MERDEKAPOST.COM - Nama Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya tengah menjadi pusat perhatian publik.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu 03 Juni 2026.
Ia ditahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN.
Sebelum tersandung kasus di Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya memegang posisi strategis sebagai Wakil Kepala BGN yang membawahi bidang operasional teknis pemenuhan gizi nasional.
Selain itu, ia juga memimpin Tim Verifikasi BGN yang bertanggung jawab atas validasi data penerima manfaat program prioritas pemerintah tersebut.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini merupakan purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sony adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, ia memiliki pengalaman yang sangat matang di bidang reserse kriminal.
Sebelum memasuki masa purna tugas dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), jabatan terakhirnya di struktur Polri adalah Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri.
Kiprah Sony Sonjaya di Polda Aceh
Bagi masyarakat Aceh, sosok Sony Sonjaya sudah tidak asing lagi. Ia tercatat pernah mengemban dua jabatan krusial secara berturut-turut di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.
Pada tahun 2020, Sony dipercaya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh.
Setahun kemudian, pada 2021, ia bergeser posisi menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh.
Saat menakhodai Ditreskrimsus Polda Aceh, Sony memimpin penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang menyedot perhatian warga publik.
Salah satu kasus paling menonjol adalah dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 senilai Rp22,3 miliar, yang dikelola melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Di bawah kepemimpinannya saat itu, Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil mengamankan pengembalian dana beasiswa sebesar Rp1,15 miliar dari total kerugian negara.
Kasus besar tersebut akhirnya berujung pada penetapan tujuh orang tersangka, yang melibatkan pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis, hingga koordinator lapangan.
Dicopot Presiden dari BGN dan Ditahan Kejagung
Setelah pensiun dari Polri, Sony Sonjaya mendapatkan amanah baru di jajaran pemerintahan sipil sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sejak September 2025.
Namun, perjalanannya di BGN berakhir secara damatis. Hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto, Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejagung setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait tata kelola anggaran di Badan Gizi Nasional.(*)
(Aldie Prasetya / Sumber: pikiran-rakyat.com)




