PEKANBARU – Sebuah fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dumaris Denny Waty Sitio (60) di Kota Pekanbaru, Riau.
Kepolisian mengonfirmasi bahwa keempat tersangka, yakni AF, SL, L, dan E, terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin atau ekstasi saat menghabisi nyawa korban.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa kandungan zat stimulan tersebut diduga kuat menjadi pemicu keberanian para pelaku untuk bertindak sangat sadis.
Berdasarkan hasil tes urine, para pelaku berada di bawah pengaruh obat golongan stimulan sistem saraf pusat yang mempercepat kerja otak dan tubuh.
Baca Juga: Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum DK : Ada Saksi Kunci di Lokasi
Pengaruh halusinogen dari ekstasi ini membuat para tersangka kehilangan empati dan berani mengeksekusi rencana mereka secara keji.
“Jadi, di sini ada suatu pengaruh stimulan atau halusionogen sehingga pelaku dapat berani melakukan aksinya secara keji,” ungkap Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Eksekusi Bertubi-tubi dengan Balok Kayu
Kekejaman para pelaku terlihat dari cara mereka memastikan korban tidak bernyawa.
Polisi mengungkapkan bahwa Dumaris dibunuh menggunakan balok kayu yang ternyata sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari.
Serangan terhadap korban dilakukan secara bertubi-tubi tanpa belas kasihan.
Pelaku memukul bagian kepala dan dada korban hingga lebih dari satu kali.
“Pemukulan itu tidaklah cukup sekali mengarah ke kepala dan juga ke dada. Diperhatikan lebih dari satu kali, hampir mendekati lima kali sampai korban betul-betul meninggal dunia dan dibawa ke kamar mandi,” tambah Zahwani menjelaskan detail evakuasi akhir korban oleh para pelaku.
Hingga kini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang dilakukan di bawah pengaruh narkoba tersebut.
Motif Pelaku
Dumaris dibunuh oleh seorang pria yang datang ke rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Rabu (29/4/2026).
Pria itu datang bersama dengan Anisa Florensia (AF), menantu Dumaris yang diduga menjadi otak di balik pembunuhan.
Dalam konferensi pers yang sama, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol. Hasyim berkata motif pembunuhan itu adalah pelaku sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
“Perlu saya sampaikan juga niat itu berubah dari ingin merampok akhirnya menjadi melakukan pembunuhan. Juga sudah direncanakan, sudah empat kali melakukan suatu perencanaan untuk mensurvei lokasi tempat kejadian perkara tersebut,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam konferensi yang sama.
Zahwani berkata AF menikah dengan anak korban pada tahun 2022.
Namun, setahun kemudian AF keluar dari rumah korban karena sakit hati terhadap perkataan pelaku.
“Karena ada suatu tekanan secara verbal. Jadi, tekanan secara verbal itu yang membuat dia sakit hati,” ujar Zahwani.
“Kemudian, dari segi ekonomi tidak tercukupi juga dari keluarga itu dan masih ketergantungan pada keluarga besar korban."
Kronologi Pembunuhan
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, tampak pelaku berjumlah empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dan dua perempuan. salah satunya adalah menantu korban.
Ada pelaku wanita yang sempat berbincang dengan korban dan mencium tangannya.
Lalu, tiba-tiba datanglah seorang pelaku yang membawa sepotong kayu dan langsung menghajar ke arah wajah korban.
Pelaku terlihat memukul korban beberapa kali hingga korban tak berdaya.
Meski korban sudah dalam kondisi mengenaskan, pelaku masih memukul korban beberapa kali ke arah wajah dan leher.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir Iptu Dodi Vivino menuturkan sebelum melakukan tindakan keji tersebut, para pelaku sempat terlihat mondar-mandir di depan rumah korban.
"Mereka sempat berhenti di depan rumah korban, beberapa kali lah, memantau situasi sekitar," ucapnya pada Kamis (30/4/2026).
Dia juga membenarkan bahwa para pelaku turut mengambil barang berharga milik korban.
"Ada beberapa barang yang hilang, di antaranya perhiasan, uang tunai dan handphone," kata Dodi.
Di sisi lain, peristiwa nahas ini pertama kali diketahui suami korban, Salmon Meha (66).
Sebelum Dumaris tewas, Salmon sempat mengajak istrinya untuk membayar pajak kendaraan. Namun, korban memilih untuk tetap tinggal di rumah.
Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, Salmon kembali ke rumah dan mendapati pintu dalam keadaan terbuka.
Karena merasa curiga, ia langsung masuk dan menuju kamar. Di sana, kondisi sudah berantakan. Ia kemudian mencari istrinya hingga ke kamar mandi, namun tidak ditemukan.
Pencarian berlanjut ke bagian dapur. Di sanalah Salmon menemukan istrinya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan luka pada bagian wajah yang mengeluarkan darah. Di sekitar kamar mandi juga terlihat banyak bercak darah. Setelah itu, Salmon langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.(Adz)

