M. Iqbal Dinata Apresiasi Kejati Jambi Tangani Kasus Rp19,5 Miliar di DPRD Merangin

M. Iqbal Dinata Apresiasi Kejati Jambi Tangani Kasus Rp19,5 Miliar di DPRD Merangin


 Merdekapost.com | Merangin - Aktivis Merangin, M. Iqbal Dinata, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Jambi, khususnya Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., terkait penanganan perkara senilai Rp19,5 miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin yang, menurut informasi yang disampaikan, telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

M. Iqbal Dinata menilai perkembangan tersebut menjadi perhatian penting bagi masyarakat Merangin, sekaligus menunjukkan pentingnya keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran publik.

“Sebagai aktivis Merangin, saya mengapresiasi langkah dan kinerja Kejati Jambi, wabil khusus Asintel Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat ini. Kami berharap proses hukum terus berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Iqbal Dinata.

Menurutnya, penanganan perkara dengan nilai Rp19,5 miliar tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka. Masyarakat juga membutuhkan kejelasan mengenai konstruksi perkara, dugaan penyimpangan yang terjadi, serta pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat berdasarkan proses peradilan.

Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap aparat penegak hukum harus dibarengi dengan pengawasan publik. Dengan demikian, setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan secara akuntabel dan tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

“Penetapan enam tersangka, apabila telah dikonfirmasi secara resmi, merupakan perkembangan yang patut dicermati. Namun, kita harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak hukum, dan pembuktian kesalahan harus dilakukan melalui proses peradilan yang sah,” ujarnya.

Iqbal juga berharap Kejati Jambi terus menjaga konsistensi dalam mengusut perkara tersebut, menelusuri aliran dana apabila relevan dengan hasil penyidikan, serta memastikan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

Baginya, penegakan hukum bukan semata-mata tentang menetapkan tersangka, melainkan juga tentang mengungkap fakta secara menyeluruh, memberikan kepastian hukum, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mendukung Kejati Jambi untuk terus bekerja secara profesional dan berintegritas. Jangan sampai penanganan perkara yang menyangkut uang publik kehilangan arah. Masyarakat Merangin berhak mendapatkan kejelasan, dan supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tutup M. Iqbal Dinata. (fdl)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs