Sinwan - Arzanil |
Dalam pleno itu, saksi pasagnan Sinwan-Arzanil, Heri Candra menolak tandatangani hasil rapat pleno ini. Ada beberapa hal yang mereka protes kepada penyelengara. Salah satunya kejadian di Bajubang, ia melancarkan protes kepada PPK terkait tulisan C1 yang seluruhnya sama. Saksi ini telah menyampaikan keberatan namun tidak diakomodir.
“Masak tulisan C1 sama persis semua, wajar kami curiga. Ditingkat PPK sudah diminta untuk dihitung ulang, tapi karena saksi kita tertekan dia akhirnya setuju dan tandatangan,” sebutnya.
Selain kasus ini, pihaknya juga protes terkait persoalan di Kecamatan Pemayung, Bathin XXIV dan Mersam. Ia menilai kesalahan-kesalahan panitia ditiga kecamatan tersebut merupakan bentuk ketidaksiapan penyelengara.
“Makanya kami memilih untuk tidak menandatangani hasil pleno ini,” ungkapnya.
Dirinya sudah merekam seluruh keberatan yang disampaikannya kepada penyelengara. Bukti rekaman itu nanti akan diserahkan kepada tim dan Sinwan-Arzanil.
“Kalau memutuskan untuk ke MK, itu bukan hak saya. Kapasitas saya sebagai saksi dan menyampaikan hasilnya kepada tim,” tandasnya. (ald)
0 Comments:
Posting Komentar