Ini Identitas 6 Pengawal Habib Rizieq yang Tewas Tertembak

Habib Rizeiq

Merdekapost.com |Jakarta – Terkait insiden baku tembak antara polisi dengan pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, menggelar jumpa pers. Dalam keteranganya, polisi merilis identitas 6 pengawas HRS yang tewas tertembak.

BACA JUGA: 6 Pengawal Habib Rizieq Tewas, Usai Baku Tembak dengan Polisi

Seperti diketahui, insiden berdarah tersebut terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari. Usai baku tembak yang menewaskan 6 pengawasl HRS, polisi juga mengamankan senjata yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.

Identitas 6 pengawal HRS yang tewas tertembak tersebu yaitu M. Reza (20), Lutfhil Hakim (24), Akhmad Sofyan (26), M. Suci Khadavi (21), Mr. X dan Mr. X.

Kapolda Metro Jaya menjelaskan, ada 10 orang pengikut Habib Rizieq yang melakukan penyerangan. Mereka menyerang petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. 6 Orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh petugas, hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian. Sedangkan 4 orang lainnya, langsung melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

“Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Syihab) yang berjumlah 10 orang meninggal dunia sebanyak 6 orang. Saya ulangi, terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan terhadap anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak 6 orang,” jelas Fadil.

Terkait kejadian ini, Pangdam Jaya juga ikut angkat bicara. Ia meminta, agar ke depannya, tidak ada lagi upaya menghalangi proses penyidikan, karena melanggar hukum dan dapat dipidana.

BACA JUGA: 2 Orang Warga Muak Ditetapkan Tersangka, 1 Sudah Ditahan Polisi, Satu Melarikan Diri

“Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana. Dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas,” ucapnya. (adz)

(Sumber : Kumparan.com)

Ini 5 Komjen yang Dinilai Paling Berpeluang Gantikan Kapolri Idham Azis

KAPOLRI - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).(Dok. Divisi Humas Polri) 

JAKARTA - Bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis semakin mengerucut, pasalnya pada Januari 2021 masa tugas sang Kapolri usai.

Saat ini ada 13 perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang bisa ikut dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. 

Dari 13 Komjen itu sebanyak enam orang bertugas di internal Polri dan delapan lainnya bertugas di luar Polri.

Menurut Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch, meski Perwira yang bertugas di internal Polri biasanya lebih berpeluang menjadi Kapolri tapi para Komjen yang bertugas di luar kepolisian pun tetap memiliki peluang yang cukup besar.

"Contohnya saja, Sutanto, Dai Bachtiar dan Tito Karnavian masuk menjadi Kapolri setelah bertugas di luar Polri, yakni di BNN dan BNPT," kata Neta kepada Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

Saat ini pun ada dua Komjen yang bertugas di luar Polri yang berpeluang besar menjadi Kapolri, yakni Kepala BNPT Komjen Boy Rafly dan Sestama BIN Komjen Bambang Sunarwibowo.

Komjen Pol Boy Rafly pernah menjadi Kepala Divisi Humas, Kapolda Banten, dan Kapolda Papua serta Kepala BNPT.

Menurut Neta, maraknya isu isu terorisme tentu membuka peluang bagi Boy untuk memimpin kepolisian.

"Sebaliknya keberadaan Bambang Sunarwibowi yang pernah bertugas di Asrena Polri dan Sestama BIN juga membuka peluangnya untuk memimpin Polri," katanya.

Sebab ke depan Polri memerlukan perencanaan yang promoter untuk meningkatkan kinerjanya, baik dalam bidang SDM, alutsista, sarana maupun prasarana.

"Selain itu, kondisi Indonesia yang kerap dalam ancaman konflik, gerakan intoleransi, terorisme dan semacam itu tentu membutuhkan antisipasi dan deteksi dini yang benar benar prima dan akurat dari seorang perwira yang pernah bertugas di BIN."

Selain dari eksternal ada tiga Komjen dari internal Polri yang berpeluang besar menjadi Kapolri.

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Edi yang pernah menjadi Asrena Polri dan Kapolda Metro Jaya serta berpengalaman mengendalikan situasi Jakarta saat Pilpres 2019.

Kabaharkam Komjen Agus Andriyanto yang pernah bertugas di daerah keras sebagai Kapolda Sumut dan Kabareskrim Komjen Sigit Listyo yang pernah menjadi Ajudan Presiden Jokowi dan Kapolda Banten.

IPW menilai dari 13 Komjen itu hanya 5 Komjen yang mempunyai peluang besar untuk menjadi Kapolri.

Selebihnya ada sejumlah kendala, misalnya faktor Angkatan yang lebih senior dari Kapolri Idham dan masa dinas yang hampir pensiun dan faktor lainnya.

Inilah Peta "Kekuatan" 13 Komjen Polri versi IPW

1. Wakapolri Gatot Edi

(Akpol 88 A, lahir 28 Juni 65, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya).


2. Irwasum Polri Agung Budi

(Akpol 87, lahir 19 Feb 65, masa dinas 26 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Jabar). Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A.


3. Kabareskrim Sigit Listyo

(Akpol 91, lahir 5 Mei 69, masa dinas 78 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Banten). Muncul kontroversial terhadap keberadaannya, di antaranya masa pensiun yg masih cukup lama, yakni hingga Mei 2027.


4. Kabaintelkam Rycko AD

(Akpol 88 B, lahir 14 Ags 66, pernah menjadi Kapolda Sumut, Gubernur Akpol, dan Kapolda Jateng). Muncul pertanyaan, mungkinkah terjadi mantan ajudan Presiden SBY akan menjadi Kapolri era Jokowi.


5. Kabaharkam Agus Andriyanto

(Akpol 89, lahir 16 Feb 67, pernah menjadi Kapolda Sumut).


6. Kalemdikpol Arief Sulistyanto

(Akpol 87, lahir 24 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Kalbar, Deputi SDM, dan Kabareskrim). Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A


7. Kepala BNPT Boy Rafli

(Akpol 88 B, lahir 25 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Papua).


8. Kepala BNN Heru Winarko

(Akpol 85, lahir 1 Des 62, masa dinas tinggal hitungan hari, dan pernah menjadi Kapolda Lampung).


9. Ketua KPK Firli Bahuri

(Akpol 90, lahir 8 Nop 63, masa dinas tinggal setahun lagi, dan pernah menjadi Kapolda Sumsel).


10. Waka BSSN Dharma Porengkun

(Akpol 88A lahir 12 Jan 66, dan belum pernah menjadi Kapolda).


11. Sestama Lemhanas Didi Widjarnadi

(Akpol 86, lahir 14 Jan 63, masa dinas tinggal 1,5 bulan lagi).


12. Sestama BIN Bambang Sunarwibowo

(Akpol 88 B, lahir 24 Mei 66, pernah menjadi Asrena, dan belum pernah menjadi Kapolda).


13. Irjen Depkumham Andal BR

(Akpol 88 B, lahir 23 Juni 66, pernah menjadi Kapolda Sultra, Maluku, dan Kapolda Kepri).


Mulai "bergerilya"

Neta menambahkan, dalam catatan IPW, bursa calon Kapolri saat ini makin riuh.

Sebab, menurutnya, masing-masing calon yang diunggulkan melakukan manuver dan berbagai aksi gerilya dengan cara masing masing.

"Mulai dari lobi-lobi tingkat tinggi, membuat berbagai kegiatan menyangkut kinerja unit kerjanya hingga event yang membuat si calon mendapat penghargaan. Semua manuver itu ujung-ujungnya pencitraan agar si calon bisa dilirik presiden Jokowi yang punya hak prerogatif dalam memilih kapolri pengganti Idham Azis," ujar Neta.

Menurut Neta, gerilya itu makin ketat tatkala Minggu ini akan ada pergantian kepala BNN sehingga akan ada bintang dua masuk menjadi bintang tiga, artinya persaingan dalam bursa kapolri makin ketat.

"Pada dasarnya, semua bintang tiga di Polri, ada 13 orang, berpeluang menjadi Kapolri. Meski demikian IPW hanya melihat empat atau lima bintang tiga yang berpeluang kuat masuk bursa dan akan masuk penjaringan Wanjakti polri untuk menjadi calon Kapolri, yang nantinya akan dipilih dua nama untuk diserahkan kepada presiden dan presiden akan memilih satu nama, untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR," katanya.

Melihat persoalan polri makin rumit ke depan, IPW berharap Jokowi memilih figur yang punya pengalaman dan jam terbang yang mumpuni serta pernah menjadi Kapolda di Jawa sehingga instingnya dalam menjaga keamanan nasional sudah terlatih.

"Persoalan berat yg dihadapi kapolri ke depan justru persoalan di internalnya dan bukan di eksternal. Persoalan kelebihan jenderal, Kombes dan AKBP di polri adalah persoalan pelik yang jika tidak ditangani akan memunculkan sikut menyikut di kalangan internal. Persoalan mentalitas yang berbuntut tidak promoternya anggota polri dalam penegakan hukum juga masalah berat yang tak mudah diatasi," pungkasnya. 

Sumber: Kompas.com | Penulis : Ari Anggara | Merdekapost.com

Tiba di Jambi, Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo Disambut Pjs Gubernur dan Forkopimda

Tiba di Kota Jambi, Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo (jaket hitam) disambut Pjs Gubernur dan Forkopimda 

JAMBI - Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo,S.IK, tiba di Bandara Sulthan Thaha Jambi, Minggu (22/11/2020) siang.

Kedatangan Kapolda disambut Pjs Gubernur Jambi sejumlah unsur forkopimda. Seperti Sekda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kepala Kejati Jambi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, dan unsur forkopimda lainnya.

Kedatangan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, untuk menggantikan Irjen Pol Firman Shantyabudi, sebagai Kapolda Jambi sebelumnya.

Seusai penyambutan, Restuardy Daud mengatakan, Kapolda Jambi yang baru akan langsung bekerja bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan Forkopimda Provinsi Jambi.

"Tadi kita sudah berbicara dan Bapak Kapolda langsung menyesuaikan dengan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, terutama tentang pelaksanaan Pilkada. Seperti arahan Bapak Mendagri, pada prinsipnya kita akan melaksanakan Pilkada dengan tetap mendorong penerapan protokol kesehatan," kata Pjs Gubernur Jambi, Minggu (22/11/2020).

Irjen Albertus Rachmad Wibowo adalah perwira tinggi Polri, yang sejak 1 Mei 2020 menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Ia merupakan lulusan Akpol 1993, berpengalaman dalam bidang reserse.

Tiba di Jambi, Kapolda Irjen Albertus Rachmad Wibowo dan istri disambut Pjs Gubernur dan Forkopimda (istimewa)

Jenderal bintang dua ini beberapa kali dipercaya mendapatkan tempat strategis Polri, seperti Kanit Analis Subden Intel Densus 88/Antiteror. (adz/sumber:tribunjambi)

Apakah Pemeran Video Syur itu Gisel? Ini Perkembangannya

Perbandingan wajah dalam video syur mirip Gisel. (Foto : Istimewa)

Merdekapost.com – Perkembangan kasus video syur mirip gisel, mulai berlanjut ke babak baru. Kepolisian Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus penyebaran video syur mirip Gisel atau Gisella Anastasia. Selain itu polisi juga masih menunggu hasil keterangan penyelidikan dari saksi ahli forensik.

Berita lainnya: Heboh, Penemuan Mayat didalam Drum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, saksi ahli forensik tersebut saat ini sudah mulai bekerja. Tim forensic akan membedah perihal wajah dan barang-barang yang tampak dari video syur mirip gisel yang telah menghebohkan publik.

“Hari ini menunggu dari saksi forensik untuk wajah dan apa yang tertera di video yang beredar tersebut, ini untuk sementara dilakukan pendalaman bersama tim cyber,” kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Babak Paling Seru Debat Antar Cawako, Fikar: Kita Tutup RKE Sehari Setelah Dilantik, Ahmadi: Itu terlalu Muluk-muluk

Untuk spekulasi yang bermunculan terhadap hasil pemeriksaan tim ahli forensik, Yusri enggan untuk menanggapinya. Yusri mengatakan, pihaknya pasti akan mengumumkan kemajuan penyelidikan kasus, jika nanti hasl forensik sudah keluar dan sudah diserahkan kepada pihaknya.

“Sampai hari ini tim masih terus bekerja. Kalau sudah selesai, besok akan saya sampaikan bagaimana progres daripada hasil pemeriksaan terhadap saksi ahli forensik untuk bisa mengetahui wajah siapa di situ dan alat-alat yang ada semua di video tersebut,” ungkap Yusri.

Seperti diketahui, Tim Polda Metro Jaya awalnya menangkap dua orang penyebar video syur yang disebut mirip Gisel itu di dua lokasi yang berbeda. Kedua pelaku berinisial PP (24) dan MF (22). (*)

Sumber : Detik.com / editor: Aldie Prasetya / merdekapost.com

Ini Biodata Kapolda Jambi yang Baru

Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi yang baru

JAMBI – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi yang baru, mengantikan Irjen Pol. Firman Shantyabudi yang diangkat sebagai Asisten Logistik (Aslog) Kapolri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/3222/XI/KEP/2020, yang dikeluarkan Senin 16 November 2020.

Sebelum dimutasi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo saat ini mengemban tugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Dikutip dari laman Wikipedia, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wubowo merupakan lulusan Akpol 1993. Pria kelahiran April 1969 itu berpengalaman di bidang reserse.

Adapun jabatan yang pernah diemban oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, yakni :

Kanit Analis Subden Intel Densus 88/Antiteror Bareskrim Polri,

Kapolres KP3 Tanjung Priok (2009),

Wakapolres Metro Tangerang (2011),

Kasubdit V Ditipideksus Bareskrim Polri (2013),

Koorspripim Polri, Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2018), dan


Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020). (*)

Brigjen Pol Yudhawan Roswinarso Wakapolda Jambi yang Baru

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Jambi yang baru, di Aula Lantai 4, Mapolda Jambi, Rabu (4/11/2020) pagi. 

JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Jambi yang baru, di Aula Lantai 4, Mapolda Jambi, Rabu (4/11/2020) pagi.

Brigjen Pol Dul Alim, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jambi, resmi digantikan Brigjen Pol Yudhawan Roswinarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Psikologi SSDM Polri.

Sementara itu, Brigjen Pol Dul Alim, dipercaya sebagai Analisis Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, menyampaikan ucapan terimakasih, atas pengabdian Brigjen Pol Dul Alim, selama menjabat sebagai Wakapolda Jambi.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan selanat datang dan selamat bertugas untuk Brigjen Pol Yudhawan Roswinarso, sebagai Wakapolda Jambi yang baru.

"Sertijab ini, hal biasa dalam tubuh Polri," kata Kuswahyudi, Rabu (4/11/2020) pagi.

Sebelumnya, diberitakan, melalui surat telegram (TR) ST/2934/ X/ KEP/2020/, Brigjen Pol Dul Alim dimutasikan sebagai Analisis Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Melalui surat TR tersebut, sebanyak 72 pejabat di tubuh Polri dan jajaran, mulai dari pangkat Brigjen, AKBP dan Kombes Pol turut dilakukan penyegaran, dalam TR tersebut.

Sebanyak empat jendral bintang 1 turut mendapat jabatan baru, termasuk mantan Wakapolda Jambi, Dul Alim. (hza)

Wow... Enam Oknum Anggota Polres Kerinci Diringkus Polda, Diduga Terkait Narkoba

Ilustrasi
MERDEKAPOST.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan enam anggota Polres Kerinci karena diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.

Mereka informasinya diamankan dalam sebuah operasi di Kerinci dan Kota Sungai Penuh pada Jumat (5/6/2020) pekan lalu. Saat ini enam oknum anggota polisi tersebut sedang diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto SIK, saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2020) kemarin enggan berkomentar banyak terkait penangkapan itu.

Dia mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Masih pengembangan Ditnarkoba. Yang menangani dari Polda mas, Konfirmasi ke Ditnarkoba aja,"ujarnya.

Berita Terkait: Penangkapan 4 Orang Diduga Bandar Narkoba Sungai Penuh Masih dalam Pengembangan

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan di wilayah Kerinci.

Namun, soal oknum Polisi yang diamankan, Dewa tidak bisa mau memberikan keterangan lebih lanjut.

"Benar kita ada penangkapan di Kerinci. Yang diamankan merupakan Bandar. Kalau terkait oknum Polisi atau tidak kita masih pengembangan," katanya, Rabu (10/6) malam.
 
Sementara itu informasi yang diperoleh menyebutkan, satu dari enam oknum anggota yang diamankan itu berdinas di Satuan Resere narkoba Polres Kerinci, yakni Aiptu ZMI, menjabat sebagai kepala Unit (kanit) Narkoba.

Kemudian, lima lainnya yaitu Aiptu DFR dinas di Polsek Air Hangat Timur,  Bripka BB dinas di Penjagaan Polsek Kayu Aro, Bripka AH (Sabara Polres), Bripka AA (Sabara Polres) dan Bripka AHP (Sabara Polres).
 
Bersama keenam oknum anggota itu, polisi juga mengamankan empat warga sipil yang disebut sebagai bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Desa Pondok Tinggi, Koto Lanang dan Desa Gedang. Masih menurut informasi, penangkapan keenam oknum anggota tersebut merupakan pengembangan dari penggerebekan  ke empat bandar itu.

"Penangkapan dilakukan Sungai Penuh pada Jum’at (05/06). Ada oknum Satres Narkoba Polres Kerinci yang ikut terjaring," kata sumber dikutip dari Jambi One.

Baca Juga: Seorang Adik di Jambi Tega Bacok Kakak Kandung, Ini Penyebabnya

Menurut dia, bersama oknum anggota Satres Narkoba juga ikut diamankan lima orang oknum anggota Polres Kerinci lainnya. ‘’Menurut info sudah dibawa ke Polda Jambi," tambahnya.
 
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, keenam oknum anggota tersebut masih dalam proses di Bid Propam Polda Jambi. Dua dari enam oknum anggota tersebut kasusnya lanjut ke pidana. Sementara empat lainnya dikenakan hukuman disiplin.

"Informasi terakhir begitu. Tapi lebih jelasnya bisa Tanya ke bagian propam,’’ kata sumber tersebut. (hza)

(Sumber: IMC, Jambione, News.id)

Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Mati hingga 31 Agustus


Foto: Dispensasi perpanjangan SIM mati (Dok. istimewa)
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberikan dispensasi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau habis masa berlakunya. Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dispensasi diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.

"Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020," kata Kombes Sambodo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (20/6/2020).

Sambodo mengatakan, dispensasi ini diberikan mengingat situasi pandemi Corona (COVID-19) yang belum landai. Di sisi lain layanan gerai SIM di mall-mall belum beroperasi karena pusat perbelanjaan belum dibuka.

Layanan perpanjangan SIM sendiri sempat membeludak di sejumlah kantor Satpassim yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya. Animo masyarakat yang cukup tinggi membuat layanan SIM membeludak.

Di sisi lain, polisi membatasi kuota pemohon agar kantor pelayanan tidak terjadi kerumunan. Untuk mengantisipasi antrean panjang, polisi membuka layanan SIM keliling di beberapa tempat.(ald/detik.com)

Hati-Hati!! Tito Tegaskan Kepala Daerah Dilarang Memakai Dana Bansos untuk Pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memimpin Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Provinsi Jawa Barat. (Foto: Dok. Humas Kemendagri)
MERDEKAPOST.COM - Mendagri Tito Karnavian menyatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada 18 Mei 2020 agar kepala daerah tidak menggunakan dana bansos sebagai modal Pilkada 2020. 

Tito menegaskan, kepala daerah yang melanggar aturan ini akan dikenakan sanksi berupa teguran sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Mengenai bansos, tidak digunakan incumbent untuk politik, kami sudah keluarkan surat edaran tentang masalah validasi data, termasuk bansos tidak boleh digunakan untuk Pilkada. Kalau misalnya dilanggar, kami akan gunakan UU nomor 23, Mendagri dapat lakukan teguran atau sanksi ketika ada aturan yang dilanggar," kata Tito dalam raker bersama Komisi II DPR, Rabu (27/5).

BACA JUGA: Sepakat!! Pilkada Serentak Tetap Dilaksanakan Desember 2020

Anggota Komisi II Fraksi PDIP, Johan Budi, melakukan interupsi atas aturan dana bansos tersebut. Menurut Johan, sebaiknya Kemendagri juga mengantisipati penggunaan dana bansos terselubung yang dilakukan kepala daerah.

"Mengenai penggunaan dana bansos, kalau digunakan dana incumbent dengan cara-cara terang, gampang menegurnya. Tapi bagimana cara kita antisipasi penggunaan dana bansos secara terselubung kalau tidak terang-terangan, banyak yang bisa mengakali ini," ucap Johan.

"Bagaimana ada mekanisme lain yang kira-kira bisa filter bahwa dana bansos tidak digunakan dengan cara terselubung," sambungnya.

Menjawab itu, Tito mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014, terdapat sejumlah instrumen lain yang dapat untuk memberikan sanksi kepala daerah. Misalnya, memotong, memberhentikan gaji, hingga mencabut kewenangan kepala daerah.

Johan Budi Sapto Prabowo usai acara pembekalan calon legislatif PDIP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Minggu (5/8). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Mendagri dapat memberikan sejumlah langkah dari yang paling soft sampai sebetulnya ada instrumen lain, di antaranya bisa menyetop gaji yang bersangkutan, bahkan pencabutan sebagian kewenangan," jawab Tito.

Eks Kapolri itu juga berjanji akan siap memeriksa kepala daerah jika ada indikasi pengunaan dana bansos segara terselubung.

"Dalam UU 23 masalahnya ada yang memang tidak terang-terangan, ini mohon kalau bisa, kalau kami dapat info akan kita dalami ada inspektorat. Kalau ada laporan dari pihak lain dengan bukti-bukti yang ada inspektorat bisa lakukan pemeriksaan bertingkat," kata Tito.

(ald/kumparan.news)

Keras Kepalo! Disuruh di Rumah Bae Masih Jugo Nekat Nak Balapan

Belasan remaja yang diamankan tim Srigala Polresta Jambi. 17/05. (Oga)
JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Bebal (bahasa jambi-nya ngeyel), sekelompok remaja masih nekat balapan liar di seputaran Telanaipura, Kota Jambi, Sabtu (17/5/2020) malam. Akibatnya, mereka “digaruk” oleh tim Serigala Kota Polresta Jambi bersama Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jambi.

Baca Juga : Polres Kerinci Perketat Pembatasan Jam Malam, Cegah Corona Sekaligus Konflik Antar Warga

Kepala tim (Katim) Patroli, Ipda Wan Muhamad, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan sebaran virus corona dan menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Jambi. Patroli dilakukan di wilayah-wilayah yang dinilai rawan. Seperti Thehok, Telanaipura, Bandara, dan tempat-tempat lain di wilayah hukum Polresta Jambi.

“Dalam Patroli kali ini, petugas masih menemukan sekelompok remaja yang masih berkerumun, berkumpul dan bahkan melakukan aksi balapan liar di sekitaran wilayah Telanaipura,” ujarnya, Minggu (17/5/2020).

Kata Wan, saat diketahui balapan liar, petugas melakukan pembubaran dan pengejaran kepada para pelaku balapan liar. Salah satu pemuda yang tertangkap kedapatan membawa narkoba jenis shabu.

“Kami prihatin dengan kondisi seperti ini. Kita harus bersama-sama menjalankan imbauan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Baca : Pers Berperan Penting! DPR Sarankan Pemerintah Bantu Dunia Jurnalis Terdampak Covid-19

Wan menerangkan, sekelompok remaja tersebut dibawa ke Polresta Jambi untuk ditindak lanjuti. Dan ia menyayangkan masih banyak pemuda dan pelajar yang justru malah memanfaatkan libur sekolah untuk nongkrong dan hal-hal negatif selama wabah corona ini.

“Sekelompok remaja tersebut dibawa ke Polresta Jambi untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (Oga)

Ini Kronologis Penyanderaan Polisi Jambi Saat Melakukan Tindakan PETI


JAMBI, MERDEKAPOST – Personel Polres Bungo, pada saat melakukan tindakan terhadap pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. sempat disandera oleh warga sekitar dan pelaku.

Baca : Gawat! Polisi Disandera di Lokasi PETI, Kapolda Jambi Meradang

Tim gabungan dari Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan Polres Bungo bersama TNI berhasil membebaskan personil Polres yang sempat disandra warga bersama pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo yang terjadi pada Minggu (10/5) pasca penegakan hukum dugaan Tindak Pidana Minerba (PETI) di Bungo, Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, menyampaikan, setelah mendapatkan informasi adanya aksi penyanderaan personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh masyarakat Desa Batu Kerbau, pada Minggu pukul 23.15 WIB, Kapolres Bungo, AKBP Tri Saksono Puspo Aji langsung turun memimpin evakuasi terhadap personil tersebut dan pada Senin dini hari sekitar 02.30 WIB, berhasil membebaskan para sandra dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut.

“Tim yang turun ke lokasi terdiri atas personil Polres Bungo dan Polsek jajaran, tim lidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dan dibantu personil dari Kodim Muaro Bungo, setelah dipimpin apel oleh Kapolres kemudian sekitar pukul 23.45 WIB pasukan bergerak menuju Desa Belukar Panjang tempat dilokasi penyanderaan,” ujarnya.

Kemudian, pada Senin ini, pukul 02.28 dini hari, pasukan tiba di lokasi penyanderaan dan menemukan adanya dua unit kendaraan yang digunakan oleh tim personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat dalam keadaan rusak, akibat diamuk massa pada Minggu saat kejadian itu dimana kaca mobil pecah dan ban rusak.

Lanjut, saat tim pembebasan sandra tiba dilokasi, massa atau warga tidak lagi berkumpul di lokasi tersebut dan hanya terdapat beberapa tokoh masyarakat yang masih di lokasi yaitu Efendi (29) Kades atau Rio Batu Kerbau, Kholid (47) Kades/Rio Dusun Baru, Hasan Rawi warga atau anggota BPD Batu Kerbau, Malik, Arip warga Desa Batu Kerbau, Muhammad Zaki (47) tokoh masyarakat Batu Kerbau, Yusman (32) ketua pemuda Dusun Belukar Panjang, Dusun Batu Kerbau

“Setelah bernegoisasi di lokasi kondisi ke-15 orang personil tim gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat seluruhnya dalam keadaan sehat dan selamat. Kapolsek Pelepat AKP Suhendri yang sempat mengalami luka tusuk dibagian ‘bokong’, sudah mendapatkan penanganan kesehatan di Klinik PT Prima Mas Lestari dan dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa,” bebernya.

Lebih lanjut, Senin pukul 03.30 dini hari, seluruh pasukan gabungan bergerak kembali menuju Polsek Pelepat. Tokoh masyarakat desa yang berada di lokasi kejadian diamankan ke Polsek Pelepat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan perkembangan situasi terkini terkait penegakan hukum dugaan Tindak Pidana Minerba (PETI) di Kabupaten Bungo.

Kata Kuswahyudi, Kasus penegakan hukum tindak pidana minerba yang berujung penyandraan personil kepolisian itu, berawal dari adanya tulisan masyarakat dalam status media sosial Facebook atas nama Abunyani Yani, pada grup ‘Bungo bebas bicara’ yang diposting pada 7 Mei 2020, tentang adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi.

“Pada Jumat 8 Mei 2020, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan

penyelidikan bersama dengan personil Polsek Pelepat jumlah personil 13 orang,” bebernya.

Lalu, Personil tersebut langsung melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Desa Batu Kerbau dan selanjutnya pada Minggu 10 Mei 2020, pukul 09.00 WIB, tim dari Unit Tipidter Polres dan Polsek Pelepat memasuki area pertambangan dan menemukan adanya alat berat yang digunakan oleh orang-orang yang melakukan pertambangan tanpa izin, namun sudah ditinggalkan oleh pekerjanya.

Kuswahyudi Tresnadi juga mengatakan, tim hanya berhasil melepaskan perangkat komputer dari alat berat tersebut.
Selanjutnya tim berangsur meninggalkan lokasi dan meninggalkan alat berat untuk keluar menuju arah Polsek Pelepat namun jarak dari lokasi ditemukannya alat berat menuju polsek Pelepat menempuh waktu lebih kurang dua jam dengan kondisi jalan berlumpur dan cuaca hujan.

Kemudian pada saat melewati Desa Belukar Panjang, tim dihalang oleh masyarakat Desa Belukar Panjang yang lebih kurang berjumlah 600 orang gabungan laki-laki dan perempuan, terjadi keributan antra petugas dan masyarakat desa dan kendaraan tim dari Polres dirusak oleh masyarakat melihat situasi mulai memanas personil gabungan yang didalam lokasi berusaha mengamankan diri ke arah camp PT Prima Mas Lestari (PML).

Namun pada saat yang bersamaan Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mengalami luka tusuk di bagian bokong dan berhasil dilarikan oleh delapan personil untuk mengamankan diri di camp PT PML, semenatara tujuh orang dari personil gabungan Polsek dan Polres masih dalam penguasaan masyrakat desa Belukar Panjang.

Saat ini tim gabungan dari Polres Bungo, dibantu Kodim Muara Bungo serta personil Ditreskrimsus Polda Jambi dan Brimob Den B Pamenang dipimpin oleh Kapolres Bungo beserta Dandim menuju Desa Belukar Panjang untuk membebaskan personil yang sempat disandra dan berhasil tanpa ada perlawanan dan korban lainnya.

Baca Juga : Sadis... Gunakan Samurai, Begal Bacok Remaja di Tebo

“Untuk kasus ini, pihak kepolisian bersama TNI akan tetap melakukan penyelidikan awal dan situasi disana saat ini sudah aman dan terkendali dibawah penjagaan Kepolisian dan TNI agar situasi tetap kondusif,” tutup Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi. )*

Penulis: Oga | Editor: Herizaldi | Merdekapost.com

Gawat! Polisi Disandera di Lokasi PETI, Kapolda Jambi Meradang

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi
Merdekapost.com – Pasca penyanderaan beberapa personil polisi di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI), membuat Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shatyabudi meradang. Ia berjanji akan menindak tegas PETI yang dilakukan di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

“Masih diproses, tidak ada kompromi. Tapi tetap cari solusi paling pas dan proses penegakan hukum tetap berjalan,” tegasnya, di BNPB Provinsi Jambi, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Sadis... Gunakan Samurai, Begal Bacok Remaja di Tebo

Firman berharap, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bungo tersebut tidak terjadi lagi. “Masyarakat tidak boleh melakukan itu,” tambahnya.

Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi), belum menetapkan teraangka. Dikarenakan kejadian ini terjadi pada Minggu kemarin (11/5/2020).

“Saat ini pelaku belum ditetapkan tersangka, masih dalam proses lidik,” tutupnya.

Baca Juga: 5 Bulan Tak Dibayar Insentifnya, Guru Honorer Muaro Jambi Galau

Terpisah, sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, pihaknya akan tindak tegas seluruh pelaku PETI yang ada di sana dan kasusnya tegah diselidiki.

“Untuk pasca aksi pembebasan sejumlah personil kepolisian yang sempat disandra di lokasi tersebut dan situasi di sana saat ini sudah mulai kondusif kembali,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Kabid Humas, Kombes Pol Kuswahyudi, menambahkan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi adanya aksi penyanderaan personil gabungan Polres Bungo dan Polsek Pelepat oleh masyarakat Desa Batu Kerbau, pada Minggu pukul 23.15 WIB.

Baca Juga : Kompak! Danrem dan Kapolda Jambi Berikan Bantuan ke Warga yang Kebanjiran

“Kemudian, Kapolres Bungo, AKBP Tri Saksono Puspo Aji, langsung turun memimpin evakuasi terhadap personil tersebut dan pada Senin dini hari sekitar 02.30 WIB berhasil membebaskan para sandra dan tidak ada korban dalam pembebasan tersebut,” tutupnya.

Penulis: Oga | Editor: Herizaldi | Merdekapost.com

Bentrok Polri dan TNI di Mamra Papua, 3 Polisi Tewas

3 Polisi Tewas dalam Bentrokan Polri dan TNI di Mamra Papua Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab memberikan keterangan Pers. Foto:ANTARA)
Jakarta, Merdekapost.Com - Tiga polisi tewas dalam bentrokan antara anggota Polri dan TNI di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya (Mamra), Papua, pada Minggu (12/4). Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab mengonfirmasi kejadian tersebut.

"Sama seperti yang disampaikan Kapolda. Tim investigasi gabungan hari ini sudah berangkat dengan heli ke Kasonaweja. Nanti detail setelah info dari tim investigasi," kata Herman kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

Ketiga anggota Polres Mamberamo Raya yang meninggal akibat luka tembak yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi, Bripda Yosias Dibangga dan Briptu Alexander Ndun.

Sedang yang mengalami luka tembak yakni Bripka Alva Titaley dan Brigpol Robert Marien. Belum diketahui pasti penyebab bentrokan antara anggota Polri dan TNI itu.

Herman mengatakan bentrokan bermula dari kesalahpahaman antara kedua pihak. Namun ia tidak menjelaskan duduk perkara insiden tersebut.

Saat ini, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih sudah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki insiden kesalahpahaman yang terjadi di Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya.

Bentrokan akibat kesalahpahaman antara anggota Polres Mamberamo Raya dengan anggota Yonif 755/Kostrad hingga kini masih diselidiki penyebabnya.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan bentrokan terjadi karena kesalahpahaman yang menurut Paulus sudah diselesaikan sejak Sabtu (11/4) malam sekitar pukul 23.00 WIT.

"Memang bentul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan anggota Polres Mamberamo Raya meninggal," ujar Paulus dikutip Antara.

Paulus mengatakan insiden tepatnya terjadi pada Minggu dini hari. Kini seluruh anggota dan keluarga Polri diminta tidak keluar dari wilayah mako.

"Dari laporan yang diterima terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari tadi menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang," jelasnya.

Kapolda dan Pangdam XVII Cenderawasih dijadwalkan Senin (13/4) ke Mamberamo Raya. Namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam dan beberapa pejabat berangkat lebih dahulu ke Mamberamo Raya.)*


Sumber: CNN Indonesia | editor: HZA | Merdekapost.com

Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi Disertijab

Kepolisian resort (Polres) Muaro Jambi hari ini, Kamis (9/4/2020) melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab). (Foto:Biru)
MuaroJambi – Kepolisian resort (Polres) Muaro Jambi hari ini, Kamis (9/4/2020) melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Intelkam. Sertijab dilakukan di Aula Endra Dharmalaksana.

Adapun jabatan Wakapolres Muaro Jambi saat ini dijabat oleh Kompol Mochamad Fajar Gemilang yang menggantikan Kompol Yudha Lasmana.

Lalu, untuk jabatan Kabag Ops dijabat oleh AKP Ayani, ia mengantikan Kompol Sopirin.

Terakhir, untuk posisi Kasat Intelkam dijabat oleh Iptu Razali yang mengantikan AKP Army Sevtiansyah.

Sementara, Kompol Yudha Lasmana dimutasi jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi. Dan Kompol Sopirin sendiri dimutasi jabatan baru sebagai Kabag Sumda Polresta Jambi. Sedangkan, AKP Army Sevtiansyah dimutasi jabatan sebagai Panit 4 Subdit 4 Ditintelkam Polda Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto menyebutkan bahwa, rotasi jabatan tersebut merupakan dinamika organisasi di dalam tubuh Polri. Tetapi, pergantian jabatan tidak dapat dipandang sebagai sebuah rutinitas, tapi merupakan amanah yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan orang yang memberikan amanah tersebut.

“Rotasi ini dijadikan sarana untuk meningkatkan profesional, produktifitas, efektifitas dan efesien dalam pembinaan SDM Polri. Bahkan juga untuk mendukung pemerintah dalam ciptakan situasi Kamtibmas,” kata AKBP Ardiyanto.

Dikatakan Ardiyanto, pergantian ini pun juga merupakan bentuk penyegaran dalam bertugas. Lalu, jadikan ini sebagai motivasi untuk menjalankan tugas negara lebih baik lagi.

Baca Juga : BREAKING NEWS! Hasil Rapid Test Dua Warga Merangin Positif Covid-19

“Satu hal yang harus diingat bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah. Namun, saya yakin dan percaya kalau dengan pengalaman penugasan, kepemimpinan dan dedikasi tinggi yang telah saudara miliki, saya yakin saudara akan mampu dan sukses dalam menjalankan tugas di Polres Muaro Jambi. Untuk pejabat yang baru, mari sama-sama mencegah Covid-19 di wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.

“Terimakasih kepada pejabat yang telah meninggalkan Polres Muaro Jambi. Dan selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik di Polres Muaro Jambi,” tutupnya. (064)

Sumber: JambiSeru

Sering Sebarkan Paham Khilafah, Penghina Jokowi Ini Ternyata Kolektor Film Cabul

Ali Bahrsyah (Foto:twitter)
JAKARTA, Merdekapost.com - Bareskrim Polri mengungkap sisi lain dari sosok Ali Baharsyah yang menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ternyata, Ali mengoleksi puluhan video porno di telepon genggamnya.

Di media sosial, Ali terlihat sebagai sosok yang mengerti akan ajaran agama dan sering menyebarkan paham khilafah. Walakin, di dalam ponselnya ada film dewasa.

“Ketika kami periksa, ada puluhan file video yang mengandung unsur pornografi di telepon genggamnya,” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji, Senin (6/4).

Oleh karena itu Ali yang ditangkap karena disangka menghina Presiden Jokowi juga dijerat dengan pasal berlapis. Konsekuensi hukumannya pun lebih berat.

“Kami kenakan pasal berlapis. Selain melakukan ujaran kebencian atau penghinaan di media sosial, pelaku juga melanggar UU pornografi,” kata Himawan.

Himawan menyebut Ali bukan kali ini saja menghina  Presiden Jokowi, namun juga saat sebelum Pilpres 2019 atau sejak 2018. “Dia ini pemain lama,” ujar mantan Kapolresta Sidoarjo itu.

Kini, Ali yang dikenal lantang di media sosial harus mendekam di balik jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Nomor 40/2008, tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 207 tentang Penghinaan kepada penguasa, dan UU Pornografi yang ancaman penjaranya mencapai 10 tahun. (ald/jpnn)

Pelaku Pencuri Kayu Manis Menyesal dan Menangis di Sel Polsek Gunung Kerinci

Tiga Tersangka Pelaku Pencurian Kulit Manis Terpaksa Nginap ditahanan Mapolsek Gunung Kerinci Siulak Deras. (ald/siasatinfo)
Merdekapost.com, Kerinci – 3 Pelaku maling kulit manis berhasil diciduk Reskrim Polsek Gunung Kerinci, para pelaku terpaksa nginap di sel tahanan Mapolsek GNK.

Pantauan Wartawan, Sabtu 4/4/2020 sekitar pukul 10: 00 wib ditempat ketiga tersangka ditahan Sel Mapolsek Gunung Kerinci, ketiga tersangka pelaku pencurian kulit manis milik Nasrison warga Desa Dusun Dalam Kecamatan Siulak itu, mengakui kekhilafan mereka.

Baca Juga: Viral, 3 Specialis Pencuri Kulit Manis Diamankan Polsek Gunung Kerinci

Tiga Pelaku Pencurian Kulis Manis Warga yang Berhasil Ditangkap ReskrimPolsek Gunung Kerinci (ist) 
“Kami nyesal sekali telah mencuri kulit manis diladang tetangga kami, ladang kulit yang kami maling itu paling banyak sekitar 120 kilogram". Ujarnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan. (ist)
“Dua kali cuma kami akui telah mencuri kulit manis ditempat berbeda, tapi kali ini kami bertiga ditangkap, saya taubat nian telah lakukan maling ini,” ujar Pelaku Karya (44) sambil menangis kepada siasatinfo.co.id menyesali perbuatannya.

Sebelumnya, melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan SH menyebutkan, ketiga pelaku pencuri kulit manis diladang salah satu warga petani Desa Ujung Ladang.

“Ketiga Pelaku yang berhasil kami tangkap adalah penduduk warga Desa Ujung Ladang yaitu, Juprisal (36), Karya (44), dan Popi (32), ketiganya cukup meresahkan masyarakat petani.

“Pada Kamis (2/4/20) sekitar pukul 22:00 WIB tim dari Reskrim Polsek bergerak ketempat kejadian perkara (TKP) di Desa Ujung Ladang, 3 Pelaku berhasil kami tangkap,”ujar Ipda Alti.

Terungkapnya kejadian tersebut, berdasarkan laporan LP /B-59/IV/2020/SPKT.III/SEK GNK, dengan barang bukti (BB) berupa 2 (dua) karung kulit manis seberat 78 Kg.

Akibat perbuatannya 3  pelaku kasus pencurian kulit manis disertai barang bukti tersebut, terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (ald/Sumber: Siasatinfo)

Lagi, Polsek Gunung Kerinci Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Siulak Kecil Kerinci

Polsek Gunung Kerinci berhasil menangkap bandar narkotika jenis Sabu-Sabu. (doc/ist)
Kerinci, Merdekapost.com – Setelah kemarin, Jum'at (03/04) Polsek Gunung Kerinci berhasil menangkap 3 spesialis pencuri Kayu manis warga diujung ladang, lagi-lagi hari ini Sabtu (04/04) Polsek Gunung Kerinci berhasil menangkap bandar narkotika jenis Sabu-Sabu. Pelaku ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 5 paket dimiliki oleh tersangka HO (46), warga Desa Siulak Kecil Mudik, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci Jambi.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (4/4/2020) sekitar pukul 15:30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Ipda Alti Irawan SH, menyebutkan, "tersangka dengan nama lengkap Hendri Oskandar alias Os (46) telah berhasil diringkus dikediamannya hendak transaksi Narkoba jenis Sabu".

“Benar tersangka Os (46) bandar narkotika jenis Sabu-sabu sudah kita tangkap dirumahnya ketika hendak bertransaksi narkoba, sekarang kita lagi bawa tersangka ke RSU untuk dilakukan tes urine,”ujar Ipda Alti Irawan SH.

Baca Juga: Viral, 3 Specialis Pencuri Kulit Manis Diamankan Polsek Gunung Kerinci

Diterangkan oleh Kanit Reskrim Alti, pada Sabtu 04 April 2020 Pukul 13.30 wib, bertempat di Desa Air Terjun dilakukan penggerebekan tersangka dari informasi masyarakat.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu, anggota Opsnal Polsek Gunung Kerinci serta Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Kerinci, Aiptu Harpen Feri yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci Ipda Alti Irawan, SH langsung menuju TKP.

Petugas berhasil menyita barang bukti (BB) dikediaman tersangka yakni; 5 Paket Sabu, uang Rp. 1.225.000, Alat Hisap sabu, Korek, KTP, Kartu BPJS". Jelas Kanitres Alti Irawan. (ald/siasatinfo)

Kompak, Koramil 417-03 dan Kapolsek Air Hangat Turun Ke Balai Semurup

Koramil 471/03 AH Kapten Nasrul, Kapolsek Air Hangat AKP Ragil Titisari bersama Kadis Perindag Kerinci terlihat berada ditengah Pasar Semurup melakukan pengecekan harga sembako dan sosialisasi pencegahan Corona, Sabtu (04/04). (Doc:Istimewa) 
Kerinci, Merdekapost.com - Kompak, Forkompimcam Air Hangat bersama Disperindag Kerinci melakukan pengecekan harga sembako sekaligus sosialisasi Pencegahan Corona (Covid-19) di Pasar (Balai) Semurup hari ini. Sabtu (04/04).

Koramil 471/03 AH, Kapolsek Air Hangat AKP Ragil Titisari bersama Kadis Perindag Kerinci terlihat kompak berada ditengah-tengah Pasar Semurup melakukan pengecekan harga sembako sekaligus melaksanakan Penyuluhan atau sosialisasi Himbauan Pemerintah terakit Upaya Pencegahan Corona.

Koramil 417/03 AH Kapten Nasrul ketika dikonfirmasi merdekapost membenarkan kegiatannya hari ini, "Iya, Hari ini Sabtu di Pasar (balai) Semurup Kecamatan Air Hangat, kita dari Forkompimcam mendampingi Kadisperindag Kabupaten Kerinci, melakukan pengecekan harga sembako dan sekaligus Sosialisasi pencegahan Covid-19". Ujar Nasrul

"Kita berharap harga-harga bahan makanan pokok (sembako) bisa stabil, ditengah-tengah wabah Corona ini, dan harapan kita tentunya masyarakat akan sadar betapa pentingnya 'Pencegahan' Covid-19". Pungkas Nasrul.

Sementara itu, Kapolsek Air hangat AKP Ragil Titisari bersama anggota juga terlihat turun ketengah-tengah pasar Semurup melakukan sosialisasi pencegahan Corona. "kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah meluasnya wabah virus corona di Kabupaten Kerinci". Ujarnya menggunakan pengeras suara /toa. )*

)*Penulis : Heri Zaldi

Persiapan 2 Bulan, Ini Alasan Kompol Fahrul Gelar Nikah Megah Saat Corona

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan. (doc/viva)
MERDEKAPOST.COM - Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana beralasan telah menyebar undangan pernikahan dua bulan sebelum acara pernikahannya digelar secara megah di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat 22 Maret 2020.

Alasan ini buktinya tidak bisa diterima. Perwira menangah itu akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek. Dia masuk markas, dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan

Baca Juga: Nikah dan Resepsi Ditengah Corona, Ini Posisi Kompol Fahrul Sudiana Usai Dicopot sebagai Kapolsek

Pencopotan jabatan Kompol Fahrul sebagai kapolsek jelas karena yang bersangkutan telah melanggar Maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis. Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Pernikahan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat 22 Maret 2020.  
"Ya memang betul tapi kan Maklumat Kapolri tanggal 19 Maret, ya namanya orang kawinan besok, masa hari ini undang sih, ya enggak mungkin dong. Intinya yang bersangkutan sampai saat ini masih diperiksa oleh Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 2 April 2020.

Dirinya mengatakan kalau Maklumat Kapolri itu telah disosialisasikan dan diimbau baik di internal Polri maupun kepada masyarakat. Karena itu, siapa saja yang tidak mentaati Maklumat Kapolri tersebut akan menerima konsekuensinya sekalipun dia adalah anggota Korps Bhayangkara. )*

(ald/vivanews)

Nikah dan Resepsi Ditengah Corona, Ini Posisi Kompol Fahrul Sudiana Usai Dicopot sebagai Kapolsek

Rica Andriani menikah dengan Kapolsek kembangan Kompol Fahrul. (doc/detik.com)
Jakarta - Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan usai menggelar resepsi pernikahannya di tengah wabah Corona. Fahrul dimutasikan ke Polda Metro Jaya dengan jabatan non-struktural.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro jaya sebagai Analis Kebijakan (Anjak)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Yusri mengatakan, Fahrul Sudiana dimutasikan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai melanggar disiplin karena tidak mengindahkan maklumat Kapolri.

"Yang bersangkutan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat tersebut dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19 sekarang ini agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa yang berkumpul," bebernya.

Yusri menegaskan bahwa maklumat Kapolri soal larangan menggelar resepsi di tengah Corona ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil. Namun, anggota Polri juga wajib mentaati maklumat tersebut.

"Dalam hal ini maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya," tuturnya.

Yusri menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapapun yang melanggar maklumat tersebut akan diberikan sanksi tegas.

"Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya, " tandasnya.

Seperti diketahui, pernikahan Kompol Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriani menjadi perbincangan khalayak. Sebab, Fahrul menggelar pernikahan mewahnya itu di tengah wabah Corona.

Masyarakat juga membandingkan perlakuan Polri terhadap warga biasa yang menggelar resepsi di tengah corona yang ditindak tegas. Sementara pernikahan Fahrul-Rica berjalan dengan lancar.

(ald/detik.com)

Berita Terpopuler

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs