![]() |
| Dugaan Serangan Siber, Bank Jambi Serahkan Kasus ke Polda Jambi.(ist) |
JAMBI - Manajemen Bank Jambi resmi melaporkan dugaan serangan siber yang berdampak pada gangguan sistem layanan perbankan ke Polda Jambi, Senin (23/2/2026). Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keamanan dana dan kepercayaan nasabah.
Laporan itu merupakan tindak lanjut atas insiden yang terjadi pada Minggu (22/2/2026), yang menyebabkan berkurangnya saldo sejumlah nasabah.
Baca Juga: OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Pihak bank menduga gangguan tersebut berkaitan dengan upaya peretasan terhadap sistem layanan perbankan.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menegaskan pelaporan kepada aparat penegak hukum merupakan komitmen manajemen untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan kepada nasabah. Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia di Jambi.
Baca Juga: Saldo Puluhan Juta di Bank Jambi Raib, Pimpinan DPRD Jambi Bersuara
“Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang agar dapat diusut secara tuntas,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari bank daerah tersebut. Penanganan perkara kini berada di bawah Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah 2026 Dipercepat, Rapel Januari Langsung Cair
“Masih kami dalami. Saat ini baru ada satu laporan dari Bank Jambi,” katanya saat dikonfirmasi.
Kepolisian belum merinci jumlah kerugian maupun dugaan modus yang digunakan karena proses penyelidikan masih berada pada tahap awal. Aparat menyatakan fokus utama saat ini adalah mengumpulkan bukti dan menelusuri sumber gangguan sistem yang dilaporkan.
Sementara itu, manajemen Bank Jambi memastikan operasional layanan tetap berjalan dan meminta nasabah tetap tenang sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.(adz)
