengajak seluruh kader menjaga Partai Golkar sebagai rumah bersama. Ia meminta kader tidak membiarkan perbedaan pilihan politik merusak hubungan yang selama ini terbangun.

“Golkar adalah rumah besar kita bersama. Jangan karena perbedaan dalam memilih ketua, kita kehilangan persaudaraan dan merusak soliditas organisasi. Saya ingin Golkar tetap kuat, solid dan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Benny juga mengajak pengurus, pimpinan kecamatan, organisasi sayap, serta seluruh elemen Golkar menjaga komunikasi. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat mencegah perbedaan berkembang menjadi konflik.

Selain itu, ia meminta setiap pihak menghormati mekanisme organisasi dan memberikan ruang bagi seluruh kader untuk menjalankan hak politiknya.

Dorong Musda Jadi Momentum Konsolidasi

Benny tetap menghormati seluruh tahapan Musda DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh. Ia berharap forum tersebut berjalan tertib, demokratis, dan sesuai aturan organisasi.

Lebih jauh, Benny berharap Musda memilih pemimpin yang mampu merangkul seluruh kelompok di internal Golkar. Dengan kepemimpinan yang inklusif, ia optimistis partai dapat menjaga kekuatan organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi kepada masyarakat.

“Bagi saya, jabatan bukan tujuan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana Golkar tetap utuh dan tidak terbelah. Saya rela mengambil langkah ini apabila keputusan tersebut dapat membantu menjaga keamanan dan persatuan,” tegasnya.

Karena itu, Benny kembali mengajak seluruh kader menghentikan ketegangan. Ia ingin seluruh energi politik kader kembali mengarah pada konsolidasi dan penguatan organisasi.

“Perbedaan pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Tetapi persaudaraan dan keutuhan organisasi harus kita jaga bersama. Mari kita jadikan Musda sebagai momentum konsolidasi, bukan sumber perpecahan,” pungkas Benny.(Tim)

Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Bersaing Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh

2 Calon Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh.(Ist)

SUNGAI PENUH – Persaingan menuju kursi Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh kini mengerucut pada Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa. Kedua nama tersebut mengembalikan formulir menjelang penutupan pendaftaran pada Sabtu (22/8/2026) pukul 12.00 WIB.

Benny dan Hutri datang hampir bersamaan sekitar pukul 11.15 WIB. Keduanya menuju sekretariat pendaftaran di Radjea Coffee, Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, kemudian menyerahkan formulir kepada panitia.

Situasi itu langsung mengubah peta persaingan. Sebelumnya, tiga kandidat mengambil formulir pada Jumat (21/8/2026). Namun, sampai batas akhir pendaftaran, hanya Benny dan Hutri yang menyerahkan kembali formulir pencalonan.

Benny dan Hutri Kembalikan Formulir

Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD II Golkar Kota Sungai Penuh, Akirman, membenarkan pengembalian formulir oleh Benny dan Hutri.

“Iya, hingga batas akhir waktu pendaftaran dua nama (Benny dan Hutri Randa) yang mengembalikan formulir,” kata Akirman.

Dengan pengembalian tersebut, Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa melanjutkan proses pencalonan Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh.

Sementara itu, kandidat ketiga tidak menyerahkan kembali formulir hingga panitia menutup pendaftaran. Kondisi ini membuat persaingan semakin mengarah pada dua nama.

Tiga Kandidat Sempat Ambil Formulir

Sehari sebelumnya, tiga kandidat mengambil formulir bakal calon Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh. Ketiganya mengambil formulir pada Jumat (21/8/2026).

Saat itu, Akirman membenarkan jumlah kandidat yang mengambil formulir. Namun, ia belum menyampaikan nama ketiga kandidat kepada publik.

“Iya, tiga kandidat yang mengambil formulir pendaftaran,” ujarnya singkat.

Karena itu, peta persaingan sempat membuka peluang bagi tiga kandidat. Akan tetapi, tahapan pengembalian formulir kemudian mempersempit persaingan.

Kedatangan Hampir Bersamaan

Menariknya, Benny dan Hutri memilih waktu yang hampir sama untuk menyerahkan formulir. Keduanya tiba sekitar 45 menit sebelum panitia menutup pendaftaran.

Momen tersebut langsung menarik perhatian panitia. Selain datang hampir bersamaan, keduanya juga sama-sama menyelesaikan tahapan pendaftaran pada hari terakhir.

Selanjutnya, panitia akan melanjutkan proses Musda sesuai mekanisme internal Partai Golkar. Karena itu, persaingan berikutnya akan bergantung pada tahapan dan dinamika dukungan masing-masing kandidat.

Peta Persaingan Kini Mengarah pada Dua Nama

Hingga pukul 12.00 WIB, Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa menjadi dua nama yang mengembalikan formulir. Dengan demikian, keduanya kini melanjutkan tahapan pencalonan menuju Musda DPD II Golkar Kota Sungai Penuh.

Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa mengembalikan formulir hingga batas akhir pendaftaran pada Sabtu (22/8/2026) pukul 12.00 WIB.(Adz/Tim)

Bukan Kasus Pertama, Oknum ASN Setwan Andaris Diduga Tipu Warga Rp40 Juta Modus Gadai Sawah

Bukan Kasus Pertama, Oknum ASN Setwan Andaris Diduga Tipu Warga Rp40 Juta Modus Gadai Sawah.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com - Dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret aparatur sipil negara (ASN) berinisial Andaris Minandar kembali mencuat. Oknum PNS yang berdinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh tersebut diduga melakukan penipuan terhadap warga dengan modus pegang gadai sawah.

Kasus tersebut dilaporkan seorang warga berinisial ETI Efranida, warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, setelah mengaku mengalami kerugian sebesar Rp40 juta.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika Andaris menawarkan skema peminjaman uang dengan sistem pegang gadai. Dalam kesepakatan tersebut, ETI menyerahkan uang sebesar Rp40 juta kepada Andaris.

Sebagai jaminan, korban disebut mendapatkan hak untuk menggarap sebidang sawah selama uang yang dipinjam belum dikembalikan. Untuk meyakinkan korban, Andaris juga disebut menyerahkan sejumlah dokumen, di antaranya surat pegang gadai bermaterai dan ditandatangani para saksi, surat jual beli tanah yang diduga bermasalah, serta fotokopi SK.

Namun, setelah transaksi berlangsung, sawah yang dijadikan objek gadai tersebut ternyata tidak dapat digarap oleh korban.

Baca Juga: Kembali Mencuat! Dugaan Penggelembungan Anggaran dan Kegiatan Fiktif Dana Desa Pinggir Air Kumun Debai

Menurut pengakuan ETI, muncul berbagai alasan dari pihak Andaris. Salah satunya, sawah tersebut disebut akan dijual dan uang korban akan dikembalikan setelah proses penjualan.

Namun, hingga sekitar satu tahun berlalu, uang sebesar Rp40 juta tersebut belum juga dikembalikan.

ETI mengaku telah berulang kali menagih uangnya. Bahkan, korban menyebut telah puluhan kali menghubungi dan mendatangi pihak yang bersangkutan, tetapi tidak mendapatkan kepastian mengenai pengembalian uang.

Korban juga mengaku nomor telepon Andaris sempat tidak aktif dan yang bersangkutan sulit ditemui.

Karena tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, ETI kemudian berkoordinasi dengan kepala desa. Dari komunikasi tersebut, korban mengaku mendapat informasi bahwa terdapat pihak lain yang juga mengeluhkan persoalan serupa dan kesulitan menemui Andaris.

Merasa dirugikan, ETI akhirnya membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Air Hangat Timur.

Sejumlah bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendukung laporan tersebut, termasuk surat pegang gadai, dokumen jual beli tanah yang menurut korban diduga dipalsukan, serta fotokopi SK yang disebut digunakan dalam transaksi.

Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan tersebut dan berjanji menindaklanjutinya. Saat ini, perkara masih dalam proses penyelidikan.

Sebagai informasi, Kasus ini bukan satu-satunya persoalan hukum yang dikaitkan dengan Andaris Minandar. Sebelumnya, oknum ASN yang berdinas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh tersebut juga dilaporkan ke Polres Kerinci terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi pembelian hasil panen padi milik sejumlah petani.

Dengan adanya lebih dari satu laporan yang disebut melibatkan orang yang sama, masyarakat kini menantikan langkah aparat penegak hukum untuk mengusut setiap laporan secara profesional dan transparan.(Red)

Kembali Mencuat! Dugaan Penggelembungan Anggaran dan Kegiatan Fiktif Dana Desa Pinggir Air Kumun Debai

SUNGAI PENUH — Pengelolaan Dana Desa di Desa Pinggir Air kembali menjadi sorotan publik. Kepala Desa Pinggir Air, M. Nasir, diduga kuat terlibat dalam praktik indikasi mark-up (penggelembungan anggaran) serta proyek fisik fiktif yang disinyalir berlangsung secara berulang setiap tahun anggaran.

Berdasarkan informasi dan laporan yang dihimpun dari masyarakat setempat, M. Nasir diduga tidak bekerja sendiri. Aksi penyimpangan anggaran fisik ini disinyalir dilakukan secara terstruktur bersama Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial WRY dan Bendahara Desa berinisial BB.

Modus yang diduga dijalankan yakni berupa penggelembungan harga bahan material pembangunan infrastruktur fisik desa serta laporan realisasi kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Bahkan, beberapa program fisik disinyalir hanya dianggarkan secara administratif, namun pengerjaannya/pengadaannya terindikasi fiktif.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keprihatinannya atas dugaan penyelewengan yang dinilai merugikan masyarakat desa tersebut.

"Kami mengamati pembangunan fisik di desa setiap tahunnya terkesan asal-jalan. Ada indikasi kuat harga material di-mark up dan biaya ROK upah tukang di naikkan. Kami minta pihak aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas keterlibatan Kades, Sekdes WRY, dan Bendahara BB," ujarnya.

Hak Jawab & Konfirmasi Media

Sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan berita (cover both sides) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, redaksi media memberikan ruang Hak Jawab dan Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Kepala Desa Pinggir Air (M. Nasir): Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi langsung maupun pesan singkat belum mendapatkan tanggapan resmi mengenai tuduhan mark-up dan proyek fiktif tersebut.

Sekretaris Desa (Inisial WRY): Belum memberikan jawaban atas klarifikasi yang diajukan redaksi terkait proses penyusunan perencanaan anggaran fisik desa.

Bendahara Desa (Inisial BB): Belum memberikan keterangannya terkait mekanisme pencairan dan penyaluran anggaran kegiatan fisik yang dipertanyakan.

Redaksi media ini tetap terbuka untuk menerima tanggapan, klarifikasi, maupun Hak Jawab secara resmi dari Kepala Desa M. Nasir, Sekdes WRY, maupun Bendahara BB guna meluruskan informasi demi perimbangan berita kepada masyarakat luas.(*Red)

8 Program Prioritas Masuk APBN 2027, Edi Purwanto Minta Dana Daerah Jangan Sampai Terabaikan

 

Merdekapost.com - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, mengapresiasi arah kebijakan pemerintah yang tergambar dalam pidato Presiden terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027.

Menurut Edi, pidato Presiden telah memberikan gambaran mengenai program-program besar yang akan menjadi fokus pemerintah pada 2027. Namun, ia menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas, salah satunya terkait besaran dan arah dana transfer ke daerah.

"Pidato Presiden terkait RUU APBN 2027 ini menggambarkan apa yang kita kerjakan di tahun 2027,” kata Edi.

Ia menyebut, postur anggaran yang disampaikan pemerintah mencapai sekitar Rp4.097 triliun. Sementara itu, pendapatan negara diproyeksikan sekitar Rp3.426 triliun dan pembiayaan berada di kisaran Rp689,1 triliun.

Meski demikian, Edi menyayangkan belum tergambarnya secara jelas porsi dana transfer ke daerah dalam arah kebijakan tersebut.

"Yang kita sayangkan, di situ tidak tergambar berapa dana transfer daerah," sebutnya.

Edi menilai, anggaran negara tersebut harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui delapan program utama Presiden.

Delapan prioritas tersebut meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.

Menurutnya, delapan agenda tersebut merupakan program strategis yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan konkret di tingkat kementerian dan lembaga.

"Delapan program pokok inilah yang di-breakdown oleh Pak Presiden," katanya lagi.

Ia juga mengapresiasi sejumlah rencana pemerintah, mulai dari revitalisasi 10.000 puskesmas, perbaikan lebih dari 400 rumah sakit, revitalisasi sekolah, hingga pengembangan industri nasional.

Di sektor industri, Edi menyoroti rencana pengembangan industri otomotif nasional, termasuk produksi mobil dan sepeda motor. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat kedaulatan energi sekaligus kedaulatan industri otomotif Indonesia.

"Kita mengapresiasi itu. Tinggal langkah-langkah teknis di kementerian dan lembaga yang bisa menerjemahkan pemikiran daripada Pak Presiden, yang tertuang dalam rencana strategis mereka," ujarnya.

Edi menegaskan, keberhasilan APBN 2027 pada akhirnya tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari seberapa jauh program tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Karena itu, ia berharap agenda pembangunan yang masuk dalam APBN 2027 benar-benar berpihak kepada rakyat dan mampu menjawab persoalan mendasar seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pangan, energi, serta pembangunan ekonomi di daerah.

"Program kerakyatan ini bisa betul-betul mewujudkan cita-cita besar kita. Ada kedaulatan, ada keadilan dan kemakmuran," tutupnya.(uda)

Sumber: Jambiseru.com

Terungkap di Sidang! Saksi Penggugat Sebut Ada Ganti Rugi Pemprov Jambi atas Tanah di Singkep

 


Merdekapost.com – Sidang sengketa tanah seluas ratusan hektare di Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menyajikan fakta mengejutkan di persidangan. Para saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat, Iskandar—yang mengklaim dirinya sebagai ahli waris dari mantan Pasirah Marga Sabak, Achmad Abu Bakar—justru memberikan keterangan yang secara tidak langsung memperkuat posisi hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sebagai pemilik sah atas tanah tersebut.

Di rilis pers seorang engacara Pemprov Jambi Musri Nauli, diterangkan bahwa alih-alih mendukung dalil penggugat, kesaksian yang terungkap di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur justru menunjukkan bahwa tidak ada satu pun saksi yang dapat memastikan secara hukum bahwa tanah sengketa adalah milik Iskandar. Sebaliknya, keterangan mereka secara gamblang mengonfirmasi bahwa tanah dimaksud telah diganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Jambi tahun 1998.

Pengakuan Kunci Saksi Kaharudin

Momen krusial terjadi ketika Kaharudin, satu-satunya saksi yang dihadirkan penggugat dan masih bertempat tinggal di Kampung Singkep, memberikan pengakuan yang justru meruntuhkan dalil utama Iskandar. Kaharudin dengan jujur menyatakan bahwa dirinya pernah menerima ganti rugi atas tanahnya di Kampung Sikep pada peristiwa tahun 1979.

Yang menarik, Kaharudin mengakui bahwa tanah tersebut sudah dijualnya kepada Achmad Abu Bakar (pendahulu penggugat) sebelum proses ganti rugi tahun 1979 berlangsung. Fakta ini membuktikan bahwa proses jual beli dengan pesirah terjadi sebelum pembebasan lahan oleh pemerintah, dan kendati demikian, Pemprov Jambi tetap membayar ganti rugi secara sah kepada pemilik tanah yang berhak.

Selain itu, Kaharudin juga mengakui bahwa pada tahun 1989, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan pengukuran lahan di lokasi sengketa. Pengukuran yang melibatkan masyarakat setempat, termasuk dirinya, inilah yang kemudian menjadi dasar penerbitan sertifikat hak atas tanah di kawasan tersebut.

Keterangan Saksi Iwan dan Ambo Ila

Saksi lain yang dihadirkan penggugat, Iwan dan Ambo Ila, justru memberikan keterangan yang semakin melemahkan klaim penguasaan turun-temurun. Keduanya mengaku baru diajak Iskandar untuk membersihkan lahan sekitar dua tahun lalu, tepatnya pada tahun 2023. Pekerjaan pembersihan manual itu hanya berlangsung selama satu minggu.

Lebih penting lagi, Iwan mengakui adanya batas patok di lokasi yang menandakan area milik Pelindo yang tidak boleh diganggu. Ia juga menerangkan bahwa kondisi lahan hanya berupa tanah kosong dengan beberapa pohon kelapa dan pohon besar, tanpa ada tanaman kelapa sawit sama sekali. Keterangan ini bertentangan dengan klaim penggugat yang menyebut telah menguasai dan mengelola lahan secara turun-temurun.

Pengakuan Saksi Said Ibrahim

Saksi bernama Said Ibrahim turut menguatkan posisi Pemprov dengan mengaku hadir dalam sosialisasi ganti rugi yang dilaksanakan Pemprov Jambi pada tahun 1998 di Kantor Camat Sabak. Bahkan, ia mengakui memiliki tanah seluas 2 hektar yang juga diganti rugi oleh Pemprov pada tahun yang sama, dan saat ini tanah tersebut berada di wilayah kawasan Pelindo.

Menariknya, Said Ibrahim baru mengetahui adanya klaim dari Iskandar setelah diperlihatkan Surat Pancung Alas. Namun, ia mengakui tidak membaca seluruh isi surat tersebut, sehingga pengetahuannya hanya berdasarkan informasi sepihak yang diberikan oleh penggugat.

Fakta Penting di Balik Persidangan

Dari seluruh rangkaian persidangan, terungkap fakta penting lainnya, yaitu hanya Kaharudin yang benar-benar tinggal di Kampung Singkep dan memiliki pengetahuan langsung tentang sejarah tanah di lokasi sengketa. Sementara itu, saksi-saksi lain seperti Said Ibrahim, Ismail, dan Iwan bertempat tinggal di Muara Sabak, bukan di lokasi sengketa. Pengetahuan mereka terbatas dan sebagian besar bersumber dari cerita Iskandar.

Optimisme Kuasa Hukum Pemprov Jambi

Menanggapi jalannya persidangan, Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Musri Nauli, menyatakan optimisme penuh atas penguatan posisi kliennya. Menurutnya, fakta di persidangan justru menunjukkan keabsahan proses pembebasan lahan yang telah dilakukan pemerintah.

"Bayangkan, kesempatan kepada penggugat untuk menerangkan tentang tanah, malah memberikan keterangan bahwa pemerintah sudah menyelesaikan ganti rugi sejak 1979 dan 1998. Itu mendukung proses sebelum terbitnya hak pakai oleh Pemprov Jambi," ujarnya dengan tegas.

"Kasus tanah tidak sesederhana yang dibayangkan. Selain bukti surat, bukti saksi harus memperkuat. Dan di sinilah kita lihat, para saksi penggugat justru menguatkan kami," tegas Musri Nauli.

Dari seluruh rangkaian persidangan, fakta-fakta yang terungkap justru berbalik menguntungkan Pemprov Jambi. Beberapa poin kuat yang tergali adalah: seluruh saksi penggugat mengakui adanya proses ganti rugi oleh negara, tidak ada satu pun saksi yang dapat memastikan kepemilikan Iskandar atas tanah tersebut, serta hanya Kaharudin yang tinggal di lokasi dan justru mengakui telah menerima ganti rugi.

Di sisi lain, Pemprov Jambi memiliki bukti legalitas yang kuat, berupa dokumen ganti rugi kepada 255 warga dan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sah. Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa bukti surat saja tidak cukup untuk memenangkan perkara pertanahan; harus didukung oleh fakta di lapangan serta keterangan saksi yang memiliki pengetahuan langsung dan kredibel tentang objek sengketa. (Red)

Ketua Edi Purwanto: Aturan Sudah Ada, Tapi Pengawasan dan Keberanian Beri Sanksi Masih Lemah

 

Opini Oleh : Edi Purwanto * 

Kita tidak boleh terlalu toleran terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan rakyat. Toleransi dalam banyak hal memang diperlukan, tetapi ketika sebuah pelanggaran berpotensi mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, tentu batas toleransi itu harus jelas. Jangan sampai karena kita terlalu longgar dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi, kemudian ada masyarakat yang menjadi korban.

Bagi saya, satu nyawa manusia terlalu banyak untuk hilang akibat sesuatu yang sebenarnya bisa dicegah. Karena itu, setiap kejadian yang menyebabkan korban jiwa harus menjadi bahan evaluasi serius. Kita tidak boleh hanya melihatnya sebagai sebuah kecelakaan, kemudian setelah beberapa waktu berlalu persoalannya selesai begitu saja.

Kita harus melihat lebih jauh. Apakah sebelumnya sudah ada pelanggaran? Apakah pengawasan sudah dilakukan dengan benar? Apakah standar keselamatan benar-benar dipenuhi? Apakah ada laporan atau temuan yang tidak ditindaklanjuti? Dan yang paling penting, apakah ada pihak yang seharusnya bertanggung jawab tetapi tidak menjalankan kewajibannya?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dijawab secara serius.

Aturan Sebenarnya Sudah Ada

Kalau kita bicara mengenai regulasi, sebenarnya secara umum aturan untuk menjamin keselamatan sudah cukup tersedia. Negara sudah memiliki berbagai ketentuan mengenai standar keselamatan, perizinan, pemeriksaan, pengawasan, hingga sanksi terhadap pihak yang melakukan pelanggaran.

Artinya, persoalan kita bukan semata-mata kekurangan aturan.

Yang menjadi masalah adalah bagaimana aturan tersebut dilaksanakan.

Aturan yang bagus tidak akan banyak berarti apabila pengawasan di lapangan tidak konsisten. Regulasi yang lengkap juga tidak akan memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila pelanggaran dibiarkan.

Karena itu, saya melihat kita harus memperkuat konsistensi dalam menjalankan aturan.

Jangan sampai ada standar keselamatan yang sudah ditetapkan, tetapi dalam pelaksanaannya justru diberikan kelonggaran. Jangan sampai ada kewajiban pemeriksaan, tetapi dilakukan hanya untuk memenuhi administrasi. Jangan sampai ada temuan pelanggaran, tetapi tidak segera ditindaklanjuti.

* Edi Purwanto, Anggota DPR RI Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Dapil Provinsi Jambi 

BACA LENGKAPNYA DI JAMBISERU.COM

ERT NBT Coal Group Gerak Cepat Tangani Karhutla

 

Merdekapost.com — Memasuki musim kemarau 2026, NBT Coal Group memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

NBT Coal Group merupakan perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi yang menaungi tiga pemegang IUP yaitu PT Anugerah Jambi Coalindo, PT Sinar Anugerah Sukses dan PT Bakti Sarolangun Sejahtera. 

Direktur perusahaan Kameswara Helly mengatakan, langkah ini dilakukan dengan menyiagakan Emergency Response Team (ERT) yang diperkuat personel firefighter terlatih serta dukungan kendaraan dan peralatan pemadaman.

Kesiapsiagaan tersebut juga dibuktikan melalui respons cepat ERT NBT Coal Group saat menangani karhutla di Kabupaten Sarolangun, Jambi, Senin (17/8/2026).

Kebakaran terjadi di kawasan Pauh, tepatnya di seberang Embung Beluru, Kecamatan Pauh. Laporan mengenai kejadian tersebut diterima sekitar pukul 15.54 WIB.

Mendapat laporan, ERT NBT Coal Group langsung memobilisasi tujuh personel menuju lokasi. Tim membawa satu unit water truck dan tiga kendaraan light vehicle (LV) untuk mendukung proses penanganan.

Setibanya di lokasi, tim terlebih dahulu dengan sigap melakukan asesmen untuk mengetahui titik api serta arah penyebaran kebakaran. Pemadaman kemudian dilakukan menggunakan water truck, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.

Dalam penanganan tersebut, ERT NBT Coal Group juga berkoordinasi dengan Polsek Pauh, tim penanggulangan karhutla setempat, serta pihak puskesmas.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel ERT tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim melakukan monitoring dan patroli guna memastikan tidak ditemukan kembali titik panas yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Selain respons terhadap kejadian, kesiapsiagaan menghadapi karhutla, ERT NBT Coal Group juga rutin melaksanakan apel kesiapsiagaan serta pemeriksaan sarana dan prasarana untuk memastikan personel, kendaraan, dan seluruh peralatan pemadaman berada dalam kondisi siap digunakan.

Tim ERT juga terus berkoordinasi dengan Manggala Agni dalam mengantisipasi dan merespons potensi karhutla, baik di sekitar wilayah operasional maupun wilayah Kabupaten Sarolangun secara umum.

Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari komitmen NBT Coal Group dalam mencegah karhutla sekaligus memastikan respons dapat dilakukan secara cepat ketika terjadi kebakaran. 

Dengan dukungan personel terlatih, water truck, kendaraan operasional, serta peralatan pemadaman, ERT NBT Coal Group memastikan seluruh sumber daya tetap dalam kondisi siaga untuk merespons apabila kembali ditemukan potensi kebakaran di wilayah sekitar.

"Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pencegahan dan penanganan karhutla sekaligus menjaga lingkungan serta keselamatan masyarakat selama musim kemarau 2026," lanjut Helly.  (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs