JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika, mengatakan sebenarnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu sudah mengetahui bahwa dirinya akan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Jumat 10 Januari 2014.
"Sudah diketahui bahwa beliau (Anas) hadir di situ untuk ditahan," kata Pasek di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Pasek, sebenarnya ada keuntungan Anas segera ditahan. Bahkan, disetiap kesempatan anggota PPI selalu mendorong agar kasus ini segera diselesaikan. Jika Anas ditahan, artinya dia akan segera masuk ke pengadilan.
"Kalau ada adat istiadatnya (di KPK) ditahan, mau tidak mau harus dilewati, karena Anas ingin mengetahui kebenaran di pengadilan," kata Pasek.
Pasek pun, mengingatkan bahwa mulai hari ini, argo penahanan Anas sudah mulai berjalan. Artinya, 120 hari setelah penahanan, Anas harus sudah diadili. "Kita hitung mundur saja," kata dia.
Sebab, diharapkan, di pengadilan, kasus gratifikasi proyek Hambalang yang menjerat Anas ini segera terungkap kebenarannya.
(ald/merdekapos.com/vivanews)
0 Comments:
Posting Komentar