Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Johansyah. (ald/ist) |
"Kronologisnya pukul 23.00 tadi malam pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota kepada Provinsi bahwa ada seorang pria berusia 53 Tahun itu di RS Abdul Manap dinyatakan orang dalam pemantauan," ungkapnya, Rabu (25/3/2020).
Baca Juga: Seluruh Anggota Dewan Muaro Jambi yang Kunker Berstatus ODP Covid-19
Jubir menyampaikan menurut surat keterangan yang dikeluarkan dari pihak RS Abdul Manap tersebut berdiagnosa gagal jantung, sulit pernapasan dan adanya penurunan ketahanan tubuh gejala stroke.
"Kedua orang yang dinyatakan positif virus Corona itu bahwa proses uji laboratorium dikirim ke Litbangkes RI, nah Almarhum tidak diambil (uji lab) itu, karena kondisi langsung drop dan meninggal," ungkapnya.
Baca Juga : Sekwan DPRD Muaro Jambi Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Direktur RS Abdul Manap
Terkait dengan informasi riwayat Almarhum pernah berpergian melakukan perjalanan dinas itu pihak penangangan Covid 19 masih melakukan pengumpulan informasi.
"Ada yang menyampaikan ke Jogja dan ada di Tegal, jadi itu yang bisa kita informasi awal, dan kita tetap berkoordinasi," pungkasnya.(ald)
0 Comments:
Posting Komentar