Jelang MTQ ke-55, Wako Alfin dan Wawako Azhar Silaturahmi dan Berikan Motivasi untuk Kafilah

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menggelar silaturahmi bersama Kafilah Kota Sungai Penuh yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi, Selasa malam (6/10).(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menggelar silaturahmi bersama Kafilah Kota Sungai Penuh yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi, Selasa malam (6/10).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Sungai Penuh tersebut menjadi momentum untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para kafilah yang akan membawa nama Kota Sungai Penuh pada ajang MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi.

Baca Juga:Lantik Pimpinan Baznas, Wako Alfin : Jaga Kepercayaan, Optimalkan Potensi Zakat Untuk Kemaslahatan

Dalam suasana penuh keakraban, Wako Alfin dan Wawako Azhar menyampaikan apresiasi kepada seluruh kafilah, pelatih, dan official yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti MTQ tingkat provinsi.

Wako Alfin berharap seluruh kafilah dapat tampil maksimal dengan menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga nama baik Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Terkait Dugaan BBM Pertalite Bermasalah, DPRD Sungai Penuh Hearing: Disperindag Harus Pro Aktif

“Yang paling utama adalah memberikan penampilan terbaik. Jadikan MTQ ini sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan dan pemahaman terhadap Al-Qur’an. Semoga Kafilah Kota Sungai Penuh dapat meraih prestasi terbaik,” Ujar Wako Alfin.

Silaturahmi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, Asisten I Dianda Putra, Ketua LPTQ Kota Sungai Penuh, para pelatih, official, serta seluruh Kafilah Kota Sungai Penuh.(Adz).

Tinjau Progres RSUD Kerinci RSUD Kerinci, Bupati Monadi Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana

Tinjau Progres RSUD Kerinci RSUD Kerinci, Bupati Monadi Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana.(ADZ) 

KERINCI - Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., meninjau langsung progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci melalui program PHTC, sekaligus melihat pelayanan kesehatan yang berlangsung di RSUD Kabupaten Kerinci, Senin (5/10/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan pembangunan fasilitas kesehatan berjalan sesuai rencana, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Proyek pembangunan dan renovasi RSUD Kabupaten Kerinci ini memiliki nilai pagu anggaran sekitar Rp137 miliar. Pembangunan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Kerinci dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga: Terkait Dugaan BBM Pertalite Bermasalah, DPRD Sungai Penuh Hearing: Disperindag Harus Pro Aktif 

RSUD yang dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare itu dirancang menjadi rumah sakit Tipe C. Dengan pengembangan tersebut, pemerintah berharap kapasitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kerinci semakin memadai serta mampu memberikan layanan yang lebih representatif kepada masyarakat.

Paket pekerjaan konstruksi fisik pembangunan dan renovasi RSUD Kabupaten Kerinci dikerjakan oleh PT PP Urban (Urban-Penta KSO).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Monadi juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pihak agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Monadi mengajak masyarakat Kabupaten Kerinci untuk bersama-sama menjaga, mendukung, dan mengawal proses pembangunan RSUD tersebut.

Baca Juga: Langkah Besar Kenalkan Kekayaan Budaya dan Wisata Kerinci ke Kancah Internasional

“Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, dukungan dan pengawasan dari semua pihak sangat dibutuhkan agar prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Monadi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur kesehatan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bangunan fisik, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kesiapan sumber daya manusia.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap keberadaan RSUD yang lebih representatif nantinya dapat memperkuat akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, sekaligus meningkatkan kapasitas layanan di daerah.

Pembangunan terus berjalan, pelayanan terus ditingkatkan. Pemkab Kerinci berkomitmen menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih baik demi memenuhi kebutuhan masyarakat.(Adz)

Terkait Dugaan BBM Pertalite Bermasalah, DPRD Sungai Penuh Hearing: Disperindag Harus Pro Aktif

Hearing Terkait Dugaan BBM Pertalite Bermasalah, DPRD Sungai Penuh Minta Disperindag Proaktif.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing atau audiensi bersama LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), pihak SPBU Pelayang Raya, serta perwakilan Polres Kerinci, Selasa (6/10/2026).

Hearing tersebut membahas aspirasi dan laporan masyarakat terkait dugaan kerusakan kendaraan yang diduga berkaitan dengan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. Turut hadir Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., MM, Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, SE., M.Si., serta pihak-pihak terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II DPRD bersama pihak terkait sepakat bahwa persoalan dugaan Pertalite bermasalah harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hasil musyawarah menghasilkan empat poin utama

Pertama, LSM Kompej diminta menyediakan sampel BBM Pertalite yang diambil langsung dari tangki kendaraan yang terdampak. Sampel tersebut harus dilengkapi keterangan resmi dari bengkel yang menangani kendaraan bersangkutan.

Kedua, akan dilakukan uji laboratorium terhadap sampel Pertalite tersebut. Pengujian nantinya menggunakan sampel pembanding dari pihak Pertamina serta sampel BBM yang berasal dari tangki pendam SPBU.

Proses pengambilan dan pengujian sampel akan melibatkan pihak SPBU dan Disperindag, serta disaksikan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh dan LSM Kompej.

Ketiga, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh berencana memanggil seluruh pengelola SPBU yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh bersama instansi teknis terkait.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk membangun koordinasi teknis sekaligus menindaklanjuti rencana pengujian laboratorium secara lebih menyeluruh.

Keempat, instansi teknis diminta mengoptimalkan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh proses serta alur penyaluran BBM di wilayah Kota Sungai Penuh. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan akan mengawal proses pemeriksaan tersebut agar berjalan transparan dan seluruh kesimpulan nantinya didasarkan pada hasil pengujian, bukan semata-mata pada dugaan.

Diketahui, dugaan BBM Pertalite bermasalah sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul keluhan masyarakat yang menyebut kendaraan mengalami gangguan setelah mengisi BBM. Sejumlah SPBU yang disebut dalam laporan dan keluhan tersebut antara lain SPBU Kumun, Pelayang Raya dan Sungai Liuk.

Persoalan ini kemudian mendapat perhatian DPRD Kota Sungai Penuh karena menyangkut kepentingan masyarakat dan keamanan kendaraan konsumen.

Hutri Randa: Jangan Biarkan Keluhan Masyarakat Berlarut

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa mengapresiasi langkah LSM Kompej yang menyampaikan aspirasi masyarakat melalui jalur audiensi.

Menurutnya, laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan mekanisme yang jelas sehingga persoalan dapat diketahui berdasarkan data dan pemeriksaan teknis.

“Terima kasih kepada rekan-rekan LSM dan wartawan yang telah ikut mengawal persoalan ini. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita mendapatkan kepastian berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” ujar Hutri.

Hutri juga meminta Disperindag Kota Sungai Penuh lebih proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Disperindag harus proaktif dan sigap. Jangan menunggu persoalan menjadi besar baru dilakukan pemeriksaan. Kalau ada laporan masyarakat, harus segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan, tetapi juga harus menjadi bagian dari evaluasi rutin terhadap distribusi BBM di daerah.

Rantai Distribusi BBM Jadi Pertanyaan

Selain persoalan dugaan kualitas BBM, terdapat hal lain yang dinilai perlu diperjelas, yakni mengenai rantai distribusi BBM yang dipasarkan di wilayah Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pasokan BBM untuk sejumlah SPBU di wilayah tersebut berasal dari Sumatera Barat, termasuk dari wilayah Padang, sementara pengawasan dan regulasi di tingkat daerah berada dalam wilayah administrasi Provinsi Jambi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dari hulu hingga hilir.

Jika terjadi persoalan terhadap BBM yang telah diterima SPBU dan dikonsumsi masyarakat, pihak mana yang memiliki kewenangan utama dalam memastikan kualitas BBM tersebut sejak proses pengangkutan, penyimpanan hingga penyaluran kepada konsumen?

Pertanyaan tersebut dinilai penting untuk dijawab secara terbuka agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab apabila persoalan serupa kembali terjadi.

Karena itu, DPRD Kota Sungai Penuh tidak hanya mendorong pemeriksaan terhadap sampel BBM, tetapi juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi dan pengawasan BBM yang masuk ke wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Hasil uji laboratorium nantinya diharapkan menjadi dasar untuk mengetahui apakah terdapat persoalan pada kualitas BBM, penyimpanan di SPBU, proses distribusi, maupun faktor lain yang dapat menyebabkan kendaraan konsumen mengalami gangguan.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh kepastian dan pihak yang berwenang dapat mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan.(Adz)

Langkah Besar Kenalkan Kekayaan Budaya dan Wisata Kerinci ke Kancah Internasional

 

Langkah Besar Kenalkan Kekayaan Budaya dan Wisata Kerinci ke Kancah Internasional.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mendorong pelestarian sekaligus promosi kekayaan budaya dan pariwisata daerah ke panggung yang lebih luas. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Festival Budaya Kerinci 2026 “Sekepal Tanah Surga, Negeri Seribu Budaya”.

Festival Budaya Kerinci 2026 dijadwalkan digelar pada 22 Oktober 2026 di kawasan Dermaga Objek Wisata Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Tahun ini, festival kembali mengusung konsep “Balik Ku Dahin”, seperti yang diterapkan pada pelaksanaan tahun 2025. Namun, konsep tersebut akan dikemas lebih detail dengan menonjolkan berbagai tradisi, seni, adat istiadat, sejarah, kuliner dan kearifan lokal Kerinci.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Jamal Penta, mengungkapkan konsep Balik Ku Dahin akan mulai terasa sejak pengunjung memasuki kawasan festival.

Di pintu masuk objek wisata Danau Kerinci, pengunjung akan disambut Balei Dahin dengan deretan rumah larik yang dikemas menjadi stand tradisi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kantor camat se-Kabupaten Kerinci.

“Festival Budaya Kerinci tahun ini memang memakai konsep Balik Ku Dahin, tetapi dikemas lebih detail tradisinya,” ungkap Jamal Penta.

Tidak hanya pada dekorasi dan stand, seluruh rangkaian kegiatan Festival Budaya Kerinci 2026, mulai dari pembukaan hingga penutupan, akan diisi dengan berbagai kegiatan seni dan budaya Kerinci.

Konsep Balik Ku Dahin juga akan diterapkan kepada para peserta dan pengunjung festival.

Jamal mengatakan, seluruh unsur pemerintahan yang hadir, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, kepala OPD, camat, kepala desa hingga seluruh pegawai, akan mengenakan pakaian Balik Ku Dahin.

“Mulai dari Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, Kepala OPD, Camat, Kades dan semua pegawai, pakaiannya adalah Balik Ku Dahin,” jelasnya.

Tidak hanya pemerintah, masyarakat umum, pedagang, panitia, wartawan, LSM hingga pelajar yang hadir juga diarahkan mengenakan pakaian Balik Ku Dahin.

Dengan demikian, suasana festival diharapkan benar-benar menghadirkan gambaran kehidupan tradisional Kerinci, sehingga pengunjung tidak hanya menyaksikan pertunjukan budaya, tetapi ikut merasakan atmosfer adat dan tradisi masyarakat Kerinci.

Bukan Sekadar Festival, Tapi Identitas Kerinci

Bupati Kerinci Monadi, Senin (5/10/2026), menyampaikan bahwa Kabupaten Kerinci memiliki kekayaan budaya, warisan tradisi dan adat istiadat yang memiliki akar panjang dalam peradaban masyarakat dataran tinggi Sumatra.

Menurutnya, kekayaan tersebut merupakan identitas yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Mari kita jadikan festival ini bukan sekadar tontonan, tetapi momentum untuk mengenal, mencintai, menjaga, dan mewariskan kekayaan budaya Kerinci kepada generasi berikutnya,” ujar Monadi.

Monadi menegaskan, menjaga sekaligus mempromosikan budaya Kerinci sebagai “Sekepal Tanah Surga” ke panggung dunia membutuhkan langkah pelestarian yang kuat di tingkat lokal, sekaligus strategi promosi yang mampu menjangkau masyarakat global.

Pengembangan pariwisata juga harus berjalan seiring dengan upaya menjaga tradisi dan warisan leluhur agar kekayaan budaya Kerinci tidak kehilangan identitas di tengah perkembangan zaman.

“Menjaga sekaligus mempromosikan budaya Kerinci sebagai Sekepal Tanah Surga ke panggung dunia memerlukan kombinasi aksi pelestarian di tingkat lokal dan strategi digital berskala global. Menyeimbangkan perlindungan tradisi leluhur dengan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan menjadi kunci utamanya,” jelas Monadi.

Ia menyebut Festival Budaya Kerinci 2026 menjadi salah satu momentum penting untuk memperkenalkan kekayaan tersebut kepada masyarakat yang lebih luas.

“Langkah besar kita mengenalkan kekayaan ini ke kancah internasional adalah melalui perhelatan akbar Festival Budaya Kerinci 2026,” tuturnya.

Festival ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi ruang promosi budaya dan pariwisata Kerinci sekaligus memperkuat identitas daerah.

Dengan menggabungkan tradisi, seni, sejarah, kuliner dan kearifan lokal dalam satu perhelatan, Festival Budaya Kerinci 2026 diharapkan mampu membuka semakin luas ruang bagi budaya Kerinci untuk dikenal, diapresiasi dan dipromosikan hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

Festival Budaya Kerinci 2026.

“Sekepal Tanah Surga, Negeri Seribu Budaya.”

Mari hadir, ramaikan dan menjadi bagian dari perayaan budaya di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Dari Kerinci untuk Indonesia.

Lestarikan budayanya, kuatkan identitasnya, majukan pariwisatanya.(Adz)

Karhutla Jambi dan Krisis Kearifan Lokal: Antara Penegakan Hukum dan Eksploitasi Alam

 

Karhutla Jambi dan Krisis Kearifan Lokal: Antara Penegakan Hukum dan Eksploitasi Alam

Penulis: Fadel Adhyaksa

Jambi, 6 Oktober 2026

Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah di Provinsi Jambi, Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus terjadi bukan hanya menghadirkan persoalan ekologis, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan masyarakat, penegakan hukum, tata kelola sumber daya alam, hingga pertanyaan yang lebih mendasar: ke mana pergi nya kearifan manusia dalam memperlakukan alam?

Kondisi kualitas udara jambi turut menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan, berdasarkan pemantauan ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) pada Website Kementerian Lingkungan Hidup (https://ispu.kemenlh.go.id/app/#/) Kualitas udara Jambi pada awal Oktober 2026 sempat berada pada kategori hazardous atau berbahaya, dengan indeks kualitas udara yang mencapai pada angka 339, Kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan karhutla bukan sekedar api yang membakar vegetasi, melainkan persoalan yang secara langsung bersinggungan dengan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat

Persoalan ini semakin serius apabila melihat data penanganan karhutla di Provinsi Jambi, Hingga akhir September 2026, luas lahan yang terbakar di jambi telah mencapai lebih dari 4.000 hektare. Di sisi lain, Polda Jambi telah mencatat puluhan perkara karhutla yang telah ditangani sepanjang 2026 dan sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, angka-angka tersebut telah menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukanlah fenomena sesaat, Ia telah menjadi persoalan berulang yang membutuhkan pendekatan lebih dari sekadar pemadaman ketika api telah membesar

Secara normatif, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang cukup jelas untuk melindungi lingkungan, Pada Pasal 28H Ayat (1) UUD NRI menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak tersebut kemudian diterjemahkan lebih lanjut melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bahkan, Pada pasal 69 Ayat (1) Huruf H UU 32/2009 secara tegas melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, ketentuan mengenai pembakaran berdasarkan kearifan lokal pun tidak dapat dimaknai sebagai izin untuk membakar lahan secara bebas, melainkan memiliki batas dan persyaratan tertentu, yang pada artinya, secara hukum negara telah memberikan batas yang cukup jelas, namun persoalannya kemudian menjadi lebih kompleks: jika aturan telah tersedia dan penegakkan hukum terus dilakukan, mengapa karhutla masih terus berulang?

Pertanyaan ini membawa kita pada dimensi yang sering kali luput dalam pembahasan karhutla, yakni hubungan sosial dan kultural antara manusia dan alam, jauh sebelum hadirnya berbagai peraturan perundang-undangan modern, masyarakat di berbagai wilayah nusantara telah memiliki aturan sendiri dalam mengatur hubungan manusia dan lingkungan

Hutan, sungai, tanah dan sumber daya alam tidak semata mata dipandang sebagai benda yang dapat dimanfaatkan tanpa batas, di dalam banyak komunitas adat, terdapat larangan, kewajiban, tata cara pemanfaatan, hingga konsekuensi sosial terhadap tindakan yang merusak lingkungan, kearifan tersebut pada dasarnya mengajarkan satu prinsip sederhana yaitu alam boleh dimanfaatkan, tetapi tidak boleh dihancurkan 

Mengutip pemikiran dan pandangan Prof. Dr. H. Imamulhadi, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Lingkungan, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, yang menempatkan hukum lingkungan adat sebagai bagian penting dalam pembaruan hukum lingkungan nasional. 

“Hukum lingkungan adat berkarakter tradisional-religius-komun, agar hukum lingkungan nasional efektif, maka hendaknya dilakukan pembaharuan sistem hukum lingkungan nasional berbasis hukum lingkungan adat sebagai hukum aslinya bangsa indonesia”. Sumber:Gentra Unpad

Pandangan tersebut memberikan perspektif penting dalam melihat persoalan karhutla, penanganan kerusakan lingkungan tidak semestinya hanya bergantung pada pendekatan represif melalui hukum pidana, tetapi juga perlu memperkuat nilai dan norma sosial yang mendorong masyarakat untuk mencegah kerusakan sejak awal, kembali mengangkat kearifan lokal bukan berarti mengidealkan seluruh praktik tradisional ataupun menjadikannya pembenaran terhadap pembakaran lahan, justru di sinilah hukum memiliki peran penting yang dapat dicermati pada Pasal 18B Ayat (2) UUD NRI 1945 mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dengan perkembangan masyarakat serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya melihat bahwa salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah semakin terpinggirkannya nilai-nilai kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat. Padahal, kearifan lokal mengajarkan bahwa alam bukan sekadar sumber daya yang dapat dimanfaatkan tanpa batas, melainkan ruang hidup yang harus dijaga keberlanjutannya. Ketika nilai tersebut mulai ditinggalkan dan kepentingan ekonomi ditempatkan di atas kelestarian lingkungan, maka kerusakan ekologis menjadi ancaman yang nyata.

Dari perspektif hukum, kita sebenarnya telah memiliki landasan konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan lingkungan hidup. Namun, keberadaan regulasi harus diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang efektif, serta keberanian untuk menindak setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

Jangan sampai hukum hanya hadir untuk menghukum setelah hutan terbakar, tetapi gagal membangun kesadaran sebelum api dinyalakan. Sebab, lingkungan yang rusak mungkin dapat dipulihkan, tetapi hak masyarakat atas udara bersih tidak seharusnya terus-menerus dikorbankan” Ujar Fadel 

Ketika hutan kehilangan tutupan, masyarakat kehilangan udara yang sehat, ketika lahan gambut terbakar, ekosistem kehilangan kemampuannya untuk menopang kehidupan, dan ketika nilai-nilai kearifan lokal semakin tergerus, kita tidak hanya kehilangan tradisi, tetapi juga kehilangan salah satu cara masyarakat indonesia memahami batas antara memanfaatkan alam dan mengeksploitasi alam, maka penanganan karhutla semestinya tidak berhenti pada pemadaman dan penindakan pidana, penegakan hukum tetap penting, tetapi pencegahan harus berjalan bersamaan dengan penguatan tata kelola lingkungan, perlindungan masyarakat adat, pendidikan ekologis, serta penghidupan kembali nilai-nilai kearifan lokal yang relevan.

*Fadel Adhyaksa, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi

Lantik Pimpinan Baznas, Wako Alfin : Jaga Kepercayaan, Optimalkan Potensi Zakat Untuk Kemaslahatan

 

Merdekapost.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sungai Penuh periode 2026–2031, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Selasa (6/10).


Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 100.3.3.3/Kep.223/2026 tanggal 14 September 2026 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031.


Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pimpinan Baznas Kota Sungai Penuh yang telah dilantik.


Ia menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan momentum dimulainya amanah dalam mengelola potensi zakat umat dan mengoptimalkannya bagi kemaslahatan masyarakat.


“Baznas harus mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun kemandirian para mustahik di Kota Sungai Penuh,” ujar Wako Alfin.


Untuk mewujudkan hal tersebut, Wako Alfin meminta pimpinan Baznas yang baru dilantik membangun kolaborasi dan kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pengelolaan zakat dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.


Adapun Pimpinan Baznas Kota Sungai Penuh periode 2026–2031 yang dilantik yakni Muhammad Ajmain, S.Pd. sebagai Ketua, Aulia, S.Pd., Samsudin, S.Pd.I., dan Yapendra, S.HI. masing-masing sebagai Wakil Ketua.


Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, S.E., M.M., Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Ketua GOW Kota Sungai Penuh Marwati Azhar, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (*)

Bupati dan Wabup Kerinci Turun Kesawah, Dorong Pertanian Modern

Kerinci, Merdekapost.com - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos, M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si, turun langsung ke sawah untuk melaksanakan penanaman padi melalui program Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) bersama ratusan masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Jaya Mandiri Dua, Desa Tebat Ijuk, Kecamatan Depati Tujuh, Senin (5/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendorong modernisasi sektor pertanian, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penerapan sistem pertanian yang lebih maju, efektif, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Bupati Kerinci Tegaskan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah dan petani, diharapkan penerapan PM-AAS mampu membuka peluang peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Kerinci sebagai salah satu daerah potensial penghasil komoditas pertanian.

Turut hadir Camat Depati Tujuh Indra Hermawan, S.STP., Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Kerinci, Koordinator BPP Kecamatan Depati Tujuh, unsur pimpinan kecamatan, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga: Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Kerinci Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makodim 0417/Kerinci

Bersama Petani, Membangun Pertanian Modern, Mewujudkan Kerinci yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera.(Ali/Merdekapost.com)

Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Kerinci Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makodim 0417/Kerinci

Sinergitas Tanpa Batas, Kapolres Kerinci Beri Kejutan HUT ke-81 TNI di Makodim 0417/Kerinci.(ist)

​KERINCI — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Makodim 0417/Kerinci pada Senin (5/10/2026).

​Kapolres Kerinci, AKBP Hermawan, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kerinci, datang menyambangi Makodim untuk memberikan kejutan spesial berupa kue ulang tahun. Kedatangan mendadak ini menjadi wujud nyata ungkapan selamat sekaligus simbol kuatnya soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri di wilayah hukum Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: Kembali Menelan Korban, Warga Kerinci Sungai Penuh Menunggu Kepastian dan Tanggung Jawab Pertamina

​Rombongan pimpinan Korps Bhayangkara tersebut disambut dengan penuh kehangatan oleh Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P., beserta jajaran perwira dan anggota Kodim. Momen sederhana yang diisi dengan penyerapan kue tart dan ramah tamah ini berlangsung akrab, mencerminkan keharmonisan dua institusi negara yang selama ini konsisten bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Komitmen Bersama Jaga Keutuhan NKRI

​Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kerinci menyampaikan ucapan selamat ulang tahun secara langsung kepada seluruh jajaran TNI. Ia berharap sinergitas yang sudah terjalin erat dapat terus terpelihara demi mengawal stabilitas keamanan daerah maupun nasional.

​"Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia. Semoga TNI semakin kuat, profesional, dan senantiasa menjadi kebanggaan rakyat. TNI-Polri akan terus solid dan bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan NKRI," ujar AKBP Hermawan.

Baca Juga: Polemik Bimtek BPD Sungai Penuh: Ketua Forum BPD Se-Kota Sungai Penuh Tegaskan Bimtek di Jambi Berjalan Lancar dan Sesuai Ketentuan

​Sementara itu, Dandim 0417/Kerinci menyampaikan apresiasi tinggi serta ucapan terima kasih atas perhatian dan kejutan istimewa yang diberikan oleh Kapolres Kerinci beserta jajarannya. Menurutnya, kebersamaan seperti ini membuktikan bahwa sinergitas TNI-Polri bukan sekadar slogan semata, melainkan diwujudkan secara nyata melalui kekompakan di lapangan dalam setiap pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

​Peringatan HUT ke-81 TNI di Makodim 0417/Kerinci ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kokohnya pilar pertahanan dan keamanan di Bumi Sakti Alam Kerinci.

​(Aldie Prasetya/Sumber: Humas Polres Kerinci)

Bupati Kerinci Tegaskan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Bupati Kerinci Tegaskan Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.(Ist)

Kerinci - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos, M.Si, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan hasil pengawasan APIP sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, profesional, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi sampai dengan Semester I Tahun 2026 serta Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP, yang berlangsung di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Kerinci, Senin (5/10/2026).

Bupati Monadi menekankan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan tanggung jawab bersama seluruh kepala perangkat daerah. Setiap rekomendasi harus dituntaskan secara nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja dan mencegah terulangnya temuan yang sama.

“Temuan harus diselesaikan, rekomendasi harus ditindaklanjuti, kelemahan harus diperbaiki, dan kesalahan yang sama jangan sampai terulang kembali,” tegas Bupati Monadi.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berkomitmen membangun birokrasi yang berintegritas, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berjalan sesuai ketentuan, dengan hasil pembangunan dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Kerja benar sejak awal, tertib dalam proses, tuntas dalam pertanggungjawaban, dan nyata manfaatnya bagi masyarakat.(Adz)

Polemik Bimtek BPD Sungai Penuh: Ketua Forum BPD Se-Kota Sungai Penuh Tegaskan Bimtek di Jambi Berjalan Lancar dan Sesuai Ketentuan

JAMBI – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh yang digelar pada 23–26 September 2026 di Grand Hotel Jambi dinyatakan berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Forum BPD dari delapan kecamatan se-Kota Sungai Penuh bersama sejumlah anggota BPD yang mengikuti langsung kegiatan tersebut.

Kegiatan Bimtek tersebut turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia pelaksana serta sejumlah tamu undangan.

Bimtek diikuti oleh para anggota BPD se-Kota Sungai Penuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas, wawasan dan kompetensi dalam menjalankan tugas, fungsi serta kewenangan BPD dalam penyelenggaraan  pemerintahan desa. 

Ketua Forum BPD se-Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak penyelenggara yang telah memberikan pelayanan selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pelayanan selama pelaksanaan Bimtek. Kami merasa terlayani dengan baik, mulai dari penginapan, konsumsi hingga pelaksanaan kegiatan yang berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang ada. Kami juga bersyukur kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan, khususnya mengenai tugas dan fungsi kami sebagai BPD,” ujarnya.

Menurutnya, materi yang diberikan selama Bimtek diharapkan tidak hanya menjadi pengetahuan bagi peserta, tetapi juga dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing desa.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan ilmu dan materi yang diperoleh untuk menjadi bahan diskusi serta solusi dalam menghadapi berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Semoga hasil dari Bimtek ini nantinya dapat menjadi bekal bagi seluruh anggota BPD dalam menjalankan tugas sekaligus menjadi forum diskusi dalam menyikapi berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai peningkatan kemampuan dan keterampilan anggota BPD menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.

Namun demikian, menurutnya, peningkatan kapasitas harus diiringi dengan kemauan dan komitmen dari masing-masing anggota BPD serta dukungan dari kepala desa dan tokoh masyarakat.

“Memiliki kemampuan dan keterampilan saja tentu tidak cukup. Harus ada kemauan dan komitmen dari masing-masing anggota BPD, serta dukungan yang kuat dari kepala desa dan tokoh masyarakat dalam melaksanakan program yang telah direncanakan, terutama program yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan desa,” jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh peserta agar terus meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPD sehingga ilmu yang diperoleh melalui Bimtek dapat benar-benar diterapkan di lembaga masing-masing.

Peserta BPD: Kegiatan Berjalan Sesuai Prosedur

Hal senada disampaikan sejumlah peserta Bimtek yang merupakan anggota BPD se-Kota Sungai Penuh. Mereka menyatakan kegiatan yang diikuti telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Para peserta juga mempertanyakan adanya pemberitaan atau informasi yang menyebut kegiatan Bimtek BPD tersebut bermasalah atau melanggar aturan.

“Kami sebagai BPD memiliki anggaran tersendiri dan tentu berhak melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas untuk menambah ilmu dan wawasan. Sepanjang yang kami ikuti, seluruh rangkaian kegiatan ini telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang ada,” ujar salah seorang peserta.Pemerintah Pusat & Daerah

Ia juga menyebut kegiatan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pihak terkait. Bahkan, menurutnya, terdapat perwakilan anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang hadir dalam kegiatan dan memberikan arahan kepada para peserta Bimtek.(Adz)

Sudaryono Respons Mitra MBG yang Keberatan Insentif Rp 6 Juta/Hari Ganti Skema

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA) 

MERDEKAPOST.COM - Kepala BGN, Sudaryono, merespons mitra dapur SPPG yang keberatan dengan penghapusan insentif Rp 6 juta per hari yang diganti dengan insentif Rp 2.000 per porsi. Adapun skema baru itu menurutnya sudah menjadi opsi yang paling benar karena dan justru hasil perhitungannya sama saja.

Sebelumnya, BGN mengubah skema pemberian insentif untuk SPPG yang menjalankan program MBG. Mulai 5 Oktober 2026, insentif tidak lagi diberikan secara flat sebesar Rp 6 juta per hari.

“Ya, begini. Tapi yang benar begini, yang benar adalah ini. Jadi kan Rp 6 juta itu kan (diganti) Rp 2.000 dikali 3000 porsi. Maksud saya kan Rp 6 juta itu sebenarnya hitung-hitungannya kan. Satu dapur porsinya 3000 kali Rp 2.000 jadi Rp 6 juta,” kata Sudaryono di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta pada Senin (5/10).

Adapun langkah tersebut dilakukan agar program MBG dapat dilakukan dengan lebih efisien. Skema insentif juga sudah diperhitungkan baik oleh BPK maupun BPKP.

“Nah, kalau sedikit dan banyak kemudian dibayar sama itu kita sudah ada reviewnya dari BPK, dari BPKP kita sudah cek. Ya itu namanya kan ada pemborosan anggaran negara. Tentu saja kita kan ingin efisien. Jadi setiap rupiah anggaran, setiap rupiah APBN kita Harus betul-betul dikelola dengan benar dan kemudian dikonversi dengan benar sehingga jadi MBG nya bagus,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan insentif Rp 2.000 per porsi MBG, investasi para mitra SPPG itu tetap bisa terjamin untuk kembali. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa mitra SPPG memang tidak bisa meraup untung secara besar-besaran.

“Jadi mitra itu tidak mungkin rugi. Tapi tidak bisa kemudian untung gede-gedean gitu. Ini kan bisa dibilang kan MBG ini kan kalau kata kalah semacam kegiatan utilitas. Utilitas itu rutin, harian tapi kemudian untungnya enggak gede, tapi volume mainnya dan main panjang,” kata Sudaryono.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung juga sudah buka suara soal perubahan skema insentif bagi SPPB program MBG. Menurutnya, besaran insentif perlu disesuaikan dengan kapasitas layanan masing-masing SPPG.

Juda menilai SPPG yang melayani ratusan porsi tidak seharusnya mendapatkan insentif dengan nominal yang sama dengan SPPG yang melayani ribuan porsi.

“Ya masa, ya, kalau 500 (porsi) versus yang satunya, 3 ribu (porsi) insentifnya sama? Mestinya tidak,” kata Juda Agung di Rancamaya Bogor, dikutip Jumat (2/3).

Selain skema insentif, pemerintah juga melakukan perbaikan pada operasional dapur MBG. Dapur yang memiliki kondisi sanitasi kurang baik akan ditutup dan diwajibkan memenuhi sertifikasi yang telah ditetapkan.

Juda mengatakan perbaikan tersebut merupakan bagian dari reformasi yang terus dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program MBG.

“We are moving on the right direction, kita bergerak ke arah yang benar, semakin terus perbaikan-perbaikan dilakukan,” ujarnya.

(ADZ/SOUCE: KUMPARAN)

Kembali Menelan Korban, Warga Kerinci Sungai Penuh Menunggu Kepastian dan Tanggung Jawab Pertamina


Kerinci, Merdekapost.com – Pengendara mobil di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mengaku trauma mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah SPBU.

Keluhan tersebut mencuat setelah beberapa pengendara mengaku mengalami kendaraan kehilangan tenaga hingga harus masuk bengkel setelah melakukan pengisian BBM.

Dilansir dari Explore News, Informasi yang dihimpun menyebutkan, keluhan serupa dialami sejumlah pengendara yang mengisi Pertalite di beberapa SPBU, di antaranya SPBU Kumun, SPBU Pelayang Raya dan SPBU Sungai Liuk.

Sejumlah warga bahkan mengaku mengalami masalah ketika kendaraan digunakan untuk perjalanan ke luar daerah.

Baca Juga: Selamatkan Aset Negara, Kejari dan BKAD Sungai Penuh Tarik 11 Kendaraan Dinas dari Mantan Pejabat

Salah seorang pengendara mengaku kendaraannya tiba-tiba kehilangan tenaga saat perjalanan dari Kerinci menuju Jambi. Kondisi tersebut terjadi ketika dirinya telah sampai di wilayah Sarolangun.

“Dari Kerinci hendak ke Jambi, sampai Sarolangun mobil habis tenaga. Kami terpaksa mencari bengkel terdekat untuk membersihkan tangki dan bagian mesin,” ungkapnya, Minggu (4/10/2026).

Salah seorang pegawai RSUD Kabupaten Kerinci kembali harus menelan pil pahit akibat mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Sungai Liuk.

Bacaan Lainnya: Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Bupati dan Wabup Kerinci Serahkan Bantuan Sosial dari Baznas dan Perumda Tirta Sakti

“Kami dari kerinci ke Jambi, sampai Pauh mobil mulai terasa kehilangan tenaga,”ujarnya.

Pagi ini Senin (5/10/2026), Lanjut dia, mobil harus masuk bengkel.

“Kami saat ini ragu untuk mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU-SPBU yang ada di Kerinci Sungai Penuh, dan berharap ada kepastian dari pihak Pertamina kapan BBM jenis Pertalite aman kembali,”pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU dan Pertamina terkait banyaknya korban dari BBM jenis Pertalite.(adz)

Selamatkan Aset Negara, Kejari dan BKAD Sungai Penuh Tarik 11 Kendaraan Dinas dari Mantan Pejabat

Kejari dan BKAD Sungai Penuh Tarik 11 Kendaraan Dinas dari Mantan Pejabat yang yidak berhak.(Ist/AI)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - 11 Kendaraan Dinas Yang Masih Dikuasai Mantan Pejabat Kota Sungai Penuh Diamankan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh

 Dijelaskan oleh Kajari Sungai Penuh, Robi Harianto S., S.H., M.H, "11 Kendaraan Dinas yang diamankan tersebut saat ini dikuasai oleh Mantan Pejabat yakni Wako-Wawako, Kepala Dinas dan pejabat lainnya".

"Dari 11 kendaraan, 5 Mobil Dinas, 5 Sepeda Motor Dinas dan 1 Motor roda tiga dengan total nilai Rp 1,5 Milyar". jelasnya

"Aset-aset ini dikuasai oleh orang-orang yang tidak berhak lagi atau tidak menjabat lagi". Ujar Kajari Romi

Plt Kepala BKAD Kota Sungai Penuh Reno Harmoni, S.E., M,M. menjelaskan,  bahwa sebenarnya masalah ini sudah cukup lama, namun Baru sekarang bisa terwujud berkat kerjasama dengan pihak Kejari Sungai Penuh.

Proses penarikan kembali kendaraan dinas pemkab sungai penuh yang selama ini dikuasai oleh orang yang sudah tidak berhak, Senin, 5/010/2026). (Adz)

"Kita melakukan inventarisir aset-aset tersebut dan sekitar Juli 2026 yang lalu kita menyurati pihak Kejaksaan Sungai Penuh untuk berkerjasama dalam proses penertiban atau penarikan aset-aset dinas itu, dan Alhamdulillah diawal Oktober ini bisa terlaksana". Ujar Roni

"Kedepan, selain kendaraan-kendaraan dinas, kami juga akan menertibkan aset-aset daerah berupa tanah dan inventaris yang masih dikuasai oleh yang tidak berhak" Jelas Roni lagi

"Tidak menutup kemungkinan jika aset-aset yang masih dikuasai oleh orang yang tidak berhak atau bukan lagi pejabat, ASN Kota Sungai Penuh, maka akan kami Pidanakan" Tegasnya

Penyitaan Aset Pemko Sungai penuh tersebut berdasarkan kerjasama Kejaksaan Sungaipenuh bidang Datun dan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD).(Adz)

Wujud Nyata Kepedulian Sosial, Bupati dan Wabup Kerinci Serahkan Bantuan Sosial dari Baznas dan Perumda Tirta Sakti

Bupati Monadi dan Wabup Kerinci Murison Serahkan Bantuan Sosial dari Baznas dan Perumda Tirta Sakti, Bantuan yang diserahkan adalah bentuk kepedulian sosisal dan Program Kerinci Peduli Baznas.(Ist)

Merdekapost.com - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, memimpin upacara bendera sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci, di Halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak, Senin (5/10/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., Sekda Kerinci Zainal Efendi, SP., M.Si., Direktur Perumda Tirta Sakti Ir. Maya Novefry Handayani, ST., para kepala OPD, jajaran ASN, serta karyawan Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci.

Dalam momentum istimewa ini, Bupati Monadi menegaskan pentingnya transformasi pelayanan air minum yang semakin profesional, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air menjadi komitmen bersama demi menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan berkelanjutan.

Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

  • Rp245 Juta untuk Rehab Rumah warga Miskin (Baznas)

Peringatan HUT ke-36 ini juga diwarnai aksi kepedulian sosial melalui Penyerahan bantuan Program Kerinci Peduli dari Baznas Kabupaten Kerinci untuk rehabilitasi 7 unit rumah tidak layak huni bagi mustahik miskin, dengan total bantuan Rp245 juta. 

  • Rp 15 Juta untuk 3 Panti Asuhan (Perumda Tirta Sakti) 

Penyerahan santunan dari Perumda Tirta Sakti kepada tiga panti asuhan, masing-masing sebesar Rp5 juta, yaitu Panti Asuhan Khairunnas Semerap, Panti Asuhan Muhammadiyah Semurup, dan Panti Asuhan Muhammadiyah Sebukar. Total santunan mencapai Rp15 juta.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan prosesi pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan 36 tahun pengabdian Perumda Tirta Sakti bagi masyarakat Kabupaten Kerinci.

Semoga di usia ke-36, Perumda Tirta Sakti semakin maju, semakin profesional, dan terus memberikan pelayanan air minum yang berkualitas sekaligus memperkuat kepedulian sosial bagi masyarakat.

Dirgahayu ke-36 Perumda Tirta Sakti Kabupaten Kerinci. 

Tirta Sakti Semakin Profesional, Semakin Inovatif, dan Semakin Dekat Melayani Masyarakat.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs