Artis Alba Fuad Terancam 12 Tahun Penjara

MERDEKAPOST.COM, JAKARTA - Artis Aba Fuad terancam hukuman 12 tahun penjara karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Aktris era tahun 1980-an ini  tertangkap sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama John Kei di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2012) malam.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat 1 Subsider pasal 127 Jo pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimalnya 12 tahun penjara," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Senin (20/2/2012).
Nugroho juga menjelaskan Alba Fuad yang tertangkap bersama dengan John Kei,  tersangka kasus pembunuhan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia di Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur sudah ditahan sejak kemarin.
Nugroho memaparkan saat penangkapan Alba Fuad polisi tidak menemukan barang bukti Sabu dan juga alat Penghisap sabu (bong). Berdasarkan keterangan sementara Alba, dia menggunakan Sabu dari kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Di hotel tidak sempat gunakan narkoba, tetapi sebelum ke hotel, dia mengaku menggunakan Sabu di rumah karena saat diperiksa ada bong yang sudah dipakai dan barang bukti shabu 0,4 gram," ucap Nugroho. (coe/ant)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs