Keempat tersangka pembuat video mesum ditangkap di sebuah hotel transit di kawasan Parung, Bogor. Keempat tersangka, tiga pemuda dan seorang perempuan pekerja seks komersial ditangkap saat tengah membuat video mesum dengan menggunakan kamera profesional dan enam buah BlackBerry.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Imron Ernawan menyatakan, penangkapan tersangka berawal dari razia miras di hotel tersebut. Namun dari satu kamar, didapati empat tersangka yang tengah membuat video mesum.
Polres Bogor terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi. Video mesum karya mereka diduga akan dikomersilkan. Keempat pelaku diancam pasal tindak pidana asusila dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kasus pembuatan video mesum ini menjadi ujian pertama gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi yang baru dibentuk pemerintah. Keberadaan lembaga baru ini diharapkan mampu menjadi pengawas yang efektif terutama yang beredar melalui teknologi informasi.
(Choe)
