Hukuman Gayus 6 Tahun Penjara

Gayus Tambunan kembali dijatuhi hukuman 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, 
Jakarta, Kamis (1/3). Mantan pegawai Ditjen Pajak itu terbukti bersalah atas kasus 
suap dan pencucian uang. Selain hukuman 6 tahun penjara, Gayus juga diharuskan 
membayar denda Rp 1 miliar. 

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs