Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina Ada Tersangka Baru.(mpc)

SUNGAI PENUH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022–2024.

Dalam perkara tersebut, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni LS, mantan Kepala Dinas Damkar, dan YS, yang saat itu menjabat sebagai bendahara pada Dinas Damkar. Keduanya telah ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh untuk menjalani proses  hukum.

Saat ini, penyidik Kejari Sungai Penuh masih memfokuskan penanganan perkara pada penyelesaian pemberkasan serta pengumpulan alat bukti terhadap kedua tersangka, sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pelimpahan perkara ke persidangan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Robi Navan Ronar, saat dikonfirmasi di sela-sela menghadiri kegiatan Rapat Mitigasi Risiko Konflik Pelanggaran HAM di Desa Pondok Agung, mengatakan penyidik saat ini masih fokus menyelesaikan pemberkasan dan memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

“Untuk saat ini kami dari Kejaksaan fokus pada pemberkasan dan pengumpulan alat bukti terhadap dua tersangka yang sudah ditahan untuk proses persidangan. Namun, apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan alat bukti baru yang mengarah atau menyeret pihak lain, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujar Robi.

Menurutnya, kemungkinan adanya tersangka tambahan akan bergantung pada hasil pengembangan penyidikan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kejari Sungai Penuh memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengadaan makan dan minum pada Dinas Damkar Kota Sungai Penuh selama periode 2022 hingga 2024.

Penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.(tim)

Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Kerinci, Merdekapost. com – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon anggota Direksi.

Berdasarkan pengumuman Nomor 08/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026, yang merujuk pada Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 07/BA/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026 tanggal 24 September 2026, sebanyak tujuh bakal calon dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Ketujuh peserta tersebut adalah Andi Yalmi, Kasmanto, Mario Dirgantara, Mensediar, Sasrir, Zairul Isman, dan Zurial.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., Jum’at (25/9/2026), mengatakan peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, terdapat tujuh bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya mereka akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan panitia,” ujar Prof. Jafar.

UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu, 30 September 2026 dan Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Lantai 2 Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, Jalan Raya Jambi–Ma. Bulian KM 15, Mendalo Darat.

Pada hari pertama, peserta akan mengikuti psikotes, ujian tertulis keahlian, serta penyusunan makalah dan rencana bisnis.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Selanjutnya pada hari kedua, tahapan dilanjutkan dengan presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara.

Prof. Jafar berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan mempersiapkan diri secara maksimal.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik, mempersiapkan diri secara maksimal, serta memenuhi seluruh ketentuan yang telah disampaikan panitia,” katanya.

Dalam pelaksanaan UKK, peserta diwajibkan hadir paling lambat pukul 07.30 WIB dengan mengenakan pakaian rapi dan sopan serta membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk keperluan daftar hadir.

Untuk penyusunan makalah, peserta diminta menulis makalah dengan tulisan tangan sebanyak 3 sampai 4 halaman kertas A4. Materi makalah mencakup masalah, strategi, program, prioritas, target, serta rencana implementasi.

Peserta juga diminta membawa HP/laptop dan alat elektronik lainnya, serta buku dan referensi yang diperlukan ke dalam ruangan UKK.

Baca Juga: Wabup Murison Tutup GSI 2026, Kerinci Raih Juara, Iqbal Pemain Terbaik dan Fabio Top Skor

“Tahapan ini menjadi bagian dari proses untuk melihat kemampuan, gagasan, serta kesiapan para calon dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti,” jelas Prof. Jafar.

Panitia juga menyampaikan bahwa biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti UKK menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Apabila terdapat perubahan jadwal pelaksanaan UKK, panitia akan menyampaikan informasi tersebut kepada peserta.

Dengan lolosnya tujuh peserta pada tahap administrasi, proses seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci kini memasuki tahapan UKK yang mencakup penilaian kompetensi, gagasan bisnis, presentasi, dan wawancara.(adz)

Wabup Murison Tutup GSI 2026, Kerinci Raih Juara, Iqbal Pemain Terbaik dan Fabio Top Skor

 

Kerinci, Merdekapost.com– Kabupaten Kerinci menorehkan catatan istimewa dalam pelaksanaan Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026.

Untuk pertama kalinya dipercaya sebagai tuan rumah, Kerinci tidak hanya sukses menyelenggarakan turnamen, tetapi juga berhasil keluar sebagai juara setelah menundukkan Kabupaten Sarolangun dengan skor telak 4-2 pada laga final yang berlangsung di Lapangan Sigegar Bumi, Desa Siulak Panjang, Jumat (25/9/2026).

Kemenangan tersebut semakin lengkap setelah Kerinci juga memborong penghargaan individu. Iqbal Alrohim, siswa SMPN 6 Kerinci, dinobatkan sebagai Pemain Terbaik, sementara Fabio Ajun Milano dari SMPN 34 Kerinci berhasil menjadi Top Skor turnamen.

Kabupaten Sarolangun harus puas sebagai runner-up. Sementara posisi ketiga diraih Kabupaten Muaro Bungo setelah mengalahkan Kota Jambi.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Turnamen GSI SMP Tingkat Provinsi Jambi 2026 berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 September 2026, dan secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si.

Prosesi penutupan turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Kerinci, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci dr. Surmila Apri Yulisa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Isra Kamar, S.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan Efri Donal, para kepala bidang, pengurus GSI Kabupaten Kerinci, official, serta perwakilan peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Wakil Bupati Kerinci H. Murison mengatakan, pelaksanaan GSI tidak semata-mata berbicara tentang kemenangan dan perebutan gelar juara.

Menurutnya, kompetisi olahraga pelajar memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.

“Melalui pertandingan, siswa belajar mengenai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, sportivitas, dan bagaimana menerima hasil pertandingan dengan sikap dewasa. Nilai-nilai tersebut sama pentingnya dengan prestasi di lapangan,” ujar Murison.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Ia berharap pengalaman selama mengikuti kompetisi dapat menjadi bekal bagi para pelajar untuk terus berkembang, baik dalam bidang olahraga maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Isra Kamar, S.Pd., menilai keberhasilan Kerinci sebagai tuan rumah sekaligus juara menjadi momentum penting untuk memperkuat pembinaan olahraga pelajar di daerah.

“Prestasi para siswa diharapkan tidak berhenti pada turnamen ini, tetapi menjadi bagian dari proses panjang dalam menemukan dan mengembangkan talenta muda daerah,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembinaan sepak bola di tingkat pelajar memiliki potensi untuk terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Dian Eka Satria, saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan Kerinci dalam penyelenggaraan maupun prestasi di lapangan.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

“Alhamdulillah, Kabupaten Kerinci sukses menggelar GSI tingkat se-Provinsi Jambi dan tim muda Kerinci juga berhasil juara,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).

Terkait peluang tim GSI Kerinci untuk melanjutkan perjuangan mewakili Provinsi Jambi pada ajang tingkat nasional, Dian mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi dan ketentuan lebih lanjut dari tingkat Provinsi Jambi.

“Menunggu regulasi dari Jambi, kelanjutannya,” katanya.

Dengan raihan gelar juara, pemain terbaik, serta top skor, keberhasilan GSI 2026 menjadi catatan tersendiri bagi Kabupaten Kerinci dalam pembinaan sepak bola pelajar sekaligus penyelenggaraan event olahraga tingkat Provinsi Jambi.(Adz)

Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

 

MUTASI KEJAGUNG: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Jakarta, Merdekapost – Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya di Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa asal Sungai Penuh itu kini mengemban tanggung jawab pada bidang eksekusi dan eksaminasi perkara di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung menugaskan Antonius sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Posisi tersebut membawa Antonius ke dalam struktur kerja yang menangani fungsi khusus di bidang tindak pidana umum.

Sebelumnya, Antonius memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada periode Oktober 2025 hingga September 2026. Kini, ia meninggalkan posisi Kajari untuk menjalankan tanggung jawab baru pada level Kejaksaan Agung.

Antonius Despinola Memasuki Struktur Jampidum

Perubahan karier Antonius masuk dalam rangkaian mutasi pejabat Kejaksaan RI pada September 2026.

Jaksa Agung menetapkan perubahan tersebut melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026. Keputusan itu bertanggal 22 September 2026.

Melalui posisi barunya, Antonius akan berkonsentrasi pada dua fungsi utama. Keduanya mencakup eksekusi dan eksaminasi dalam lingkup Direktorat E Jampidum.

Dengan demikian, ruang kerja Antonius kini berbeda dari ketika ia memimpin kejaksaan negeri. Ia akan menjalankan fungsi khusus pada struktur Kejaksaan Agung.

Dua Fungsi Utama Menanti Antonius

Eksekusi dan eksaminasi menjadi dua kata kunci dalam jabatan baru Antonius.

Dalam tugas kejaksaan, fungsi eksekusi berkaitan dengan pelaksanaan putusan serta tindakan hukum sesuai kewenangan institusi. Sementara itu, eksaminasi mencakup pemeriksaan dan penelaahan perkara.

Kedua fungsi tersebut membutuhkan ketelitian. Selain itu, pekerjaan tersebut menuntut pemahaman terhadap prosedur dan mekanisme penanganan perkara.

Karena itu, pengalaman Antonius dalam menjalankan berbagai tugas di lingkungan kejaksaan menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju posisi barunya.

Putra Sungai Penuh Berlanjut ke Kejaksaan Agung

Penugasan Antonius turut menarik perhatian masyarakat Sungai Penuh. Pasalnya, perjalanan karier jaksa tersebut kini berlanjut di tingkat Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Antonius memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam posisi tersebut, ia mengelola satuan kerja kejaksaan pada wilayah Jakarta Pusat.

Kini, ia bekerja dalam struktur Jampidum dengan fokus yang lebih spesifik. Perubahan itu sekaligus membawa Antonius pada ruang kerja yang berbeda.

Di sisi lain, keputusan mutasi tersebut belum menjelaskan target khusus yang harus Antonius capai dalam jabatan barunya. Publik pun masih menunggu kiprahnya setelah menjalankan tanggung jawab tersebut.

SK Mutasi Bertanggal 22 September 2026

Jaksa Agung menggunakan Keputusan Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 untuk mengatur perubahan jabatan sejumlah pejabat kejaksaan.

Keputusan tersebut bertanggal 22 September 2026. Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menandatangani keputusan itu atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Selain Antonius, keputusan tersebut juga mencakup sejumlah perubahan jabatan di berbagai wilayah.

Karena itu, mutasi September 2026 tidak hanya menyentuh satu satuan kerja. Perubahan tersebut mencakup struktur Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi, hingga kejaksaan negeri di sejumlah daerah.

Tiga Kajari Jakarta Ikut Berganti

Mutasi kali ini juga mengubah tiga posisi Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta.

Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. kini memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perubahan tersebut mengikuti perpindahan Antonius dari posisi Kajari Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H. memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Dr. Roy Riady, S.H., M.H. memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Berbeda dari ketiga pejabat tersebut, Antonius kini menjalankan fungsi khusus pada struktur Jampidum. Ia tidak lagi memimpin satuan kerja kejaksaan negeri.

16 Pejabat Masuk dalam Rangkaian Mutasi

Keputusan Jaksa Agung tersebut memuat 16 nama pejabat dengan posisi baru.

Berikut daftar lengkapnya:

1. La Kanna, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.

2. Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H.  Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejaksaan Agung.

3. Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

4. Fitriansyah Akbar, S.H., M.H.  Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.

5. Sulasman, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

6. Efrivel, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

7. Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

8. Fithrah, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

9. Marcelo Bellah, S.H., M.H.  Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

10. Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

11. Agus Setiadi, S.H., M.H.  Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jampidsus.

12. Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H.  Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

13. Dr. Roy Riady, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

14. Rudhy Parhusip, S.H., M.H.  Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Lampung.

15. Kristanto Trinoviandri, S.E., S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

16. Safri Abdul Muin, S.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.

Antonius Fokus pada Eksekusi Perkara

Jabatan baru membawa Antonius pada pekerjaan yang memiliki karakter berbeda dari tugas Kajari.

Ia akan menangani fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan serta tindakan hukum sesuai kewenangan kejaksaan. Selain itu, ia akan menangani proses pemeriksaan dan penelaahan perkara melalui fungsi eksaminasi.

Kedua fungsi tersebut membutuhkan kecermatan. Sebab, setiap proses berkaitan dengan penanganan perkara pada bidang tindak pidana umum.

Karena itu, Antonius akan menghadapi tanggung jawab yang menuntut ketelitian sekaligus pemahaman terhadap mekanisme kerja kejaksaan.

Mutasi Membuka Babak Baru Karier Antonius

Rangkaian mutasi September 2026 membawa perubahan penting dalam karier Antonius Despinola.

Dari Jakarta Pusat, ia kini masuk ke struktur Kejaksaan Agung. Selanjutnya, ia akan berkonsentrasi pada fungsi eksekusi dan eksaminasi dalam lingkup Jampidum.

Perubahan tersebut juga memperluas ruang kerja Antonius. Jika sebelumnya ia memimpin satuan kerja pada tingkat kejaksaan negeri, kini ia menjalankan fungsi khusus pada tingkat pusat.

Bagi masyarakat Sungai Penuh, perjalanan karier Antonius tentu menarik perhatian. Putra daerah tersebut kini melanjutkan kiprahnya dengan tanggung jawab baru di lingkungan Kejaksaan Agung.

Mutasi Menjangkau Sejumlah Wilayah

Selain mengubah posisi Antonius, keputusan Jaksa Agung juga membawa perubahan di berbagai wilayah Indonesia.

Rangkaian mutasi tersebut mencakup sejumlah daerah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Maluku, dan wilayah lainnya. Kejaksaan juga melakukan perubahan pada beberapa posisi strategis di lingkungan internal.

Namun, nama Antonius memiliki perhatian tersendiri karena perpindahannya membawa kariernya dari posisi Kajari Jakarta Pusat menuju struktur Jampidum.(Tim)

Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas.(iST/MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM -  Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resort Kerinci (Polres Kerinci) menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada warga yang tidak mampu dan disabilitas di Desa Sumur Anyir, Kota Sungaipenuh, Jumat (25/9/2026).

Kepala Seksi Propam Polres Kerinci AKP Feisal SH MHmengatakan kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan di Desa Sumur Anyir  dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Propam Polri.

"Ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Propam Polri," kata Feisal.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kata dia, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta bisa meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Baca Juga:

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sungai Penuh, Sejumlah Barang yang Dilarang Diamankan dan Dimusnahkan

Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci

"Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Si Propam Polres Kerinci. Kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian saja, tetapi juga untuk berbagi dengan saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan,” ujarnya.

Feisal menjelaskan kunjungan sekaligus bakti sosial yang dilakukan itu juga untuk memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sekedar sebagai penegak hukum saja, tetapi juga sebagai pengayom dan pelayan yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kepada masyarakat disabilitas dan hidup sebatang kara.

Bacaan Lainnya: Solok dilanda banjir bandang, Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa untuk menumbuhkan rasa saling peduli dan gotong-royong, baik di kalangan personel Polri, khususnya di Polres Kerinci maupun masyarakat secara luas.

AKP Feisal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi kehidupan.

Ikut hadir rangkaian bakti sosial, Kasi Propam AKP Feisal SH MH, Kanit Paminal IPTU Umar Askandar, Kanit Propam IPDA Marianto dan anggota lainnya.(Ali/Merdekapost.com)

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sungai Penuh, Sejumlah Barang yang Dilarang Diamankan dan Dimusnahkan

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sungai Penuh, Sejumlah Barang yang Dilarang Diamankan dan Dimusnahkan.(Ist)

Sungai Penuh – Sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh kembali dilakukan melalui razia gabungan bersama personel TNI dan Polri, Kamis malam, 24 September 2026.

Dilansir dari PorosJambiMedia.com, Penggeledahan tersebut menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang-barang yang dilarang masuk maupun digunakan di dalam lingkungan rutan.

Baca Juga: Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut terhadap arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di unit pemasyarakatan.

Libatkan TNI dan Polri

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian Sihombing, mengatakan keterlibatan aparat TNI dan Polri menjadi bagian dari penguatan pengawasan selama pelaksanaan razia.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan sejumlah barang milik warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Jangan Tutup Mata, Terkait Konflik Stockpile Pasir di Penyengat Olak

Beberapa jenis barang yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain telepon seluler, narkotika, benda tajam, serta barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang sejenis.

Meski demikian, petugas tetap menemukan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Sikat Gigi hingga Paku Diamankan

Sejumlah barang yang berhasil diamankan antara lain sikat gigi yang telah diruncingkan, pisau cukur, korek api gas, botol parfum, pisau cutter, ikat pinggang, serta paku.

Barang-barang tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan sehingga keberadaannya di dalam kamar hunian perlu ditertibkan.

Selain melakukan pemeriksaan kamar, petugas juga mengambil sampel urine dari puluhan warga binaan secara acak sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.

Razia Akan Dilakukan Secara Berkala

Sahat menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan tidak berhenti pada razia kali ini. Pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara rutin diperlukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan.

Bacaan Lainnya: Solok dilanda banjir bandang, Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan

Seluruh barang hasil razia yang dinilai tidak diperbolehkan berada di kamar hunian kemudian dimusnahkan pada malam yang sama dengan cara dibakar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan pemasyarakatan. (Ali/Merdekapost.com)

Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci

Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci.(adz/mpc)

KERINCI - Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau biasa disebut PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon anggota direksi.

Dalam pengumuman bernomor 08/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026, tercatat ada 7 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pengumuman tersebut diterbitkan berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 07/BA/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026 tertanggal 24 September 2026. 

Ketujuh nama yang dinyatakan lulus tersebut yakni:

1. Andi Yalmi

2. Kasmanto

3. Mario Dirgantara

4. Mensediar

5. Sasrir

6. Zairusman

7. Zurial

Panitia menegaskan, urutan nama dalam pengumuman tersebut disusun berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat hasil seleksi administrasi.

Selanjutnya, ketujuh bakal calon tersebut akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu, 30 September 2026 hingga Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai.

Pelaksanaan UKK bertempat di Lantai 2 Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, Jalan Raya Jambi–Ma. Bulian KM 15 Mendalo Indah.

Pada hari pertama, 30 September 2026, peserta akan menjalani psikotes, ujian tertulis keahlian, serta penulisan makalah dan rencana bisnis.

Sementara pada hari kedua, 1 Oktober 2026, tahapan dilanjutkan dengan presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara.

Untuk penulisan makalah, panitia menetapkan peserta menulis tangan sebanyak 3-4 halaman kertas A4. Materi makalah meliputi masalah, strategi, program prioritas, target, serta rencana implementasi.

Peserta juga dilarang membawa HP/laptop maupun alat elektronik lainnya, buku, referensi atau sejenisnya ke dalam ruang UKK.

Panitia meminta peserta sudah berada di lokasi UKK paling lambat pukul 07.30 WIB, dengan mengenakan pakaian rapi dan sopan. Peserta juga diwajibkan membawa dan menunjukkan KTP elektronik asli saat mengisi daftar hadir.

Adapun biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti UKK menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Panitia juga menyebut apabila terjadi perubahan jadwal pelaksanaan UKK, informasi akan disampaikan kepada peserta.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si, di Siulak pada 25 September 2026. (red)

Bupati Muaro Jambi Jangan Tutup Mata, Terkait Konflik Stockpile Pasir di Penyengat Olak

 

Merdekapost.com - Konflik antara aktivitas stockpile pasir di Penyengat Olak, dinilai salah seorang tokoh masyarakat Jambi Nasrul Yasir, harus cepat disikapi. Khusus Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) jangan tutup mata dengan penderitaan warga akibat aktivitas stockpile pasir itu.

Dijelaskan Nasrul Yasier, keluhan warga setempat yang rumahnya sangat dekat dengan lokasi stockpile pasir, jangan dipandang sebelah mata.

Apalagi, jabatan Bupati Muaro Jambi sangat penting perannya bagi perjuangan warga korban stockpile pasir tersebut. 

"Bupati Muaro Jambi jangan cuek soal penderitaan warga. Harus bergerak cepat selesaikan masalah ini," ungkap Datuk Nasrul -sapaan akrab Nasrul Yasier, kepada media, Jumat (25/9/2026).

Selain itu, sambungnya, kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Muaro Jambi, harus dievaluasi oleh Bupati BBS. Alasannya, setelah turun mengecek lokasi, sampai sekarang tak ada aksi oleh Dinas LH Muaro Jambi.

"Izin lingkungan untuk stockpile pasir itu harus dievaluasi, kalau perlu dicabut. Ini demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai malah berpihak ke pengusaha, kalau iya, Kadis LH harus diganti," tambah Datuk Nasrul.

Dia juga mengingatkan aparat hukum tidak ikut campur atau malah berpihak seperti membeking pengusaha stockpile pasir.

"Kalau memang ada oknum aparat yang membekingi stockpile yang sedang berkonflik dengan warga itu, dapat dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jambi. Warga jangan takut sampaikan aspirasi," tutupnya.

Untuk diketahui, dampak yang dirasakan masyarakat tidak hanya bersifat fisik, tetapi telah merambah ke ranah sosial, kesehatan, dan ekonomi. Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada tiga dimensi krisis yang tengah dihadapi warga:

Dampak Lingkungan dan Infrastruktur

Operasional alat berat dan getaran yang dihasilkan ekskavator telah menyebabkan kerusakan struktural yang masif pada rumah warga. Laporan menyebutkan banyak rumah mengalami dinding retak, tiang penyangga miring, tembok batas bergeser, hingga genteng yang bocor dan pecah. Guncangan yang diibaratkan seperti “gempa” ini juga memicu tanah longsor (terbis), patahnya pipa air, dan yang paling krusial adalah rusaknya pondasi pagar serta tercemarnya air sumur warga. Timbunan pasir yang melebihi atap rumah dan tidak disiramnya jalan menambah buruk kondisi sanitasi lingkungan.

Dampak Kesehatan dan Kenyamanan

Pencemaran udara akibat debu pasir yang beterbangan menjadi keluhan utama. Warga melaporkan bahwa debu tidak hanya mengotori rumah, tetapi juga terhirup oleh anak-anak, memicu gangguan pernapasan. Selain itu, kebisingan operasional alat berat dan mobil pasir yang melintas ugal-ugalan telah merampas hak warga atas waktu istirahat. Waktu istirahat siang dan malam menjadi terganggu, bahkan aktivitas ibadah (azan) pun tidak luput dari kebisingan mesin. Anak-anak yang sedang demam pun turut terganggu ketenangannya.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Mobilisasi warga menjadi korban. Jalan lintas yang digunakan untuk mengangkut pasir menjadi macet, dan banyaknya kendaraan berat yang melintas meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Aktivitas alat berat yang terlalu dekat dengan pemukiman juga menimbulkan rasa was-was yang konstan. Dari sisi ekonomi, meskipun ada janji kompensasi, kenyataannya warga hanya menerima dampak negatif tanpa perbaikan fasilitas umum yang memadai.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Bupati Muaro Jambi BBS, Kadis LH Muaro Jambi maupun dari pengusaha stockpile pasir.(red)

Viona Juli Zahira, Putri Ujung Pasir Harumkan Nama MAN 1 Kerinci dengan Dua Medali Emas

Viona Juli Zahira, Putri Ujung Pasir Harumkan Nama MAN 1 Kerinci dengan Dua Medali Emas

 Merdekapost.com | Kerinci - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kabupaten Kerinci. Viona Juli Zahira, putri kelahiran Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, berhasil mengharumkan nama madrasah melalui prestasi akademik di bidang Biologi.

Siswi MAN 1 Kerinci Sebukar kelas XII F4 tersebut berhasil meraih dua medali emas dalam kompetisi bidang studi Biologi, yakni Nusantara Youth Competition dan Cakrawala Scholars Competition.

Keberhasilan Viona menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga dan madrasah. Di balik pencapaiannya, terdapat dukungan dan doa kedua orang tuanya, Novi Zarmita dan Sunardi.

Sang ayah, Sunardi, diketahui bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Meski berada jauh dari keluarga, dukungan dan perjuangan orang tua menjadi salah satu penyemangat Viona untuk terus belajar dan meraih prestasi.

Viona menyampaikan bahwa prestasi yang diraihnya bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan motivasi untuk terus berkembang.

“Teruslah berprestasi, jangan takut bermimpi dan jangan mudah menyerah. Jadikan setiap proses sebagai pengalaman untuk menjadi lebih baik. Semoga prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi teman-teman untuk terus belajar dan mengharumkan nama madrasah serta daerah.”

Viona juga berharap keberhasilannya dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya, khususnya siswa-siswi di Kabupaten Kerinci, agar berani mengikuti berbagai kompetisi dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

Prestasi hari ini menjadi langkah menuju masa depan yang lebih baik. Keberhasilan Viona sekaligus menunjukkan bahwa dengan kerja keras, doa, dukungan keluarga, dan semangat belajar, pelajar dari daerah pun mampu bersaing dan menorehkan prestasi di tingkat kompetisi.(Ali)

Solok dilanda banjir bandang, Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan

 

Solok dilanda banjir bandang. Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan.

Solok dilanda banjir bandang. Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan.

Di tengah kehilangan dan keterbatasan, bantuan kecil dari kita dapat menjadi harapan besar bagi mereka. Mari bersama hadirkan makanan, air bersih, perlengkapan evakuasi, dan kebutuhan dasar bagi para penyintas.

Mari bantu, mari pulihkan. Karena kepedulian kita hari ini, bisa menjadi kekuatan bagi mereka untuk bangkit kembali.

Salurkan donasi terbaikmu melalui Yakesma Jambi.

Bersama, kita hadirkan harapan di tengah bencana.

Mari salurkan kebaikan lebih mudah melalui :

======================

📌 Rekening :

BSI : 7229 311 969 (Khusus Zakat)

BSI : 7229 311 535 (Khusus Infaq & Shodaqoh)

============

📌 Layanan Informasi, Konsultasi dan Jemput Donasi:

Call Center Yakesma Jambi 0821-8539-9845

============

📌 Alamat Kantor:

Jl. Kaca Piring II, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi

Viona Juli Zahira, Putri Ujung Pasir Tanco Harumkan Nama MAN 1 Kerinci dengan Dua Medali Emas

Viona Juli Zahira, Putri Ujung Pasir Harumkan Nama MAN 1 Kerinci dengan Dua Medali Emas

KERINCI — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kabupaten Kerinci. Viona Juli Zahira, putri kelahiran Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, berhasil mengharumkan nama madrasah melalui prestasi akademik di bidang Biologi.

Siswi MAN 1 Kerinci Sebukar kelas XII F4 tersebut berhasil meraih dua medali emas dalam kompetisi bidang studi Biologi, yakni Nusantara Youth Competition dan Cakrawala Scholars Competition.

Keberhasilan Viona menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga dan madrasah. Di balik pencapaiannya, terdapat dukungan dan doa kedua orang tuanya, Novi Zarmita dan Sunardi.

Sang ayah, Sunardi, diketahui bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Meski berada jauh dari keluarga, dukungan dan perjuangan orang tua menjadi salah satu penyemangat Viona untuk terus belajar dan meraih prestasi.

Viona menyampaikan bahwa prestasi yang diraihnya bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan motivasi untuk terus berkembang.

“Teruslah berprestasi, jangan takut bermimpi dan jangan mudah menyerah. Jadikan setiap proses sebagai pengalaman untuk menjadi lebih baik. Semoga prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi teman-teman untuk terus belajar dan mengharumkan nama madrasah serta daerah.”

Viona juga berharap keberhasilannya dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya, khususnya siswa-siswi di Kabupaten Kerinci, agar berani mengikuti berbagai kompetisi dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

Prestasi hari ini menjadi langkah menuju masa depan yang lebih baik. Keberhasilan Viona sekaligus menunjukkan bahwa dengan kerja keras, doa, dukungan keluarga, dan semangat belajar, pelajar dari daerah pun mampu bersaing dan menorehkan prestasi di tingkat kompetisi.(Ali)

Dibekali Kompetensi Pengawasan Pembangunan dan Dana Desa, BPD se-Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek

Jambi, Merdekapost.com - Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas dan kompetensi yang digelar Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) di Kota Jambi.

Kegiatan yang mengangkat tema “Bimtek Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa” tersebut berlangsung selama empat hari, 23–26 September 2026, di salah satu hotel di Kota Jambi.

Bimtek ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman BPD terhadap fungsi, tugas, serta regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga: Di Tengah Duka Keluarga Korban Kebakaran di Bentok, Bupati Monadi Hadir dan Serahkan Bantuan

Pada pembukaan kegiatan, Kamis (24/9/2026), turut hadir Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia, serta sejumlah tamu undangan.

Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan menjadi hal penting karena regulasi terus mengalami perubahan dan pembaruan.

Menurutnya, aparatur pemerintahan perlu memiliki pemahaman yang terus diperbarui agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah menjadi hal yang penting, mengingat regulasi terus mengalami perubahan,” ujar Said.

Baca Juga: RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Gelar Witness dan Handover Alat Kesehatan CT Scan

Ia juga menekankan bahwa efisiensi dalam pengelolaan anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan anggaran. Efisiensi, kata dia, lebih berkaitan dengan bagaimana anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Karena itu, peningkatan kapasitas dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk bagi aparatur pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun BPD.

Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Said menambahkan, peningkatan kapasitas BPD diharapkan dapat memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama di tingkat desa.

Pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing lembaga dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.

“Diharapkan kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” katanya.

Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap regulasi, BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaannya secara tepat, termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan serta keterlibatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

BPD Dibekali Pemahaman Regulasi Terbaru

Sementara itu, Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut dilakukan berdasarkan permohonan atau nota dinas dari BPD se-Kota Sungai Penuh melalui perwakilan dari delapan kecamatan.

Menurut Zetriadi, kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kompetensi anggota BPD di seluruh Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Panglima Kogabwilhan I Tinjau Karhutla Batang Hari, Evaluasi Status Tanggap Darurat

Hal tersebut dinilai penting karena regulasi mengenai pemerintahan dan pengelolaan desa terus mengalami perubahan.

Sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan pemerintahan desa yang memiliki fungsi pengawasan, BPD dinilai perlu memahami ketentuan yang berlaku agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.

Melalui bimtek tersebut, para anggota BPD diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai fungsi dan tugas kelembagaan, tetapi juga mampu mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa, pembangunan, serta pengelolaan keuangan desa.(Adz)

Milad Ke-45 dan Muktamar BKMT ke-X 2026, Sri Kartini: BKMT Memiliki Peran Strategis

Ketua BKMT Sungai Penuh Ny Sri Kartini Alfin Bersama Ketua BKMT Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris saat menghadiri rangkaian Milad ke-45 BKMT Muktamar ke-X 2026 di Jakarta.(Mpc)

JAKARTA - Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Sungai Penuh, Ny. Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns., menghadiri rangkaian Milad ke-45 BKMT Muktamar ke-X 2026 di Jakarta.

Sri Kartini menghadiri berbagai rangkaian HUT BKMT yang dilaksanakan selama lima hari, diikuti oleh BKMT se-Indonesia.

Kegiatan nasional tersebut menjadi ruang bagi pengurus BKMT dari berbagai daerah untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat komunikasi organisasi.

Sri Kartini Alfin, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan BKMT nasional sebagai momentum untuk mempererat hubungan dengan pengurus majelis taklim dari berbagai daerah.

BACA JUGA:  

Di Tengah Duka Keluarga Korban Kebakaran di Bentok, Bupati Monadi Hadir dan Serahkan Bantuan

“Kami bersyukur dapat hadir dalam Milad ke-45, Muktamar ke-X, dan BKMT Festival 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, bertukar pengalaman, serta memperkuat peran majelis taklim dalam kehidupan masyarakat,” ujar Sri Kartini Alfin.

 Menurutnyai, organisasi majelis taklim memiliki peran penting dalam membangun kebersamaan di tengah masyarakat. Majelis taklim juga dapat mendorong berbagai kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

BACA JUGA:  

RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Gelar Witness dan Handover Alat Kesehatan CT Scan

Ia berharap, semangat kebersamaan dan silaturahmi terus berkembang melalui kegiatan BKMT di berbagai daerah.

“Semoga semangat kebersamaan dan silaturahmi ini terus terjaga. Kami juga berharap BKMT semakin aktif menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat nilai-nilai keagamaan serta sosial,” ujar Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh.

Melalui kegiatan nasional ini, BKMT terus membuka ruang bagi pengurus dan anggota dari berbagai daerah untuk berbagi pengalaman serta memperkuat peran majelis taklim di tengah masyarakat. (Red)

Di Tengah Duka Keluarga Korban Kebakaran di Bentok, Bupati Monadi Hadir dan Serahkan Bantuan

Merdekapost.com, Kerinci – Di tengah duka akibat musibah kebakaran, Pemerintah Kabupaten Kerinci menunjukkan kepedulian dengan hadir langsung memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kerinci Dedi Andrizal, S.E., M.Si., menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran satu unit rumah di Desa Bentok, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

Kebakaran tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 19 September 2026. Peristiwa itu mengakibatkan satu unit rumah warga hangus terbakar dan menyebabkan keluarga korban kehilangan tempat tinggal serta sejumlah harta benda.

Baca Juga: Wabup Murison Launching Sekolah Siaga Kependudukan MAN 2 Kerinci

Di tengah kondisi tersebut, Bupati Kerinci Monadi hadir secara langsung pada Rabu (23/9/2026) untuk menyerahkan bantuan sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang tertimpa musibah.

Bupati Kerinci Monadi mengatakan, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah kepada warga.

“Pemerintah harus hadir ketika masyarakat mengalami musibah. Bantuan yang kami berikan mungkin belum bisa mengganti seluruh kerugian yang dialami, tetapi kami berharap dapat sedikit meringankan beban keluarga,” ujar Monadi.

Menurutnya, musibah kebakaran tentu menjadi ujian berat bagi keluarga yang terdampak. Karena itu, ia berharap keluarga korban tetap tabah dan tidak kehilangan semangat untuk kembali bangkit.

Baca Juga: RSUD Mayjen H.A. Thalib Kota Sungai Penuh Gelar Witness dan Handover Alat Kesehatan CT Scan

“Kita turut prihatin atas musibah ini. Semoga keluarga diberikan ketabahan, kekuatan, dan kemudahan dalam menghadapi cobaan ini. Jangan melihat besar kecilnya bantuan, tetapi lihat perhatian dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” katanya.

Monadi juga menegaskan bahwa Pemkab Kerinci akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, khususnya ketika warga menghadapi kondisi sulit dan membutuhkan dukungan.

“Insyaallah, pemerintah daerah akan terus berusaha memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan keluarga korban dapat segera bangkit kembali,” tutupnya.

Pemkab Kerinci berharap bantuan yang diserahkan dapat sedikit meringankan beban keluarga korban serta menjadi penyemangat untuk kembali menata kehidupan setelah musibah kebakaran.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs