Polda Jambi Ekpos Kasus Kematian Santri di Tebo, Dua Tersangka Ditahan, Ini Fakta Baru yang Ditemukan

Polda Jambi saat ekspos Kasus Kematian Santri dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo yang ditemukan tewas bulan November 2023 lalu. [Doc/Ist]

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi Ekspos perkembangan Kasus kematian Santri di Kabupaten Tebo, Sabtu (23/3/2024).

Dalam ekspos ini ditetapkan dua santri senior berinisial A dan R sebagai tersangka dalam kematian Airul Harahap (13).

Santri dari pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo yang ditemukan tewas bulan November 2023 lalu.

Dalam autopsi awal diketahui korban meninggal karena aliran listrik.

Namun dalam rilis perkara ini ditemukan bukti jika korban meninggal karena adanya tindakan kekerasan oleh senior, dan tidak ada tanda-tanda sengatan listrik di tubuh korban.

Baca juga:

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi  

Kapolres Tebo I Wayan Arta mengukapkan motif pembuahan ini karena pelaku merasa risih selalu ditagih hutang oleh korban sebesar Rp 10 ribu.

"Pelaku menghabisi korban di bagian atas pondok pesantren karena selalu menagih hutang," ujarnya.

Kasus Pembunuhan Santri

Polda Jambi mengungkapkan telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Airul Harahap, santri di Tebo.

Awalnya disebut Airul meninggal karena kesetrum, setelah didalami lebih lanjut, remaja tersebut diduga korban pembunuhan.

"Sudah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Jumat (22/3/2024).

Siapa tersangka kasus tewasnya santri yang mendapatkan perhatian dari Pengacara Hotman Paris Hutapea ini?

Baca Juga: 

Satreskrim Polres Tebo Lakukan Penyelidikan Terhadap Dokter Visum dalam Kasus Kematian Santri Tebo

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka merupakan orang dekat korban. Berikut sosoknya:

1. Santri di Ponpes Raudhatu Mujawwidin

Kedua tersangka dan korban sama-sama belajar di Pondok Pesantren Raudhatu Mujawwidin.

Mereka juga sama-sama tinggal di asrama yang berada di lingkungan ponpes.

2. Senior dari Korban

Tersangka adalah kakak tingkat dari Airul Harahap, atau dengan kata lain lebih senior dari korban.

"Tersangka masih di bawah umur," kata Kombes Andri. Kini keduanya ditahan atas kasus tersebut.

3. Terlibat Perkelahian

Informasi yang dihimpun, korban berkelahi dengan tersangka beberapa hari sebelum hari nahas itu.

Diduga tewasnya Airul masih berkaitan dengan perkelahian yang berbuntut panjang tersebut.

Penahanan dan Pemeriksaan

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut pihaknya melakukan asistensi tahapan penyidikan.

Pada Kamis (21/3/2024) juga melakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka.

Penyidik, ucapnya, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka.

Rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum digelar pada Jumat kemarin.

Tujuannya untuk melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara.

"Sesuai arahan bapak Kapolda dan Bareskrim, perkara ini harus diungkap seterang-terangnya," tutup Andri.

Anggap Pengurus Ponpes Lalai

Misteri tewasnya Airul Harahap mulai terungkap. Kematian santri diduga akibat perbuatan dua seniornya.

Pengacara keluarga korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, saat dikonfirmasi Tribun Jambi membenarkan pihaknya mendapat informasi 2 tersangka ditahan.

Tim pengacara menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Baca Juga:

Terkuak, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Santri di Tebo Airul Harahap

Sehingga santri yang seharusnya menjadi ataupun yang berlindung kepada pondok pesantren, tetapi terjadi hal yang di luar kemanusiaan.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkan itu. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren tersebut, agar pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Pelakunya bukan orang lain, masih berada di lingkungan pondok pesantren.

"Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan kasus ini," tutupnya.(*)

( Penulis: Aldie Prasetya | Editor: Admin | Merdekapost.com )

Terkuak, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Santri di Tebo Airul Harahap

Polisi saat olah TKP pasca tewasnya Airul Harahap santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.[Doc | Ist)

Motif Pembunuhan Santri di Tebo

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Airul Harahap (13) salah Seorang santri ponpes RM di Tebo, tewas dibunuh di komplek pondok pesantren.

Tersangka pelaku pembunuhan sebanyak 2 orang, berinisial R dan AB, yang masih kategori di bawah umur.

Keduanya merupakan senior Airul di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Seperti yang dilansir tribun, informasinya Polisi telah mengantongi motif pembunuhan terhadap Airul Harahap itu.

Motifnya adalah sakit hati. Kedua tersangka yang merupakan senior Airul itu, merasa Airul membangkang, tak mau mengikuti perintah mereka sebagai senior.

Baca juga:

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi  

Hingga pada 14 November 2023 sore, pelaku mendatangi Airul yang sedang berada di lantai 3 asrama.

Mereka menghajar korban yang masih berusia 13 tahun itu menggunakan kayu, termasuk kepala.

Tak hanya sekali, tindakan itu mereka lakukan berkali-kali, yang membuat tulang rusuk korban patah.

Perbuatan mereka membuat Airul Harahap ambruk dan meninggal di tempat.

Korban kemudian berusaha menutup jejak pembunuhan itu dengan menyentrumnya, agar terlihat seperti meninggal karena sengatan listrik.

Setelah peristiwa itu, pelaku melapor ke pihak pondok pesantren, menyebut menemukan korban tergeletak.

Korban dibawa ke klinik di Tebo. Pihak klinik keluarkan surat keterangan bahwa Airul Harahap meninggal kesetrum.

Kasus ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024). [Doc | Ist)
Kedua tersangka sudah diamankan polisi, dan kini masih terus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jambi dan Bareskrim Polri.

"Kasus ini akan diungkap seterang-terangnya," kata dia.

Sementara pengacara korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, mengucapkan terimakasih pada penyidik dan jajarannya yang mengungkap tersangka.

Tim pengacara menyebut pada kasus ini, ada juga dugaan kelalaian yang dilakukan pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Sehingga santri yang seharusnya berlindung kepada pondok pesantren, justru menjadi korban.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren yang membuat hal tersebut bisa terjadi, dan kasusnya pun lama mengendap.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkannya. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren, pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Kasus ini sejak awal sudah mendapat perhatian publik, dan meminta polisi mengusut tuntas, sebab kematiannya sangat janggal.

Namun terkesan perkembangan kasus jalan di tempat selama beberapa bulan.

Belakangan ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024).

Usai viral disorot Hotman Paris melalui intagramnya, Polres Tebo esok harinya menggelar konferensi pers terkait kasus itu.

Sejak itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dan jajarannya terus lakukan pendalaman.

Ayah korban, Salim Harahap, mengaku pertemuannya dengan Hotman merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan.

[ Penulis: Aldie Prasetya | Editor: Admin | Merdekapost.com ]

2x24 Jam, Satreskrim Berhasil Ringkus Pria Bejat Pelaku Pencabulan 2 Siswi SMP di Sungaipenuh

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan. (Doc/Ist)

Merdekapost.com, Sungai Penuh — Dua siswi kelas 1 SMP di Sungaipenuh menjadi korban pencabulan oleh RS (19). Tindakan itu dilakukan di lokasi berbeda, yaitu di eks Gedung sekolah Koto Lolo dan objek Wisata Bukit Tangis Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh, Jambi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 Maret dan 17 Maret 2024 lalu. Awalnya, pelaku RS (19) mengajak pertemuan kedua korban inisi LF (12) warga Kecamatan Pesisir Bukit dan NM (13) warga Kecamatan Sungaipenuh di eks Kantor Bupati Kerinci di Koto Renah.

Keterangan dari Satreskrim Polres Kerinci, pelaku dan kedua korban menggelar pesta obat pil dan dicampur dengan minuman fanter serta lem.

“Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku dan korban berpesta obat batuk gratusif dengan jumlah banyak. Ketiganya fly (mabuk) lalu ketiganya pergi jalan ke bukit Tangis, disana pelaku memperkosaa LF,” ujar Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIk melalui kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH dilansir dari indojatipos.com, Kamis (21/4/2024).

Baca Juga:  Sukses Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Kerinci Berikan Penghargaan

Esok harinya, jelas Kasat, pelaku kembali melakukan pemerkosaan NM di sebuah gedung eks sekolah di Koto Lolo. “Pelaku kembali persetubuhan dengan paksa NM di bekas gedung sekolah di Koto Lolo,” ungkapnya.

Terungkapnya pelaku, berawal Polres Kerinci menerima laporan dari pihak keluarga korban pada hari Senin (18/4/2024) karena anak korban tidak pulang setelah dua hari. Dua kali 24 Jam Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku di koto Lolo.

“Pelaku berhasil kita tangkap kemarin Rabu (20/4/2024). Pelakupun mengaku telah memperkosa kedua siswi SMP tersebut dengan paksa,” beber Kasat AKP Very Prasetyawan.

BERITA Lainnya:

Kapolres Kerinci Sambut Hangat Kunjungan WIM

Diketahui, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur tersebut dan dibukti hasil visum dari rumah sakit mengalami luka robek bagian kelamin.

Untuk pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang No.35/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(hza/sumber: indojati)

Kapolres Kerinci Sambut Hangat Kunjungan WIM

Kapolres Kerinci AKBP. Muhammad Mujib, S.H., SIK. bersama sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Wartawati Indonesia Maju (WIM). (Ist)

Merdekapost.com, Sungai Penuh – Kapolres Kerinci AKBP. Muhammad Mujib, S.H., SIK. menerima kunjungan silaturahmi sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Wartawati Indonesia Maju (WIM), Senin, (18/3) di Mapolres Kerinci.

Dalam pertemuan penuh keakraban itu Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan media,  karena ikut andil menciptakan suasana Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Kerinci sehingga berjalan dengan lancar, aman dan tentram. 

Mulai dari Pelaksanaan Pemilu hingga perhitungan suara serta pleno baik ditingkat PPK maupun KPU se-Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh tercepat, teraman dan terkendali.

“Ini semua berkat partisipasi rekan media yang telah membantu menyampaikan informasi yang benar sehingga tercipta kondisi yang tenang dan damai di tengah masyarakat selama Pemilu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:

Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Kerinci Berikan Penghargaan

Selain membahas prestasi dalam penyelenggaraan pemilu yang cepat, aman, dan terkendali, Kapolres juga mengungkapkan telah memberikan penghargaan gemilang pada personil dengan kinerja unggul yang telah menunjukkan keberhasilan dalam melaksanakan tugas, antara lain diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP. Very Prasetyawan, SH., MH dan 9 anggota timnya yang berhasil mengungkap kasus jambret di jalan lintas desa Pulau Sangkar dan desa Muan, serta kasus curanmor di wilayah hukum Polres Kerinci. 

Selain itu Banit Unitpaminal Sipropam Bripka. As’ad beserta 2 anggota lainnya juga mendapat apresiasi atas dedikasi mereka dalam misi pencarian titik jatuh kejadian kecelakaan helikopter Kapolda Jambi dan rombongan di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci pada 19 Februari 2023. Kemudian PS. Kasikeu Polres Kerinci Aipda Julyantiara Dwi Putri, SE dan 2 anggota lainnya juga mendapat apresiasi karena berhasil membawa Polres Kerinci meraih peringkat 1 Satker dengan capaian IKPA tertinggi pada tahun anggaran 2023 kategori pagu besar (di atas Rp. 40 Miliar).

BACA JUGA:

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Kerinci Berikan Penghargaan

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib S.H S.Ik memberikan Penghargaan Kepada Personil dilingkungan Polres Kerinci yang Berprestasi. (Istimewa)

Merdekapost, Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib S.H S.Ik memberikan Penghargaan Kepada Personil dilingkungan Polres Kerinci yang Berprestasi.

Pemberian penghargaan melalui Upacara penghargaan kepada personel Satreskrim yang berprestasi di Mapolres Kerinci, Senin (18/03).

Adapun beberapa penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan ,SH., MH, Kanit Pidum Ipda Hariyanto, BA Satreskrim Aipda S. Simamora dan 7 anggota Opsnal yang telah berhasil mengungkapkan Kasus penjambretan yang terjadi di jalan lintas desa Pulau Sangkar dan desa Muan kecamatan Bukit Kerman Kerinci dan Kasus curanmor di wilayah hukum Polres Kerinci.

Baca Juga:

Kapolres dan Wako Sungai Penuh Buka Pasar Mambo dan Pasar Ramadhan  

Selain itu 2 Banit Unit paminal Sipropam Bripka As’ad beserta dua anggota, yang telah berdedikasi dalam dinas pencarian titik jatuh kejadian kecelakaan helikopter Kapolda Jambi dan rombongan didesa tamiai kecamatan Batang Merangin, Kerinci pada 19 Februari 2023. 

Kemudian PS. Kasikeu Polres Kerinci Aipda. Julyantiara Dwi Putri,S.E berserta 2 anggota yang telah berhasil membawa polres kerinci peringkat 1 Satker dengan capaian IKPA tertinggi tahun anggaran 2023 kategori pagi besar (diatas Rp.40 Miliar).

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib mengucapkan terima kasih kepada personel yang mendapat penghargaan.

Ia berpesan, jadikan ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja ke depannya. 

Baca Juga:

Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE 

“Saya selaku pimpinan Polres Kerinci mengucapkan terimakasih dan selamat kepada personel yang sudah mendapatkan penghargaan. Semoga ini dapat memotivasi kepada seluruh personel untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” Ucap Kapolres.

Kapolres Kerinci juga menghimbau kepada para personilnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, agar memberikan rasa aman nyaman ditengah masyarakat.

“Mari Personel Polres Kerinci harus berlomba-lomba meraih prestasi dengan meningkatkan kinerja terbaik sesuai profesi masing-masing, dan tetap memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat,” Tutup Kapolres.(hza)

Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (ist)

"

Wakapolri mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers

"

JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Produk tersebut juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. “Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” kata Agus, Kamis, 8 Februari 2024.

Agus mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers.

Dilanjutkannya, seluruh anggota kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau masih memungkinkan, penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak. Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak,” kata Agus.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda. Media sosial, kata dia, dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

“Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma, produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, kata Dedi menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini. Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya. Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” kata Dedi. (adz)

Jum’at Curhat Jelang Pemilu, Kapolsek Danau Kerinci Turun ke Desa Agung Kotim


MERDEKAPOST.COM – Bertempat di kantor Kepala Desa Agung Koto Iman (Kotim), Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jumat (02/02/2024) BKTM Polsek Danau Kerinci bersama Kanit Binmas dan kanit patroli yang dipimpin Kapolsek Danau Kerinci melaksanakan kegiatan Jum'at curhat. 

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Danau Kerinci Berkunjung dan mendengar langsung curhat dari Kades dan para staf Kades, BPD tentang permasalahan yang ada di Desa masing-masing terutama saat ini beberapa hari menjelang dilaksanakannya Pemilu.

Kapolsek Danau Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M menyampaikan “Beberapa hari lagi dilaksanakannya Pemilu, kedatangan kami ke Desa Agung tersebut untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat terhadap Polsek Danau Kerinci, selain itu juga membahas permasalahan mengenai keamanan dan ketertiban yang ada di Desa tersebut “imbuhnya.

“Kami berharap kepada semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Danau Kerinci agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing pada pemilu nanti, mari bersama-sama kita sukseskan pemilu 2024 agar aman, nyaman, tertib dan sukses”. Harapnya.

Terpisah, Kepala Desa Agung Koto Iman Rengki Andika, mengatakan, Kapolsek berserta anggota sering turun ke lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat, beliau (Kapolsek) sosok yang tidak asing lagi ditengah masyarakat karena kedekatannya.

“Alhamdullilah, Kapolsek dan anggotanya rajin turun ke lapangan dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, beliau sosok yang tidak asing lagi bagi kami dan dekat sekali dengan masyarakat “kata Rengki. (hza)

Polresta Jambi Tangkap 3 Pelaku Kepemilikan Narkotika dengan Jumlah yang Cukup Fantastis

Press Release Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan barang bukti yang disita itu diamankan dari tiga orang pelaku dengan inisial RA (25) ditangkap di Kota Padang, kemudian DA (19) ditangkap di Kota Jambi dan pelaku inisial BA (47). (ist)

JAMBI - Tim Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan jumlah yang cukup fantastis.

Pengungkapan kasus ini, dipimpin Kompol Johan C Silaen dan dalam operasi ini Tim Satresnarkoba mengamankan sebanyak 39,5 kilogram ganja, 384 gram sabu dan juga dan senjata api organik buatan Rusia.

Dalam press release, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan barang bukti yang disita itu diamankan dari tiga orang pelaku dengan inisial RA (25) ditangkap di Kota Padang, kemudian DA (19) ditangkap di Kota Jambi dan pelaku inisial BA (47).

Lebih lanjut, kata Kapolresta, pelaku RA (25) ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 17 Kilogram, DA (19) atas kepemilikan ganja 22 Kilogram dan pelaku BA (47) ditangkap atas kepemilikan Sabu seberat 348 gram dan juga senjata api.

Menurut keterangan dari kedua orang pelaku narkotika jenis ganja ini mereka dapatkan dari dua tempat yang berbeda yaitu Mandailing Natal, Sumatera Utara dan dari Kabupaten Bireun, Aceh.

“Mereka kita kategorikan pengedar, mereka membawa ganja ini dengan jalur darat menuju ke Jambi,” katanya. Senin (29/1/24).

Dari tiga orang pelaku tersebut, satu diantaranya saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena alasan kesehatan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini diancam pasal 111 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (adz)

Irawadi Uska Pengacara Korban Penipuan Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Jambi

Pengacara Irawadi Uska, SH,MH melaporkan oknum polisi berinisial MH ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi. (ist)

MERDEKAPOST.COM - Advokat Irawadi Uska melaporkan oknum polisi berinisial MH ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Dalam pengaduan ke Kapolda Jambi, Irawadi membeberkan tindakan MH yang diduga mengintervensi H dan Y.

MH mendatangi rumah H dan Y, dua saksi kasus penipuan yang sedang diproses di Polres Kerinci.

Irawadi datang ke Propam Polda Jambi, Kamis 9 Maret 2023, mengadukan MH atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.

Irawadi menceritakan, pengaduan ini berawal dari laporan kliennya dalam kasus penipuan dan penggelapan ke Polres Kerinci.

Kasus itu sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Kerinci. Penyidikan telah bekerja profesional dan transparan, sesuai SOP kepolisian.

“Terlapor sudah ditetapkan tersangka. Setelah itu, kuasa hukumnya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan ditolak,” ujar Irawadi dilansir infojambi.com.

Dalam proses penyidikan Polres Kerinci, oknum MH mendatangi rumah saksi H dan Y.

Rumah H didatangi MH pada Minggu 5 Maret 2023 bersama istri dan anak tersangka.

“Tindakan itu tidak patut dilakukannya. Dia mengintervensi saksi-saksi klien kami,” ungkap Irawadi.

Irawadi minta Kapolda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap MH sesuai peraturan di Polri.

Irawadi mengungkapkan, berdasarkan surat telegram Kapolda Jambi nomor RT/160/II/KEP/2023 tanggal 16 Februari 2023, MH sudah tidak lagi berdinas di Polres Kerinci.

“Yang bersangkutan dimutasi ke Polda Jambi,” kata Irawadi.

Irawadi menegaskan, intervensi yang dilakukan MH adalah hal yang tidak patut. Akibatnya saksi-saksi ketakutan. 

(Sumber infojambi.com / editor : Aldie Prasetya)


Polri Sebut Tidak Ada Sel Khusus untuk Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ist)

Jakarta - Bareskrim Polri tidak menyediakan sel tahanan khusus untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah ia batal ditempatkan rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Gatot Agus Budi Utomo, membenarkan terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, ditempatkan di rutan Bareskrim Polri di sel biasa dengan tahanan lain.

Baca Juga:

LPSK Memilih Rutan Bareskrim untuk Richard Eliezer daripada Lapas Salemba, Ini Alasannya!

“Betul RE ditempatkan di rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lain. Namun ada pengamanan tambahan dari LPSK,” kata Gatot saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.

“Rutan Bareskrim tidak punya sel khusus,” tutur dia.

Memudahkan pengawasan

Gatot mengatakan penempatan Richard Eliezer di rumah tahanan Bareskrim untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan terhadap dirinya. Hal ini dilakukan atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga:

Bharada Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun, Apa Maksudnya?

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas membenarkan LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer kembali ke rutan Bareskrim. Menurutnya, hal ini dilakukan dengan alasan keamanan.

“Kami meminimalisir resiko adanya ancaman,” kata Susilaningtyas saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.

Susi menuturkan akan lebih aman dan mudah bagi LPSK untuk melindungi Richard Eliezer di rutan uang lebih terbatas dan kecil daripada rutan yang luas dan banyak penghuni. Namun demikian, Susi menjelaskan sejauh ini belum ada potensi ancaman nyata yang diterima Eliezer.

“Makanya kami antisipasi. Lebih baik mencegah,” ujarnya.

Susi menegaskan pihak LPSK akan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer selama 24 jam. Namun ia kembali menekankan belum ada ancaman nyata dan kekhawatiran LPSK adalah potensi ancaman terhadap Richard.

“Bisa saja ada yang dendam. Kita juga tidak tahu,” ujar Susi.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung Senin, 27 Februari  2023, berstatus sebagai narapidana Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Namun demi keamanan, Richard batal ditempatkan ke Lapas Salemba dan dikembalikan lagi di Rutan Bareskrim.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menyatakan pada Senin siang, 27 Februari 2023, Richard Eliezer dibawa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Richard tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 14.30 WIB untuk dieksekusi atas putusan pidananya selama satu tahun 6 bulan.

Baca Juga : Kondisi Terkini Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya: Ventilator Sempat Dilepas, tapi Terpasang Lagi

"Pada prinsipnya Pemasyarakatan/Lapas Salemba siap sepenuhnya menempatkan RE, baik dari sisi pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak lainnya," kata Rika Aprianti melalui siaran persnya, Senin, 27 Februari 2023.

Di Lapas Salemba, Richard Eliezer langsung dilakukan pendaftaran atau registrasi pemeriksaan Kesehatan dan Asesmen oleh Bhapas Jakarta Timur Utara. "Mulai per hari ini, Richard Eliezer sudah berubah statusnya dari tahanan menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba," ujar Rika.

Namun berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

Pelaksanaan perjalanan Richard Elizer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan pengawalan oleh Polres Jakarta Pusat dan pendampingan dari LPSK, Ditjen PAS dan petugas Lapas Salemba.

Meski demikian, Rika Aprianti menyampaikan hak-hak dasar dan hak bersyarat Richard Elizer selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Richard  Eliezer merupakan terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia adalah mantan ajudan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus itu.

Aldie Prasetya | Merdekapost.com |  TEMPO.CO.ID

LPSK Memilih Rutan Bareskrim untuk Richard Eliezer daripada Lapas Salemba, Ini Alasannya!

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Dalam pertemuan ini, KPK dan LPSK meningkatkan kerja sama perlindungan saksi dan korban. (Doc: TEMPO)

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan ada dua alasan memilih Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjadi penjara bagi mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan keberadaan CCTV dan kondisi sel menjadi alasan utama.

“Untuk lebih memudahkan pengamanan,” kata Hasto, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga:

Bharada Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun, Apa Maksudnya? 

Saat Korban Sedang Makan di RM Danau Kaco, Perampok Gasak Uang Rp 90 Juta dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Hasto mengatakan di Rutan Bareskrim, LPSK sudah memasang CCTV untuk memantau kondisi Richard. Pemasangan kamera pengawas itu sejak mengabulkan permohonan perlindungan dari Richard pada pertengahan tahun lalu. Karena itu, kata dia, kepindahan Richard ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba justru akan menyulitkan pengamanan. Sebab, LPSK harus memasang lagi CCTV yang baru. “Kalau di lapas harus memasang lagi CCTV tersebut,” kata dia.

Selain CCTV, Hasto mengatakan ketersediaan sel menjadi alasan kedua LPSK merekomendasikan Rutan Bareskrim sebagai tempat Richard menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dia mengatakan di Rutan Bareskrim, Richard memiliki sel khusus untuk dirinya sendiri dan tidak bercampur dengan narapidana atau tahanan lain. 

“Selnya tidak bercampur dengan banyak narapidana lain,” tutur Hasto. Keberadaan sel itu, kata Hasto, sulit didapatkan apabila Richard ditahan di Lapas Salemba. Richard batal dieksekusi ke penjara Salemba pada Senin, 27 Februari 2023. Keputusan itu terkesan mendadak sebab Richard sebenarnya sudah dibawa ke Lapas Salemba sejak sore hari.

Baca Juga: 

Bharada Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun, Apa Maksudnya?

Bharada Richard Eliezer Disanksi Demosi/Foto: dok. Polri

Jakarta - Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tak dipecat dari anggota Polri. Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer tetap menjadi polisi tapi dihukum demosi 1 tahun.

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela," sambungnya.

Dengan masih tetap menjadi anggota polisi, dikarenakan Richard Eliezer divonis bersalah melanggar kode etik Polri. Meski begitu mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu tidak dipecat. Richard akan dikenakan sanksi Demosi. Lalu apa itu demosi?

Dilansir dari situs resmipolri.go.id, sanksi Demosi adalah salah satu sanksi yang terdapat dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda," bunyi aturan tersebut.

Baca Juga: Aksi Heroik Seorang Prajurit yang Memegang Tandu Kapolda Naik ke Heli Evakuasi, Siapa Dia?

Kemudian menurut Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) berbunyi:

"Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada Terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan."

Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan: "Mutasi yang bersifat demosi adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan."

Atasan yang berhak menghukum anggota Polisi yang diberi sanksi demosi adalah atasan yang pelaksanaan sehari-hari ditugaskan kepada Provos Polri atau pengemban Fungsi Sumber Daya Manusia Polri.


( Sumber: detik.com )

Aksi Heroik Seorang Prajurit yang Memegang Tandu Kapolda Naik ke Heli Evakuasi, Siapa Dia?

Foto : Prajurit pemberani yang memegang erat dragbar atau tandu darurat yang mengangkut Kapolda Jambi ke helikopter di atasnya. (ist)

Kerinci | Jambi - Detik-detik evakuasi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono lewat jalur udara beredar di media sosial. Jika dilihat, ada seorang prajurit TNI yang memegang erat dragbar atau tandu darurat yang mengangkut Kapolda Jambi ke helikopter di atasnya.

Proses evakuasinya sangat menegangkan. Apalagi terlihat, tandunya berputar-putar. Awalnya putarannya pelan, tapi makin ke atas makin kencang. Lebih dari sepuluh kali tandu itu berputar-putar. Sementara, anggota TNI tadi bergelantungan di sisi tandu tanpa safety ikatan tali di tubuhnya

Banyak yang takjub melihat aksi prajurit TNI ini. Orang-orang memastikan si prajurit pasti mengalami pusing hebat, setelah akhirnya berhasil masuk ke dalam heli.

Lantas, siapakah prajurit pemberani ini?

Prajurit pemberani yang memeluk tandu Kapolda menuju ke heli evakuasi. (ist)

Namanya adalah Kopda Ahmad Nofrizal. “Alhamdulillah (evakuasi) lancar,” kata dia, saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa 21 Februari 2023 sore. Dia mengakui, banyak yang menanyakan apakah dia mengalami pusing saat berputar-putar ketika evakuasi Kapolda Jambi.

"Kata orang kan pusing. Alhamdulillah tidak. Karena saya penerjun juga, jadi bisa cepat menyesuaikan diri di medan,” kata pria ini.

TONTON VIDEONYA DISINI:

VIDEO PENAMPAKAN ANGGOTA TNI DAN KAPOLDA JAMBI BERPUTAR DIUDARA SAAT EVAKUASI MENUJU HELI

Kopda Ahmad Nofrizal ini, bertugas di Batalyon Komando 462 Kopasgat Pekanbaru. 

"Saya penerjun sekaligus Tim SAR,” kata pria berusia 35 tahun ini.

Dalam heli evakuasi tersebut kata dia, ada 7 orang termasuk sang komandan. Saat itu kata dia, dia mendapat perintah untuk melaksanakan evakuasi di bawah. Diakuinya, medan di lapangan cukup sulit. Gelap karena awan, ditambah kecepatan angin mencapai 15 knot.

“Begitu sampai di bawah, saya lihat Kapolda Jambi tangannya patah,” kata dia.

Empat Korban Berhasil Dievakuasi: Kapolda Jambi Masih Terus Diupayakan

Foto: Proses evakuasi korban di lapangan KONI Merangin. (ist)

Merdekapost.com - Usai mendapat perawatan dari tim medis Posko Merangin, dua korban pertama yang berhasil dievakuasi dari dalam hutan Tamiai, Kerinci, langsung dibawa ke Jambi via udara.

Dua korban, yakni Co Pilot AKP Amos Fredy P Sitompol Harhap dan ADC Kapolda Jambi, Muhardi Aditya dibawa ke Jambi dengan helikopter miliki Sinarmas.

Dua korban pertama yang berhasil mendarat di Posko KONI Merangin ini dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Bersamaan dengan berangkatnya dua korban ke Jambi, dua korban lainnya kembali mendarat di KONI Merangin.

Helikopter Pertama Mendarat di Posko KONI Merangin: Co Pilot dan Ajudan Berhasil Dievakuasi

Helikopter mendarat di posko KONI Merangin. Foto: Ist

Merdekapost.com - Helikopter pertama yang membawa korban jatuhnya Helikopter super bell 3001 dari tengah hutan Tamiai, Kerinci berhasil mendarat di lapangan KONI Merangin, Posko tim Evakuasi.

Helikopter yang membawa dua korban ini mendarat di lapangan KONI Merangin, sekira pukul 14.46 WIB, Selasa (21/02/2023) siang.

Informasinya dua korban yang dibawa tim evakuasi ini AKP Ali N Harhap dan ADC Kapolda Jambi, Aditiya Muhardi.

BACA JUGA:

Bupati Kerinci Adirozal Diperiksa Kejari Sungai Penuh 

Kabut Tebal, Kapolda Jambi Belum Berhasil Dievakuasi, Gubernur Al Haris Bertahan di Kerinci

Anggota Brimob Lindungi Rombongan Kapolda Jambi dari Ancaman Hewan Buas

Setibanya di KONI, korban langsung dibawa tim medis ke rungan yang telah disediakan untuk dilakukan tindakan.

Gubernur Jambi, Danrem, Waka Polda Jambi, Kapolda Sumsel dan rombongan yang memantau langsung upaya evakuasi juga ikut menjemput korban dari helikopter evakuasi.

Kondisi terkini pesawat evakuasi masih terus berupaya mengeluarkan korban lainnya dari dalam hutan, Tamiai Kerinci untuk dibawa ke Posko KONI Merangin. (*)

Kapolda Jambi Dikabarkan Berhasil Dievakuasi Via Jalur Udara

Suasana di Posko KONI Merangin menunggu kedatangan evakuasi Kapolda Jambi. Foto: Ist

JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono kabarnya berhasil dievakuasi keluar dari tengah hutan Tamiai, Kerinci, lokasi jatuhnya helikopter jenis super bell 3001.

Kapolda berhasil dievakuasi via udara, sekitara pukul 14.27 WIB, Selasa (21/02/2023). Saat ini tengah dalam perjalanan udara dari lokasi jatuhnya helikopter ke Posko KONI Bangko.

Kapolda dibawa ke Posko KONI Kabupaten Merangin untuk dilakukan tindakan medis.

Pantauan di Posko KONI Bangko, tampak tim medis tengah bersiap menyambut helikopter yang membawa Kapolda Jambi.

BACA JUGA:

Bupati Kerinci Adirozal Diperiksa Kejari Sungai Penuh

Kabar Kapolda berhasil dievakuasi dari dalam hutan Tamiai disambut suka cita Gubernur Jambi, Danrem, Waka Polda Jambi, Kapolda Sumsel dan rombongan yang memantau langsung upaya evakuasi di Posko KONI Bangko.

Saat ini tim tengah menunggu kedatangan helikopter evakuasi yang membawa Kapolda Jambi.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jambi karena seluruh petugas tengah menyiapkan penyambutan Kapolda Jambi dan rombongan di Posko Utama lapangan Koni Merangin.(*)


Ini 5 Fakta Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci

Personel Basarnas Jambi berjalan menuju helikopter MI171 milik APP Sinar Mas di Bandara Sultan Thaha lama, Jambi, Ahad, 19 Februari 2023. Evakuasi jalur udara dilanjutkan pada Senin pagi karena cuaca hujan, tim penyelamat butuh waktu delapan jam untuk mencapai lokasi dengan berjalan kaki. ANTARA/Hand Out/Humas Basarnas Jambi-Luthfi

Jakarta - Helikopter yang membawa Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan jajarannya harus mendarat darurat di Bukit Tamiai, Muara Emat, Kabupaten Kerinci, pada Ahad siang, 19 Februari 2023 lalu. 

Juru Bicara Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meluruskan kabar bahwa keberangkatan Irjen Rusdi untuk memberikan pengamanan pada JK. Berikut fakta-faktanya.

1. Berangkat pada Ahad, 19 Februari 2023

Helikopter itu berangkat dari Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, dengan tujuan Bandara Depati Parbo, Kabupaten Kerinci, pada pukul 09.25 WIB. Helikopter dengan nomor Registrasi P-3001 itu mengalami musibah dan harus mendarat darurat akibat cuaca buruk pada pukul 11.02 WIB, Ahad, 19 Februari 2023.

Anggota tim evakuasi gabungan dari Polri, Basarnas, hingga TNI langsung melakukan pencarian Kapolda Rusdi beserta rombongan. Mereka mengerahkan sebanyak enam helikopter.

Meski mengalami masalah, tim evakuasi darat akhirnya menemukan rombongan Kapolda Jambi pada Senin pagi pukul 04.00 WIB. Semua penumpang dan kru selamat, tapi mengalami luka-luka. Kapolda Jambi mengalami patah tulang pada bagian tangan.

2. Korban akan dibawa ke Jakarta

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, kondisi delapan korban dalam keadaan stabil, meski Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengalami patah tangan. 

Dedi mengatakan kepolisian telah menyiapkan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi. Namun pihaknya juga menyiapkan pesawat untuk menerbangkan korban ke Jakarta apabila penanganan rumah sakit di Jambi tidak maksimal.

Kondisi para penumpang heli yang mendarat darurat. (ist)

“Apabila penanganan di rumah sakit (di Jambi) tidak mampu, nanti pesawat kita terbangkan ke Jakarta agar perawatan medis lebih efesien dan efektif serta maksimal penanganan korban,” kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin, 20 Februari 2023.

3. Daftar kru dalam helikopter

Daftar kru di dalam helikopter itu terdiri dari Ajun Komisaris Ali, AKP Amos F, Aipda Susilo, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi, Kombes Muchael Bumbunan, Korpspripim Polda Komisaris A Yani Jambi dan seorang aide-de-camp atau ajudan Kapolda Jambi.

Pada pukul 11.02 WIB, Posko Polda Jambi mendapat laporan dari kru bahwa Heli Bell 412 SP Registrasi P-3001 diperkirakan jatuh di titik Koordinat S20 9’ 3.53” E1010 42’ 12.63”, tepatnya di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, dengan penyebab karena cuaca buruk.

Kondisi badan Heli yang terlihat hancur. (ist) 

4. Juru Bicara Jusuf Kalla luruskan informasi 

Juru bicara Wakil Presiden RI ke-10 dan ke12 Jusuf Kalla, Husain Abdullah menjelaskan alasan Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono ke Kabupaten Kerinci.

Dia mengatakan, Rusdi datang bukan untuk memberikan pengamanan terhadap JK, tetapi diundang untuk menghadiri acara peresmian PLTA Kerinci di Jambi. “Hari ini Pak JK memang melakukan kunjungan ke PLTA Kerinci di Jambi,” kata Husain, Senin, 20 Februari 2023.

Dalam acara itu, kata dia, JK mengundang sejumlah pihak, di antaranya Gubernur Jambi Al-Haris dan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono. Menurut Husain, tadinya rombongan akan berangkat bersama dari Jakarta. Namun, belakangan Rusdi memutuskan berangkat sendiri karena ada kegiatan lain, yaitu peresmian kantor SPKT Polres Kerinci.

Husain mengatakan kedatangan Rusdi ke Kerinci sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengamanan JK. Dia mengatakan pengamanan terhadap bosnya di dalam maupun luar negeri dilakukan oleh Pasukan Pengamanan Presiden Grup D. “Hubungan dengan institusi lainnya seperti kepolisian dan TNI hanya bersifat koordinasi saja,” kata dia.

5. Cuaca saat helikopter lakukan pendaratan darurat

Sementara itu, Didi Satiadi, Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengatakan wilayah Indonesia umumnya masih berada pada musim hujan dan kondisi La-Nina sehingga mengandung cukup banyak uap air.

“Hasil analisis cuaca di sekitar waktu kejadian dari satelit Himawari memperlihatkan pertumbuhan awan di sekitar lokasi kejadian di Desa Tamiai,” ujar Didi lewat pesan singkat, Senin, 20 Februari 2023. 

Ia memperlihatkan gambar kondisi angin dan pertumbuhan awan di sekitar wilayah Jambi pada tanggal 19 Februari 2023 sekitar jam 10 pagi berdasarkan sadewa.brin.go.id. Ia memberi tanda lingkaran merah untuk memperlihatkan posisi Desa Tamiai. 

“Dapat dilihat pada gambar bahwa saat itu terjadi angin yang cukup kuat dari arah utara atau dari Laut Cina Selatan ke arah pegunungan Bukit Barisan,” jelasnya.

Tim Basarnas Brimob yang sudah berhasil sampai ke lokasi dan melakukan upaya pertolongan pertama kepada para korban. (ist)

Angin tersebut dapat mendorong uap air yang kemudian terangkat oleh adanya pegunungan sehingga terjadi proses kondensasi, pertumbuhan awan, dan berpotensi menghasilkan hujan, terutama di sebelah timur Bukit Barisan. Pada gambar juga terlihat terjadinya sirkulasi siklonik (berputar) di Samudra Hindia yang cenderung menahan angin dari Laut Cina Selatan.

Ia juga memperlihatkan gambar topografi di sekitar wilayah kejadian. “Dapat dilihat bahwa lokasi kejadian kemungkinan berada di lembah di wilayah dataran tinggi yang berada di antara dua pegunungan,” jelasnya. ( Aldie Prasetya | Tempo.co.id )

Beredar Video Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit Tamiai

Beredar sebuah video berdurasi 57 detik helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi mendarat darurat di bukit Tamiai Kerinci. (Foto: Ist)

Merdekapopst.com | Kerinci - Viral Beredar di media sosial video kondisi penumpang helikopter rombongan Kapolda Jambi yang mengalami kecelakaan di hutan perbukitan Desa Tamiai, Kecamatan Batang merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, Minggu (19/2/2023).

Dalam video berdurasi 57 detik tersebut memuat situasi setelah helikopter mengalami kecelakaan. Terlihat kondisi helikopter yang hancur dan beberapa orang penumpang sedang menunggu bantuan untuk mengevakuasi mereka.

Kapolri Kirim 2 Heli Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi di Kerinci

Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok Polri)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan 2 helikopter untuk membantu proses evakuasi korban selamat helikopter yang mendarat darurat di hutan Kerinci, Jambi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan rombongan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono yang selamat itu akan dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Saat ini kita telah mengirimkan tim untuk melakukan evakuasi terdiri dari 2 helikopter yang kita berangkatkan, dan kemudian juga tim dari Brimob yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan SAR," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, kepada wartawan, di Media Center GBK, Minggu (19/2/2023).

Selain itu tim Kepolisian juga akan dibantu oleh masyarakat pecinta alam untuk mengevakuasi korban. Listyo mengatakan tim evakuasi saat ini telah menuju titik koordinat pendaratan helikopter yang mengangkut rombongan Kapolda Jambi itu.

Helicopter bantu yang sudah berada di lokasi yaitu di Desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi. (doc/ist)

"Saat ini tim sudah berada di 3 KM atau 4 KM dari lokasi, namun karena memang wilayahnya perbukitan sehingga kita membutuhkan waktu," katanya.

Listyo mengatakan skema evakuasi rombongan Kapolda Jambi itu dapat melihat kondisi. Misalnya apakah menggunakan helikopter menggunakan jalur darat.

"Tentunya yang pertama kita akan melihat medan yang ada, kalau bisa kita evakuasi dengan menggunakan helikopter tentunya akan menggunakan helikopter, namun apabila harus dievakuasi melalui jalur darat karena kondisi lapangan tentunya akan disesuaikan. Tentunya pada saat helikopter bisa melakukan pengangkatan di titik yang sesuai kita akan lakukan evakuasi ke RS terdekat," sambungnya.

Beberapa Orang Terluka

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan seluruh rombongan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono selamat usai mendarat darurat di hutan Kerinci. Namun Listyo mengatakan ada penumpang yang terluka.

"Kita sudah dapat informasi karena dari penumpang berjumlah 8 orang, terdiri Kapolda, Direktur, staf dan 3 kru semua masih dalam kondisi selamat walaupun ada beberapa orang yang terluka dan beberapa orang dari mereka bisa berkomunikasi dengan kita walau kadang kala ada kesulitan," ujar Listyo.

Baca juga:

Heli Jatuh, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Alami Patah Tangan

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono. (doc/ist)

Jambi - Helikopter yang membawa rombongan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono terjatuh di kawasan hutan area bukit Tamiai Kerinci, Jambi. Peristiwa itu mengakibatkan tangan jenderal bintang dua itu patah.

"Iya (Kapolda Irjen Rusdi) alami patah di tangannya," kata Komandan Basarnas Kerinci Jambi, Bambang Hermawan kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Selain Kapolda Jambi yang alami cedera, anak buahnya yang ikut dalam rombongannya itu juga alami luka-luka, salah satunya Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta yang alami luka di bagian kepala.

"Iya ada juga yang luka-luka rombongan yang ikut," ujar Bambang.

Baca juga:


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs