Perbuatan seperti itu merupakan tindakan bejat dan patut dihukum berat.
Merdekapost.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mendesak Kemenlu segera bekerjasama dengaan Polri dan dan Kemenakertrans demi menginvestigasi dugaan pengambilan organ tubuh TKI yang meninggal di Malaysia.
Menurut Tubagus, hal itu merupakan tindakan bejat dan patut dihukum berat. "Kami sudah meminta kepada Kemenlu agar bekerjasama dengan Kemenakertrans dan Polri untuk segera melakukan investigasi dan kalau perlu bersama-sama dengan pemerintah Malaysia," kata Tubagus di Jakarta, hari ini.
Dia melanjutkan Kemenlu juga harus segera mengirim nota diplomatik meminta penjelasan kepada Pemerintah Malaysia, lewat kedubesnya di Jakarta, mengenai dugaan kejahatan itu.
"Masalah ini harus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Ini dapat dikatagorikan sebagai kejahatan berat," tegas Tubagus.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri sudah mendengar laporan dugaan penjualan organ tubuh 3 TKI asal Lombok di Malaysia. Jenazah 3 TKI asal Lombok Timur itu dipulangkan ke tanah air dalam kondisi meninggal dunia dari Malaysia.
LSM Migrant Care menduga tiga TKI tersebut adalah korban penjualan organ tubuh dan akan melaporkan temuan tersebut itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Tiga TKI itu adalah Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon, warga Desa Pringgasala, Lombok Timur, NTB.
Dugaan tersebut muncul karena ada jahitan yang tidak wajar pada ketiga tubuh jasad TKI itu. Jahitan itu terdapat di kedua mata, dada, dan perut bagian bawah.
Menurut Tubagus, hal itu merupakan tindakan bejat dan patut dihukum berat. "Kami sudah meminta kepada Kemenlu agar bekerjasama dengan Kemenakertrans dan Polri untuk segera melakukan investigasi dan kalau perlu bersama-sama dengan pemerintah Malaysia," kata Tubagus di Jakarta, hari ini.
Dia melanjutkan Kemenlu juga harus segera mengirim nota diplomatik meminta penjelasan kepada Pemerintah Malaysia, lewat kedubesnya di Jakarta, mengenai dugaan kejahatan itu.
"Masalah ini harus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Ini dapat dikatagorikan sebagai kejahatan berat," tegas Tubagus.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri sudah mendengar laporan dugaan penjualan organ tubuh 3 TKI asal Lombok di Malaysia. Jenazah 3 TKI asal Lombok Timur itu dipulangkan ke tanah air dalam kondisi meninggal dunia dari Malaysia.
LSM Migrant Care menduga tiga TKI tersebut adalah korban penjualan organ tubuh dan akan melaporkan temuan tersebut itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Tiga TKI itu adalah Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noon, warga Desa Pringgasala, Lombok Timur, NTB.
Dugaan tersebut muncul karena ada jahitan yang tidak wajar pada ketiga tubuh jasad TKI itu. Jahitan itu terdapat di kedua mata, dada, dan perut bagian bawah.
