Daftar di Penjaringan Cakada PKB Kerinci, Boy Edwar; Harapan Kami PKB Bisa Bersama Golkar

Kerinci, Merdekapost.com - Ir H Boy Edwar (Ketua DPD Golkar Kerinci) Sekretaris mengutus Rafdi Ikwandi Sekretaris Partai Golkar Kerinci untuk mendaftar dan mengambil formulir Calon Kepala Daerah di Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa Kerinci, Sabtu, 27 | 04 | 2024.

Boy Edwar yang saat ini merupakan wakil ketua DPRD Kerinci sekaligus anggota DPRD Kerinci terpilih untuk 2024 menitipkan pesan kepada Rafdi Ikwandi bahwa dirinya sangat mengharapkan dukungan dari PKB.

Disampaikan Rafdi, Beliau sangat berharap dukungan dari PKB, sebab, Jika didukung oleh PKB (2 kursi) maka akan cukup sebagai syarat bagi Boy Edwar untuk mendaftarkan diri di KPU.

Baca Juga: Tiga Kandidat Cabup Kerinci, Monadi, Darmadi dan Kumaini Daftar di PKB

Adapun syarat maju calon Bupati Kerinci adalah 6 kursi (20%), karena Golkar sudah ada 4 kursi maka jika ditambah dengan dukungan PKB (2 Kursi) maka sudah cukup dan memenuhi syarat minimal untuk pendaftaran di KPU.

"Golkar siap berkoalisi menggandeng PKB untuk mewujudkan langkah-langkah kedepan dalam membangun Kabupaten Kerinci."selain di PKB, Pak Boy Edwar juga sudah mendaftar di Partai Demokrat " Ujar Rafdi

"jadi kami sangat mengharapkan PKB bisa bekerja sama dengan Golkar nantinya, dan berjuang pada Pilkada Kerinci dengan sumber daya yang ada di kedua partai". Harapnya

Baca Juga: PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024, Terbuka untuk Semua Pihak, Begini Cara Daftarnya

Sementara itu, Afriadi Darmansyah Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kerinci membenarkan bahwa secara resmi Boy Edwar telah mendaftar dan mengambil formulir sebagai Calon Bupati Kerinci 2024 di Desk Pilkada PKB Kerinci.

"Iya, sore tadi sekitar menjelang magrib, beliau mengirim utusan yaitu Rafdi Ikwandi Sekretaris Golkar yang datang ke kantor PKB" Ujarnya

"Dijelaskan Afri, Sampai Saat ini sudah ada 6 orang yang mendaftar dan mengambil formulir di PKB yaitu Monadi, Darmadi, Kumaini, Fadli Sudria, Tafyani Kasim dan Boy Edwar". 

"mekanisme di PKB kali ini selain mendaftar langsung di DPC, kandidat juga bisa mendaftar secara online melalui sicakada.pkb.id. namun semua berkas harus lengkap dan di upload baik secara Online maupun soft copinya.

Berita Lainnya:

Ambil Formulir Cagub di PPP, Al Haris: Semua Partai Itu Penting

DPC PKB Kerinci Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Kerinci 2024

DPW PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jambi 2024

Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Boy Edwar atas kepercayaan beliau dan kami (desk Pilkada PKB) akan meneruskan berkas pendaftaran ini ke DPW dan DPP nantinya baik secara online maupun berkas soft copynya. 

"Mudah-mudahan nanti kita bisa bersama-sama", namun demikian lanjut Afri, Setelah tahapan pendaftaran di tingkat DPC PKB Kerinci, selanjutnya nanti akan ada tahapan UKK (Uji Kelayakan dan Kepatutan) atau Fit and Poper test yang dilaksanakan oleh DPP, kemudian setelah itu akan keluar rekomendasi tahap 1 yang mana rekom ini bisa digunakan oleh Bakal Calon untuk meloby partai lain untuk berkoalisi agar nantinya bisa mencukupi syarat kursi (20 persen) untuk mendaftar ke KPU". Pungkasnya.(fad)

Buktikan Keseriusan Maju di Pilkada Kerinci 2024, Tafyani Kasim Resmi Daftar di PKB

H Tafyani Kasim diwakili Johani dan Sayuti secara resmi mengambil formulir pendaftaran di DPC PKB Kerinci sebagai Calon Bupati Kerinci, Sabtu, 27 | 04 | 2024. [Doc: Merdekapost] 

Kerinci, Merdekapost.com - H Tafyani Kasim (atau lebih dikenal HTK) salah seorang Balon Bupati Kerinci pada Pilkada Kerinci 2024 secara resmi Mendaftar di Desk Pilkada (Panitia Penjaringan Cakada) PKB Kerinci Sabtu, 27 | 04 | 2024.

H Tafyani Kasim diwakili Johani dan adik beliau Sayuti secara resmi mengambil formulir pendaftaran di DPC PKB Kerinci.

Disampaikan Johani, Pak Tafyani sampai saat ini merupakan satu-satunya kandidat yang berasal dari wilayah hilir, beliau sangat serius untuk maju dalam Pilkada Kerinci 2024 ini, oleh karena itu Kami sangat berharap bisa mendapatkan dukungan dari PKB

Dilanjutkannya, selain di PKB, Pak Tafyani juga sudah mendaftar di Partai PDI Perjuangan dan beliau adalah kader di Partai berlambang moncong putih itu, kemudian di Partai Demokrat juga sudah mendaftar" Ujar Johani

Baca Juga: Daftar Sebagai Calon Bupati Kerinci, Fadli Sudria Utus BM PAN ke PKB

"Oleh karena itu, kami betul-betul mengharapkan dukungan PKB bersama-sama dengan partai lainnya supaya beliau nantinya bisa mencukupi syarat untuk mendaftar di KPU". Harapnya

Afriadi Darmansyah Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kerinci membenarkan bahwa secara resmi HTK telah mendaftar sebagai Balon Bupati Kerinci 2024 di Desk Pilkada PKB Kerinci.

"Iya, sore tadi sekitar pukul 4.30 utusan Pak Tafyani yaitu Pak Johani dan Sayuti secara resmi mendaftar dan mengambil formulir di PKB".

Baca Juga:

"Dijelaskan Afri, Sampai Saat ini sudah ada 5 orang yang mendaftar dan mengambil formulir di PKB". 

Kemudian, lanjut Afri, mekanisme di PKB kali ini selain mendaftar langsung di DPC, kandidat juga bisa mendaftar secara online melalui sicakada.pkb.id.

Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Tafyani Kasim atas kepercayaan beliau dan kami (desk Pilkada PKB) akan meneruskan berkas pendaftaran ini ke DPW dan DPP nantinya baik secara online maupun berkas soft copynya. (adz)

Ambil Formulir Cagub di PPP, Al Haris: Semua Partai Itu Penting

Hasan Mabruri (Bohok) menjadi utusan Al Haris ke markas besar PPP saat pengambilan formulir pendaftaran Bacagub Jambi. (Ist) 

Merdekapost.com, Jambi - Al Haris, Gubernur Jambi yang saat ini menjabat, terus mengembangkan jaringan koalisi dengan berbagai partai politik. Kali ini, PPP (Partai Persatuan Pembangunan) menjadi sasaran strategis dalam upayanya mendapatkan dukungan lebih luas.

Hasan Mabruri, lebih dikenal sebagai Bohok, menjadi utusan Al Haris dalam misi penting ini. Bohok mendatangi markas besar PPP yang terletak strategis di depan kampus Muhammadiyah, membawa misi penting dari Al Haris.

Bohok mengambil formulir pendaftaran Calon Gubernur untuk Al Haris di PPP.

Dalam pertemuan tersebut, Bohok menegaskan komitmen Al Haris untuk menjalin kerjasama yang luas dan mendalam dengan semua partai politik. “Kita memang akan menjajaki semua partai, bagi Wo Haris semua Partai itu penting, dan selama diberi kesempatan beliau akan membangun sinergisitas, kerjasama dengan seluruh partai,” jelas Bohok.

Baca Juga: Maju Bersama lagi di Pilgub? Al Haris dan KH Abdullah Sani Ambil Formulir di PKB

Mengurai lebih lanjut tentang filosofi kolaborasi yang dianut Al Haris, Bohok menambahkan, “Kita tidak hanya mencari dukungan semata, tetapi juga ingin memastikan bahwa kerjasama ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Jambi. 

Kemitraan dengan PPP, sebuah partai yang memiliki nilai-nilai kebangsaan yang kuat, diharapkan bisa memperkuat fondasi untuk melanjutkan pembangunan yang telah kami mulai.”

Harapan Bohok bahwa PPP akan mengusung Al Haris sebagai calon gubernur mereka cukup jelas. “Kami berharap PPP bisa melihat komitmen dan capaian yang telah dibuat oleh Pak Al Haris selama ini sebagai dasar untuk mendukungnya kembali. 

Dengan dukungan PPP, kami yakin bisa melanjutkan banyak program progresif yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tuturnya penuh harap.

Pernyataan Bohok ini tidak hanya menunjukkan strategi Al Haris yang inklusif dalam politik lokal, tetapi juga menegaskan keinginan kuat untuk mempertahankan kepemimpinan dan melanjutkan agenda pembangunan yang telah dia mulai. 

Keseriusan ini menunjukkan bahwa Al Haris tidak hanya bermain politik jangka pendek, melainkan juga berinvestasi dalam hubungan jangka panjang yang sinergis dengan seluruh spektrum politik untuk kemajuan Jambi.(adz)

Daftar di Demokrat, Ahmadi Disambut Antusias

Ahmadi Zubir Sang Petahana yang disambut Antusias saat mendaftar di Partai Demokrat Sungai Penuh, Minggu, 21/04/2024. (Doc: Istimewa)
Sungai Penuh, Merdekapost.com - Meski pada Pileg 2024 Partai Demokrat Sungai Penuh hanya berhasil meraih dua kursi, ternyata Demokrat masih jadi idola para kandidat Calon Walikota Sungaipenuh. 

Kandidat incumbent Ahmadi Zubir (AZ) kepincut juga dengan partai berlambang Bintang Mercy ini. Makanya sang petahana ikut mendaftar.

Walau tidak dihadiri Ketua DPD PD Sungai Penuh H. Fajran S.P, M.Si, Ahmadi Zubir membawa pasukan terbaiknya ke sekretariat Partai Demokrat di Koto Renah, Minggu (21/4/2004)). Ada Priska Armanto dan anggota baru Desrianto Khudri. Kader Golkar ini nyeberang dari Tim Fikar Azami (FA) untuk memperkuat AZ.

Baca Juga: DPW PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jambi 2024

Ternyata minus sang ketua suasana makin mencair dan hangat. Sekretaris DPC PD Sungai Penuh Mulyadi Yacub dan Wakil Ketua Demokrat Aspar Nasir terlihat bersemangat. Kedua tokoh ini kabarnya, termasuk kandidat kuat untuk mendampingi Ahmadi.

Tidak butuh waktu lama proses administrasi. Semua lancar, administrasi dan persyaratan lengkap. “Alhamdulillah Pak Ahmadi sudah mendaftar di Demokrat, ” kata Mulyadi, Minggu.

AZ terlihat enjoy di Demokrat. Mengenakan batik warna coklat, dia sering melempar senyum hangat. sehingga terkesan menepis tudingan mendaftar di Demokrat yang merupakan musuh bebuyutan saat Pilwako 2019 lalu.

Baca Juga:

DPC PKB Kerinci Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Kerinci 2024

Alvia Santoni daftar di Demokrat, Ada Peluang Berkoalisi dengan PPP?

“Politik itu dinamis. Tidak selamanya kita harus berseberangan. Ada kalanya kita rangkulan, jika visi dan misi kita sama dalam membangun Kota Sungaipenuh, ” kata Ahmadi Zubir dihadapan pers didampingi Mulyadi Yacub dan Aspar Nasir.

Dikatakan tidak ada diskriminasi parpol asal visi dan misi sama, kita bersatu. Demikian juga dengan tim. Ada kesamaan tekad, niat dan visi misi dalam membangun kota teecinta ini, silakan bergabung.

Termasuk yang mendaftar saya hari ini, 50 persen lawan dulunya. Setelah melihat kesungguhan kita dalam membangun. Mereka ingin bergabung dan bersama-sama membangun Kota Sungaipenuh, ” jelas Ahmadi.

Baca Juga:

Daftar di PKS Sebagai Cawako Sungai Penuh, Fikar Disambut Hangat Ketua DPD PKS Fery Satria

Lalu kenapa Ketua DPC Partai Demokrat H Fajran tidak hadir saat Ahmadi mendaftar. Kabarnya hubungan Ahmadi-Fajran saat ini tidak dalam kondisi sedang baik-baik saja. Fajran juga sering mengkritik tajam kebijakan program pemerintahan Kota Sungaipenuh saat ini.

Ketika dikonfirmasi Wartawan, Minggu sore Fajran mengatakan saat ini masih berada di Kota Jambi. Ada rapat DPD Demokrat yang dihadiri seluruh ketua DPC. Makanya Fajran menyerahksn sepenuhnya kepada pengurus yang ada untuk menerima AZ dan tim.

“Bukan saya mengelak, Kalau posisi saya di Sungaipenuh tentu saya yang akan melayani Pak Ahmadi, ” kata Fajran.

Baca Juga:

Sebenarnya kata mantan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, dia sudah menunggu kehadiran Ahmadi Jumat lalu. Karena, Pak Ahmadi berada di Jambi beliau akan mendaftar Minggu (21/4).

Saat pendaftaran, Minggu Fajran mengaku sudah menghuhungi Ahmadi dan Video Call. Pak Wako memakluminya. “Kami malah berterimakasih atas kesediaan Pak Ahmadi ikut melamar Demokrat, ” kata mantan Ketua DPRD Kota Sungaipenuh.

Fajran juga memaparkan tidak ada yang diistimewakan. Semua calon yang akan diusung demokrat, harus mendaftar. Kemudian baru dilakukan survey. (adz)

DPC PKB Kerinci Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Kerinci 2024

MERDEKAPOST, KERINCI – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kerinci secara resmi telah membuka penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci untuk Plkada Serentak yang bakal digelar November 2024 mendatang.

Sekretaris DPC PKB Kerinci, Arwiyanto, S.E mengatakan bahwa secara resmi DPP PKB telah melaunching membuka penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah seluruh Indonesia sejak tanggal 20 April 2024.

“Launchingnya untuk seluruh Indonesia sudah dilaksanakan kemarin Sabtu 20/04/2024,langsung oleh Ketum Cak Imin” ujar Arwiyanto, Senin (22/4/2024).

Baca Juga: PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024, Terbuka untuk Semua Pihak, Begini Cara Daftarnya

“PKB memanggil putra dan putri terbaik Kerinci untuk mengikuti penjaringan. Pendaftaran dan penjaringan ini terbuka untuk umum,” ujar Arwiyanto.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketum Cak Imin, bahwa Penjaringan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar, keterbukaan, Kesetaraan,Keadilan, Kepastian hukum dan penguatan kelembagaan partai. itulah pedoman utama bagi pengurus disemua tingkatan. 

"Proses penjaringan ditingkat DPC, kata dia, akan berlangsung sejak diumumkan pada 22 April sampai 30 April, selanjutnya akan mengikuti mekanisme ditingkat yang lebih lanjut sampai ke DPP". Ujarnya

Dia menyebutkan bahwa untuk mengikuti pendaftaran dan penjaringan ini harus melengkapi beberapa dokumen. Mulai dari formulir, fotocopy KTP, CV,Visi dan Misi serta beberapa berkas lainnya yang dipersyaratkan.

Baca Juga: DPW PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur Jambi 2024

Pendaftaran dilakukan langsung ke kantor/sekretariat Desk Pilkada DPC PKB di Desa Kemantan Agung Air Hangat Timur yang nantinya akan diterima oleh panitia penjaringan DPC PKB Kerinci

Kemudian Untuk informasi, bisa melakukan komunikasi dengan panitia penjaringan ataupun mendatangi langsung sekretariat ,” sebutnya.

Sementara itu, Heri Zaldi, Ketua DPC PKB Kerinci menambahkan, untuk penentuan siapa Bakal Calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh PKB, akan ditentukan oleh DPP PKB melalui fit and proper test nantinya.

Bagaimana dengan peluang kader internal? Ketua DPC PKB Kerinci mengaku bahwa pihaknya tetap mendorong kader internal namun tidak ada perlakuan istimewa.

Baca Juga:

“Kita tetap mendorong kader untuk mendaftar, tapi semua mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya. 

“Kita berdasarkan fit and proper test, jadi kesempatannya terbuka dan sama untuk semua bakal calon,” Pungkas Heri.(adz)

PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024, Terbuka untuk Semua Pihak, Begini Cara Daftarnya

MERDEKAPOST.COM, JAKARTA – Dalam langkah strategis menjelang pemilihan kepala daerah 2024, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah secara resmi membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah (cakada). Secara nasional Pendaftaran dibuka pada Sabtu, 20 April 2024, baik melalui jalur online maupun offline, menandakan keseriusan PKB dalam menghadapi kontestasi politik mendatang.

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa pendaftaran ini terbuka bagi semua pihak, tidak terbatas hanya pada kader partai. “PKB membuka peluang kepada semua pihak, tanpa memandang perbedaan partai, agama, suku, atau golongan,” ujar Cak Imin. 

Ini menunjukkan komitmen PKB untuk memperkuat inklusivitas dan mendorong partisipasi yang luas dalam proses demokrasi.

Calon kepala daerah yang berminat dapat mendaftar langsung di kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB di seluruh Indonesia. 

Alternatif lain, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) PKB yang tersedia di alamat https://sicakada.pkb.id.

Dalam konteks pengusungan calon, PKB tidak menutup kemungkinan untuk berkoalisi dengan partai lain. “Dengan adanya variasi kekuatan kursi dan suara di setiap daerah, PKB bisa mengusung sendiri atau berkoalisi untuk memenuhi syarat threshold,” tambah Cak Imin. Strategi ini menunjukkan fleksibilitas PKB dalam membentuk aliansi strategis yang mendukung peluang sukses di pemilihan.

Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan bahwa proses pemilihan cakada tidak hanya akan menjadi keputusan internal partai. PKB berencana melibatkan tokoh-tokoh masyarakat untuk melakukan uji publik, memberikan keleluasaan kepada mereka untuk membantu menentukan calon yang tepat. “Penentuan nantinya bukan hanya semata-mata oleh PKB, tetapi juga menggambarkan harapan dari masyarakat pada umumnya,” terangnya.

PKB telah menyiapkan Desk Pilkada di semua tingkatan untuk mengorganisir proses penjaringan, yang akan meliputi uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik. Langkah ini diharapkan dapat menyaring cakada yang tidak hanya berkualitas dan berintegritas, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap kemajuan masyarakat di daerah masing-masing.

Inisiatif PKB ini menandai salah satu upaya partai dalam memperkuat basis elektoralnya dan secara aktif berpartisipasi dalam penguatan demokrasi lokal melalui penyediaan pilihan kepemimpinan yang beragam dan inklusif bagi pemilih di seluruh Indonesia.(*)

Edy Rahmayadi Vs Bobby Nasution Rebutan Tiket PDIP di Pilgub Sumut

FOTO: Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution. (Doc/detikSumut)

JakartaMerdekapost.com Merdekapost.com  - Mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution berebut tiket Pilgub Sumut 2024 dari PDIP. Siapa yang bakal dapat dukungan PDIP untuk Pilgub 2024?

Bobby tetap ingin mengambil formulir Pilgub Sumut melalui PDIP walau sudah di-blacklist. PDIP Sumut berharap Bobby tidak menyia-nyiakan waktu dan buang-buang energi.

"Ya silakan saja kalau Bobby mau ambil formulir di PDI Perjuangan. Cuma beliau harus sebenarnya sudah mengetahui kalau PDI Perjuangan sulit untuk menerima kembali Bobby untuk diusung dalam pilkada maupun pilgub karena yang bersangkutan (Bobby) secara formal sudah keluar dari PDI Perjuangan," ungkap Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya, dilansir detikSumut, Rabu (17/4).

Aswan menyebut kemungkinan Bobby diusung maju Pilgub Sumut melalui PDIP sangat kecil. Aswan meminta Bobby untuk tidak menyia-nyiakan waktunya.

"Sikap PDI Perjuangan sangat mempertimbangkan untuk mencalonkan Bobby Nasution, bahkan pertimbangannya itu tidak akan mengusung (Bobby), saya pikir Bobby tak usah menyia-nyiakan waktunya, menghabiskan energinya ke PDI Perjuangan," ujar Aswan.

Bobby kemudian menyikapi sikap PDIP Sumut terhadap dirinya tersebut. Bobby menyampaikan yang sia-sia jika tidak mencoba.

"Ya sia-sia itu kalau tidak mencoba," kata Bobby Nasution, di Medan, dilansir detikSumut, Jumat (19/4).

Bobby juga menjelaskan lebih lanjut terkait pendaftaran tersebut. Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa dirinya tidak perlu mendaftar lagi ke Partai Golkar karena sudah mendapatkan surat tugas.

"Yang diinfokan kemarin ya, bagi nama-nama yang sudah diberikan surat tugas diinfokan tidak perlu mendaftar lagi," ucap dia.

Sementara itu, Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur untuk Pilgub Sumut 2024 dari PDIP. Formulir Edy diambil oleh tim pemenangannya di kantor PDIP Sumut.

"Ya sudah (diambil), tim pemenangan Pak Edy yang ambil (formulir pendaftaran)," kata Ketua Bappilu DPD PDIP Sumut, Mangapul Purba, dilansir detikSumut, Sabtu (20/4).

Tim pemenangan Edy mengambil formulir pendaftaran Sabtu (20/4) pagi, ke kantor DPD PDIP Sumut. Tim pemenangan Edy itu diterima oleh Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto.

"Iya sudah tadi pagi sekitar jam 10.00, yang nerima itu Mas Tarto Sekretaris PDI Perjuangan Sumut," ucap Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya.

Edy sendiri disebut bakal mengembalikan langsung berkas pendaftaran ke PDIP dalam waktu dekat. Namun, belum diketahui kapan tanggal pastinya.

"Kalau Pak Edy nanti yang mendaftar langsung, kalau nggak akhir bulan ini ya awal Mei sesuai jadwal pendaftaran PDI Perjuangan," ujarnya.

(adz mpc | detiksumut)

Agus Rubiyanto Ambil Formulir di Partai Demokrat, Siap Bersaing di Pilbup Tebo, Ini Profil Singkatnya

Agus Rubiyanto, S.E, M.M

MERDEKAPOST, TEBO – Sebagai bukti keseriusan dan persiapan untuk Pilkada Bupati Tebo, tim pemenangan Agus Rubiyanto (ARB) telah resmi mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tebo pada Jumat, 19 April 2024. Kegiatan yang berlangsung di kantor Demokrat Tebo, yang terletak di Simpang Jalan Asoy Muara Tebo, ini menandai langkah awal ARB dalam kontestasi politik mendatang.

Tim ARB diwakili oleh Syahril, Selamet Irianto, dan Zuhdi Gegem, yang disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Tebo, Harmain, serta Ketua Penjaringan, Alya Fatriadi, dan jajarannya. Kehadiran tim ARB ini menunjukkan keseriusan dan komitmen ARB dalam memajukan Kabupaten Tebo.

“Kami mengambil formulir ini sebagai tanda keseriusan kami untuk ikut serta dalam Pilbup Tebo dan membangun Tebo lebih lanjut,” ungkap Syahril. Ia menambahkan bahwa timnya akan melengkapi persyaratan yang diminta oleh Demokrat Tebo untuk proses penjaringan ini.

Sementara itu, Harmain, Ketua DPC Demokrat Tebo, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu pengembalian formulir yang telah lengkap pada pekan depan.

“Kami berharap formulir tersebut dapat segera dilengkapi dan diserahkan kembali ke DPC Demokrat Tebo antara tanggal 25-27 April ini,” katanya.

Harmain juga menyampaikan harapannya agar Agus Rubiyanto dapat hadir secara langsung saat penyerahan formulir pendaftaran. “Kita harapkan ketika pengembalian berkas besok bisa dihadiri langsung oleh bacalonnya,” tuturnya.

Profil dan Rekam Jejak Agus Rubiyanto 

Lahir di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada 16 Mei 1984, Agus adalah putra tertua dari pasangan H. Sutriman dan Hj. Sumiati, tokoh serta pengusaha ternama di daerah ini. Perjalanan hidup dan karier Agus menggambarkan sebuah perjalanan dari akar rumput hingga puncak kekuasaan politik.

Agus Rubyanto, dikenal sebagai sosok pemuda yang energik, supel, cerdas dan mudah bergaul sehingga ia dikenal cukup luas oleh semua kalangan.

Agus Rubyanto, pria kelahiran Rimbo Bujang tepatnya pada tanggal 16 Mei 1984 silam ini, memiliki karir yang cukup gemilang. Terbukti, Agus Rubyanto yang merupakan putra dari pengusaha Rimbo Bujang H Sutriman, telah 2 periode menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo. 

Dari masa kecilnya yang dihabiskan di Rimbo Bujang, Agus memulai pendidikannya di TK Pertiwi Kelurahan Wirotho Agung, melanjutkan ke SD Negeri 172 Rimbo Bujang, dan SMP Negeri 3 Rimbo Bujang. Keseriusannya dalam pendidikan membawanya ke Yogyakarta, di mana ia menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Muhammadiyah 2 dan kemudian memperoleh gelar sarjana serta Magister Manajemen dari STIE YKPN dan Universitas Batanghari.

Kepulangannya ke Tebo bukan hanya sebagai sarjana, tetapi sebagai seorang yang siap untuk terjun ke dunia politik. Memulai karier politiknya sebagai kader Partai Golkar pada tahun 2008, Agus tak hanya meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2009 tetapi juga berhasil mengantar Partai Golkar menjadi partai pemenang di Kabupaten Tebo dengan 6 kursi, sebuah prestasi yang mengukuhkannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo termuda se-Indonesia.

Kepemimpinannya tidak terbatas pada penjabatan legislatif. Selama menjadi Ketua DPRD dari 2009 hingga 2019, Agus memimpin berbagai proyek pembangunan spektakuler, seperti Mesjid Agung dan Stadion Tebo, serta memastikan penggunaan APBD yang efektif dan transparan. Prestasi ini berlanjut dengan Kabupaten Tebo yang meraih penghargaan WTP dari BPK RI secara berkesinambungan.

Di bawah kepemimpinan Agus sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo, partai ini terus memenangkan kursi terbanyak di Pileg, termasuk pada Pileg 2019. Ini menunjukkan bukan hanya kemampuan organisasinya tapi juga kepercayaan tinggi yang diberikan oleh masyarakat Tebo kepadanya.

Kini, dengan dukungan penuh dari tokoh dan masyarakat Kabupaten Tebo, Agus Rubyanto telah mengumumkan kesiapannya untuk maju dalam Pilkada Tebo 2024. 

“Insyaallah, kita akan maju pada Pilkada 2024 nanti,” ucapnya, menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang kuat di semua lapisan masyarakat dan partai.

Figur seperti Agus Rubyanto memperlihatkan bagaimana dedikasi dan visi yang jelas dapat menginspirasi perubahan nyata di tingkat lokal. Dengan basis pendukung yang kuat dan rekam jejak yang solid, ia berdiri sebagai kandidat yang berpotensi untuk membawa Kabupaten Tebo ke arah masa depan yang lebih cerah.

Dengan usia yang cukup muda, Agus Rubyanto sebagai seorang politisi yang dimulai dari nol, punya track record yang cukup membuat orang kagum. Dengan pengalamannya ini lah, ia terang-terangan siap maju menjadi Bupati Tebo 2024.

Kemudian, dengan 2 periode menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubyanto punya andil besar dalam membangun Kabupaten Tebo, saat ini Kabupaten Tebo telah maju sejajar dengan Kabupaten lainnya dan itu menjadi tolak ukurnya.(*)

Daftar di PKS Sebagai Cawako Sungai Penuh, Fikar Disambut Hangat Ketua DPD PKS Fery Satria

Fikar Azami resmi mendaftarkan diri di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sungai Penuh sebagai Cawako Sungai Penuh 2024, disambut langsung Fery Satria Ketua DPD PKS Sungai Penuh dan Emrizal, S.Pt. Rabu (17/4/2024).[Ist]

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Fikar Azami resmi mendaftarkan di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sungai Penuh, Rabu (17/4/2024). 

Mantan Ketua DPRD Sungai Penuh dan mantan Cawako Sungai Penuh 2020 itu diantar langsung oleh puluhan Timses.

Fikar disambut langsung oleh ketua DPD PKS Sungai Penuh Fery Satria bersama jajaran pengurus DPD PKS Kota Sungai Penuh. 

Keduanya tampak akrab, saling rangkul hingga memasuki ruangan pendaftaran.

Baca Juga: Alvia Santoni daftar di Demokrat, Ada Peluang Berkoalisi dengan PPP?

Kepada awak media, Fikar Azami yang juga Ketua Golkar Sungai Penuh mengatakan kedatangan untuk mendaftar di PKS dengan harapan nantinya akan diusung PKS untuk Maju di Pilwako Sungai Penuh. 

Kendati partai Golkar sendiri yang memiliki 5 kursi DPRD Sungai Penuh sudah bisa dan cukup untuk mengusung kader sendiri untuk maju.

Namun Fikar mengatakan bahwa Partai Golkar tentu tetap perlu berkoalisi dengan partai PKS untuk maju dan membangun Kota Sungai Penuh.

Baca Juga:

Pastikan Kembali Maju di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mendaftar di PKS

Serius Maju, 5 Tokoh Sungai Penuh Daftar Cawako di PKS

“Saya dengan pak Fery adalah teman, kami sudah kenal lama sejak di DPRD Sungai Penuh. Bahkan hingga saat ini kami masih sering bertemu dan komunikasi". 

"Mudah-mudahan PKS bisa bersama saya dan Partai Golkar untuk maju dan membangun kota Sungai Penuh ini, ” Harapnya.

Bahkan ketika diwawancarai media, Baik Fikar maupun Fery mengaku siap berpasangan di Pilwako bila itu memang keinginan partai dan masyarakat Kota Sungai Penuh. (adz)

Alvia Santoni daftar di Demokrat, Ada Peluang Berkoalisi dengan PPP?

Merdekapost.com, Sungai Penuh – Alvia Santoni (Antos) mendaftar ke Sekretariat Penjaringan Cawako Sungai Penuh DPC Partai Demokrat di Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Rabu (17/4/2024) sore. Antos menjadi Calon Walikota pertama  yang mendaftar di Partai berlambang merci ini.

DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh membuka pendaftaran dan Penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh sejak 25 Maret – 22 April 2024.

Mendaftarnya Alvia Santoni ke DPC Partai Demokrat disambut antusias oleh Ketua Fajran dan jajarannya.

“Kita sama sama siap, Antos orang pertama mengambil formulir, dan mendaftar pertama, mudah-mudahan calon pertama sebagai Calon Walikota dari Partai Demokrat,”ucap Fajran dalam pendaftaran Alvia Santoni.

Ketua DPC Partai Demokrat, Fajran juga menambahkan, kami menilai Alvia Santoni serius mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Sungai Penuh.

Baca Juga:

“Antos serius, bahkan Figur beliau sudah sangat dikenal oleh masyarakat, tentu ini akan menjadi harapan besar kami untuk mengusung sebagai calon Walikota Sungai Penuh,”tutur Fajran.

Saat ditanya Koalisi, “insyaallah, jika ditakdirkan DPC Partai Demokrat akan siap berkoalisi dengan DPC Partai PPP Kota Sungai Penuh,”tutupnya.

Sementara itu, Alvia Santoni, menyampaikan, Alhamdulillah kita telah mendaftar ke DPC Partai Demokrat.

Baca Juga: Nama Asraf Kian Mencuat untuk Pilkada Kerinci 2024, Ini Kata Pengamat Politik

“Kita Berupaya menggandeng Demokrat, namun tentunya harus memenuhi mekanisme, dan Kriteria yang diperlukan Demokrat,”kata Antos

Tentang Calon Wakil, Alvia Santoni menyebutkan, komposisi wilayah sangat diperlukan, harapan dan aspirasi masyarakat, namun kalau Demokrat membutuhkan, besar harapan DPC PPP Kota Sungai Penuh bisa koalisi dengan DPC Partai Demokrat.

“Koalisi Demokrat dengan PPP, apa salahnya bersama membangun kota sungai penuh,”tutup Antos.

Saat mendaftar Antos terlihat didampingi oleh Andi Oktavian yang merupakan Mantan Ketua PPP Kota Sungai Penuh, Armadi yang juga merupakan anggota DPRD Kota Sungai Penuh. (*)

Serius Maju, 5 Tokoh Sungai Penuh Daftar Cawako di PKS

FOTO: Lima tokoh terkemuka Kota Sungai Penuh tercatat telah mendaftarkan diri di Penjaringan Cawako-Cawawako DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sungai Penuh. (Doc: Merdekapost)

MERDEKAPOST, SUNGAI PENUH - Lima tokoh terkemuka Kota Sungai Penuh telah mendaftarkan diri di Penjaringan Cawako-Cawawako DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sungai Penuh

Untuk diketahui, sebagai syarat untuk maju sebagai Paslon Wako-Cawako Sungai penuh harus mengantongi dukungan (rekomendasi) dari partai atau gabungan beberapa partai dengan minimal 5 kursi parlemen.

Sementara Partai PKS pada Pileg 2014 lalu berhasil mempertahankan eksistensinya sebagai salah satu partai yang cukup berpengaruh di Kota Sungai Penuh, 3 kursi berhasil diraihnya dibawah kepemimpinan Fery Satria, S.T

Pasca Ahmadi Zubir, Alvia Santoni mendaftarkan diri di Penjaringan Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota DPC PKS, ada 3 nama lagi yang ikut mendaftarkan diri yaitu Fikar Azami, Noviar Zen dan salah seorang Kader PKS Damri Miftah (Anggota DPRD Kota Sungai Penuh)

Baca Juga:

Pastikan Kembali Maju di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mendaftar di PKS

Dengan demikian, sejauh ini sudah ada 5 (lima) kandidat yang secara resmi mendaftarkan diri dan mengambil formulir di PKS.

Seperti disampaikan Fery Satria, pendaftaran atau pengambilan formulir sudah final, namun untuk pengembalian batas akhirnya nanti tanggal 20 April" Ungkapnya

Kemudian, lanjutnya, survey dan tahapan lainnya akan memakan waktu sekitar dua minggu, "kurang lebih dua minggu". Kata Fery

"Sedangkan untuk rekomendasi diperkirakan akan keluar pada akhir-akhir Mei hingga awal Agustus, sesuai dengan tahapan dan mekanisme DPP". Ungkapnya lagi

Baca Juga:

Alvia Santoni Resmi Daftar di PKS Sebagai Bacalon Walikota Sungai Penuh

Pantauan Merdekapost, Ahmadi Zubir (Walikota Sungai Penuh) terlihat langsung mendaftarkan diri di DPD PKS dan disambut oleh ketua DPD PKS Kota Sungai Penuh Fery Satria, Jum'at, 06/04 lalu, sedangkan Alvia Santoni saat mendaftar diwakili oleh ketua OKK PPP Kota Sungai Penuh Edwar dan adiknya Anser

Fikar Azami juga mengakui bahwa dirinya sudah mendaftarkan diri dan sudah mengambil formulir dan pengembaliannya nanti setelah idul fitri.

Pada Pilwako Sungai penuh 2019 lalu PKS merupakan salah satu partai pengusung Fikar Azami. (adz) 

Alvia Santoni Resmi Daftar di PKS Sebagai Bacalon Walikota Sungai Penuh

Wakil Walikota Sungai Penuh Dr Alvia Santoni secara resmi mendaftar untuk memperebutkan rekomendasi PKS sebagai tiket untuk maju Pilkada serentak 27 November nanti. Berkas Pendaftaran Antos diserahkan oleh Edwar (Ketua OKK PPP Kota Sungai Penuh) yang didampingi oleh Anser. [Doc: istimewa]

“Rekomendasi PKS sangat diperlukan, dan semoga Allah SWT menyatukan PKS dan PPP untuk bertarung di Pilkada serentak Kota Sungai Penuh”

Merdekapost.com, Sungai Penuh - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka penjaringan bakal calon Walikota Sungai Penuh. 

Wakil Walikota Sungai Penuh Dr Alvia Santoni secara resmi mendaftar untuk memperebutkan rekomendasi PKS sebagai tiket untuk maju Pilkada serentak 27 November nanti.

Berkas Pendaftaran Antos diserahkan oleh Edwar (Ketua OKK PPP Kota Sungai Penuh) yang didampingi oleh Anser (adiknya).

Antos mendaftar di PKS sebagai Calon Walikota Sungai Penuh, ini membuktikan keseriusan Wakil Walikota Sungai Penuh Alvia Santoni untuk bertarung memperebutkan kursi walikota sungai penuh untuk periode 2024-2029. 

“Tadi kami bersama Anser daftar ke PKS untuk ketua DPC PPP Antos maju sebagai calon Walikota Sungai Penuh,”kata Edwar Ketua OKK DPC PPP Kota Sungai Penuh.

Baca Juga:

Pastikan Kembali Maju di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mendaftar di PKS 

Alvia Santoni yang saat ini merupakan Ketua DPC PPP Kota Sungai Penuh, membenarkan sudah mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Sungai Penuh.

Dikatakannya, “Pendaftaran di PKS tadi Diwakili Ketua OKK DPC PPP Edwar dan adik kami Anser, kita mendaftar sebagai calon Walikota Sungai Penuh ke PKS,”kata Antos, Jum’at (5/4/2024).

Antos mengaku sudah resmi mendaftar di Kantor DPC PKS Kota Sungai Penuh, memutuskan maju di Pilwalko karena akan terus ingin mengabdi untuk wilayah yang dicintainya.

“Rencananya maju sebagai calon Walikota Sungai Penuh, rekomendasi PKS sangat diperlukan dan diharapkan PKS merestui perjuangan untuk maju nanti, dan semoga Allah SWT menyatukan PKS dan PPP untuk bertarung di Pilkada serentak nanti,” Pungkas Antos.(*)

[ Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com ]

Pastikan Kembali Maju di Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Mendaftar di PKS

Ahmadi Zubir mendaftar sebagai Bacawako Sungai Penuh di DPD PKS yang langsung diterima oleh ketua DPD PKS Fery Satria S.T. [Foto: adz | Merdekapost.com]

Merdekapost.com, Sungai Penuh - Drs Ahmadi Zubir resmi mendaftarkan diri di PKS Kota Sungai Penuh untuk kembali diusung mencalonkan diri sebagai Bacawako Sungai Penuh, Jumat (5/4/2024). 

Ahmadi Zubir nampak hadir didampingi sejumlah orang kepercayaannya ke kantor PKS Sungai Penuh. 

Kehadiran Ahmadi dan Rombongan disambut langsung oleh Ketua DPD PKS Kota Sungai Penuh Fery Satria, dan para Petinggi Partai PKS lainnya.

Ahmadi Zubir mengatakan siap berjuang bersama PKS untuk memajukan kota Sungai Penuh. 

"Tentu kita berharap PKS bisa ikut mengusung kita nantinya dan berjuang bersama untuk memajukan Kota Sungai Penuh, " jelasnya. 

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Sungai Penuh Fery Satria mengatakan hari ini dirinya bersama jajaran pengurus PKS yang lain di kantor DPD PKS Kota Sungai Penuh menerima pendaftaran Bacawako atas nama Ahmadi Zubir.

"Sebelum Jum'at, Pak Ahmadi mendaftar di PKS untuk mencalonkan kembali menjadi Walikota Sungai Penuh, dengan melewati tahap-tahap yang sudah disiapkan PKS meliputi pendaftaran, survei dan pendalaman hasil survei," ujarnya.

Usai mendaftarkan diri sebagai Bacawako Sungai Penuh di PKS, Ahmadi Zubir bersama Ketua DPD PKS Kota Sungai Penuh langsung bergegas menunaikan sholat Jumat di Masjid Raya Sungai Penuh.

Diketahui Pendaftaran Bakal Calon Walikota Kota Sungai Penuh yaitu untuk persyaratan tahapan Pilwako/Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. Untuk mendaftarkan sebagai Cawako ke KPU, minimal di dukung oleh partai politik atau gabungan parpol dengan jumlah 5 kursi di DPRD Sungai Penuh. (hza)


Pj. Bupati Asraf Akan Sampaikan Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Ke Jokowi saat Kunjungan ke Kerinci

Pj. Bupati Asraf saat safari Ramadhan di Koto Salak. (Ist)

Merdekapost.com, Kerinci – Pemekaran Kerinci Hilir tak henti-hentinya terus diperjuangkan oleh Pj Bupati Kerinci, Asraf. Selain telah menganggarkan di keuangan Daerah Pemkab Kerinci tahun 2024 ini untuk pembahasan pemekaran, Asraf juga berkomitmen berusaha semaksimal mungkin akan menyampaikan terkait Pemekaran Kerinci Hilir yang menjadi harapan masyarakat ke Presiden RI, Joko Widodo saat berkunjung ke Kerinci nantinya.

“pada tanggal 3 April besok, insya Allah kita akan dikunjungi oleh Presiden RI Joko Widodo, untuk itu mari sama-sama kita persiapkan segala sesuatu terkait kunjungan tersebut, termasuk juga usulan yang akan kita sampaikan ke Bapak Presiden nantinya termasuk usulan rencana pemekaran kerinci hilir,” ujar Pj. Bupati Asraf, saat safari ramadhan di masjid Ukhwah Desa Koto Salak, Jum’at (29/03/2024).

Baca Juga: Awal April Jokowi ke Jambi, Bakal Kunjungi Kerinci dan Sungai Penuh, Berikut Agendanya

Dijelaskan Asraf bahwa, dirinya telah berulang kali di telpon oleh Paspampres terkait kunjungan Presiden, RI Joko Widodo. Termasuk jika setiap kunjungan Presiden, biasanya masyarakat diminta menyampaikan persoalan di Daerah yang sangat penting atau prioritas. 

“Maka pada momen tersebut, akan kita sampaikan ke Pak Jokowi,” tegasnya.

Pj Bupati Kerinci, Asraf, menegaskan bahwa komitmen Pemekaran Kerinci Hilir yang terus digencarkan tidak ada sangkut pautnya dengan momen politik saat ini. Karna, ini murni keinginan masyarakat dan untuk kemajuan Kabupaten Kerinci bahkan hingga Sungai Penuh kedepannya.

Bahkan sambung Asraf, Gubernur Jambi Al Haris juga sudah berjanji saat kunjungan kerja ke Kerinci baru-baru ini. Bahwa, setelah Presiden dilantik nantinya, Gubernur Al Haris akan menemui Presiden terpilih Prabowo – Gibran dan memasukan kembali proposal baru terkait pemekaran Kerinci Hilir.

 “Ini juga sudah menjadi komitmen Gubenrur Jambi, Al Haris, saat kunjungan ke Kerinci baru-baru ini,” ucap Asraf.

Untuk diketahui dimana, pada hari ini Jumat, 29 Maret 2024, memasuki ramadhan ke 18 Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dipimpin Pj. Bupati Kerinci Asraf kembali menggelar Safari Ramadhan bersama masyarakat bertempat di Masjid Ukhwah Desa Koto Salak Kecamatan Tanah Cogok.

Turut hadir pada acara tersebut, para unsur forkopimda, staf ahli, asisten, para kepala OPD, Kakan Kemenag Kerinci, Pimpinan Bank Jambi, camat dan unsur forkopimcam Kecamatan Tanah Cogok serta jajaran pejabat pemkab kerinci yang tergabung dalam kelompok I safari ramadhan pemkab kerinci.

Kegiatan safari ramadhan yang diawali dengan buka bersama dengan masyarakat dan para pejabat yang tergabung dalam kelompok I di rumah kediaman Pj. Bupati Asraf ini, disambut hangat oleh masyarakat Desa Koto Salak. 

Pemerintah kabupaten kerinci juga memberikan bantuan CSR Bank Jambi untuk pembangunan Masjid Ukhwah sebanyak Rp. 7.500.000 yang diterima langsung oleh pengurus masjid. (Ald/Adv)

PKS Kota Sungai Penuh Buka Pendaftaran Bacalon Walikota, Usung Kader atau Non Kader? Ini Kata Ferry Satria

Merdekapost.com, Sungai Penuh - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD-PKS) Kota Sungaipenuh mulai membuka pendaftaran bakal calon Walikota Sungai Penuh untuk Pilwako 2024 mendatang.

Ketua DPD PKS Kota Sungai Penuh Ferry Satria mengatakan, PKS Kota Sungaipenuh membuka kesempatan yang sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Kota Sungaipenuh untuk mendaftarkan diri lewat PKS untuk Bakal Calon Walikota Sungaipenuh periode 2024-2029.

“Ya, pendaftaran mulai dibuka sejak 25 Maret s/d 5 April 2024,” kata Ferry, Selasa (26/4/2024)

Ferry Satria dikonfirmasi, apakah partainya bakal mengusung Kader partai dan diluar kader PKS.

“Kita mengusung keduanya, baik kader sendiri maupun non kader,” ucap Ferry.

Anggota DPRD Kota Sungaipenuh ini juga mengatakan, setelah pendaftaran dibuka, nantinya PKS akan melakukan survey. 

Ketika ditanya, Apakah Dirinya bakal maju dan ikut mendaftarkan sebagai calon Wako, Ferry mengaku masih menunggu hasil survey.

“Tergantung hasil servey nanti,” ungkapnya.

Baca Juga:

Dikabarkan Hilang, Sudirman Warga Pendung Hilir 3 Hari Belum Ditemukan, Diduga dimangsa Buaya

Ditanya santer kabar, bahwa ia telah banyak didatangi tokoh yang hendak menyalonkan datang menemuinya.

“Ya, Hampir semua yang nak nyalon sudah menemui kita, dan kita mencoba realistis,” beber Ferry sambil tersenyum.

Untuk diketahui bahwa pada Pilwako 2020 lalu, PKS mengusung Fikar Azami-Yos Adrino yang pada waktu itu bertarung melawan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni (Walikota/Wawako Sekarang). (adz)

Raih 5 Kursi, PKB Muaro Jambi Pertahankan Kursi Pimpinan

Muaro Jambi, Merdekapost.com - Partai Kebangkitan Bangsa  Muaro Jambi pada Pemilu legislatif (Pileg) 2024 ini berhasil meraih 5 kursi di DPRD. dengan demikian PKB Muaro Jambi berhasil mempertahankan kursi pimpinan DPRD Muaro jambi (Wakil Ketua II).

"Berdasarkan hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Muaro Jambi, PKB  meraih Lima  kursi parlemen dengan total perolehan suara partai sebanyak 27.300 suara sah" Ungkap Suhardi, S.E Ketua LPP Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Muaro Jambi 

Dilanjutkannya, dengan perolehan 5 kursi di Pileg 2024 ini, Partai yang diketuai oleh Gerhana Saputra ini kembali meraih unsur pimpinan di DPRD Muaro Jambi, dan mengukir kembali sejarah kejayaan di Pileg 2019 di Muaro Jambi yang kala itu dinakhodai Ahmad Haikal, S.Ip ketua lama yang sekarang dipercaya menjadi Ketua Dewan Suro yang juga mendapatkan 5 kursi.

Ini Nama 30 Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Kerinci 2024-2029

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci telah menyelesaikan pleno rekapitulasi dan penghitungan hasil suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Kerinci.

Setelah melaksanakan rekapitulasi dan perhitungan hasil suara Pemilu 2024, telah ditetapkan 30 caleg yang berhasil mendapat kursi DPRD Kabupaten Kerinci periode 2024-2029.

Berdasarkan data yang dirangkum dari D Hasil yang sudah ditandatangani KPU, Bawaslu, dan para saksi, diketahui nama-nama anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 2024-2029.

BACA JUGA: Caleg Terpilih Belum Perlu Mundur Saat Maju Pilkada

Dari sejumlah anggota DPRD Kerinci terpilih tersebut, lebih separuh merupakan wajah baru dari kalangan muda.

Berikut nama-namanya caleg yang mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Kerinci periode 2024-2029.

Dapil 1 (Siulak, Siulak Mukai dan Gunung Kerinci)

1. Iqbal Arif Pratama (PKB) 3.374 suara

2. Irwandri (Gerindra) 3.267 suara

3. Joni Efendi (PDIP) 2.064 suara

4. Deki Almitas (Hanura) 2.718 suara

5. Yuza Dwiki Norpian (Demokrat) 1.957 suara

BACA JUGA: Wajah Baru, Ini 6 Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Jambi 4 Kerinci-Sungai Penuh Terpilih

Dapil 2 (Kayu Aro, Kayu Aro Barat, dan Gunung Tujuh)

1. Jumadi (Golkar) 6.290 suara

2. Dosi Arafiq (PAN) 2.935 suara

3. Mariyus (Gerindra) 2.677 suara

4. Lisnurbani (Demokrat) 2.487 suara

5. Adi Purnomo (PDIP) 1.728 suara

6. Zakaria (Nasdem) 2.076 suara

7. Islamudin (Golkar) 1.664 suara

Dapil 3 (Air Hangat, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur dan Depati Tujuh)

1. dr Surmila Apri Yulisa (Nasdem) 3.206 suara

2. Boy Edwar (Golkar) 2.793 suara

3. Mhd Ridho Syahlindra (Gerindra) 3.762 suara

4. Tomi Emiral (PKB) 2.346 suara

5. Eliyusnadi (PPP) 1.456 suara

6. Zulkismi (Nasdem) 2.295 suara

7. Jafrul (PKS) 1.733 suara

BACA JUGA: Caleg Terpilih Belum Perlu Mundur Saat Maju Pilkada

Dapil 4 (Sitinjau Laut, Tanco dan Batang Merangin)

1. Irwandi (Golkar) 3.241 suara

2. Zulfikar (PAN) 3.238 suara

3. Piqri Elfanda Putra (Demokrat) 4.293 suara

4. Novandri Panca Putra (PKS) 2.919 suara

5. M Yunus (Gerindra) 2.296 suara

Dapil 5 (Bukit Kerman, Gunung Raya, Danu Kerinci Barat dan Keliling Danau)

1. Andespa Kendora (Gerindra) 2.998 suara

2. Bir Ali (PPP) 2.082 suara

3. Angra Pradana (Perindo) 2.795 suara

4. Masykur (Nasdem) 1.595 suara

5. Musrizal (PKS) 1.927 suara

6. Muksin Zakaria (PAN) 2.048 suara

Penulis : Aldie Prasetya


[1] Pilkada Kerinci 2024, Ini 5 Tokoh dan Elit Politik Tanah Sekudung" yang Berpotensi Maju

Para tokoh dan elit politik dari Tanah Sekudung yang dinilai bakal serius maju pada Pemilihan Bupati Kerinci 2024, terdiri dari kalangan elit politik, Birokrat dan pengusaha. (Doc: adp | Merdekapost.com)

KERINCI | MERDEKAPOST.COM - Tidak terasa 5 tahun telah berlalu masa pemerintahan Dr Adirozal - Ir Ami Taher di Kabupaten Kerinci, Masyarakat Kerinci kembali akan menghadapi Pemilihan Kepala daerah yang kali ini dikemas dalam Pilkada Serentak 2024 bersama Ratusan daerah lainnya se Indonesia.

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) atau Bupati dan Wakil Bupati secara serentak telah ditetapkan oleh KPU  bakal dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. (Baca: Catat! Pilkada 2024 Tetap November, Ini Jadwal dan Tahapannya )

Ada beberapa nama figur dari Tanah Sekudung yang sebelumnya disebut-sebut bakal maju sebagai Bakal Calon Bupati Kerinci, namun saat ini sudah mulai mengerucut, hal ini terlihat dari keseriusan mereka dalam bersosialisasi, terutama pasca dilangsungkannya Pemilu Legislatif (Pileg) dan beberapa waktu terakhir menjelang Tahapan Pilkada serentak digulirkan.

Pantau Merdekapost, Saat ini tinggal 5 nama Tokoh atau elit politik dan Birokrat Tanah Sekudung yang disebut-sebut serius mempersiapkan diri untuk maju sebagai Calon Bupati Kerinci dan yang aktif bergerak dan bersosialisasi ketengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini.

Untuk diketahui, Tanah sekudung adalah wilayah yang selama ini menjadi langganan untuk Bupati Kerinci sejak dilaksanakannya sistem Pemilihan langsung, mulai dari H.Murasman (2009-2014) satu periode dan kemudian Dr H. Adirozal (2014-2024) dua periode. 

Daerah yang merupakan wilayah Tigo Luhah Tanah Sekudung memiliki basis massa yang cukup merata dan menyebar dimulai dari Siulak hingga ke ujung barat Kabupaten Kerinci Kayu Aro dan Gunung Tujuh.

Ini beberapa tokoh yang saat ini terlihat serius dan aktif turun bersosialisasi ketengah-tengah masyarakat dan juga di media sosial:

1. Monadi, S.Sos, M.Si (Pensiunan ASN) Alumni IPDN Sekarang sebagai Sekretaris PAN Kabupaten Kerinci dan juga Pengusaha, Putra dari Mantan Bupati Kerinci (2009-2014) H Murasman, dan Dirinya pada 2018 lalu ikut maju sebagai Calon Bupati Kerinci pada Pilkada Kerinci berpasangan dengan Edison.

2. Arwiyanto, S.E Anggota DPRD Kerinci (2019-2024), Ketua Fraksi PKB DPRD Kerinci, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kerinci sekaligus Calon Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpilih dari Jambi Dapil 4 (Kerinci-Sungai Penuh) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).  

3. Dr Fadli Sudria, S.E, M.Hum (Pensiunan Polri) yang sekarang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2019-2024, Ketua Komisi 4 sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi (2019-2024).

4. Edminuddin, S.E,.M.H. Ketua DPRD Kerinci, Mantan Ketua DPD Gerindra Kabupaten Kerinci yang saat ini merupakan Calon Anggota DPRD Provinsi Jambi Terpilih dari Jambi Dapil 4 (Kerinci-Sungai Penuh) dari Partai Gerindra.

5. Drs. Julizarman, M.H (ASN) Mantan Camat Kayu Aro, Mantan Camat Air Hangat Timur, Mantan Kadis Perhubungan Mantan Asisten Humas dan Protokoler Pemda Kerinci. 

Keempat nama figur diatas berasal dari kalangan elit Politik, Pengurus Partai dan anggota DPRD Kerinci sedangkan satu nama yaitu Drs Julizarman adalah Birokrat yang lama mengabdikan diri di Pemkab Kerinci. nama-nama tersebut telah menyatakan diri siap untuk maju diajang 5 tahunan ini.

Demikian nama dan profil singkat 5 putra terbaik Tanah Sekudung, data ini dihimpun dari berbagai sumber. Edisi berikutnya Merdekapost.com akan mencoba membahas profil lengkap serta analisa potensi tokoh tersebut satu persatu. 

Kemudian edisi berikutnya akan kita tampilkan beberapa Tokoh yang berpotensi maju sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Kerinci dari Wilayah tengah dan juga hilir.(*)

( Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com )

Catat! Pilkada 2024 Tetap November, Ini Jadwal dan Tahapannya

Pilkada serentak tetap berlangsung 27 November 2024, KPU siapkan jadwal dan tahapannya.  (DOC: ANTARA)

JAKARTA | Merdekapost.Com -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah melarang perubahan jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada). Larangan itu diputuskan majelis hakim konstitusi di tengah ramainya wacana untuk mempercepat Pilkada dari November ke September. dan MK memutuskan Pilkada tetap dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima putusan MK. Sebelumnya mereka juga telah mengungkapkan jadwal tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang sudah dimulai pada hari ini, Selasa (27/2/2024). 

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan jadwal tahapan Pilkada 2024 sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024. Dia menjelaskan, hari ini sudah dibuka pendaftaran pemantau Pilkada 2024. 

"Jadi untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ungkap Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024). 

Nantinya, lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar kepada KPU agar diberi akreditasi. Untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur, daftar ke KPU Provinsi. 

Untuk pemantau pemilihan bupati atau wali kota, daftar ke KPU Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk pemantau asing, daftar ke KPU RI atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri. 

BACA JUGA: 

Suara PKB Meningkat Drastis, Cak Imin: "Terima Kasih telah Memilih PKB"

Mahfud Tegaskan Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK, "Kita Punya Bukti Kuat"

Maju Pilkada 2024, Legislator Mundur, Bupati Cuti

Lalu, tahapan selanjutnya yaitu penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024. 

Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota ke KPU. Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran ke KPU. 

"Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," ujar Drajat. 

Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024:

( Editor : Aldie Prasetya | Sumber : ANTARA )

Caleg Terpilih Belum Perlu Mundur Saat Maju Pilkada

Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan pemohon prinsipal mengikuti sidang pengucapan putusan uji materiil Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah, Kamis (29/02) di Ruang Sidang MK. (Foto Humas MK | Ifa.)

JAKARTA  | MERDEKAPOST - Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak seluruh permohonan Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan atas pengujian Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada). Sidang Pengucapan Putusan Nomor 12/PUU-XXII/2024 ini digelar di Ruang Sidang Pleno MK pada Kamis (29/2/2024) dengan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam pertimbangan hukum Mahkamah, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyebutkan status calon anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD yang terpilih sesungguhnya belum melekat hak dan kewajiban konstitusional yang berpotensi dapat disalahgunakan oleh calon anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD yang bersangkutan. Oleh karena itu, jika hal ini dikaitkan dengan kekhawatiran para Pemohon sebagai pemilih yang berpotensi tidak mendapatkan jaminan adanya pemilihan kepala daerah yang didasarkan pada pelaksanaan yang memberi rasa keadilan bagi para pemilih, maka kekhawatiran demikian adalah hal yang berlebihan. Sebab, jika dicermati berkenaan dengan sequence waktu yang ada saat ini, masih terdapat selisih waktu antara pelantikan calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang hingga saat ini direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024. Dengan demikian, maka belum relevan untuk memberlakukan syarat pengunduran diri bagi calon anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh. (doc Humas MK)

Namun demikian, Sambung Daniel, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi sebagai anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Selanjutnya berkaitan dengan dalil para Pemohon mengenai belum diakomodirnya ketentuan pengaturan pengunduran diri terhadap calon anggota DPR, DPD, DPRD yang akan menjadi calon kepala daerah bukan menjadi penyebab calon anggota dewan atau calon kepala daerah tersebut mengingkari amanat yang diberikan oleh pemilihnya, termasuk menjadi “second option” dalam memilih jabatan baginya. Dan terhadap jabatan yang masuk dalam rumpun “jabatan yang dipilih”, menurut Mahkamah hal demikian menjadi suatu bentuk keleluasaan atau kebebasan bagi para pemilih untuk menentukan pilihannya. Sebab, tidak tertutup kemungkinan penilaian kapabilitas dan integritas dari calon yang bersangkutan, lebih diketahui dan dirasakan oleh pemilih. Sebab pemilih merupakan “pengguna” dari calon anggota DPR, DPD, DPRD, dan bahkan calon kepala daerah yang bersangkutan.

“Oleh karena itu, menurut Mahkamah belum diakomodirnya persoalan tersebut tidak harus memperluas pemaknaan ketentuan norma Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada, namun hal tersebut cukup diakomodir dengan penambahan syarat. Bahwa pengunduran diri calon anggota DPR, DPD, DPRD sebelum ditetapkan sebagai anggota justru berpotensi mengabaikan prinsip kebersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945,” sampai Daniel.

Dilaksanakan Sesuai Jadwal

Sementara itu, mengingat pentingnya tahapan penyelenggaraan Pilkada yang telah ditentukan yang ternyata membawa implikasi terhadap makna keserentakan Pilkada secara nasional, Daniel menyebutkan bawah Mahkamah perlu menegaskan kembali berdasarkan Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada yang menyatakan, “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024”.

Oleh karena itu, sambung Daniel, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. Dengan kata lain, mengubah jadwal dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan Pilkada serentak. Oleh karenanya dalil-dalil para Pemohon tersebut tidak beralasan menurut hukum.

“Dalam provisi, menolak permohonan provisi para Pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan dari perkara ini.

Pendapat Berbeda

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) Putusan Nomor 12/PUU-XXII/2024 ini. Menurut Guntur, substansi permohonan para Pemohon hendaknya dikabulkan, sehingga ketentuan norma Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada sepanjang frasa "menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan” inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai termasuk juga calon anggota DPR, DPD, dan DPRD yang terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

“Dengan demikian, menurut pendapat saya, Permohonan para Pemohon seharusnya dikabulkan (gegrond wordt verklaard),” kata Guntur dikutip dari Putusan Nomor 12/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Maju Pilkada 2024, Legislator Mundur, Bupati Cuti

Sebagai tambahan informasi, dua orang mahasiswa, Ahmad Alfarizy dan Nur Fauzi Ramadhan, mengajukan permohonan pengujian Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.

Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada menyatakan, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: … menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.”  

Dalam sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 12/PUU-XXII/2024 yang dilaksanakan di MK pada Jumat (2/2/2024), Fauzi menyebutkan pasal tersebut menyatakan pengunduran diri dari posisi anggota DPR, DPD, atau DPRD yang ingin menjadi peserta dalam pemilihan kepada daerah (pilkada). Namun pada pasal tersebut tidak mengakomodir soal pengunduran diri bagi calon legislatif terpilih yang belum dilantik. Akibatnya, dikhawatirkan adanya konflik status antara caleg terpilih Pemilu 2024 dengan pasangan calon peserta Pilkada 2024. Bahkan jika dilanjutkan, sambung Fauzi, hal demikian bisa menghalangi proses kaderisasi dalam partai politik.

Lebih lanjut Alfarizy meneruskan alasan permohonan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada yang dilakukan serentak pada 2024 ini berpotensi besar pada munculnya dual mandate bagi peserta yang ikut dalam kontestasi pesta demokrasi tersebut. Kondisi ini menurut para Pemohon merugikan masyarakat yang pad awalnya memilih seseorang untuk mengisi satu posisi saja, justru harus menerima realitas terdapat kandidat yang dipilihnya dalam pemilu legislatif kemudian maju menjadi kepala daerah tanpa mengundurkan diri.

Baca Juga: Caleg Terpilih Harus Mundur Saat Maju dalam Pilkada?

Dalam permohonan provisi, para Pemohon meminta MK memprioritaskan perkara ini, dan menjatuhkan putusan sebelum dimulainya masa PHPU atau sebelum dimulainya tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Tahun 2024. Kemudian dalam petitum, para Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “juga menyatakan pengunduran diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berdasarkan rekapitulasi suara dari KPU.” Sehingga menurut Pemohon, selengkapnya Pasal 7 ayat (2) huruf s berbunyi, “menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berdasarkan rekapitulasi suara dari KPU  sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.”

( Editor: Aldie Prasetya | Sumber Humas MK | Raisa Ayuditha Marsaulina )


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs