Bupati Muaro Jambi BBS Serahkan Bantuan korban kebakaran di Talang Kerinci

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyerahkan bantuan kepada korban musibah kebakaran di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (17/2/2026).(adz/diskominfomuarojambi)

SENGETI | MERDEKAPOST.COM – Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyerahkan langsung bantuan kepada korban musibah kebakaran di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kehadiran Bupati Muaro Jambi bersama rombongan disambut haru oleh masyarakat Desa Talang Kerinci.

Agus  (45), selaku korban kebakaran rumah, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas perhatian Pemerintah Daerah.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno yang sudah datang langsung melihat kondisi kami. Musibah ini memang berat, semua harta benda kami habis terbakar, tapi dengan adanya bantuan ini setidaknya kami merasa tidak sendirian. Semoga Allah membalas kebaikan Bapak Dr. Bambang Bayu Suseno dan rombongan," ungkap Bupati.

Baca Juga: Ini Daftar 12 Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Wabup Jun Mahir

Dia menegaskan bahwa Pemerintah akan selalu hadir bersama masyarakat, terlebih ketika menghadapi musibah.

"Kami hadir di sini bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tetapi kami juga ingin memberikan semangat kepada saudara-saudara kami yang sedang ditimpa musibah. Bantuan ini memang tidak dapat menggantikan harta benda yang hilang, namun semoga bisa sedikit meringankan beban dan menjadi tanda bahwa pemerintah selalu hadir bersama masyarakat dalam apapun situasi dan kondisi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat arus pendek listrik.

Baca Juga: Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, memeriksa instalasi listrik, serta menjaga lingkungan agar terhindar dari musibah serupa," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan terus berupaya membantu pemulihan, termasuk melalui program perbaikan rumah bagi keluarga yang terdampak. Di akhir kunjungannya, Bupati Muaro Jambi menyampaikan doa dan keperihatinannya atas musibah yang menimpa warga Desa Talang Kerinci.

"Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, saya menyampaikan keperihatinan yang sedalam-dalamnya. Semoga Allah SWT memberi kekuatan, kesabaran, dan jalan terbaik bagi saudara-saudara masyarakat kami yang sedang diuji," imbuhnya. (*)

Ini Daftar 12 Pejabat Pemkab Muaro Jambi yang Dilantik Wabup Jun Mahir

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir melantik 12 pejabat di jajaran Pemkab Muaro Jambi, Rabu (18/2). 

Merdekapost.com  | Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi di bawah kepemimpinan Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H Mahir kembali melakukan pembenahan internal.

Sebanyak 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi dilantik pada Rabu (18/2/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir.

Ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Proses penempatan jabatan dilakukan secara terencana serta melalui pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

“Setiap keputusan penempatan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, integritas, serta kebutuhan organisasi.

"Ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi memastikan roda pemerintahan berjalan efektif,” tegas Wakil Bupati.

Selain itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik merupakan sosok yang telah melalui tahapan evaluasi secara menyeluruh.

“Dipilih bukan berarti selesai. Hari ini adalah titik awal untuk membuktikan bahwa saudara memang layak dan pantas menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.

Daftar 12 Pejabat Pemkab Muaro Jambi Dilantik Hari Ini

Adapun 12 nama yang dilantik adalah, sebagai berikut :

1. Bombi Sormin, SKM, M.Kes sebagai Camat Maro Sebo

2. Junaidi, SE sebagai Camat Kumpeh Ulu

3. Arnal Krisnajaya, ST sebagai Kepala Bagian Organisasi

4. Maskun Sepuan, SP sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan

5. Kirmany, SE, sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Baca Juga: Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

6. Abdul Hamid, SPd sebagai Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

7. Yudhi Triska, SE sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembagunan dan Riset Inovasi 

8. M Hendri Gunawan Z, SE sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

9. Rahmad Kostalani, SKom sebagai Kepala Bidang Perekonomian, SDA, Infrastruktur, dan Kewilayahan

10. Yoanna Mizzani Augustina, SH sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan

11. Yoppy Ariansyah, SSTP, MH sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

12. Arman Bunadi, SH sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kawasan Pedesaan. 

(adz/Merdekapost.com)

Pol Metra dan Agustia Gafar Nahkodai Ikatan Pemuda Kerinci-Sungai Penuh Periode 2026–2029

Pol Metra dan Agustia Gafar Nahkodai Ikatan Pemuda Kerinci-Sungai Penuh, Kongres III Ikatan Pemuda Kerinci Sungai Penuh (IPKS) Provinsi Jambi menetapkan struktur kepengurusan baru masa bakti 2026–2029, Rabu,18/02/2026.(adz/ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Kongres III Ikatan Pemuda Kerinci Sungai Penuh (IPKS) Provinsi Jambi menetapkan struktur kepengurusan baru masa bakti 2026–2029, Rabu, 18 Februari 2026. Forum yang berlangsung di Unico Food Coffee itu memutuskan Pol Metra, S.Kom., M.Kom sebagai Ketua Umum.

Peserta kongres memilih dan mengesahkan Pol Metra dalam sidang pleno penetapan. Ia akan didampingi Agustia Gafar, SH, MH sebagai Sekretaris Umum dan Joni Jamaludin, SE sebagai Bendahara Umum. Forum menyepakati komposisi tersebut setelah melalui pembahasan dan musyawarah internal.

Bacaan Lainnya:

Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

Taekwondo Sungai Penuh Raih 9 Emas di Panggung Nasional The Arena of Maestro Taekwondo

Kongres berjalan dinamis. Peserta tidak hanya mengganti kepemimpinan, tetapi juga mengevaluasi perjalanan organisasi dan merumuskan arah gerakan baru agar IPKS lebih progresif serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Pol Metra menegaskan komitmennya memperkuat peran organisasi di bidang sosial kemasyarakatan dan membangun tata kelola yang terukur. “Kami akan menghadirkan program yang nyata dan bisa dirasakan masyarakat luas,” ujarnya seusai penetapan.

Pilihan Redaksi:

Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Membanggakan! Taekwondo Teratai Kota Sakti Sabet 12 Emas di The Arena Maestro Taekwondo Championship 2026

Ketua Umum demisioner periode 2023–2026, Aidil Fitria, meminta kepengurusan baru menjaga integritas dan soliditas organisasi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan selama masa kepemimpinannya dan menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional.

Dengan berakhirnya Kongres III, IPKS Provinsi Jambi resmi memasuki fase kepemimpinan baru. Kepengurusan 2026–2029 kini memikul tanggung jawab menjawab ekspektasi kader dan masyarakat Jambi.(Adz)

Sikapi Lonjakan Harga Gas di Sarolangun, Bupati Hurmin: Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET

Menyikapi terjadinya lonjakan harga gas LLPG 3 kg, Bupati Sarolangun H Hurmin sebut Kami Pantau dan Awasi, Izin Pangkalan akan Dicabut Jika Jual Gas Diatas HET.(adz/istimewa)

SAROLANGUN, MERDEKAPOST.COM – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, harga elpiji subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah Kabupaten Sarolangun melonjak tajam. 

Di tingkat pengecer, tabung gas melon dilaporkan dijual hingga Rp50 ribu sampai Rp60 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sekitar Rp18 ribu–Rp20 ribu.

Bupati Sarolangun, H Hurmin, merespons lonjakan harga itu dengan peringatan keras. Saat meninjau operasi pasar di Kecamatan Air Hitam, Minggu (15/02/2026). Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik penimbunan maupun penjualan di atas HET oleh agen atau pangkalan resmi.

Bacaan Lainnya:

Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

“Kami akan terus memantau dan mengawasi distribusi LPG subsidi 3 kilogram. Jika ada pangkalan yang melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” kata H Hurmin.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun kemudian menggelar operasi pasar dengan menyalurkan sedikitnya 2.700 tabung gas subsidi di lima titik. Langkah itu ditempuh untuk menambah pasokan sekaligus menekan spekulasi harga yang membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

Hurmin menegaskan, LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk meraup keuntungan berlebih. Ia menyebut pemerintah akan memperketat pengawasan rantai distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan, dengan melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait.

Baca Juga: Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Audit distribusi akan dilakukan secara berkala untuk menutup celah penyimpangan. Pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi bertahap bagi pelanggar, mulai dari teguran tertulis, penghentian distribusi sementara, hingga pencabutan izin usaha bagi pelanggaran berat.

Dengan konsumsi energi diperkirakan meningkat hingga Idul Fitri, Bupati meminta masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan harga tidak wajar di pangkalan resmi. “Kita ingin masyarakat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa dipusingkan oleh urusan gas,” ujarnya.(*)

Pria 22 Tahun di Sungai Penuh Diringkus Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil


Pria 22 Tahun (Inisial_MDR) berhasil Diringkus Tim Opsnal Macan Kincai, MDR Diduga sebagai Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil.(adz/ist)

SUNGAIPENUH, MERDEKAPOST.COM — Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM) Polres Kerinci melalui Tim Opsnal Macan Kincai menangkap seorang pria berinisial MDR (22) atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Petugas mengamankan MDR di kediamannya di Desa Baru Debai, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, pada Selasa, (17/02/2026). Polisi bergerak setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/8/II/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 2 Februari 2026.

Keluarga korban, sebut saja Mawar (15), melaporkan kasus tersebut setelah mengetahui korban yang masih berstatus siswi SMK itu hamil tujuh bulan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan terduga pelaku.

Bacaan Lainnya:

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Ini Tuntutan Warga Desa Sungai Kapas Merangin Hingga Kades Harus Mundur!

Tim yang tergabung dalam Operasi Pekat I Siginjai 2026 sempat menghadapi penolakan dari keluarga pelaku dan sejumlah warga saat proses penangkapan. Namun aparat berhasil mengendalikan situasi dan membawa MDR ke Mapolres Kerinci tanpa insiden berarti.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, didampingi Kasi Humas IPTU Sitinjak, menegaskan komitmen kepolisian menindak tegas kejahatan terhadap anak. Polisi langsung membawa terduga pelaku ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pilihan Redaksi:

Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Penyidik menjerat MDR dengan Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Polisi menyebut ancaman hukuman terhadap pelaku berupa pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.(Kai/Adz)

Ini Tuntutan Warga Desa Sungai Kapas Merangin Hingga Kades Harus Mundur!

Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Merangin menggelar aksi demo di kantor desa pada Selasa (17/2/2026). Warga menuntut kades mundur dari jabatannya karena dianggap tak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).(doc/instagram) 

MERANGIN, MERDEKAPOST.COM - Warga Desa Sungai Kapas di Kabupaten Merangin mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya, sebabnya kades tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

Korlap aksi damai warga Desa Sungai Kapas, Mat Soleh mengatakan dari aksi damai yang dilakukan oleh warga Desa Sungai Kapas itu bertujuan untuk mendesak kepala desa untuk segera mundur dari jabatannya.

"Dalam aksi damai ini, tuntutannya sudah jelas, yaitu Kades harus mundur dari jabatannya, karena tindakan kesewenang-wenangannya," kata Mat Soleh, Selasa (17/2/2026) kemaren.

Baca Juga: 

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Sambut Ramadhan 1447H, Ditengah Perbedaan MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi

Berikut tuntutan warga desa:

1. Terkait transparasi anggaran penggunaan dana pembangunan pada tahun 2025

2. Pelaporan PAD Desa Sungai Kapas yang tidak transparan dan ada indikasi intervensi Kades mengambil secara langsung, tidak melalui bendahara desa

3. Proses perekrutan anggota LPM yang tidak demokratis dan terkesan settingan, berikut juga perekrutan pengurus KDMP, karena yang hadir tidak kuorum dari kurang lebih 6000 warga Sungai Kapas, hanya 12-15 orang yang hadir

4. Terkait Insentif ketua RT, Linmas, Guru Ngaji, Pegawai Syarak, Posyandu, PKK, belum dibayarkan selama 9 bulan sementara APBdes anggarannya sudah ada, APBdes 2025 juga sudah tuntas artinya dana itu sudah ada dan kenapa tidak dibayarkan, "Minggu kemarin sudah dibayarkan 2 bulan, dan dana itu gak tahu diambil dari mana, karena APBdes 2025 sudah selesai dan tuntas," kata dia.

5. Terkait pertanggung jawaban PAD, pemasukan desa itu tidak transparan, artinya diduga fiktif, di APBdes tidak sesuai dengan apa yang ada dilapangan, PAD Pertashop dan hasil kebun TKD, itu belum jelas, dan tidak tertuang dalam APBdes tahun 2025.

Baca Juga: Kades Sungai Kapas Bangko-Merangin Mundur Pasca Didemo Warga, Begini Kronologisnya!

"Tadi pada saat di forum masyarakat desa sudah marah, karena jawaban kades kepada masyarakat tidak akurat angka angka nya jauh berbeda," ungkap Mat Soleh kepada Tribun Jambi.

"Namun saat ini, pihak perwakilan warga Desa Sungai Kapas masih bernegosiasi, di fasilitasi oleh pihak Polres Merangin, tuntutan warga ingin Kades mundur dari jabatannya, saat ini kami sudah mendapatkan tanda tangan warga sebanyak 2000 orang mendukung pengunduran diri Kepala Desa Sungai Kapas," jelas Mat Soleh.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Mat Soleh mengatakan warga akan berkoordinasi dengan pihak BPD Desa Sungai Kapas.

Bacaan Lainnya:

Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

"Kami berkoordinasi dengan BPD, tentunya melalui mekanisme aturan yang benar, BPD membuatkan rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak Inspektorat Merangin terkait penyelesaian masalah ini, kita menggunakan data APBdes, kita naikkan ke Inspektorat melalui Kecamatan, nanti di situ dibongkar semua pelanggarannya," ungkap Mat Soleh.

Korlap Aksi Mat Soleh mengimbau kepada masyarakat Desa Sungai Kapas agar tetap tenang, serta selalu menjaga agar kondisi selalu tetap kondusif, jangan ada anarkis, jangan ada  provokasi, dan jangan ada bahasa yang membuat gaduh masyarakat desa kita tetap damai. (Editor: Aldie Prasetyo/Sumber:ribunnews.com)

Kades Sungai Kapas Bangko-Merangin Mundur Pasca Didemo Warga, Begini Kronologisnya!

Sejumlah warga Desa Sungai Kapas melakukan aksi damai di depan kantor Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (17/2/2026).(adz/instagram)

BANGKO | MERDEKAPOST.COM - Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi melakukan aksi damai di depan Kantor Desa Sungai Kapas diduga karena kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa, Selasa (17/02/2026).

Murni Simanjuntak, warga desa mengatakan sebagian besar warga Desa Sungai Kapas mendesak agar Kepala Desa Sungai Kapas untuk mundur dari jabatannya.

"Ada 8 Point tuntutan dari warga desa terkait transparasi penggunaan anggaran Dana Desa Sungai Kapas, dari salah satu point tuntutan yang diaspirasikan, tentang pembuatan embung desa, kebetulan rumah saya dekat embung desa itu.

Baca juga: 

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Saya merasa dirugikan karena penggalian embung desa tersebut tepat di belakang rumah saya, jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter, ya, memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi Pemerintah Desa tidak boleh semena-mena begitu dong, saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi," kata Sinur diansr dari TribunJambi.

"Saya tidak setuju dengan pak Kades, saya meminta agar pak kades harus sekarang turun dari jabatannya," ungkap Sinur.

Nurhayati warga desa mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan warga desa Sungai Kapas hari ini merupakan kegiatan aksi damai yang kedua.

Baca juga: Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa? 

"Kita kan ada dua kali pertemuan, yang pertama kemarin itu kami cuma menuntut laporan anggaran rumah tangga tahun 2025, harusnya kan Desember kemarin, sampai sekarang bulan Februari tidak ada penyampaian kepada masyarakat, tidak transparan, kenyataan hari ini pada pertemuan kedua, kepala desa tidak bisa membuktikan, jadi kami menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya," jelas Nurhayati.

"Kami sebagai masyarakat desa juga melihat kepala desa itu arogan, dalam proses penggantian pengurus desanya, seperti pengurus PKK, dan pengurus lainnya di desa semuanya diganti secara sepihak," tutup Nurhayati. (Kontributor Merangin/Frengky Widarta)

(Editor; Aldie Prasetya | Sumber: Tribunbews.com)

Sambut Ramadhan 1447H, Ditengah Perbedaan MUI Jambi Serukan Persatuan dan Toleransi

 

Selebaran yang diedarkan MUI provinsi jambi (Foto: Diskominfo Provinsi  Jambi)

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi secara resmi merilis seruan bagi seluruh umat Muslim dan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Melalui siaran pers resmi yang dikeluarkan pada 16 Februari 2026, MUI menekankan pentingnya menjaga ukhuwah (persaudaraan) dan semangat toleransi di tengah potensi perbedaan awal puasa.

Ketua Umum MUI Provinsi Jambi, melalui Wakil Ketua Umum Ir. H. Haviz Husaini, M.M, dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, menyampaikan bahwa Ramadhan bukan sekadar ritual ibadah, melainkan momentum bagi umat untuk meningkatkan kualitas moral dan kepedulian sosial.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan MUI Jambi adalah adanya perbedaan penetapan awal Ramadhan. MUI menyadari adanya variasi metode, baik melalui ru’yatul hilal maupun hisab. Namun, lembaga ini menegaskan bahwa perbedaan tersebut adalah khilafiyah yang telah berlangsung sejak zaman salafush shalih.

Baca Juga:

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

“Perbedaan ini adalah rahmat, bukan alasan untuk perpecahan. Kami menghimbau seluruh pihak untuk tidak saling mencela, menghakimi, apalagi memecah belah umat hanya karena berbeda satu atau dua hari dalam memulai puasa,” tegas pengurus MUI dalam keterangannya. Menurut MUI, kesatuan umat jauh lebih mulia daripada memaksakan kemenangan pendapat pribadi.

Selain aspek internal umat Islam, MUI Jambi juga memberikan himbauan tegas terkait etika bermasyarakat selama bulan suci. Masyarakat diminta untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah, seperti Shalat Tarawih, Tadarus Al-Qur’an, dan I’tikaf di masjid.

Selebaran yang diedarkan MUI provinsi jambi (Foto: Diskominfo Provinsi  Jambi)

Secara khusus, MUI meminta umat Muslim untuk bersikap santun terhadap sesama yang tidak berpuasa karena uzur syar’i, seperti orang sakit, musafir, atau alasan lainnya. Begitu pula terhadap warga non-Muslim, MUI mengajak umat Islam untuk tetap mengedepankan sikap bijaksana.

Baca Juga:

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

“Kita tidak boleh memaksakan atau mengharuskan saudara kita yang non-Muslim untuk ikut berpuasa atau mengubah kebiasaan mereka. Islam mengajarkan kita untuk bersikap santun dan tidak menghakimi,” lanjut narasi dalam siaran pers tersebut.

Menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, MUI Provinsi Jambi juga telah menyiapkan konten publikasi digital yang masif. Mereka telah memproduksi sambutan resmi dalam bentuk rekaman video dan naskah tertulis lengkap yang dapat diakses oleh publik melalui tautan daring.

Langkah ini diambil dengan berkoordinasi bersama Dinas Kominfo Provinsi Jambi, TVRI Jambi, serta RRI Jambi guna memastikan pesan-pesan kesejukan Ramadhan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.

MUI berharap dengan terbitnya seruan ini, suasana Ramadhan 1447 H di Jambi dapat berjalan dengan penuh kekhusyukan, kedamaian, dan menjadi ladang pahala bagi semua pihak yang terlibat dalam menjaga kondusivitas daerah. (HZA)

Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari secara resmi menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari ke meja hijau.(ist)

BATANG HARI, MERDEKAPOST.COM – Bumi Serentak Bak Regam benar-benar diguncang! Untuk pertama kalinya dalam sejarah birokrasi Batang Hari, seorang Bupati menggugat Sekdanya sendiri

Muhammad Fadhil Arief, Bupati aktif Kabupaten Batang Hari, secara resmi menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari ke meja hijau.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu terdaftar di Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan Nomor Perkara 9/Pdt.G/2026/PN MBN, didaftarkan pada Selasa, 10 Februari 2026.

Langkah ini sontak memantik spekulasi keras: ada apa di dapur kekuasaan Pemkab Batang Hari?

Tak berhenti pada Sekda, gugatan tersebut menyeret dua institusi strategis keuangan dan pengawasan daerah, yakni:

  • Badan Keuangan dan Aset Daerah Batang Hari
  • Inspektorat Daerah Batang Hari

Langkah hukum ini bukan sekadar gugatan biasa, melainkan tamparan keras terhadap soliditas internal pemerintahan daerah. 

Baca Juga:

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Publik pun bertanya-tanya: Apakah ini konflik kepentingan? Apakah ada dugaan pengelolaan keuangan bermasalah?Ataukah ada pembangkangan birokrasi yang tak lagi bisa ditoleransi?

Didampingi kuasa hukumnya, Vernandus Hamonangan, Fadhil Arief tampak memilih jalur hukum terbuka, bukan penyelesaian internal. Sinyalnya jelas: persoalan ini dinilai serius dan tak bisa disapu di bawah karpet kekuasaan.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, isi gugatan dan apa petitum-nya masih tertutup rapat dari publik. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Muara Bulian belum memuat detail materi gugatan.

Namun satu hal pasti: sidang perdana dijadwalkan Selasa, 24 Februari 2026, dan diyakini akan menjadi panggung bongkar-bukaan konflik elite birokrasi Batang Hari.

Bacaan Lainnya: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

Sementara itu, Sekda Batang Hari memilih bungkam, tanpa satu pun klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru menambah bara spekulasi dan kecurigaan publik. Kuasa hukum tergugat maupun institusi yang terseret juga belum memberikan penjelasan.

Apakah akan ada damai diam-diam di balik pintu sidang?

Atau justru perang terbuka antar elite pemerintah daerah yang membuka aib tata kelola Pemkab Batang Hari? 

Karena ketika Bupati menggugat Sekda, ini bukan lagi urusan personal, ini merupakan alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. (Red)

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, mengundurkan diri setelah didemo warganya pada Selasa (17/2/2026).(adz/Instagram)

BANGKO | MERDEKAPOST.COM- Warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, menggelar aksi menuntut kepala desa mundur dari jabatannya pada Selasa (17/2/2026).

Sebelumnya, warga sempat mengikuti musyawarah di aula Kantor Desa Sungai Kapas, namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan terkait persoalan anggaran desa.

Karena tidak ada titik temu, perwakilan warga bersama kepala desa difasilitasi pihak Polres Merangin untuk melakukan mediasi.

Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung cukup lama, Kepala Desa Sungai Kapas akhirnya menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri.

Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, menegaskan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

"Warga Desa Sungai Kapas yang saya cintai, saya tidak mau anak dan istri saya menjadi korban. Saya asli dari desa ini, berikut anak dan istri saya.

"Karena ini tuntutan dari masyarakat, karena kebersamaan saya dengan perangkat desa, ini adalah masalah administrasi, jadi pertanggungjawabannya ada pada kepala desa.

"Saya siap mengundurkan diri sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Suliman.

Ia menyebutkan delapan poin tuntutan warga Desa Sungai Kapas dalam aksi tersebut telah dijelaskan, dan dirinya siap mengikuti seluruh proses sesuai aturan yang berlaku.

"Alhamdulilah, tidak ada serupiah pun yang saya selewengkan. Karena masyarakat desa sudah tidak menghendaki saya untuk memimpin, makanya sampai hari ini saya juga tegar.

Bacaan Lainnya: Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

"Terkait yang dituduhkan itu, 700 juta, saya 50 juta aja belum pernah megang, karena semua kades tidak semua yang bisa menguasai administrasi," ungkap Suliman.

"Mudah mudahan ke depan, seluruh perangkat desa baik itu berasal dari masyarakat, selaku pembantu masyarakat, layanilah dengan baik, Insya Allah akan berjalan dengan baik.

"Untuk proses pengunduran diri, tentunya nanti Inspektorat dan Dinas PMD Merangin, akan melaksanakan tugasnya.

"Saya merasa tenang. Apa yang dituduhkan atas dugaan penyelewengan dana desa itu tidak benar. Tentunya nanti itu akan dibuktikan oleh pihak Kecamatan, Inspektorat, dan Dinas PMD," ungkap Saliman.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 40, kepala desa dapat diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri atas permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (3) ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

Sementara itu, terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa, pihak kecamatan bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) saat ini masih melakukan pendalaman atas dugaan maladministrasi dalam pengelolaan Dana Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Sebelumnya, warga menyampaikan delapan tuntutan dalam aksi tersebut.

"Ada 8 poin tuntutan dari warga desa terkait transparasi penggunaan anggaran Dana Desa Sungai Kapas. Dari salah satu poin tuntutan yang diaspirasikan, tentang pembuatan embung desa.

"Kebetulan rumah saya dekat embung desa itu. Saya merasa dirugikan karena penggalian embung desa tersebut tepat di belakang rumah saya.

"Jarak antara pintu rumah belakang dengan embung desa itu hanya berjarak 1 meter, ya. Memang saya membangun rumah di lahan tanah pemerintah desa, tapi pemerintah desa tidak boleh semena-mena begitu dong.

"Saya memang orang yang gak punya, tapi saya sebagai warga harus dilindungi," kata warga Desa Sungai Kapas, Sinur Murni Simanjuntak kepada Tribun.

"Saya tidak setuju dengan pak Kades, saya meminta agar pak kades harus sekarang turun dari jabatannya," ungkap Sinur.

Baca Juga: Tolak Stockpile Batubara PT SAS: WALHI, BPR Bersama Warga Kota Jambi Gelar Istighotsah dan Do’a Bersama

Warga lainnya, Nurhayati, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan warga Desa Sungai Kapas kali ini merupakan aksi damai untuk kedua kalinya.

"Yang pertama kemarin itu kami cuma menuntut laporan anggaran rumah tangga tahun 2025, harusnya kan Desember kemarin, sampai sekarang bulan Februari tidak ada penyampaian kepada masyarakat. Tidak transparan.

"Kenyataan hari ini pada pertemuan kedua, kepala desa tidak bisa membuktikan, jadi kami menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya," jelas Nurhayati.

"Kami sebagai masyarakat desa juga melihat kepala desa itu arogan, dalam proses penggantian pengurus desanya, seperti pengurus PKK, dan pengurus lainnya di desa semuanya diganti secara sepihak," tutup Nurhayati.

 (Editor: Aldie Prasetya | Sumber: Tribunjambi.com)

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, 17/02/2026. Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan awal Ramadan ini diputuskan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026). Sidang dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

"Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS," kata Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers seusai sidang isbat.

"Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026," sambungnya.

Baca Juga:

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Posisi hilal saat pemantauan hari ini belum memenuhi syarat sebagaimana kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Berdasarkan kesepakatan MABIMS, imkanurrukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan 2026 ini turut melibatkan tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama. Hadir pula para duta besar negara sahabat serta perwakilan ormas Islam.

Sidang isbat ini dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1447 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

Kedua, sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H yang digelar secara tertutup setelah salat Magrib. Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal yang dilakukan Tim Kemenag pada ratusan lokasi di seluruh Indonesia.

Terakhir, Kemenag menggelar konferensi pers untuk mengumumkan secara resmi hasil sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H. Artinya, puasa Ramadan akan dimulai lusa dan salat Tarawih dimulai besok malam.

Selamat menyambut bulan suci Ramadan 1447 H!.(editor: Aldie Prasetya)

Tiga Prodi S2 Segera Hadir di IAIN Kerinci, Dr Jafar: Transformasi menuju Kampus yang Kompetitif dan Berdaya saing

Tiga Prodi S2 Segera Hadir di IAIN Kerinci, Rektor Dr Jafar Ahmad : Transformasi menuju Kampus yang Kompetitif dan Berdaya Saing.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Institut Agama Islam Negeri Kerinci (IAIN) Kerinci semakin mantap melangkah menjadi pusat pendidikan tinggi unggulan di wilayah Jambi. Senin (16/2), kampus ini melaksanakan Asesmen Lapangan sebagai tahapan strategis pembukaan Program Magister (S2) Program Pascasarjana yang dinilai langsung oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Tiga program studi yang diajukan yakni Tadris Bahasa Inggris, Manajemen Bisnis Syariah, dan Tadris IPA. Kehadiran program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat Kerinci dan sekitarnya yang selama ini harus keluar daerah untuk melanjutkan studi jenjang magister.

Rektor IAIN Kerinci, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pembukaan S2 bukan sekadar penambahan program, tetapi bagian dari transformasi institusi menuju kampus yang lebih kompetitif dan berdaya saing.

Baca Juga:

Tak Perlu Keluar Daerah, IAIN Kerinci Resmi Kantongi Izin Program Doktor S3 Studi Islam

“Kami ingin menghadirkan pendidikan magister yang unggul, relevan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah,” ujarnya.

Dalam asesmen tersebut, tim asesor melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kesiapan kurikulum, dosen, fasilitas, sistem penjaminan mutu, hingga roadmap pengembangan lima tahun ke depan. Seluruh persiapan disebut telah dilakukan secara matang guna memastikan program yang dibuka benar-benar berkualitas dan siap bersaing di tingkat nasional.

Bacaan Lainnya:

Rabu atau Kamis Awal Puasa Ramadan? Tinggi Hilal Masih Minus, Ini Penjelasan Dr. Zufriani

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Pembukaan Program Magister ini menjadi tonggak penting bagi IAIN Kerinci dalam memperkuat peran sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman, pendidikan, dan ekonomi syariah di Jambi. Dengan hadirnya S2 di kampus ini, masyarakat kini memiliki akses pendidikan lanjutan yang lebih dekat, terjangkau, dan berkualitas.

IAIN Kerinci optimistis, setelah proses asesmen ini, program magister segera terealisasi dan membuka peluang lebih luas bagi generasi muda serta para profesional yang ingin meningkatkan kompetensi akademik dan karier tanpa harus meninggalkan daerah.(adz)

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, In i Himbauan Kasat Reskrim Polres Kerinci

Sambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447H, Kasat Reskrim Polres Kerinci Imbau Warga Jaga Kamtibmas.(adz)

KERINCI – Menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447H/2026M, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H., turut menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam imbauannya, AKP Very Prasetyawan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak selama bulan Ramadhan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi aksi perang sarung yang kerap muncul dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memantau aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perang sarung maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Baca Juga :

Semarak HUT Persit, Kodim 0417/Kerinci Gelar Lomba Permainan Tradisional di Makodim

Membanggakan! Taekwondo Teratai Kota Sakti Sabet 12 Emas di The Arena Maestro Taekwondo Championship 2026

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari selama Ramadhan. Menurutnya, selain membahayakan pelaku, balap liar juga berisiko mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Pastikan putra-putri kita tidak melakukan atau bahkan menyaksikan aksi balap liar. Ini sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama saat rumah ditinggalkan untuk beribadah maupun bepergian.

Baca Juga:

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari, Ini Dasarnya

Rabu atau Kamis Awal Puasa Ramadan? Tinggi Hilal Masih Minus, Ini Penjelasan Dr. Zufriani

Ia menyarankan agar warga memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengamanan.

Terkait keamanan kendaraan, masyarakat diimbau untuk menggunakan kunci pengaman tambahan pada sepeda motor saat diparkir, khususnya ketika melaksanakan ibadah di masjid guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar ibadah Ramadhan dapat berjalan khusyuk, aman, dan nyaman. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan suasana Ramadhan dan Idul Fitri di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci tetap kondusif serta penuh keberkahan.(Adz)

Membanggakan! Taekwondo Teratai Kota Sakti Sabet 12 Emas di The Arena Maestro Taekwondo Championship 2026

Taekwondo Teratai Kota Sakti Kabupaten Kerinci Sabet 12 Emas di The Arena Maestro Taekwondo Championship 2026.(adz)

Kerinci – Kontingen Taekwondo Teratai Kota Sakti asal Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi membanggakan. Mereka berhasil meraih 12 medali emas, 3 perak, dan 1 perunggu pada ajang nasional The Arena Maestro Taekwondo Championship 2026 yang berlangsung pada 13–15 Februari 2026 di Auditorium/GOR Universitas Negeri Padang, Kota Padang.

Informasi yang dilansir dari jambiaktual.co.id, Kejuaraan bertema “Baralek Gadang Para Juara di Bumi Minangkabau” tersebut diikuti ribuan atlet dari berbagai provinsi di Indonesia. 

Persaingan berlangsung ketat sejak babak penyisihan hingga final, namun para atlet muda Kerinci mampu tampil dominan dan konsisten meraih kemenangan.

Perolehan 12 medali emas menjadi bukti kuatnya kemampuan teknik, fisik, serta mental bertanding para atlet. Mereka menunjukkan karakter petarung dengan mental baja yang siap menghadapi lawan dari daerah mana pun.

Baca Juga: Semarak HUT Persit, Kodim 0417/Kerinci Gelar Lomba Permainan Tradisional di Makodim

Head Coach Taekwondo Teratai Kota Sakti, Roby, mengungkapkan rasa bangganya atas perjuangan anak didiknya.

“Saya sangat bangga dengan perjuangan para atlet. Mereka bertanding tanpa rasa takut, disiplin, dan menunjukkan mental juara. Ini bukti bahwa atlet Kerinci mampu bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

Roby juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, khususnya para orang tua atlet.

Baca Juga: Taekwondo Sungai Penuh Raih 9 Emas di Panggung Nasional The Arena of Maestro Taekwondo

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mensuport, terutama orang tua atlet yang selalu setia mendampingi dari latihan hingga pertandingan. Doa dan pengorbanan mereka menjadi kekuatan besar bagi anak-anak untuk meraih prestasi ini,” tambahnya.

Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Kerinci sekaligus motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi di bidang olahraga, khususnya Taekwondo. Prestasi Yes!.(*)

(Adz / Sumber: jambiaktual.co.id )

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs