Polres Kerinci Amankan Residivis Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

 

Merdekapost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kayu Aro. Seorang pelaku yang merupakan residivis kambuhan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

​Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/2/VI/2026/SPKT/POLSEK KAYU ARO/POLRES KERINCI tertanggal 18 Juni 2026.

​Kronologis Kejadian: Motor Raib di Dalam Rumah

​Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis pagi, 18 Juni 2026, di Dusun Air Tenang, Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.

​Sekira pukul 10.00 WIB, korban baru saja pulang dari ladang. Namun, saat membuka pintu rumah, korban terkejut mendapati sepeda motor Honda Blade tahun 2009 warna putih silver miliknya yang terparkir di dalam rumah sudah raib. Tak hanya itu, kunci kontak yang biasa digantung di tempatnya pun ikut hilang. Sadar menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.

​Penyelidikan Cepat Melalui Rekaman CCTV

​Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Petugas di lapangan berhasil mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

​Dari hasil analisis rekaman video tersebut, petunjuk kuat mengarah kepada seorang pria paruh baya berinisial SR (47), seorang petani asal Desa Dusun Dilir, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diketahui merupakan seorang residivis kasus serupa.

​Tindakan Tegas dan Terukur

​Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekira pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan di kediaman pelaku di wilayah Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.

​"Benar, pelaku berhasil kita amankan di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Namun, saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga personel di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku," ujar Kasat Reskrim.

​Usai dilumpuhkan, petugas langsung membawa pelaku ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Mapolres Kerinci.

​Barang Bukti dan Proses Hukum

​Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

​1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade Tahun 2009 Warna Putih Silver (No. Pol. BH 4610 DG).

​Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

​Saat ini, pihak Satreskrim Polres Kerinci tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan berkas perkara. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam KUHP. (*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs