Pelaku Penganiayaan di Koto Keras Ditangkap Di Area Persawahan

Satreskrim Polres Kerinci menangkap pelaku penganiayaan di Desa Koto Keras. Pelaku ditangkap diarea persawahan.26/08. (istimewa)

Kerinci, Merdekapost.com – Satuan Reserse Krimial (Satreskrim) Polres Kerinci atau dikenal Tim Macan Kincai  berhasil menangkap seorang pelaku terduga kasus  penganiayaan di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.

Pelaku seorang  pria bernama M. Khatib Alhusaini (MKA) atau biasa dipanggil Husen (28). Dia ditangkap pada hari Selasa (26/8/2025) sekira pukul 15.00 WIB di area persawahan didekat Masjid Raya Koto Keras.

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah parang panjang yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menyerang korban.

Baca juga : Viral di Medsos! Angin Puting Beliung dan Hujan Terjang desa Bumbun Duri Kayu Aro

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tessa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Verry membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras.

“Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolri ke RSCM, Peluk Keluarga Ojol yang Tewas Dilindas Rantis, Pastikan 7 Pelaku Pelindas Diamankan

Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan korban bernama Mukhlis sekarang sedang dirawat di rumahnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.

“Polres Kerinci berkomitmen menjaga rasa aman bagi  seluruh masyarakat,” tambahnya.

Pilihan Redaksi: 

Jelang Jum'at, Kebakaran Terjadi di Padang Jantung, Hanguskan Beberapa Rumah Deret

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kerinci. 

Polisi masih mendalami motif serta memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa penganiayaan tersebut. (*)

Kasus Kekerasan Dialami Kader HMI di UIN STS Jambi, Korban Didampingi Alumni Resmi Laporkan ke Polda

PHOTO: Aksi Kekerasan yang Dialami mahasiswa Kader HMI di UIN STS Jambi, Akhirnya Korban secara Resmi Laporkan kasus pengeroyokan ini ke Polda Didampingi oleh Alumni. (Dok.Istimewa)

JAMBI, MP – Perkembangan terbaru dari kasus kekerasan yang menimpa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi menunjukkan langkah serius ke ranah hukum. Pada Kamis (28/8) dini hari, korban resmi membuat laporan polisi (LP) ke Polda Jambi dengan didampingi sejumlah alumni dan senior HMI.

Menurut Afriansyah, advokat sekaligus alumni HMI yang ikut mendampingi, proses pembuatan LP berlangsung sejak subuh hingga selesai dengan pengawalan puluhan kader.

“Pembuatan laporan polisi sudah selesai dilakukan di Polda Jambi, didampingi para senior seperti Bang Misno Hatta, Muttaqin, dan alumni lainnya. Turut hadir juga Ketua Umum Badko, Ketua Umum Cabang, serta lebih kurang 40 orang kader HMI Jambi yang mengawal langsung jalannya pelaporan,” ujar Afriansyah.

Setelah laporan diterima, agenda berikutnya adalah pengambilan rekomendasi untuk visum di RS Bhayangkara Jambi. Visum et repertum ini penting untuk memperkuat bukti hukum dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Selain itu, Afriansyah menyebutkan akan segera dilakukan pembuatan surat kuasa khusus dari pelapor/korban kepada para alumni HMI yang berprofesi sebagai advokat. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan lebih terarah dan terkoordinasi.

Kehadiran puluhan kader HMI Jambi di Polda menjadi bukti kuat solidaritas internal organisasi dalam mengawal kasus ini. Mereka menilai kekerasan di dalam kampus tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng marwah dunia akademik dan menciderai nilai-nilai kebebasan berorganisasi.

"Kita kawal terus sampai selesai,” tegas Afriansyah, seraya menekankan bahwa kader dan alumni HMI akan terus bersatu mengawal proses hukum hingga tuntas.

Sebelumnya, kasus ini telah memicu gelombang kecaman luas, baik dari kalangan mahasiswa, alumni, maupun tokoh nasional. Majelis Nasional KAHMI menilai rektor UIN STS Jambi harus bertanggung jawab dan menyampaikan permintaan maaf ke publik, serta menegakkan sanksi akademik kepada pelaku.

Dengan masuknya laporan resmi ke Polda Jambi, kasus ini dipastikan akan bergulir ke ranah hukum. Publik kini menunggu sikap tegas dari pihak kampus dan aparat kepolisian untuk memastikan keadilan ditegakkan, sekaligus menjadi pelajaran agar kekerasan tidak lagi terjadi di lingkungan akademik.(ADZ/Sumber: brito.id)

Hadi Suprapto, Mantan Ketum Badko HMI Jambi Desak Rektor Bertanggung Jawab atas Kekerasan di Kampus

 

Hadi Suprapto Rusli Mantan Ketum Badko HMI Jambi Desak Rektor Bertanggung Jawab atas aksi Kekerasan di Kampus UIN STS Jambi.(ist/mpc)

JAMBI, Merdekapost – Insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi terus menuai sorotan. Hadi Suprapto Rusli, pengurus harian Majelis Nasional KAHMI sekaligus mantan Ketua Umum Badko HMI Jambi, dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang menimpa kader HMI di dalam kampus.

Menurutnya, kampus sebagai ruang akademik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa, bukan sebaliknya. Ia menegaskan bahwa rektor sebagai pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Rektor harus meminta maaf kepada HMI dan membuat pernyataan ke publik karena kejadian ini terjadi di lingkungan kampus. Pelaku harus diproses hukum dan juga diberi sanksi tegas berupa skorsing atau bahkan dikeluarkan dari kampus. Ini penting agar menjadi pelajaran bahwa kekerasan tidak boleh ada di dunia akademik,” tegas Hadi, Kamis (28/8/2025).

Berita Terkait: Buntut Aksi Pengeroyokan Kader HMI di UIN STS Jambi, Badko HMI Jambi Minta Polisi Usut Tuntas

Hadi menambahkan, persoalan ini bukan hanya menyangkut HMI, melainkan juga menyangkut organisasi lain serta martabat kampus. Menurutnya, jika dibiarkan, kekerasan di kampus bisa menjadi preseden buruk bagi iklim pendidikan di Jambi.

“Ini bukan soal HMI atau bukan. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi terhadap siapa pun di dalam kampus,” ujarnya.

Sebagai Direktur Lembaga Survei, Hadi juga mengingatkan agar pimpinan kampus bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah transparan dalam penegakan aturan agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.(*Red)

Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin 2021, Kajari: "Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain"

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Terus Mendalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batang Merangin 2021, Kajari Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain.(ist/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021 di Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. 

Kasus ini kian menjadi perhatian publik pasca ditahannya Kepala Desa Sumino dan Mantan Kades Zul pada 20/08 lalu atas dugaan korupsi dana desa ratusan juta Rupiah yang mana semestinya dana desa adalah sepenuhnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa itu.

Berita Terkait:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Kades Batang Merangin (SM) Sudah Ditahan Jaksa, Dua Terlapor Lainnya Masih Bebas

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 20 orang saksi serta 2 orang ahli masing-masing dari Dinas PUPR dan Inspektorat Kabupaten Kerinci. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengurai alur penggunaan anggaran serta memastikan keabsahan pertanggungjawaban keuangan desa.

“Dari hasil pemeriksaan, laporan pertanggungjawaban ada, anggarannya juga ada, namun pekerjaan fisik di lapangan tidak terlaksana. Selain itu, besaran nilai anggaran yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil, sehingga ditemukan adanya dugaan markup,” ujar Yogi.

Baca Juga: 

"Setetes Darah Sejuta Harapan", Bupati Monadi Hadiri Donor Darah HUT ke-80 Kejaksaan RI di Sungai Penuh

Sekda Kota Sungai Penuh Alpian Ikuti Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke-80

Menurutnya, modus yang digunakan dalam perkara ini adalah dengan membuat laporan administrasi seolah-olah kegiatan pembangunan telah dilaksanakan sesuai anggaran, padahal di lapangan tidak ditemukan hasil dari pekerjaan itu. Kondisi ini jelas merugikan negara dan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, dugaan penyalahgunaan APBDes Batang Merangin tahun 2021 berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Jumlah pastinya masih menunggu hasil audit resmi dari aparat pengawas.

Kasi Pdsus Yogi, menegaskan, penetapan tersangka yang telah dilakukan bukanlah formalitas semata. “Setiap penetapan tersangka dilakukan setelah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah sesuai KUHAP. Proses ini adalah langkah hukum serius yang nantinya akan diuji dan dibuktikan di pengadilan,” tambahnya.

Baca Juga: Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Jayanegara, SH, MH, menegaskan komitmen institusinya dalam mengawal penegakan hukum secara tegas dan transparan.

“Kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi atensi kami. Dana desa adalah amanah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakannya. Kami pastikan penyidikan berjalan objektif, profesional, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika bukti mendukung,” tegas Kajari.

Pilihan Redaksi:

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Bandara Depati Parbo Dilaporkan ke Kejagung

Melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan agar dana desa dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.(adz/red)

Kades Batang Merangin (SM) Sudah Ditahan Jaksa, Dua Terlapor Lainnya Masih Bebas

Kerinci, Merdekapost.com – Polemik dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, semakin memanas. Selasa (26/08/2025).

Warga setempat, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat menyuarakan kekecewaan mendalam setelah Kepala Desa (Kades) Sumino resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kerinci (20/08), sementara Sekretaris Desa atau Sekdes (JF) dan Bendahara Desa (Bendes-MP) yang diduga kuat ikut terlibat justru masih bebas beraktivitas di desa.

Ada Apa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sama-Sama Terlapor Tapi Hanya Kades SM yang di Tahan

Dilansir dari Kerincitime.go.id, Kasus ini bermula ketika Kades Sumino memanggil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meminta keterangan dari JF dan MP terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

Berita Terkait:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Namun, keduanya berulang kali mangkir dari pemanggilan, baik oleh BPD, tokoh adat, maupun camat setempat.

“Kepala desa sudah berusaha melapor dan meminta pertanggungjawaban sekdes dan bendahara, tapi mereka selalu tidak hadir. Bahkan setelah kasus ini naik, kepala desa terus memenuhi pemanggilan, sementara JF dan MP tidak jelas keberadaannya,” ungkap salah satu warga Batang Merangin, Selasa (26/8/2025).


Sekretaris Desa dan Bendahara Desa Batang Merangin yang ikut dilaporkan, namun yang ditahan hanya Kades (SM). (ist)

Tak berhenti di situ, Kades Sumino juga melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Kabupaten Kerinci melalui Irpan Sus. Pihak Inspektorat kemudian memanggil kepala desa, sekdes, dan bendahara untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini pemanggilan terhadap JF dan MP belum ditindaklanjuti secara jelas.

Baca Juga:

"Setetes Darah Sejuta Harapan", Bupati Monadi Hadiri Donor Darah HUT ke-80 Kejaksaan RI di Sungai Penuh

Dugaan korupsi ini berawal dari temuan kejanggalan dalam Surat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun 2021. Sejumlah SPJ dinilai tidak lengkap dan memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi penggunaan anggaran desa.

Masyarakat dan tokoh adat Desa Batang Merangin pun merasa bingung dan kecewa atas penanganan kasus ini.

Mereka menilai tidak mungkin penyalahgunaan anggaran dilakukan seorang diri oleh kepala desa.

Baca Juga:

Sesuai Janji Bupati, 7 Orang Pendemo yang Ditahan Akhirnya dibebaskan

“Kami sebagai masyarakat bingung. Kasus ini soal dana desa, tentu tidak mungkin hanya kepala desa yang terlibat. Sekdes dan bendahara itu juga pengguna anggaran, kenapa mereka tidak diproses?” ujar seorang warga.

Tokoh masyarakat Batang Merangin, Hr, menilai penahanan Kades Sumino tidak mencerminkan keadilan. Ia menegaskan, jika ada penyalahgunaan anggaran desa, maka semua pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.

“Kami menyesalkan penahanan Kades Sumino. Seharusnya, kalau memang ada dugaan korupsi, jangan hanya kepala desa yang ditindak. Sekdes dan bendahara juga harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban. Kalau hanya satu pihak yang diproses, ini tidak adil,” tegas Hr.

Baca Juga:

Sempat Diblokir Warga, Jalan Kerinci–Jambi Kembali Normal, Ini Janji Bupati Dihadapan Warga Pulau Pandan!

Menurut Hr, Sumino dikenal sebagai sosok peduli dan transparan. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa Sumino lah pertama kali mendorong BPD dan tokoh adat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana desa supaya kasus ini jelas dan transparan.

“Sumino justru mengajak kami melaporkan masalah ini supaya terang benderang. Tapi malah dia ditahan, sementara orang orang yang seharusnya ikut bertanggung jawab masih bebas berkeliaran. Kami masyarakat merasa kecewa dan bingung,” tambahnya.

Pilihan Redaksi:

MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

Saat ini, kasus dugaan korupsi dana desa Batang Merangin masih ditangani Kejaksaan Negeri Kerinci. Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kami minta kejelasan dari Kejaksaan Negeri Kerinci. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, proseslah semuanya. Jangan hanya kepala desa yang jadi korban,” Pungkasnya.(adz)

Warga Pulau Pandan Blokir Akses Jalan Kerinci-Bangko, Tuntut Pembebasan 7 Warga yang Ditahan

Pemblokiran Jalan di Pulau Pandan Kerinci, warga menuntut agar 7 orang yang ditahan Polisi bisa dibebaskan. (mpc)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Aksi protes warga Desa Pulau Pandan, Kabupaten Kerinci, Jambi, terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kembali memanas. Pada Jumat (22/8/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB, ratusan massa memblokir Jalan Nasional Kerinci–Bangko sebagai bentuk penolakan atas penahanan tujuh warga oleh polisi.

Blokade dilakukan dengan menaruh kayu besar dan membakar ban hingga menutup total arus lalu lintas. Akibatnya, kendaraan dari arah Kerinci menuju Bangko maupun sebaliknya tidak bisa melintas.

Baca Juga:

“Warga menolak penahanan itu. Mereka meminta tujuh warga yang diamankan segera dibebaskan,” ungkap seorang sumber di lokasi.

Ketegangan meningkat karena aparat keamanan yang sebelumnya berjaga di area proyek PLTA turut bergeser ke titik pemblokiran jalan. 

“Kami bergerak ke lokasi blokade,” kata salah satu petugas.

Akses Jalan Nasional Kerinci–Bangko tidak akan dibuka, massa menuntut kepastian pembebasan tujuh warga yang diamankan aparat. (*)

BREAKING NEWS! Ricuh Demo PLTA Kerinci, 7 Warga Diamankan Polisi

BERAKHIR Ricuh, Demo Warga di PLTA Kerinci, akhirnya 7 Warga Pulau Pandan Diamankan.(ist/mpc)

KERINCI, Merdekapost.com – Aksi unjuk rasa terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci kembali memanas. Sebanyak tujuh warga Desa Pulau Pandan diamankan aparat kepolisian usai terlibat dalam demonstrasi, Kamis (21/8/2025).

Informasi yang dihimpun, aksi protes warga dipicu persoalan kompensasi lahan dan dampak sosial yang dinilai belum jelas. Massa menuntut agar perusahaan serta pemerintah segera menyelesaikan ganti rugi lahan yang terdampak proyek PLTA.

Ketegangan terjadi sejak Kamis (21/8) saat massa berunjuk rasa di sekitar lokasi proyek. Aksi sempat ricuh dengan pelemparan batu, bentrokan dengan aparat, hingga polisi melepaskan gas air mata. Satu unit mobil bahkan dilaporkan rusak akibat kaca belakangnya pecah.

Baca Juga:

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Bandara Depati Parbo Dilaporkan ke Kejagung

MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

Seorang warga menyebut penangkapan dilakukan dalam dua gelombang. “Malam tadi dua orang warga dibawa, dan pagi tadi lima orang lagi,” ujarnya.

Adapun warga yang diamankan masing-masing berinisial M (61), W (61), FS (48), P (41), J (38), T (57), dan MH (55). Seluruhnya merupakan petani asal Desa Pulau Pandan.

Berita Lainnya:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci alasan penahanan. “Ya,” singkatnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, warga menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan murni untuk memperjuangkan hak. “Kami hanya menuntut keadilan, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya PLTA ini,” ujar salah satu peserta aksi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum tujuh warga yang diamankan. (*)

Sempat Diblokir Warga, Jalan Kerinci–Jambi Kembali Normal, Ini Janji Bupati Dihadapan Warga Pulau Pandan!

Jalan Kerinci–Jambi Kembali Normal, Bupati temui warga dan berjanji Dihadapan Warga Pulau Pandan akan membebaskan beberapa warga yang ditahan Polisi. (ist)

Kerinci, Merdekapost – Pasca aksi pemblokiran jalan nasional Kerinci–Bangko oleh warga Desa Pulau Pandan, situasi memanas mulai mereda setelah Bupati Kerinci, Monadi, langsung turun ke lapangan menemui massa pada Jumat (22/8) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Monadi mengimbau warga agar tetap tenang dan menciptakan suasana kondusif. Ia meminta agar pemblokiran jalan segera dibuka demi kepentingan bersama.

Baca Juga:  

10 Orang Ikut Terciduk dalam OTT Wamenaker Noel Ebenezer

“Saya minta warga Pulau Pandan bisa berdamai, jangan lagi ada pemblokiran jalan. Jika jalan dibuka, saya yang akan menjadi jaminan bahwa paling lambat tiga hari, tujuh warga yang ditahan akan dilepaskan,” tegas Monadi di hadapan massa.

“Beri kepercayaan kepada saya atas nama Bupati untuk mengurus ini, ” Tambahnya.

Monadi menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum untuk mencari jalan terbaik. Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut hanya bisa berjalan jika situasi di lapangan kembali normal.

Baca Juga:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

“Kalau jalan masih ditutup, bagaimana saya bisa menyampaikan dan meyakinkan pihak berwenang? Mari kita percayakan proses ini, saya berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih bertahan di lokasi, namun mulai tampak adanya tanda-tanda negosiasi setelah kehadiran Bupati Kerinci di tengah mereka. Dan hingga akhirnya pemblokiran jalan dibuka, dan jalan nasional Kerinci – Jambi kembali normal.

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Bandara Depati Parbo Dilaporkan ke Kejagung

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci Dilaporkan ke Kejagung oleh DPW PERADAN Jambi bersama LSM Geransi. (MPC/Ali)
Jakarta, Merdekapost – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di Provinsi Jambi. Kali ini proyek pembangunan lanjutan Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci senilai Rp 24,3 miliar Tahun Anggaran 2024 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan pengaduan tersebut diajukan oleh DPW PERADAN Provinsi Jambi bersama LSM Geransi, yang diwakili oleh Adv. Arya Candra, S.H., CLA., C.Md selaku Ketua DPW PERADAN Jambi dan Imam Zarkasi selaku Wakil Ketua Umum LSM Geransi.

Dalam laporan yang dilayangkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), para pelapor menegaskan adanya indikasi kuat praktik korupsi, kolusi, dan penyimpangan dalam proyek bernilai puluhan miliar tersebut.

Baca Juga: MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

Beberapa pihak turut dilaporkan, di antaranya:

R.S.F., S.Kom., MM – Kepala Bandara Depati Parbo

R.A. – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

A., ST – Direktur Cabang PT. Putra Rato Mahkota

K., ST., MM., MT – Manager Teknis PT. Putra Rato Mahkota

S. – Pelaksana Lapangan PT. Putra Rato Mahkota

Menurut Pelapor Arya Candra dan Imam Zarkasi, laporan ini dilayangkan berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru).

“Negara dirugikan, masyarakat dirugikan, dan kami menduga ada praktik korupsi yang sangat jelas. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung segera memeriksa pihak-pihak terkait dan mengamankan seluruh dokumen proyek,” tegas Arya Candra.

Para pelapor juga meminta Kejaksaan Agung untuk melibatkan auditor independen seperti BPKP atau Inspektorat, guna memastikan hasil audit teknis dan keuangan proyek yang diduga menyimpang jauh dari aturan.

Laporan ini juga ditembuskan kepada Menteri Perhubungan RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Ombudsman RI.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi proyek infrastruktur di Provinsi Jambi yang belakangan ramai mendapat sorotan publik.(ali)

MEMANAS! 13 Anggota DPRD Dilaporkan ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJU Kerinci

Tiga lembaga : LSM Geransi, LSM Semut Merah, dan Advokat PERADAN, resmi melayangkan laporan pengaduan ke Jaksa Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS). (Doc/Ist)
Kerinci, Merdekapost - Dugaan korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Kerinci kembali mencuat. Tiga lembaga—yakni LSM Geransi, LSM Semut Merah, dan Advokat PERADAN—resmi melayangkan laporan pengaduan ke Jaksa Agung Republik Indonesia, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, para pelapor menuding telah terjadi rekayasa anggaran dan pembagian fee proyek yang melibatkan 13 anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2019–2024, serta sejumlah pihak eksekutif dan konsultan.

Berita Terkait:

Kronologi dan Dugaan Manipulasi Anggaran

Mengacu pada keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, usulan awal dari Dinas Perhubungan sebesar Rp 460 juta untuk tiga titik PJU ditolak. Sebagai gantinya, DPRD mengusulkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang kemudian disahkan. Namun, dalam proses kontrak, nilai proyek melonjak signifikan hingga mencapai Rp 5,4 miliar.

Setelah dipotong pajak dan biaya konsultan, nilai proyek yang tersisa hanya sekitar Rp 4,4–4,5 miliar. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan adanya pembagian fee sekitar 15% dari nilai proyek kepada sejumlah anggota DPRD.

Berita Terkait:

Diduga Dihalangi dengan Dalih Administrasi

Para pelapor menilai telah terjadi upaya sistematis untuk mengaburkan dugaan korupsi tersebut dengan mengklaim sebagai pelanggaran administratif, merujuk pada pengembalian sebagian dana. Namun, menurut mereka, perbuatan tersebut sudah masuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Daftar Terlapor

Dalam dokumen laporan yang diterima redaksi, berikut sejumlah nama anggota DPRD dan pihak terkait yang disebutkan:

 • Ed (Gerindra)

 • B E (Golkar)

 • Y (PAN)

 • I (Gerindra)

 • Mukhsin Zk (PAN)

 • JE (PDIP)

 • AZ (Golkar)

 • Arw (PKB)

 • AS (PAN)

 • JA (NasDem)

 • NPP (PKS)

 • ST (PKS)

 • JA (Sekwan DPRD)

 • AK (Konsultan perencanaan dan pengawasan)

Desakan ke Kejaksaan Agung

Melalui petitumnya, para pelapor menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kejaksaan Agung, antara lain:

 • Mengambil alih penanganan kasus dari Kejari Sungai Penuh yang dinilai tidak independen.

 • Memeriksa dan memproses hukum 13 anggota DPRD yang diduga menerima fee proyek.

 • Menelusuri aliran dana fee sekitar 15%, serta mengungkap dugaan kolusi antara legislatif, eksekutif, dan konsultan.

 • Menetapkan perkara ini sebagai tindak pidana korupsi murni.

Baca Juga:

Mantan Kades dan Pjs Kades Batang Merangin Ditahan Kejari Sungai Penuh, Diduga Korupsi DD

Kasus Penipuan dan Penggelapan, Seorang Wanita Diamankan Polres Kerinci

Pernyataan Pelapor

“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas, transparan, dan tidak pandang bulu. Jika perkara ini tidak ditangani secara serius, akan memperburuk citra penegakan hukum dan menumbuhkan budaya impunitas di daerah,” tegas perwakilan LSM Geransi, LSM Semut Merah, dan Advokat PERADAN.

Pilihan Redaksi:

Bukti Awal yang Dilampirkan

Sebagai penguat laporan, pelapor turut melampirkan sejumlah bukti awal, di antaranya:

• Salinan pemberitaan media online terkait kasus PJU Kerinci

• Rekaman keterangan tersangka Kepala Dinas Perhubungan, HC

• Rekaman keterangan pihak ketiga terkait dugaan pembagian fee

• Rekaman pernyataan salah satu terlapor, Am

Hingga berita ini dipublish, pihak-pihak yang dilaporkan belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.(Ali/Red)

Soal DNA Tak Identik, Lisa Mariana: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?

Soal DNA Tak Identik, Lisa Mariana Tidak terima, "Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?"

Jakarta, Merdekapost - LISA Mariana merespons pengumuman hasil tes DNA anaknya pada Rabu (20/8) di Markas Bareskrim Polri. 

Tes tersebut menyatakan anak Lisa Mariana tidak identik dengan Ridwan Kamil.

Respons diberikan lewat siaran langsung di Instagram yang menampilkan ia menangis dan mengamuk. 

Ia tidak terima hasil tes DNA anaknya tidak cocok dengan Ridwan Kamil, atau seperti yang ia klaim selama ini.

"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi ya. Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit kepala saya," kata Lisa Mariana, Rabu (20/8).

"Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gue sudah bilang kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul?" tuturnya.

Siaran langsung Lisa tersebut, seperti diberitakan detikcom, telah disaksikan oleh lebih dari 56 ribu penonton dan banyak mengundang komentar serta like.

Dalam pernyataannya, Bareskrim mengumumkan jika anak berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA dengan RK. Itu berarti Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA, anak Lisa Mariana.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

"Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers, Rabu (20/8), siang.

"Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," sambungnya.

Adapun pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa beserta anaknya yang berinisial CA pada Kamis (7/8) lalu.

Hasil tes DNA itu juga telah diserahkan penyidik kepada kubu Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. Keduanya tidak hadir dan diterima melalui kuasa hukum masing-masing.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.(*)

(ADZ/Sumber: CNN Indonesia)

10 Orang Ikut Terciduk dalam OTT Wamenaker Noel Ebenezer

Jakarta, Merdekapost - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 10 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta, Kamis (21/8) dini hari.

"10 orang," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut melalui pesan tertulis, Kamis (21/8).

Fitroh belum bisa berbicara banyak mengenai operasi senyap tersebut. Dia hanya mengatakan giat yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan.

"Pemerasan," kata Fitroh.

Lihat Juga :

Noel Ebenezer Wamenaker, Anggota Kabinet Prabowo Pertama Ditangkap KPK, Kasus apa?

Hingga berita ini dipublish, Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan keterangan pers.

Wartawan sudah menghubungi Imanuel Ebenezer untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

(ald/cnnindonesia.com)

Noel Ebenezer Wamenaker, Anggota Kabinet Prabowo Pertama Ditangkap KPK, Kasus apa?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8)

Jakarta, Merdekapost - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8).

Pria yang akrab disapa Noel tersebut diciduk di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. Penangkapan Noel dibenarkan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," kata Fitroh saat ditanya soal KPK menjaring Noel.

Fitroh menyatakan Noel terseret kasus dugaan pemerasan. Namun, ia belum merinci kasus dan barang bukti dalam penangkapan Noel ini.

Noel yang juga Ketua Prabowo Mania 08, menjadi anggota kabinet Presiden Prabowo Subianto pertama yang ditangkap KPK.

Noel menjadi wakil menteri setelah ikut mendukung Prabowo pada Pilpres 2024 lalu. Ia sebelumnya pendukung Joko Widodo (Jokowi) dengan membentuk Jokowi Mania.

Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo, lewat GP Mania. Namun, dukungan dia alihkan ke Prabowo setelah Jokowi memberi sinyal mendukung mantan Danjen Kopassus itu.

Noel dilantik menjadi wakil menteri ketenagakerjaan bersama sejumlah nama pada 21 Oktober lalu. Ia pun sudah bergabung ke Partai Gerindra.

Pelantikan para wakil menteri negara berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

(ald/Sumber: cnnindonesia.com)

Mau Kabur, Pelaku Penusukan Pemuda di Sungai Penuh Berhasil di Tangkap Tim Buser Macan Kincai

DITANGKAP: F (23) Pelaku Penusukan Pemuda di Sungai Penuh Berhasil di Tangkap Tim Macan Kincai

MERDEKAPOST.COM – Pelaku Penusukan yang mengakibatkan Ramon (22) warga desa Talang Lindung kecamatan Sungai Bungkal meninggal dunia akhirnya berhasil di tangkap tim Satreskrim Polres Kerinci tak sampai 1x24 jam setelah kejadian. 

Informasi di beredar terduga pelaku Bernama Fatir (23) seorang karyawan koperasi Sungai Jernih, di tangkap tim Satreskrim Polres Kerinci 'Macan Kincai' di Kawasan kabupaten Sarolangun menjelang Magrib.

Aksi penangkapan ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebuah video yang beredar luas, salah satunya diunggah akun Facebook Winda Dwi Novira pada Jumat malam (15/8) pukul 19.30 WIB, memperlihatkan momen saat pelaku yang mengenakan baju hitam digelandang petugas. Informasi yang beredar menyebutkan, pengejaran berlangsung hingga ke wilayah Bangko, Kabupaten Merangin, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Unggahan tersebut banjir komentar warganet yang mengapresiasi gerak cepat polisi.

“Mantap Macan Kerinci, dengan waktu singkat pelaku langsung dibekuk,” tulis akun Dedy Futra.

“Alhamdulillah ketangkap,” sambung akun Wina Yurniarti.

Video terduga Pelaku yang berhasil di tangkap polisi pun beredar, dalam video tersebut terlihat terduga pelaku menggunakan baju hitam dengan tangan terborgol.

Berita Terkait:

Polres Kerinci Buru Terduga Pelaku Penusukan di Pelayang Raya

Sementara Itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, saat di konfirmasi membenarkannya bahwa pelaku telah di tangkap. “Ya,” singkatnya.

“Alhamdulillah. Semoga perjalanan tim yang membawa tersangka sampai di Kerinci dengan lancar,” ujarnya singkat.

Namun hingga berita ini dipublis belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Kerinci terhadap kebenaran pelaku yang berhasil di tangkapnya pelaku tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Seorang warga Ramon Kurniawan (22) warga Desa Talang Lindung, kecamatan Sungai Bungkal, Sungai Penuh tewas tertusuk tadi pagi. Polisi telah mengantongi identitas pelaku.

Pilihan Redaksi:

Kasus Penipuan dan Penggelapan, Seorang Wanita Diamankan Polres Kerinci

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci saat ini tengah melakukan pengejaran terduga pelaku berinisial F (23), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jum’at, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah kos-kosan di Desa Sungai Akar.

Korban di ketahui bernama Ramon Kurniawan (22), warga Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal.

Kronologis kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum peristiwa terjadi, korban dan beberapa saksi berada di salah satu room karaoke di Kelurahan Pondok Tinggi. Dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, saksi Yuli (pacar pelaku) mengalami luka pada tangannya akibat memegang botol yang pecah. Korban kemudian mengantar Yuli berobat ke Puskesmas Desa Gedang, dan selanjutnya mengantarkannya pulang ke kos.

Setibanya di kos, pelaku F sudah menunggu di depan pagar. Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban hingga berujung pelaku menusuk korban dua kali di bagian dada kiri menggunakan pisau. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam tersebut. (adz/ali)

Polres Kerinci Buru Terduga Pelaku Penusukan di Pelayang Raya

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial F (23), warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jum’at, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah kos-kosan di Desa Sungai Akar, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Korban diketahui bernama Ramon Kurniawan (22), warga Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal.

Kronologis kejadian

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum peristiwa terjadi, korban dan beberapa saksi berada di salah satu room karaoke di Kelurahan Pondok Tinggi. Dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol, saksi Yuli (pacar pelaku) mengalami luka pada tangannya akibat memegang botol yang pecah. Korban kemudian mengantar Yuli berobat ke Puskesmas Desa Gedang, dan selanjutnya mengantarkannya pulang ke kos.

Setibanya di kos, pelaku F sudah menunggu di depan pagar. Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban hingga berujung pelaku menusuk korban dua kali di bagian dada kiri menggunakan pisau. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam tersebut.

Langkah Kepolisian

Petugas Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh telah melakukan olah TKP.

Mengamankan keterangan saksi-saksi.

Membawa jenazah korban ke RS DKT Kodim 0417 Kerinci untuk visum.

Melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini masih dalam pelarian.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Veri Prasetiawan menghimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri. “Kami mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, diharapkan segera melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Kerinci berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kerinci. (*)

Buronan Kasus Korupsi Disdik Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat

WS Buronan Kasus Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Diringkus Polisi di Bandung Barat.(Doc.Istimewa)

JAMBI – Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, dengan bantuan Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berhasil menangkap WS, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan praktik utama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2022.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, (13/8/ 2025), di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Penmas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution.

Baca Juga:

Baru Lulus PNS di Banda Aceh, Afdal Pemuda Asal Kota Sungai Penuh Ditemukan Meninggal dikamar Kosnya

Tuntas dengan Dialog, PLTA dengan Warga 2 Desa Akhirnya Bersepakat 

“WS sebelumnya telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi, namun tidak pernah hadir. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2025 bersama dua tersangka lain yang sudah lebih dahulu ditahan,” ujar Kompol Amin.

Polda Jambi menetapkan WS sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 16 Juli 2025 setelah diketahui tidak lagi berada di kediamannya di Bandung. Tim penyidik kemudian melakukan pencarian intensif hingga berhasil menemukan keberadaannya di Batujajar.

Usai penangkapan, WS langsung dibawa ke Markas Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan MR Seorang Pemuda di Palembang

OLAH TKP : Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan yang disertai pengeroyokan yang terjadi Jalan Robani Kadir, Talang Putri, Plaju, Palembang, Sabtu (9/8/2025). (Ist)

MERDEKAPOST.COM - Seorang pemuda tewas secara mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan dan luka tembakan. 

Korban bernama M Ridho (22) buruh harian di Palembang, Kasus pembunuhan terhadap M Ridho (22) buruh harian masih menjadi misteri.

Jasad Ridho ditemukan di depan sebuah bengkel di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Korban mengalami luka tusukan benda tajam dan luka tembakan senapan angin.  

Peluru senapan angin masih bersarang di dalam wajah M Ridho. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kematian M Ridho. Pelaku dan motif masih belum ditemukan.

Baca Juga:

Ngeri! Anak Kelas 4 SD Tusuk Leher Siswa MTs hingga Tew4s

Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan 

"Semoga bisa segera terungkap,” ujar Kapolsek Plaju AKP Muhamad Andrian, saat dikonfirmasi Sabtu siang.

Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang mengungkap sejumlah luka yang dialami M Ridho.

Menurut dr Indra Nasution belasan luka tusuk yang ada pada tubuh meliputi punggung, pinggang, di belikat atas, bawah perut, dan tangan.

"Luka tusuk pada sejumlah bagian tubuhnya, tadi kami lakukan pemeriksaan luar atau autopsi luar saja," ujar Indra saat dijumpai di RS Bhayangkara.

 Sedangkan luka tembak yang dialami korban ada 2 dan diperkirakan dari senapan angin sebab peluru tidak menembus kepala.

Baca Juga: Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Mati

"Ada dua luka tembaknya satu di daun telinga sebelah kanan tembus dan satu lagi di pipi. Yang di pipi ini pelurunya masuk ke tulang, terlihat pecah. Kalau seperti ini kami duga itu dari senapan angin," sambungnya.

Menurut Anca (40) paman korban, keluarga mendapat kabar setelah salah seorang penjaga malam memberitahu dan posisi korban sudah terkapar di depan bengkel.

Belum Diketahui Jumlah Pelaku

Hingga kini, polisi belum dapat memastikan berapa orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk dengan memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan saksi.

Baca Juga: Sadis! M Ridho di Temukan Tewas dengan 16 Luka Tusuk dan 2 Luka Tembak di Kepala

“Kami masih kumpulkan data-data seperti CCTV dan saksi-saksi untuk mengetahui siapa pelakunya,” jelas Andrian.

Senapan Angin Ditemukan di TKP

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara, diketahui korban mengalami 16 luka akibat senjata tajam dan tembakan senapan angin.

Senapan angin yang diduga digunakan pelaku juga ditemukan berada di samping tubuh korban.

Baca Juga: Tangisan Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas Dianiaya Senior: "Rindu Mama"

“Benar, senjata yang ditemukan di dekat jenazah adalah senapan angin. Luka tembak yang ditemukan sesuai dengan karakteristik senapan jenis ini,” kata Andrian.

Rincian Luka Korban: Sadis dan Brutal

Berikut rincian luka yang diderita korban M Ridho berdasarkan hasil pemeriksaan forensik:

5 luka tusuk di tangan kiri,

5 luka tusuk di punggung kiri bagian belakang,

2 luka tusuk di dada kiri atas,

2 luka tusuk di bagian rahang,

Luka memar di pinggang,

Sayatan dan robekan di jempol tangan kanan,

2 luka tembak, masing-masing di pipi dan daun telinga.

“Luka-luka yang ditemukan menunjukkan indikasi kekerasan brutal. Korban diduga dikeroyok sebelum akhirnya tewas di lokasi kejadian,” tutup Kapolsek.(red/sumber:tribun.com)

Sadis! M Ridho di Temukan Tewas dengan 16 Luka Tusuk dan 2 Luka Tembak di Kepala

Merdekapost.com – Warga Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pemuda bernama M Ridho (22) yang tewas mengenaskan di sebuah bengkel pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Korban ditemukan sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, dalam kondisi bersimbah darah. Tubuhnya dipenuhi luka, termasuk 16 luka tusuk, dua luka sayatan, dan dua luka tembak di kepala yang diduga berasal dari senapan angin.

Menurut Anca (40), paman korban, keluarga mendapat kabar sekitar pukul 02.30 WIB dari seorang penjaga malam yang menemukan Ridho tergeletak tak bernyawa.

“Keadaannya sudah meninggal. Lalu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara,” ungkapnya.

Kapolsek Plaju, AKP Muhamad Andrian, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum lengkap.

“Sementara diketahui ada luka tusuk. Untuk memastikan, kami menunggu hasil pemeriksaan forensik,” ujarnya.

Temuan Dokter Forensik

Dokter forensik RS Bhayangkara, dr Indra Nasution, mengungkapkan bahwa luka tusuk tersebar di punggung, pinggang, belikat, perut bagian bawah, dan tangan korban. Selain itu, terdapat dua luka tembak di kepala yang diduga berasal dari senapan angin.

“Yang di pipi, pelurunya masuk ke tulang dan terlihat pecah. Kalau seperti ini, kami duga itu dari senapan angin,” jelas dr Indra.

Setelah pemeriksaan luar selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku dan menyelidiki motif pembunuhan sadis ini.(*red/tribun.com)

Ngeri! Anak Kelas 4 SD Tusuk Leher Siswa MTs hingga Tew4s

Siswa SD yang tusuk pelajar MTS di Muratara hingga tewas diamankan polisi dan kepala desa.(Foto : Dok. Istimewa)

Musi Rawas Utara, Merdekapost.com - Peristiwa mengenaskan terjadi di di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Siswa kelas 4 SD berinisial JN (9) menusuk leher pelajar kelas dua MTs, RI (13) menggunakan gunting hingga meninggal dunia.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan, peristiwa berawal dari perkelahian antara korban dan pelaku. Pelaku yang emosi langsung menusuk korban dengan gunting.

Mengenai penyebab perkelahian, Nasirin masih belum mengetahui secara pasti. Pihaknya masih dalam proses melakukan pemeriksaan.

"Untuk penyebab perkelahian itu masih didalami. Namanya anak-anak, mungkin ribut atau berkelahi seperti anak-anak pada umumnya sehingga emosi. Tapi kalau dendam itu tidak," kata Nasirin, Sabtu (9/8/2025)..

Gunting tersebut dikeluarkan dari kantong celana pelaku dan langsung menusukkannya ke arah leher sebelah kiri korban hingga terluka parah.

Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pauh untuk mendapat pertolongan medis. Namun sekitar pukul 13.15 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Pauh.

"Korban tewas akibat luka tusuk pada bagian leher sebelah kirinya," ungkapnya.

Pelaku Dijemput dan Diperiksa

Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di Desa Pauh. Sementara itu, pihak kepolisian beserta perangkat desa menjemput pelaku dari rumahnya dan membawanya ke Mapolres Muratara.

"Pelaku sudah diamankan di tempat yang aman. Namun proses tetap berjalan sambil menunggu dari pihak Bapas dan Dinsos. Meskipun begitu, kita tetap menganut pengadilan anak karena pelaku berusia dibawah 12 tahun," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, diketahui ternyata pelaku selalu membawa gunting di kantongnya.

(adz/detik.com)


Tangisan Terakhir Prada Lucky Sebelum Tewas Dianiaya Senior: "Rindu Mama"

Kisah tragis dialami Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga tewas dianiaya seniornya. Kejadian itu menyisakan luka mendalam, terutama bagi sang ibunda.  Sebelum mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Aeramo, Prada Lucky sempat menyampaikan pesan rindu yang pilu kepada ibunya, Epi Sepriana Mirpey. 

MERDEKAPOST.COM - Kisah tragis dialami Prada Lucky Chepril Saputra Namo atau Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga tewas dianiaya seniornya.

Kejadian itu menyisakan luka mendalam, terutama bagi sang ibunda. 

Sebelum mengembuskan napas terakhirnya di RSUD Aeramo, Prada Lucky sempat menyampaikan pesan rindu yang pilu kepada ibunya, Epi Sepriana Mirpey.

Dalam kondisi sakit parah, dengan suara lemah, Prada Lucky Namo berupaya menghubungi ibunya melalui telepon. 

"Mama, mama, syalom mama, Lucky baik-baik saja. Mama apa kabar? Saya kangen mama. Mama datang Nagekeo ko? Mama bulan depan nanti datang sini pakai pesawat, nanti Lucky booking tiket pesawat," ujar Prada Lucky, seolah tak ingin membuat ibunya khawatir.

Perjuangan Ibu Dapatkan Kabar Anaknya

Epi Sepriana Mirpey menceritakan, percakapan itu terjadi setelah ia berjuang keras untuk bisa berkomunikasi dengan Prada Lucky Namo. 

Dia mengaku kesulitan mendapatkan informasi soal kondisi anaknya yang sudah dirawat di rumah sakit.

"Saya WA Dansi Intelnya, hanya dibaca. Sampai saya mohon-mohon, saya bilang, tolong kasih tahu kabar anak saya. Saya pikirannya sudah kacau," ungkap Epi sambil terisak.

Baca juga: 

Resmi 4 Senior Prada Lucky Dijebloskan Penjara, Rupanya Dipukul Berhari-hari, 16 Lainnya Masih Diperiksa

Kecurigaan Epi terhadap kondisi Lucky semakin kuat setelah ia sempat berkomunikasi lewat video call dengan anaknya saat berada di kediaman ibu angkatnya, Ibu Iren. 

Saat itu, Lucky tampak penuh luka dan lebam. 

Prada Lucky Namo mengaku dirinya dipukul dan dicambuk oleh sejumlah oknum seniornya.

"Dia bilang, 'Mama saya dipukul, dicambuk sama Pak Mat sama Dasintel,' dia bilang begitu. 'Mama tolong, mama.' Saya suruh dia berobat dulu, tapi tak lama kemudian mereka telepon lagi, bilang Lucky harus kembali ke Batalyon," kenang Epi.

Ibu Temukan Fakta Mengerikan di RS

Ibu Prada Lucky menduga, kondisi anaknya semakin memburuk setelah kembali ke Batalyon. 

Dia merasa informasi yang diberikan pihak Batalyon sengaja dikaburkan.

"Pasi Intelnya bilang anak saya baik-baik saja, padahal kenyataannya dia sudah koma di ICU. Mereka video call, tapi cuma kasih lihat wajah Pasi Intel saja. Dia bilang Lucky lagi istirahat, padahal Lucky sudah koma," ujar Epi penuh emosi.

Tak percaya, Epi langsung terbang ke Nagekeo. Saat tiba di RSUD Aeramo, ia mendapati anaknya sudah tak sadarkan diri di ruang ICU. 

"Saya bisik di telinganya, saya bilang, 'Lucky, mama datang, nak. Mama jaga Lucky di sini.' Dia langsung berontak saat dengar suara saya," ucap Epi lirih.

Dokter menyebut Lucky mengalami gagal ginjal dan paru-paru penuh cairan, serta memar di seluruh tubuh. 

Baca juga:

Beberapa Fakta Kematian Prada Lucky Akibat Dianiaya Senior di Batalyon TNI 

Epi kini memiliki bukti foto dan video yang telah ia serahkan ke pihak berwajib. Ia menyebutkan, ada 20 orang yang diduga terlibat, termasuk oknum Bamak dan Dansi Intel, dan salah satunya disebut bernama Andre Manoklory.

Kini, Epi Sepriana Mirpey menuntut keadilan. Ia meminta seluruh pelaku diusut tuntas, dipecat, dan kasus ini menjadi titik balik reformasi disiplin di tubuh TNI. 

"Cukup anak saya, cukup penderitaan saya sebagai seorang ibu. Jangan sampai ibu-ibu lain merasakan apa yang saya rasakan hari ini," tutupnya dengan air mata.

Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Sub Denpom Ende.

Kilas Balik Kasus Prada Lucky

Kasus ini bermula dari laporan penganiayaan yang menimpa seorang prajurit muda, Prada Lucky, oleh sejumlah seniornya. 

Insiden tragis tersebut berujung pada gugurnya Prada Lucky.

Alih-alih mendapatkan simpati dan penanganan cepat, keluarga korban justru menghadapi drama birokrasi dan minimnya koordinasi. 

Kecewa dengan penanganan institusi militer, Serma Christian Namo, ayah korban, berjuang keras untuk memastikan jenazah putranya mendapatkan hak dan kehormatan yang layak.

Pilihan Redaksi:

Ayah Prada Lucky Murka, Tuntut Hukuman Mati untuk Para Pelaku Penganiayaan

Kasus ini kini sedang dalam proses hukum dan menjadi sorotan publik. 

Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. 

Tragedi ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan sistem perlindungan di lingkungan militer agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(*)

Editor: Aldie Prasetya | Sumber : Tribun.com 

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs