Rekrutmen Pendamping BSPS BP3KP Sumatera IV Provinsi Jambi Diduga Bermasalah!! Transparansi dipertanyakan!!


 Merdekapost.com | Jambi, BSPS merupakan program pemerintah Kementerian PKP berupa stimulan dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni  menjadi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pada tahun 2026 ini, program BSPS akan dilaksanakan secara merata ke seluruh Kab/Kota Indonesia dengan target 400.000 unit rumah. 

Dimana langkah ini merupakan perwujudan dari sila kelima pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Dalam mewujudkan program tersebut, tentunya banyak tenaga profesional yang dibutuhkan agar dapat terealisasikan dengan baik dan tepat sasaran. Dalam hal ini, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman ( BP3KP ) sebagai unit pelaksana teknis dibawah Kementerian PKP yang bertugas melaksanakan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum, membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan yaitu Fasilitator Teknik, Fasilitator Pemberdayaan, dan Koordinator Kab/Kota. 

Sebagaimana telah terlaksana kegiatan rekrutmen tersebut oleh BP3KP Sumatera IV di Provinsi Jambi. Akan tetapi, dalam proses rekrutmen tersebut banyak kejanggalan ditemukan oleh peserta yang mengikuti tes tenaga fasilitator BSPS Jambi ini. Dimana tidak adanya transparansi nilai hasil kelulusan peserta, prengkingan, serta waktu pengumuman hasil yang dinilai lamban, sehingga dipertanyakan integritas daripada panitia tim seleksi tenaga fasilitator BSPS Sumatera IV Jambi.

6 April 2026, pukul 20.31 wib, diumumkan hasil akhir seleksi koordinator dan TFL BSPS Jambi TA 2026 melalui Grup Whatsapp, tidak sedikit kritik yang disampaikan peserta didalam grup tersebut, banyak yang mempertanyakan bagaimana proses panitia tim seleksi dalam perengkingan dan menentukan hasil kelulusan sehingga dianggap tidak akuntabel dan dapat menurunkan kredibilitas instansi. 

"Kepada Tim Panitia Seleksi, untuk seleksi yang transparan dan aktual, harusnya hasil pengumuman ditampilkan beserta nilai SKD dan wawancara masing-masing peserta sehingga tidak munculnya asumsi negatif. Kalau sistemnya seperti ini, banyak asumsi negatif yang timbul dan menurunkan kredibilitas instansi".

"Seharusnya Nilai SKD itu di tampilkan, dan apa yang menjadi SOP dari kelulusan harus dipertanggungjawabkan, Kalau emang Nilai tertinggi dan Hasil wawancara yang menjadi Penentu dari kelulusan, kami legowo, kalau  seandainya nilai kami tidak masuk standar kelulusan juga tidak masalah, namun yang menjadi pertanyaan nilai-nilai SKD yang tertinggi malah tidak lulus, ini gimana penentu kelulusan sebenarnya?". Percakapan peserta yang saling bersambut didalam grup whatsapp bsps jambi.


Dalam grup whatsapp tersebut juga peserta menuntut panitia agar memberikan klarifikasi terkait hasil akhir yang telah diumumkan. 

 

"Kita tunggu 1x24 jam pansel untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai tahapan yang telah ditentukan sebagaimna dimaksud". (*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs