Status Hukum Belum Inkrah! KPU Riau: Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun

RIAU - Putusan dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum otomatis mengakhiri status jabatannya secara permanen. Pemberhentian tetap hanya dapat dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Nahrawi, yang menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 83.

Menurut Nahrawi, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang berstatus terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dapat diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD. Ketentuan tersebut berlaku sejak perkara didaftarkan dan mulai disidangkan di pengadilan.

"Pemberhentian sementara dilakukan ketika kepala daerah atau wakil kepala daerah menjadi terdakwa," ujar Nahrawi, Kamis (30/7/2026).

Sementara itu, pemberhentian tetap hanya dapat dilakukan apabila telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah.

"Pemberhentian tetap dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah," jelasnya.

Nahrawi menambahkan, kewenangan untuk memberhentikan gubernur dan wakil gubernur berada di tangan Presiden tanpa memerlukan usulan dari DPRD.

Karena Abdul Wahid telah menyatakan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, maka putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, mekanisme pemberhentian tetap terhadap Abdul Wahid belum dapat diberlakukan.

(Adz/Sumber : Iniriau.com )

Abdul Wahid Minta Doa Jelang Vonis, Duplik Tegaskan Tak Terbukti Lakukan Pemerasan

Gubernur non aktif Abdul Wahid Minta Doa Jelang Vonis, Duplik Tegaskan Tak Terbukti Lakukan Pemerasan.(Istimewa)

PEKANBARU — Menjelang putusan yang akan menentukan akhir perjalanan perkaranya di tingkat pertama, Abdul Wahid memilih menyampaikan harapan sederhana: memohon doa agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Gubernur Riau nonaktif yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau itu berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil pada sidang vonis yang dijadwalkan berlangsung Kamis (30/7).

Harapan tersebut disampaikan Abdul Wahid usai mengikuti sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (28/7). Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama.

"Hari ini sudah dibacakan duplik. Saya rasa tidak ada komentar. Komentar saya cuma satu, mohon doanya agar putusan di hari Kamis itu benar-benar adil untuk kita semua," kata Abdul Wahid.

Sidang duplik menjadi penutup rangkaian pembelaan terdakwa setelah jaksa sebelumnya menyampaikan replik atas nota pembelaan. Dalam kesempatan itu, tim penasihat hukum Abdul Wahid menyatakan tetap berpegang pada seluruh argumentasi yang telah diuraikan dalam pleidoi serta menolak seluruh dalil Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilai tidak sejalan dengan fakta-fakta persidangan.

sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (28/7). Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama.(Ist)

Mengawali duplik, penasihat hukum mengajak majelis hakim menjadikan putusan perkara ini sebagai penegas tegaknya hukum yang berkeadilan. Mereka mengutip petuah Raja Ali Haji, cendekiawan Melayu yang meletakkan keadilan sebagai fondasi kepemimpinan.

"Yang Mulia Majelis Hakim, kiranya putusan yang akan dijatuhkan kelak menjadi cerminan tegaknya nilai hukum, menjaga marwah peradilan, serta menumbuhkan pesan luhur Raja Ali Haji, bahwa hukum adil atas segala rakyat, tanda raja beroleh inayah," demikian kutipan yang dibacakan dalam duplik.

Menurut penasihat hukum, keadilan tidak hanya bermakna bagi seorang terdakwa yang sedang mencari kepastian hukum, tetapi juga menjadi penopang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Dalam pokok duplik, tim penasihat hukum membantah sejumlah argumentasi JPU, mulai dari mekanisme pergeseran anggaran, rapat di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025, hingga dugaan adanya pemaksaan terhadap para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Mereka menegaskan, sepanjang persidangan tidak terungkap adanya perintah ataupun pemaksaan dari Abdul Wahid kepada kepala UPT maupun pejabat lainnya untuk menyerahkan uang. Penasihat hukum juga menilai sejumlah uraian dalam replik tidak sepenuhnya mencerminkan fakta yang terungkap di ruang sidang, termasuk mengenai tuduhan pengumpulan telepon seluler peserta rapat di rumah dinas gubernur.

Selain itu, tim penasihat hukum kembali menyoroti keterangan saksi mahkota Dani M. Nursalam yang dinilai berdiri sendiri dan tidak didukung alat bukti lain. Mereka juga mengemukakan adanya perbedaan keterangan antara Dani M. Nursalam dan Muh Arief Setiawan terkait dugaan penyerahan uang.

Berdasarkan keseluruhan fakta persidangan, penasihat hukum menyimpulkan bahwa unsur pemerasan sebagaimana didakwakan JPU belum terbukti secara sah dan meyakinkan. Menurut mereka, tidak terdapat bukti yang menunjukkan Abdul Wahid memaksa, meminta, ataupun menerima uang sebagaimana didakwakan.

Atas dasar itu, penasihat hukum memohon majelis hakim menerima seluruh nota pembelaan, menyatakan Abdul Wahid tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan JPU, membebaskannya dari seluruh dakwaan atau setidaknya melepaskannya dari segala tuntutan hukum, serta memulihkan hak, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Kini, seluruh proses pembuktian telah dilalui. Perkara itu tinggal menanti putusan majelis hakim. Di ruang sidang, hukum akan berbicara melalui putusan; di luar ruang sidang, masyarakat menantikan hadirnya keadilan yang tidak hanya tegak secara hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak.(Red)

Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di OKU Sumsel: Ini Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang Ditangkap Tim Gabungan

Foto Kolase: Beraksi di Sungai Liuk Ditangkap di Sumsel: Identitas 3 Pelaku Curas Lintas Provinsi yang berhasil Ditangkap Tim Gabungan Polres Kerinci, Polda Jambi dan Polda Sumsel. Satreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan Saat menggelar Press Release di Mapolres Kerinci. (Selasa 28/07) 

KERINCI, MERDEKAPOST.COM — Tim Gabungan Opsnal Polres Kerinci yang dibackup oleh Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres OKU Timur (Martapura) berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas). 

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian terkait hilangnya seorang korban berinisial Hj. Z yang mengalami kerugian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah.

​Dasar Laporan

​Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 47 / V / 2026 / SPKT / POLRES KERINCI / POLDA JAMBI, tertanggal 05 Mei 2026, dengan pelapor atas nama D H.

​​Mendapati informasi tersebut, Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendeteksi keberadaan pelaku di Jalan Lintas Provinsi Martapura-Baturaja (Jln. PT. Barito Martapura). Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil menghadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka. Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​Identitas Para Tersangka

​​R H, (58), Laki-laki, Sopir, warga Batokan, Kec. Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur.

​E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut.

​N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang.

​​Barang Bukti yang Diamankan

​Dari penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

​1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW)

​6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil)

​3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut

​Kartu identitas atas nama R H

​4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi


(Adz)

Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK

Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono mengatakan, Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari. 

"Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan ditahan 20 hari ke depan dari hari ini di Rutan KPK cabang Jakarta Timur yang barusan kita menyaksikan," kata Rudi, Jumat (24/7/2026) petang. 

Dia menjelaskan, alasan penahanan tersebut untuk memastikan perlindungan Febrie karena dalam rekam jejaknya pernah menangani kasus besar. "Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya terbiasa menangani kasus besar. Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan," ucapnya. 

Selain itu juga alasan lainnya adalah untuk proses akuntabilitas, dan transparansi sehingga perlu sinergi yang lebih banyak bersama KPK. 

Juga oleh karenanya untuk menjamin proses kedepannya yang bersangkutan mungkin lebih banyak (bersinergi dengan KPK), karena yang bersangkutan menangani kasus besar seperti kita ketahui," ujarnya. 

Ditahan di rutan KPK Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (24/7/2025). 

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 23.24 WIB, Febrie tiba di Rutan KPK menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hari tadi. Mobil yang membawa Febrie itu bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, berwarna hijau dengan terali besi warna hitam. 

Saat turun dari mobil tahanan, Febrie tampak mengenakan batik berwarna abu-abu cokelat dengan dikawal oleh tim keamanan. 

Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka untuk tiga kasus. Tiga kasus itu yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.(***)

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ini Alasan Kejagung

Foto: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan, Jumat (24/7/2026).(Doc: Istimewa) 

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono menjelaskan alasan Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Jakarta Timur. 

Dia mengatakan, Febrie adalah sosok yang sering bersinggungan dengan kasus pidana besar, sehingga perlu dipastikan kondisi keamanan dalam pengusutan kasus tersebut. 

"Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya terbiasa menangani kasus besar, kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan," ucap Rudi kepada wartawan, Jumat (24/7/2026) malam. 

Selain itu, pengusutan kasus Febrie dinilai perlu akuntabilitas dan transparansi sehingga sinergi dengan KPK akan menjadi lebih intens. "Kita sinergi dengan KPK juga oleh karenanya untuk menjamin proses kedepannya," ujarnya. 

Rudi juga menjelaskan, Febrie akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Juli 2026. 

Febrie Adriansyah saat tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan, Jumat (24/7/2026). (Doc: Istimewa)

Ditahan di Rutan KPK 

Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rutan KPK cabang Jakarta Timur, pada Jumat (24/7/2026). 

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 23.24 WIB, Febrie tiba di Rutan KPK menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan sejak siang hari tadi. Mobil yang membawa Febrie itu bertuliskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, berwarna hijau dengan terali besi warna hitam. 

Saat turun dari mobil tahanan, Febrie tampak mengenakan batik berwarna abu-abu cokelat dengan dikawal oleh keamanan. 

Sebagai informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka untuk tiga kasus. Tiga kasus itu yakni dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.(Red)

5 Calon Manager Kopdes Meninggal Saat Latsarmil, Menhan Perintahkan Evaluasi

MERDEKAPOST.COM - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan dalam pelaksanaan Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Langkah tersebut diambil menyusul meninggalnya lima peserta Latsarmil calon manajer Koperasi Desa Merah Putih saat mengikuti program pelatihan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Ketut Gede Wetan, mengatakan evaluasi dilakukan atas arahan langsung Menteri Pertahanan.

"Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan," kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, evaluasi tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan berkala bagi peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan sesuai kondisi kesehatan masing-masing peserta, hingga penguatan pengawasan medis di setiap satuan pendidikan.

Tak hanya itu, Kementerian Pertahanan juga menggandeng Kementerian Kesehatan untuk memberikan asistensi medis selama pelaksanaan Latsarmil.

Kerja sama tersebut difokuskan pada upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan penyakit paru maupun penyakit menular di lingkungan pendidikan dan pelatihan.

Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan dan kesehatan peserta selama mengikuti program Latsarmil, sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sebelumnya diberitakan, lima peserta Latsarmil calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti rangkaian pelatihan. Pemerintah kini melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan program, khususnya pada aspek kesehatan peserta. (*)

Harga TBS Kelapa Sawit di Dharmasraya Sentuh Rp4.005 per Kilogram, Ini Rinciannya!

DHARMASRAYA – Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis data terbaru mengenai perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat Pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah tersebut hingga Rabu, 3 Juni 2026.

Berdasarkan laporan resmi yang diunggah melalui akun Instagram Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, harga tertinggi TBS kini berhasil menembus angka Rp4.005 per kilogram, sementara harga terendah berada di level Rp3.135 per kilogram.

Catatan harga tertinggi sebesar Rp4.005 per kilogram tersebut dilaporkan oleh PT AWB yang merupakan Harga Disbun.

Baca Juga: Bupati Merangin Minta Perusahaan Tak Mainkan Harga TBS, 7 PKS Kena Tegur

Di sisi lain, PT Incasi Pangian menjadi PKS yang membeli TBS dengan harga terendah pada periode ini, yakni sebesar Rp3.135 per kilogram.

Dengan demikian, terdapat selisih atau gap harga yang cukup signifikan antara harga tertinggi dan terendah di Kabupaten Dharmasraya, yaitu mencapai Rp870 per kilogram.

Berdasarkan ringkasan data operasional dari total 8 PKS yang terdata di Kabupaten Dharmasraya, sebanyak 7 PKS telah aktif melaporkan perkembangan harga beli mereka kepada dinas terkait.

Sementara itu, tercatat tidak ada PKS yang belum melaporkan harga pada pembaruan data per pukul 09.00 WIB ini.

Baca Juga: Daftar Proyek yang Dikorupsi Eks Kepala BGN Dadan dan 2 Wakilnya terkait Tata Kelola MBG

Namun, terdapat 1 PKS yang dilaporkan sedang tidak menerima buah dari masyarakat, yaitu PT TKA.

Secara lebih rinci, berikut adalah daftar lengkap harga TBS kelapa sawit per kilogram di 7 PKS yang aktif melaporkan per tanggal 3 Juni 2026: PT AWB memimpin di posisi teratas dengan harga Rp4.005 (Harga Disbun).

Diikuti berturut-turut oleh PT DSL dengan harga Rp3.340, PT HKI sebesar Rp3.310, dan PT DL yang juga menetapkan harga di angka Rp3.310.

Selanjutnya, PT SMP membeli dengan harga Rp3.170, PT SAK Timpeh di harga Rp3.140, serta PT Incasi Pangian di posisi terakhir dengan harga Rp3.135.

Dinas Pertanian Dharmasraya menegaskan bahwa seluruh data pergerakan harga ini dihimpun secara berkala berdasarkan laporan langsung dari setiap PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Dharmasraya.(*)

Kejari Jakpus Raih Penghargaan Terbaik Kategori Tipe A Anugerah Komjak RI Award 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Antonius Despinola, SH. MH (Kiri) Saat Menerima Penghargaan dari Kejagung. (Dok Net)

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, meraih peringkat pertama kategori Kejaksaan Negeri Tipe A, dalam malam Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), yang digelar di Balai Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) malam.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, serta profesionalisme jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr Antonius Despinola, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Komisi Kejaksaan RI kepada institusi yang dipimpinnya.

Menurut Antonius, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian kerja, melainkan apresiasi atas perjuangan seluruh insan Adhyaksa untuk terus memperbaiki diri dan bekerja lebih baik setiap hari.

Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Penerima Anugerah Komjak 2026 Jaga Integritas dan Buktikan Prestasi

“Bagi kami apresiasi ini bukanlah bentuk atas kinerja yang kami lakukan atau bukan bentuk prestasi atas kinerja yang telah berhasil kami lakukan. Tapi bagi kami ini adalah bentuk apresiasi dari perjuangan kami untuk selalu menuju kepada kebaikan dalam melaksanakan kinerja kami sehari-hari,” ujar Antonius dalam sambutannya. Dilansir dari Indoposnews.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Kejaksaan, khususnya ST Burhanuddin, yang dinilai terus memberikan dukungan kepada seluruh jajaran.

“Berkat para pimpinan kami bisa berbuat yang terbaik untuk instansi ini, bisa berkinerja dengan tulus ikhlas demi kemajuan instansi yang kita banggakan saat ini,” katanya.

Dalam penutupan sambutannya, Antonius menyampaikan pantun sebagai bentuk rasa terima kasih kepada Komisi Kejaksaan RI.

“Pada Komisi Kejaksaan kami ucapkan terima kasih atas apresiasinya, mudah-mudahan ini bagi penyemangat bagi kami untuk selalu berkinerja dan berkarya.” ujarnya. (Red)

JK: Kasih Tahu Semua Termul-termul Itu, Jokowi Jadi Presiden karena Saya

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla didampingi Hamid Awaluddin dan Husain Abdullah saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/04/2026).

Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla didampingi Hamid Awaluddin dan Husain Abdullah saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/04/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), meluapkan kekesalannya terhadap pihak-pihak yang kerap mendiskreditkan hubungannya dengan Presiden ke-7 RI Jokowi. Di tengah fitnah yang menyerangnya terkait polemik ijazah, JK mengingatkan kembali peran vitalnya dalam membawa Jokowi ke kancah politik nasional.

"Kasih tahu semua itu termul-termul itu. Jokowi jadi Presiden karena saya. Setuju? Setuju. Tanpa Gubernur mana bisa jadi Presiden," tegas JK secara lugas saat menggelar media briefing di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

JK membeberkan kembali sejarah politik kala dirinya turun tangan langsung meyakinkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk membawa dan mengusung Jokowi ke Jakarta sebagai Calon Gubernur DKI. 

Keberhasilan di ibu kota itulah yang menurut JK menjadi batu loncatan Jokowi hingga melenggang ke kursi kepresidenan. Bahkan saat Pilpres 2014, JK menyebut posisinya sebagai cawapres adalah permintaan langsung dari Megawati untuk mendampingi Jokowi.

"Ibu Mega bilang 'Jangan, Pak Jusuf dampingi'. Saya tidak mau teken kalau bukan Pak Jusuf Wakil-nya. Ya bukan saya minta, bukan. Ibu Mega yang minta sama saya agar dampingi karena beliau tidak ada pengalaman," bebernya menceritakan momen tersebut.

Presiden Joko WIdodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Foto: ANTARA

Pernyataan keras ini dilontarkan JK usai dirinya difitnah mendanai kasus ijazah Jokowi. Padahal, sebagai sosok senior yang turut membesarkan nama Jokowi, JK mengaku hanya memberikan nasihat rasional agar pemerintah transparan memperlihatkan ijazah tersebut guna mengakhiri keributan masyarakat yang sudah berlangsung selama dua tahun.

"Sudahlah Pak Jokowi, perlihatkan ijazah saja. Itu saja. Timbul sensasi soal ijazah. Kenapa sih? Dan saya yakin itu asli, kenapa tidak dikasih lihat? Membiarkan masyarakatnya berkelahi sendiri. Saya lebih tua dari dia, jadi sebagai orang lebih senior, saya nasihati," terangnya.

Permasalahan ini awalnya muncul sebagai imbas dari fitnah keji yang dilontarkan oleh Rismon Sianipar. Rismon menuding JK mendanai pihak-pihak tertentu, termasuk Roy Suryo, senilai Rp5 miliar untuk memperkarakan kasus ijazah Presiden Jokowi. JK dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan membeberkan fakta bahwa justru Rismon-lah yang awalnya meminta uang sebesar Rp5 miliar kepadanya.(*)

Baru Seminggu Dilantik, Hery Susanto Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Apa Kasusnya?

Hery Susanto Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031 yang Ditangkap Kejagungi Gedung Jampidsus..(Ist)

Jakarta - Sosok Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hery Susanto keluar dari kantor Kejagung RI pada Kamis (16/4/2026) sekira pukul 11.19 WIB.

Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik 6 hari lalu itu mengenakan pakaian berwarna biru yang dibalut rompi tahanan berwarna merah muda.

Untuk diketahui, rompi tahanan berwarna merah muda (pink) kejaksaan menandakan bahwa tersangka terlibat dalam kasus Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Umumnya mencakup tindak pidana korupsi, suap, pencucian uang, atau kejahatan ekonomi serius yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Mensos: 11 Juta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat di RS, Tak Boleh Ditolak

Beredar kabar penangkapan Hery Susanto terkait keterlibatannya pada perkara tambang. 

Tepatnya memberikan rekomendasi melawan hukun dugaan korupsi tambang yang tengah disidik pihak Kejaksaan. Namun terkait kasus ini, belum dikonfrimasi pihak Kejagung.

Penyidik menelusuri keterkaitan rekomendasi Ombudsman yang diduga digunakan sebagai dasar dalam gugatan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).

Sosok Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031

Dr. Hery Susanto merupakan seorang pakar kebijakan publik sekaligus pejabat negara Indonesia yang kini menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026–2031.

Pria yang lahir pada 9 April 1975 ini resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.

Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Mokhammad Najih.

Sebelum menjabat sebagai ketua, Hery Susanto telah lebih dulu mengabdi sebagai Anggota Ombudsman RI pada periode 2021–2026.

Pengalamannya tersebut menjadi salah satu faktor yang menguatkan posisinya untuk memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Dari sisi pendidikan, Hery Susanto menempuh studi sarjana di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil jurusan Ilmu Administrasi.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Loker untuk 35 Ribu Kopdes Merah Putih dan KNMP, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pada tahun 2024, Hery berhasil menyelesaikan pendidikan doktoral (S3) di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.

Dalam perjalanan kariernya, Hery dikenal aktif sebagai bagian dari gerakan reformasi serta pernah menjadi tenaga ahli di DPR RI.

Ia juga memiliki fokus kuat dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya di sektor-sektor strategis seperti energi dan agraria.

Daftar anggota Ombudsman RI periode 2026-2031

Berikut ini adalah daftar nama-nama yang telah disepakati menjadi anggota Ombudsman periode 2026-2031, yaitu: 

Ketua Ombudsman: Hery Susanto 

Wakil Ketua Ombudsman: Rahmadi Indra Tektona

Anggota Ombudsman: 

1. Abdul Ghoffar 

2. Fikri Yasin 

3. Maneger Nasution 

4. H Nuzran Joher 

5. Partono 

6. Robertus Na Endi Jaweng 

7. Syafrida Rachmawati Rasahan. (*)

Mensos: 11 Juta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat di RS, Tak Boleh Ditolak

JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI memastikan Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang berstatus nonaktif tetap bisa mengakses layanan rumah sakit.

Kesepakatan ini muncul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPS, DJSN, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan di Gedung DPR, Rabu (15/4/2026).

Pemerintah akan mengaktifkan kembali status peserta PBI JKN melalui Surat Penetapan dari Menteri Sosial. Kementerian terkait juga menyiapkan Surat Keputusan Bersama untuk memperkuat kebijakan ini. Pemerintah tetap memberi akses layanan kesehatan kepada masyarakat miskin meski data mereka masih dalam proses pemutakhiran dan ground check. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme alternatif bagi warga yang belum memiliki NIK agar tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan.

Selain itu, pemerintah mempercepat reaktivasi peserta PBI nonaktif. Langkah ini mencakup penyederhanaan prosedur, penyusunan SOP nasional, serta penguatan pengawasan di lapangan agar proses berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Resmi Dibuka! Loker untuk 35 Ribu Kopdes Merah Putih dan KNMP, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah dan DPR juga akan menata ulang skema serta kuota PBI JKN. Mereka ingin menyesuaikan program dengan dinamika kemiskinan. Pemerintah mempertimbangkan penambahan kuota, penyediaan buffer anggaran, dan pembagian tanggung jawab antara pusat dan daerah agar tidak ada warga miskin yang terlewat.

Dalam aspek data, pemerintah dan DPR sepakat mengevaluasi penggunaan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Evaluasi ini mencakup metodologi penentuan desil, validitas indikator, dan akurasi data agar sesuai kondisi di lapangan.

Pemerintah juga akan memperkuat integrasi dan sinkronisasi data antar kementerian dan lembaga. Mereka menargetkan sistem data yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah menegaskan bahwa proses pemutakhiran data tidak boleh mengganggu akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan pasien dengan penyakit katastropik.


Mensos: 11 Juta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat di RS, Tak Boleh Ditolak

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. 

Ia menyebut, pemerintah dan DPR sepakat agar fasilitas kesehatan tidak menolak pasien dari kelompok tersebut.

Menurutnya, sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan tetap dapat berobat jika membutuhkan perawatan atau pemeriksaan kesehatan. Hal itu telah ditegaskan melalui surat Menteri Kesehatan kepada rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

“Tidak, tidak ada perbedaan (DPR dan pemerintah). Ini cuma kita menafsirkan hasil keputusan sebelumnya saja. Yang pada dasarnya sama. Bahwa 11 juta yang sudah dinonaktifkan itu tetap bisa dilayani jika memerlukan perawatan atau pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan atau di rumah sakit,” kata Gus Ipul di DPR, Rabu (15/4).

Ia menambahkan, pemerintah meminta fasilitas kesehatan tetap melayani pasien terlebih dahulu, sementara skema pembiayaan akan diatur kemudian bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

“Kemudian yang kedua, yang memerlukan perawatan atau pemeriksaan di rumah sakit bagi 11 juta itu jangan ditolak, harus dilayani. Pembiayaannya nanti akan dipikirkan dan akan dibiayai oleh Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan bersama kami,” ujarnya.

Gus Ipul menyebut, hingga kini tidak ada laporan peserta PBI nonaktif yang ditolak saat berobat. Ia telah mengkonfirmasi langsung kepada BPJS Kesehatan terkait hal tersebut.

“Dan tadi saya sudah tanya apakah ada dari 11 juta itu yang dinonaktifkan yang berobat ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang ditolak. Saya mendapatkan jawaban dari BPJS Kesehatan tidak ada,” tegasnya.(*)

Resmi Dibuka! Loker untuk 35 Ribu Kopdes Merah Putih dan KNMP, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Resmi Dibuka! Loker untuk 35 Ribu Kopdes Merah Putih dan KNMP.(Ist)

JAKARTA – Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan pembukaan seleksi sejak 15 April 2026.

Zulkifli menegaskan pemerintah mencari talenta terbaik untuk mengelola program tersebut. Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC langsung menjalankan proses rekrutmen secara terbuka.

“Pemerintah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk terlibat dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih dan KNMP,” ujar Zulkifli dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).

Pemerintah menyediakan total 35.476 lowongan kerja. Rinciannya, sebanyak 30.000 posisi untuk manajer Kopdes Merah Putih di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Selain itu, tersedia 5.476 posisi untuk pegawai KNMP yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

Berstatus Pegawai BUMN

Peserta yang lolos seleksi akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Pemerintah membuka pendaftaran hingga 24 April 2026 melalui situs resmi phtc.panselnas.go.id. Panitia hanya menerima pendaftaran melalui kanal tersebut.

Zulkifli menjelaskan syarat utama bagi pelamar. Peserta harus memiliki pendidikan minimal D3, D4, atau S1 dari semua jurusan, dengan IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 35 tahun.

Proses seleksi Gratis

Ia juga menegaskan seluruh proses seleksi berlangsung gratis. Panitia tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Kami tidak memungut biaya. Jika ada pihak yang meminta imbalan dan menjanjikan kelulusan, itu penipuan,” tegasnya.

Pemerintah memastikan proses seleksi berjalan transparan dan adil. Zulkifli mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap praktik percaloan atau janji kelulusan instan.

Program Kopdes Merah Putih sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus membuka lapangan kerja baru di berbagai daerah.(*)

Profil Singkat H Nuzran Joher, Anggota Ombudsman RI yang Dilantik Prabowo

SUNGAI PENUH – H Nuzran Joher menjabat sebagai anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran bersama jajaran anggota Ombudsman lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026) sore.

Nuzran berasal dari Desa Maliki Air, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, Jambi. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan membangun karakter disiplin, religius, serta pekerja keras sejak kecil.

Sejak sekolah, Nuzran aktif berorganisasi. Ia memimpin OSIS dan mengikuti berbagai kegiatan kepemudaan di daerahnya. Ia kemudian melanjutkan studi di IAIN Imam Bonjol Padang dan memperluas jaringan melalui organisasi kampus.

Di bangku kuliah, Nuzran aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia memimpin Senat Mahasiswa IAIN Padang pada 1997–1998. Ia kemudian masuk struktur nasional HMI dan menjabat Sekretaris Jenderal PB HMI pada 2002–2004.

Setelah masa aktivisme, Nuzran masuk dunia politik dan meraih kursi anggota DPD RI periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Jambi. Ia memperjuangkan pembangunan daerah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat di tingkat nasional.

Pria kelahiran Maliki Air, 28 Oktober 1973 itu juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Ia membina pendidikan Al-Qur’an dan terlibat dalam berbagai kegiatan sosial di Jambi dan Jakarta.

Kini Nuzran melanjutkan kiprah di tingkat nasional sebagai anggota Ombudsman RI. Ia membawa pengalaman panjang dari dunia aktivisme kampus, politik daerah, hingga pengawasan pelayanan publik.(Adz)

Hendak Menuju Tol Malah Nyasar ke Sawah, Rute Alternatif GT Purwomartani Dihapus

PT Jasamarga Jogja-Solo (JMJ) menghapus rute jalan alternatif menuju Gerbang Tol (GT) Purwomartani pada aplikasi navigasi digital imbas banyak pemudik yang tersasar ke area persawahan sejak Minggu (22/3) lalu. (Ist/CNN Indonesia)

Yogyakarta - PT Jasamarga Jogja-Solo (JMJ) menghapus rute jalan alternatif menuju Gerbang Tol (GT) Purwomartani pada aplikasi navigasi digital imbas banyak pemudik yang tersasar ke area persawahan sejak Minggu (22/3) lalu.

"Info dari teman-teman lapangan untuk jalur yang menuju Gerbang Purwomartani itu untuk Google Maps-nya sudah dihapus," kata Humas PT JMJ, Rachmat Jesiman saat ditemui di GT Purwomartani, Selasa (24/3) malam.

Baca Juga: Mayat Pria Ber-KTP Jambi Ditemukan di Pantai Tegal Papak Pandeglang Banten

Selain menghapus rute pada aplikasi, PT JMJ juga menambah petugas, serta rambu-rambu yang mengarahkan pengendara agar melalui Jalan Yogya-Solo sebagai akses satu-satunya menuju GT Purwomartani.

"Harapannya tidak ada lagi yang tersasar," ucap Rachmat.

Jasiman pun turut memastikan bahwa hingga H+3 Lebaran nihil laporan kejadian kecelakaan (zero accident) pada jalur fungsional Tol Yogyakarta-Solo.

Keberadaan GT Purwomartani yang dibuka fungsional pada arus mudik dan balik Lebaran 2026 ini mengundang 'kegelian'.

Pasalnya, para pemudik yang ingin menuju GT tersebut malah nyasar menyusuri area jalan sawah Karang Kalasan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman sejak Selasa siang.

Berdasarkan pantauan mobil demi mobil terlihat menyusuri area jalan sawah, tepatnya di sebelah timur RSI PDHI. Jalur ini mengarah ke Jalan Cangkringan melewati kawasan pemukiman dan bawah konstruksi jalan menuju GT Purwomartani.

Dari jalan Cangkringan, pengendara masih butuh beberapa ratus meter lagi untuk sampai ke Jalan Solo sebelum mencapai akses masuk menuju GT Purwomartani.

Menjelang sore, deretan kendaraan yang melintasi jalur sawah ini kian banyak. Warga setempat pun harus menyirami halaman depan rumahnya karena berdebu akibat dilintasi banyak mobil.

Warga setempat menyebut situasi ini sudah berlangsung sejak Minggu (22/3) kemarin. Terhitung ratusan hingga ribuan kendaraan tersasar ke pematang sawah sebelum akhirnya diarahkan oleh beberapa warga ke akses utama menuju GT Purwomartani.(adz)

TNKS dalam Cengkeraman PETI, Aktivis HMI Kerinci: Kegagalan Sistemik!

TNKS dalam Cengkeraman PETI, Kader HMI Haziq Sebut Kegagalan Sistemik!

KERINCI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kian meresahkan. Masyarakat menuding Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dan pemerintah daerah gagal total dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga membiarkan kawasan konservasi dunia tersebut berubah menjadi “zona hukum abai”.

Kondisi sungai yang kian tercemar merkuri kini mengancam kehidupan warga di bagian hilir. Masyarakat menilai, maraknya aktivitas alat berat di zona inti tidak mungkin terjadi jika sistem penjagaan berjalan dengan ketat.

Kritik tajam muncul dari berbagai lapisan masyarakat yang merasakan dampak langsung. Mereka menilai regulasi yang ada saat ini hanyalah “formalitas kosong”. 

Logika sederhananya, mustahil “maling” bisa masuk dan membawa peralatan berat ke dalam “rumah” jika penjagaannya benar-benar ketat. Hal ini memicu dugaan kuat adanya praktik “main mata” antara pelaku PETI dengan oknum aparat maupun pemangku kebijakan.

Air sungai terlihat keruh dan menguning sebagai akibat dari adanya aktivitas PETI. (Adz)

“Ini bukan sekadar kegagalan teknis, tapi kegagalan kebijakan. Regulasi ada, tapi implementasinya nihil di lapangan,” ujar salah satu warga terdampak.

Muhammad Syazwan Haziq, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), angkat bicara mengenai krisis ekologis dan penegakan hukum di TNKS. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) tidak boleh hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap buruh pekerja di lapangan yang mencari sesuap nasi, tetapi harus berani menyeret aktor intelektual dan pemodal besar di balik layar,” tegas Haziq

Baca Juga: Semakin Marak dan Berani, Aktivitas PETI di Kawasan Hutan TNKS Wilayah Penetai Tamiai Kerinci

Menurut Haziq, jika tidak ada tindakan konkret dan tegas dalam waktu dekat, TNKS akan kehilangan statusnya sebagai kawasan konservasi.

“Jangan sampai TNKS hanya tinggal nama di atas kertas. Kami menuntut akuntabilitas nyata, bukan sekadar seremonial patroli yang tidak membuahkan hasil. Jika pemodal tidak disentuh, maka aktivitas PETI ini akan terus langgeng karena mereka merasa kebal hukum,” tambahnya.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pemerintah pusat dan daerah. Tanpa tindakan tegas, Kerinci bukan lagi daerah yang asri, melainkan bom waktu bencana ekologis bagi generasi mendatang.(Adz/1pena.com))

OTT Bupati Pekalongan: Sekda dan 3 Pejabat Dipulangkan KPK, Wabup Pastikan Roda Pemerintahan Normal

Kesimpulan Berita:

  • Empat pejabat teras Pemkab Pekalongan diperiksa intensif KPK dan dipulangkan pada Kamis, 5 Maret 2026.
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan barang.
  • Wakil Bupati Sukirman menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan stabil pasca penangkapan bupati.

JAKARTA - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memasuki babak baru. Empat pejabat teras Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sempat "diinapkan" di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan intensif, akhirnya telah dipulangkan.

Kepulangan para pejabat ini menjadi sinyal bahwa KPK telah mengantongi keterangan penting dari mereka sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi yang mengguncang Kota Santri. Mereka adalah orang-orang penting di lingkaran pemerintahan Fadia Arafiq.

Baca Juga: Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Salah satu pejabat yang dipulangkan, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi, Riyan Ardana Putra, mengonfirmasi kepulangannya bersama tiga pejabat lainnya.

"Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api, Kamis (5/3)," katanya saat dihubungi di Pekalongan, Jumat (6/3/2026).

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) bersama Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Pekalongan Anis Rosidi.(Doc/ANTARA)

Identitas para pejabat yang diperiksa ini bukanlah orang sembarangan. Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, dan Kepala Bagian Umum Pemkab Pekalongan, Herman.

"Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu Ajudan Bupati," tambah Riyan, mengindikasikan pemeriksaan KPK berjalan maraton dan melibatkan banyak pihak.

Keempatnya sebelumnya dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik antirasuah pasca-OTT yang menangkap Bupati Fadia Arafiq di Semarang pada Selasa (3/3).

Fadia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa *outsourcing* dan pengadaan barang/jasa lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Wabup Ambil Alih Kendali, Pastikan Pemerintahan Tak Goyah 

Di tengah guncangan hukum yang menimpa pucuk pimpinan, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman tampil untuk menenangkan publik. Ia memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak akan terganggu sedikit pun akibat proses hukum yang berjalan di KPK.

Sukirman menyampaikan keprihatinannya, namun menegaskan bahwa stabilitas pemerintahan adalah prioritas utama.

Baca Juga: Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Ia menjamin seluruh layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perizinan, tetap berjalan seperti biasa.

"Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik," tegas Sukirman.

Pernyataannya ini menjadi upaya untuk meredam kekhawatiran publik akan terjadinya kelumpuhan birokrasi pasca-penangkapan bupati.

Kini, tugas berat untuk menjaga kondusivitas dan memastikan program pembangunan tetap berjalan berada di pundak sang wakil bupati, sembari menunggu kejelasan nasib hukum Fadia Arafiq di tangan KPK.(Adz)

DPR Akan Panggil Menteri Bahlil, Buntut dari Sebut Stok BBM Habis 21 Hari yang Memicu Kekhawatiran Publik

 

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut hanya cukup untuk sekitar 21 hari menuai sorotan publik.(Ist)

JAKARTA - Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) nasional yang disebut hanya cukup untuk sekitar 21 hari menuai sorotan publik.

Ucapan tersebut memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik akibat konflik antara Iran dan Israel yang turut melibatkan Amerika Serikat.

Menanggapi polemik yang muncul, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil Bahlil untuk memberikan penjelasan resmi terkait pernyataan tersebut. Pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir.

Baca Juga: Tokoh Islam Apresiasi Surat Belasungkawa Prabowo atas Wafatnya Pemimpin Iran, Desak Bekukan Indonesia dari Keanggotaan BOP

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa saat ini para anggota legislatif masih berada di daerah pemilihan masing-masing sehingga agenda pembahasan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kebetulan memang sekarang kan masa reses, sehingga para anggota masih di dapil masing-masing. Tapi nanti setelah dimulai masa persidangan, pasti akan segera diagendakan untuk membahas masalah ketahanan BBM ini,” kata Putri kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Menurut Putri, isu mengenai stok BBM nasional yang hanya cukup untuk 21 hingga 25 hari memang sudah beredar dan menjadi perhatian pemerintah.

Baca juga: 

Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Benarkah? Waspada Konten DFK!

Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Karena itu, pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai langkah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, salah satunya dengan memperbesar kapasitas penyimpanan atau storage BBM.

“Pak Menteri juga sudah menyampaikan bahwa arahan langsung dari Bapak Presiden itu storage kita nanti akan diperbesar. Memang sekarang storage kita itu hanya cukup untuk 21 sampai dengan 25 hari,” ujarnya.

Putri menambahkan, pemerintah juga sedang menjajaki rencana pembangunan fasilitas penyimpanan BBM berkapasitas lebih besar di wilayah Pulau Sumatera sebagai bagian dari strategi memperkuat cadangan energi nasional.

“Jadi ke depannya akan dibangun storage yang lebih besar, kemungkinan di Provinsi Sumatera sedang dijajaki dulu,” jelasnya.

Ia menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian energi Indonesia agar tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar negeri.

“Saya rasa ini momentum yang tepat, memang ketahanan energi dan swasembada energi itu menjadi sesuatu yang sangat penting agar kita bisa memiliki kecukupan energi di Indonesia,” tandas Putri.

Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

Di sisi lain, pihak PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa pasokan BBM nasional saat ini masih berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa angka 21 hari yang beredar sebenarnya merupakan stok operasional yang memang secara normal dikelola dalam sistem logistik energi nasional.

Menurutnya, stok tersebut merupakan jumlah cadangan BBM yang disimpan di berbagai fasilitas penimbunan sebelum didistribusikan ke masyarakat.

“Stok sekitar 21 hari yang dikelola Pertamina Patra Niaga merupakan stok BBM yang secara normal selalu dijaga dalam sistem logistik energi nasional,” kata Roberth dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).

Pilihan Redaksi:

Patut Ditiru! Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya

Ia menegaskan bahwa jumlah cadangan tersebut bersifat dinamis karena secara rutin terus diperbarui sesuai kebutuhan konsumsi energi masyarakat.

Pengisian kembali stok BBM dilakukan melalui produksi dari kilang dalam negeri maupun pengadaan impor yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.

“Stok ini terus dilakukan top-up atau re-fill melalui produksi dari kilang domestik maupun pengadaan impor yang telah direncanakan sebelumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM,” jelasnya.

Dengan penjelasan tersebut, Pertamina memastikan distribusi BBM nasional tetap berjalan normal meskipun situasi geopolitik global sedang mengalami ketidakpastian.(Adz)

Tokoh Islam Apresiasi Surat Belasungkawa Prabowo atas Wafatnya Pemimpin Iran, Desak Bekukan Indonesia dari Keanggotaan BOP

Ketua Dewan Penasihat ICMI, Jimly Asshiddiqie, saat memberikan keterangan kepada media di sela agenda Buka Puasa Bersama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Jimly mendesak Pemerintah RI segera membekukan keanggotaan di Board of Peace (BoP) pasca-serangan AS-Israel ke Iran. 

JAKARTA - Sejumlah tokoh Islam menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Khomeini.

Pernyataan tersebut dinilai mencerminkan sikap kemanusiaan serta kepedulian Indonesia terhadap dinamika geopolitik global saat ini.

Apresiasi ini disampaikan sejumlah tokoh Islam dan ulama menjelang dan usai acara buka puasa bersama Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Salah satu tokoh yang menyampaikan apresiasi tersebut adalah Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie.

Ia menilai langkah Prabowo menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Iran merupakan sikap yang tepat karena mencerminkan solidaritas sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

“Tepat sekali kemarin Presiden sudah menyampaikan turut berduka kepada seluruh rakyat Iran. Jadi, saya rasa kita sebagai negeri muslim terbesar, yang menganut Pancasila, ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, ini tidak bisa terima dengan pembunuhan biadab,” ujar Jimly.

Ia menambahkan bahwa sudah saatnya Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia di luar kawasan Asia Barat, memainkan peran lebih strategis untuk menjembatani konflik dan ketegangan di antara negara-negara Islam.

Para pemimpin organisasi Islam Indonesia saat berbuka bersama dengan Presiden Prabowo di Istana Negara. (Adz) 

Senada dengan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa penyampaian belasungkawa oleh Prabowo merupakan sikap yang wajar dan manusiawi ketika terjadi peristiwa duka.

Namun menurutnya, yang tidak kalah penting adalah upaya nyata dari berbagai pihak untuk menghentikan kekerasan dan konflik bersenjata yang terus berlangsung.

“Kita tidak punya pilihan selain berjuang sekuat tenaga supaya damai. Berhenti perang, damai sekarang. Tidak ada alternatif lain. Karena kalau tidak begitu, tidak ada yang selamat. Kekerasaan ini harus dihentikan dengan cara apapun,” kata Gus Yahya.

Ia juga menekankan pentingnya memanfaatkan berbagai forum dan mekanisme kerja sama internasional yang dimiliki Indonesia untuk mendorong upaya perdamaian, termasuk keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Amerika Serikat (AS).

“Lihat, kita cari caranya memanfaatkan BoP untuk upaya perdamaian itu. Apapun yang sudah ada di tangan, mari kita gunakan. Kalau kita butuh menggali lubang, tidak ada sekop, kita gali pakai sendok,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Rabu (4/3/2026), Presiden Prabowo mengirimkan surat resmi belasungkawa kepada Presiden Iran Masoud Pezeshkian atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran yang dilaporkan meninggal dunia akibat serangan militer AS dan Israel.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di Jakarta sebagai bentuk penghormatan diplomatik dari pemerintah Indonesia.

Melalui langkah tersebut, pemerintah menyampaikan empati mendalam kepada pemerintah dan rakyat Iran atas kehilangan tokoh penting yang memiliki pengaruh besar dalam perjalanan politik dan kehidupan masyarakat Iran.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Indonesia untuk terus menjaga hubungan persahabatan dan kerja sama yang baik antara kedua negara. (Adz) 

Patut Ditiru! Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya

Mengintip menu MBG unik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilengkapi label gizi dan total harganya demi jawab keresahan warga soal kualitasnya. (Instagram.com/@pandemictalks)

Merdekapost.com, Yogyakarta - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyita perhatian sebagian publik di media sosial.

Hal itu lantaran MBG di wilayah pemerintahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menyajikan menu yang dinilai berupaya menunjukkan adanya transparansi kepada warga.

Terlihat dalam unggahan Instagram @pandemictalks, pada Kamis, 5 Maret 2026, sebuah paket makanan MBG yang tersebar di Jogja itu dilengkapi dengan label gizi dan total harganya.

"Patut ditiru daerah lain, MBG Jogja ikuti arahan Sultan HB X, ada label gizi lengkap dan label harga Rp10.000," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Isu MBG yang Dinilai Tidak Transparan

Usut punya usut, MBG di Jogja mulai mengalami perubahan setelah adanya arahan dari Gubernur Sultan HB X yang meminta evaluasi menu sekaligus transparansi harga. 

Kini, setiap paket makanan dilengkapi label rincian harga dan informasi kandungan gizi agar masyarakat bisa melihat dengan jelas komposisi makanan yang dibagikan kepada siswa. 

Langkah tersebut muncul setelah banyak keluhan orang tua siswa selama Ramadan terkait menu MBG yang dinilai kurang memadai dan tidak transparan. 

Gizi dan Harga Ditulis dengan Rinci

Dalam postingan yang sama, disebutkan sebuah paket MBG yang dibagikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jogja, pada 2 Maret 2026.

"Terdiri dari telur rebus (Rp3.000), kue kacang (Rp2.500), tahu walik (Rp1.000), dan jemblem manis (Rp1.500), dengan total nilai paket sekitar Rp10.000," sebut postingan itu. 

Dalam label tersebut, juga dicantumkan kandungan gizi per porsi, yakni sekitar 410 kkal energi, 19,4 gram protein, 17,7 gram lemak, dan 47,5 gram karbohidrat.

Tak ayal, sebagian kalangan meyakini pencantuman harga dan nilai gizi ini diharapkan membuat pengelolaan program MBG lebih transparan.

Hal tersebut demi memastikan makanan yang diberikan tetap memenuhi kebutuhan para penerima manfaat MBG ke depan.

Sampai dengan Kamis, 5 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, postingan tersebut telah disukai oleh 25,7 ribu pengguna Instagram.***

Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Benarkah? Waspada Konten DFK!

Benarkah Iran Menolak Ajakan Mediasi Indonesia, Waspada Konten DFK (Tangkap layar/Instagram/cekfakta.ri)

JAKARTA - Beredar narasi di media sosial yang menyebut Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, menolak ajakan mediasi dari Indonesia terkait konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.

Narasi yang disebar akun Instagram @indonesian.core ini memuat judul besar “Dubes Iran Tolak Indonesia Yang Hendak Terlibat Langsung Dalam Upaya Mediasi Amerika Dan Iran”.

Narasi tersebut membangun kesan seolah-olah hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran memburuk akibat penolakan tersebut. Tentu ini masuk kategori konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

Baca Juga: Hal Tak Biasa 'Kompleks dan Rumit' dalam OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Narasi ini menjadi salah kaprah karena digiring seolah-olah Iran menolak niat baik Indonesia.

“Faktanya, Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia justru menyampaikan apresiasi atas kesiapan Presiden Prabowo Subianto untuk berperan sebagai mediator dalam konflik tersebut,” demikian dikutip dari akun @cekfakta.ri, Kamis, 5 Maret 2026. 

Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Iran justru mengapresiasi Indonesia. “Menyampaikan apresiasi atas dukungan konsisten pemerintah dan rakyat Indonesia, serta menyambut kesiapan Presiden Republik Indonesia untuk melakukan mediasi dalam konflik ini,” tulis keterangan resmi Kedutaan Iran dikutip, Minggu, 1 Maret 2026.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah serta menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri. 

Baca Juga: Ternyata Begini Duduk Perkara Kasus OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Indonesia menegaskan pentingnya mengedepankan dialog dan diplomasi, dengan tetap menghormati kedaulatan serta integritas wilayah setiap negara.

Presiden RI Prabowo Subianto juga secara resmi menyampaikan surat berisi ucapan duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan AS dan Israel.- Kamis, 5 Maret 2026 | 19:39 WIB

Surat itu diserahkan langsung Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono kepada Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi, pada Rabu, 4 Maret 2026.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Periksa kebenaran berita melalui sumber resmi dan tepercaya agar tidak terpengaruh oleh narasi yang dapat menyesatkan serta memperkeruh situasi.(*)


Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs