Polres Batang Hari Amankan Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Rantau Puri

 

Merdekapost.com - Polres Batang Hari mengamankan Pelangsir BBM Subsidi SPBU 24.36672 Rantau Puri, Unit Tipidter Tidak Main-main Menindak Tegas Kepada Setiap Oknum Yang Melakukan Pelanggaran

Sekira pukul 13.00 wib di SPBU 24.36672 yang berlokasi di Desa Rantau Puri Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari ditemukan adanya satu unit kendaraan roda 4 merk Mitsubishi Kuda Warna Biru Metalik yang diduga melakukan kegiatan pelangsiran BBM jenis Solar bersubsidi, Pada Jum'at (12/12/2025).

Unit Tipidter Polres Batanghari Membuntuti Kendaraan tersebut sampai di Jl. Jambi Muara Bulian Km. 34 RT. 01 Desa Serasah Kec. Pemayung Kab. Batang Hari, sekira pukul 13.30 wib ditemukan Satu orang yang mengaku bernama HARDI SUSANTO Bin NASRI sedang memindahkan/menyalin menggunakan selang BBM jenis Solar bersubsidi dari Tangki BBM Mobil jenis Mitsubishi Kuda.

kemudian terduga pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Batang Hari guna dimintai keterangan lebih lanjut,untuk barang bukti yang diamankan  1 (satu) Unit mobil merek mitsubishi kuda warna biru metalik dengan nomor polisi terpasang berbeda, yaitu pada bagian depan terpasang nomor polisi BH 8370 NK dan bagian belakang terpasang nomor polisi BH 1387 TL, berikut kunci kontak dan STNK nomor polisi BH 1387 TL, 2 (dua) Unit jerigen warna putih berikut minyak solar sebanyak kurang lebih 58 liter yang masing-masing jerigen berisi kurang lebih 29 liter, 1 (satu) unit Corong,1 (satu) unit selang warna hijau sepanjang kurang lebih 150 cm, 1 (satu) unit Toples Plastik warna bening.

tindak pidana "Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak ,bahan bakar gas,dan atau liquefied petroleum gas, yang disubsidi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal  40 angka 9 UU RI nomor 06 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pengganti undang undang nomor 02 tahun 2022 tentang  cipta kerja menjadi undang undang tentang Minyak dan Gas Bumi. (*)

Related Postss

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs