Patut Ditiru! Paket MBG di Jogja Dilengkapi dengan Label Gizi hingga Total Harganya

Mengintip menu MBG unik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilengkapi label gizi dan total harganya demi jawab keresahan warga soal kualitasnya. (Instagram.com/@pandemictalks)

Merdekapost.com, Yogyakarta - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyita perhatian sebagian publik di media sosial.

Hal itu lantaran MBG di wilayah pemerintahan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menyajikan menu yang dinilai berupaya menunjukkan adanya transparansi kepada warga.

Terlihat dalam unggahan Instagram @pandemictalks, pada Kamis, 5 Maret 2026, sebuah paket makanan MBG yang tersebar di Jogja itu dilengkapi dengan label gizi dan total harganya.

"Patut ditiru daerah lain, MBG Jogja ikuti arahan Sultan HB X, ada label gizi lengkap dan label harga Rp10.000," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Isu MBG yang Dinilai Tidak Transparan

Usut punya usut, MBG di Jogja mulai mengalami perubahan setelah adanya arahan dari Gubernur Sultan HB X yang meminta evaluasi menu sekaligus transparansi harga. 

Kini, setiap paket makanan dilengkapi label rincian harga dan informasi kandungan gizi agar masyarakat bisa melihat dengan jelas komposisi makanan yang dibagikan kepada siswa. 

Langkah tersebut muncul setelah banyak keluhan orang tua siswa selama Ramadan terkait menu MBG yang dinilai kurang memadai dan tidak transparan. 

Gizi dan Harga Ditulis dengan Rinci

Dalam postingan yang sama, disebutkan sebuah paket MBG yang dibagikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jogja, pada 2 Maret 2026.

"Terdiri dari telur rebus (Rp3.000), kue kacang (Rp2.500), tahu walik (Rp1.000), dan jemblem manis (Rp1.500), dengan total nilai paket sekitar Rp10.000," sebut postingan itu. 

Dalam label tersebut, juga dicantumkan kandungan gizi per porsi, yakni sekitar 410 kkal energi, 19,4 gram protein, 17,7 gram lemak, dan 47,5 gram karbohidrat.

Tak ayal, sebagian kalangan meyakini pencantuman harga dan nilai gizi ini diharapkan membuat pengelolaan program MBG lebih transparan.

Hal tersebut demi memastikan makanan yang diberikan tetap memenuhi kebutuhan para penerima manfaat MBG ke depan.

Sampai dengan Kamis, 5 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, postingan tersebut telah disukai oleh 25,7 ribu pengguna Instagram.***

Patuhi Instruksi DPP, Ketua DPC PDI-P Kerinci Edison Pastikan Kadernya Tak Terlibat dalam Program MBG

Patuhi Instruksi DPP, Ketua DPC PDI-P Kerinci Edison memastikan Kadernya Tak Terlibat dalam Program MBG.(Ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Komitmen menjaga integritas partai dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai aturan ditegaskan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kerinci, Edison. Ia memastikan seluruh kader partai berlambang banteng moncong putih di wilayahnya tidak terlibat dalam praktik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), baik secara langsung maupun tidak langsung.

Penegasan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang menekankan agar kader partai tidak memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik praktis.

“Kami tegaskan, instruksi DPP benar-benar kami jalankan secara disiplin. Seluruh kader, mulai dari tingkat ranting, PAC, hingga DPC, dipastikan tidak ada yang bermain dalam program MBG. Ini adalah komitmen organisasi dan tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” ujar Edison saat dikonfirmasi wartasatu.info, Jumat (28/2/2026).

Baca Juga: 

PDIP Keluarkan Surat Larangan Kader Kelola SPPG dan Berbisnis MBG

Menurut Edison, sikap tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah partai serta memastikan bahwa program strategis nasional tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa adanya konflik kepentingan.

MBG untuk Rakyat Bukan Untuk Kelompok Tertentu

Ia menegaskan bahwa MBG merupakan program negara yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, seluruh elemen bangsa, termasuk partai politik, memiliki kewajiban untuk mengawal pelaksanaannya agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Program MBG adalah program untuk rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, kami di PDI Perjuangan memposisikan diri sebagai pengawal program, bukan sebagai pelaku atau pihak yang mengambil keuntungan. Jika ada indikasi penyimpangan, baik dari sisi jumlah porsi, kualitas makanan, maupun pemenuhan standar gizi sesuai peraturan, maka wajib dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional sebagai penanggung jawab program,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edison menegaskan bahwa sikap patuh terhadap instruksi partai merupakan cerminan kedisiplinan dan integritas kader PDI Perjuangan. Ia menyebut, partainya berkomitmen untuk selalu berada di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi politik.

“Sebagai partai yang lahir dari rakyat, PDI Perjuangan selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Kami ingin memastikan bahwa setiap program pemerintah, khususnya yang menyangkut kesejahteraan dan gizi masyarakat, berjalan bersih, transparan, dan memberikan manfaat maksimal,” ungkap Edison.

Ajak Masyarakat Kawal Program MBG

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program MBG agar tetap berjalan sesuai ketentuan dan tujuan awalnya.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi. Pengawasan publik sangat penting agar program ini benar-benar berhasil dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Sikap tegas DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kerinci ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata partai dalam mendukung tata kelola program pemerintah yang bersih, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas kader partai dalam mengemban amanah rakyat.(*)

Wakil Kepala BGN Beri Peringatan ke Dapur MBG Nakal: Akan Saya Suspend

Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang 

Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pemasok bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh didominasi oleh satu supplier saja.

SPPG, tambahnya, justru harus memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjadi pemasok bahan pangan.

Hal ini dikatakan Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu saat Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi se Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya: 

BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp 8.000-Rp10.000 Bukan Rp15.000

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

"Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga supplier saja. Apalagi supplier itu hanya sekadar perpanjangan tangan Mitra SPPG," kata Nanik dikutip Selasa (24/2/2026).

Menurutnya hal ini pun sudah tertuang dalam Perpres nomor 115 tahun 2025 Pasal 38 ayat 1. Berdasarkan pasal itu, SPPG wajib menggunakan produk UMKM dan bahan baku pangan dari para petani, peternak, dan nelayan kecil, koperasi, serta warga masyarakat di sekitar dapur MBG.

"Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik.

Baca Juga: 

YLKI Jambi Sorot Tajam Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank 9 Jambi, Harus Diusut Transparan!

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur, Bikin Orang Tua Siswa Mengeluh

"SPPG harus menggunakan minimal 15 suplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," jelasnya menambahkan dengan banyaknya supplier yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga merasakan manfaatnya karena roda ekonomi bergerak.

Sementara itu, selama ini kondisi di lapangan mengakui bagaimana beberapa SPPG hanya memiliki satu hingga tiga supplier, di mana semuanya dikuasai Mitra.

"Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah suplier yang digunakan untuk memasok bahan baku. Tidak boleh terjadi monopoli oleh Mitra atau Yayasan," ujar Nanik lagi.

Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend," katanya meminta laporan tentang jumlah pemasok bahan baku pangan di SPPG-SPPG itu bisa segera diterimanya dalam seminggu ke depan. (Adz/ Sumber: CNBC Indonesia )

BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp 8.000-Rp10.000 Bukan Rp15.000

Foto Ilustrasi: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang

Jakarta, Merdekapost.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memberi respons soal viralnya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, ada penilaian bahwa menu yang tersedia menyimpang dari ketentuan anggaran.

BGN menegaskan bahwa anggaran bahan makanan saja dalam MBG adalah sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Sehingga bukan Rp 13.000 hingga Rp15.000 seperti yang viral.

Penegasan ini disampaikan langsung Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, Selasa (24/2/2026). Ia menjelaskan besaran anggaran Rp 13.000 dan Rp15.000 tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Di mana ada pula yang dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.

Bacaan Lainnya: 

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8.000 per porsi," jelasnya.

"Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," kata Nanik.

Menurut Nanik, memang selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet dan telepon, gas, air, insentif relawan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga: OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Ini juga termasuk insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B. Lalu ada pula pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya.

Terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air. Ada pula sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Serangan Siber, Bank Jambi Serahkan Kasus ke Polda Jambi

Perlu diketahui, aturan resminya ada di Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026. Nominal insentif fasilitas SPPG adalah Rp 6 juta per hari.

BGN menghitung nominal Rp 6 juta per SPPG per hari itu dari alokasi Rp 2.000 per porsi dikalikan kapasitas layanan 3.000 penerima manfaat per hari. Namun demikian, BGN terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," tutup Nanik.(Adz/Sumber:CNBC)

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur, Bikin Orang Tua Siswa Mengeluh

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur yang bikin Orang Tua Siswa Mengeluh.(adz)

Kerinci – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dapur SPPG MBG Lempur kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari orang tua siswa penerima manfaat yang menilai porsi makanan untuk tiga hari dinilai tidak sesuai dan jauh dari harapan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah itu disebut-sebut hanya membagikan bahan makanan dengan jumlah terbatas untuk konsumsi selama tiga hari.

Adapun rincian yang diterima siswa antara lain:

  • Telur 3 butir
  • Pisang 3 biji
  • Keju 2 pcs
  • Susu 2 kotak
  • Kue kik pisang 1 bungkus
  • Anggur 3 biji dan 
  • Kurma 3 biji.

Sejumlah orang tua menyayangkan komposisi tersebut karena dinilai tidak mencukupi kebutuhan gizi anak untuk tiga hari. Bahkan, ada yang mempertanyakan apakah porsi tersebut sudah sesuai dengan standar kecukupan gizi yang ditetapkan dalam program.

Bacaan Lainnya:

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

“Kalau untuk satu hari mungkin cukup sebagai tambahan, tapi ini untuk tiga hari. Tentu kami berharap lebih layak,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Selain soal jumlah, orang tua juga berharap adanya transparansi terkait standar menu, anggaran per porsi, serta pengawasan distribusi agar tujuan utama program benar-benar tercapai.

Sementara itu, pihak pengelola Dapur SPPG MBG Lempur saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Rabu (25/2/2026) belum ada balasan terkait permasalahan dapur SPPG MBG yang dikelolanya.(red/Sumber: Eksplorer.Co.id)

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

 

Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG. (ILUSTRASI)

Kerinci, Merdekapost.com – Kisruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci terus menjadi perbincangan publik. 

Sorotan tak hanya soal porsi dan kualitas makanan, namun juga muncul dugaan persoalan tata kelola hingga indikasi penyimpangan di tingkat yayasan pengelola.

Kali ini, informasi terbaru datang dari dapur SPPG MBG di wilayah Lempur, Kabupaten Kerinci. Berdasarkan keterangan sumber yang dihimpun media ini, tenaga atau ahli gizi di dapur tersebut dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga: 

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

Tamparan Keras! Menteri PAN-RB RI Nilai Pemkot Sungai Penuh Peringkat Terendah Pelayanan Publik Se-Jambi

“Tenaga atau ahli gizinya mengundurkan diri dan berencana kembali ke tempat kerja sebelumnya sebelum bergabung di SPPG MBG Lempur,” ujar sumber kepada media ini.

Sumber tersebut juga menyebutkan, pengunduran diri ahli gizi itu diduga berkaitan dengan adanya persoalan internal yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan program MBG.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Rabu (25/2/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG MBG lempur terkait alasan pasti pengunduran diri tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan berimbang.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs