![]() |
Tamparan Keras! Menteri PAN-RB RI Nilai Pemkot Sungai Penuh Peringkat Terendah Pelayanan Publik Se-Jambi.(ist) |
SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan laporan resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Kota Sungai Penuh memperoleh indeks pelayanan publik sebesar 2,66 dengan kategori C, menempatkannya di peringkat ke-11 dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Jambi
Jika ditarik ke level nasional, capaian ini tentu masih jauh dari harapan. Kondisi tersebut mengindikasikan masih adanya aspek yang belum optimal dalam pelaksanaan kebijakan pelayanan publik di daerah.
Perbandingan Indeks Pelayanan Publik se-Provinsi Jambi
Berdasarkan data resmi hasil penilaian:
Kabupaten Batang Hari: 4,32 (A)
Kabupaten Kerinci: 4,08 (A)
Provinsi Jambi: 4,30 (A)
Kota Jambi: 4,00 (B)
Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 3,97 (B)
Kabupaten Merangin: 3,15 (B)
Kabupaten Muaro Jambi: 3,08 (B)
Kabupaten Tebo: 2,91 (C)
Kabupaten Sarolangun: 2,77 (C)
Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 2,75 (C)
Kota Sungai Penuh: 2,66 (C)
Kabupaten Bungo: 2,18 (C)
Dari data tersebut, Kota Sungai Penuh hanya berada satu tingkat di atas Kabupaten Bungo.
Mengacu pada Standar Penilaian Nasional
Penilaian pelayanan publik mengacu pada ketentuan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta indikator Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Penilaian tidak hanya melihat kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga menitikberatkan pada:
- Kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP)
- Responsivitas aparatur
- Inovasi pelayanan
- Digitalisasi layanan
- Efektivitas pengawasan internal
Secara infrastruktur, Kota Sungai Penuh dinilai sudah mendekati standar. Namun, persoalan utama disebut berada pada mindset aparatur, di mana budaya melayani masyarakat belum sepenuhnya terinternalisasi. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), orientasi kerja seharusnya adalah melayani, bukan dilayani.
Kondisi ini Menjadi Alarm untuk Evaluasi menyeluruh
Rendahnya nilai ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik.sebab Pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah di mata masyarakat dan menjadi indikator keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Sejumlah aspek yang dinilai masih lemah meliputi diantaranya:
- SOP yang belum optimal
- Respons aparatur yang masih rendah
- Minimnya inovasi pelayanan
- Digitalisasi yang belum maksimal
- Pengawasan internal yang belum efektif
Tidak kalah penting, perlu adanya sistem penghargaan (reward) dan pembinaan bagi petugas pelayanan terdepan agar kualitas layanan meningkat secara berkelanjutan
Tanggung Jawab Bersama Seluruh SKPD, Jadi Momentum Reformasi Pelayanan Secara Serius
Capaian pelayanan publik bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh. OPD, kantor camat, kelurahan hingga desa merupakan ujung tombak pelayanan di bidang administrasi, kesehatan, pendidikan, perizinan, dan layanan dasar lainnya.
Jika tidak segera diperbaiki, kondisi ini berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Namun di sisi lain, hasil evaluasi ini juga bisa menjadi momentum reformasi pelayanan secara serius. Sebab kualitas pelayanan publik tidak hanya berdampak pada kepuasan masyarakat, tetapi juga memengaruhi daya saing daerah, investasi, serta citra pemerintahan.
Apabila seluruh perangkat Pemkot Sungai penuh mampu berbenah, memperbaiki sistem, serta meningkatkan profesionalisme aparatur, bukan tidak mungkin Kota Sungai Penuh dapat keluar dari zona bawah dan memperbaiki peringkat pada evaluasi berikutnya.(Adz)


