Sungai Penuh Zona Orange dan Kerinci Kuning

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Tiga wilayah di Provinsi Jambi yang sebelumnya masuk zona merah periode sebelumnya kini sudah turun zona.

Kota Jambi dan Sungai Penuh sudah menjadi zona orange (risiko sedang), bahkan Kabupaten Kerinci turun menjadi zona kuning (risiko rendah).

Untuk zona oranye lainnya seperti ada pada Bungo, Tebo, Tanjabbar dan Tanjabtim. Sedangkan zona kuning di Merangin dan Sarolangun.

Langkah kedepan terkait peningkatan zona ini, menurut Jubir Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi, perlu disepakati oleh tim satgas Covid-19 terkait perlu pengetatan daerah perbatasan.

Disamping itu, Johansyah menyebut disiplin masyarakat juga harus segera ditingkatkan.

“Kepedulian masyarakat harus ditingkatkan untuk menjaga agar perkembangan Covid-19 tidak tinggi di Jambi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kabupaten/kota untuk memungsikan betul satgas di kabupaten/kota.

(Sumber: Jambi Ekpres)

Langgar Prokes, Acara Pesta Ultah Pelajar SMA di Jambi Dibubarkan Satpol PP

Satpol PP Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun bertempat di The View Swiss-Belhotel, Kota Jambi. Sabtu (24/4/2021) malam.

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Akibat mengabaikan protokol kesehatan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun bertempat di The View Swiss-Belhotel, Kota Jambi. Sabtu (24/4/2021) malam.

Pantauan dilokasi, pada saat petugas tiba terlihat para tamu sedang asik berjoget bak “Dugem di sebuah diskotik” yang diiringi musik Disc Jockey (DJ) serta lampu kerlap-kerlip. Semua tamu tampak senada mengenakan pakaian berwarna putih.

Setelah ditelusuri, ternyata acara pesta ulang tahun tersebut diadakan oleh salah satu sekolah menengah di kota Jambi.

Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi terjun langsung membubarkan acara pesta ulang tahun tersebut. Musik dimatikan. Seluruh tamu yang terdiri dari 30 pelajar tersebut panik dan hanya terdiam melihat acaranya dibubarkan.

Mustari mengatakan kegiatan ini merupakan penegakan terhadap Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Dalam kegiatan ini, pihaknya menemukan pelajar melakukan pesta ulangtahun menggunakan alat DJ di sebuah hotel berbintang.

“Kita temukan pesta merayakan ulang tahun (ULTAH) ke-17 salah seorang pelajar SMA swasta di Kota Jambi yang disertai musik DJ, Kita bubarkan dan alat DJ kita amankan,” ujarnya.

Mustari mengungkapkan, acara tersebut dalam kondisi PPKM berksala mikro ini, pihaknya menemukan berbagai macam pelanggaran seperti tidak memiliki izin satgas Covid-19, adanya musik DJ, dan para pelajar tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak.

“Kita nantinya juga akan memanggil kepala sekolahnya terkait kegiatan ini,” sebutnya.

Tidak hanya membubarkan, Mustari menyebutkan sebanyak 30 pelajar tersebut pada hari Senin (26/4/2021) juga akan dilakukan rapid test antigen Covid-19.

Ia menambahkan, untuk pelaku usaha Swiss-Belhotel Jambi harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dan akan dikenakan sanksi denda mulai dari Rp 5juta – Rp10 juta.

Sementara itu, Marcom Swiss-Belhotel Jambi, Silvy Wong meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya, mengakui kesalahan dan telah lalai dengan adanya kegiatan pesta tersebut. Silvy menambahkan pihaknya juga akan menerima sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi.

“Kami kecolongan, biasanya tidak boleh ada live musik. Kalo ada kegiatan biasanya tidak menggunakan live musik apalagi di bulan Ramadhan dan tamunya juga seharusnya sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya. (adz/ampar.id)

20 Warga Positif Covid-19, Untuk Sementara Aktivitas di Masjid Syafa'at Selincah Dilarang

Aktivitas ibadah di Masjid Syafaat, RT 4 Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi sementara waktu dilarang, lantaran kawasan ini zona merah Covid-19.(ist)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Aktivitas ibadah di Masjid Syafaat, RT 4 Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi sementara waktu dilarang, lantaran kawasan ini zona merah Covid-19.

Camat Palmerah, Amran mengatakan sesuai dengan kriteria pengendalian zonasi, bahwa wilayah zona merah harus menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

"Masjid baru dapat digunakan setelah adanya perubahan zona Covid-19. Sementara ini, tidak diizinkan salat atau ibadah di Masjid Syafaat RT 4," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00. Pihaknya telah menunjuk warga selaku ketua pengawas ini.

Sementara itu, sebelumnya, 20 warga yang rumahnya berdekatan dan merupakan keluarga ini, tengah menjalani isolasi mandiri dan dicek langsung oleh petugas.

Pihaknya juga mendesinfeksi rumah warga dan masjid secara berkala. Selain itu, juga memasang spanduk pemberitahuan bahwa telah memasuki kawasan zona merah Covid-19.(*)

Berita Sebelumnya:

Gara-Gara Acara Punggahan, Satu Keluarga di Selincah Terpapar Covid-19

Belum lama ini, belasan warga di salah satu kawasan Kecamatan Paal Merah dikabarkan terkonfirmasi Covid-19 dari hasil swab. Saat ini, pihak Kecamatan dan Kelurahan tengah melakukan monitoring terhadap belasan warga tersebut.

Mereka dikabarkan terpapar Covid-19, setelah melakukan acara punggahan atau makan bersama saat berbuka puasa beberapa waktu lalu. Mau tak mau, salah satu kawasan di Kelurahan Selincah masuk kategori zona merah.

Camat Paal Merah, Amran menyebutkan, awalnya ada 19 orang yang dilakukan uji swab. Hasilnya, 15 orang dinyatakan positif. Mereka rerata satu keluarga dan bertetangga.

“Benar, sudah kita minta lakukan isolasi mandiri. Dan kita minta kepada RT memastikan mereka tidak keluar dari masa isolasi mandiri,” terangnya, Jumat (23/4) pagi.

Hanya saja memang, Amran belum bisa menyebutkan secara detail mengenai terpaparnya belasan warga di lingkungannya tersebut. “Masih kita lakukan tracing lagi. Beberapa waktu kedepan akan dilakukan kembali swab kedua terhadap mereka,” terangnya.

Mengenai logistik terhadap mereka, Amran mengaku telah menginstruksikan ke lurah maupun ke tingkat RT, agar secara swadaya membantu mereka. “Untuk kebutuhan pangan, nanti akan diantarkan petugas khusus ke depan rumah mereka. Sebab kita memastikan mereka tidak keluar rumah, selain itu kita minta untuk aktifkan pos kamling 1x24 jam untuk membantu memantaunya,” jelasnya.

Mengenai masuk kategori zona merah, dirinya pun bersama pihak kelurahan berencana akan memasang spanduk khusus bertuliskan “kawasan ini zona merah” seperti yang ada dalam instruksi Mendagri RI No 09 Tahun 2021 tentang penetapan status PPKM bagi Provinsi Jambi dan mengoptimalkan posko penangan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

“Rencana kita akan pasang spanduk tersebut, seperti yang sudah dirapatkan bersama Pemkot Jambi beberapa waktu lalu. Ini juga untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Covid-19 itu memang ada,” tukasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Jambi, Budidaya turut membenarkan informasi tersebut. Dia pun sangat menyayangkan, adanya kabar aktivitas yang dilakukan masyarakat tersebut sebelum terkonfirmasi positif Covid-19.

“Tentu ini sangat kita sayangkan. Ini bukan berarti kita melarang mereka berkumpul bersama keluarga. Tapi tahan dulu. Kalau memang pun melakukan aktivitas tersebut, tolong prokesnya dijaga ketat,” jelasnya.

Seperti disebutkan Budidaya, saat akan makan, diharapkan masyarakat jangan memakai sendok yang sama. Kemudian, ketika mengambil lauk diusahakan jangan berbicara.

“Itu mungkin beberapa caranya yang bisa digunakan, tapi sekali lagi kita tegaskan. Masyarakat harus ikut aktif untuk mencegah ini, karena Covid-19 ini memang ada,” singkatnya. (*)

Bertambah 5 Orang, Kasus Positif Covid-19 di RT 4 Kelurahan Selincah

Setelah 15 warga dalam satu keluarga atau beberapa rumah di RT 4 Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi dinyatakan positif usai menggelar acara pungguhan, kini lima orang warga kembali dinyatakan positif Covid-19, Sabtu (24/4).

Camat Paal Merah, Amran mengatakan ini diketahui setelah hasil swabnya keluar. "Sekarang jadi 20 orang yang positif Covid-19 dan mereka satu keluarga. Rumahnya berdekatan, satu hamparan begitu," katanya saat dikonfirmasi.


Amran mengatakan, pihaknya telah menunjuk satu keluarga pasien sebagai ketua yang mengawasi keluarga yang sedang isolasi mandiri ini.

Dikatakan dia, pihaknya telah memasang dua spanduk pemberitahuan kawasan zona merah, yakni di RT 4 dan di masjid.

Setelah adanya pemberitahuan tersebut, menurutnya warga di lingkungan sekitar sudah tak terlalu banyak berada di luar rumah. Namun, untuk aktivitas tetap normal. Hanya saja, kesadaran warga untuk tidak berkerumun.

"Setelah ada pasien Covid-19 dan zona merah ini, kawasan di sana jadi sepi. Tidak ada pemuda kumpul di luar lagi. Karena mungkin memang tak ada kepentingan ya," jelasnya.

Amran menyebut, 20 pasien ini akan mengikuti swab ke dua, namun masih menunggu informasi dari pihak Puskesmas Selincah.(*/jpnn)

Awalnya Dua Orang, Hari ini Belasan Pelajar SMA Titian Teras Abd. Sayoeti Terpapar Corona

Kampus SMA titian Teras di Muaro Jambi. (ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Sebanyak 19 orang pelajar SMA Titian Teras Abdurrahman Sayuti terkonfirmasi Positif Covid19.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi, Afifudin.

"Ya awalnya yang terpapar hanya dua orang dan baru diketahui pagi tadi," ujarnya.

Mendapat informasi itu, kata dia, Dinkes melalui Puskesmas Sungai Duren langsung melakukan tracing ke sekolah itu.

"Sebanyak 153 orang pelajar di tracing, hasilnya dari 153 orang itu ternyata 19 orang terkonfirmasi positif 19," kata Afifudin. 

Dijelaskannya, kedua orang yang dikabarkan positif pertama kali itu diketahui setelah keduanya melakukan rapid tes secara mandiri. 

Saat ini SMA Titian Teras Abdurrahman Sayoeti diliburkan. Namun semua yang terkonfirmasi tidak dibolehkan pulang dan di isolasi di asrama sekolah itu sendiri.

"Mereka di sana jan memang tinggal di asrama, jadi mereka tidak dibolehkan pulang, tetap diisolasi di sana. Namun mereka yang terkonfirmasi, dipisah tempatnya dengan pelajar lainnya," sebut Afifudin.

Sementara itu rasa kekhawatiran datang dari salah satu wali murid yang anaknya mengenyam pendidikan di SMA tersebut. 

"Iya kita sebagai orang tua tentu sangat mengkhawatirkan anak yang di asrama, karena mereka satu tempat tinggal dan saling berinteraksi di asrama itu," kata Harahap.(adz/jpnn)

Cerita Pak Kades Takut Jarum Suntik Saat Divaksin, Kades: Ada yang Tetes Bae Dak?


MERDEKAPOST.COM - Sejumlah kepala desa dan pewarta di wilayah Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur menjalani vaksinasi Covid-19, Selasa (16/3) pagi.

Cukup menarik, pada proses vaksinasi yang dipusatkan di Puskesmas Mendahara tersebut ada yang teriak takut jaruk suntik. Dan ada pula vaksinasinya tertunda karena tensi meninggi akibat cemas melihat jarum suntik.

“Ada yang kapsul atau tetes be dak,” tanya Amiruddin, Kades Merbau dengan muka cemas saat hendak divaksin.

Setelah divaksin Amir, mengakui jika dirinya cemas menjelang divaksin. Kecemasannya itu katanya, bukan soal ketidak percayaan terhadap vaksin atau efek sampingnya. Tapi karena jarum suntik.

”Dari dulu saya memang takut disuntik. Kecuali terpaksa,” katanya.

Baca Juga:

• Kasus Uang Ketok Palu: Putusan Cornelis Dkk Ditunda

• Tips Amankan Akun WhatsApp Agar Tidak Dibajak

• Ketahuan Nikah Siri, Oknum Kades Didenda Secara Adat, Ini Besarannya

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Mendahara, Nasrul mengatakan, vaksinasi kali ini diperuntukan bagi pegawai yang di kecamatan.

Selain itu juga pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Mendahara dan beberapa pihak kepolisian Sektor Kecamatan Mendahara serta Kepala Desa.

”Sebelumnya kita telah melaksanakan vaksinasi untuk tenaga kesehatan. dan hari ini juga teman-teman media yang ada di Kecammatan Mendahara kita vaksin,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, sebelum dilakukan vaksin, peserta dilakukan screning terlebih dahulu. Makanya saat pemeriksaan tensi, beberapa peserta harus ditunda vaksinasiya lantaran tensi tinggi. 

Padahal sebelum memasuki ruangan semuanya terlihat sehat dan bugar.(*)

(Adz | Sumber: Jambiindependent.co.id | Merdekapost.com)

Berita Merdekapost.com Lainnya:

Rencana Impor Beras, PKB Minta Pemerintah Kaji Ulang

Kongres XX PMII di Balikpapan, Gus AMI; PMII Harus Jadi Garda Terdepan Bentengi Kebhinekaan

Kasus Uang Ketok Palu: Putusan Cornelis Dkk Ditunda

Sidang agenda tuntutan terdakwa Cornelis Buston, Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi ditunda. (ist/jpnn)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Majelis hakim menunda pembacaan putusan tiga eks mantan pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang terjerat perkara korupsi suap uang ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi. Cornelis Buston, AR Syahbandar, dan Chumaidi Zaidi, kembali dihadapkan ke persidangan pekan depan. 

Setelah membuka sidang, Ketua Majelis Hakim, Erika Sari Emsah Ginting menjelaskan, majelis hakim masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyiapkan putusan.

“Iya ditunda karena masih majelis menyiapkan putusan,” jelasnya usai sidang, kemarin (16/3).   

Senada dengan itu, Heri Najib, penasehat hukum Cornelis Buston mengatakan, sidang pembacaan putusaan kliennya ditunda selama satu pekan.

"Majelis hakim, masih menyiapkan putusan, sidang ditunda satu pekan. Dan akan di gelar kembali Selasa (23/3)," kata Heri.   

Sebelumnya, Cornelis Buston dituntut dengan hukuman pidana 6 tahun dalam kasus suap DPRD Provinsi Jambi. Tuntutan terhadap Cornelis lebih tinggi dari 2 terdakwa lain, Chumaidi Zaidi dan AR Syahbandar. Mereka dituntut masing-masing 5 tahun penjara.

Baca Juga:

• Tips Amankan Akun WhatsApp Agar Tidak Dibajak

• Ketahuan Nikah Siri, Oknum Kades Didenda Secara Adat, Ini Besarannya

• Tukang Ojek Perkosa Pelanggan Setia, Diseret lalu Diperkosa

Ketiga terdakwa juga dikenakan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani hukuman. Sementara itu, terhadap terdakwa Cornelis dan Chumaidi, diwajibkan membayar uang hasil tindak kejahatan. Cornelis dibebankan membayar Rp 100 juta dan Chumaidi Zaidi Rp 400 juta subsider 6 bulan penjara.

Terdakwa dituntut dengan pasal 12 huruf a UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001. Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana. Selain pidana penjara, ketiga terdakwa dibebankan membayar denda senilai Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Dalam surat tuntutan JPU KPK, Cornelis tidak mengakui kesalahan, serta keterangannya dinilai berbelit-belit menjadi hal yang memberatkan. Selain itu, Cornelis belum mengembalikan uang hasil kejahatan.

Ketiga terdakwa dalam surat tuntutan yang dibacakan penuntut umum KPK Arin Karniasari, disebut telah menerima hadiah terkait pengesahan APBD dari Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama-sama Apif Firmansyah, Erwan Malik dan Arfan.

Terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan perbuatan melawan hukum. Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama. Dalam pertimbangan penuntut umum, ketiga terdakwa disebut tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi. (adz/jpnn)

Ini Alasan Pj Gubernur Wajibkan ASN Pakai Batik Jambi Hari Kamis dan Jumat

Pj Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahaya Murni memakai Batik Jambi saat kunjungan kerjanya ke Tanjabbar. (ist/hms) 

MERDEKAPOST.COM | JAMBI – Untuk membangkitkan semangat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi, Pj Gubernur Jambi mengeluarkan surat edaran untuk mempromosikan batik Jambi dan kue tradisional Jambi di saat event atau seminar.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan promosi kepada orang luar dari Jambi. Mengingat saat ini masih merbaknya pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi yang membuat penurunan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM.

Untuk mendukung itu, Pj Guberbnur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengeluarkan kebijakan, untuk ASN di Provinsi Jambi selalu menggunakan batik Jambi setiap hari Kamis dan Jumat pada saat jam kerja.

 “Kita sudah mengeluarkan imbauan itu kepada kabupaten kota untuk memberdayakan UMKM yang ada,” kata dia, Jumat (12/3).

Baca Juga:

• Ini Peringatan Kajati Jambi, Johanis: Ingat! Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos!

• Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo Terima PWI Jambi Award 2021

• Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

Lanjutnya, selaian batik, kue atau produk UMKM dengan khas Provinsi Jambi juga harus di promosikan melalui beberapa event atau kegiatan, salah satunya yakni rapat dan seminar, workshop dan kegiatan lainnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan batik Jambi tersebut digunakan bukan saat kerja saja, dan bukan hanya untuk ASN saja, namun pihak swasta juga harus menggunakan batik Jambi. “Tidak hanya untuk instansi Pemprov Jambi saja, akan tetapi juga instansi vertikal juga,” kata dia.

Kemudian, Sudirman menyebutkan bahwa untuk saat ini, biasanya setiap hari Jumat para ASN di Pemprov Jambi menggunakan baju olahraga, namun dengan adanya surat edaran tersebut, pihaknya akan mempertegas, bahwa setiap hari Jumat wajib menggunakan batik Jambi.

Ilustrasi : Batik Jambi

“Ini dalam rangka membudayakan batik Jambi dan mempromosikan supaya lebih dikenal lagi di kanca nasional,” tambahnya.

Kemudian, kuliner Jambi juga harus dikenalkan, saat acara tertentu jangan lagi menggunkan produk makanan dari luar seperti roti. Namun harus menggunkan produk UMKM seperti ubi, kacang dan lain sebagainya. 

“Jadi kita menonjolkan khas Jambi, kalau ada yang belum melakukan itu, kita ingatkan kembali, untuk sanksi itu belum ada,” pungkasnya.(adz/hms)

Ini Peringatan Kajati Jambi, Johanis: Ingat! Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos!

Jadi Narasumber, Kajati Jambi Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos di Masa Pandemi Covid-19. (doc/ist) 

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Sebagai wujud pelaksanaan fungsi Kejati dalam bidang penegakan hukum, Kejati Jambi rutin mengadakan dialog interaktif.

Satu di antaranya adalah dialog interaktif dalam program Skak Mat Bang El yang dilaksanakan di Kantor Tribun Jambi, Jumat (12/3), dengan topik Tips Penyaluran Dana Bansos yang Aman dan Tidak Melanggar Hukum.

Bertindak sebagai host Bang El (Yunsak El Halcon) dan narasumber Dr. Johanis Tanak, SH. MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebagai latar belakang, dana bantuan sosial merupakan salah satu program pemerintah yang memberi dampak positif bagi masyarakat jika pelaksanaannya dilakukan dengan baik tentunya.

Program ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Namun di lapangan banyak sekali muncul kendala serta permasalahan yang terjadi. 

Kenyataannya, penyaluran bansos kerap terbentur kendala dan permasalahan. Untuk mensiasati hal tersebut, Kejati Jambi menyampaikan tips penyaluran dana bansos yang aman sehingga terhinda dari permasalahan hukum.

“Masalah yang sering ditemui saat penyaluran dana bansos adalah data penerima bantuan yang tidak update, mulai dari data kependudukan, data pajak, dan lain sebagainya. Selain itu, sosialisasi melalui media elektronik atau pesan whatsapp sehingga hanya masyarakat tertentu yang bisa mengetahui informasi tersebut,” ujar Kajati di sesi pertama.

Kajati Jambi juga menjelaskan kendala lainnya yaitu validasi calon penerima melalui media elektronik (email/ whatsaap) sehingga hanya masyarakat yang memiliki HP berbasis android. Data penyaluran bansos belum terintegrasi dan menyebabkan dobel penerimaan bansos juga menjadi kendala yang kerap terjadi.

Baca Juga:

• Puluhan Wartawan di Tanjabbar Jalani Vaksinasi Tahap Pertama

• Ini Senjata Baru Kubu Moeldoko Ancam Penjarakan AHY

• Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

Lambatnya penyaluran dana ke masyarakat dan belum adanya kajian yang spesifik terkait penyaluran bansos bisa meningkatkan daya beli masyarakat juga dinilai menjadi kendala yang terjadi selama ini dalam penyaluran dana bansos.

Jadi Narasumber, Kajati Jambi Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Penyelewengan Dana Bansos di Masa Pandemi Covid-19 (istimewa)

Adapun program dana bansos yang ada saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako, Bansos Beras (BSB) disalurkan dalam bentuk e-warong, Bansos dari masing masing Pemkab yang berbeda-beda nilainya.

Untuk menyalurkan bansos agar menjadi tepat sasaran, Kajati Jambi menyarankan adanya peninjauan kembali pemberian bantuan berupa barang

“Perlu dibuatkan pula database penerima manfaat dana bansos, agar data penyaluran terintegrasi. Perlu menggunakan transaksi perbankan untuk menghindari penyalahgunaan, karena langsung tepat sasaran pada Penerima Manfaat Bantuan (PMB),” ujarnya.

Sebagai penutup, Kajati Jambi mengingatkan penyelewengan dana bansos untuk dikorupsi hukumannya adalah hukuman mati.

“Negara telah menetapkan hukuman mati bagi pelaku penyelewengan dana bansos karena negara ditetapkan dalam keadaan darurat selama pandemi covid-19,” pesannya.

Johanis Tanak berharap perekonomian Jambi baik, zero kriminal dan zero korupsi sehingga masyarakat menjadi sejahtera.(adz)

Tak Sia-siakan Kesempatan, Ahmadi 'Curhat' dan Minta Dukungan Mensos Risma untuk Bangun Kota Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh terpilih Ahmadi Zubir saat mengikuti Rakor bersama DPD PDIP Jambi dengan Ibu Menteri Tri Risma dihotel Swiss Bell Jambi. ini sekaligus dalam rangkaian kunjungan kerja Kemensos di Jambi selama dua hari ini. (hza)

Jambi, Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh terpilih Ahmadi Zubir diundang DPD PDIP Provinsi Jambi untuk menghadiri Rapat koordinasi dengan Menteri Sosisal Tri Rismaharini, Kamis, 11 Maret 2021.

Dalam kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Jambi tersebut Wako terpilih Ahmadi Zubir hadir sebagai kader dan Pemenang Pilkada serentak Kota Sungai Penuh yang diusung oleh PDI Perjuangan. 

Ahmadi membenarkan hal itu, kepada media ini dirinya menyebutkan bahwa dirinya diundang sebagai kader PDI Perjuangan Pemenang Pilkada serentak.

"Iya, Saya diundang hadir rapat kordinasi DPD PDI Perjuangan Jambi dengan Menteri Sosial Ibuk Tri Risma sebagai kader dan sekaligus Pemenang Pilkada serentak yang digelar desember tahun lalu yang diusung oleh PDI Perjuangan". Ujar Ahmadi.

Baca Juga:

• Ahmadi Zubir Wako Terpilih Ikuti Rakor PDIP Jambi Bersama Mensos Tri Risma

• RUU Pemilu Batal Direvisi, Ini 4 Tantangan Berat Hadapi 2024, "Agustus 2022 Tahapan Harus Sudah Dimulai"

"Saya sangat berterima kasih kepada DPD PDI Perjuangan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan rencana-rencana kita kedepan terkait pembangunan Kota Sungai Penuh langsung kepada Ibu Menteri Risma".

Kesempatan emas ini tentu saja tidak disia-siakan oleh Ahmadi Zubir, dan dirinya langsung menyampaikan lobi-lobi terkait rencana pembangunan Sungai penuh.

Ada beberapa hal penting yang kami sampaikan kepada Ibu Mensos, ya seperti curhat-lah, tentang kondisi Kota Sungai Penuh dan alhamdulillah beliau merespon dengan baik.

"Yang mana sebagaimana kita ketahui bersama bahwa APBD Kota Sungai Penuh terbatas, sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan banyak sedikit pasti akan terkendala, oleh karena itu, lanjut Ahmadi, kita sangat mengharapkan peran dan bantuan dari Pemerintah pusat". Ujar Ahmadi.

Khususnya dalam hal ini terkait persoalan-persoalan sosial yang terjadi ditengah masyarakat, seperti kita ketahui bahwa Kota Sungai Penuh menjadi langganan banjir, kasian kita dengan masyarakat yang selalu mengeluhkan persoalan ini. 

"begitu juga dengan musibah-musibah yang diakibatkan oleh alam lainnya yang sering terjadi baik di Sungai Penuh maupun di Kabupaten kerinci". Ungkapnya. 

"dan alhamdulillah, Ibu Menteri bersedia mendengarkan 'curhat' kita tentang kondisi Kota Sungai Penuh dan beliau merespon dengan baik, insya Allah siap membantu kita untuk mewujudkan harapan kita menuju pembangunan kota sungai penuh yang berkeadilan". Pungkas Ahmadi Zubir. (hza)

Ahmadi Zubir Wako Terpilih Ikuti Rakor PDIP Jambi Bersama Mensos Tri Risma


Jambi, Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh terpilih Ahmadi Zubir diundang DPD PDIP Provinsi Jambi untuk menghadiri Rapat koordinasi dengan Menteri Sosisal Tri Rismaharini, Kamis, 11 Maret 2021.

Dalam kegiatan Rakor yang dilaksanakan di Swissbell Hotel Jambi tersebut Wako terpilih Ahmadi Zubir hadir sebagai kader dan Pemenang Pilkada serentak Kota Sungai Penuh yang diusung oleh PDI Perjuangan. 

Ahmadi membenarkan hal itu, kepada media ini dirinya menyebutkan bahwa dirinya diundang sebagai kader PDIperjuangan Pemenang Pilkada serentak.

"Iya, Saya diundang hadir rapat kordinasi DPD PDI Perjuangan Jambi dengan Menteri Sosial Ibuk Tri Risma sebagai kader dan Pemenang Pilkada serentak yang digelar desember tahun lalu yang diusung oleh PDI Perjuangan". Ujar Ahmadi.

"Saya sangat berterima kasih kepada DPD PDI Perjuangan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan rencana-rencana kita kedepan terkait pembangunan Kota Sungai Penuh langsung kepada Ibu Menteri Risma".

Sebab, lanjut Ahmadi, kita sangat mengharapkan peran dan bantuan dari Pemerintah pusat, mengingat kondisi APBD Kota Sungai Penuh yang terbatas.

"dan alhamdulillah, Ibu Menteri bersedia mendengarkan 'curhat' kita tentang kondisi Kota Sungai Penuh dan beliau membantu kita untuk mewujudkan harapan kita menuju pembangunan kota sungai penuh yang berkeadilan". Pungkas Ahmadi Zubir. 

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi yang juga ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama para petinggi PDIP lainnya serta beberapa Dirjen di jajaran Kemensos. (adz)

(hza)

Di Batanghari, Mensos Tri Rismaharini Tinjau Perekamanan Data Warga SAD

Mensos Tri Rismaharini Tinjau Perekamanan Data Warga SAD

Merdekapost.com | MUARABULIAN - Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Batanghari, tepatnya berada di Desa Jelutih Kecamatan Bathin XXIV, Rabu (10/3/2021).

Saat ini di lokasi, Mensos tengah berbincang bersama Pj Gubernur Jambi, Bupati Batanghari Fadhil Arief, dan perwakilan SAD.

Mensos mengunjungi lokasi tempat perekaman e-KTP bagi Suku Anak Dalam (SAD).

Setelah meninjau lokasi perekeman e-KTP, Mensos Tri Rismaharini juga memberikan penyerahan paket bantuan kepada SAD di Desa Jelutih.

Terlihat pula, aparat keamanan dari TNI, Polri, Satpol PP tengah berjaga dibeberapa sudut tenda tempat Mensos melakukan perbincangan dengan para pejabat daerah.(adz)

Mensos Risma Datang Beri Bantuan Untuk SAD di Batanghari Jambi

Mensos Tri Risma sesaat sebelum bertolak dari Kota Jambi ke Batanghari untuk menemui Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV 

Merdekapost.com | Jambi - Menteri Sosial Tri Rismaharini datang ke Jambi dengan tujuan utama menyambangi Suku Anak Dalam ( SAD).

Mensos Tri Risma tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi pukul 10.45 WIB Kamis 10 Maret 2021.

Rombongan Risma tidak lama di bandara, ia hanya menyempatkan diri untuk foto bersama sejumlah pegawai lembaga di bawah naungan Kemensos.

Mereka foto bersama di depan VIP Room bandara Jambi itu.

Risma langsung menuju mobil yang sudah disiapkan dengan pelat RI 29.

Keberangkatan rombongan Risma dikawal pengamanan dari TNI dan Polri.

Informasi yang dihimpun, Risma langsung bertolak ke Kabupaten Batanghari untuk menemui Suku Anak Dalam.

Di Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV dijadwalkan Risma akan melihat proses rekam data untuk SAD Orang Rimba.

Tak cuma itu, Risma juga akan memberikan bantuan untuk Orang Rimba termasuk bantuan teknologi.

Diperkirakan Risma akan tiba di Batanghari pukul 14.30 WIB.

Risma membawa 12 orang dalam rombongan tersebut.

Di antara rombongan itu adalah Dirjen Pemberdayaan Sosial.

Identitas Orang Rimba

Orang Rimba atau biasa juga disebut SAD atau Suku Anak Dalam hingga kini masuk kelompok marginal.

Orang Rimba mayoritas hidup dalam kawasan hutan, utamanya di dalam dan sekitar Taman Nasional Bukit Duabelas.

Baru sedikit dari Orang Rimba yang memiliki Kartu Tanda Penduduk.

Identitas sebagai warga negara itu sulit mereka dapatkan karena selama ini masih hidup semi nomaden.

Mereka merupakan kelompok masyarakat yang sangat mengandalkan hasil hutan.

Kerusakan hutan akibat illegal logging, serta semakin masifnya perkebunan membuat kehidupan Orang Rimba semakin sulit.

Kini, tak jarang mereka datang ke kota dan menjadi pengemis demi menyambung hidup.

Identitas utama Orang Rimba bukanlah KTP, tapi pohon yang ditanam saat mereka lahir.

Saat lahir, orangtua bayi akan menanam dua batang pohon, dan jadi identitas bayi tersebut. (*)

Bulan Ini, Kemenkes Sebar 200 Ribu Vaksin ke Seluruh Puskesmas

Wamenkes mengatakan bulan ini pihaknya akan menyebar 200 ribu vaksin Covid-19 ke puskesmas-puskesmas di seluruh Indonesia. Pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac untuk para tenaga kesehatan di Puskesmas Cilincing, Jakarta. (CNN Indonesia)

Jakarta | Merdekapost.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menyatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyebar sebanyak 200 ribu vaksin Covid-19 ke seluruh puskesmas yang ada di Indonesia pada bulan ini. Hal tersebut, kata Dante, dilakukan demi mengejar jumlah vaksinasi Covid-19 yang ditargetkan selesai selama satu tahun.

"Seluruh puskesmas di Indonesia akan kami serahkan 200 ribu dalam bulan ini untuk mencapai tingkat vaksinasi yang maksimal tersebut," ujar Dante dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Selasa (9/3)

Selain itu, Dante mengatakan jumlah pasokan vaksin di Indonesia meningkat setelah Ia juga mengatakan akan ada tambahan vaksin lagi dari biofarma.

"Yang baru kemudian beberapa waktu ini kita akan mendapatkan vaksin dari biofarma yang sudah membuat vaksin sekitar 1,5 juta juga. Ditambah lagi sampai 18 juta produksi, yang terakhir 185 produksi vaksin. Maka akan terjadi peningkatan jumlah vaksinasi di seluruh Indonesia," kata dia.

Selain itu, Dante juga mengingatkan vaksinasi ini adalah sebuah gerakan yang harus dilakukan secara bersama-sama.

"Vaksinasi ini bukan program. Narasinya harus diganti menjadi gerakan vaksinasi. Maka, vaksinasi akan jadi tanggung jawab kita semua," kata Dante.

"Masyarakat dapat menyelenggarakan vaksinasi dengan dikoordinir oleh Kemenkes dan Dinkes setempat sehingga akselerasi mencapai target yang kita atur. Satu tahun memang berat, tetapi kita upayakan agar tidak terlalu meleset," imbuhnya.

Infografis Daftar Warga Disuntik Vaksin Covid Tahap Dua

Diketahui, pemberian vaksinasi sendiri akan dilakukan secara bertahap, di mana kini telah masuk ke tahap kedua. Beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pada Maret-April 2021, vaksinasi akan dilakukan kepada 500 ribu orang per hari. Kemudian pada Juni-Juli akan diberikan kepada sejuta orang per hari.

"Juni-Juli baru sejuta karena ketersediaan vaksinnya di Juni-Juli baru bisa 25 juta sebulan. Sejuta sehari kan 30 juta sebulan, sebelumnya kita tidak ada vaksinasi sebanyak itu," kata Budi saat memberikan sambutan dalam acara vaksinasi layanan tanpa turun atau lantatur (drive-thru), Jakarta, Rabu (3/3)

Budi menyebut target itu telah disesuaikan dengan rencana kedatangan beberapa merek vaksin ke Indonesia dengan total 426 juta dosis vaksin.

Rinciannya, 90 juta dosis vaksin tiba periode Januari-Juni 2021, sementara sisanya baru tiba periode Juli-Desember 2021.

( adz | CNN Indonesia | Merdekapost.com )

Cita Citata Klarifikasi soal Fee dari Dana Bansos Corona

Cita Citata menyampaikan klarifikasi terkait dana bansos yang disebut mengalir kepada penyanyi dangdut itu sebagai fee atau bayaran. Cita-citata menyampaikan klarifikasi terkait dana bansos corona yang mengalir ke pihaknya.(CNN)

Ini Peran Ihsan Yunus yang Dibeberkan Saksi Dipersidangan

Sidang Kasus Korupsi Paket Bansos Covid-19

Anggota DPR RI asal Jambi, Ihsan Yunus / ANTARA

JAKARTA | MERDEKAPOST.COM - Peran anggota DPR RI asal Jambi, Ihsan Yunus, dalam pusaran korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial semakin jelas. Ihsan disebut membawa perusahaan yang menjadi vendor penyedia paket bansos dan diduga menerima fee melalui asistennya, Agustri Yogasmara.

Hal itu terungkap dari kesaksian mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (8/3/2021).

Adi sebelumnya juga menjabat Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos Tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19. Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Harry, konsultan hukum yang membawa PT Mandala Hamonangan Sude, didakwa menyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara senilai Rp 1,28 miliar. Sedangkan Ardian,  direktur utama PT Tigapilar Argo Utama, didakwa menyuap senilai Rp 1,95 miliar.

Menurut Adi, sejumlah perusahaan mendapatkan jatah paket bansos melalui sejumlah pejabat dan politisi. Di antaranya, Juliari P Batubara (saat itu masih Mensos), Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Mensos Kukuh Ari Wibowo, dan Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar.

Nama lainnya, Staf Khusus Mensos Bidang Hubungan Antar Lembaga Erwin Tobing, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang, dan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus.

“Nama-nama pengusul ini jelas. Ini ada Kukuh, Marwan Dasopang, Hartono Laras, Dadang Iskandar, Ihsan Yunus, Juliari P Batubara, Candra Mangke, M Royani. Ini tentu Saudara gak salah sebut, tentu ada data kan?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Muhammad Nur Azis kepada Adi merujuk kepada berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 45.

Adi mengiyakan. Namun karena nama pengusul disampaikan sudah di akhir, yang diketahui Adi adalah nama-nama tersebut.

“Jadi PT Moncino, Saudara dengar, terafiliasi ke Pak Hartono Laras, PT Andalan Pesik Internasional terafiliasi ke Ihsan Yunus, PT Anugerah Bangun Kencana terafiliasi dengan Erwin Tobing, Sri Citra Pratama terafiliasi Juliari P Batubara begitu?" tanya Jaksa Azis.

"Ya betul," jawab Adi.

"Jadi ini karena sering rapat, Saudara tahu perusahaan ini terafiliasi dan diusulkan oleh nama-nama tersebut?" tanya Jaksa. "Ya Betul," jawab Adi.

Dalam BAP nomor 46, Adi juga menjelaskan nama-nama perusahaan dan pengusul masing-masing. Diketahui, pada tahap ketiga, Adi menjadi KPA kegiatan bansos Covid-19.

“Ini saya bacakan, PT Bumi Pangan pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus; PT Food Station pengusulnya M Royani; Pertani tidak ada yang mengafiliasi; PT Tahta Jaga Internasional pengusulnya Hartono Laras....; PT Andalan Persik Internasional pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus.... Benar keterangan Saudara?" tanya Jaksa.

Adi kembali mengiyakan.

Kepada Jaksa, Adi juga menjelaskan pembagian jatah 1,9 juta paket sembako Covid-19. “Sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak Menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi.

"Satu  juta paket itu untuk kolega Pak Menteri, siapa?" tanya Azis. Adi menjawab bahwa semua tercantum di BAP.  "Di BAP disebutkan 550 ribu paket untuk Pak Ivo Wongkaren PT Anomali Lumbung Artha. Atas rekomendasi siapa?" tanya jaksa.

"Melanjutkan setelah saya dipanggil Sak Sesditjen (M Royani)," jawab Adi.

"500 ribu paket lagi Pak Budi Pamungkas dari PT Integra Padma Mandiri?" tanya jaksa. "Iya 500 ribu," jawab Adi.

"Yang 900 ribu?" tanya jaksa. "Yang 400 ribu untuk timnya Pak Harry Sidabukke, dan satu kelompok Pak Iman sama Pak Yogas," jawab Adi.

Yogas yang dimaksud adalah Agustri Yogasmara yang dalam dakwaan disebut sebagai pemilik kuota paket bansos sembako. Yogas disebut-sebut sebagai operator Ihsan Yunus.

"Kemudian 200 ribu (paket) atas arahan Pak Menteri untuk Asri Citra dan Bisma Sindo kemudian yang 300 ribu untuk ‘bina lingkungan’," ungkap Adi.

Istilah “bina lingkungan” mengacu kepada pembagian jatah kepada Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, dan para pejabat lainnya baik di lingkungan Kemensos maupun pada kementerian dan lembaga lain. Sebagian dari paket tersebut dikerjakan Ardian Iskandar Maddanatja.

Jaksa kemudian membacakan BAP nomor 53. Dalam BAP itu Adi menjelaskan, setelah tahap 6 selesai dan menjelang tahap 7, dia dipanggil Menteri Juliari bersama Matheus Joko dan Kukuh Ari Wibowo. “Langsung ada arahan Pak Menteri untuk pembagian kuota,” ungkap Adi dalam BAP.

Adi merincikan, satu  juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano dan kawan-kawan; 400 ribu paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dkk; 300 ribu oleh Matheus Joko dikelola untuk kepentingan “bina lingkungan”; dan 200 ribu teman kerabat kolega Juliari.

"BAP ini benar ya?" tanya jaksa dan langsung dibenarkan Adi.(*)


IMM Kritik Pj. Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Diminta Lebih Fokus Tangani Covid-19

M. Awal Ketua IMM Provinsi Jambi

Jambi | Merdekapost.com - Pasien positif Covid-19 di Provinsi Jambi terus bertambah sampai dengan 7 maret 2022 tercatat 20 orang penambahan dengan total 5.631 terkonfirmasi. Bahkan, 1 orang diantaranya meninggal. 

Kondisi ini membuat Jambi masih sangat rentan terhadap penyebaran virus corona. 

M. Awal Ketua IMM Provinsi Jambi mengkritik pejabat Gubernur Dr. Hari Nur Cahya Murni, untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona dengan melakukan inisiatif mengambil langkah progresif atau skenario tertentu supaya masyarakat tercegah dari penularan yang semakin luas. 

Dikatakannya, "Pj Gubernur sekarang cenderung tertutup kepada masyarakat soal persebaran dan penanganan virus Corona, dan lebih memilih menunggu instruksi dari pemerintah pusat ketimbang berinisiatif". 

Baca Juga: Tambah Lagi, Hari Ini 81 Warga Kota Sungai Penuh Positif Covid-19

"Selain itu, lanjut Awal, kami meminta Pj Gubernur membuat introspeksi diri dan mengevaluasi kegiatan apa saja yang selama ini masih kurang, sehingga tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah dan cenderung mengabaikan pandemi ini. 

"jadi, tindakan yang selama ini dianggap masih kurang hendaknya harus dilengkapi dan disempurnakan, dan lebih diupayakan lagi agar tepat guna atau tepat sasaran". Ujar Awal. 

Harapan utama kita saat ini, agar Pj Gubernur Jambi fokus penyembuhan pasien Covid-19 dan menekan angka kematian akibat Covid-19 di Provinsi Jambi, bukan sibuk melakukan kegiatan-kegiatan seremonial dengan perjalanan dinas kedaerah memanfaatkan fasilitas kewenangan sebagai pejabat Gubernur". Tegasnya. (adz)

Pj. Gubernur Jambi Usulkan Tiga Proyek Prioritas kepada Kepala Bappenas

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengusulkan 3 (tiga) proyek prioritas nasional kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa dalam Rapat Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang akan Dilaksanakan di Daerah Tahun 2022. (hza/ist)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengusulkan 3 (tiga) proyek prioritas nasional kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa dalam Rapat Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang akan Dilaksanakan di Daerah Tahun 2022.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappenas RI pada Selasa (23/2) sore tersebut diselenggarakan secara virtual melalui tele konferensi video dan diikuti oleh para gubernur se Indonesia, yang dibagi per regional.

Pj. Gubernur Jambi mengikuti dari Rumah Dinas Gubernur Jambi. Ia didampingi oleh Sekda Provinsi Jambi, H. Sudirman dan Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Donny Iskandar.

Pada kesempatan tersebut, dalam sesi regional Sumatera, setelah arahan dari Kepala Bappenas, Pj.Gubernur Jambi dan para gubernur se Sumatera diberi kesempatan secara bergantian untuk menyampaikan usulan proyek strategis/prioritas kepada Kepala Bappenas.

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr.Hari Nur Cahya Murni,M.Si mengusulkan 3 (tiga) proyek prioritas nasional kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa dalam Rapat Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang akan Dilaksanakan di Daerah Tahun 2022. (Istimewa)

Baca juga: Pj Gubernur Jambi: Kita Fokus Penanganan Covid -19 dan Jaga Kondusifitas Politik

Pj. Gubernur Jambi mengungkapkan, terdapat tiga isu strategis yang harus diselesaikan pada tahun 2022, pertama, belum optimalnya diversifikasi produksi dan rantai nilai komoditas unggulan Provinsi Jambi yang dapat menjadi daya ungkit ekonomi Jambi.

Kedua, belum adanya kawasan strategis yang ideal untuk dikembangkan, dimana dalam RTRW Provinsi Jambi kawasan tersebut telah diarahkan pada Kawasan Ujung Jabung yang terintegrasi dengan rencana Pelabuhan Ujung Jabung. Ketiga, belum meratanya infrastruktur daerah di Provinsi Jambi.

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr.Hari Nur Cahya Murni,M.Si mengusulkan 3 (tiga) proyek prioritas nasional kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Menteri Perencanaaan Pembangunan Nasional (PPN), Suharso Monoarfa dalam Rapat Penajaman Rencana Proyek Prioritas Strategis (Major Project) yang akan Dilaksanakan di Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur Jambi, Siapakah Hari Nur Cahya Murni? Ini Profil Singkatnya

Selanjutnya, Pj.Gubernur Jambi mengusulkan tiga proyek prioritas nasional pada tahun 2022, untuk dilaksanakan di Provinsi Jambi Jambi, yakni Pertama, terkait prioritas nasional, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, untuk menjawab isu strategis ketidakmerataan infrastruktur daerah di Provinsi Jambi, yaitu dengan mengusulkan jalan tol Sumatera Aceh-Lampung pada ruas Jambi-Rengat dan ruas Betung (Simpang Sekayu) – Betung – Jambi. Hari Nur Cahya Murni mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah menyelesaikan tugasnya untuk penetapan lokasi dan sedang dalam proses pengukuran oleh BPN untuk selanjutnya dilakukan penilaian harga ganti rugi oleh KJPP.

Kedua, jaringan pelabuhan utama terpadu dengan rincian output lanjutan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung serta pembangunan jembatan pada jalan akses menuju pelabuhan tersebut, dan secara simultan mengusulkan agar pembangunan jembatan akses pelabuhan Ujung Jabung yang telah masuk prioritas nasional dapat dilaksanakan pada tahun 2022, yaitu Jembatan Sungai Rambut sepanjang 600 meter.

Baca Juga: Tito Menaruh Harapan Besar kepada Gubernur Perempuan Pertama Jambi

Ketiga, akses sanitasi layak dan aman dengan rincian output SPALD- Skala Kota/regional, Spald-T Skala Permukiman dan SPALD-S Skala Kota (IPLT) yang seluruhnya berlokasi di Kota Jambi.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Jambi juga menyampaikan bahwa Provinsi Jambi telah berupaya menurunkan stunting (pertumbuhan kerdil) dan saat ini masuk dalam lima besar daerah dengan stunting terendah di Indonesia. Selanjutnya, Pj. Gubernur Jambi berharap agar ada insentif dari Pemerintah Pusat kepada Provinsi Jambi atas kinerja dalam pananggulangan stunting.

Selain itu, Pj.Gubernur Jambi juga mengharapkan ada insentif bagi Provinsi Jambi atas keberadaan taman nasional-taman nasional di Provinsi Jambi. (Adv | hza).

Tito Menaruh Harapan Besar kepada Gubernur Perempuan Pertama Jambi

Perempuan pertama yang menjabat Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni. Ia adalah Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. (adz/ist)

Jambi, Merdekapost.com - Sejarah baru bagi Provinsi Jambi ada perempuan pertama yang menjabat sebagai Gubernur Jambi, meski hanya sebatas Pelaksana Jabatan (Pj). 

Perempuan pertama yang Gubernur Jambi itu, ialah Dr Hari Nur Cahya Murni. Ia adalah Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Nur dilantik sebagai Pj Gubernur Jambi menggantikan Sudirman yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jambi. Pelantikan Nur dilakukan di Kantor Kemendagri Kamis 18 Februari 2021.

Nur dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

“Iya, iya hari ini mendagri lantik Pj gubernur jambi, Ibu DR Hari Nur Cahya Murni MSi, beliau eselon I dirjen pembangunan daerah dari kemendagri,” kata Johansyah Karo humas pemprov Jambi.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pejabat yang dipilih merupakan pilihan Presiden RI Joko Widodo, dirinya hanya bertugas melantik.

Mendagri Tito Karnavian saat melantik PJ Gubernur Jambi

Menurut Tito, Dirinya menaruh harapan besar kepada Pj Gubernur Jambi ini agar bisa menjalankan amanahnya dengan baik.

“Hari Nur Cahya Murni, Saya yakin anda paham betul seluk beluk APBD semoga bisa memberikan kebaikan untuk Jambi,” ungkap Tito.

Pj Gubernur ini akan bertugas hingga gubernur definitif dilantik. Wanita yang biasa disapa Nunung ini menjadi sejarah pertama untuk perempuan pertama yang memegang jabatan Gubernur Jambi.

Untuk diketahui bahwa saat ini masih ada gugatan terhadap hasil pilkada Gubernur Jambi di Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh Paslon Cagub-Cawagub Cek Endra dan Ratu Munawaroh.(adz)

Terpapar di Rutan, Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Mantan Hakim MK Patrialis Akbar Positif Covid-19

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Mantan Hakim MK Patrialis Akbar terpapar Corona Virus (Covid-19) di Rutan. (Ist)

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola terkonfirmasi positif Covid-19. Ia terpapar Covid-19 di dalam Lapas Sukamiskin.

Dari data terakhir ada sebanyak 60 napi di Lapas Sukamiskin yang dinyatakan positif Covid-19.

Dari 60 napi tersebut, dua diantaranya adalah Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Kepala Lapas (Kalapas) Suka Miskin, Asep Sutandar mengatakan, rata-rata napi yang terpapar Covid-19 berkategori orang tanpa gejala (OTG).

“Beliau-beliau tanpa gejala,” kata Asep Sutandar, Minggu (14/2/2021).

Asep menyebutkan, rata-rata napi yang tanpa gejala sejauh ini tidak ada keluhan.

“Rata-rata yang OTG (orang tanpa gejala) dan tidak ada keluhan insyaallah akan kembali normal tergantung kondisi fisiknya,” sebutnya.

Soal penanganan Covid-19 di Sukamiskin, Asep menyampaikan bahwa, pihaknya melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan PMI Kota Bandung.

Menurutnya swab massal yang dilakukan merupakan bagian dari langkah pencegahan. (*)

Update Covid-19 Sabtu 6 Februari, Tambahan 12.156 Kasus, Total Positif 1.147.010 Orang

Hingga Sabtu (6/2), jumlah total kasus positif Covid-19 mencapai 1.147.010 orang, dengan 939.184 di antaranya dinyatakan sembuh dan 31.393 meninggal. Ilustrasi garda terdepan penanganan pandemi: tenaga medis. (Foto: ANTARA )

Jakarta, CNN Indonesia - Jumlah total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 1.147.010 orang pada Sabtu (6/2) usai ada penambahan kasus harian sebanyak 12.156 orang.

"Bertambah 12.156, total 1.147.010," demikian dikutip dari laman covid19.go.id, Sabtu (6/2) sore.

Dari jumlah total kasus tersebut, 939.184 orang di antaranya dinyatakan sembuh usai ada penambahan kasus sembuh harian 12.204 orang.

Selain itu, ada 31.393 pasien yang dinyatakan meninggal dunia atau bertambah 191 orang dari hari sebelumnya.

Satgas Covid-19 juga menyebut jumlah kasus aktif Corona sejauh ini mencapai 176.433 orang (turun 239 kasus dari hari sebelumnya), dengan jumlah suspek 74.401 orang.

Sementara, jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19 mencapai 65.167 unit per hari ini.

Lihat juga: Insentif Nakes Batal Disunat, Kemenkes Tetap Tambah Relawan

Sehari sebelumnya, Jumat (5/2), jumlah total kasus positif Covid-19 mencapai 1.134.854 orang, dengan 926.980 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 31.202 meninggal dunia.

Sejauh ini, angka positif Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Pemerintah mencoba mengerem lajunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sejak awal Januari.

Namun demikian, Presiden Jokowi mengakui kebijakan ini tak efektif. Ia kemudian menyodorkan konsep pembatasan skala mikro hingga level RT/RW. Hal itupun sudah ia utarakan dalam pertemuan dengan sejumlah Gubernur.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting menyebut kebijakan itu akan mulai diterapkan pada 9 Februari.

Sejumlah pakar menyebut itu tak akan efektif dan menilainya sebagai bentuk kegamangan Pemerintah untuk menerapkan lockdown total.

Selain itu, Pemerintah berupaya mengebut tahapan vaksinasi yang kini masih dalam tahap pertama atau untuk tenaga kesehatan. Presiden sendiri menargatkan vaksinasi untuk nakes tuntas pada akhir Februari.(arg)


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs