Kasdim 0417/Kerinci Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Beringin Jaya Sungai Penuh

Kasdim 0417/Kerinci Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Beringin Jaya Kota Sungai Penuh.(ist)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Kasdim 0417/Kerinci Mayor Inf Mohd Arifin menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Pasar Beringin Jaya yang dilaksanakan di Kota Sungai Penuh, Kamis (12.02.26).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana perekonomian masyarakat, khususnya bagi para pedagang kecil dan pelaku UMKM di wilayah Kota Sungai Penuh. Pembangunan Pasar Beringin Jaya diharapkan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang lebih tertata, nyaman, dan representatif.

Dalam kesempatan tersebut, Mayor Inf Mohd Arifin menyampaikan bahwa TNI melalui Kodim 0417/Kerinci siap mendukung setiap program pembangunan pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya:

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

Jaga Ekosistem dan Dorong Kesejahteraan Nelayan, Bupati Monadi Bersama PT KMH Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci

“Pembangunan pasar ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan ekonomi masyarakat. Kami dari Kodim 0417/Kerinci akan selalu bersinergi dan mendukung setiap program positif demi kemajuan daerah,” ujar Mayor Arifin.

Acara peletakan batu pertama berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta para pedagang setempat. Suasana penuh optimisme terlihat dari antusiasme masyarakat yang berharap pasar tersebut dapat segera selesai dan dimanfaatkan.

Dengan dimulainya pembangunan Pasar Beringin Jaya, diharapkan roda perekonomian masyarakat Kota Sungai Penuh semakin bergerak maju dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.(Red)

Satresnarkoba Polres Kerinci Berhasil Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu

 

Perang dengan Narkoba Terus digencarkan, Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Dua Pengedar dan 28 Gram Sabu.(mpc)

​KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. 

Dalam operasi yang digelar pada Senin malam (09/02/2026), tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto lebih dari 28 gram.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Tanah Kampung dan Kecamatan Sitinjau Laut.

​Kronologis Penangkapan

Operasi dimulai sekira pukul 20.00 WIB di Desa Koto Padang Kota Sungai Penuh. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial EM (41). Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh perangkat desa setempat, ditemukan satu paket kecil sabu yang sempat dibuang oleh pelaku.

FOTO: ILUSTRASI

​Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka EM di Desa Angkasa Pura. Di lokasi kedua ini, tim menemukan barang bukti yang signifikan berupa paket-paket sabu siap edar, timbangan digital, serta puluhan potongan sedotan plastik yang digunakan untuk mengemas narkotika. Dari tangan EM, total barang bukti yang disita mencapai 28,6 gram.

​Pengembangan Kasus

Berdasarkan keterangan tersangka EM, selanjutnya petugas bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. Sekira pukul 21.00 WIB, tim berhasil meringkus tersangka kedua berinisial MZ alias WY (46) di kediamannya, Desa Hiang Lestari. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tambahan berupa satu paket sabu seberat 0,45 gram beserta alat hisap (bong) dan kaca pirek.

Modus Operandi dan Pasal yang Disangkakan

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka EM menjalankan aksinya dengan modus operandi transaksi daring (online) dan sistem "tempel", di mana pelaku tidak bertemu langsung dengan pembeli. EM mengaku mendapatkan upah mingguan dari seorang bandar yang saat ini identitasnya telah dikantongi petugas (DPO).

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

  • ​Tersangka EM: Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
  • ​Tersangka MZ: Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mewujudkan wilayah Kerinci dan Sungai Penuh yang bersih dari narkotika.(adz)

Pimpin Rakor Indonesia ASRI, Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Kerinci Bersih Pariwisata Maju Ekonomi Tumbuh

 

Pimpin Rapat Koordinasi Gerakan Indonesia ASRI, Bupati Monadi Tegaskan Komitmen Kerinci Bersih Pariwisata Maju Ekonomi Tumbuh.(mpc)

Kerinci, Merdekapost.com  - Bupati Kerinci Monadi Memimpin langsung Rapat Koordinasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (12/02/2026). 

Bupati Monadi menegaskan komitmen mewujudkan Kerinci yang bersih demi pariwisata maju dan ekonomi masyarakat yang tumbuh berkelanjutan.

Baca Juga:

Jaga Ekosistem dan Dorong Kesejahteraan Nelayan, Bupati Monadi Bersama PT KMH Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci

Rakor ini menjadi langkah konkret menindaklanjuti instruksi Presiden RI dalam membangun budaya peduli lingkungan. Diawali dengan aksi kurve lintas sektor di kawasan Danau Kerinci, gerakan ini akan dilaksanakan rutin setiap bulan di berbagai wilayah.

“Kebersihan adalah wajah daerah. Jika lingkungan aman, sehat, resik, dan indah, maka pariwisata tumbuh dan ekonomi masyarakat ikut bergerak,” tegas Bupati Monadi.

Pemkab Kerinci juga menekankan pengelolaan sampah yang terencana tanpa praktik open dumping, serta optimalisasi peran kecamatan dalam menangani persoalan persampahan.(adz)

Jaga Ekosistem dan Dorong Kesejahteraan Nelayan, Bupati Monadi Bersama PT KMH Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui kegiatan restocking atau penebaran kembali ikan endemik di Danau Kerinci, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, bersama jajaran dinas terkait dan didukung oleh pihak swasta, PT KMH, sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan daerah.

Penebaran ikan endemik dilakukan di perairan Danau Kerinci menggunakan perahu motor, dengan melepas ribuan benih ikan lokal yang selama ini menjadi bagian penting dari keseimbangan ekosistem danau.

Baca Juga: Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh, Kejari Amankan Berangkas dan Barang Elektronik

Dalam kesempatan itu, Bupati Monadi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam menjaga populasi ikan endemik yang menjadi sumber penghidupan masyarakat sekitar danau.

“Kita ingin ekosistem tetap terjaga dan masyarakat nelayan dapat merasakan manfaatnya dalam jangka panjang,” ujar Monadi.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan PT KMH yang turut berkontribusi dalam mendukung program pelestarian lingkungan di Kabupaten Kerinci. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci dalam memperkuat pembangunan berwawasan lingkungan.

Baca Juga: Bupati Monadi Panen Padi Perdana dan Gotong Royong Bersama warga Desa Baru Semerah

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci, Tito Rivano, menjelaskan bahwa kegiatan restocking ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan populasi ikan endemik sekaligus memperkuat sektor perikanan daerah.

Dengan meningkatnya populasi ikan lokal, masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas perikanan di Danau Kerinci diharapkan dapat merasakan dampak ekonomi yang lebih baik.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam menjaga Danau Kerinci sebagai warisan alam sekaligus sumber kehidupan masyarakat. Melalui semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, keberlanjutan ekosistem danau diharapkan tetap terjaga untuk generasi mendatang. (adz)

Geledah Kantor Damkar Sungai Penuh, Kejari Amankan Berangkas dan Barang Elektronik

Tim Kejari Sungai Penuh saat menggeledah Kantor Damkar Sungai Penuh, Kejari Amankan Berangkas dan Barang Elektronik.(ist)

Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi meningkatkan penanganan perkara di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Sungai Penuh dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebagai tindak lanjut, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut pada Kamis (12/2/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Beni Pranata, didampingi Kasi Intelijen Moehargung Alsonta serta Kasi Pidum Wahyu Nugraha Efendi.

Baca Juga:

Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Langkah tegas tersebut dilakukan setelah Kejari Sungai Penuh melaksanakan serangkaian penyelidikan mendalam dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Damkar.

Dari hasil pendalaman awal, penyidik menemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana operasional Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita ratusan dokumen penting, sejumlah barang elektronik, serta satu unit berangkas yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung dan penyidik terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diamankan.

Baca Juga:

Jalan Depan Gedung Nasional Rusak Parah, Warga: "Jangan Dibiarkan Terlalu Lama"

Disdik Sungai Penuh Pindah ke Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak, Dewan Kecam Pengrusakan Aset

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah menemukan indikasi unsur pidana dalam kasus ini. Namun demikian, hingga saat ini Kejari Sungai Penuh belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Damkar merupakan instansi vital yang berkaitan langsung dengan pelayanan keselamatan masyarakat. Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara profesional dan transparan.

Perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyidikan dan kemungkinan penetapan tersangka masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.(Red)

Bupati Monadi Panen Padi Perdana dan Gotong Royong Bersama warga Desa Baru Semerah

 

Bupati Kerinci bersama warga melaksanakan panen padi perdana dalam rangka Program Ketahanan Pangan di Desa Baru Semerah. (11/2/26).(adz/mpc)

Kerinci | Merdekapost.com - Bupati Kerinci melaksanakan panen padi perdana dalam rangka Program Ketahanan Pangan di Desa Baru Semerah. Kegiatan ini langsung memberikan dampak positif bagi petani karena pemerintah daerah memperkuat dukungan terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan mereka (11/2/26)

Bupati turun langsung ke sawah bersama para petani dan memanen padi sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong sektor pertanian agar mampu meningkatkan hasil panen dan pendapatan petani.

Baca Juga:  

Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

“Kami ingin memastikan petani merasakan langsung dukungan pemerintah melalui program ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujar Bupati Monadi.

Selain melaksanakan panen padi perdana, Bupati juga mengikuti kegiatan gotong royong bersama masyarakat Desa Baru Semerah. Ia mengajak warga untuk menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju dan produktif.

Baca Juga :  

Jalan Depan Gedung Nasional Rusak Parah, Warga: "Jangan Dibiarkan Terlalu Lama"

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendorong peningkatan kesejahteraan petani, mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat kerja sama dalam pembangunan pertanian berkelanjutan. Bupati menekankan bahwa pertanian menjadi pilar penting perekonomian Kerinci sehingga pemerintah harus hadir dan terlibat langsung di lapangan.

Ia juga meminta kelompok tani untuk terus meningkatkan kualitas produksi serta memanfaatkan program pemerintah secara optimal agar hasil panen semakin maksimal.

Dengan langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap para petani Desa Baru Semerah dapat meningkatkan produktivitas, menjaga stabilitas pangan, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga. (Adz)

Jalan Depan Gedung Nasional Rusak Parah, Warga: "Jangan Dibiarkan Terlalu Lama"

Jalan Depan Gedung Nasional Rusak Parah, Warga bilang Jangan Dibiarkan Terlalu Lama.(adz/mpc)

Sungai Penuh – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur yang digaungkan Pemerintah Kota Sungai Penuh, kondisi jalan di depan Gedung Nasional—tepat di kawasan rumah dinas Wakil Wali Kota, justru memunculkan sorotan. Ruas jalan yang menggunakan batu andesit itu kini terlihat rusak, bergelombang, dan sejumlah batunya dilaporkan terlepas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pekerjaan jalan tersebut telah dua kali dilakukan perbaikan. Namun hingga kini, permukaan jalan masih belum rata dan bahkan dinilai semakin memburuk. Kondisi itu dikhawatirkan membahayakan pengendara, terutama pada jam-jam sibuk ketika arus lalu lintas meningkat.

Baca Juga: Disdik Sungai Penuh Pindah ke Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak, Dewan Kecam Pengrusakan Aset

“Kami hampir setiap hari melintas di sini. Jalannya makin parah, bergelombang dan batu andesit banyak yang lepas. Sangat berbahaya bagi pengendara,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi.

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret tanpa harus menunggu kondisi semakin parah. Menurut mereka, perbaikan jalan di kawasan strategis seharusnya menjadi prioritas demi keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, masyarakat juga berharap fungsi pengawasan DPRD Kota Sungai Penuh dapat berjalan optimal dalam mengawal kualitas pekerjaan infrastruktur. “Jangan sampai persoalan seperti ini berlarut-larut. Keselamatan masyarakat harus diutamakan,” tambah warga tersebut.

Baca Juga: Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

Pantauan media di lapangan menunjukkan sejumlah titik permukaan jalan mengalami gelombang cukup tajam dan celah antar batu yang berpotensi menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan, khususnya bagi pengendara roda dua.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, S.Pd., menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan tidak seharusnya menunggu viral atau sorotan publik.

“Pemerintah perlu lebih peka. Jalan rusak, apalagi berada di kawasan strategis, tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Kritik masyarakat ini adalah bentuk partisipasi publik agar pembangunan berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” tegas Indra.

Baca Juga:

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz 

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dan transparan dari pemerintah daerah terhadap keluhan warga.

“Kalau segera diperbaiki dan dikomunikasikan dengan baik, masyarakat pasti mengapresiasi. Ini bukan soal lokasi pejabat, tetapi soal keselamatan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai rencana penanganan kerusakan jalan tersebut.(*)

Disdik Sungai Penuh Pindah ke Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak, Dewan Kecam Pengrusakan Aset

Disdik Kota Sungai Penuh Pindah Kantor Baru, Kantor Lama di Rusak: Maswan, Anggota DPRD Mengecam keras pengrusakan aset.(adz/mpc)

Sungai Penuh,Merdekapost.com - Kebijakan pemindahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sungai Penuh ke eks kompleks  Kantor Bupati menuai sorotan. Perpindahan tersebut dinilai terkesan dipaksakan, terlebih di tengah kondisi kantor lama di Desa Sumur Gedang yang baru selesai dibangun dan disebut masih sangat layak digunakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kantor baru dinilai kurang memadai dari sisi fasilitas dan kelengkapan. Untuk menutupi kekurangan tersebut, sejumlah fasilitas di kantor lama justru dibongkar dan dipindahkan. Padahal, gedung lama berdiri di atas lahan yang luas dengan beberapa bangunan baru yang masih dalam kondisi baik.

Akibat pembongkaran itu, gedung Disdik lama berpotensi terbengkalai dan tidak lagi difungsikan secara optimal. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan mendasar pemindahan ke kantor yang dinilai lebih sempit dan minim fasilitas.

Baca Juga: 

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

Kepala Bidang Aset Kota Sungai Penuh, Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan meski pesan telah terkirim. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil.

Sementara itu, dilansir dari media Portal Buana, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Komisi I, Maswan, menyampaikan keprihatinannya atas pencopotan fasilitas di kantor lama. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Sangat disayangkan perbuatan oknum Dinas Pendidikan yang telah melakukan perusakan kantor dinas lama. Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak bisa diterima karena telah merusak aset negara,” tegas Maswan.

Baca Juga: Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Maswan mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh. Ia meminta agar penanganan dilakukan secara objektif dan transparan.

“Saya sudah melaporkan hal ini ke Sekda. Jangan sampai masyarakat setempat yang dijadikan kambing hitam. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Kebijakan relokasi kantor ini juga memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, tidak hanya Disdik yang dipindahkan dari wilayah barat kota ke pusat kota, tetapi juga Dinas Pariwisata yang sebelumnya berada di tengah kota justru dipindah ke wilayah Tanah Kampung di ujung timur Kota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya: Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, terlihat sejumlah fasilitas di kantor lama dibongkar, mulai dari pintu, stop kontak, instalasi lampu hingga perlengkapan lainnya.

Untuk di ketahui, berdasarkan informasi masyarakat desa Sumur Gedang, tanah yang didirikan bangunan untuk kantor Disdik Sungai Penuh itu adalah tanah hibah dari masyarakat setempat guna untuk memajukan pendidikan termasuk untuk kantor Disdik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait alasan relokasi, kondisi kantor baru, maupun status pemanfaatan gedung lama. Publik kini menanti penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Sungai Penuh guna memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.(*)

Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Terancam Kecelakaan

Jalan Provinsi Dikerok Tanpa Kejelasan, Warga Kerinci–Sungai Penuh Terancam Kecelakaan

Kerinci, Merdekapost.com – Kondisi jalan provinsi yang membentang di wilayah Kabupaten Kerinci hingga Kota Sungai Penuh menuai keluhan keras dari masyarakat.

Pasalnya, ruas jalan yang telah dikerok justru dibiarkan terbuka tanpa perbaikan lanjutan, menciptakan permukaan jalan yang tidak rata dan membahayakan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan aspal yang telah dikupas meninggalkan cekungan cukup dalam di beberapa titik.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan berkendara, tetapi juga berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Baca Juga:

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Situasi semakin diperparah saat malam hari. Minimnya penerangan jalan umum membuat bekas kerukan sulit terlihat, sehingga pengendara kerap tidak sempat menghindar.

Warga menilai, pengerjaan jalan tanpa manajemen keselamatan yang jelas adalah bentuk kelalaian yang serius.“Siang saja sudah rawan, apalagi malam. Jalan gelap, tahu-tahu motor sudah masuk lubang,” keluh salah satu warga setempat.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Dalam kurun waktu dua hari pasca pengerokan, tercatat dua kasus kecelakaan terjadi di Desa Koto Iman. Korban dilaporkan mengalami luka cukup parah dan harus mendapatkan perawatan medis.

Warga mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Menurut mereka, pengerokan jalan seharusnya diikuti dengan perbaikan cepat atau setidaknya dilengkapi rambu peringatan disetiap titik serta penerangan sementara.

“Kalau memang belum bisa diaspal, minimal dipasang tanda bahaya disetiap titik. Jangan biarkan masyarakat jadi korban,” tegas warga lainnya.

Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh mendesak pemerintah provinsi segera mengambil tindakan tegas, baik dengan mempercepat perbaikan jalan maupun mengevaluasi pihak kontraktor yang dinilai abai terhadap keselamatan publik.

Jalan provinsi adalah urat nadi aktivitas warga, bukan jebakan maut yang dibiarkan menganga.(adz)

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi-Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda

Hukum Adat Masuk KUHP Baru, LAM Jambi dan Aparat Penegak Hukum Godok Aturan Perda.(mpc)

Jambi, Merdekapost.com - Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) strategis untuk menyelaraskan penerapan hukum adat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru. Acara yang mempertemukan pemuka adat, kepolisian, kejaksaan, hingga akademisi ini menekankan bahwa hukum adat kini bukan lagi sekadar alternatif, melainkan bagian sah dari sistem hukum nasional.

FGD bertajuk "Menyongsong Penerapan Sanksi Pidana dalam KUHP Baru dari Perspektif Hukum Adat di Provinsi Jambi" ini digelar di Balairungsari LAM Jambi, Sabtu (7/2/2026). Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta, mulai dari perwakilan LAM Kabupaten/Kota, Ketua RT, Kepala Sekolah, hingga perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Datuk H. Hasan Basri Agus (HBA), dalam sambutannya menegaskan bahwa berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) per 2 Januari 2026 merupakan tonggak sejarah bagi living law atau hukum yang hidup di masyarakat.

"Hukum adat harus ditempatkan sebagai mitra hukum negara, bukan sebagai pesaing," tegas Datuk HBA. Ia menjelaskan bahwa falsafah adat Jambi 'yang kusut dileraikan, yang keruh dijernihkan' sangat sejalan dengan konsep keadilan restoratif modern yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial ketimbang sekadar penghukuman.

Bacaan Lainnya:

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

Kabidkum Polda Jambi, Kombes Pol. Jhon H. Ginting, memaparkan secara teknis bagaimana sanksi adat bisa beriringan dengan hukum positif. Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 597 KUHP Baru, hukum adat dapat diterapkan sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan HAM.

Beberapa poin penting dari paparan Polda Jambi antara lain:

Kriteria Perkara: Sanksi adat dapat diberlakukan pada delik dengan pidana denda kategori I (maksimal Rp 1 juta) dan kategori II (maksimal Rp 10 juta) .

Jenis Sanksi di Jambi: Meliputi denda berat (Setanduk Kerbau, Sepenggal Dagi), denda perdamaian (Selemak Semanis), hingga ritual pembersihan desa (Cuci Kampung) .

Peran Polri: Bhabinkamtibmas akan diperkuat untuk deteksi dini konflik agar bisa diselesaikan melalui adat sebelum masuk ke ranah hukum nasional. Namun, jika pelaku tidak memenuhi kewajiban adatnya, maka proses hukum acara pidana akan diambil alih oleh negara.

Sesi diskusi berlangsung hangat dengan berbagai masukan dari peserta. Salah satunya datang dari Datuk Rusdan yang mempertanyakan penggunaan satuan Rupiah dalam sanksi adat, mengingat tradisi Melayu lebih mengenal satuan mal.

Selain itu, Irwansyah, Kepala SMA Negeri 1 Kota Jambi, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi guru dalam penegakan tata tertib sekolah agar tidak mudah dikriminalisasi. Para Ketua RT juga berharap ada sosialisasi masif agar mereka memahami batasan perkara mana yang bisa langsung diselesaikan secara adat di tingkat lingkungan.

Pilihan Redaksi:

Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya

Salah satu poin krusial yang disepakati adalah urgensi adanya payung hukum tertulis. Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jambi, Muhammad Husaini, S.H., M.H., dan akademisi Prof. Dr. H. Syamsir sepakat bahwa LAM dan pemerintah daerah perlu segera melakukan inventarisasi delik adat.

Hingga saat ini, tantangan utama adalah belum adanya Peraturan Daerah (Perda) yang secara komprehensif mengatur tindak pidana adat di Jambi. "Perlu segera disusun Perda tentang Hukum Pidana Adat sebagai basis legalitas agar identitas budaya Jambi semakin kuat dan memiliki kepastian hukum," tulis rekomendasi hasil FGD tersebut.

Acara ditutup secara resmi oleh Ketua Dewan Adat LAM Jambi, Datuk Hasan Basri Jamid, yang menekankan bahwa hasil diskusi ini akan ditindaklanjuti menjadi langkah nyata kebijakan daerah demi terciptanya ketertiban yang berakar pada kearifan lokal.(*)

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Baznaz

 

Wako Alfin Serahkan Sembako Ramadhan dan Bantuan Renovasi Rumah Layak Huni Baznaz.(adz)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Walikota Sungai Penuh Alfin menyerahkan bantuan paket sembako Ramadhan 1447 Hijriah/2026M kepada mustahik dhuafa serta bantuan Renovasi Rumah Layak Huni Baznas (RLHB), Rabu, 11 Februari 2026. Penyerahan di lakukan secara simbolis di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh.

Kegiatan itu di hadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran organisasi perangkat daerah, Ketua Baznas Kota Sungai Penuh Atma Bahar, Ketua MUI Jasrial Zakir, serta para penerima manfaat.

Alfin menyatakan apresiasi kepada Baznas Kota Sungai Penuh yang di nilainya konsisten mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan. Ia mengatakan program sembako Ramadhan dan bantuan renovasi rumah merupakan bentuk kepedulian sosial menjelang bulan suci.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

“Pengelolaan zakat harus tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Alfin dalam sambutannya.

Menurut dia, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen sosial dan ekonomi untuk memperkuat ketahanan sosial sekaligus membantu pengentasan kemiskinan.

Ia juga mendorong Baznas memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya

Alfin juga mengajak aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki untuk menyalurkan zakat.

Ia berharap bantuan sembako dan renovasi rumah layak huni dapat meringankan beban penerima serta meningkatkan kualitas hidup mereka menjelang Ramadhan.(adz)

Dandim 0417/Kerinci Tekankan kepada Anggota agar Bijak Bermedsos dan Jauhi Kegiatan Ilegal

Merdekapost.com – Komandan Kodim (Dandim) 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int., M.I.P. memberikan penekanan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim 0417/Kerinci terkait bijak dalam penggunaan media sosial (medsos) serta larangan keras terlibat dalam kegiatan ilegal.

Penekanan tersebut disampaikan Letkol Inf Eko Siswanto saat Jam Komandan usai pelaksanaan upacara bendera mingguan yang berlangsung di Lapangan Makodim 0417/Kerinci, Senin (09/02/2026).

Dalam arahannya, Dandim menegaskan bahwa di era digital saat ini, media sosial memiliki dampak besar terhadap citra pribadi maupun institusi. Oleh karena itu, setiap prajurit TNI dituntut untuk cerdas, bijak, dan bertanggung jawab dalam bermedsos.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya  

“Setiap unggahan di media sosial harus dipikirkan dengan matang. Jangan sampai melanggar etika, norma, maupun mencederai nama baik diri sendiri, keluarga, satuan, dan institusi TNI,” tegas Letkol Inf Eko Siswanto.

Selain itu, Dandim juga mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi segala bentuk kegiatan ilegal, seperti narkoba, perjudian, maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum. Ia menekankan bahwa prajurit TNI harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Jam Komandan ini dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan dan pengendalian satuan, sekaligus untuk menyampaikan kebijakan pimpinan guna meningkatkan disiplin dan profesionalisme prajurit Kodim 0417/Kerinci.

Melalui penekanan tersebut, Dandim berharap seluruh personel Kodim 0417/Kerinci dapat menjaga sikap, perilaku, serta kehormatan satuan, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat. (adz)

Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, H+7 Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan, Keluarga dan Masyarakat Masih Terus Berupaya

Setelah seminggu melakukan pencarian Asmadi Korban Terseret Arus Sungai Pulau Lebar Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Lapangan, Keluarga bersama Masyarakat Masih Terus Berupaya

SOLSEL, MERDEKAPOST.COM – Upaya pencarian terhadap Asmadi (45), warga Lubuk Pauh, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, yang dilaporkan hilang setelah terseret arus sungai, memasuki hari ketujuh pada Minggu (8/2/2026) lalu. Hingga operasi hari terakhir, korban belum berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan.

Korban diketahui hilang sejak 2 Februari 2026. Saat itu, Asmadi bersama empat rekannya baru pulang dari kegiatan memancing di kawasan Pulau Lebar, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Dalam perjalanan pulang, korban dilaporkan tergelincir dari atas batu dan jatuh ke sungai sebelum akhirnya terseret arus deras.

Baca Juga: Sudah 3 Hari, Asmadi Warga Kerinci yang Terpeleset Ke Sungai dan Hanyut Terseret Arus Saat Memancing Hingga Kini Belum ditemukan

Sejak kejadian, operasi pencarian dilakukan oleh Basarnas bersama Tim SAR gabungan dari Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kerinci. Tim tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD, TNI/Polri, Dinas Sosial, Damkar, RAPI, ORARI, TAGANA, Gerakan Muda Peduli, perangkat desa, serta masyarakat dari sejumlah wilayah seperti Lubuk Pauh, Jernih Jaya, Pelompek Pasar Baru, dan Siulak.

Proses pencarian dilakukan dengan menyisir aliran sungai dari lokasi awal kejadian hingga ke bagian hilir. Selain itu, tim juga memeriksa sejumlah titik yang diperkirakan berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban. Namun hingga hari ketujuh, hasil pencarian masih belum membuahkan hasil.

Koordinator Unit Siaga SAR Solok Selatan, Vivien Hans Prima, menyampaikan bahwa operasi pencarian di lapangan resmi dihentikan mulai hari kedelapan. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan dengan menyebarkan informasi kepada pemerintah daerah serta masyarakat yang berada di sepanjang aliran sungai.

Apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Abdul Malik, bersama Kepala Seksi Operasi Hendri, akan segera memerintahkan Unit Siaga SAR Solok Selatan untuk melaksanakan proses evakuasi.

Tim SAR juga menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam kepada keluarga korban serta masyarakat Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. Seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian turut diapresiasi atas kerja sama dan dedikasi selama proses pencarian berlangsung.

Pihak SAR berharap adanya informasi baru dari masyarakat yang dapat membantu proses penemuan korban.

Keluarga dan Warga Desa Masih Terus Berupaya

Sementara itu, Meskipun Tim Basarnas secara resmi telah mengakiri operasi lapangan pencarian korban, namun pihak keluarga bersama masyarakat masih terus berupaya melakukan pencarian dengan menyusuri aliran sungai

Mereka menyusuri titik-titik yang dicurigai sebagai tempat korban dan kemungkinan tersangkut atau tenggelamnya korban

"kami masih terus berusaha untuk menemukan korban (asmadi) apapun kondisinya, kepada seluruh masyarakat Kerinci mohon do'anya agar Asmadi bisa segera ditemukan". Ujar salah seorang warga yang ikut dalam pencarian

Dirumah korban di Lubuk pauh, juga terus dilakukan pengajian dan do'a-do'a bermohon kepada yang maha kuasa agar Asmadi atau biasa dipanggil Pak Ema bisa diberikan petunjuk oleh Allah SWT.(*)

Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

 

Merdekapost.com - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Jambi periode 2025-2028, bertempat di Ruang Bulian, Grand  Hotel Jambi, Selasa (10/2/2026).

Dalam sambutan dan arahannya, ‎Wagub Sani menyampaikan bahwa pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Jambi yang dilaksanakan pengukuhan kepengurusannya ini merupakan upaya dan langkah yang sangat tepat, apalagi dengan berbagai permasalahan lingkungan, potensi untuk terjadinya bencana semakin besar. 

‎"Melihat kondisi dari tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami 

‎bancana banjir bandang dan tanah longsor dengan dampak yang sangat besar, baik korban jiwa maupun materi, serta dampak psikologis.  Pada Januari 2026, terjadi banjir dan longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Selain itu, beberapa daerah juga mengalami bencana. Bencana-bencana yang sangat memilukan tersebut menjadi pengingat dan pembelajaran bagi kita semua bahwa mitigasi dan pengurangan dan risiko bencana amat penting kita pahami dan lakukan secara kolaboratif," ungkap Wagub Sani.

‎Dikatakan Wagub Sani, Provinsi Jambi merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, baik bencana alam, non alam maupun bencana sosial.

"Kondisi geografis dan demografis ini menuntut kita semua untuk tidak hanya bersikap reaktif saat terjadi bencana, akan tetapi menuntut kita juga proaktif dalam upaya pengurangan risiko bencana," kata Wagub Sani.

‎"Untuk itu forum ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah kolaborasi lintas sektor/pentahelix, Pemerintah, Akademisi, Dunia usaha, Media, dan Masyarakat dalam membangun ketangguhan daerah. Forum juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam edukasi, advokasi, perencanaan serta penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana yang ada di Provinsi Jambi," lanjutnya.

‎Wagub Sani berharap pengurus forum FPRB juga menjadi penggerak utama dalam membangun budaya sadar risiko bencana, menguatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, mengedepankan pendekatan partisipatif dan berbasis kearifan lokal serta menghasilkan program-program nyata yang berdampak langsung terhadap masyarakat. 

‎Wagub Sani menambahkan bahwa upaya pengurangan risiko bencana adalah investasi jangka panjang, keberhasilannya tidak selalu terlihat secara instan, namun manfaatnya akan sangat besar dalam melindungi kedidupan, harta benda, dan keberlanjutan pembangunan.

‎"Akhir kata, marilah kita bersama-sama mendukung keberadaan dan kinerja forum ini, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal," pungkasnya.

‎Sementara itu, Ketua Umum FPRB Provinsi Jambi Kurniawan Gotama menyampaikan bahwa FPRB memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi kolaborasi sinergi lintas sektor yang akan menghasilkan utusan-utusan yang aplikatif, realistis, yang berdampak langsung terhadap pencegahan mitigasi maupun pemulihan pasca bencana terhadap suatu daerah.

‎"Jadi mohon bimbingan dan arahan, mari bekerjasama, berkolaborasi, dalam pencegahan bencana di Provinsi Jambi," ujarnya.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs