Viral!! Seorang Anak Lindas Ayahnya Sendiri Hingga Tewas

 

Ilustrasi: Anak Lindas Ayahnya hingga Tewas

MERDEKAPOST.COM – Sebuah insiden tragis terjadi di Padusunan Pariaman Timur, Kota Pariaman, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Seorang pria berinisial R (27) mengendarai mobil secara tidak terkendali, menabrak dua orang. Salah satunya Ayah kandung R. Video ini viral di berbagai aplikasi media sosial.

Akibat peristiwa nahas ini, ayah kandung R dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya pengendara di sekitar lokasi terpaksa menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Baca Juga: Jalur Licin Terjal dan Sulit, Wira Belum ditemukan, Tim SAR Gunakan Drone Thermal dan Perluas Area Pencarian

Informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lokasi, bahwa saat insiden terjadi, R mengendarai mobil dengan tidak terkendali.

Diduga R mengalami masa kambuh gangguan kondisi kejiwaannya. "Kata orang tuanya, anaknya ini kambuh stresnya," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, saksi menjelaskan rangkaian kejadian yang mengerikan tersebut. "Setelah saya pukul kaca mobil, dia melaju ke atas, memutar, dan langsung tarik lagi ke bawah dan hampir menabrak sang ayah. Kemudian memutar lagi, lalu melaju ke bawah lagi dan ditabrak lah kendaraan satu yang berdiri dan ditabrak lagi masuk mobilnya ke trotoar dan mundur dan dilindas lah orang tuanya." kata warga tersebut.

Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Abdullah Riadi, membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan tersebut.

"Korban tewas ditabrak oleh anaknya sendiri yang mengendarai mobil, namun kami belum bisa merinci kronologi lengkap. Untuk saat ini masih dalam proses penngumpulan data" jelas Iptu Abdullah Riadi saat dikonfirmasi padek.jawapos.com Rabu (16/4/2025) malam.

Dugaan kuat mengarah pada kondisi kejiwaan pelaku sebagai penyebab utama kecelakaan. "Diduga anak ini mengalami depresi, informasi dari orang tuanya, dan dia sengaja menabrak orang tuanya dan dibuntuti serta dikejar, maka dia diamankan di Satreskrim Polres Pariaman karena melibatkan korban jiwa dan bukan unit lantas yang menangani," imbuh Iptu Abdullah Riadi.

Baca Juga: Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhan, saat dikonfirmasi secara terpisah, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini.

"Saat ini bersama pihak keluarga korban untuk mengurus permasalahan ini," ujarnya.

Iptu Rio Ramadhan juga meminta masyarakat untuk bersabar menanti informasi lebih lanjut. "Nanti kalau ada informasi lebih lanjut kami akan sampaikan, ditunggu dulu, mohon bersabar," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian serta mengumpulkan berbagai bukti yang relevan guna memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tragis ini.

Proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pariaman diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta motif di balik tindakan pelaku. (*)

Kecanduan Judol, Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang, Kerugian Capai 381 Juta

TA Eks Pegawai BNI Life Sungai Penuh Tipu 28 Orang,dengan modus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR), Dia mengaku Uangnya untuk Judol. (ist)

Kerinci – Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penukaran uang untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh seorang eks pegawai Bank Negara Indonesia (BNI) Sungai Penuh bagian Asuransi atau BNI LIFE berinisial TA.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kerinci Kompol Sampe Nababan, S.H., M.H., pada Selasa (15/4/2025), diungkap bahwa pelaku telah menipu puluhan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Erine Sartika (38) yang mengaku mengalami kerugian setelah mentransfer uang kepada tersangka. 

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/IV/2025/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Maret 2025 lalu.

Wakapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 28 korban dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta per korban. Akumulasi total kerugian dari seluruh korban mencapai Rp 381.500.000.

“Dari pengakuan tersangka, jumlah korban mencapai 28 orang. Masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda, ada yang Rp 2 juta, Rp 8 juta, hingga total mencapai lebih dari Rp381 juta,” ungkap Kompol Sampe Nababan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumahnya.

Baca Juga: 

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Hari Ke-3, Wira yang Hilang di RKE Belum Ditemukan, Basarnas dan Masyarakat Terus Lakukan Pencarian

Setelah berkoordinasi, Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H. memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial TAF (27) di kediamannya di Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.

Modus penipuan ini terbilang licik. Berdasarkan keterangan korban, tersangka dikenal melalui rekan kerja yang merekomendasikannya sebagai pihak yang bisa membantu menukarkan uang pecahan kecil untuk keperluan THR. Korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada tersangka. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlewati, uang tak kunjung dikembalikan. Setiap kali dihubungi, tersangka selalu mengelak dengan berbagai alasan.

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif dan langsung digelandang ke Mapolres Kerinci untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini yakni, satu unit handphone milik tersangka serta bukti transfer dari para korban.

Polres Kerinci juga telah mengambil sejumlah langkah hukum, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, penangkapan pelaku, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan SP2HP, serta melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan untuk mempercepat proses hukum.

Dalam keterangannya, Pelaku mengakui uang hasil penipuan tersebut dipakai untuk bermain judi online 

Kompol Sampe Nababan menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan penyempurnaan berkas perkara. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada tawaran jasa keuangan tanpa verifikasi yang jelas," tukasnya.

Sebagai informasi tambahan, tersangka diketahui merupakan eks pegawai Bank BNI yang diberhentikan secara tidak hormat dari instansi tempatnya bekerja akibat keterlibatannya dalam kasus ini. (adz)

Aksi Curanmor Semakin Berani, Terekam CCTV Saat Shalat Subuh Motor di Gondol Maling

Aksi Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di halaman Masjid Baitul Ikhsan, desa Tanjung Pauh Hilir, kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci. Kali ini Satu Unit Kendaraan Bermotor milik jamaah Masjid  Raib dibawa kabur pelaku, pada Minggu (13/04/2025). (Screenshoot video FB @AminMartono)

Kerinci, Merdekapost.com – Aksi Pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di halaman Masjid Baitul Ikhsan, desa Tanjung Pauh Hilir, kecamatan Danau Kerinci Barat, kabupaten Kerinci. Kali ini Satu Unit Kendaraan Bermotor milik jamaah Masjid  Raib dibawa kabur pelaku, pada Minggu (13/04/2025).

Aksi pencurian pun terekam CCTV di halaman Masjid Baitul Ihsan tersebut,dalam rekaman CCTV terlihat pelaku terdiri dari dua orang dan memakai penutup wajah (sebo). Pelaku berhasil membawa Satu unit kendaraan SupraX 125 yang terparkir. Kemudian setelah itu pelaku juga mencoba menghidupkan beberapa kendaraan lainnya dengan menggunakan kunci T, dan membuka gembok pada roda depan kendaraan.

“Satu Motor Berhasil dibawa kabur Pelaku yaitu Honda Supra X 125 milik pak Kuwe. Masyarakat sudah resah nian dengan maraknya aksi pencurian di mesjid Baitul Ikhsan, padahal sudah pasang Cctv tapi tidak membuat pelaku takut, pelaku tetap berani mencuri,”ungkap Den Warga.

Pencurian kendaraan bermotor ini sudah kesekian kali terjadi di halaman masjid saat warga sedang melaksanakan shalat Subuh berjamaah dalam masjid. Dimana sebelumnya satu unit kendaraan Beat milik Junaidi salah seorang warga desa Permai Baru yang juga Loper koran di Kerinci dan Sungai Penuh juga pernah hilang dan tidak kunjung ditemukan.

Baca Juga:  FKD DPRD Kerinci Minta Bupati Tolak Perpanjangan izin HGU PTPN 4 Kayu Aro

Padahal dirinya pun telah melaporkan kepada kepada pihak kepolisian namun, hingga saat ini motor miliknya tidak kunjung ditemukan oleh pihak kepolisian dari Polres Kerinci.

“Belum Ado dapat sampai minin, ntah mano pegi Honda tu (red-belum dapat sampai sekarang, entah dimana motor tersebut),”ungkap Junaidi belum lama ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim polres Kerinci, Veri Prasetyawan menyampaikan ucapan Terima kasih atas info tersebut dan meminta korban buat laporan ke polsek atau polres untuk proses lebih lanjut.

“Segera bikin laporan baik di Polsek ataupun Polres Kerinci, untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya.

Pilihan Redaksi: Instagram Ridwan Kamil Diretas, Ini Status yang Diunggah

Sementara itu, Unggahan video CCTV yang sekarang viral diunggah oleh akun Facebook @AminMartono berjudul" Keamanan Tanjung Pauh hilir terancam curian motor....pagi tadi (13/04/2025) di mesjid Baitul Ihsan tiga orang operasional maling motor sangat tenang mereka bekerja dan profesional. Cctv mesjid Baitul Ihsan, jam 05.10 Wib". Video ini ramai menuai komentar netizen 

Seperti komentar dari @Popi Novriani, Pasti ada yg kenal dari baju yg dipakai,cek cctv yg ada di jln jln"

Akun lainnya, @Vero, "Tananyo bg idak kayo keamanan situ"

@Lentra Lita, "Brapo buah yang hilang"

Serta banyak lagi komentar-komentar lainnya yang pada intinya menunjukkan bahwa masyarakat semakin resah dengan maraknya aksi Pencurian kendaraan bermotor, terutama saat umat muslim sedang melaksanakan shalat subuh, harapan masyarakat hendaknya pihak aparat keamanan betul-betul serius dalam menanggapi kasus curanmor ini. (*)

LSM Petisi Sakti Desak Kejari Sungai Penuh Periksa 4 Kades di Kecamatan Bukit Kerman dan 5 Kades di Danau Kerinci

LSM Petisi Sakti Desak Kejari Sungai Penuh Periksa 4 Kades di Kecamatan Bukit Kerman dan 5 Kades di Danau Kerinci. (mpc)

Merdekapost - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti kembali melakukan aksi demo terkait dugaan Korupsi Dana desa di dua kecamatan dalam pemerintahan Kabupaten Kerinci, aksi digelar depan gedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin, 10 april 2025.

Dalam orasinya (LSM) Petisi Sakti mempertanyakan kembali tentang perkembangan laporan terkait dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa di Empat (4) desa  dalam wilayah Kecamatan Bukit Kerman, dan Lima (5)Desa dalam wilayah Kecamatan danau Kerinci Tahun Anggaran 2023/2024.

Baca Juga: 

Ini Penampilan Terbaru Selingkuhan Ridwan Kamil Saat Tampil ke Publik, Tuai Sorotan Netizen!

Media Malaysia Heboh, Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17

Ketua Umum LSM Petisi sakti Indra Wirawan, S.Pd yang didampingi Korlap, Marjoni mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera periksa 5 Kepala Desa di kecamatan danau Kerinci dan meminta untuk mengaudit penggunaan anggaran tambahan dari provinsi senilai Rp.130 jt, yaitu Desa Sanggaran Agung, Desa Talang Kemulun, Desa Simpang IV Tanjung Tanah, Desa Pendung Talang Genting, dan Desa Tanjung Harapan.

Selain itu, Ketua Umum Indra Wirawan  juga mendesak Pihak Kejari  Sungai Penuh mengaudit kegiatan Penggunaan Anggaran Dana di Empat Desa dalam Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, TA. 2023 di duga kuat tidak jelas pengelolaannya.

Dalam orasi aksi tersebut Indra dan ketua korlap marjoni tunjukkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri Sungai penuh  yang dianggap lamban merespon dalam laporan dan pengaduan masyarakat, ditambah lagi dengan tidak pernah hadirnya  Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh disetiap adanya aksi demo dihalaman kantor kejaksaan, hal tersebut menunjukan sikap kurang responsif Kajari kepada Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pilihan Redaksi:

Artis Senior Titiek Puspa Tutup Usia, Begini Kronologi Sejak Jatuh Sakit hingga Meninggal

"Dengan aksi kami yang ke empat kali ini berharap agar laporan kami dari Petisi dapat di prioritas oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan disetiap laporan dari masyarakat" Jelas Indra Wirawan.(mka)

Dugaan Pungli di Jembatan Kelok Sago, Kapolsek Batang Merangin Langsung Turun Ke Lokasi

Kapolsek Batang Merangin Siap Tindak Tegas Pungli di Jembatan Kelok Sago. (doc/ilustrasi)

KERINCI – Kepolisian Sektor Batang Merangin bergerak cepat menyikapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Jembatan Kelok Sago, Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.

Sorotan tajam datang dari kalangan mahasiswa, khususnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kerinci, yang menilai praktik tersebut mencoreng citra destinasi wisata unggulan di daerah itu.

Kapolsek Batang Merangin, IPTU Ahmad Muslikan, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah persuasif dan preventif terhadap dugaan pungli tersebut. Melalui personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat Batang Merangin, sejumlah warga yang diduga terlibat—termasuk Ketua Pemuda setempat bernama Juni dan beberapa anggotanya—telah dibawa ke pos untuk dibina dan diberi peringatan keras.

“Sudah kami beri imbauan dan peringatan. Ketua Pemuda atas nama Juni dan anggotanya telah kami bawa ke Posyan Ops Ketupat untuk pembinaan. Jika praktik pungli ini kembali terjadi, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas. Saat ini, aktivitas pungli tersebut sudah tidak lagi ditemukan di lokasi,” tegas Kapolsek, Minggu (6/4/2025).

Jembatan Kelok Sago kini menjadi ikon baru Kabupaten Kerinci. Selain berfungsi sebagai jalur penghubung strategis yang memperpendek waktu tempuh dari Muara Emat ke pusat Kerinci, jembatan ini juga menyuguhkan panorama alam yang memikat wisatawan (ist)

Keresahan publik sebelumnya mencuat setelah IMM Kerinci mengkritik keras adanya pungutan tak resmi kepada para pengunjung jembatan yang dibangun dengan anggaran mencapai Rp150 miliar itu. IMM menilai, ulah oknum yang menjadikan area tersebut sebagai sumber pendapatan pribadi, sangat merugikan masyarakat dan pariwisata daerah.

Rizki Afdol, Kepala Bidang Hikmah Pimpinan Cabang IMM Kerinci, menyatakan bahwa pungutan dengan dalih sukarela, keamanan, parkir, maupun kebersihan tetap tergolong sebagai pungli terselubung yang melanggar hukum.

“Ini jelas pungli. Meski dalihnya seikhlasnya, tetap tidak bisa dibenarkan karena ini adalah fasilitas publik, aset negara. Mereka tidak memiliki legalitas resmi untuk menarik biaya dari pengunjung. Itu melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi pidana,” tegas Rizki.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk pungutan ilegal serta mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung menangani persoalan ini.

“Jangan ada masyarakat yang membayar. Kami mendesak pihak kepolisian, baik Polres maupun Polda, segera turun tangan. Praktik semacam ini mencoreng citra pariwisata dan merusak kepercayaan publik terhadap pembangunan,” tambahnya.

Jembatan Kelok Sago. (doc/ist)

Jembatan Kelok Sago kini menjadi ikon baru Kabupaten Kerinci. Selain berfungsi sebagai jalur penghubung strategis yang memperpendek waktu tempuh dari Muara Emat ke pusat Kerinci, jembatan ini juga menyuguhkan panorama alam yang memikat wisatawan. Namun, praktik pungli dikhawatirkan menghambat pengembangan kawasan wisata berbasis infrastruktur.

Rizki menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik demi kemajuan daerah.

“Jangan sampai infrastruktur sebesar ini yang dibangun dengan uang rakyat justru dimanfaatkan secara ilegal oleh segelintir orang. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya.

Heboh Beredarnya Uang Palsu, Ini Himbauan Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci

Heboh Beredarnya Uang Palsu di Siulak Kerinci, Ini Himbauan Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci
Kerinci, Merdekapost.com – Warga Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, dihebohkan dengan beredarnya uang palsu yang ditemukan di beberapa transaksi jual beli beberapa hari lalu. Sejumlah pedagang dan pemilik warung melaporkan adanya uang dengan ciri mencurigakan yang diduga palsu.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci, Ardian Setiawan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti saat menerima uang tunai. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang". 

"Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa, kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Modus operandi pelaku kejahatan umumnya adalah dengan membeli barang atau makanan bernilai kecil menggunakan uang pecahan besar, memanfaatkan kelengahan pedagang untuk mendapatkan kembalian uang asli.

Adapun ciri-ciri uang palsu adalah sbb:

Bahan Kertas: Uang palsu biasanya terbuat dari bahan yang berbeda dengan uang asli. Uang asli memiliki tekstur yang khas dan terasa lebih kasar.

Tanda Keaslian: Uang asli memiliki tanda air dan benang pengaman yang dapat dilihat dengan cara diterawang. Uang palsu biasanya tidak memiliki tanda-tanda ini atau tanda-tanda tersebut terlihat tidak jelas.

“Tekstur Permukaan: Uang asli memiliki tekstur yang kasar dan terasa timbul, terutama pada bagian angka dan tulisan. Uang palsu biasanya terasa lebih halus dan rata,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa, Langkah-langkah pengecekan uang:

  1. Dilihat: Perhatikan dengan seksama bahan kertas, warna, dan desain uang. Bandingkan dengan uang asli yang Anda miliki.
  2. Diraba: Rasakan tekstur permukaan uang. Uang asli memiliki tekstur yang kasar dan terasa timbul.
  3. Diterawang: Terawang uang untuk melihat tanda air dan benang pengaman.

Tindakan yang Harus Dilakukan:

  • Jika Anda menemukan uang yang mencurigakan, jangan ragu untuk menolaknya.
  • Jika Anda telah menerima uang palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
  • Jangan mencoba untuk membelanjakan uang palsu tersebut, karena Anda dapat dikenakan sanksi pidana.

Maka dari pada itu sambungnya, Salah satu alternatif dalam bertransaksi adalah secara non tunai menggunakan QRIS, agar proses transaksi menjadi lebih aman mudah dan cepat.

“Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, diharapakan dapat mencegah peredaran uang palsu dan melindungi diri kita serta orang lain dari kerugian,” pungkasnya.

Uang Palsu Ditemukan Beredar di Siulak Kerinci

Warga masyarakat di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci beberapa hari ini, dihebohkan dengan peredaran uang palsu. Pedagang dan warga setempat mengaku telah menerima uang yang diduga palsu saat bertransaksi.

Menurut informasi yang beredar, uang palsu ini kebanyakan pecahan Rp100 ribu. Modus yang digunakan pelaku adalah berbelanja dengan uang palsu dan meminta kembalian dalam uang asli.

Seperti dijelaskan salah satu pedagang asal Siulak yang terkena uang palsu satu lembar uang Rp 100 ribu. Hal tersebut berawal anaknya yang baru berusia 10 Tahun saat berada diwarung dan menerima salah seorang pembeli dengan memberikan uang senilai Rp 100 ribu.

“yang pertama orang tersebut belanja sekitar Rp 30. 000 dengan anak kami yang masih usia 10 tahun, lalu yang kedua orang tersebut mau menukar uang Rp100.000 dengan uang puluhan Ribu, dan saya tidak ijin kan tukar uang puluhan ribu rupiah karena di butuhkan, pada waktu itu saya masih sibuk siapkan pesanan,” jelasnya.

Lalu sambungnya, salah seorang wanita tersebut datang dan belanja lagi dengan senilai Rp10. 000 membayar dengan uang Rp100. 000 lagi. “Kebetulan waktu itu saya sendiri yang melayani nya, uang tersebut kami tidak terima dan saya banding di depan orang tersebut terlihat palsu. Namun, ia berkilah bahwa itu baru dari bank seperti itu,” ucapnya.

Segera Laporkan ke Polisi

Atas kejadian itu, dirinya langsung melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat. “Ciri ciri orang nya wanita usia 30-an tahun pakai motor scopy hijau army dan pakai masker, sekali lagi ayo waspada dan berhati-hati untuk pedadang yang lainya khususnya di daerah Siulak-Kerinci,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetiawan, dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Diakuinya bahwa, pihak Kepolisian sudah menindaklanjuti dilapangan. “Saat ini sudah ditindak lanjuti oleh polsek Gunung Kerinci,” tegasnya.

Atas kejadian ini Polres Kerinci mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang):

✅ Dilihat – Perhatikan warna dan gambar uang.

✅ Diraba – Rasakan tekstur uang yang khas.

✅ Diterawang – Cek tanda air dan benang pengaman.

Jika menemukan uang yang mencurigakan atau menjadi korban peredaran uang palsu, segera laporkan ke Polres Kerinci atau hubungi Layanan Kepolisian 110.(Adz)


MA Keluarkan Putusan Peninjauan Kembali, 5 Objek Rumah di Siulak Deras Bakal di Eksekusi

Mahkamah Agung Keluarkan Putusan Peninjauan Kembali, 5 Rumah di Siulak Deras Bakal di Eksekusi. (mpc)

Kerinci, Merdekapost  - Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali Drs. H.A Murady Darmansyah, MM dan Fitniarti. 

Dalam amar putusannya Mahkamah Agung Mengadili, Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali  oleh Drs. H.A Murady Darmansyah, MM dan Fitniarti, kemudian Membatalkan putusan Mahkamah agung Nomor: 3333K/Pdt/2023 tanggal 13 November 2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor: 40/PDT/2023?PT JMB, tanggal 10 Mei 2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor: 53/Pdt.G/2022/PN.Spn tanggal 9 Maret 2023.

Drs HA Murady Darmansyah yang merupakan Pemohon Peninjauan Kembali yang menyerahkan Kuasa kepada Advokat / Penasehat Hukum Irawadi Uska, S.H, M.H  Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 2/PK.P.dt/V/2024 tertanggal 13 Mei 2024 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor: 74/HK/SK/2024/PN.SPN tertanggal 20 Mei 2024.

Dalam hal ini Pemohon Peninjauan Kembali Drs. H.A Murady Darmansyah, M.M melawan Yulisno alias Rujeng, DKK sebagai  Termohon Peninjuan Kembali semula para Tergugat, Terbanding/Para termohon Kasasi

Dijelaskan Irawadi Uska, Bahwa dalam amar Putusannya permohonan Peninjauan kembali ini dikabulkan oleh Mahkamah Agung, meski sebelumnya kita sempat dikalahkan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Putusan banding di Pengadilan Tinggi Jambi dan putusan Kasasi  kita kalah. namun, alhamdulillah putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI kita dimenangkan.

Dilanjutkan Irawadi, Berdasarkan putusan tersebut, Mahkamah mengadili Kembali dalam eksepsi, menolak Eksepsi Para tergugat II dan III dan para tergugat V.

Tanah Kering Sah Milik H Murady Darmansyah Ber-SHM

Dalam pokok perkara, Mahkamah (1) mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; dan (2) menyatakan sah bahwa tanah kering objek perkara I, II, III, IV dan V dengan sertifikat Hak Milik Nomor 193 atas nama Drs H A Murady Darmansyah, M.M adalah milik Penggugat. yang terletak di Kelurahan Siulak Deras Rt 1 Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci.

Ada 5 objek Rumah yang akan segera kita eksekusi, kesemuanya berlokasi di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci" Lanjutnya.

"Adapun lokasi pertama adalah sebidang tanah beserta rumah yang terletak di Kelurahan Siulak Deras RT 1, kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi jambi yang dibangun dan dikuasai oleh Para tergugat I, Lokasi objek tanah II (tergugat II), III (tergugat III), IV (tergugat IV) dan V (Tergugat V) juga berada dilokasi yang sama (bersebelahan) yang mana batas-batasnya sebagai berikut, Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik penggugat (H.A Murady Darmansyah), Sebelah Barat berbatasan dengan jalan raya Siulak Kayu Aro, Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Penggugat, dan Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Penggugat". Jelas Ira.

Kemudian lanjut Irawadi, Poin putusan ke (3) Menyatakan para tergugat 1, Para tergugat II, Para tergugat III, tergugat IV dan Para Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan  hukum (onrechtmatige daad); poin (4) Menyatakan para tergugat 1, Para tergugat II, Para tergugat III, tergugat IV dan Para Tergugat V secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) setiap hari keterlambatan atau lalai dalam melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap". 

MA Perintahkan Para Tergugat Segera Mengosongkan Tanah

Adapun poin ke (5) lanjut Irawadi, memerintahkan kepada para tergugat 1, Para tergugat II, Para tergugat III, tergugat IV dan Para Tergugat V untuk segera mengosongkan tanah yang terletak di Kelurahan Siulak Deras RT 1 kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci, dan poin terakhir (6) Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya". Ungkap Irawadi.

Adapun Putusan tersebut tertuang didalam Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Peninjauan Kembali (Surat Tercatat) Nomor: 53/PDT.G/2022/PN.Spn.jo Nomor: 40/PDT/2023/PT JMB jo Nomor: 3333 K/Pdt/2023 dan Nomor: 1252 PK/Pdt/2024 tertanggal 18 Maret 2024 ditanda tangani oleh Juru Widya Satri Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Sungai Penuh. (adz) 

Viralnya Video "Buk Bidan Rita" Saingi "Bu Guru Salsa", Berikut Langkah Jika Video Pribadi Anda Bocor

ILUSTRASI : video pribadi tersebar. Saat ini, video bidan Rita viral di media sosial. Publik harus hati-hati menggunakan peranti digital.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM - Setelah Bu Guru Salsa, kini video bidan Rita beredar di publik. Bocornya video pribadi menjadi pengingat untuk lebih berhati-hati menggunakan peranti gawai dan smartphone.

Artikel ini memberikan informasi tips mengantisipasi data dan video pribadi tidak bocor ke publik.

Sosok bidan Rita disebut-sebut menyaingi ibu guru Salsa yang telah viral sebelumnya.

Di media sosial X (Twitter) dan TikTok, viral video Bidan Rita berbuat tak senonoh di kamar mandi.

Video bidan Rita itu menampakkan seorang perempuan berbaju putih dan celana putih mirip tenaga medis.

Dia memiliki tahi lalat di rahang. Perempuan yang disebut-sebut adalah bidan Rita itu tampil hingga tanpa busana.

Pada link video yang disebar di media sosial, bidan Rita itu disebut bernama Macherita .

Belum bisa dipastikan apakah perempuan tersebut bidan atau perawat atau dokter. Publik menduga itu adalah bidan.

Hal seperti ini mengingatkan publik agar masyarakat berhati-hati menggunakan smartphone.

Tercatat ada 24 video bidan Rita yang menampilkan adegan-adegan tidak sopan.

Lokasi pengambilan gambar beragam. Ada yang atas kasur kamar tidur dan kamar mandi.

Video-video itu menampilkan sosok perempuan mengenakan busana, mulai dari baju merah, seragam tenaga medis (baju putih dan celana putih), hingga tanpa berbusana sama sekali.

Nama bidan Rita dan Macherita muncul dalam berbagai unggahan di media sosial.

Meski begitu, identitas sebenarnya perempuan dalam video tersebut hingga kini belum terkonfirmasi.

Baik bidan Rita maupun Macherita belum memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.

Pantauan media, polisi pun juga belum memberikan keterangan. dan Hingga saat ini, motif di balik penyebaran video tersebut masih belum diketahui.

Maka dari itu, publik harus berhati hati akan kemungkinan penipuan, kejahatan siber, doxing, atau eksploitasi s3ksual seperti itu.

Kemudian, identitas penyebar video pertama juga masih menjadi misteri, apakah berasal dari lingkungan terdekatnya atau seseorang yang memiliki motif dendam atau sakit hati.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data pribadi di era digital.

Penting bagi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan siber.

Penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk melindungi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku penyebaran video tanpa izin.

Tribunpekanbaru.com belum berhasil menghubungi perempuan yang ada dalam video tersebut untuk mengonfirmasi, karena identitasnya belum diketahui.

Deretan Fakta Bidan Rita Viral dan Sosok Macherita

Bidan Rita Viral disebut-sebut menyaingi Bu Guru Salsa yang sebelumnya juga viral karena video tanpa busana.

Link video tentang Bidan Rita disebar di media sosial, mulai dari X atau Twitter hingga grup WhatsApp dan Telegram

Ada 24 video yang disebar tentang bidan Rita. Semua video berisi adegan tidak senonoh tanpa busana berupa pamer tubuh.

Video bidan Rita direkam di berbagai tempat, di antaranya di atas kasur di kamar tidur, kamar mandi.

Dalam video itu, bidan Rita ada yang memakai baju merah, baju seragam tenaga medis baju putih dan rok putih

Pada video yang disebar, bidan Rita disebut bernama Macherita. Bidan Rita sempat trending di X dan netizen penasaran dengan link video viral bidan Rita tersebut.

Belum diketahui identitas asli dari perempuan di dalam video viral yang disebut bidan Rita yang bernama Macherita tersebut.

Bidan Rita atau Macherita juga belum muncul memberikan klarifikasi terkait dengan video viral tersebut.

Polisi juga belum menerima laporan tentang video viral tentang bidan Rita tersebut.

Bidan Rita yang disebut bernama Macherita itu juga belum ada melapor ke polisi terkait tersebarnya video pribadinya tersebut.

Belum diketahui mengapa video viral tentang bidan Rita yang disebut bernama Macherita itu tersebar.

Apakah Bidan bidan Rita yang disebut bernama Macherita itu korban penipuan atau korban kejahatan atau korban doxing atau korban eksploitasi Seksu4l.

Penyebar pertama kali video viral tentang bidan Rita yang disebut bernama Macherita juga belum diketahui, apakah itu orang dekat atau pacar karena sakit hati atau orang yang dendam.

Langkah Tindakan Saat Video Pribadi Tersebar

Jika kita mengalami hal ini, maka berikut tindakan yang perlu kita lakukan:

Tetap tenang

Meskipun situasinya mungkin membuat stres dan emosional, penting untuk tetap tenang.

Berusahalah untuk menjaga ketenangan dan mengatasi masalah dengan kepala dingin.

Segera hapus konten

Jika video tersebar di platform media sosial atau situs web, segera hapus konten tersebut.

Cari opsi untuk melaporkan konten yang melanggar privasi kita kepada administrasi platform tersebut.

Biasanya, platform memiliki kebijakan yang melarang penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Simpan bukti

Sebelum menghapus konten, pastikan untuk menyimpan bukti tentang tersebarnya video tersebut.

Ambil tangkapan layar atau rekam jejak yang menunjukkan adanya video tersebut dan bagaimana kita menemukannya. Bukti ini dapat membantu dalam proses pelaporan atau tindakan hukum selanjutnya.

Laporkan kepada pihak berwenang

Segera laporkan insiden tersebarnya video kepada pihak berwenang, seperti polisi atau otoritas hukum setempat.

Sampaikan kepada mereka tentang situasi yang terjadi, berikan bukti yang kita miliki, dan ikuti petunjuk yang diberikan oleh mereka.

Konsultasikan dengan ahli hukum

Pertimbangkan untuk mencari bantuan dari seorang ahli hukum yang berpengalaman di bidang privasi dan hukum internet.

Mereka dapat memberikan nasihat hukum yang sesuai dengan situasi kita dan membantu dalam melindungi hak privasi kita serta mengejar langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Lakukan langkah-langkah keamanan tambahan

Selain mengambil tindakan hukum, pertimbangkan untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan kita.

Ganti kata sandi akun-akun penting, periksa keamanan privasi di platform media sosial kita, dan berhati-hatilah dalam membagikan informasi pribadi atau foto/video pribadi di masa depan.(*) 


Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kerinci, Merdekapost - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, dalam operasi yang dilakukan pada selasa 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024, petugas Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya." Jelas Kasatreskrim Polres Kerinci, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: 

Dibuka 3 Kali Seminggu, Penerbangan Jambi-Bungo, Jambi-Kerinci, dan Jambi-Padang

Clear! Rektor IAIN Kerinci Tegaskan Keputusan Terkait KIP-K Ada di Tangan Mahasiswa, Tak ada Intervensi Kampus

Menindaklanjuti informasi tersebut pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: 

Wabup Murison: Kita ingin Pastikan Setiap Anak Kerinci Dapat Pendidikan yang Layak

Gerhana Bulan Total, Bertepatan dengan 14 Ramadhan 2025: Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka. (*)

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan (ist)

Jambi, Merdekapost - Enam bulan menjadi buronan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Alexander Tasman akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada Kamis (6/3/25) di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 22.00 WIB.

Alexander Tasman sendiri merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Matnur, sopir travel Matnur asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11 September 2024 silam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Heri Susanto yang saat ini sudah menjalani persidangan.

Kali ini pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka yang bernama Alexander Tasman setelah menjadi DPO selama 6 bulan.

Baca Juga: HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

"Alhamdulillah kembali berhasil menangkap satu DPO yang bernama Alexander Tasman ini, yang bersangkutan sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," katanya pada Jum'at (7/3/25).

Terhadap pelaku Tasman, Pihak Kepolisian tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri," tegasnya.

Tersangka di jerat Pasal 365 Ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 339 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 Tahun Penjara. (*)

HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

 

Setahun DPO, HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi (ist)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Heru Firmansyah (24) Buron selama satu tahun, pelaku pencabulan anak di bawah umur ini akhirnya ditangkap usai menghamili kekasihnya berinisial A.

Heru ditangkap di dalam mobil di depan Gedung Nasional Sungaipenuh, Rabu (5/3/2025), Heru dikabarkan baru pulang dari persembunyiannya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan Heru Firmansyah (24) warga Desa Air Sempit, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak inisial A.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Lapangan Merdeka depan gedung nasional.

Baca Juga: Peduli Masyarakat Pengguna Jalan, Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil Gratis    

“Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kepolisian, pelaku diketahui berada di lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat.

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, menyatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-161/VII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 13 Juli 2023, serta Surat Perintah Penangkapan SP.Kap / 24 / III / Res. 1.4 / 2024, tertanggal 31 Maret 2024.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal  

Diketahui, pada bulan Juli 2023 lalu warga Pelayang Raya heboh dengan penemuan sosok janin disebuah tong sampah di salah satu kos di Pelayang Raya.

Sebelumnya Polres Kerinci telah menetapkan tersangka A dan telah menjalani hukuman hingga kini telah bebas.(adz)

Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kerinci, Diduga Pelaku Kekerasan pada Anak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. (IST/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. "Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh kronologi serta motif di balik tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Dengan adanya keberhasilan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan. (Ali)

Polres Batanghari Amankan Satu Pelaku Ilegal Drilling

 

Tersangka kasus ilegal drilling diamankan Polres Batanghari. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com - SatReskrim Polres Batang Hari Berhasil amankan satu orang tersangka Illegal Drilling di Dusun Senami  Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi pada Sabtu,(18/1/2025).

Melalui pers rilis Kapolres Batang Hari yang Dibacakan oleh Wakapolres AKBP M Ridho menjelaskan Telah berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama Fajar Abdul Rahman Setio (27) tahun yang sedang melakukan aktivitas Illegal Drilling di sumur yang telah di garis police.

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jum'at (17/1/2025) bahwa di sumur dan bak seller milik Ucok Padang Lawas dan Dikun yang pernah terbakar  Mulai dikerjakan kembali oleh anak buahnya, pada Sabtu (18/12025) pukul 07:00 Wib Kasat Reskrim dan Unit Tipiter melakukan pengintaian di lokasi.

“Team Reskrim dan Unit Tipiter menggerebek satu tersangka  yang sedang melakukan eksploitasi minyak  di lokasi milik DPO Ucok Padang Lawas dan Dikun,” Ujar Wakapolres.

Barang bukti diamankan Polres Batanghari. Foto: Merdekapost.com

Dengan Barang Bukti 1 (satu) buah motor roda dua dengan merek Honda Revo tanpa No Polisi, 5 (Lima) buah jerigen berisi minyak bumi 35 liter, 1(satu) corong merah, dan 1 (satu) ember berwarna hitam.

Tersangka dijerat pasal 52 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah pada pasal 40 angka 7 UU RI no 06 Tahun 2023 tentang  penetapan Perpur no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman Hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Himbauan untuk semua masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka DPO Ucok Padang Lawas dan Dikun segera Hubungi pihak Kepolisian. (Pji)

Diduga Bermasalah, Aparat Didesak Cek Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci

Merdekapost.com - Pembangunan Bandara Depati Parbo Kerinci yang tengah berlangsung menjadi sorotan aktivis, warga dan netizen di media sosial. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengecek proyek senilai Rp 24,3 miliar tersebut. Kritik dan kekhawatiran netizen muncul setelah diketahui adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar.

Temuan di lapangan menunjukkan beberapa material yang digunakan diduga tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Salah satu temuan yang memicu kekhawatiran adalah penggunaan batu gunung yang dinilai kurang tahan lama dibandingkan batu sungai yang lebih keras.

"Kita butuh pengawasan ketat. Bagaimana bisa proyek sebesar ini menggunakan material yang tidak sesuai? Ini akan berdampak buruk pada kualitas bangunan," tulis seorang pengguna media sosial di Facebook.

Baca Juga: Kembali Beroperasi, Pembangunan Bandara Depati Parbo Kerinci Dilanjut, Total Dana 24,3M Dikucurkan

Netizen ramai-ramai menyerukan agar aparat penegak hukum turun tangan. Mereka khawatir kualitas bandara yang sangat diidamkan oleh masyarakat Kerinci tidak sesuai harapan jika masalah ini tidak segera ditangani.

"Sangat disayangkan jika dana besar seperti ini tidak digunakan dengan baik. Aparat harus turun tangan dan mengawasi proyek ini secara langsung," tulis seorang pengguna Tiktok.

Beginilah kondisi proyek pembangunan bandara Depati Parbo Kerinci

Adri, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, juga turut angkat bicara mengenai polemik ini. Menurutnya, pengawasan dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek pembangunan tersebut.

"Kita tidak bisa membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Aparat penegak hukum harus turun tangan dan melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai ada oknum yang merugikan negara dan masyarakat," tegas Panglima Adri, begitu ia akrab disapa.

Kementerian Perhubungan RI diminta segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa proyek Bandara Depati Parbo Kerinci berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Warga juga meminta agar pihak berwenang, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kerinci, melakukan inspeksi langsung di lokasi pembangunan.

Detail Proyek

Berdasarkan data dari LPSE Kementerian Perhubungan RI, anggaran untuk kelanjutan pengembangan bandara Depati Parbo pada tahun 2024 sebesar Rp 24,3 miliar. Pekerjaan ini mencakup pembangunan terminal baru seluas 1200 m2 dan akses jalan terminal seluas 6.787 m2 dengan waktu pelaksanaan 240 hari kerja yang dimulai dari Januari 2024. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Putra Rato Mahkota yang beralamat di Jakarta Pusat.

Kualitas material dan pelaksanaan proyek Bandara Depati Parbo Kerinci harus menjadi perhatian serius. Dengan alokasi dana yang cukup besar, masyarakat berharap proyek ini selesai dengan kualitas yang baik dan memberikan manfaat maksimal bagi perkembangan daerah. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan.(mka)

Viral Pria Sayat Kemaluannya Sendiri Sampai Nyaris Putus, Depresi Berat!

Viral Pria Sayat Kemaluannya Sendiri Sampai Nyaris Putus, Depresi 2 Kali Nikah Berujung Cerai. (IST) 

MERDEKAPOST.COM - Viral di sosial media pria di Probolinggo nekat sayat alat kelaminnya sendiri sampai nyaris putus.

Diketahui aksi nekat dilakukannya itu karena alami depresi berat.

Sebelumnya sang pria sudah dua kali menikah namun berujung cerai.

Pria inisial SA (30) warga Dusun Sadeng, Desa Seloguding Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Gegara aksi nekatnya itu, ia harus dirawat di rumah sakit.

Motif SA sendiri berbuat nekat karena mentalnya sudah depresi.

Hal tersebut dilakukan SA di kamar mandi rumahnya.

SA depresi sebab rumah tangganya selalu gagal.

Sudah dua kali menikah, tapi semuanya berujung ke perceraian.

Akibatnya, alat vital pria yang belum memiliki anak itu hampir putus dan kini masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Padahal SA sendiri diketahui belum memiliki anak atau keturunan.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan Aiptu Andik Kurniawan membenarkan, jika ada warga di wilayah hukumnya menyayat alat kelaminnya dan pihaknya menerima laporan itu dari pemerintah desa setempat.

"Benar, kejadiannya penyayatan itu dilakukan oleh korban di kamar mandinya sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini korban sudah dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan," kata Aiptu Andik.

Pihaknya, lanjut Aiptu Andik, sudah mendatangi korban di IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan sudah bertemu dengan pihak keluarga. Menurut keterangan sementara, hal itu dilakukan karena korban depresi.

"Keterangan dari ibu dan adiknya, korban depresi karena rumah tangganya gagal. Dua kali korban menikah ujung-ujungnya cerai, sehingga korban berbuat hal seperti itu," jelasnya.

Korban diketahui menyayat alat kelaminnya, menurut Aiptu Andik, setelah keluar dari kamar mandi sudah dalam keadaan berlumuran darah. Sehingga, pihak keluarga langsung menghubungi pemerintah desa.

"Sempat mau dibawa ke Puskesmas Pajarakan, tapi karena tidak bisa menangani, jadi dibawa ke RSUD Waluyo Jati dan untuk keadaannya sekarang, masih lemas. Kalau kelaminnya tidak sampai putus, tapi nyaris," pungkasnya.(* 

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Foto: Satreskrim Polres Kerinci saat melakukan konferensi pers terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur (Foto: IST)

Merdekapost, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil menangkap RMP seorang pria yang diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur di kediamannya di Bungus Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Pelaku berinisial RMP 18 tahun dan korban R 16 tahun. Menurut pengakuan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dari bulan Januari 2024 dan melakukan aksinya hampir setiap minggunya dengan modus mengajak main ke rumah teman di pelaku. 

Selain itu, saat melakukan hubungan badan pelaku merekam aksinya agar bisa ditonton kembali.

Baca Juga: 

Warga dan Mahasiswa Apresiasi Kapolres Kerinci Respon Cepat Periksa Pemalak Truk Penimbun Jalan di Tanco

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan, berdasarkan hasil laporan, orang tua korban menanyakan ke korban tetang hubungan dengan pelaku dan korban pun mengakuinya telah disetubuhi sejak Januari 2024 lalu.

“Awal kejadian ortunya menanyakan hubungan anaknya sejauh mana dengan pelaku, anaknya (korban red) mengakui telah disetubuhi dan merekamnya saat bersetubuh,” ungkap Kasat Very, Sabtu (20/07).

Baca Juga: 

Masih Ingat Kasus Video Mesum Mahasiswa Jambi?, Berkas Perkara Tahap 1 Dilimpahkan ke Jaksa

MERDEKAPOST.COM, JAMBI – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I kasus ilegal akses yang melibatkan tersangka JG ke Jaksa. Kasus ini berkaitan dengan penyebaran video asusila mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) berinisial KN. Pelimpahan dilakukan pada Senin, 8 Juli 2024, dan kini penyidik tengah menunggu balasan dari Jaksa terkait kelengkapan berkas tersebut.

JG, seorang karyawan service handphone, ditangkap setelah penyidikan yang dilakukan oleh tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi di rumahnya. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan membuka, mengambil, dan memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada handphone yang diperbaiki.

Berita Lainya:

Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

Lapor Ke Polda sebagai Korban, Kuasa Hukum Sebut Pemeran Video 'Enak Yank' Mereka Sudah Suami Istri

"JG telah membuka file yang tidak ada kaitannya dengan perbaikan LCD, yang seharusnya hanya dilakukan pengecekan fungsional saja," ungkap AKBP Reza Khomeini, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, dalam keterangannya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kejadian ini bermula saat mantan Presiden Mahasiswa Unja datang untuk memperbaiki LCD handphonenya pada 20 April 2024 di salah satu counter handphone. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian menemukan bahwa JG telah melanggar prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku. Tersangka JG juga diduga mengirimkan video tersebut melalui AIRDROP menggunakan handphone milik karyawan lain yang berinisial AU, serta membagikannya melalui pesan WhatsApp kepada karyawan lainnya.

Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial seperti Twitter dan grup WhatsApp pada tanggal 4 Mei 2024, menyebabkan kegemparan di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Atas perbuatannya, JG dijerat dengan pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) atau pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. "Apabila berkas perkara atau tahap I dinyatakan lengkap oleh Jaksa, maka tersangka beserta barang bukti segera kami limpahkan," tambah AKBP Reza.

Baca Juga: 

Kuasa Hukum KN Tegaskan Video Syur 'Enak Yank' untuk Konsumsi Pribadi Dibuat oleh Pasangan Suami Istri

Pasca Tragedi Mahasiswi UIN Bunuh Diri di Gedung Bank Jambi, Gubernur Al Haris Instruksikan Penutupan Lantai 12

Diduga Bunuh Diri, Mahasiswi Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi

Proses hukum ini menjadi pengingat penting akan perlunya kehati-hatian dalam memperlakukan data pribadi orang lain, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran privasi dan keamanan informasi di era digital saat ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan data pribadi dan etika dalam pekerjaan yang melibatkan akses ke informasi sensitif. Insiden ini telah memicu diskusi luas mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia, serta kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih kuat.

"Kita berharap bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penanganan data pribadi orang lain. Kepatuhan terhadap SOP dan menjaga integritas dalam pekerjaan adalah hal yang sangat penting," ujar salah satu pengamat hukum siber.

Dalam era digital yang semakin maju, perlindungan data pribadi menjadi isu yang sangat krusial. Kasus ini, meskipun tragis, memberikan kesempatan untuk memperkuat sistem hukum dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya privasi dan keamanan informasi.(adz/hlk)

Warga dan Mahasiswa Apresiasi Kapolres Kerinci Respon Cepat Periksa Pemalak Truk Penimbun Jalan di Tanco

MERDEKAPOST.COM, KERINCI – Jajaran Polres Kerinci bergerak cepat merespon aksi pemalakan truk yang terjadi malam tadi saat penimbunan jalan di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Saat ini terduga pelaku telah diperiksa oleh kepolisian.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib turut membenarkan hal tersebut. “Mereka (oknum ordum_red) lagi diperiksa di ruang Reskrim,”ujarnya kepada media, Jumat (19/07/24) malam.

Hanya saja, Kapolres belum merinci berapa orang yang diperiksa serta apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden tersebut.

Sementara, Anggota Kementrian Hukum dan Advokasi Himpunan Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) Zikri Ramadhan menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian dalam menangani kasus pemalakan.

Dia menegaskan bahwa pelaku pemalakan harus diberikan efek jera agar praktik semacam ini tidak terulang kembali.

Baca Juga : 

Warga Protes, Jalan Rusak Parah Tapi Tak Dihiraukan Pemerintah, Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang

Pasca Viral Aksi Warga Tanam Pohon Pisang, PUPR Kerinci Langsung Turunkan Alat Berat Timbun Jalan Rusak

Zikri menyatakan bahwa pemalakan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat proses pembangunan yang sedang berlangsung di Kerinci.

“Pelaku pemalakan harus diberi efek jera. Jangan sampai pembangunan di Kerinci tersendat gara-gara praktik seperti ini,” katanya.

Dirinya juga mendesak Pemkab Kerinci untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena hal ini menyangkut pembangunan di Kerinci,” bebernya. Zikri menambahkan, bahwa HIMSAK tidak membenarkan aksi pemalakan dalam bentuk apapun dan siap ikut serta mendukung pemberantasan praktik ini di Kerinci.

Selain itu dia menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan.

“Kami, mahasiswa, siap untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pemberantasan praktik pemalakan di Kerinci. Pemalakan tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat kemajuan daerah kita,” tegas mereka.

Baca Juga : 

PUPR Kerinci Timbun Jalan Rusak Tapi Malah Kena Palak, Kapolres; Aksi Premanisme Harus Kita Basmi

Cegah Maraknya Judi Online, Dandim 0417/Kerinci Cek HP Prajurit dan PNS

Sementara itu, salah seorang warga Tanco Bernama M Yasir juga menyatakan hal senada, menurutnya aksi pemalakan oleh oknum ordum tidak bisa ditolerir, sekaligus juga telah memalukan masyarakat sekitar, "masa orang mau bantu kita, perbaiki jalan rusak, yang kita pakai untuk kepentingan Bersama, malah kena palak. tangkap aja lah pak" ujarnya geram.

Respon cepat dari Polres Kerinci, di bawah pimpinan AKBP M. Mujib, SH, SIK, dalam menangani kasus pemalakan ini telah memberikan harapan bagi masyarakat bahwa tindakan premanisme tidak akan dibiarkan begitu saja.

Berita Pilihan Redaksi:

Mantap! PJ Bupati Asraf Sebut Jalan Koto Petai Tahun ini Akan Diaspal

Ini Kata Sahabat SAS, Mahasiswi UIN yang Terjun dari Gedung Bank 9 Jambi: "Tak percaya Dia Bunuh Diri, Dia Ustadzah dan Penghafal Quran"

Kapolres Kerinci telah memerintahkan anggotanya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan premanisme dan pemalakan ini.

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Kerinci dapat terus berkembang dan maju tanpa terhambat oleh tindakan-tindakan yang merugikan banyak pihak.(adz)

PUPR Kerinci Timbun Jalan Rusak Tapi Malah Kena Palak, Kapolres; Aksi Premanisme Harus Kita Basmi

Alat berat dan truk pengangkut material Dinas PUPR Kerinci yang bekerja menimbun Jalan Rusak di Koto Petai - Tanco, Tapi sayangnya Malah di Palak oleh oknum, Insert: Kwitansi setoran ke bendahara Ordum setempat. (mpc/ist)
Merdekapost.com, Kerinci – Setelah Viral aksi warga yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak di desa Koto Petai, kecamatan Tanah Cogok, pada Kamis pagi (18/07/2024) kemarin, langsung mendapat respon dari Pemerintah kabupaten Kerinci.

Pemerintah kabupaten Kerinci melalui Dinas PUPR kabupaten Kerinci, langsung turunkan alat berat dan mendatangkan material untuk menimbun jalan yang disebut-sebut sudah rusak bertahun-tahun itu.

Namun, sayangnya Mobil dump truk yang membawa meterial untuk menimbun jalan itu, diduga dipalak oknum Ordum yang meminta sejumlah uang kepada pihak instansi terkait 500 ribu per mobil, alasannya, lokasi pekerjaan penimbunan adalah kawasan ordum setempat.

Dilokasi ada 8 truk bermuatan material untuk penimbunan berhenti membongkar material termasuk melarang alat berat beker.

“Malam tadi ada kendala, truk material dilarang membongkar dan alat PUPR Kerinci juga dilarang bekerja. Sebelum membayar 500 ribu per mobil, akhirnya negosiasi dan kita bantu 250 ribu per mobil dengan jumlah 2 juta,”ungkap sumber.

Menurut sumber, pihak Dinas PUPR tak ingin persoalan tersebut panjang dan pihak sopir-sopir tidak terancam, pihaj Dinas melakukan negosiasi dan membayar 2 juta kepada oknum bendahara ordum melalui transfer. setelah itu truk dipersilakan membongkar material tersebut.

“Pemda sudah mau menimbun jalan, malah diminta uang ke sopir truk. Inikan sudah tidak bagus,” kata salah seorang Dinas PUPR Kerinci.

Berita terkait lainnya:

Warga Protes, Jalan Rusak Parah Tapi Tak Dihiraukan Pemerintah, Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang

Aksi premanisme dengan melakukan pemalakan terhadap sopir mobil dump truk tersebut sangat disesalkan oleh masyarakat, padahal niat dari Pemerintah ingin memperbaiki jalan tapi di lakukan pemalakan.

"awalnya Kita sudah sangat bersyukur, pihak pemda gerak cepat turun langsung memperbaiki jalan-jalan yang berlobang, namun aksi pemalakan oleh oknum seperti itu sangat merusak nama baik desa kita" ujar Yasir salah seorang warga setempat.   

“Sangat kami sesalkan ada oknum yang meminta uang ke sopir dump truk. Ini sudah aksi pemerasan, kami minta kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti aksi pemalakan itu,”ucapnya

Sementara itu Kapolres Kerinci, AKBP M. Mujib, saat dikonfirmasi wartawan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pemalakan dan pemerasan tersebut.

“Aksi-aksi premanisme seperti ini yang harus kita basmi di Kerinci, apalagi pemerintah sudah mau membangun dan memperbaiki jalan rusak, malah ada yang menghalangi,” kata Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIK ketika dihubungi awak media via whatsapp tadi malam.

Kapolres juga memerintahkan kepada anggotanya melakukan penyelidikan terkait dugaan premanisme disertai pemalakan tersebut. 

“Nanti kita kumpulkan bukti-bukti untuk dilakukan penyelidikan,”tegasnya. (mka)

Ini Kata Sahabat SAS, Mahasiswi UIN yang Terjun dari Gedung Bank 9 Jambi: "Tak percaya Dia Bunuh Diri, Dia Ustadzah dan Penghafal Quran"

....."Selasa malam itu menjadi momen yang tak terlupakan bagi banyak orang di Jambi. Gedung Mahligai 9 Bank Jambi yang biasanya berdiri megah dan tenang, tiba-tiba menjadi saksi bisu sebuah tragedi. SAS, seorang mahasiswi semester akhir di Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi, memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai 12. Kejadian ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga mengguncang mereka yang mengenal SAS secara pribadi. Mereka masih tidak percaya SAS melakukan tindakan senekat itu".....

Sosok SAS di Mata Para Sahabat

Dalam hitungan jam setelah berita tersebut menyebar, jejaring sosial media dibanjiri dengan ungkapan duka cita dan ketidakpercayaan. Sahabat dan orang-orang yang pernah mengenal SAS merasa sangat terpukul. Mereka mengenalnya sebagai pribadi yang baik, santun, dan penuh kebaikan.

@Canyosemee, yang mengaku tetangga SAS di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa SAS adalah seorang penghafal Quran. "Dia penghafal Al-Quran 10 juz," tulisnya, seakan masih tidak percaya dengan apa yang terjadi.

Berita Terkait: 

Diduga Bunuh Diri, Mahasiswi Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi

Vevy Liana Rosa, yang pernah berinteraksi dengan SAS sebagai guru ngaji anaknya, juga tidak menyangka bahwa SAS akan mengambil langkah sejauh itu. "Ya Allah, Ustadzah Nia, benar-benar tidak menyangka. Kenal beliau karena pernah jadi guru ngaji anak saya. Orangnya sangat baik, santun, dan wajahnya teduh sekali. Semoga semua kebaikan almarhumah bisa menjadi wasilah ampunan dari Allah SWT," tulisnya penuh haru.

Kak Iya, yang pernah satu ma'had dengan SAS, juga memberikan kesaksiannya. "Kita pernah satu asrama dan saya bersaksi bahwa beliau anak yang sangat baik, ramah, selalu mengajak dalam hal yang baik-baik," tulisnya, mengingat masa-masa indah bersama SAS.

Sosok yang Tak Terduga

Banyak orang yang mengenal SAS merasa sangat terkejut dengan keputusannya. Seorang yang dikenal sebagai penghafal Quran, guru ngaji, dan selalu bersikap baik kepada semua orang, tiba-tiba memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki motif di balik tindakan nekat SAS. Mereka berusaha mencari tahu apakah ada tekanan atau masalah yang tidak terlihat dari luar yang membuat SAS merasa bahwa ini adalah satu-satunya jalan keluar.

Teman-teman SAS di UIN STS Jambi juga memberikan pandangan mereka. Neweraboy, salah seorang mahasiswa akhir di UIN, menulis, "Saya mahasiswa akhir juga di UIN dan mungkin merasakan hal yang sama dengan almarhumah. Susah memang survive dengan kondisi mental psikis."

@bbyshrak0, yang selalu melihat SAS ceria, merasa tidak percaya bahwa dia memiliki masalah seberat itu.

"Anaknya kelihatan ceria terus. Jadi gak kepikiran kalau dia punya masalah seberat itu," ungkapnya.

Pentingnya Dukungan Psikologis

Fadillah dan TariOctavia, teman-teman SAS di kampus, juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi mahasiswa.

"Benar banget kak, beliau orang yang ceria dan membuat teman-temannya selalu ketawa," kata Fadillah. Sementara TariOctavia menambahkan, "Padahal anaknya prodi PAI. UIN harus buat ruang konseling sih."

Insri Wahyuni dan Nur942, sahabat SAS lainnya, mengingatkan bahwa kita tidak bisa menyimpulkan permasalahan hanya dari satu sisi.

"Kita enggak bisa bilang permasalahan di satu titik yaitu semester akhir atau skripsi. Bisa jadi almarhumah mempunyai persoalan lain yang dia sendiri tidak bisa dan tidak tahu cara mencari jalan keluarnya," ujar Insri Wahyuni.

Berita Terkait: 

Ini Kronologi Lengkap Mahasiswi di Jambi Nekat Lompat dari Lantai 12, Sempat Terekam CCTV

Nur942 juga meminta agar tidak langsung menyimpulkan penyebab tindakan SAS. "Jangan langsung menyimpulkan bahwa kejadian ini dikarenakan skripsi atau dipersulit dosen. Karena masalah yang terjadi sama beliau ini hanya dia yang tahu," jelasnya.

Kejadian ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental. Tidak ada yang tahu pasti apa yang dirasakan SAS dalam hari-hari terakhirnya. Namun, satu hal yang pasti, dukungan dan perhatian dari orang-orang terdekat bisa menjadi penolong dalam menghadapi masa-masa sulit.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu peka terhadap orang-orang di sekitar kita. Terkadang, senyuman yang terlihat tidak selalu mencerminkan kebahagiaan yang sebenarnya.(*)

Editor: Aldie Prasetya

Sumber: Jambilink.com

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs