Kisruh Lembaga Adat dengan Kades Tebing Tinggi terkait Dugaan Penggelapan Dana Pembangunan Tower Senilai Ratusan Juta

  

Tower yang dibangun diatas tanah adat desa Tebing Tinggi yang dipermasalahkan oleh warga. Insert : Kantor Kades Tebing Tinggi. (doc/mpc)

Merdekapost.com - Pembangunan menara/tower telekomunikasi di Desa Tebing, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci disoal warga terkait pencairan dana ratusan juta oleh pihak Pt. Tower Bersama kepada penerima kuasa ML (70) dalam hal ini diketahui oleh Kepala Desa Tebing Tinggi Subhan Jamil.

Pasalnya, Dana Pembangunan Tower di tanah adat Desa Tebing Tinggi tersebut tidak diserahkan oleh Kepala Desa Tebing Tinggi Subhan Jamil ke kaum adat setempat sebagaimana kesepakatan dan perjanjian sebelumnya.

Salah seorang nenek mamak Desa Tebing Tinggi, Jafar kepada media ini mengatakan Dana dari pihak PT. Tower Bersama sudah dicairkan pada tahun lalu, tapi anehnya Kepala Desa Tebing tinggi tidak menyerahkan dana tersebut ke kaum adat.

"Kami dari kaum adat Desa Tebing Tinggi tidak menerima dana pembangunan Tower, padahal hasil rapat bersama kaum adat, BPD dan tokoh masyarakat sebelumnya, dana tersebut harus diserahkan ke Kaum adat, karena pembangunan Tower berlokasi diatas tanah adat Tebing tinggi," kata Jafar, Minggu (06/02/2021).

Jafar menjelaskan, saat rapat bersama kaum adat di rumah Ninik Mamak (Rio laksamano) sudah disepakati bahwa dana sebesar Rp.110.000.000 (Seratus Sepuluh Juta Rupiah) dari pihak PT. Tower Bersama sepenuhnya diserahkan ke kaum Adat Desa Tebing Tinggi.

Tower yang dibangun diatas tanah adat desa Tebing Tinggi yang dipermasalahkan oleh kaum adat dan tokoh masyarakat Tebing tinggi Danau Kerinci. (doc/MPC) 

"Awalnya sudah disepakati bersama, uang pembangunan tower di tanah adat ini harus diserahkan ke Kaum adat," terangnya.

Parahnya lagi kata Jafar, "Kepala Desa Tebing Tinggi malah berkilah bahwa dana dari pembangunan Tower tersebut sudah dialihkan secara sepihak untuk pembelian Mobil Ambulan Desa, ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan awal".

"Kades Tebing Tinggi beralasan dana pembangunan itu digunakan untuk membeli Mobil Ambulance Desa, sisanya diserahkan ke kaum adat," jelasnya.

Sebagai salah seorang Nenek Mamak di Desa Tebing Tinggi, Jafar berharap adanya keterangan resmi dari Kepala Desa terkait uang dari kontrak pembangunan Tower di Tanah Adat Tebing Tinggi tersebut.

"Kami meminta Kades harus bertanggung jawab, kalau memang uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi tentu harus ada pertanggung jawabannya, uang ratusan juta bukan sedikit," ungkapnya.

"kami menduga, ada konspirasi terkait penyalahgunaan dana pembangunan tower tersebut  melibatkan salah seorang ninik mamak yaitu Bapak Mat Latif yang dijadikan Kuasa dalam pengurusan dana dari awal sampai cair dana tersebut. padahal kaum adat tidak tahu dan dalam hal ini untuk memudahkan urusan-urusan serta perizinan dengan pihak PT. Tower Bersama, maka berkemungkinan telah terjadi pemalsuan tanda tangan pihak-pihak" jelasnya lagi.   

Sementara itu, pantauan merdekapost.com, beredar kabar bahwa Kepala Desa Tebing Tinggi sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap para saksi. 

Kepala desa Tebing tinggi Subhan Jamil ketika berusaha dikonfirmasi awak media ini sedang tidak berada ditempat dan menurut keterangan stafnya Pak Kades sedang ada acara ke kantor bupati di Bukit Tengah". (red)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar


Berita Terpopuler


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs