Patut Ditiru! Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya

Mengintip menu MBG unik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilengkapi label gizi dan total harganya demi jawab keresahan warga soal kualitasnya. (Instagram.com/@pandemictalks)

Merdekapost.com, Yogyakarta - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyita perhatian sebagian publik di media sosial.

Hal itu lantaran MBG di wilayah pemerintahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menyajikan menu yang dinilai berupaya menunjukkan adanya transparansi kepada warga.

Terlihat dalam unggahan Instagram @pandemictalks, pada Kamis, 5 Maret 2026, sebuah paket makanan MBG yang tersebar di Jogja itu dilengkapi dengan label gizi dan total harganya.

"Patut ditiru daerah lain, MBG Jogja ikuti arahan Sultan HB X, ada label gizi lengkap dan label harga Rp10.000," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Isu MBG yang Dinilai Tidak Transparan

Usut punya usut, MBG di Jogja mulai mengalami perubahan setelah adanya arahan dari Gubernur Sultan HB X yang meminta evaluasi menu sekaligus transparansi harga. 

Kini, setiap paket makanan dilengkapi label rincian harga dan informasi kandungan gizi agar masyarakat bisa melihat dengan jelas komposisi makanan yang dibagikan kepada siswa. 

Langkah tersebut muncul setelah banyak keluhan orang tua siswa selama Ramadan terkait menu MBG yang dinilai kurang memadai dan tidak transparan. 

Gizi dan Harga Ditulis dengan Rinci

Dalam postingan yang sama, disebutkan sebuah paket MBG yang dibagikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jogja, pada 2 Maret 2026.

"Terdiri dari telur rebus (Rp3.000), kue kacang (Rp2.500), tahu walik (Rp1.000), dan jemblem manis (Rp1.500), dengan total nilai paket sekitar Rp10.000," sebut postingan itu. 

Dalam label tersebut, juga dicantumkan kandungan gizi per porsi, yakni sekitar 410 kkal energi, 19,4 gram protein, 17,7 gram lemak, dan 47,5 gram karbohidrat.

Tak ayal, sebagian kalangan meyakini pencantuman harga dan nilai gizi ini diharapkan membuat pengelolaan program MBG lebih transparan.

Hal tersebut demi memastikan makanan yang diberikan tetap memenuhi kebutuhan para penerima manfaat MBG ke depan.

Sampai dengan Kamis, 5 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, postingan tersebut telah disukai oleh 25,7 ribu pengguna Instagram.***

Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Benarkah? Waspada Konten DFK!

Benarkah Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Waspada Konten DFK (Tangkap layar/Instagram/cekfakta.ri)

JAKARTA - Beredar narasi di media sosial yang menyebut Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, menolak ajakan mediasi dari Indonesia terkait konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.

Narasi yang disebar akun Instagram @indonesian.core ini memuat judul besar “Dubes Iran Tolak Indonesia Yang Hendak Terlibat Langsung Dalam Upaya Mediasi Amerika Dan Iran”.

Narasi tersebut membangun kesan seolah-olah hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran memburuk akibat penolakan tersebut. Tentu ini masuk kategori konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

Baca Juga: Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Narasi ini menjadi salah kaprah karena digiring seolah-olah Iran menolak niat baik Indonesia.

“Faktanya, Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia justru menyampaikan apresiasi atas kesiapan Presiden Prabowo Subianto untuk berperan sebagai mediator dalam konflik tersebut,” demikian dikutip dari akun @cekfakta.ri, Kamis, 5 Maret 2026. 

Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Iran justru mengapresiasi Indonesia. “Menyampaikan apresiasi atas dukungan konsisten pemerintah dan rakyat Indonesia, serta menyambut kesiapan Presiden Republik Indonesia untuk melakukan mediasi dalam konflik ini,” tulis keterangan resmi Kedutaan Iran dikutip, Minggu, 1 Maret 2026.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah serta menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri. 

Baca Juga: Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Indonesia menegaskan pentingnya mengedepankan dialog dan diplomasi, dengan tetap menghormati kedaulatan serta integritas wilayah setiap negara.

Presiden RI Prabowo Subianto juga secara resmi menyampaikan surat berisi ucapan duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan AS dan Israel.- Kamis, 5 Maret 2026 | 19:39 WIB

Surat itu diserahkan langsung Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Periksa kebenaran berita melalui sumber resmi dan tepercaya agar tidak terpengaruh oleh narasi yang dapat menyesatkan serta memperkeruh situasi.(*)


Wawako Diza dan DPR RI Elpisina, Hadiri Buka Puasa Bersama MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Jambi menggelar kegiatan buka puasa bersama, doa bersama, serta pembagian takjil kepada para pengguna jalan.

Kegiatan ini berlangsung di depan Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Anggota DPR RI  Elpisina,M.Si, Ketua MPW PP Provinsi Jambi Adri, Ketua MPC PP Kota Jambi Erwin, Kepala Kesbangpol Kota Jambi Raden Jufri, Camat Jambi Selatan, para lurah di wilayah setempat, Dewan Pembina, Wakil Ketua Bidang MPO Saleh Azim, Bendahara Dewan Pakar Faisal Harahap, para pengurus serta anggota Pemuda Pancasila, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Bukber dengan Media, Bupati M Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Tanpa Media Roda Pemerintahan Tak akan Seimbang

Acara diawali dengan pembagian takjil gratis kepada para pengguna jalan yang melintas di depan kantor sekretariat. Para anggota Pemuda Pancasila tampak antusias membagikan paket takjil sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Setelah kegiatan berbagi takjil, acara dilanjutkan dengan tausiyah menjelang waktu berbuka puasa yang disampaikan oleh seorang ustadz, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa bersama seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi, Erwin, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Anggota Komisi III DPR RI Elpisina yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi, serta Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi Adri.

Baca Juga: Bupati Hurmin Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Sarolangun

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Wali Kota Jambi, Abang Elpisina selaku Anggota DPR RI yang juga Ketua Dewan Pakar MPC Pemuda Pancasila Kota Jambi, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, serta seluruh tamu undangan dan anggota Pemuda Pancasila yang telah bersama-sama menghadiri kegiatan ini,” ujar Erwin.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Elpisina dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kekompakan dan kebersamaan yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Pemuda Pancasila Kota Jambi dalam melaksanakan kegiatan sosial di bulan Ramadan.

Ia menilai kegiatan berbagi takjil dan buka puasa bersama tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kekompakan dan semangat kebersamaan Pemuda Pancasila Kota Jambi. Kegiatan seperti ini sangat positif, apalagi dilakukan di bulan Ramadan. Ini menunjukkan bahwa Pemuda Pancasila tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi juga hadir untuk masyarakat,” ujar Elpisina.

Ia juga berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga keberadaan Pemuda Pancasila dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan kebersamaan hingga waktu berbuka puasa, mencerminkan semangat persaudaraan dan nilai-nilai kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh Pemuda Pancasila.(*)

DPP MAPPAN Kembali Demo di KPK, Desak Pemeriksaan Direksi Bank Jambi hingga Gubernur‎

MAPPAN Kembali Demo KPK, Desak Pemeriksaan Direksi Bank Jambi hingga Gubernur‎.(FOTO; ILUSTRASI)

‎Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Pemantau Peduli Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (5/3/2026).

‎‎Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang menuntut pengusutan dugaan penerimaan bonus ganda oleh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi), Khairul Suhairi.

‎‎Massa aksi menilai laporan yang sebelumnya mereka sampaikan belum menunjukkan perkembangan berarti. Karena itu, mereka kembali mendatangi KPK untuk mendesak agar lembaga antirasuah segera melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran dana bonus direksi Bank Jambi tahun buku 2024.

Baca Juga: Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

‎Sekretaris Jenderal DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, menyatakan dugaan tersebut merujuk pada dokumen resmi laporan keuangan Bank Jambi tahun 2024. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi, diduga merangkap tiga jabatan strategis sekaligus, yakni Direktur Utama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional, serta Plt Direktur Pemasaran dan Syariah.

‎‎”Dari laporan keuangan yang sama, total remunerasi direksi mencapai Rp14,47 miliar dengan total bonus sekitar Rp12,34 miliar untuk empat orang direksi. Kami menduga terdapat penerimaan bonus ganda akibat rangkap jabatan tersebut,” ujar Hadi Prabowo dalam orasinya.

‎‎Menurutnya, praktik rangkap jabatan yang berpotensi menghasilkan bonus berlapis itu dinilai melukai rasa keadilan publik, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. Ia juga menilai praktik tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan BUMD.

‎‎Koordinator lapangan aksi, Rukman, dalam orasinya turut mendesak KPK memanggil sejumlah pihak yang dianggap terkait dalam proses penetapan dan pembayaran bonus direksi Bank Jambi tahun 2024.

‎‎“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh jajaran direksi, dewan komisaris, serta pejabat Pemerintah Provinsi Jambi yang terlibat dalam proses penetapan bonus tersebut,” katanya.

Baca Juga: Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

‎‎Selain itu, massa aksi juga meminta KPK melakukan penyitaan atau pembekuan dana bonus direksi Bank Jambi ‎hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

‎‎Di sisi lain, sorotan terhadap Dirut Bank Jambi juga muncul dari laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan melalui sistem resmi KPK. Berdasarkan data tersebut, kekayaan Khairul Suhairi tercatat meningkat signifikan dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

‎‎Pada 2021, total kekayaan bersihnya tercatat sekitar Rp2,06 miliar. Angka itu meningkat menjadi Rp3,57 miliar pada 2022, melonjak menjadi Rp8,23 miliar pada 2023, dan kembali naik menjadi Rp10,13 miliar pada 2024.

‎‎Lonjakan terbesar terjadi pada periode 2022–2023 dengan peningkatan sekitar Rp4,66 miliar dalam satu tahun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari pos kas dan setara kas yang meningkat dari Rp1,28 miliar pada 2022 menjadi Rp5,78 miliar pada 2023.

‎‎Selain itu masalah terkini Bank Jambi yakni insiden siber yang bikin saldo kurang lebih 6000 nasabah terkuras, dengan total nilai Rp 143 Milliar. Juga disuarakan di KPK.

Bacaan Lainnya:

Bukber dengan Media, Bupati M Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Tanpa Media Roda Pemerintahan Tak akan Seimbang

Bupati Hurmin Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Sarolangun

‎‎Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo menyoroti lemahnya sistem keamanan digital Bank Jambi yang berakibat pada raibnya saldo sejumlah nasabah dengan nominal Rp 17 hingga Rp 24 juta. Hal itu kemudian diperparah lagi, dengan lumpuhnya sistem Bank Jambi dari 22 Februari lalu hingga kini.

‎‎”Berdasarkan data audit BPK bahwa terdapat Rp 58 miliar anggaran yang digelontorkan oleh Bank Jambi untuk pemeliharaan dan pembelian software hardware. Tapi apa hasilnya, sistemnya jebol, duit nasabah hilang,” ujar Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎‎Atas sekian banyak persoala di tubuh Bank Jambi tersebut, LSM MAPPAN menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dari KPK. Bahkan mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.(Adz/ Sumber: Benuanews.com)

Bupati Hurmin Lantik Ratusan Pejabat Pemkab Sarolangun

PELANTIKAN : Bupati Sarolangun H Hurmin didampingi Wabup Gerry Trisatwika,SE melakukan perombakan jabatan pada jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Rabu (04/03/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Sarolangun, Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun dibawah kepemimpinan Bupati Sarolangun H Hurmin dan Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE melakukan perombakan jabatan pada jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Rabu (04/03/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.

Sebanyak 142 Jabatan Administrator dan Pengawas mencakup Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Camat, Lurah, dan Kepala Seksi di berbagai OPD dilakukan perombakan dan pengisian jabatan yang kosong.

Dalam kegiatan itu, Bupati Sarolangun H Hurmin tampak memimpin langsung pembacaan naskah pelantikan yang diikuti 142 pejabat Admistrator dan Pengawas serta pengambilan sumpah jabatan dengan diakhiri penandatanganan berita acara pelantikan.

Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH mengatakan bahwa pelantikan pejabat ini berdasarkan Keputusan Bupati Sarolangun Nomor: 103/BKPSDM/2026 tentang pengangkatan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam/dari jabatan administrator, dan Pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dari jumlah 142 pejabat yang dilantik, dan diambil sumpah jabatan hari ini, 137 pejabat hadir di ruang pelantikan, sedangkan 5 orang pejabat tidak bisa hadir di ruang acara pelantikan, dan pelantikan 5 pejabat tersebut dilakukan secara zoom atau secara daring.

"Ada lima orang dilantik secara zoom atau daring, karena pelantikan ini mendadak, ada yang sedang di luar kota, ada yang sedang sakit dan halangan lainnya,” katanya.

Linda Novita Herawati menegaskan bahwa tentunya pelantikan pejabat ini dalam rangka memperkuat birokrasi di awal tahun 2026 dan menjadi bukti komitmen pasangan Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun Hurmin-Gerry dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, good government menuju Sarolangun maju 2025-2030.

”Semoga dengan dilantiknya pejabat administrator dan pengawas ini dapat mendukung penuh program unggulan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun maju,” katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Waka TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Wakapolres Kompol Aswindo Indriadi, Kajari Sarolangun Rolly Manampiring, SH, MH, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM.

Hadir juga para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, jajaran BKPSDM Sarolangun dan ratusan pejabat yang dilantik.(*)

Bukber dengan Media, Bupati M Syukur: Pers Pilar Demokrasi dan Tanpa Media Roda Pemerintahan Tak akan Seimbang

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Merangin, Merdekapost.com - Bupati Merangin M Syukur menegaskan peran penting pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki fungsi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan kebijakan publik berjalan secara objektif dan transparan.

"Insan pers memiliki peran yang krusial sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjaga keseimbangan roda pemerintahan," kata Syukur, Kamis (5/3/2026)

Pernyataan itu dikatakan oleh M Syukur dalam acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Kabupaten Merangin, pada Rabu (4/3). Kegiatan itu berlangsung hangat di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Acara tersebut turut dihadiri oleh Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin beserta jajaran, Plt Kadis DPMPTSP Agus Salim Idris dan Kabag Umum Setda Merangin, Ari Aniko.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Syukur menyatakan bahwa pemerintah membutuhkan masukan dan kritik membangun dari media agar pembangunan daerah tetap sasaran.

"Tanpa media, jalannya roda pemerintahan juga tidak akan seimbang. Kita sama-sama berjuang untuk pembangunan daerah tapi dengan cara yang berbeda. Saya berjuang melalui birokrasi dan anggaran, rekan-rekan melalui karya jurnalistik. Media adalah bagian dari pengawasan sekaligus dorongan bagi kami untuk memperbaiki kinerja," ujar Syukur.

Ia menjelaskan, melalui pemberitaan yang berimbang dan profesional, pers mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan demikian, berbagai program pembangunan maupun kebijakan yang diambil pemerintah dapat diketahui secara luas oleh publik.

Syukur juga menilai, kritik dan masukan yang disampaikan insan pers merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat terbuka terhadap berbagai saran maupun kritik yang konstruktif demi kemajuan daerah.

"Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan pengawasan dari pers. Kritik yang disampaikan secara objektif justru menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Meski demikian, Syukur juga menitipkan pesan agar insan pers tetap mengedepankan prinsip Tabayyun (klarifikasi) sebelum mempublikasikan informasi, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

"Harapan saya, cek dulu kebenarannya sesuai aturan atau tidak. Jangan langsung menghujat tanpa dasar. Jika informasi yang disampaikan akurat, masyarakat akan percaya dan semangat membacanya," tambahnya dengan nada akrab.

Secara transparan, dia memaparkan tantangan fiskal yang dihadapi Kabupaten Merangin. Ia mengungkapkan adanya pemotongan anggaran yang signifikan sejak ia menjabat.

"Tahun 2025 saja ada pemotongan hampir Rp 150 miliar, dan di 2026 ini sekitar Rp 240 miliar. Belanja pegawai kita sudah mencapai 60%, padahal standarnya 30%. Dengan 11.000 pegawai (PNS dan P3K), ruang gerak fiskal kita sempit, namun kita tetap berupaya kreatif agar pembangunan tetap berjalan," jelasnya.

Foto: Bupati Merangin M Syukur saat memberikan kata sambutan saat gelar buka bersama puasa dengan insan pers (Dok. Istimewa)

Di sisi lain, isu lingkungan masih menjadi sorotan utama. Bupati meminta bantuan media untuk mengedukasi masyarakat terkait penanganan sampah. Ia menyayangkan masih rendahnya kesadaran lingkungan, bahkan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pak Presiden sudah menyatakan perang terhadap sampah. Kami di Merangin sudah menambah armada truk dan TPS. Namun, kendalanya adalah kesadaran. Masih ada oknum PNS yang buang sampah dari mobil dinas. Kita harus punya budaya malu-malu buang sampah sembarangan, malu terlambat kantor," tegas Syukur.

Sebagai bentuk apresiasi dan keterbukaan terhadap insan pers, Bupati berencana memfasilitasi Sekretariat Bersama bagi para jurnalis untuk memudahkan koordinasi dan diskusi ide pembangunan.

"Saya tidak pernah menutup diri. Silakan cari ruang di Kominfo untuk sekretariat bersama agar kita bisa sering berdiskusi. Terkadang ide teman-teman media lebih segar dibandingkan ide di OPD. Kami butuh itu untuk perencanaan program yang lebih matang," ungkapnya.

Selain itu, Syukur berharap insan pers dapat terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan peran tersebut, pers diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memperkuat demokrasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adz)

Safari Ramadhan di Tambak Tinggi, Bupati Monadi Serahkan CSR Bank Jambi dan Himbau Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

Safari Ramadhan di Desa Tambak Tinggi Bupati Monadi himbau warga agar meningkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Mulai dari Rumah, Bupati serahkan CSR Bank Jambi Rp10 Juta.(Ist) 

Kerinci, Merdekapost.com - Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kerinci di Masjid Nurul Hikmah, Desa Tambak Tinggi, Kecamatan Depati Tujuh bersama Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati Kerinci H. Murison, Kamis (5/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyerahkan santunan pendidikan kepada 20 orang pelajar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta bantuan CSR dari Bank Jambi sebesar Rp10 juta untuk mendukung pembangunan Masjid Nurul Hikmah.

Bacaan Lainnya:

Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Bupati Monadi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani di Kerinci

Wabup Murison Gaungkan SECANTING Investasi untuk Masa Depan

Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta

Tak hanya mempererat ukhuwah di bulan suci, Bupati Monadi juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dalam menjaga lingkungan, khususnya melalui pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga. 

Langkah kecil dari rumah diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong ketahanan pangan melalui pengembangan padi sawah serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian hutan untuk mencegah bencana banjir di Kabupaten Kerinci.(Adz)

Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan).

Jakarta - KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ada hal yang tak biasa dalam kasus ini.

Dirangkum dari detikcom, Kamis (5/3/2026), KPK melakukan OTT pada Senin (2/3) hingga Selasa (3/3) di Pekalongan dan Semarang. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam OTT kali ini meski ada 12 orang lain yang juga sempat diamankan saat OTT.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Hidayat, mengatakan kasus ini berkaitan dengan perusahaan yang didirikan anak dan suami Fadia, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Fadia diduga menjadi penerima manfaat atau beneficial ownership (BO) dari perusahaan tersebut.

Perusahaan itu juga berisi tim sukses Fadia. KPK menduga Fadia meminta perangkat daerah di Pekalongan memenangkan perusahaan tersebut dalam pengadaan jasa outsourcing.

Baca Juga:

KPK menyebut PT RNB mendapat proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah dan satu kecamatan pada 2025. Asep mengatakan PT RNB mendapat Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.

"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya Rp 22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar," ujar Asep.

Berikut rinciannya:

- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;

- Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;

- Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;

- Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;

- Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;

- Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Fadia dijerat dengan pasal 12 huruf i dan 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 i tersebut mengatur larangan pejabat ikut dalam tender proyek. Penerapan pasal ini dalam OTT baru pertama kali dilakukan oleh KPK.

"Konstruksi perkara dan pengenaan pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK. Hal ini sekaligus menunjukkan modus tindak pidana korupsi terus bermetamorfosis menjadi semakin kompleks dan rumit," kata jubir KPK Budi Prasetyo.

Berikut bunyi Pasal 12 huruf i:

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000 dan paling banyak Rp 1.000.000.000:

i. Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Biasanya, KPK menerapkan pasal suap yang terdapat di pasal 5 dan Pasal 11 UU Tipikor yang kini telah diubah menjadi pasal 605 dan 606 KUHP atau pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor. Selain itu, KPK juga pernah menerapkan pasal pemerasan yakni pasal 12 e UU Tipikor dan pasal 12 B UU Tipikor tentang gratifikasi terhadap pihak yang terjadi OTT.

Tetap OTT Meski Bukan Suap

Meski bukan kasus suap, KPK menegaskan penanganan kasus terhadap Fadia termasuk dalam tangkap tangan. KPK menyatakan telah menemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan oleh Bupati Pekalongan untuk melakukan tindak pidana korupsi saat mengamankan Fadia dan pihak lain.

Hal itu, menurut KPK, sesuai dengan ketentuan pasal 1 angka 40 huruf d KUHAP yang menyatakan 'Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana yang menunjukkan bahwa dirinya adalah pelakunya atau turut serta melakukan'. Adapun benda-benda yang ditemukan dalam OTT terhadap Fadia ialah:

1. Handphone yang di dalamnya terdapat percakapan WhatsApp mengenai pengelolaan dan permintaan uang yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan atas dana yang ada di PT RNB;

2. Laptop yang memuat dokumen terkait laporan keuangan dan pembukuan PT RNB;

3. Dokumen-dokumen yang terkait dengan kegiatan pekerjaan outsourcing di dinas-dinas Kabupaten Pekalongan yang dilakukan oleh PT RNB.

Modus yang Mulai Berubah

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai penerapan Pasal 12 i oleh KPK terhadap Fadia menunjukkan ada perubahan modus korupsi. Dia mengatakan kasus korupsi di daerah biasanya berupa suap dari pihak yang ingin menang tender.

"Ini adalah yang pertama (penerapan Pasal 12 i pada OTT) , sebab biasanya tentu adalah pasalnya adalah suap menyuap, pemerasan yang dilapis dengan gratifikasi 12 B," kata Yudi, Kamis (5/3/2026).

"Artinya sekarang mulai ada perubahan bentuk dari yang sebelumnya hanya menerima saja, uang dari para pengusaha yang ingin menang tender, dan menjalankan pekerjaan di pemerintahan daerah, mulai berubah sekarang semua dijalankan sendiri," tambahnya.

Yudi menyebut penerapan Pasal 12 i dalam kasus ini oleh KPK sudah tepat. Dia menilai ada kemungkinan Fadia sudah mengetahui bisa terjerat kasus jika menerima uang langsung dari perusahaan.

"Kemudian dia mempunyai ide buat perusahaannya aja yang menjalankan, pekerjaan-pekerjaan pengadaan. Padahal ketika dia menggunakan perusahaannya, kenanya pasal yang lain," tuturnya.(Adz/Sumber: detik.com)

Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (ANTARA FOTO)

Jakarta, Merdekapost.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourching dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026.

Orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu kini telah menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama hingga 23 Maret 2026.

Kasus tersebut dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (3/3) dini hari.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu saudari FAR," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (4/3) sore.

Duduk perkara

KPK menyebut satu tahun setelah Fadia dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2025 dan kembali terpilih untuk lima tahun berikutnya, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) yang merupakan suami Fadia sekaligus Anggota DPR RI 2024-2029 bersama-sama Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) selaku anak Fadia yang juga Anggota DPRD Pekalongan mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Perusahaan itu bergerak di bidang penyediaan jasa yang turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

ASH menjadi Komisaris PT RNB, sementara MSA merupakan direktur periode 2022-2024.

Pada 2024 lalu, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dari semula anaknya, Sabiq, menjadi Rul Bayatun (RUL). Rul adalah merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Fadia.

Sementara Fadia yang menjabat bupati disebut menjadi penerima manfaat atau Beneficial Owner (BO) dari PT RNB.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (ANTARA FOTO)

Adapun sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan.

"Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan," ungkap Asep.

Pada periode tersebut, Fadia melalui Sabiq dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas, kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'Perusahaan Ibu'. Hal itu berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Kirim Surat ke PBB, Iran Peringatkan Dampak Besar atas Wafatnya Ali Khamenei

Adapun setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta menyerahkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB di awal, agar PT RNB bisa menyesuaikan nilai penawaran yang mendekati angka HPS.

"Hal itu melanggar prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa," imbuh Asep.

Sepanjang 2025 lalu, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan.

KPK mendapatkan catatan bahwa sepanjang 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan.

"Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar. Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen) dari total transaksi," tutur Asep.

Rinciannya Fadia menerima Rp5,5 miliar; ASH menerima Rp1,1 miliar; RUL menerima Rp2,3 miliar; MSA menerima Rp4,6 miliar; MHN (Mehnaz Na yang juga merupakan anak dari Fadia) menerima Rp2,5 miliar.

"Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar," ucap Asep.

Jenderal polisi bintang satu itu menambahkan pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur Fadia.

Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WhatsApp Grup bernama 'Belanja RSUD' bersama para stafnya.

Setiap pengambilan uang untuk bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WhatsApp Grup tersebut.

"Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya," tambah Asep.

OTT

Dalam OTT yang dilakukan pada Selasa dini hari, setidaknya sebanyak 14 orang ditangkap KPK.

Kloter pertama tiga orang termasuk Fadia dan sisanya 11 orang. Satu orang di antara mereka atas nama MSA selaku Direktur PT RNB dan Anggota DPRD Pekalongan datang ke Gedung Merah Putih setelah dihubungi KPK.

Asep mengatakan dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, Fadia mengaku dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat, sehingga mengklaim tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

Fadia mengaku menyerahkan urusan teknis birokrasi kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Imbas Selat Hormuz Ditutup, Cadangan BBM di Indonesia Tersisa 20 Hari

"Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iures de iure (teori fiksi hukum). Terlebih FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016, sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," kata Asep.

"Sementara itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati," tandasnya.

Asep melanjutkan KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi juga telah secara intens memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

"Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan milik RUL serta Barang Bukti Elektronik (BBE) milik pihak-pihak terkait," pungkas Asep.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Klaim bersama Gubernur Jateng dibantah KPK

Saat digiring petugas KPK dengan telah berompi oranye sebagai tahanan korupsi pada Rabu siang, kepada para wartawan Fadia mengatakan sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat operasi terjadi. Dia pun mengklaim tak ada OTT, karena saat digerebek di rumah itu tak ada barang bukti uang yang disita penyidik KPK.

"Intinya saya tidak OTT saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat mereka penggerebekan ke rumah, saya sedang sama Gubernur Jawa Tengah, itu saya tidak ada OTT apapun, barang apapun demi Allah enggak ada," kata Fadia kepada wartawan di lobi gedung KPK, Rabu siang.

Fadia mengaku bertemu Gubernur Jawa Tengah untuk izin tidak dapat mengikuti suatu acara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Bahas izin saya besok enggak bisa hadir acara MBG," ungkapnya.

Terpisah, Ahmad Luthfi membantah pernyataan Fadia di Jakarta tersebut. Luthfi tak mengonfirmasi sedang bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat terjadi OTT KPK.

"Enggak. Info dari mana?" ujar Luthfi saat dihubungi, Rabu siang seperti dikutip dari Antara.

(adz/cnnindonesia.com)

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Rp143 Miliar Hilang

Ternyata ada 6.000 Rekening Nasabah Bank Jambi Kena Hack, Kehilangan Rp143 Miliar. Insert: Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi.(ist)

JAMBI - Ada sekira 6.000 rekening nasabah Bank Jambi kena retas (hack).

Kerugian akibat peretasan sistem keamanan Bank Jambi (Bank Pembangunan Daerah Jambi) mencapai Rp143 miliar. 

Dana tersebut raib dari lebih dari 6.000 rekening nasabah dalam insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan nilai kerugian sementara tersebut berdasarkan hasil pendalaman awal penyidik.

"Jumlah kerugian sementara yang terdata mencapai Rp143 miliar," ujar Taufik, Rabu (4/3/2026).

Besarnya kerugian itu menempatkan kasus peretasan Bank Jambi sebagai salah satu insiden kejahatan perbankan terbesar yang pernah terjadi di Provinsi Jambi. 

Ribuan nasabah terdampak, dengan nilai saldo yang hilang bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga ratusan juta rupiah per rekening.

Akibat insiden tersebut, operasional layanan Bank Jambi sempat lumpuh. 

Layanan mobile banking dan ATM tidak dapat digunakan, memicu keluhan luas dari nasabah dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam rangka penyelidikan, Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi pada Senin (2/3/2026). (*)

Peretasan Bank Jambi, Polda: Jumlah Kerugian Rp143 Miliar

JAMBI - Polda Jambi mengungkap total kerugian nasabah akibat peretasan sistem Bank Jambi yang terjadi pada Minggu (22/2/2026) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia menyampaikan bahwa nilai kerugian tersebut mencapai sekitar Rp143 miliar yang berasal dari sekitar 6.000 rekening nasabah.

"Jumlahnya (kerugian akibat peretasan Bank Jambi) 143 miliar," singkatnya, Rabu (4/3/2026).

Hingga kini, Polda Jambi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan peretasan sistem perbankan tersebut.

Saat ini, pelayanan Bank Jambi masih dilakukan secara manual di kantor-kantor cabang terdekat.

Terhitung 10 hari setelah gangguan layanan dilaporkan, aktivitas nasabah yang datang langsung ke bank masih terpantau padat untuk mendapatkan pelayanan manual, Rabu (4/3).

Belum Ada Kepastian

Bank Jambi melalui Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Zulfikar, menyebut pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari Bank Indonesia.

Proses tersebut memerlukan waktu karena harus melewati tahapan pemeriksaan serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan siber.

Hal inilah yang membuat pihak bank belum dapat memastikan kapan layanan mobile banking dan ATM dapat kembali digunakan secara normal.

"Kalau pastikan belum bisa, karena proses live banyak melibatkan para pihak. Namun pihak Bank Jambi meminta ke pihak vendor paling lama tanggal 11 Maret 2026 sudah live," kata Zulfikar, dikutip dari Kompas.com.

Gaji dan THR

Pemerintah Provinsi Jambi membantah kabar keterlambatan pembayaran gaji pegawai akibat gangguan layanan Bank Jambi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyatakan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan sesuai jadwal berdasarkan kalender kerja.

“Jadi, kalau keterlambatan mungkin tidak, karena hari ini itu kan sudah terbit SP2D. Karena tanggal 1 kemarin hari Minggu, maka tanggal 2 baru bisa diterbitkan SP2D-nya,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui proses pencairan belum berjalan normal sepenuhnya.

Untuk sementara, pegawai hanya bisa menarik dana secara manual di kantor Bank Jambi akibat pembatasan layanan sistem.

“Seperti yang saya utarakan di awal tadi, sementara ini proses pencairan hanya bisa dilakukan oleh pegawai melalui penarikan manual,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan waktu tunggu lebih lama karena antrean di sejumlah kantor cabang. Hal ini membuat sebagian pegawai memilih menunda pencairan gaji.

"Proses antre mungkin itu yang membuat makan waktu, sehingga ada beberapa pegawai mungkin yang menunda, tidak hari ini mereka mencairkan, tapi mungkin besok atau lusa,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah berharap layanan perbankan dapat segera kembali normal agar pencairan gaji bisa berlangsung lebih lancar tanpa mekanisme manual.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tetap dilaksanakan sesuai komitmen dan akan dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Agus Pirngadi menyebutkan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp62 miliar.

“Untuk anggarannya sendiri itu sekitar Rp62 miliar lebih dalam satu tahun, terdiri dari Rp48,6 miliar untuk ASN dan Rp14,3 miliar untuk PPPK,” katanya, kemarin (3/3).

Namun, ia menjelaskan bahwa proses pencairan THR masih menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan.

Pembayaran baru dapat dilakukan setelah surat tersebut diterima sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan, karena memang SOP-nya itu kita baru melakukan setelah ada resmi kita terima surat edaran dari pemerintah pusat.

"Walaupun, aba-abanya itu bisa dilakukan pembayaran di minggu pertama bulan Maret,” terangnya.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyalurkan THR tepat waktu.

“Kita komitmen THR itu akan kita bayarkan sebelum hari raya,” tegasnya.

Terkait gangguan layanan Bank Jambi, Agus memastikan hal tersebut tidak memengaruhi ketersediaan anggaran.

“Dari sisi penganggaran sudah kita siapkan, dari sisi keuangan pun sudah tersedia. Jadi tidak ada masalah untuk pencairan THR,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pencairan dilakukan melalui mekanisme langsung (LS). Dana dari SP2D akan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai, baik PNS maupun PPPK.

Namun, karena layanan ATM Bank Jambi belum sepenuhnya beroperasi dan masih menunggu izin Bank Indonesia, pencairan dilakukan secara manual.

“Dengan belum bisa beroperasinya penggunaan ATM dari Bank Jambi, maka pencairan THR nanti dilakukan secara manual melalui penarikan langsung di seluruh kantor layanan Bank Jambi se-Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Pemprov Jambi Kucurkan Rp.62,9 Miliar untuk THR ASN, Cair Tarik Manual di Bank Jambi

Ilustrasi uang untuk THR. Pemerintah daerah telah memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp62,9 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H. 

JAMBI – Kabar gembira bagi puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi menjelang Lebaran 2026. 

Pemerintah daerah telah memastikan kesiapan anggaran sebesar Rp62,9 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idul Fitri 1447 H.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menjelaskan dana puluhan miliar tersebut akan digunakan untuk membayar THR setara satu bulan gaji pokok. 

Rinciannya:

- Rp48,6 miliar diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Rp14,3 miliar dialokasikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mekanisme Pencairan dan Kendala Perbankan

Meskipun anggaran sudah tersedia, proses pencairan masih harus menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Keuangan sebagai payung hukum pusat. 

Agus Pirngadi menjamin hak para pegawai ini akan tersalurkan tepat waktu sebelum hari raya melalui transfer langsung ke rekening masing-masing.

Terkait kendala teknis pada sistem Bank Jambi, yakni belum keluarnya izin operasional ATM dari Bank Indonesia (BI) serta gangguan tarik tunai, Pemprov Jambi menegaskan hal tersebut tidak akan menghambat distribusi THR. 

Sebagai solusinya, para pegawai diarahkan untuk melakukan penarikan dana secara manual melalui seluruh kantor layanan Bank Jambi yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi.

Pembedaan Penyaluran Pensiunan

Agus turut memberikan klasifikasi terkait penyaluran dana bagi para pensiunan. 

Berbeda dengan ASN aktif, THR bagi pensiunan tidak dikelola oleh pemerintah daerah, melainkan akan disalurkan langsung oleh PT Taspen sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen penuh untuk memenuhi hak seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, agar dapat merayakan hari raya dengan tenang meskipun terdapat penyesuaian teknis pada sistem perbankan saat ini.(Adz/merdekapost.com)

Kirim Surat ke PBB, Iran Peringatkan Dampak Besar atas Wafatnya Ali Khamenei

 

Kirim Surat ke PBB, Iran Peringatkan Dampak Besar atas Wafatnya Ali Khamenei

Jakarta, Merdekapost.com – Teheran mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa dan seluruh anggota Dewan Keamanan menyusul wafatnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, dalam serangan gabungan yang dituding melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Pemerintah Iran menegaskan akan ada konsekuensi mendalam dan luas terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dalam surat tersebut menekankan posisi strategis Khamenei sebagai otoritas tertinggi negara sekaligus tokoh agama yang dihormati jutaan umat Muslim di berbagai kawasan. 

Ia menyatakan bahwa serangan terhadap sosok tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga kedaulatan dan integritas teritorial Iran sebagai negara anggota PBB.

Dalam pernyataannya, Iran menyebut tindakan itu sebagai agresi terencana yang tidak dapat dibenarkan dan menilai penargetan terhadap pemimpin tertinggi negara merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hukum internasional. Teheran juga menuding adanya rangkaian aksi yang dinilai sebagai bentuk permusuhan langsung terhadap Republik Islam Iran.

Pemerintah Iran memperingatkan bahwa dampak dari insiden ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat dan menegaskan akan mengambil langkah yang dianggap perlu sebagai respons atas peristiwa tersebut.(*)

Safari Ramadan di Kumun Mudik, Wako Alfin Serahkan CSR Rp10 Juta

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM - Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menggelar Safari Ramadan di Masjid Nurul Falah, Desa Kumun Mudik, Kecamatan Kumun Debai, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran OPD serta unsur Forkopimda lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan agenda rutin pemerintah daerah sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkenalkan jajaran OPD agar lebih dekat dengan warga.

“Safari Ramadan ini bukan hanya ibadah bersama, tetapi juga momentum mempererat hubungan pemerintah dengan masyarakat,” ujar Alfin.

Pada kesempatan tersebut, Alfin juga memaparkan capaian satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah. Sejumlah pembangunan fisik di Kecamatan Kumun Debai telah diselesaikan, di antaranya peningkatan jalan menuju Renah Kayu Embun yang kini mempermudah akses masyarakat.

Terkait persoalan persampahan, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh telah mendapatkan bantuan satu unit ekskavator dan mesin pengolah plastik dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ia juga menegaskan bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun telah melalui prosedur sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan mudah termakan isu di media sosial. Tidak mungkin pemerintah mendirikan TPST tanpa izin. Semua sudah sesuai ketentuan,” tegasnya.

Alfin turut mengimbau masyarakat untuk mulai menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah sampah dari rumah sebagai langkah awal mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik.

Di bidang sosial, Wali Kota meminta Dinas Sosial untuk mengecek ulang data penerima BPJS dan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar data yang digunakan benar-benar valid dan sinkron. Sementara di sektor pendidikan, pemerintah kota telah menyiapkan program seragam sekolah gratis guna memastikan tidak ada lagi anak di Kota Sungai Penuh yang putus sekolah karena alasan ekonomi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan rumah ibadah, di akhir kegiatan Wali Kota Alfin menyerahkan bantuan dana CSR sebesar Rp10 juta untuk pembangunan Masjid Nurul Falah Desa Kumun Mudik. Safari Ramadan kali ini juga diisi tausiah oleh Buya Drs. H. Laidamuri, yang menambah kekhusyukan suasana ibadah di bulan suci.(adz/kominfo)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs