Dari Sungai Penuh Menuju Puncak Karir di Kejaksaan: Jejak Febrie Alumni SMAN 1 Jambi dan FH UNJA, Kini Jungkir Balik dalam 'Satu Malam'

JAMBI – Sebuah foto lawas tahun 1998 yang beredar di media sosial kembali menjadi sorotan. Foto tersebut memperlihatkan sosok Febrie Adriansyah saat awal bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Jambi.

Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa Febrie Adriansyah pernah tinggal di salah satu dusun di Sungai Penuh saat menjalankan tugas pertamanya sebagai jaksa. 

Momen itu menjadi awal perjalanan kariernya di institusi kejaksaan hingga kemudian menempati jabatan-jabatan strategis di tingkat nasional.

Febrie diketahui merupakan alumni SMAN 1 Kota Jambi dan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA). 

Berdasarkan keterangan daftar nama dalam foto lawas tahun 1998, namanya tercatat sebagai "Febrie Adriansyah, SH – K.N. Sungai Penuh."

Perjalanan kariernya kemudian terus menanjak hingga mencapai posisi penting di lingkungan Kejaksaan Agung. 

Namun, perjalanan tersebut kini menjadi perhatian publik setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Karier Dimulai di Sungai Penuh-Kerinci, Kini 'Jungkir Balik' Berakhir Sebagai Tersangka

KEHIDUPAN mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mendadak jungkir balik. 

Karier Febrie Adriansyah di Kejagung sempat memuncak karena menangani kasus-kasus besar bergengsi.

Kini kehidupan Febrie Adriansyah berbanding terbalik hanya dalam hitungan hari.

Perjalanan kariernya mengalami perubahan yang sangat ekstrem, dari seorang pejabat tinggi penegak hukum kini justru jadi tersangka korupsi.

Dulu garang memimpin pemberantasan korupsi bernilai kakap, kini Febrie Adriansyah tak lagi bertaring.

Usai mengundurkan diri dari posisi Jampidsus, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Febrie Adriansyah juga tak lagi mendapat pengamanan dari TNI, dia harus menghadapi desakan hukum di antaranya penahanan.

Dinamika Hidup Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jampidsud sejak awal 2022. Keberaniannya mengusut kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis membuat namanya melambung dan punya reputasi tinggi di mata publik.

Di bawah kepemimpinannya, Febrie Adriansyah sukses membongkar kasus korupsi tata niaga timah, korupsi PT Asabri maupun Jiwasraya.

Febrie Adriansyah sempat tuai sorotan ketika muncul isu dirinya dikuntit oleh anggota Densus 88.

Puncaknya terjadi Juli 2026, kepolisian melakukan penggeledahan secara maraton di 13 titik terhadap aset dan properti yang diduga terkait dengan Febrie Adriansyah.

Febrie Adriansyah akhirnya resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Jampidsus, yang secara resmi diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 11 Juli 2026.

Setelah melepas jabatan Jampidsus, Febrie Adriansyah resmi menyandang status tersangka.

Kortastipidkor Polres resmi menjerat Febrie Adriansyah atas pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tiga kluster kasus besar yakni perkara PT Asabri, korupsi batu bara dan korupsi krakatau steel.

Perkara ini lanjut dilimpahkan penanganannya ke Kejagung sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga.

Kini Febrie Adriansyah harus menghadapi desakan hukum mulai dari penahanan hingga tuntutan hukuman mati.

Selain Febrie Adriansyah, Polri juga menetapkan status tersangka pada Don Ritto (DR) pihak swasta yang diduga jadi penghubung atau rekanan dalam lingkaran korupsi dan TPPU bersama Febrie.

Berbeda dengan Febrie Adriansyah yang belum ditahan, Don Ritto langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2026.

Kakorta Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan selama proses penyidikan penyidik telah memeriksa 15 orang saksi dan dua orang ahli. 

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah diketahui publik.

Menurut Totok, tersangka DR dijerat Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.

Sementara itu, tersangka Febrie Adriansyah (FA( diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum terhadap oknum penyelenggara negara pada perkara PT Asabri maupun perkara dugaan korupsi lainnya.

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya," ucapnya.

Atas perbuatannya, FA dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang TPPU.

Febrie Adriansyah Tidak lagi Mendapat Pengamanan dari TNI

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa Febrie Adriansyah tidak lagi mendapat pengamanan dari TNI setelah mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bahwa pengamanan terhadap Febrie lantaran pada saat itu yang bersangkutan merupakan pejabat di Korps Adhyaksa.

Sehingga, kata dia, pengamanan dari TNI kepada Febrie bukan diperuntukkan secara individu melainkan berkaitan dengan jabatannya sebagai Jampidsus saat itu.

"Sudah tidak ada, sudah tidak ada. Karena TNI itu melekat karena jabatan, setelah (tidak menjabat) itu tidak ada ya (pengamanan)," kata Anang kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Rumah Febrie Adriansyah Sempat Dijaga TNI Berseragam Lengkap dan Bersenjata

Sebelum mengundurkan diri sebagai Jampidsus, kediaman Febrie Adriansyah sempat dijaga ketat prajurit TNI terutama ketika rumahnya santer dikabarkan akan digeledah pihak kepolisian terkait perkara korupsi.

Pada Rabu (8/7/2026) malam kediaman Febrie yang terletak di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dijaga TNI berseragam lengkap dan bersenjata.

Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera menahan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE) Bhatara Ibnu Reza yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil.

Menurut Bhatara, jika penahanan tidak segera dilakukan, maka akan menimbulkan persepsi adanya tebang pilih dibanding tersangka kasus yang lain.

"Kami menilai bahwa tidak disegerakannya penahanan terhadap tersangka Febri Adriansyah akan menimbulkan kesan tebang pilih terhadap perlakuan terhadap tersangka kasus tindak pidana korupsi," kata Bhatara kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan kasus tersebut harus mendapat atensi dan perhatian khusus agar tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Untuk itu, sudah seharusnya Kejaksaan RI mengambil langkah-langkah preventif sebagaimana yang dilakukan institusi ini pada sejumlah tersangka megakorupsi di Indonesia," ucapnya.

Di sisi lain, Bharata juga meminta agar pengusutan perkara ini tidak diintervensi di internal Kejaksaan. 

Ia khawatir jika nantinya pengaruh Febrie yang merupakan mantan Jampidsus itu dapat mengintervensi para penyidik yang dahulu merupakan bawahannya.

Oleh sebab itu, ia mendesak agar Kejagung segera memeriksa Febrie dan menyampaikannya ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas karena perkara telah dilimpahkan Kortas Tipikor Polri.

"Publik berhak mengetahui bahwa penanganan kasus ini tidak diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk dari internal Kejaksaan RI terlebih lagi oleh lembaga negara lainnya," jelasnya.

"Kami memandang seharusnya Kejaksaan, selain berkonsentrasi dalam melakukan pemeriksaan, juga mengantisipasi kemungkinan besar perlawanan Febrie dengan mengajukan gugatan praperadilan dengan menguji kesahihan penetapan dirinya sebagai tersangka," imbuhnya.

Kemudian, Bharata juga meminta agar Komisi Kejaksaan (Komjak) menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas eksternal kejaksaan. 

Salah satunya untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan kode etik.

Terakhir, ia juga menyoroti keterlibatan TNI yang menjadi masalah tersendiri dalam pengungkapan kasus ini. Bhatara mengingatkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 terkait perlindungan kepada jaksa tidak dapat dibenarkan sebagai alasan untuk mengintervensi pengusutan perkara.

"Keterlibatan TNI dalam menjaga kejaksaaan khususnya kediaman Febri Ardiansyah dan pelibatan TNI ke Polda Metro Jaya tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Hal itu merupakan bentuk intervensi militer ke ranah penegakan hukum yang bertentangan dengan Konstitusi dan undang undang TNI itu sendiri," tukasnya.

(Dari: Berbagai sumber)

Wabup Murison Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Ranperda, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

KERINCI - Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si. mewakili Pemerintah Kabupaten Kerinci menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kerinci.

Penyampaian dokumen strategis ini merupakan langkah penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus pembangunan tahun 2027 diarahkan pada penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, infrastruktur, pariwisata, serta pengembangan ekonomi daerah.

Rapat paripurna juga diwarnai dengan penyerahan Rancangan KUA-PPAS dan tiga Ranperda Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pimpinan DPRD, serta penyerahan tiga Ranperda Inisiatif DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci sebagai wujud sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Kerinci yang Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera.

(*Adz/Merdekapost.com) 

Komitmen DPMPTSP Sungai Penuh: Sunardi Tegaskan Kemudahan Perizinan Bagi Pelaku Usaha Melalui Mal Pelayanan Publik

 

Merdekapost.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memangkas birokrasi dan mempermudah seluruh proses perizinan bagi para pelaku usaha di Kota Sungai Penuh.

Kepala DPMPTSP Kota Sungai Penuh, Sunardi, S.P., M.Si., menyatakan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sungai Penuh merupakan wujud nyata dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar, mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan. Tidak ada lagi proses yang berbelit-belit. Semua kita integrasikan di Mal Pelayanan Publik agar lebih efisien," ujar Sunardi saat ditemui di MPP Kota Sungai Penuh.

Langkah Strategis DPMPTSP Kota Sungai Penuh

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, DPMPTSP di bawah kepemimpinan Sunardi menerapkan beberapa strategi utama:

Optimalisasi Sistem Online (OSS): Mendorong pelaku usaha memanfaatkan sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) sehingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan tanpa biaya (gratis) untuk usaha mikro-kecil.

Layanan Pendampingan (Coaching Clinic): Bagi pelaku UMKM yang masih gagap teknologi atau kesulitan mengakses sistem online, petugas di MPP siap memberikan pendampingan langsung hingga izin terbit.

Sinergi Lintas Sektor: Mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan OPD terkait di dalam satu gedung MPP, sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Sunardi menambahkan bahwa kemudahan perizinan ini diharapkan dapat menstimulus gairah berwirausaha masyarakat lokal serta menarik minat investor dari luar daerah. Dengan legalitas usaha yang jelas, para pelaku UMKM di Sungai Penuh juga akan lebih mudah mengakses permodalan perbankan dan program bantuan pemerintah.

"Jika perizinan mudah, maka investasi akan tumbuh. Ketika investasi tumbuh, lapangan kerja baru akan terbuka, dan perekonomian masyarakat Kota Sungai Penuh tentu akan semakin meningkat," tutupnya dengan optimis.

Dengan berbagai terobosan ini, DPMPTSP Kota Sungai Penuh membuktikan diri siap menjadi motor penggerak pelayanan publik yang prima demi mewujudkan visi Kota Sungai Penuh yang maju dan sejahtera. (*)

Universitas Islam Batang Hari Resmi Miliki Guru Besar Pertama, Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd.I Raih Jabatan Profesor

 

Merdekapost.com – Universitas Islam Batang Hari (UNISBA) kembali mencatatkan sejarah penting dalam perjalanan pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Batang Hari. Rektor UNISBA, Prof. Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd.I., resmi memperoleh jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar (Profesor) dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 040847/MA/KP.07.6/05/2026 tentang Penetapan Jabatan Akademik Fungsional Guru Besar, yang berlaku efektif sejak 1 Juni 2026.

Raihan gelar profesor ini menjadi tonggak bersejarah bagi Universitas Islam Batang Hari karena untuk pertama kalinya kampus tersebut memiliki seorang Guru Besar. Capaian ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen UNISBA dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat kapasitas akademik, serta mendorong pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Keberhasilan Prof. Dr. Ansori tidak terlepas dari dedikasi, integritas, dan perjalanan akademik yang panjang dalam dunia pendidikan Islam. Pencapaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh dosen dan sivitas akademika UNISBA untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian sebagai bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Keluarga besar Universitas Islam Batang Hari pun menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas amanah yang diraih oleh Prof. Dr. Ansori. Dengan hadirnya Guru Besar pertama di lingkungan UNISBA, diharapkan kampus ini semakin kokoh dalam mewujudkan visi sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan, khususnya di Provinsi Jambi dan Indonesia pada umumnya.

"Selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Ansori, S.Pd.I., M.Pd.I. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, serta kemudahan dalam mengemban amanah sebagai Guru Besar, dan terus memberikan dedikasi terbaik bagi kemajuan Universitas Islam Batang Hari serta dunia pendidikan Indonesia. (*)

Monadi-Murison Ajak Ayah Antar Anak ke Sekolah: Gamas Simbol Kepedulian Orang Tua Bagi Masa Depan Anak

Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci mengajak seluruh ayah untuk meluangkan waktu mengantar putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah melalui Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Gerakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan serta mendukung tumbuh kembang dan pendidikan anak sejak dini.

Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, bersama Wakil Bupati H. Murison, yang memiliki kesamaan latar belakang sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Bupati Monadi, Minggu (12/7/2026), mengatakan, momen hari pertama sekolah bukan sekadar rutinitas mengantar anak, melainkan kesempatan emas bagi seorang ayah untuk memberikan dukungan moral, rasa aman, dan semangat kepada buah hati dalam memulai perjalanan pendidikan.

“Saya mengajak seluruh ayah di Kabupaten Kerinci untuk hadir mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk. Kehadiran ayah akan menjadi penyemangat, menumbuhkan rasa percaya diri, sekaligus menjadi bukti bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan pemerintah,” ujar Monadi.

Baca Juga: Komitmen Pembangunan Kerinci Merata, Bupati Monadi Tinjau Progres Jalan Selampaung-Masgo

Menurut Monadi, anak-anak yang tumbuh dengan perhatian dan pendampingan orang tua akan memiliki karakter yang lebih kuat serta motivasi belajar yang lebih baik.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Kerinci Murison menilai GAMAS bukan hanya gerakan seremonial, tetapi menjadi simbol kepedulian seorang ayah terhadap masa depan anak.

“Kehadiran ayah di hari pertama sekolah memiliki makna yang sangat besar bagi perkembangan psikologis anak. Mereka akan merasa dihargai, dicintai, dan lebih percaya diri dalam memasuki lingkungan belajar yang baru. Semoga gerakan ini menjadi budaya positif di Kabupaten Kerinci,” kata Murison.

Sebagai dua pemimpin daerah yang sama-sama pernah memimpin Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Monadi dan Murison dinilai memahami betul pentingnya sinergi antara keluarga dan sekolah dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Melalui GAMAS, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap lahir kebiasaan baru di tengah masyarakat, di mana peran ayah dalam pendidikan anak semakin nyata. Sebab, kehadiran seorang ayah di hari pertama sekolah bukan hanya meninggalkan kesan mendalam bagi anak, tetapi juga menjadi investasi berharga dalam membangun generasi Kerinci yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.(Adz)

Komitmen Pembangunan Kerinci Merata, Bupati Monadi Tinjau Progres Jalan Selampaung-Masgo

Kerinci, Merdekapost.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mewujudkan pemerataan pembangunan kembali ditegaskan melalui peninjauan langsung progres pemeliharaan ruas Jalan Selampaung–Masgo di Kecamatan Gunung Raya oleh Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., Sabtu (11/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Monadi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefry Handayani, ST. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target sekaligus melihat langsung kondisi infrastruktur yang menjadi akses utama masyarakat menuju kawasan pertanian dan perkebunan.

Ruas Jalan Selampaung–Masgo sepanjang sekitar 18 kilometer merupakan salah satu jalur strategis yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat Kecamatan Gunung Raya. Hingga saat ini, progres pekerjaan pemeliharaan telah mencapai sekitar 30 persen dan terus dikerjakan secara bertahap.

Di hadapan masyarakat, Monadi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas pemerintah daerah karena memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan sebagai sektor unggulan Kabupaten Kerinci.

"Jalan ini memiliki peran penting bagi masyarakat, terutama untuk menunjang aktivitas pertanian dan perkebunan. Karena itu, kami ingin memastikan pekerjaan berjalan dengan baik sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” ujar Monadi.

Ia menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah bukan menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan. Menurutnya, pemerintah tetap berupaya menghadirkan pembangunan melalui penetapan skala prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Dengan kemampuan fiskal daerah yang masih terbatas, kami tetap berupaya hadir melalui pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap program ditetapkan berdasarkan skala prioritas, bukan karena letak wilayahnya. Tidak ada perbedaan antara wilayah hilir, wilayah tengah maupun wilayah mudik. Seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci berhak memperoleh perhatian yang sama sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Monadi menambahkan, pemerataan pembangunan merupakan komitmen pemerintah daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Ir. Maya Novefry Handayani, ST, mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan guna memastikan kualitas konstruksi tetap terjaga dan penyelesaian proyek berlangsung sesuai perencanaan.

Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap pemeliharaan Jalan Selampaung–Masgo dapat rampung tepat waktu sehingga mampu meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar akses menuju sentra-sentra pertanian dan perkebunan, serta memperkuat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Kerinci.

Peninjauan lapangan tersebut juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(Adz)

Diduga Mobil Pelangsir Terbakar di SPBU Kayu Aro, Warga Desak Polisi Tertibkan Praktik Pengisian BBM Bersubsidi

Kerinci – Sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai kendaraan pelangsir BBM bersubsidi dilaporkan terbakar di area SPBU Kayu Aro, Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci. 

Peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial itu sempat menghebohkan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran tersebut belum diketahui. Pihak pengelola atau manajemen SPBU juga belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Di balik peristiwa itu, kembali mencuat keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Kayu Aro. Warga menilai SPBU tersebut diduga lebih mengutamakan kendaraan pelangsir BBM bersubsidi dibandingkan masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan bahan bakar untuk keperluan sehari-hari.

Menurut sejumlah warga, kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM kini didominasi mobil Toyota Kijang generasi lama atau "Kijang Kotak". 

Warga Desak Polisi Tertibkan Praktik Pengisian BBM Bersubsidi

Selain memiliki kapasitas tangki yang lebih besar, posisi lubang pengisian tangki yang berada di sisi kiri dinilai memudahkan proses pengisian, sehingga diduga lebih sering mendapat prioritas.

"Kami sebagai masyarakat sering harus mengantre lama, sementara kendaraan yang diduga pelangsir justru terlihat lebih leluasa mengisi BBM," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan jadwal operasional SPBU yang dinilai tidak konsisten. Warga mengaku beberapa kali sudah mengantre sejak sekitar pukul 18.30 WIB setelah Magrib, namun SPBU tiba-tiba menutup pelayanan meski pasokan BBM disebut sudah tersedia. Ironisnya, ketika SPBU kembali beroperasi keesokan harinya, sebelum waktu Zuhur stok BBM disebut telah habis. 

Kondisi tersebut memicu dugaan di tengah masyarakat bahwa distribusi BBM bersubsidi belum sepenuhnya berpihak kepada konsumen yang berhak.

Atas kondisi itu, masyarakat meminta Kapolres Kerinci untuk turun tangan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi di wilayah Kayu Aro. Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat umum.

Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya menghubungi manajer SPBU Kayu Aro guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi terkait insiden kebakaran maupun berbagai keluhan masyarakat tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila pihak SPBU memberikan hak jawab atau keterangan resmi.(adz/sbr: GardaTerkini)

Sosok DR Advokat yang Jadi Tersangka Bareng Febrie Adriansyah, Ternyata Alumni UNJA Juga, Ini perannya!

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Febrie Adriansyah (FA) ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(Ist) 

MERDEKAPOST.COM - Febrie Adriansyah (FA), mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka ini diumumkan langsung oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Tak sendiri, selain Febrie Adriansyah, Polri juga menetapkan satu sosok lainnya dalam kasus tersebut. 

Ia berinisial DR.

"Berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR," kata Totok dalam konferensi pers di Kejagung, Kebayoran Lama, Jakarta.

Lantas, siapakah sosok DR?

Sosok Don Ritto

Rupanya, DR adalah Don Ritto, seorang advokat dan konsultan hukum yang dikenal melalui firma hukumnya.

Don Ritto merupakan advokat sekaligus pendiri kantor Hukum DON RITTO & ASSOCIATES pada tanggal 29 Desember 1998 di Kota Jambi.

Sekitar tahun 2000 pindah ke Kota Bandung, hingga saat ini Kantor Hukum DON RITTO masih memberikan pelayan jasa advokat dan konsultan hukum.

Dikutip dari laman profil kantor DON RITTO & ASSOCIATES, kantor hukum tersebut memberikan layanan hukum secara non litigasi dan litigasi, baik dalam hukum keperdataan, hukum kepidanaan, hukum perburuhan dan hukum tata usaha negara, dan hukum perusahaan (corporate law).

Dalam memberikan pelayanan jasa hukum baik secara non litigasi maupun litigasi. 

Kantor hukum itu mengklaim mengedepankan kepentingan klien, secara non litigasi yang dapat dilakukan melalui pendekatan persuasive, negosiasi, mediasi, hingga litigasi di Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Negeri, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pengadilan Hubungan Industrial, hingga ke Proses Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.

Don Ritto merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Don Ritto merupakan adik kelas Febrie Adriansyah di fakultas yang sama. 

Jejak Karier Don Ritto

Rupanya, DR adalah Don Ritto, seorang advokat dan konsultan hukum yang dikenal melalui firma hukumnya.

Don Ritto merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) angkatan 1989. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Don Ritto merupakan adik kelas Febrie Adriansyah di fakultas yang sama. 

Don Ritto juga merupakan pemilik rumah di Gandaria Selatan, Jakarta. 

emuan emas di rumah mewah di Sentul, Bogor, saat penggeledahan kasus korupsi PLN-Asabri-Krakatau Steel, Rabu (8/7/2026).

Rumah tersebut menjadi salah satu dari 13 lokasi yang digeledah Polri berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di PT PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Dari penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp520 juta serta 133 ribu dollar AS atau setara Rp 216 juta.

Peran Don Ritto 

Masih dalam konpers tersebut, Totok mengungkapkan, sosok DR melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. 

"Kita telah kenakan pasal 4 dan/atau pasal 5, juncto pasal 10 Undang-undang 8/2010 atau pasal 607 ayat 1 huruf b dan 1 huruf c di KUHP yang baru," tambah Totok.

Saat ini, sosok DR telah ditahan rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026) kemarin.

Polisi Sita Uang dari Rumah Don Ritto

Dikutip dari Tribunnews.com, penyidik gabungan dari Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah milik DR di kawasan Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan.

Hal itu terkait proses hukum kasus mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dugaan suap, korupsi, hingga TPPU pengadaan batu bara PLN untuk PLTU, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa dari penggeledahan di rumah saksi DR, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam dua mata uang berbeda.

"Di salah satu lokasi penggeledahan yakni rumah di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, kami menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 520 juta dan 133 ribu dolar AS," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Pihak kepolisian sejauh ini belum memerinci sosok maupun peran saksi DR dalam pusaran perkara tersebut.

Namun, Budi memastikan bahwa penyidikan terus diperdalam dengan memeriksa orang-orang di sekitar saksi.

Duduk Perkara Kasus Febrie Adriansyah

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari operasi penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri di 13 lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek sejak Rabu (8/7/2026). 

Penggeledahan menyasar sejumlah tempat, mulai dari rumah pribadi Febrie, kantor, kafe, hingga money changer.

Operasi tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi, yakni kasus blackout batu bara PLN, dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Semesta (CBS) kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.

Penyidikan bermula dari dua laporan polisi. 

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang 2020–2025. 

Sementara laporan kedua berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama, yang juga diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai fantastis. 

Di Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, polisi menemukan uang tunai hampir Rp 67,2 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. 

Sementara itu, dari rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menyita brankas berisi 74 kilogram emas serta uang tunai dalam mata uang asing senilai sekitar Rp 476 miliar.

Seiring eskalasi penyidikan dan penggeledahan tersebut, Febrie Adriansyah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus, Sabtu (11/7/2026) dini hari. 

Kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga sempat dijaga ketat oleh personel TNI sebelum situasi kembali kondusif. 

Dalam kasus ini, Febrie jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 huruf i kecil, 12 huruf B besar tindak pidana korupsi dan Pasal 3, 4 TPPU atau sanksi KUHP yang lama 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b.

Penggeledahan 12 Lokasi

Dalam penyidikan tiga kasus korupsi ini, Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi.

Terbaru, polisi menggeledah sebuah ruko di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat dini hari.

Polisi menyita sejumlah uang dollar Amerika Serikat dan Singapura di dalam brankas saat menggeledah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan. (Foto Dok Polisi/Kompas.com)

Sebelumnya, polisi juga menggeledah kafe d'Clan Signature dan Koin Money Changer di Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 3.130.000 Dollar Singapura, 889.965 Dollar AS, dan Rp 259.159.000. Totalnya mencapai hampir Rp 60 miliar.

Sejumlah dokumen dan barang elektronik juga disita polisi dari kafe tersebut.

"Uang yang kita sita 3.130.000 Dollar Singapura dalam bentuk Dollar Singapura, kemudian Dollar AS, dan uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Ro 60 miliar. Ini di lokasi d'Clan," ungkap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.

Barang bukti yang ditemukan itu berada di sebuah brankas tersembunyi di lantai dua kafe d'Clan.

Sementara itu, polisi turut menyita 16 mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 7,2 miliar dari Koin Money Changer.

Adapun penggeledahan juga dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 74 Kg emas batangan dan uang yang totalnya mencapai Rp 476 miliar.

(Editor: Aldie Prasetya / Dari Berbagai Sumber)

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Akan Sterilkan Kawasan Geopark dari Aktifitas PETI

Pemkab Merangin segera membentuk Tim Terpadu untuk mensterilkan kawasan inti Geopark Merangin dari aktivitas penambangan emas tanpa izin.(Ist)

BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat membentuk Tim Terpadu untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari berbagai bentuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Langkah tersebut dibuktikan melalui Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang rapat kerjanya, yang telah dilaksanakan pada Senin (6/7/2026).

Dalam Rakorsus tersebut, Pemkab Merangin sepakat segera membentuk Tim Terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, tokoh agama, hingga unsur kemasyarakatan.

Sekda Merangin, Zulhifni, mengatakan fokus utama Pemkab Merangin adalah mengamankan kawasan inti Geopark Merangin yang menjadi bagian paling vital.

Baca Juga: Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

"Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini," ujar Zulhifni.

Ia menambahkan, sebagai payung hukum sekaligus landasan bagi Tim Terpadu dalam menjalankan tugas di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi berupa Surat Keputusan (SK) Bupati.

Selain membahas penegakan hukum dan upaya mensterilkan kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, Rakorsus tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antarinstansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar kawasan Geopark Merangin.

Pembentukan Tim Terpadu itu diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin mengancam kelestarian Geopark Merangin akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).(*Red)

Hidayah di Tanah Sakti Alam Kerinci, Perempuan Cantik Asal Medan Resmi Memeluk Islam

KERINCI – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti prosesi pengucapan ikrar masuk Islam (syahadat) yang dilaksanakan di Masjid Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Jumat (10/7/2026). Seorang perempuan bernama Rezia Labora Ginting, warga asal Medan, Sumatera Utara, dengan penuh kesadaran dan keyakinan hati menyatakan diri memeluk agama Islam.

Prosesi syahadat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siulak Mukai, Novisetiawan, dan berlangsung dengan tertib serta penuh kekhusyukan. Sebelum mengucapkan dua kalimat syahadat, Rezia terlebih dahulu mendapatkan pembinaan dan bimbingan mengenai dasar-dasar ajaran Islam sebagai bekal awal menjalani kehidupan sebagai seorang muslimah.

Usai menuntun pengucapan syahadat, Novisetiawan juga memberikan nasihat agar mualaf dapat menjalankan ajaran Islam dengan penuh keimanan, kesabaran, dan istiqamah.

Baca Juga: Di Balik Layar Pelepasan KKN IAIN Kerinci ke Kancah Nasional: Manuver Taktis 4 Mahasiswa yang Bikin Satu Daerah Beri Dukungan Total

Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Ketua MUI Kecamatan Siulak Mukai, Buya Ismail Idris, Kepala Desa Talang Tinggi, tokoh masyarakat, keluarga, serta warga setempat yang hadir memberikan dukungan, doa, dan semangat kepada mualaf.

Novisetiawan menegaskan bahwa keputusan memeluk agama Islam merupakan pilihan yang lahir dari keyakinan dan kesadaran pribadi. Karena itu, KUA memiliki tanggung jawab untuk terus mendampingi dan membina para mualaf agar mampu memahami ajaran Islam secara bertahap, baik dari aspek akidah, ibadah, maupun akhlak.

“Pendampingan tidak berhenti setelah prosesi syahadat. KUA akan terus memberikan pembinaan agar mualaf dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik dan mantap,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Siulak Mukai, Buya Ismail Idris, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian dan dukungan kepada para mualaf agar mereka merasa diterima sebagai bagian dari umat Islam serta semakin teguh dalam menjalankan ajaran agama.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya prosesi syahadat tersebut. Menurutnya, pembinaan terhadap mualaf merupakan bagian dari tugas Kementerian Agama untuk memastikan setiap mualaf memperoleh pemahaman keislaman yang benar dan dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik.

Baca Juga: Bupati Monadi Tutup Festival Usia Dini ESA Pratama, Pembinaan Talenta Muda Sepak Bola Kerinci

“Alhamdulillah, saudari Rezia Labora Ginting telah mengucapkan dua kalimat syahadat dengan penuh kesadaran dan keyakinan. Kami mengucapkan selamat datang dalam keluarga besar umat Islam. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah, kekuatan iman, serta kemudahan dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam,” ujar H. Pahrizal.

Ia menambahkan, Kementerian Agama Kabupaten Kerinci melalui KUA akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan kepada para mualaf.

“Kami tidak hanya mendampingi pada saat prosesi syahadat, tetapi juga memastikan para mualaf memperoleh bimbingan keagamaan yang baik, mulai dari penguatan akidah, tata cara ibadah, hingga pembinaan akhlak. Kami juga mengajak masyarakat untuk merangkul, membimbing, dan memberikan dukungan agar para mualaf merasa diterima sebagai bagian dari umat Islam serta mampu menjalani kehidupan barunya dengan penuh ketenangan dan istiqamah,” pungkasnya.(Adz)

Gubernur Fakultas Ushuluddin Resmi Dilantik, Ahmed Zidan Saputra Nakhodai Era Baru FUSA Maju

 

Merdekapost | Muaro Jambi, 8-9 Juli 2026 – Dinamika Organisasi Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama resmi memasuki babak baru. Suasana khidmat nan penuh semangat menyelimuti Amphiteather Wing B, pada Rabu, 8 Juli 2026, saat prosesi pelantikan pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN STS Jambi periode 2026/2027 resmi digelar. Pada momen bersejarah ini, Ahmed Zidan Saputra, sang orator dikenal memiliki rekam jejak dedikasi tinggi terhadap pergerakan mahasiswa, secara resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai Gubernur Mahasiswa Fakultas Ushuluddin.


Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran petinggi fakultas, termasuk Wakil Dekan, Ketua Program Studi, jajaran dosen, hingga perwakilan berbagai Organisasi Mahasiswa (Ormawa) lingkup Fakultas dan Universitas. Pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ushuluddin berlangsung sakral, menandai beralihnya tongkat estafet kepemimpinan dan dimulainya amanah besar di pundak Zidan beserta jajaran kabinetnya.

Dalam pidato perdananya usai terlantik, Ahmed Zidan Saputra menyampaikan bahwa arah kepemimpinannya ke depan tidak akan sekadar melanjutkan rutinitas program kerja organisasi yang bersifat seremonial, melainkan membawa satu napas utama, yakni Perubahan Nyata yang menandakan Era Baru Fakultas Ushuluddin.

"Hari ini bukan hanya tentang saya atau kabinet yang berdiri di depan sini. Hari ini adalah tentang kita semua, seluruh mahasiswa Fakultas Ushuluddin. Momentum pelantikan ini adalah langkah pertama kita untuk tidak lagi diam melihat stagnasi. Janji kita hari ini adalah komitmen untuk menghadirkan perubahan nyata, bukan sekadar retorika manis di atas mimbar," ujar Zidan dengan nada tegas, yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan audiens.

Lebih lanjut, Zidan memaparkan visi besarnya untuk merestorasi peran DEMA Fakultas Ushuluddin, "Mewujudkan DEMA FUSA UIN STS Jambi sebagai Episentrum Gerakan Progresif yang Kolaboratif, Solutif, dan Akseleratif demi Terciptanya Pembaharuan yang Berdampak Nyata bagi Mahasiswa.". Ia secara kritis menyoroti Dekanat agar bersifat aspiratif terhadap agenda-agenda mahasiswa Ushuluddin . Menurutnya, mahasiswa keushuluddinan saat ini dituntut untuk tidak hanya memikirkan teks-teks klasik di ruang kelas, tetapi juga harus mampu merespons isu-isu keagamaan kontemporer, krisis sosial, dan tantangan teknologi dengan ketajaman intelektual dan pendekatan yang moderat.

Untuk mewujudkan "Perubahan Nyata" tersebut, Zidan membeberkan cetak biru program kerja strategis yang akan dieksekusi oleh kabinetnya. 


4 Pilar Misi Pembaharuan yang Zidan paparkan.Pertama, Menghidupkan Ruang Aspirasi yang Inklusif dan Nyata DEMA akan menjadi rumah bersama yang aktif menjemput bola, mendengarkan keluhan mahasiswa terkait fasilitas, akademik, maupun birokrasi. Kedua, Eksekusi Program Kerja Berbasis Kebutuhan Mahasiswa DEMA di bawah kepemimpinan akan fokus pada peningkatan sofskill yang dibutuhkan mahasiswa dan membuat kegiatan yang mampu mendobrak kompetensi mahasiswa FUSA. Ketiga, Navigasi Digitalisasi dan Akselerasi Organisasi Merekonstruksi sistem administrasi dan penyebaran informasi mahasiswa FUSA agar lebih cepat mendapatkan informasi melalui platform digital. Informasi beasiswa, lomba, dan kebijakan fakultas akan didistribusikan secara transparan dan cepat. Keempat, Gandeng Komunitas dan Bangun Jaringan Strategis Membangun kolaborasi dengan organisasi internal maupun eksternal kampus untuk membuka peluang, diskusi lintas disiplin ilmu, serta menaikkan eksistensi dan nama baik FUSA di tingkat universitas maupun nasional.

"Kami di jajaran dekanat selalu siap membuka pintu dialog dan bersinergi. Saya percaya Saudara Ahmed Zidan Saputra beserta jajaran pengurusnya mampu menjadi mitra strategis fakultas, tidak hanya dalam mengkritisi, tetapi juga dalam memberikan solusi konstruktif untuk memajukan kualitas akademik dan karakter mahasiswa. Jadilah pemimpin yang merangkul", ujar Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan sekaligus Membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar 2026.

Antusiasme terhadap kepemimpinan baru ini juga datang dari akar rumput. Namun, dengan komitmen integritas dan semangat "Perubahan Nyata", roda pergerakan mahasiswa Fakultas Ushuluddin diyakini akan melaju lebih progresif. Di bawah nakhoda Ahmed Zidan Saputra, DEMA Fakultas Ushuluddin akan menorehkan sejarah baru, juga melahirkan gagasan-gagasan dan karya nyata yang berdampak luas, baik untuk internal kampus maupun untuk masyarakat.

Setelah Pelantikan, DEMA Fakultas Ushuluddin langsung menyelenggarakan DIKLATPIMDA yang kali ini dirancang tidak sekadar sebagai rutinitas kewajiban organisasi, melainkan sebagai majelis keilmuan yang memadukan kedalaman teologis dengan praksis pergerakan modern. Enam sesi materi berbobot dihadirkan dengan mengundang deretan akademisi, intelektual, dan praktisi guna membekali para kader DEMA FUSA menghadapi tantangan zaman.

Formulasi materi yang disajikan secara komprehensif bertujuan untuk mengawal transformasi cara pandang mahasiswa keushuluddinan. Berikut adalah rangkaian materi yang menjadi asupan diskursus bagi para peserta:

* Materi I: “Reaktualisasi Epistemologi Ushuluddin Sebagai Nadi Gerakan Mahasiswa” Disampaikan oleh H. Arfan, S. Th. I., M. Soc.Sc., Ph. D., sesi pembuka ini membedah bagaimana akar keilmuan Ushuluddin meliputi kalam, tasawuf, dan filsafat Islam harus kembali dihidupkan sebagai fondasi epistemologi sekaligus napas utama dari setiap langkah pergerakan mahasiswa.

* Materi II: “Seni Kepemimpinan dan Penguatan Ideologi Ushuluddin di Era Kontemporer” Bersama Muhammad Romadhon, S. Ag., M. Ag., peserta diajak menyelami seni memimpin yang berbasis pada keteladanan profetik. Penguatan ideologi menjadi benteng agar mahasiswa tidak kehilangan identitas keislamannya di tengah pusaran sekularisme dan pragmatisme saat ini.

* Materi III: “Teologi Transformatif: Membumikan Nilai-Nilai Ushuluddin sebagai Motor Penggerak Perubahan Sosial” Muhammad Rafi’i, M. Ag. mengelaborasi bagaimana nilai tauhid tidak boleh mandek pada ranah vertikal (habluminallah), melainkan harus mewujud dalam kesalehan sosial (habluminannas) yang responsif dalam membela kaum mustadhafin dan mendorong kemaslahatan umat.

* Materi IV: “Aktivis Preuner: Strategi Membangun Mindset Kepemimpinan Mahasiswa Enterpreunership”Melalui sesi yang diampu oleh Ketua Bidang X BPD HIPMI Jambi Aqsa Syafiq Fatra, S. H., M. H., paradigma mahasiswa diperluas. Aktivis dakwah dan kampus masa kini dituntut untuk memiliki kemandirian serta mentalitas wirausaha, memadukan etos kerja disiplin Islami dengan inovasi.

* Materi V: “Retorika, Public Speaking, dan Manajemen Konflik: Seni Komunikasi Sebagai Pemimpin”Materi taktis ini disampaikan oleh Azamudin, S. Sos., M. Ag. Peserta dilatih menguasai seni qaulan sadida(perkataan yang benar dan tepat) dalam orasi maupun lobi, serta cara mengurai resolusi konflik internal organisasi melalui pendekatan musyawarah mufakat.

* Materi VI: “Geopolitik Kampus dan Strategi Gerakan Mahasiswa yang Elegan” Sebagai pamungkas, Iqbal Dinata, S. Ag. memetakan konstelasi perpolitikan kampus. Mahasiswa Ushuluddin dibekali taktik pergerakan yang taktis namun tetap elegan, mengedepankan adab dan kecerdasan strategis tanpa terjebak pada politik praktis yang nir-etika.

Rangkaian DIKLATPIMDA ini menjadi penegas komitmen DEMA FUSA di bawah nakhoda kepemimpinan yang baru untuk mencetak kader ulul albab. Pemuda yang zikirnya mengakar kuat dan fikirnya menjulang tajam. Melalui sinergi keilmuan dan keislaman yang kental, diyakini akan lahir gagasan-gagasan solutif yang bersumber pada wahyu namun senantiasa relevan menjawab realitas sosial.

Kegiatan ditutup dengan konsolidasi komitmen dan doa bersama, memohon taufik Allah SWT agar roda kepengurusan DEMA FUSA satu periode ke depan dapat melaju dengan integritas, keikhlasan, dan membawa dampak nyata bagi Fakultas Ushuluddin. (*)

Bentuk Komitmen dan Jaga Integritas, Febrie Mundur, Rudi Margono Ditunjuk sebagai Plt Jampidsus

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah, Sabtu (11/7/2026).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 sebagai langkah untuk menjamin kelangsungan tugas dan fungsi Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara tindak pidana khusus. Seluruh penyidikan dan penuntutan tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan hukum.

Rekam Jejak Rudi Margono

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan, di antaranya pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejati Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Kepala Kejati Kepulauan Riau. Pada 2003, Rudi juga menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil lolos ke enam besar seleksi Deputi Penindakan KPK.

Sementara itu, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.

Bacaan Lainnya: Praktisi Intelijen Menilai Kasus Korupsi yang Seret Nama Jampidsus Kental Nuansa Politis

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara tetap berjalan normal. Kejagung juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan perkara korupsi pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Red)

Di Balik Layar Pelepasan KKN IAIN Kerinci ke Kancah Nasional: Manuver Taktis 4 Mahasiswa yang Bikin Satu Daerah Beri Dukungan Total

Di Balik Layar Pelepasan delegasi mahaisiswa KKN Nusantara IAIN Kerinci.(Ist) 

Sambutan Rektor IAIN Kerinci "Saudara-saudara yang berangkat hari ini bukan sekadar membawa nama pribadi, melainkan memikul reputasi, marwah, dan nilai-nilai luhur IAIN Kerinci di kancah nasional. KKN Nusantara di Suku Baduy adalah panggung nyata bagi kalian untuk mempraktikkan ilmu yang telah ditimba selama kuliah dan mengabdi dengan hati nurani. Dengan adanya dukungan luar biasa yang kalian himpun Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kalian berangkat dengan fondasi yang sangat kokoh. Jaga nama baik daerah dan almamater, hormati kearifan lokal setempat, serta jadilah mata air manfaat di sana. Kepada anak-anak kami mahasiswa Ma'had yang menyelesaikan program tahun pertama, jadikan bekal karakter ini sebagai modal melangkah ke jenjang berikutnya."

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - 11 JULI 2026, Ada alasan kuat mengapa atmosfer pelepasan delegasi KKN Nusantara VI di Gedung Ma'had Al-Jamiah, Kampus 3 IAIN Kerinci, Tanjung Pauh Hilir pada Sabtu (11/7) pagi tadi dipenuhi getaran antusiasme yang tidak biasa. Di balik riuhnya agenda penutupan singkat Program Unggulan Ma'had Al-Jamiah Tahun Pertama Angkatan 2025-2026 yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB, perhatian publik tersedot sepenuhnya pada sebuah pergerakan besar di balik layar. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan rektorat, ratusan mahasantri, serta orang tua/wali mahasiswa ini menjadi saksi momentum langkah berani empat mahasiswa yang siap mengemban misi nasional dengan persiapan yang luar biasa matang.

Pusat perhatian utama tertuju pada sosok empat delegasi tangguh kebanggaan kampus dan duta daerah: Arya Geni Permana (Tadris Bahasa Inggris), Mohd. Rakis Oprasendi (Manajemen Keuangan Syariah), Dara Rizki Meilizia (Pendidikan Bahasa Arab), dan Zaidatul Adawiyah (Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam). 

Tanpa banyak publikasi sebelumnya, keempat mahasiswa ini berhasil melakukan manuver taktis dengan menembus ruang birokrasi tertinggi di daerah. Mereka sukses melakukan koordinasi strategis bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga mengunci dukungan (support) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten dan Kota, jajaran legislatif DPRD Kabupaten/Kota, serta kemitraan dengan sektor UMKM lokal. Langkah matang yang jarang diambil oleh mahasiswa ini menyisakan rasa penasaran besar: terobosan program seperti apa yang siap mereka eksekusi dengan amunisi lintas sektor sekuat ini?

Keberhasilan koordinasi mandiri yang dilakukan delegasi tersebut mendapat apresiasi luar biasa dalam seremoni yang berlangsung khidmat. Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Dr. Faizin, M.Ag., Wakil Rektor II Prof. Dr. Ahmad Jamin, S.Ag., S.I.P., M.Ag., dan Wakil Rektor III Dr. Halil Khusairi, M.Ag. Turut mendampingi pula Ketua LP2M Prof. Dr. Usman, M.Ag., sekretaris LP2M sekaligus kepala pusat pengabdian Dendy H. Nanda serta Ketua Program Unggulan sekaligus Wakil Dekan III FTIK Dr. Rodi Hartono, M.Pd. Kehadiran para pimpinan dan para orang tua mahasiswa memberikan legitimasi moral yang kuat bagi keempat delegasi yang dinilai tidak hanya cerdas di ruang kelas, tetapi juga cakap bergerak sebagai dirigen yang menyatukan elemen pemerintah dan ekonomi.

Rasa penasaran publik akan segera terjawab saat mereka diterjunkan langsung mulai tanggal 15 Juli hingga 23 Agustus 2026 mendatang. Selama 40 hari pengabdian, mereka akan menembus wilayah adat Suku Baduy yang tersebar di Kecamatan Leuwidamar dan Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Di tanah jawara tersebut, amunisi kemitraan UMKM daerah asal yang mereka bawa akan diimplementasikan secara nyata guna mendorong ekonomi lokal masyarakat adat. Tidak hanya membawa misi pemberdayaan ekonomi dan aplikasi keilmuan multidisipliner, 4 orang mahasiswa yang menjadi wajah daerah di tingkat nasional inj juga mengemban amanah krusial untuk merajut ekoteologi, moderasi beragama serta merawat toleransi di tengah keberagaman budaya nusantara.

Mewakili Rektor IAIN Kerinci, Wakil Rektor I Dr. Faizin, M.Ag., memberikan sambutan utama yang menegaskan besarnya tanggung jawab di pundak keempat mahasiswa tersebut sebelum melepas atribut keberangkatan secara simbolis. Beliau menyampaikan pesan mendalam, "Saudara-saudara yang berangkat hari ini bukan sekadar membawa nama pribadi, melainkan memikul reputasi, marwah, dan nilai-nilai luhur IAIN Kerinci di kancah nasional. KKN Nusantara di Suku Baduy adalah panggung nyata bagi kalian untuk mempraktikkan ilmu yang telah ditimba selama kuliah dan mengabdi dengan hati nurani. Dengan adanya dukungan luar biasa yang kalian himpun Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, kalian berangkat dengan fondasi yang sangat kokoh. Jaga nama baik daerah dan almamater, hormati kearifan lokal setempat, serta jadilah mata air manfaat di sana. Kepada anak-anak kami mahasiswa Ma'had yang menyelesaikan program tahun pertama, jadikan bekal karakter ini sebagai modal melangkah ke jenjang berikutnya."

Momentum emosional tersebut kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan serta kelancaran perjalanan keempat delegasi KKN Nusantara selama bertugas di Banten sekaligus menutup program unggulan tahun pertama di mahad. Sesi dokumentasi bersama memancarkan optimisme kolektif civitas akademika IAIN Kerinci, membuktikan kesiapan total kampus dalam melahirkan kader-kader pengabdi masyarakat yang tangguh, adaptif, dan berdampak luas bagi bangsa di tingkat yang jauh lebih luas.

Soal Video Tim Gabungan Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin

Soal Video Tim Gabungan Polri Dihadang Massa di Lokasi PETI, Ini Kata Kapolres Merangin.(Ist) 

BANGKO, MERDEKAPOST.COM - Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. membenarkan tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polres Merangin sempat dihadang sekelompok masyarakat saat akan melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin beberapa hari lalu.

Menurut AKBP Kiki, sebelum pelaksanaan operasi, tim dari Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Polres Merangin untuk meminta perbantuan personel.

"Terkait dengan adanya informasi kegiatan penindakan PETI oleh tim gabungan dari Bareskrim dan jajaran Polres Merangin, bahwa sebelum melakukan penindakan tim Bareskrim telah melakukan koordinasi untuk perbantuan personel dalam melakukan penindakan," katanya.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs