Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031

Aklamasi! Hutri Randa Jadi Ketua Golkar Sungai Penuh 2026-2031

SUNGAI PENUH – Hutri Randa kini memegang kendali DPD ll Partai Golkar Kota Sungai Penuh periode 2026–2031. 

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh itu meraih dukungan penuh dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV Golkar Kota Sungai Penuh di Hotel Kerinci, Minggu (23/8/2026).

Randa melaju sebagai calon tunggal setelah seluruh tahapan pencalonan berjalan hingga forum Musda. Kondisi tersebut membuat pemilihan berlangsung tanpa persaingan antar calon. 

Selanjutnya, forum Musda menetapkan Randa melalui mekanisme aklamasi.

Baca Juga: Benny Wirsa Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Kemenangan tanpa rival itu sekaligus membuka lembaran baru bagi Golkar Sungai Penuh. Kini, Randa perlu mengonsolidasikan kader, memperkuat struktur partai, dan menyiapkan strategi untuk menghadapi pemilu berikutnya.

Randa Raih Dukungan Penuh di Musda IV

Musda IV Golkar Kota Sungai Penuh membahas sejumlah agenda organisasi, termasuk pemilihan ketua DPD II untuk periode lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Gusrizal, memimpin sidang pemilihan. Setelah seluruh proses pencalonan selesai, forum hanya mencatat nama Hutri Randa sebagai kandidat.

Gusrizal kemudian mengumumkan keputusan forum dan menetapkan Randa sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh periode 2026–2031.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Dinkes Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas Diluar Rumah

“Mengingat hanya satu calon, maka dengan ini kami menetapkan Hutri Randa sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh masa bakti 2026–2031,” tegas Gusrizal saat memimpin sidang.

Dengan hasil tersebut, Randa langsung menerima mandat untuk memimpin Golkar Sungai Penuh hingga 2031.

Hutri Randa Minta Kader Bergerak Bersama

Usai menerima mandat, Randa menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader dan pemilik suara yang memberikan kepercayaan kepadanya.

Namun, Randa menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menjalankan roda organisasi seorang diri. Menurutnya, seluruh kader harus mengambil peran untuk membangun kekuatan partai.

Karena itu, ia mengajak pengurus dan kader Golkar Sungai Penuh memperkuat kerja sama. Selain menjaga soliditas internal, Randa ingin seluruh kader bergerak lebih aktif di tengah masyarakat.

“Saya tidak ingin bekerja sendiri. Saya membutuhkan kerja sama seluruh kader untuk membesarkan Partai Golkar agar kembali berjaya pada pemilu berikutnya,” ujar Randa.

Target Besar Golkar Sungai Penuh

Setelah Musda IV, Randa menghadapi pekerjaan besar. Ia perlu menyatukan seluruh kader sekaligus memperkuat koordinasi antar pengurus.

Di sisi lain, Golkar juga perlu meningkatkan konsolidasi hingga tingkat akar rumput. Langkah tersebut penting agar mesin partai dapat bekerja lebih efektif menjelang pemilu berikutnya.

Baca Juga: BSPS Jambi Naik Jadi Rp23 Juta pada 2027, Edi Purwanto Ungkap Perjuangan Lebih dari 3.000 Rumah Warga

Karena itu, Randa tidak cukup hanya mengandalkan dukungan dalam forum Musda. Ia juga harus menerjemahkan dukungan tersebut menjadi kerja organisasi yang konsisten.

Selain itu, komunikasi dengan masyarakat perlu mendapat perhatian. Golkar harus menghadirkan program dan pendekatan politik yang mampu menjawab kebutuhan warga Sungai Penuh.

Aklamasi Jadi Modal Awal Kepemimpinan Randa

Dukungan penuh dalam Musda menjadi modal awal bagi Randa untuk menjalankan kepemimpinannya. Tanpa rival dalam pemilihan, ia memiliki ruang lebih luas untuk membangun konsolidasi internal.

Meski begitu, tantangan berikutnya justru muncul setelah Musda. Randa harus menjaga kekompakan kader dan memastikan seluruh jajaran pengurus memiliki agenda yang sama.(Adz)

Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Bersaing Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh

2 Calon Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh.(Ist)

SUNGAI PENUH – Persaingan menuju kursi Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh kini mengerucut pada Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa. Kedua nama tersebut mengembalikan formulir menjelang penutupan pendaftaran pada Sabtu (22/8/2026) pukul 12.00 WIB.

Benny dan Hutri datang hampir bersamaan sekitar pukul 11.15 WIB. Keduanya menuju sekretariat pendaftaran di Radjea Coffee, Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, kemudian menyerahkan formulir kepada panitia.

Situasi itu langsung mengubah peta persaingan. Sebelumnya, tiga kandidat mengambil formulir pada Jumat (21/8/2026). Namun, sampai batas akhir pendaftaran, hanya Benny dan Hutri yang menyerahkan kembali formulir pencalonan.

Benny dan Hutri Kembalikan Formulir

Ketua Steering Committee (SC) Musda DPD II Golkar Kota Sungai Penuh, Akirman, membenarkan pengembalian formulir oleh Benny dan Hutri.

“Iya, hingga batas akhir waktu pendaftaran dua nama (Benny dan Hutri Randa) yang mengembalikan formulir,” kata Akirman.

Dengan pengembalian tersebut, Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa melanjutkan proses pencalonan Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh.

Sementara itu, kandidat ketiga tidak menyerahkan kembali formulir hingga panitia menutup pendaftaran. Kondisi ini membuat persaingan semakin mengarah pada dua nama.

Tiga Kandidat Sempat Ambil Formulir

Sehari sebelumnya, tiga kandidat mengambil formulir bakal calon Ketua DPD II Golkar Kota Sungai Penuh. Ketiganya mengambil formulir pada Jumat (21/8/2026).

Saat itu, Akirman membenarkan jumlah kandidat yang mengambil formulir. Namun, ia belum menyampaikan nama ketiga kandidat kepada publik.

“Iya, tiga kandidat yang mengambil formulir pendaftaran,” ujarnya singkat.

Karena itu, peta persaingan sempat membuka peluang bagi tiga kandidat. Akan tetapi, tahapan pengembalian formulir kemudian mempersempit persaingan.

Kedatangan Hampir Bersamaan

Menariknya, Benny dan Hutri memilih waktu yang hampir sama untuk menyerahkan formulir. Keduanya tiba sekitar 45 menit sebelum panitia menutup pendaftaran.

Momen tersebut langsung menarik perhatian panitia. Selain datang hampir bersamaan, keduanya juga sama-sama menyelesaikan tahapan pendaftaran pada hari terakhir.

Selanjutnya, panitia akan melanjutkan proses Musda sesuai mekanisme internal Partai Golkar. Karena itu, persaingan berikutnya akan bergantung pada tahapan dan dinamika dukungan masing-masing kandidat.

Peta Persaingan Kini Mengarah pada Dua Nama

Hingga pukul 12.00 WIB, Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa menjadi dua nama yang mengembalikan formulir. Dengan demikian, keduanya kini melanjutkan tahapan pencalonan menuju Musda DPD II Golkar Kota Sungai Penuh.

Benny Wirsa Martalaga dan Hutri Randa mengembalikan formulir hingga batas akhir pendaftaran pada Sabtu (22/8/2026) pukul 12.00 WIB.(Adz/Tim)

Fahruddin Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Begini Alasannya!

Fahruddin, S.Pd Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh yang mengundurkan diri. (Ilustrasi AI)

Sungai Penuh – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD dan kemudian dipublikasikan melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya, Fahruddin menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral karena dirinya merasa belum berhasil meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar tiga persen pada tahun anggaran 2027.

"Hari ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi II yang membidangi PAD dan sudah saya sampaikan dalam rapat paripurna hari ini," tulis Fahruddin dalam unggahan di media sosialnya.

Baca Juga: Wawako Azhar Hamzah Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Program MBG

Menurut Fahruddin, sebagai pimpinan Komisi II yang membidangi sektor pendapatan daerah, ia merasa perlu mempertanggungjawabkan hasil kerja yang menurut penilaiannya belum mampu mendorong peningkatan target PAD sebagaimana yang diharapkannya.

Selain itu, dalam unggahan yang sama, Fahruddin juga menyampaikan kritik terhadap proses pembahasan kebijakan pendapatan daerah. Ia menyatakan menilai adanya kurangnya ketegasan dalam pengambilan kebijakan, serta mempertanyakan penurunan target PAD tahun 2027 di tengah potensi penerimaan daerah yang menurutnya masih dapat dioptimalkan.

Baca Juga: Dituntut 3,5 Tahun, Jasman Eks Kades Muara Hemat Sebut Ada Pihak Lain yang Terlibat, Kuasa Hukum akan Sampaikan saat Pembelaan

Fahruddin juga mengaku telah meminta Wali Kota agar memberikan evaluasi terhadap OPD pengelola PAD apabila dinilai tidak bekerja secara optimal dan tidak transparan. Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena merasa pandangan yang disampaikannya tidak memperoleh dukungan penuh, bahkan mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRD.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Fahruddin sebagaimana disampaikan melalui media sosialnya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pimpinan DPRD, TAPD, maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait pernyataan dan alasan pengunduran diri tersebut.

Di kalangan masyarakat, Fahruddin dikenal sebagai salah satu anggota DPRD yang kerap menyuarakan berbagai persoalan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Ketika Pers Tegak Lurus, Korupsi Tak Bisa Sembarang Menjalar

Sejumlah warga menilai sikap kritis dan konsistensinya dalam menyampaikan aspirasi publik menjadi salah satu alasan mengapa ia mendapat perhatian dan dukungan dari sebagian masyarakat.

Pengunduran diri Fahruddin dari jabatan Ketua Komisi II menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah pembahasan target PAD Kota Sungai Penuh tahun 2027. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas sikap dan prinsip yang diyakininya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.(Adz)

Rapat PB HMI Temui Jalan Buntu, Muncul 2 Nama Ketum Cabang Jambi, Penyelesaian Lanjut ke MPK

Merdekapost.com | Jambi - Rapat Harian Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pada 7 Agustus 2026 di Sekretariat PB HMI dengan agenda pembahasan penetapan Ketua Umum HMI Cabang Jambi, berlangsung dalam perdebatan panjang. Hingga saat ini, rapat belum menemukan penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Munculnya dua nama Ketua Umum HMI Cabang Jambi, menjadi pembahasan di pengurus besar organisasi. 

Fungsionaris PB HMI, Ibnu Cholis, menuturkan rapat yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB membahas dua berkas yang masuk dari dua pihak, yakni Predi dan Pandu, yang masing-masing mengajukan dasar hasil forum sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi.

Dalam proses pembahasan, perdebatan muncul sejak penentuan pimpinan sidang (pimsid) dan berlanjut pada proses verifikasi terhadap masing-masing rekomendasi serta dokumen yang menjadi dasar klaim kedua pihak.

Baca Juga: Turun Langsung Padamkan Karhutla di Air Merah, Gubernur Al Haris: Api Sudah 3 Hari, Gambut Sulit Dipadamkan

Perdebatan yang berlangsung cukup alot menyebabkan forum beberapa kali mengalami kebuntuan (deadlock).

Menurut Ibnu, alih-alih menghasilkan satu keputusan yang menyelesaikan persoalan, dinamika forum justru berujung pada munculnya dua nama yang sama-sama dikaitkan sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi, yakni Predi dan Pandu.

Situasi semakin menjadi persoalan ketika dalam forum terjadi dua kali ketukan palu oleh pimpinan sidang, sementara substansi mengenai keabsahan forum, rekomendasi, dan dokumen yang menjadi dasar kedua pihak belum menemukan titik temu.

Dua Nama Ketum, Berarti Persoalannya Belum Selesai

Munculnya dua nama Ketua Umum dalam satu proses penyelesaian bukanlah persoalan sederhana.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat persoalan mendasar yang belum diselesaikan, khususnya terkait legitimasi forum dan dasar konstitusional dari masing-masing berkas.

Persoalan ini tidak seharusnya disederhanakan menjadi pertanyaan mengenai siapa yang menang dan siapa yang kalah.

  • Pertanyaan yang lebih fundamental adalah:
  • Forum mana yang sah?
  • Proses mana yang sesuai dengan konstitusi?
  • Dokumen mana yang memiliki legitimasi organisasi?
  • Atas dasar apa satu nama dapat ditetapkan sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jambi?

Ketika pertanyaan-pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban yang jelas, penetapan secara tergesa-gesa justru berpotensi menciptakan persoalan baru.

"Ketukan palu tidak boleh menggantikan kepastian konstitusional," ujar Ibnu Cholis.

Jangan Biarkan Konflik Diselesaikan dengan Pemaksaan Keputusan

PB HMI memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap keputusan strategis organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan kelembagaan.

Jika terdapat dua berkas, dua klaim, dan bahkan muncul dua nama Ketua Umum dalam proses yang sama, yang dibutuhkan bukan sekadar keputusan cepat, melainkan pemeriksaan dan penyelesaian yang objektif.

Memaksakan satu keputusan dalam situasi seperti ini justru berisiko membuat persoalan semakin panjang dan menimbulkan legitimasi ganda di tubuh HMI Cabang Jambi.

Bawa ke MPK PB HMI

Atas kondisi tersebut, selaku fungsionaris PB HMI, Ibnu Cholis, mendorong agar persoalan penetapan Ketua Umum HMI Cabang Jambi dibawa kepada MPK PB HMI untuk mendapatkan telaah dan penyelesaian secara objektif, konstitusional, dan kelembagaan.

Membawa persoalan itu kepada MPK bukan berarti melemahkan PB HMI.

Justru, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap mekanisme organisasi dan upaya memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak menjadi sumber konflik baru.

"Kita tidak sedang mencari siapa yang paling kuat dalam perdebatan, tetapi siapa yang memiliki dasar konstitusional yang paling kuat," kata Ibnu.

Predi maupun Pandu, menurut Ibnu Cholil. berhak mendapatkan proses penyelesaian yang adil.

Namun, HMI juga berhak mendapatkan kepastian bahwa Ketua Umum yang nantinya ditetapkan benar-benar lahir dari proses yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, seluruh dokumen, proses forum, rekomendasi, serta dasar legitimasi kedua pihak perlu diperiksa secara menyeluruh sebelum keputusan final diambil.

Palu boleh mengakhiri sidang, tetapi palu tidak boleh mengakhiri proses pencarian kebenaran konstitusional.

"Jika hari ini terdapat dua nama ketua umum, pekerjaan rumah PB HMI bukan sekadar memilih salah satunya, tetapi menyelesaikan terlebih dahulu akar persoalannya. Sebab, yang harus dimenangkan bukan Predi maupun Pandu, melainkan konstitusi dan marwah HMI," lanjutnya.(Adz)

Jambi Kehilangan Putra Terbaik, Pembahasan PAW H. Bakri Dinilai Tidak Etis di Tengah Suasana Duka

Jambi Kehilangan Putra Terbaik, Pembahasan PAW H. Bakri Dinilai Tidak Etis di Tengah Suasana Duka.(Foto: Kolase/Ilustrasi AI)

Jambi – Provinsi Jambi berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya H. A. Bakri HM, SE, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, pada Selasa (28/7/2026) malam. Kepergian anggota DPR RI empat periode yang selama hampir dua dekade menjadi salah satu wajah Jambi di Senayan itu meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat. H. Bakri dikenal sebagai putra terbaik daerah yang sangat konsisten memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Jambi di tingkat nasional. Lahir di Pulau Kijang, Riau, pada 15 Mei 1968.

Namun, di tengah suasana duka yang masih menyelimuti keluarga dan masyarakat, mulai bermunculan berbagai pembahasan mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi DPR RI yang ditinggalkan almarhum. Di berbagai media sosial bahkan beredar spekulasi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi tersebut, hingga muncul narasi yang menyebut adanya pihak yang "mendapat durian runtuh".

Aktivis Jambi, Ego Salman, menilai pembahasan tersebut belum tepat untuk dilakukan pada saat ini.

"Saya sangat menyayangkan. Belum genap sepekan beliau berpulang, tetapi ruang publik sudah dipenuhi pembahasan mengenai PAW. Bahkan ada yang menyebut seseorang mendapat durian runtuh. Menurut saya, ini tidak etis dan kurang menghormati suasana duka yang masih dirasakan keluarga besar almarhum maupun masyarakat Jambi," ujar Ego Salman.

Menurutnya, proses demokrasi memang memiliki mekanisme yang harus dijalankan. Namun demikian, nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan kepada sosok yang telah mengabdi selama hampir dua dekade di Senayan juga perlu dikedepankan.

"Persoalan PAW tentu akan berjalan sesuai aturan. Tidak perlu terburu-buru membahasnya ketika keluarga masih berduka," tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Madian, saat dikonfirmasikan lewat WhatsApp menegaskan bahwa keluarga besar PAN saat ini masih berada dalam suasana duka atas berpulangnya salah satu kader terbaik partai.

"PAN Jambi masih dalam suasana berduka. Kami belum akan menjawab berita-berita ataupun pertanyaan mengenai PAW saat ini. Mari kita bersama-sama mendoakan saudara kita H. Bakri, semoga beliau husnul khatimah," ujar Madian.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa DPW PAN Provinsi Jambi saat ini memilih untuk memprioritaskan penghormatan dan doa bagi almarhum dibandingkan membahas proses politik yang akan berjalan sesuai ketentuan.

Mekanisme PAW Sesuai Ketentuan

Secara hukum, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Apabila seorang anggota DPR RI meninggal dunia, partai politik pengusung akan mengusulkan nama calon pengganti kepada pimpinan DPR RI. Selanjutnya, DPR meneruskan usulan tersebut kepada KPU untuk dilakukan proses verifikasi.

Dalam proses tersebut, KPU menetapkan calon pengganti berdasarkan peraih suara sah terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama dan dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilu terakhir, sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon anggota DPR RI.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif terakhir di Daerah Pemilihan Jambi, peraih suara terbanyak berikutnya dari PAN adalah Dr. H. Adirozal, M.Si dengan perolehan 26.060 suara. Namun demikian, penetapan sebagai anggota DPR RI pengganti tidak berlangsung secara otomatis karena seluruh tahapan administrasi, verifikasi, dan penetapan oleh KPU harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ego Salman berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada keluarga besar almarhum untuk melewati masa berkabung.

"Politik bisa menunggu, tetapi rasa hormat kepada orang yang telah mengabdi untuk daerah harus menjadi prioritas. Mari kita doakan almarhum, mengenang dedikasinya, dan menjaga etika dalam menyikapi situasi ini. Urusan PAW akan berjalan sesuai mekanisme hukum yang telah diatur negara," tutupnya.(Ali)

Dr H Adirozal Mantan Bupati Kerinci 2 Periode, Calon PAW H.A Bakri di DPR RI dari PAN Dapil Jambi

Dr H Adirozal Mantan Bupati Kerinci 2 Periode, Calon PAW H.A Bakri di DPR RI dari PAN Dapil Jambi. (Foto: Ilustrasi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kursi DPR RI Dapil Jambi yang ditinggalkan almarhum H Bakri dipastikan akan diisi melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, posisi legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut akan ditempati oleh Dr. Drs. H. Adirozal, M.Si.

Masuknya Adirozal ke Senayan menjadi babak baru bagi representasi masyarakat Provinsi Jambi di parlemen. 

Dengan pengalaman panjang di pemerintahan dan latar belakang akademik yang kuat, mantan Bupati Kerinci dua periode itu diharapkan mampu melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan daerah di tingkat nasional.

BACA JUGA:

Jambi Berduka! Anggota DPR RI Asal Jambi H. A. Bakri Meninggal Dunia

Adirozal dikenal sebagai salah satu tokoh senior yang memiliki rekam jejak lengkap, mulai dari birokrasi, pemerintahan daerah hingga dunia pendidikan. 

Bekal tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPR RI mewakili Dapil Jambi.

Rekam Jejak Adirozal, Calon Pengganti H Bakri di DPR RI

Lahir di Kerinci pada 23 Oktober 1961, Adirozal bukan sosok baru di dunia pemerintahan. Ia dipercaya memimpin Kabupaten Kerinci sebagai Bupati Kerinci selama dua periode berturut-turut, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

Keberhasilannya kembali terpilih untuk periode kedua mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya selama memimpin daerah berjuluk Sakti Alam Kerinci tersebut.

Baca Juga:

Bupati Sarolangun H Hurmin melaksanakan Shalat Jenazah almarhum H. A. Bakri Hingga antar ke Pemakaman

Edi Purwanto: Selamat Jalan Abangda H Bakri, Politisi Senior yang Sangat Baik, Terima kasih arahannya selama ini

Sebelum menjabat Bupati Kerinci, alumnus LEMHANNAS RI Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ini juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, pada periode 2003–2008.

Tak hanya berkarier di pemerintahan, Adirozal juga memiliki perjalanan panjang di dunia akademik. Ia mengawali pengabdian sebagai dosen sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, mulai dari Pembantu Direktur III hingga Direktur Pascasarjana.

Baca Juga:

Zahya Pelajar Asal Desa Baru Air Hangat Dikabarkan Hilang, Pamit Hendak Dekorasi ke Sekolah Sejak Senin

Dedikasinya di bidang pendidikan dan pemerintahan mengantarkannya meraih berbagai penghargaan bergengsi. Di antaranya Dosen Teladan Nasional pada 1994 serta Penghargaan Pengabdian 20 Tahun dari Presiden RI pada 2005.

Selama berkiprah sebagai kepala daerah, Adirozal juga berhasil membawa daerah meraih sejumlah penghargaan nasional, termasuk Piala Adipura dan Wahana Tata Nugraha.

Dengan pengalaman birokrasi, kepemimpinan daerah, serta rekam jejak akademik yang panjang, Adirozal diharapkan mampu melanjutkan estafet perjuangan almarhum H Bakri dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Jambi di DPR RI. (Adz)

Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat!

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.(iST)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Kepastian tersebut disampaikan dalam putusan yang menolak permohonan uji materi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Putusan itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/6). Dalam amar putusannya, Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

"Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa," ujar Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan para pemohon tidak dapat membuktikan adanya kerugian hak konstitusional, baik yang bersifat aktual maupun potensial, akibat berlakunya norma yang diuji. Oleh karena itu, permohonan dinilai tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan.

MK juga merujuk pada sejumlah putusan sebelumnya, yakni Putusan Nomor 072/PUU-II/2004, Putusan Nomor 073/PUU-II/2004, Putusan Nomor 69/PUU-XXII/2024, serta Putusan Nomor 110/PUU-XXII/2025 sebagai dasar pertimbangan hukumnya.

Permohonan uji materi diajukan oleh empat mahasiswa, yakni Vendy Setiawan, Lala Komalawati, Susi Lestari, dan Afifah Nabila Putri. Mereka meminta Mahkamah memberikan penegasan terhadap frasa "secara langsung dan demokratis" yang tercantum dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

Para pemohon menyampaikan bahwa permohonan tersebut dilatarbelakangi munculnya kembali wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD. Menurut mereka, perubahan tersebut berpotensi mengurangi prinsip kedaulatan rakyat yang selama ini diwujudkan melalui pilkada langsung.

Mereka juga berpendapat bahwa rumusan Pasal 1 angka 1 UU Pilkada masih dapat ditafsirkan secara berbeda sehingga berpotensi menjadi celah bagi perubahan sistem demokrasi lokal tanpa melalui perubahan konstitusi.

Namun, dengan putusan tersebut, Mahkamah menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah tetap mengacu pada sistem pemilihan langsung oleh rakyat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ADZ) 

Ini Daftar Nama Ketua DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi yang Dilantik Ketum Zulkifli Hasan

PAN - Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Daftar nama DPW dan DPD PAN Provinsi Jambi yang baru saja dilantik.

Pelantikan ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) dan dewan pimpindan daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi digelar pada Kamis (30/4/2026) di Abadi Convention Center Kota Jambi.

Pelantikan ini dihadiri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua MPP PAN Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum Eddy Soeparno, Viva Yoga serta anggota DPR RI Uya Kuya, H. Bakri dan pengurus DPP.

PAN Provinsi Jambi ditargetkan bisa meraih 3 polisi kepala daerah pada Pilkada mendatang.

Berikut nama-nama Ketua dan DPD PAN Provinsi Jambi :

Ketua DPW : Al Haris (Gubernur Jambi)

Sekretaris: Madian Saswadi

Bendahara: Pit Arzuna

Ketua DPD DPD Kabupaten dan Kota :

- Tanjab Barat: Anwar Sadat (Bupati Tanjab Barat)

- Tanjab Timur: Asnawi

- Muaro Jambi: Bambang Bayu Suseno (Bupati Muaro Jambi)

- Kota Jambi: Maulana (Wali Kota Jambi)

- Batanghari: Firdaus Fattah

- Sarolangun: Tedy Irawan

- Merangin: Al Hanim Assodiqi

- Bungo: Dedy Putra (Bupati Bungo)

- Tebo: Suryadi

- Kerinci: Monadi (Bupati Kerinci)

- Sungai Penuh: Alvin (Wali Kota Sungai Penuh). (*)

4 Mantan Bupati Dua Periode di Jambi Berkumpul, Reuni atau Strategi Politik?

4 Mantan Bupati di Jambi Berkumpul, Reuni atau Strategi Politik?

Jambi - Sebuah pemandangan menarik tertangkap kamera saat empat tokoh besar yang pernah memegang tampuk kekuasaan di berbagai wilayah Provinsi Jambi terlihat duduk bersama dalam satu meja. 

Pertemuan ini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, mengingat para tokoh yang hadir merupakan para mantan bupati dengan rekam jejak kepemimpinan yang kuat.

Keempat figur tersebut adalah Romi Hariyanto (mantan Bupati Tanjung Jabung Timur), Adirozal (mantan Bupati Kerinci), Mashuri (mantan Bupati Bungo), dan Syahirsyah (mantan Bupati Batanghari). 

Kehadiran mereka dalam satu barisan menciptakan gelombang spekulasi di tengah dinamika politik Jambi yang mulai memanas.

Pertemuan keempat mantan Bupati ini juga viral di medsos, Seperti unggahan foto-foto akun facebook Giffari Halika Utama

4 Mantan Bupati Berpengaruh duduk bersama, Reuni ataukah ada sesuatu yang serius menjelang Perhelatan Pilgub Jambi?. (Doc/Facebook Giffari Halika Utama) 

Reuni Sahabat atau Strategi Politik?

Momen kebersamaan para mantan kepala daerah ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik. 

Banyak yang bertanya-tanya apakah pertemuan ini hanyalah sekadar ajang silaturahmi biasa antara sahabat lama yang melepas rindu, atau justru sebuah langkah awal untuk membangun komunikasi politik yang lebih serius.

Pertemuan ini menjadi sangat strategis karena terjadi tepat di saat nama-nama tokoh tersebut mulai kembali diperbincangkan dalam bursa kontestasi politik mendatang. 

Kebersamaan mereka memberikan sinyal adanya upaya untuk menyatukan kekuatan dari berbagai basis wilayah di Jambi, mulai dari wilayah barat hingga pesisir timur.

Figur Berpengaruh dengan Jaringan Luas

Nama-nama yang hadir bukanlah sosok biasa dalam peta politik lokal. 

Sebagai mantan pemimpin di daerah masing-masing, Romi, Adirozal, Mashuri, dan Syahirsyah masih memiliki jaringan akar rumput serta pengaruh yang sangat signifikan. 

Pengalaman mereka dalam memimpin daerah menjadi modal besar yang sulit diabaikan oleh para kompetitor politik lainnya.

Meskipun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai poin-poin yang dibicarakan dalam pertemuan tertutup tersebut, suasana akrab yang mereka tunjukkan menyiratkan adanya kesamaan pandangan. 

Masyarakat kini menanti apakah dari meja bundar para mantan bupati ini akan lahir sebuah poros baru atau kesepakatan besar yang mampu mengubah arah politik di Provinsi Jambi ke depannya.

Profil Singkat 4 Mantan Bupati 

1. Romi Hariyanto: Sang Petarung dari Timur

Lahir pada 3 November 1974, Romi adalah Bupati Tanjung Jabung Timur dua periode (2016–2025). Sebelum menjadi bupati, ia memimpin DPRD Tanjung Jabung Timur selama tiga periode berturut-turut. Kini, Romi memantapkan langkah menuju Pilgub Jambi 2024 berpasangan dengan Letjen TNI (Purn.) Sudirman.

2. Adirozal: Akademisi yang Merambah Politik

Dr. Adirozal membawa warna berbeda dalam dunia politik. Pria kelahiran 23 Oktober 1961 ini adalah mantan Bupati Kerinci dua periode (2014–2024). Sebelum memimpin Kerinci, ia sukses sebagai akademisi dan pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang Panjang. Pengalamannya yang luas di dunia pendidikan dan pemerintahan menjadikannya sosok yang sangat disegani.

3. Mashuri: Sosok Pemimpin yang Dekat dengan Rakyat

Mashuri menjabat sebagai Bupati Bungo selama dua periode (2016–2025). Kariernya bermula sebagai PNS sebelum akhirnya terpilih menjadi Wakil Bupati dan kemudian naik menjadi orang nomor satu di Bungo. Saat ini, ia juga memegang peran strategis sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi.

4. Syahirsyah: Pengalaman Panjang di Batanghari

Ir. H. Syahirsyah merupakan figur senior yang memimpin Kabupaten Batanghari selama dua periode (2006–2011 dan 2016–2021). Ia memiliki latar belakang teknis yang kuat di bidang Pekerjaan Umum dan pernah menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi. Ketangguhannya dalam memimpin menjadikannya salah satu pilar politik di wilayah tengah Jambi.

Disclaimer: Informasi ini bertujuan sebagai konsumsi publik dan tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Artikel ini merangkum dinamika terkini tokoh-tokoh daerah di Provinsi Jambi. (Red)

(*Sumber: Tribunjambi.com)

JK: Kasih Tahu Semua Termul-termul Itu, Jokowi Jadi Presiden karena Saya

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla didampingi Hamid Awaluddin dan Husain Abdullah saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/04/2026).

Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla didampingi Hamid Awaluddin dan Husain Abdullah saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/04/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), meluapkan kekesalannya terhadap pihak-pihak yang kerap mendiskreditkan hubungannya dengan Presiden ke-7 RI Jokowi. Di tengah fitnah yang menyerangnya terkait polemik ijazah, JK mengingatkan kembali peran vitalnya dalam membawa Jokowi ke kancah politik nasional.

"Kasih tahu semua itu termul-termul itu. Jokowi jadi Presiden karena saya. Setuju? Setuju. Tanpa Gubernur mana bisa jadi Presiden," tegas JK secara lugas saat menggelar media briefing di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

JK membeberkan kembali sejarah politik kala dirinya turun tangan langsung meyakinkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk membawa dan mengusung Jokowi ke Jakarta sebagai Calon Gubernur DKI. 

Keberhasilan di ibu kota itulah yang menurut JK menjadi batu loncatan Jokowi hingga melenggang ke kursi kepresidenan. Bahkan saat Pilpres 2014, JK menyebut posisinya sebagai cawapres adalah permintaan langsung dari Megawati untuk mendampingi Jokowi.

"Ibu Mega bilang 'Jangan, Pak Jusuf dampingi'. Saya tidak mau teken kalau bukan Pak Jusuf Wakil-nya. Ya bukan saya minta, bukan. Ibu Mega yang minta sama saya agar dampingi karena beliau tidak ada pengalaman," bebernya menceritakan momen tersebut.

Presiden Joko WIdodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/10/2019). Foto: ANTARA

Pernyataan keras ini dilontarkan JK usai dirinya difitnah mendanai kasus ijazah Jokowi. Padahal, sebagai sosok senior yang turut membesarkan nama Jokowi, JK mengaku hanya memberikan nasihat rasional agar pemerintah transparan memperlihatkan ijazah tersebut guna mengakhiri keributan masyarakat yang sudah berlangsung selama dua tahun.

"Sudahlah Pak Jokowi, perlihatkan ijazah saja. Itu saja. Timbul sensasi soal ijazah. Kenapa sih? Dan saya yakin itu asli, kenapa tidak dikasih lihat? Membiarkan masyarakatnya berkelahi sendiri. Saya lebih tua dari dia, jadi sebagai orang lebih senior, saya nasihati," terangnya.

Permasalahan ini awalnya muncul sebagai imbas dari fitnah keji yang dilontarkan oleh Rismon Sianipar. Rismon menuding JK mendanai pihak-pihak tertentu, termasuk Roy Suryo, senilai Rp5 miliar untuk memperkarakan kasus ijazah Presiden Jokowi. JK dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan membeberkan fakta bahwa justru Rismon-lah yang awalnya meminta uang sebesar Rp5 miliar kepadanya.(*)

PDIP Keluarkan Surat Larangan Kader Kelola SPPG dan Berbisnis MBG

DPP PDIP mengeluarkan surat edaran agar kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dilarang terlibat bisnis dapur MBG/SPPG. PDIP juga membantah pernyataan BGN yang menyebut semua parpol punya dapur MBG.(Ist)

Jakarta - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran. Isi surat edaran tersebut mengingatkan agar kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau memiliki bisnis dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG," kata Politikus PDIP, Guntur Romli, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Menurut Guntur, sikap PDIP tegas menolak MBG dikomersialisasikan.

"Adanya larangan tersebut sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," ungkapnya.

Para siswa mengambil nampan berisi makanan yang dipasok oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah sekolah dasar di Banda Aceh pada Kamis 30 Oktober 2025. Program ini melibatkan berbagai pihak dan dilaksanakan secara bertahap. 

PDIP Bantah Data BGN

Guntur menambahkan, penegasan PDIP itu sekaligus membantah pernyataan BGN yang menyebut seluruh partai politik (parpol) memiliki dapur MBG alias SPPG.

"Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG," pungkas Guntur.(*)

Menarik! Bupati Batang Hari Gugat Sekda Sendiri! Pemkab Batang Hari Terguncang, Ada Apa?

Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari secara resmi menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari ke meja hijau.(ist)

BATANG HARI, MERDEKAPOST.COM – Bumi Serentak Bak Regam benar-benar diguncang! Untuk pertama kalinya dalam sejarah birokrasi Batang Hari, seorang Bupati menggugat Sekdanya sendiri

Muhammad Fadhil Arief, Bupati aktif Kabupaten Batang Hari, secara resmi menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari ke meja hijau.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) itu terdaftar di Pengadilan Negeri Muara Bulian dengan Nomor Perkara 9/Pdt.G/2026/PN MBN, didaftarkan pada Selasa, 10 Februari 2026.

Langkah ini sontak memantik spekulasi keras: ada apa di dapur kekuasaan Pemkab Batang Hari?

Tak berhenti pada Sekda, gugatan tersebut menyeret dua institusi strategis keuangan dan pengawasan daerah, yakni:

  • Badan Keuangan dan Aset Daerah Batang Hari
  • Inspektorat Daerah Batang Hari

Langkah hukum ini bukan sekadar gugatan biasa, melainkan tamparan keras terhadap soliditas internal pemerintahan daerah. 

Baca Juga:

Didemo Warga, Kades Sungai Kapas Bangko Mundur

Publik pun bertanya-tanya: Apakah ini konflik kepentingan? Apakah ada dugaan pengelolaan keuangan bermasalah?Ataukah ada pembangkangan birokrasi yang tak lagi bisa ditoleransi?

Didampingi kuasa hukumnya, Vernandus Hamonangan, Fadhil Arief tampak memilih jalur hukum terbuka, bukan penyelesaian internal. Sinyalnya jelas: persoalan ini dinilai serius dan tak bisa disapu di bawah karpet kekuasaan.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, isi gugatan dan apa petitum-nya masih tertutup rapat dari publik. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Muara Bulian belum memuat detail materi gugatan.

Namun satu hal pasti: sidang perdana dijadwalkan Selasa, 24 Februari 2026, dan diyakini akan menjadi panggung bongkar-bukaan konflik elite birokrasi Batang Hari.

Bacaan Lainnya: Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

Sementara itu, Sekda Batang Hari memilih bungkam, tanpa satu pun klarifikasi resmi. Sikap diam ini justru menambah bara spekulasi dan kecurigaan publik. Kuasa hukum tergugat maupun institusi yang terseret juga belum memberikan penjelasan.

Apakah akan ada damai diam-diam di balik pintu sidang?

Atau justru perang terbuka antar elite pemerintah daerah yang membuka aib tata kelola Pemkab Batang Hari? 

Karena ketika Bupati menggugat Sekda, ini bukan lagi urusan personal, ini merupakan alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. (Red)

Sosok Din Syamsudin, Saksi Ahli Roy Suryo cs yang Pernah Diminta Jokowi Jadi Utusan Presiden

Sosok Din Syamsudin, Saksi Ahli Roy Suryo cs yang Pernah Diminta Jokowi Jadi Utusan Presiden.(ist)

MERDEKAPOST.COM - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menjadi saksi ahli Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026).

Saat memberikan keterangan kepada penyidik, Din Syamsuddin mengungkapkan bahwa kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden RI ke-7 yang menjadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai tersangka, adalah bentuk kriminalisasi atau bentuk kezaliman.

"Menjadikan Dokter Tifa dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus ini adalah bentuk kriminalisasi, yang dalam bahasa agama adalah penzaliman yang sangat ditentang oleh agama," paparnya di Polda Metro Jaya, Kamis, dikutip dari YouTube Refly Harun.

BACAAN LAINNYA:

Megawati Umroh Sekeluarga, Ini Do'a Munajatnya dari tanah Suci

Jelang Ramadan 2026, Hiswana Migas Jambi Ingatkan Agen Soal HET Gas LPG 3 Kg

"Seyogianya, kasus ini dari awal diselesaikan secara berkeadilan, imparsial, transparan, membuktikan betul atau tidak ijazah yang dipakai itu palsu, itu saja, itulah yang harus dilakukan terlebih dahulu," tambah Din Syamsuddin.

Oleh karena itu, kepada penyidik, Din Syamsuddin menegaskan bahwa pentersangkaan Roy Suryo cs tersebut, harus batal demi nilai-nilai etika kebenaran dan keadilan.

"Saya dengan penuh keikhlasan, kesukarelaan, dan kesadaran menjadi ahli dalam bidang ini dan saya pertanggung jawabkan, tidak hanya secara akademik, tapi juga saya pertanggung jawabkan kehadirat Allah SWT," ucapnya.

Lantas, siapa sosok Din Syamsuddin yang bersedia menjadi saksi ahli untuk Roy Suryo cs ini?

Sebelumnya, Din Syamsudin menjelaskan alasannya mau menjadi saksi ahli karena Dokter Tifa merupakan anak didik Muhammadiyah yang dulu mengenyam pendidikan di SD Muhammadiyah 1 Yogyakarta dan juga kerap berada dalam satu organisasi yang sama dengannya.

Namun, lebih daripada itu semua, kata Din Syamsuddin, dirinya menjadi saksi ahli karena terdorong dan tergerak atas motivasi menegakkan kebenaran dan keadilan demi Ketuhanan Yang Maha Esa.(*)

Megawati Umroh Sekeluarga, Ini Do'a Munajatnya dari tanah Suci

Megawati Umrah Sekeluarga: Pemimpin Doa Ucap Munajat "Jika ada orang iri dan dengki, terangi jiwa dan pikiran orang-orang dengki itu dengan kebenaran informasi tentang ibu kami.".(ist)

Merdekapost.com - Momen ibadah umrah Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Makkah, Arab Saudi, diwarnai doa menyentuh dari Dubes RI untuk Tunisia yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Agama (nonaktif), Zuhairi Misrawi, Sabtu (14/2/2026) sore waktu setempat.

Megawati melaksanakan umrah bersama keluarganya, yakni putranya yang juga Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan istri Nancy Prananda. Serta putri Megawati, yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Umrah dibimbing oleh Ustadz Muhammad Hafidz Makmun, sementara Zuhairi Misrawi menjadi pemimpin doa.

Dalam munajat yang dipanjatkan oleh Zuhairi saat mendampingi umrah Megawati dan keluarga, ia mendoakan pihak-pihak yang memiliki perasaan iri dan dengki terhadap Megawati dapat dicerahkan dengan kebenaran informasi.

“Jika ada orang iri dan dengki, terangi jiwa dan pikiran orang-orang dengki itu dengan kebenaran informasi tentang ibu kami,” ucap Zuhairi saat memimpin doa pada tawaf putaran ke-5.

Dalam doanya ini, Zuhairi tidak hanya meminta perlindungan dari fitnah dan niat jahat, tetapi juga memohon agar pihak-pihak yang memiliki prasangka buruk terhadap Megawati, bisa diberikan pencerahan oleh Allah SWT.

Ia memanjatkan harapan agar kebenaran informasi mampu membuka hati dan pikiran mereka yang memiliki sentimen negatif terhadap putri Sang Proklamator RI ini.

"Ya Allah, jauhkan ibu kami tercinta, Prof.DR Megawati Soekarnoputri, dari semua fitnah yang tak bertanggung jawab. Jagalah beliau dari semua musibah. Jika ada orang jahat, halangi semua niat dan tindakan jahatnya terhadap ibu kami tercinta," katanya.

Doa tersebut dipanjatkan di sela-sela ibadah umrah, dalam suasana khusyuk di Tanah Suci.

Zuhairi menekankan bahwa sebagai tokoh bangsa, Megawati tidak lepas dari berbagai ujian, termasuk kritik, fitnah, hingga sikap tidak suka dari sejumlah pihak.

Menurutnya, respons terbaik atas sikap negatif yang ditujukan ke Megawati bukanlah lewat kemarahan, tetapi doa agar mereka mendapatkan pencerahan dan melihat persoalan secara lebih jernih.

Dalam doa di tawaf ke-5 itu, Zuhairi juga memohon agar Megawati senantiasa diberikan kekuatan lahir dan batin dalam menjaga ideologi Pancasila.

"Limpahkan padanya kekuatan spiritual agar beliau mampu menjaga ideologi Pancasila, kuatkan pikirannya agar beliau tidak salah membuat keputusan, terangi jiwanya dengan cahaya ilmu yang Engkau turunkan dari langit agar beliau selalu menunjukkan kecerdasannya," sebutnya.(*)

PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045

PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045.(adz/mpc)

Jakarta, Merdekapost.com - PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) resmi menutup rangkaian Sekolah Pimpinan (SEPIM) 2025, program kaderisasi tingkat nasional yang berfokus pada peningkatan kapasitas kepemimpinan, kecakapan analisis strategis, serta komitmen pengabdian kader HMI di berbagai sektor. Kegiatan penutupan berlangsung di Jakarta dan dipimpin oleh Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PB HMI Anas Urbaningrum, Sadam Aljihad dan Arief Rosyid yang memberikan refleksi kepemimpinan sekaligus pesan kebangsaan kepada seluruh peserta.

Tahun ini, SEPIM diikuti oleh puluhan kader terpilih dari berbagai wilayah Indonesia, melalui proses seleksi yang ketat serta kurikulum berbasis pengembangan strategic leadership dan literasi geopolitik yang relevan dengan tantangan masa depan.

Mempersiapkan Pemimpin Muda Indonesia 2045

Dalam sambutannya, Bagas Kurniawan menegaskan bahwa SEPIM merupakan laboratorium lahirnya pemimpin berdaya saing global.

“Kader HMI bukan hanya harus siap memimpin organisasi, tetapi juga tampil sebagai aktor perubahan di sektor publik, privat, sosial, dan intelektual. SEPIM menanamkan mindset pemimpin yang berkarakter, kritis, adaptif, dan berintegritas,” ujar Bagas.

Ia menekankan bahwa dinamika geopolitik, ekonomi digital, dan transformasi sosial saat ini membutuhkan pemimpin muda yang mampu mengembangkan solusi strategis berbasis data serta nilai kebangsaan yang kokoh.

Pesan Kepemimpinan: Konsistensi Nilai & Adaptasi Inovatif

Dalam sesi refleksi kebangsaan, Anas Urbaningrum mengingatkan peserta tentang prinsip kepemimpinan HMI yang tidak boleh terpisah dari nilai keislaman dan keindonesiaan.

“Pemimpin HMI harus memiliki keberanian moral untuk menolak kepentingan sempit dan memprioritaskan agenda besar umat dan bangsa. SEPIM adalah batu pijakan untuk membangun peran itu,” tegas Anas.

Sementara itu, Sadam Aljihad menyampaikan perlunya transformasi organisasi yang mampu menjawab tantangan era disrupsi.

“HMI harus melahirkan generasi problem solver. Tidak cukup hadir di setiap ruang diskusi — kader harus datang membawa solusi,” ujarnya.

Kurikulum Kepemimpinan Modern dan Berbasis Tantangan Global

Program SEPIM 2025 dirancang untuk menghadirkan wawasan strategis melalui materi-materi antara lain:

- Manajemen & strategi

- ⁠kepemimpinan modern

- ⁠Geopolitik, ekonomi global dan kebijakan publik

- ⁠Ekonomi digital & transformasi sosio-teknologis

- ⁠Manajemen gerakan dan advokasi berbasis data

- ⁠Etika kepemimpinan dan prinsip integritas

- ⁠Pendalaman nilai keislaman dan wawasan kebangsaan

Kegiatan berlangsung selama satu pekan, dilengkapi leadership simulation serta mentoring session dengan tokoh nasional, akademisi, dan pemimpin industri.

Estafet Kepemimpinan: Dari Kampus ke Panggung Nasional

Menutup kegiatan, Bagas Kurniawan menegaskan bahwa keberhasilan SEPIM akan dinilai dari kontribusi nyata peserta di masyarakat.

“SEPIM menyiapkan kalian sebagai pemimpin masa depan. Estafet perjuangan kini berada di tangan kita semua untuk Indonesia Emas 2045,” tutup Bagas.

Melalui SEPIM, PB HMI meneguhkan komitmennya untuk terus melahirkan pemimpin progresif yang mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga marwah keumatan, kebangsaan, serta intelektualitas yang menjadi identitas HMI.(adz)

Akibat Prilaku Kadernya yang Tak Beretika, Golkar Sungai Penuh Tuai Sorotan Tajam

Buntut dari Prilaku Tak Beretika 'Dewan' Golkar, Hina Pekerja Bangunan dengan sebutan binatang, DPD Golkar Sungai  Penuh Akan Panggil Anggota DPRD Fahrudin.(adz) 

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Perilaku tidak pantas kembali dipertontonkan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahrudin. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembongkaran Pasar Beringin, Fahrudin diduga melontarkan kata-kata kasar bernada penghinaan kepada para pekerja bangunan dengan menyebut nama hewan.

Ucapan tersebut sontak menimbulkan kegaduhan dan menuai kecaman luas dari masyarakat.

Insiden bermula ketika rombongan Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh melakukan peninjauan ke area proyek pembongkaran pasar. Di tengah kegiatan tersebut, Fahrudin yang terlihat emosional tiba-tiba mendekati para pekerja dan mengucapkan kata-kata tidak pantas dengan nada tinggi. Tindakan itu dinilai tidak hanya melukai perasaan para pekerja, tetapi juga mencoreng citra lembaga legislatif.

Baca Juga: Biaya Operasi Membengkak, ZK Anak Yatim Korban Ditusuk Kunci di Kepala Butuh Bantuan

Gelombang kritik pun langsung bermunculan, baik dari kalangan masyarakat maupun di media sosial. Banyak warga menilai perilaku Fahrudin tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung masyarakat kecil. Sejumlah komentar di dunia maya bahkan mendesak agar Partai Golkar memberikan sanksi tegas, pemecatan terhadap yang bersangkutan.

Menanggapi derasnya sorotan publik, Ketua DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azmi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap perilaku kadernya. Ia menegaskan bahwa partai akan mengambil langkah tegas sesuai mekanisme organisasi.

“Permasalahan ini sudah kami tindaklanjuti. Besok, Senin, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pimpinan fraksi dan pengurus DPD Partai Golkar untuk dimintai keterangan serta klarifikasi. Hari ini juga, partai akan mengeluarkan surat peringatan resmi kepada yang bersangkutan,” tegas Fikar Azmi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/10).

Baca Juga: Serap Aspirasi Masyarakat, Hardizal Gelar Reses di Talang Lindung

Fikar menambahkan, Partai Golkar berkomitmen menjaga marwah, integritas, dan moral kadernya, terutama mereka yang duduk sebagai wakil rakyat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang menimbulkan keresahan publik tersebut.

“Kami atas nama Partai Golkar Kota Sungai Penuh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pekerja yang tersinggung atas ucapan tersebut. Kami akan memastikan kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Fahrudin belum memberikan keterangan resmi maupun permintaan maaf secara terbuka. Namun, desakan publik agar dirinya segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kian menguat dari berbagai kalangan mulai dari tokoh adat, pemuda, hingga masyarakat umum.(Red)

Siapa Agus Suparmanto? Eks Mendag Jokowi yang Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP, Punya Harta Mentereng

Agus Suparmanto terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PPP.(ant)

MERDEKAPOST.COM - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi menunjuk pemimpin baru bernama Agus Suparmanto.

Sosok mantan Menteri Perdagangan di era Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi itu kini menjadi sorotan.

Sorotan itu setelah ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 dalam Muktamar X yang digelar di Mercure Ancol, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Terpilihnya Agus mengakhiri spekulasi di internal partai berlambang Ka'bah tersebut. 

Qoyum Abdul Jabbar, pimpinan sidang paripurna Muktamar X, mengumumkan penetapan tersebut setelah perwakilan DPW dan DPC (muktamirin) menyuarakan dukungan bulat untuk Agus.

"Dengan ini ditetapkan Bapak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030," kata Qoyum, menegaskan hasil aklamasi tersebut.

Jejak Kabinet dan Harta Kekayaan yang Mencolok

Lantas, siapa sebenarnya Agus Suparmanto?

Sosoknya bukan nama baru dalam panggung politik nasional. 

Pria kelahiran 23 Desember 1965 ini dikenal luas saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan dalam Kabinet Indonesia Maju di masa Presiden Jokowi, dari 23 Oktober 2019 hingga 22 Desember 2020.

Namun, yang paling mencolok dari sosok Agus adalah rekam jejaknya di dunia bisnis dan nilai kekayaannya. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 31 Maret 2021 (laporan akhir menjabat), total kekayaan Agus Suparmanto mencapai angka yang fantastis: Rp 1.625.410.685.152 (sekitar Rp 1,62 triliun).

Meski memiliki utang senilai Rp 91 miliar, aset bersih Agus tetap menempatkannya dalam jajaran politisi terkaya. 

Harta terbesarnya tercatat pada kategori harta bergerak senilai Rp 950.000.000.000 (Rp 950 miliar).

Latar Belakang Non-Politisi Murni

Di luar birokrasi dan politik praktis, Agus Suparmanto memiliki latar belakang yang kental dengan dunia eksekutif dan olahraga. 

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Galangan Manggar Biliton (GMB) serta Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI).

Latar belakang pendidikannya meliputi:

SD Budhaya Jakarta

SMP Negeri 14 Jakarta

SMA Negeri 8 Jakarta (lulus 1984)

S1 di Universitas Nasional

Pendidikan di pondok pesantren di salah satu kota di Jawa Timur.

Dengan terpilihnya tokoh berlatar belakang kabinet senior, sekaligus pengusaha dengan aset triliunan, PPP kini memasuki era baru. 

Tugas utama Agus Suparmanto ke depan adalah mengkonsolidasikan partai dan mengembalikan kejayaan PPP setelah hasil yang kurang memuaskan dalam beberapa kontestasi politik terakhir.

Berikut rincian harta kekayaan Agus Suparmanto dikutip dari e-LHKPN miliknya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 896.443.102.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/315 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 13.440.000.000

2. Tanah Seluas 1.440 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 53.712.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 488 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp. 21.580.000.000

4. Tanah Seluas 4.404 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 308.280.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 323 m2/1.079 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 27.298.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/840 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 66.600.000.000

7. Tanah Seluas 5.428 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 59.708.000.000

8. Bangunan Seluas 404 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.948.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 88 m2/326 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.238.000.000

10. Tanah Seluas 4.252 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 148.820.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 470 m2/231 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp. 12.212.000.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.621.652.000

13. Tanah dan Bangunan Seluas 252 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.905.450.000

14. Bangunan Seluas 225 m2 di NEGARA SINGAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 27.000.000.000

15. Tanah Seluas 7.520 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 124.080.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.550.000.000

1. MOBIL, LEXUS RX 300 LUXURY 4X2 AT Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

2. MOBIL, LEXUS GS 300 AT Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 950.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 766.273.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.213.209.476

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.716.429.311.476

III. HUTANG Rp. 91.018.626.324

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.625.410.685.152

(Penulis: ALDIE PRASETYA | Editor: M. ADZAN) 

Agus Suparmanto Diklaim Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PPP, Mardionno Juga Mengklaim?

Foto: Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada, Sabtu (27/9/2025). (DOK. Humas Tim Pemenangan Mardiono)

MERDEKAPOST.COM  - Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melahirkan dua klaim kepemimpinan.  

Dilansir dari Kompas.id dalam artikel, "Dua Kubu Saling Klaim Kemenangan di Muktamar X PPP", Kubu Agus Suparmanto menyatakan, Agus terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, sementara kubu Muhamad Mardiono menegaskan Mardiono telah lebih dulu ditetapkan secara sah melalui persidangan resmi.

Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebut, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, pada Sabtu (28/9/2025). Menurut dia, keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena forum. 

”Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025). 

Qoyum menambahkan, ketua umum terpilih bersama formatur akan segera menyusun kepengurusan dengan mengakomodasi kekuatan PPP. Ia juga menyesalkan klaim kubu Mardiono yang lebih dulu menyatakan kemenangan. Baca juga: Jelang Muktamar X, DPW PPP Sultra Dukung Mardiono Jadi Ketum 

”Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya tidak bisa seperti itu. Bisa kita lihat, sidang tetap berjalan, peserta muktamirin sukacita, ini fakta yang berbicara,” kata Qoyum. 

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy juga membantah klaim Mardiono terpilih aklamasi. Ia menegaskan bahwa hingga Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, persidangan muktamar masih berlangsung dan baru menyelesaikan Sidang Paripurna IV. 

”Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi,” ujar Rommy, panggilan akrab Romahurmuziy. Rommy menjelaskan bahwa sidang-sidang sebelumnya baru membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban, pandangan umum DPW berbasis zona, serta jawaban DPP atas pandangan umum tersebut. 

Foto: Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara pada, Sabtu (27/9/2025). (DOK. Humas TP Mardiono)

Karena itu, ia menilai klaim Mardiono terpilih aklamasi merupakan informasi yang tidak benar. 

”Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah PPP,” tegas dia. 

Menurut Rommy, tidak masuk akal sidang paripurna pertama langsung menetapkan ketua umum, apalagi di tengah gelombang penolakan terhadap Mardiono. 

”Jelas-jelas pada saat pidato di arena pembukaan, Mardiono diteriaki ’Yang Gagal Mundur’ dan ’Perubahan’ dari seluruh penjuru forum. Tidaklah masuk akal hawa penolakan yang begitu besar berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” ujar Rommy.   

Kubu Mardiono membantah Sementara itu, kubu Mardiono menyampaikan bantahan. Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Rapih Herdiansyah, menyebut hasil sidang yang menetapkan Agus adalah ilegal. 

Menurut Rapih, pimpinan sidang yang sah adalah Amir Uskara, sebagaimana ditetapkan steering committee (SC). 

”Pimpinan sidang yang sah, Pak Amir Uskara, sudah ketuk palu dan menetapkan Pak Mardiono aklamasi sebagai ketua umum. Itu dilakukan atas persetujuan peserta muktamar pada sidang pertama,” tutur Rapih. 

Rapih mengatakan, meski suasana muktamar sejak pembukaan sudah tidak kondusif, pimpinan sidang tetap menjalankan mekanisme sesuai tata tertib. Setelah membacakan aturan pemilihan, Amir meminta persetujuan forum lalu mengetuk palu. Tak lama setelah itu, kericuhan terjadi. 

”Begitu Pak Amir menetapkan Pak Mardiono aklamasi, ada kelompok yang menyerang dan kelompok lain melindungi pimpinan sidang. Kursi terbang ke arah panggung tempat sidang,” ucap Rapih. 

Ia menambahkan, AD/ART PPP memang memberi ruang percepatan jalannya muktamar dalam kondisi mendesak. ”Dan kemarin memang situasinya sangat tidak kondusif,” kata Rapih.(ald) 

Putra Minang Jadi Menko Polkam, Ini Profil Djamari Chaniago dan Sejumlah Jabatannya di TNI

Putra Minang Jadi Menko Polkam, Ini Profil Djamari Chaniago dan Sejumlah Jabatannya di TNI.(mpc)

Merdekapost.com - Putra kelahiran Kota Padang, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dalam kabinet terbaru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Terjawab sudah sosok Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) pengganti Budi Gunawan. Di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025), Presiden Prabowo Subianto melantik Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam yang baru.

Jabatan Strategis di TNI yang Pernah Diemban

Lahir di Padang, Sumatera Barat, tanggal 8 April 1949, Djamari Chaniago pernah mengemban sejumlah jabatan strategis TNI, termasuk Pangdam III/Siliwangi (1997-1998), Pangkostrad (1998-1999), Wakil Kepala Staf TNI AD (1999-2000), hingga Kepala Staf Umum TNI (2000-2004).

Ia juga sempat duduk sebagai anggota MPR-RI dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat tahun 1997-1998 dan Fraksi ABRI periode 1998-1999, serta menjadi Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015-2016.

Djamari Chaniago adalah sosok senior dalam kancah kemiliteran nasional. Purnawirawan TNI AD ini merupakan salah satu anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang kala itu menyatakan Prabowo Subianto telah melakukan pelanggaran dalam peristiwa tahun 1998.

Selain Djamari Chaniago, personel DKP lainnya antara lain Jenderal Subagyo Hadisiswoyo (ketua), Letjen Fachrul Razi (wakil), Letjen Susilo Bambang Yudhoyono (anggota), Letjen Agum Gumelar (anggota), Letjen Yusuf Kartanegara (anggota), dan Letjen Arie J. Kumaat (anggota).

Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini jadi Segini!

MERDEKAPOST.COM - Perbandingan gaji dan tunjangan DPR RI sebelum dan sesudah demo yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat.

Terbaru, DPR RI menghapus tunjangan perumahan yang akanya Rp50 juta per bulan.

Keputusan penghapusan tunjangan rumah DPR RI ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco. 

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan, serta memangkas berbagai fasilitas anggota DPR. 

Keputusan ini merupakan bagian dari 6 poin jawaban DPR terhadap desakan publik yang menuntut transparansi dan reformasi kelembagaan.

Berikut 6 Poin Jawaban DPR atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi, yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, disepakati enam langkah konkret:

1. Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.

3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas, termasuk biaya listrik, telepon, komunikasi, dan transportasi.

4. Anggota DPR yang dinonaktifkan partai tidak lagi menerima hak keuangan.

5. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota DPR yang sedang diperiksa.

6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam legislasi dan kebijakan.

Puan menegaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung olehnya.

“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR. Prinsipnya, kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs