PARAH! Polisi Perkosa PNS Sampai Pingsan

PARAH! Polisi Perkosa PNS Sampai Pingsan
PENGAKUAN: TH (kanan) saat memberikan keterangan di Polres Sukamara-Kalteng. (IST/KALTENG POS
SEORANG oknum polisi berinisial TH, 23, diduga memperkosa pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai pingsan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda di kamar kos korban berinisial RB, 26.

Selain memperkosa, oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Sukamara itu juga diduga melakukan penganiayaan.

Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Sukamara. Sayangnya, laporan PNS RB tidak diproses dengan baik. Bahkan, dia mengaku dipingpong dan terkesan dipersulit.

“Saat saya melaporkan pelaku, petugas tidak menyuruh saya untuk visum,” ujar korban saat diwawancari Kalteng Pos (grup pojoksatu).

TH yang berdinas di Kabupaten Sukamara tak terima dituduh memerkosa. Ia mengakui hubungan intim dengan seorang PNS atas dasar suka sama suka. Perbuatan itu bahkan sudah sering dilakukan.

Sementara itu, korban RB berniat melaporkan pihak Polres Sukamara ke BidPropam Polda Kalteng.  Diduga, ada kesengajaan untuk memperlambat proses penyelidikan.

“Iya mas,  ada niat saya melapor ke Bidpropam Polda Kalteng,” kata RB via pesan Whatsapp seperti dilansir Prokal.co.

Diakuinya, saat dirinya masih dirawat di rumah sakit, disuruh tanda tangan. “Tadinya saya gak mau tanda tangan karena di situ tertulis mengajak untuk melakukan hubungan intim. Padahal kan itu sudah terjadi. Gak sesuai,” katanya lagi.

Terkait kejadian di tempat kosnya itu didasari rasa suka sama suka, dirinya mengelak. Dia menegaskan sudah tidak ada hubungan dengan TH. Lalu, soal surat damai yang sudah disepakati dirinya dengan TH, dia mengaku tidak mengetahui secara jelas. Saat itu dirinya masih dirawat di rumah sakit.

“Saya gak tahu, itu surat damai atau tidak. TH waktu itu  bilang kalau sudah tanda tangan tidak akan menemui saya lagi,” katanya.

(ald/prokal/ps)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar









Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs